Percepatan Pemulihan Akses, Presiden Prabowo Tinjau Pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di Bireuen
Aceh, DN-II Presiden Prabowo Subianto meninjau pembangunan Jembatan Bailey Teupin Mane di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Minggu (07/12/2025).
Dengan bentang 30 meter, jembatan sementara yang merupakan ruas vital penghubung Bireuen-Takengon tersebut menjadi urat nadi penting untuk memulihkan kembali akses darat yang terputus akibat banjir besar dan derasnya arus sungai.
Setibanya di lokasi, Presiden Prabowo langsung meninjau titik konstruksi yang berada di tepi aliran sungai dan menyaksikan dari dekat operasi alat berat.
Dalam peninjauan tersebut, Presiden menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Bailey Teupin Mane ditargetkan selesai dalam waktu satu pekan, dan akan dilanjutkan ke daerah terdampak lain seperti Bener Meriah dan Takengon.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepala Negara turut menegaskan bahwa pemerintah mengerahkan seluruh kemampuan untuk memastikan akses logistik dan pergerakan masyarakat segera pulih.
Presiden juga menerima laporan rinci mengenai kerusakan infrastruktur lain, termasuk kerusakan bendungan dan area persawahan warga, seraya memastikan pemerintah akan segera melakukan perbaikan.
Red
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
Aceh, DN-II Pemerintah mengirimkan genset listrik berkapasitas 250 kWh ke rumah sakit di Takengon, Aceh Tengah, Sabtu (06/12/2025) untuk mempercepat pemulihan layanan vital di wilayah terdampak bencana.
Pengiriman dilakukan menggunakan helikopter Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingat akses darat menuju daerah tersebut masih terputus.
Pengiriman genset tersebut diharapkan dapat memperkuat operasional rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat yang terdampak dan membutuhkan penanganan segera.
Pemerintah melalui PLN dan Kementerian Pekerjaan Umum terus melakukan upaya percepatan perbaikan infrastruktur kelistrikan dan jalur transportasi darat untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat kembali terpenuhi.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
Turun Langsung untuk Kedua Kalinya, Presiden Prabowo Pastikan Warga Terdampak Banjir Aceh Tertangani
Jakarta, DN-II Presiden Prabowo Bertolak ke Daerah Terdampak Bencana untuk Kedua Kalinya, Pastikan Penanganan Berjalan Cepat
Presiden Prabowo Subianto kembali meninjau secara langsung penanganan bencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Minggu (07/12/2025).
Presiden bertolak dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta menuju Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar sekitar pukul 07.55 WIB.
Setibanya di Aceh, Kepala Negara diagendakan meninjau titik yang mengalami kerusakan dan dampak signifikan akibat banjir, sekaligus menerima laporan terbaru dari pemerintah daerah dan instansi terkait.
Kunjungan ini dilakukan Kepala Negara untuk memastikan percepatan penanganan darurat serta pemulihan di daerah terdampak. Presiden juga akan memantau distribusi bantuan, proses evakuasi warga, serta langkah-langkah pembukaan akses jalan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemerintah menegaskan bahwa penanganan banjir di Aceh menjadi prioritas nasional dan seluruh sumber daya dikerahkan untuk mempercepat pemulihan kondisi masyarakat.
Red
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
Jakarta, DN-II Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (06/12/2025) untuk memastikan percepatan penanganan bencana di sejumlah wilayah di Sumatra.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang hadir dalam ratas menegaskan bahwa Presiden ingin mendapatkan laporan terkini dan paling rinci terkait situasi di lapangan, terutama wilayah yang masih terisolir di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dalam ratas tersebut, Presiden Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran untuk memprioritaskan pemulihan akses jalur darat dan percepatan suplai logistik, terutama BBM, yang sempat terhambat akibat putusnya sejumlah ruas jalan dan jembatan utama.
Presiden juga menyoroti kebutuhan pemulihan listrik sebagai salah satu layanan vital bagi masyarakat terdampak, serta menginstruksikan Direktur Utama PLN untuk mengambil tindakan cepat agar pemulihan jaringan dapat selesai dalam waktu singkat.
Lebih lanjut, Mensesneg menegaskan bahwa Presiden terus memantau situasi lapangan dari waktu ke waktu dan memastikan kesiapan untuk kembali meninjau daerah terdampak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
Lampung, DN-II 6/ 12 / 2025 Dengan penuh hormat,Kami membuka surat ini dengan doa tulus agar Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, kebijaksanaan, dan kekuatan kepada Bapak Presiden dalam memimpin bangsa ini. Kami percaya—dan tetap ingin percaya—bahwa Bapak adalah pemimpin yang hatinya dekat dengan rakyat kecil, termasuk kami yang hidup, bekerja, dan mengabdi di desa-desa.
Bapak Presiden yang kami hormati,
Dari sudut-sudut desa yang jauh dari hiruk se- Indonesia izinkan kami mengirimkan suara hati. Suara yang mungkin lirih, tetapi lahir dari kenyataan yang setiap hari kami hadapi.
Hari-hari ini desa sedang dilanda kegelisahan yang sangat dalam. Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81 Tahun 2025, yang menghentikan penyaluran Dana Desa Tahap II, membuat kami tertegun—antara bingung, sedih, dan marah. Kami bingung bagaimana membayar insentif guru TK, KB, dan guru ngaji; bagaimana membayar internet desa; bagaimana membayar pembangunan infrastruktur yang terlanjur Kami selesaikan. Kami sedih, karena seolah tidak dihargai dan diajak diskusi. Hati ini mau marah, tapi Kami bingung harus marah kepada siapa?
Belum selesai kegelisahan itu, muncul kabar bahwa Dana Desa tahun 2026 akan dipotong hingga dua pertiga untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kami mendukung KDMP, Pak. Namun mohon, jangan ambil napas desa sampai sesak. Jangan potong ruang fiskal kami sampai hampir habis. Dana Desa itu tulang punggung infrastruktur, Posyandu, digitalisasi desa, BUMDes, pelatihan, dan pemberdayaan masyarakat. Tanpa itu, desa lumpuh.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di tengah situasi itu, kami hanya bisa menyaksikan pembangunan gudang dan gerai KDMP yang kabarnya dibayar dari Dana Desa, tetapi tanpa sedikit pun melibatkan desa. Katanya ini asset desa, milik Kami, tapi Kami tidak melihat RAB-nya. Kami tidak tahu siapa pelaksananya. Kami tidak melihat papan proyeknya. Kami hanya mendengar bahwa ini “untuk desa”—tetapi mengapa desa justru tidak dilibatkan perencanaan dan pelaksanaannya?
Lalu kami bertanya dalam hati : Apakah negara sudah tidak percaya kepada kami? Apakah Bapak Presiden meragukan kemampuan kami membangun desa kami sendiri? Apakah desa dianggap tidak layak sehingga proyek pembangunannya harus diberikan kepada pihak ketiga? Pertanyaan itu pahit, Bapak. Sangat pahit.

Kami tidak menutup mata bahwa ada oknum teman kami yang terjerat kasus hukum. Korupsi. Itu fakta, dan hukum wajib berjalan. Namun mohon Bapak juga lihat kenyataan lain : jauh lebih banyak desa yang jujur, mampu, dan berhasil. Banyak desa membangun BUMDes menjadi maju, membuka wisata desa, memperbaiki jalan, irigasi, jembatan, membangun layanan digital, dan mengubah kemiskinan menjadi kemandirian. Ketika diberi kepercayaan, justru sebagian besar desa menunjukkan integritas dan kemampuan. Kami mampu. Kami berhasil. Kami amanah insya Alloh.
Bapak Presiden
Sebentar lagi kita memperingati Hari Desa di kabupaten tanggamus —hari yang seharusnya menjadi simbol kedaulatan desa sebagaimana diamanatkan UU Desa. Namun kini, justru desa merasa kewenangannya dicabut sedikit demi sedikit. Ruh UU Desa memudar. Asas subsidiaritas tidak dihargai. Asas rekognisi nyaris tidak terdengar lagi.
Musyawarah Desa yang dulu sakral kini kehilangan maknanya—sekadar ruang sosialisasi kebijakan pusat yang sudah diputuskan sebelumnya. Desa tidak lagi memutuskan—hanya melaksanakan. Desa tidak lagi merancang—hanya menerima. Perlahan, desa kehilangan martabatnya.
Bapak Presiden, Orangtua Kami
Jujur, kami sebenarnya sempat berencana melakukan aksi besar untuk menyuarakan nasib desa ini. Tetapi kami takut dibully. Bukan takut kepada polisi, tapi kepada netizen negeri ini. Kami tahu apa yang akan dituduhkan : “Kades demo karena takut tidak bisa korupsi lagi.”
Padahal, Bapak… bukan itu yang kami perjuangkan. Yang kami takutkan adalah kalau sampai Posyandu tutup, PAUD berhenti, layanan internet mati, pembangunan tak ada lagi.
Karena itulah, dengan segala kerendahan hati, kami menuliskan surat ini. Bukan untuk menekan, tetapi untuk memohon. Bukan untuk melawan, tetapi untuk menyelamatkan. Harapan kami kini hanya kepada Bapak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bapak Prabowo Subianto
Dengan penuh hormat dan ketulusan, kami memohon :
Tinjau dan batalkan PMK 81 Tahun 2025, agar desa dapat kembali menjalankan program yang sudah kami rencanakan.
Pertimbangkan kembali pemotongan 2/3 Dana Desa tahun 2026 untuk KDMP, atau lakukan secara bertahap dan adil.
Libatkan desa dalam proses pembangunan gudang dan gerai KDMP.
Pulihkan asas subsidiaritas dan rekognisi, agar desa kembali memiliki martabat dan kewenangan sebagaimana yang diamanatkan Undang – Undang.
Kembalikan Musyawarah Desa sebagai forum tertinggi keputusan, bukan sekadar formalitas dan pengesah kebijakan.
Ajak desa berdialog, karen kami fondasi negeri ini.
Dengarkanlah jeritan hati desa. Aminkanlah harapan kami. Pulihkanlah kewenangan kami. Tolonglah desa agar tetap hidup, tetap bermartabat, dan tetap menjadi cahaya yang menerangi masa depan bangsa.
Kami tidak meminta lebih, Pak. Kami hanya ingin melayani rakyat kami dengan baik. Kami hanya ingin desa tetap menjadi rumah harapan bagi jutaan keluarga Indonesia.
Hormat Kami,
Para Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Indonesia.
(Redaksi)
Sumatera, DN-II Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. melaksanakan peninjauan langsung ke wilayah Desa Garoga dan Batuhulu di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (6/12/2025).
Desa Garoga menjadi salah satu daerah terparah yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor karena akses jalan penghubung utama di Desa Garoga kini terputus total akibat terjangan banjir.
Wapang TNI meninjau secara langsung lokasi bencana, posko, tempat pengungsian, dapur lapangan dan layanan kesehatan serta memberikan bantuan untuk meringankan beban para korban yang terdampak banjir dan tanah longsor di Desa Garoga dan Batuhula.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Wapang TNI juga mengecek kesiapan personel dan perlengkapan yang digunakan, kondisi terakhir pasca bencana, progres evakuasi, dan upaya pemulihan yang dilaksanakan oleh personel Kodam I/BB bersama pemerintah daerah, BPBD, dan unsur terkait lainnya.

Wapang TNI melanjutkan peninjauan ke lokasi bencana banjir bandang di Nagari Salareh Air, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat menggunakan helikopter. Wapang TNI melihat langsung kondisi masyarakat, sarana dan prasarana pasca bencana dan mendengarkan laporan mengenai kondisi terkini daerah terdampak, jumlah korban, serta kebutuhan mendesak masyarakat.
Peninjauan Wapang TNI ini bertujuan memastikan kondisi nyata di titik-titik terdampak banjir bandang, sekaligus memeriksa kesiapan pasukan TNI dalam mendukung operasi pencarian korban dan penanganan dampak bencana secara menyeluruh.
Red
#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju
#tnisiagabencana
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BENGKULU, DN-II SELASA (6/12/2025) – Konflik antara warga Jalan Sudirman, Kota Bengkulu, dan manajemen restoran Mie Gacoan memanas. Warga secara tegas menolak surat kesepakatan yang diajukan oleh pihak manajemen terkait dugaan pencemaran limbah resto yang merusak sumur warga. Penolakan ini dipicu oleh kecurigaan adanya upaya suap berupa tawaran amplop, serta skema pembagian biaya untuk pembangunan sumur bor baru yang dianggap merugikan warga.
Janji Kosong dan Skema Bagi Biaya yang Ditolak
Sebelumnya, warga terdampak, Ahmad Rifai, mengaku telah melaporkan masalah ini kepada manajemen resto namun tidak mendapat tanggapan serius. Respon baru muncul setelah kasus dugaan pencemaran limbah ini menjadi viral di media sosial dan diberitakan.
Manajemen Mie Gacoan kemudian datang dengan empat poin penanganan awal: pengurasan sumur, penyediaan air bersih sementara, perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang bocor, dan pembangunan sumur bor baru.
Namun, alih-alih menyelesaikan masalah, seorang oknum dari pihak resto justru menyodorkan klausul yang dinilai janggal: biaya pembangunan sumur bor baru harus dibagi dua antara pihak resto dengan warga terdampak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Warga Tolak Amplop dan Desakan Tutup Mulut
Selain tawaran bagi biaya, dugaan intervensi untuk meredam pemberitaan juga mencuat. Rifai mengungkapkan adanya upaya persuasi yang disertai tawaran uang.
“Lagi-lagi, mereka meminta saya tidak menghubungi media lagi dan memberikan amplop titipan dari pusat. Saya tolak mentah-mentah,” tegas Rifai kepada awak media, mengindikasikan upaya ‘jalan pintas’ untuk meredam masalah.
Penolakan ini semakin memperuncing kecurigaan warga terhadap keseriusan manajemen Mie Gacoan dalam bertanggung jawab penuh. Warga bersikeras hak mereka harus dilindungi tanpa adanya upaya bagi-bagi biaya atas kerugian yang mereka alami.
Ancaman Pidana dan Sanksi Penutupan
Hingga berita ini diturunkan, manajemen Mie Gacoan belum memberikan pernyataan resmi mengenai penolakan kesepakatan dan dugaan tawaran amplop.
Kasus dugaan pencemaran lingkungan ini berpotensi besar masuk ke ranah hukum. Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), pihak yang terbukti sengaja membuang limbah berbahaya tanpa izin dapat diancam pidana penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp15 miliar.
Secara regulasi, setiap usaha wajib memiliki IPAL dan izin pembuangan limbah sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 68 Tahun 2016. Jika terbukti melanggar, Mie Gacoan tidak hanya menghadapi denda, tetapi juga berisiko tinggi menghadapi sanksi administrasi hingga penutupan operasional oleh pemerintah daerah.
Saat ini, warga terdampak tetap menunggu tindak lanjut serius dan pertanggungjawaban penuh dari pihak resto, serta bersiap membawa kasus ini ke jalur hukum jika tidak ada penyelesaian yang adil.
Tim Prima
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
WASPADA! CELAH KORUPSI RJIT MULAI DARI BIAYA MATERIAL HINGGA PEMOTONGAN DANA P3A”
WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT), yang merupakan kolaborasi strategis antara Kementerian Pertanian dan Kementerian PUPR, belakangan ini disorot terkait potensi penyalahgunaan anggaran. Program ini vital dalam menunjang produksi pertanian nasional dengan memperbaiki infrastruktur pengairan di tingkat petani, yang pelaksanaannya seringkali melibatkan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Namun, tingginya alokasi anggaran yang melibatkan banyak pihak di lapangan menimbulkan celah bagi oknum untuk mencari keuntungan, yang pada akhirnya merugikan kelompok petani penerima manfaat dan mengancam keberlanjutan swasembada pangan.
Potensi tindak pidana korupsi yang paling umum terjadi adalah penyelewengan dana dalam bentuk pemotongan (penyunatan) anggaran yang seharusnya diterima penuh oleh P3A pelaksana. Selain itu, praktik mark-up harga material atau penggelembungan volume pekerjaan (fiktif) juga sering ditemukan, di mana selisih dana hasil korupsi tersebut masuk ke kantong oknum di berbagai tingkatan, baik dari pihak birokrasi, pendamping proyek, hingga pengurus kelompok tani itu sendiri. Praktik ini secara langsung melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kualitas infrastruktur yang dihasilkan menjadi korban utama dari praktik culas ini. Penyimpangan anggaran sering berujung pada penggunaan bahan bangunan di bawah spesifikasi yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyebabkan jaringan irigasi tersier yang dibangun menjadi cepat rusak atau tidak berfungsi optimal. Kondisi ini secara substansial menghambat akses air bersih ke lahan pertanian, yang seharusnya mampu meningkatkan indeks pertanaman dan hasil panen, namun justru menimbulkan kerugian negara dan kesengsaraan bagi petani.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menanggapi kerentanan ini, aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk meningkatkan pengawasan dan audit terhadap pelaksanaan program RJIT, khususnya di daerah-daerah yang rawan. Pengawasan ketat diperlukan sejak tahap perencanaan, pencairan dana, hingga tahap pelaksanaan fisik di lapangan. Selain itu, transparansi dana dan pelibatan aktif masyarakat petani sebagai pengawas eksternal juga menjadi kunci untuk mencegah penyimpangan.
Dampak hukum dari penyelewengan dana RJIT tidak main-main. Oknum yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan merugikan keuangan negara dapat dijerat dengan hukuman penjara berat serta denda sesuai ketentuan UU Tipikor. Program RJIT yang seharusnya menjadi solusi bagi masalah irigasi pertanian harus diselamatkan dari kepentingan oknum, demi menjamin efektivitas anggaran dan memastikan bahwa manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh petani Indonesia.
BY : JULIYAN
Jakarta, DN-II Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang kuat dan mampu menghadapi berbagai cobaan, termasuk bencana alam yang saat ini terjadi di Sumatra.
Hal tersebut disampaikan Kepala Negara dalam sambutannya pada acara Doa Bersama dalam rangka HUT ke-61 Partai Golkar, di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (05/12/2025).
Kepala Negara juga menegaskan bahwa pemerintah bereaksi cepat dalam penanganan bencana di berbagai daerah, sehingga kehadiran negara dapat langsung dirasakan oleh masyarakat sejak awal terjadinya musibah.
Selain itu, Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk memperkuat armada udara untuk penanganan bencana dan kebutuhan pertahanan negara, dengan mendatangkan 200 helikopter tambahan mulai Januari 2026.
Presiden menyatakan bahwa investasi pada alutsista bukan semata untuk kebutuhan pertahanan, melainkan juga elemen penting dalam menghadapi situasi darurat, termasuk bencana dan potensi konflik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
Skandal Kas BOS SMPN 1 Lahat Selatan: Kelebihan Uang di Kepsek, Selisih Kurang Mencapai Puluhan Juta
LAHAT SELATAN, DN-II 6 Desember 2025, Pengelolaan dan pengamanan kas pada Bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Lahat Selatan dinilai belum memadai dan tidak sesuai dengan sejumlah peraturan pengelolaan keuangan negara/daerah. Temuan ini terungkap dalam pemeriksaan fisik kas secara uji petik yang dilakukan pada 14 Maret 2025.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kelebihan uang tunai yang dipegang oleh Bendahara dan Kepala Sekolah, jauh melampaui batas maksimal yang ditetapkan.
Kas Tunai Melebihi Batas Maksimal
Saat pemeriksaan fisik, total uang tunai yang berada di tangan Bendahara Pengeluaran dan Kepala Sekolah mencapai Rp31.410.000,00. Angka ini melebihi batas maksimal uang tunai yang seharusnya dipegang, yaitu sebesar Rp10.000.000,00.
Rincian uang tunai tersebut adalah Rp1.410.000,00 di Bendahara dan sebagian besar, yaitu Rp30.000.000,00, berada di tangan Kepala Sekolah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pengambilan uang tunai dalam jumlah besar tersebut dilakukan pada 11 Februari 2025 ke Bank senilai Rp157.000.000,00. Berdasarkan keterangan, Bendahara menitipkan sebagian besar uang tersebut kepada Kepala Sekolah dengan alasan tidak memiliki brankas.
Bendahara juga menyatakan penarikan dalam jumlah besar disebabkan oleh kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang membatasi penarikan Dana BOS hanya dua kali dalam satu periode pencairan. Namun, konfirmasi kepada Ketua Pokja BOS dan Aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bahwa kebijakan penarikan seharusnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.
Ditemukan Selisih Kurang Kas Sebesar Rp71 Juta
Selain kelebihan batas kas tunai, pemeriksaan fisik kas juga menemukan adanya selisih kurang kas tunai sebesar Rp71.670.000,00.
Hal ini terjadi karena bukti pertanggungjawaban yang dimiliki Bendahara pada tanggal pemeriksaan (14 Maret 2025) hanya sebesar Rp53.920.000,00, sehingga terjadi ketidaksesuaian antara saldo kas buku dan saldo kas fisik.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, pada 19 Maret 2025, Bendahara Pengeluaran dan Kepala Sekolah dilaporkan telah menyampaikan bukti pertanggungjawaban susulan.
Melanggar Prinsip Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Kondisi ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap beberapa peraturan penting dalam pengelolaan keuangan, termasuk:
Pemisahan Tugas: Pelanggaran terhadap prinsip pemisahan tugas antara pihak yang menyimpan uang (Bendahara) dan pihak yang melakukan otorisasi (Kepala Sekolah) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Penyerahan dan penyimpanan uang kas oleh Kepala Sekolah dapat mencegah peningkatan kontrol internal.
Penyimpanan Uang: Adanya uang tunai yang melebihi batas dan disimpan di luar kewenangan Bendahara, yang berpotensi melanggar ketentuan mengenai kewenangan Bendahara Pengeluaran/Pembantu.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penyetoran dan Saldo: Secara umum, praktik ini juga bertentangan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 yang menekankan pada pengelolaan kas secara non-tunai sebisa mungkin, dan membatasi penyimpanan uang tunai melebihi batas waktu atau jumlah yang telah ditentukan.
Temuan ini menjadi catatan penting bagi pihak terkait di SMPN 1 Lahat Selatan, khususnya dalam meningkatkan disiplin anggaran dan memastikan kepatuhan terhadap prosedur penatausahaan dan pengamanan kas negara/daerah yang bersumber dari Dana BOS.
Tim Prima
You cannot copy content of this page
