Beranda » TNI-Polri » Halaman 114

TNI-Polri

ACEH TAMIANG, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memilih mengawali hari pertama tahun 2026 dengan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (01/01/2026). Kunjungan ini dilakukan guna meninjau langsung progres pemulihan infrastruktur dan sosial pascabencana yang melanda kawasan tersebut.

Dalam keterangan persnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa fokus utama Presiden dalam tinjauan ini adalah memastikan hunian layak bagi masyarakat terdampak segera rampung.

Progres Hunian Danantara dan Fasilitas Publik

Hingga saat ini, pembangunan Rumah Hunian Danantara telah mencapai 600 unit. Proyek ini merupakan bagian dari target ambisius pemerintah untuk membangun total 15.000 unit hunian yang tersebar di tiga provinsi terdampak bencana.

Selain sektor perumahan, Presiden Prabowo memberikan instruksi khusus terkait tiga poin utama:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Akses Air Bersih: Mempercepat penyediaan jaringan air bersih untuk kebutuhan harian warga.

Rehabilitasi Fasum: Memprioritaskan perbaikan sekolah dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) agar layanan publik kembali normal.

Normalisasi Sungai: Melakukan pengerukan endapan lumpur dan material sisa bencana di aliran sungai guna meminimalisir risiko banjir susulan di masa mendatang.

Komitmen Pelayanan Masyarakat

Langkah Presiden meninjau lokasi bencana di hari libur nasional ini menegaskan komitmen pemerintah dalam percepatan pembangunan daerah terdampak. “Presiden ingin memastikan bahwa negara hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang berjuang bangkit dari musibah,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi.

Kunjungan ini diakhiri dengan dialog singkat antara Presiden dan warga setempat untuk menyerap aspirasi langsung terkait kendala pemulihan di lapangan.

Red

Sumber: BPMI Setpres

Tag: #KemensetnegRI #RilisPresiden #PrabowoSubianto #AcehTamiang #PemulihanBencana

​”Kado Terindah Awal Tahun,Bayi Perempuan Lahir Selamat di Puskesmas Muara Kuang”

MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Tahun Baru 2026 diawali dengan penuh rasa syukur di Kecamatan Muara Kuang. Tepat pada hari Kamis, 1 Januari 2026, Puskesmas Muara Kuang menerima seorang pasien wanita yang datang dari RT 06 dengan tanda-tanda persalinan yang sudah dekat. Kedatangan calon ibu ini disambut sigap oleh tim medis yang bertugas di hari pertama tahun baru tersebut.

​Suasana haru dan tegang sempat menyelimuti ruang persalinan saat proses persalinan berlangsung. Perjuangan sang ibu yang tak kenal lelah, didampingi dengan arahan profesional dari bidan dan tenaga medis, menjadi saksi bisu betapa besarnya pengorbanan dalam menghadirkan sebuah kehidupan baru ke dunia.

​Setelah melalui penantian panjang dan perjuangan yang luar biasa, suara tangisan bayi akhirnya pecah memecah keheningan. Seorang bayi perempuan yang cantik telah lahir dengan selamat. Kehadiran buah hati ini menjadi kado tahun baru yang paling indah bagi keluarga dan juga seluruh staf Puskesmas yang berjaga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

​Kondisi kesehatan menjadi prioritas utama pasca-tindakan. Berdasarkan pemeriksaan medis terakhir, tim dokter menyatakan bahwa sang ibu berada dalam kondisi stabil dan sehat. Begitu pula dengan sang bayi perempuan yang lahir dengan fungsi organ normal dan vitalitas yang sangat baik.

​Keberhasilan persalinan ini tidak lepas dari kesiapsiagaan Puskesmas Muara Kuang dalam memberikan layanan kesehatan meski di hari libur nasional. Fasilitas yang memadai dan dedikasi tenaga kesehatan menjadi kunci utama sehingga ibu dan anak dapat melewati masa kritis persalinan dengan selamat dan sejahtera (wal’afiat).

Kini, ibu dan bayi perempuan dari RT 06 tersebut sedang menjalani masa pemulihan dengan pengawasan rutin dari pihak puskesmas. Kehadiran putri kecil ini tidak hanya menjadi kado tahun baru yang indah bagi keluarganya, tetapi juga menjadi simbol harapan baru bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya.

REPORT : JULIYAN

 

Jakarta, DN-II  KETUM PITI. Dr. IPONG HEMBING PUTRA menyampaikan hal terkait Sengketa merek Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) yang bergulir di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kembali menegaskan satu prinsip fundamental hukum merek di Indonesia. (1/1/2026).

Sertifikat negara adalah bukti tertinggi atas kepemilikan merek. Fakta hukum menunjukkan, merek PITI telah terdaftar secara sah dan memperoleh perlindungan penuh negara melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI.

Berdasarkan Sertifikat Merek Nomor IDM000657831, merek Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) diajukan pada 8 Januari 2018, terdaftar pada 29 Oktober 2019, dan berlaku hingga 8 Januari 2028. Sertifikat tersebut diterbitkan setelah melewati seluruh tahapan pemeriksaan formalitas, pengumuman, dan pemeriksaan substantif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Secara hukum, sertifikat merek merupakan keputusan administrasi negara yang final dan mengikat, serta dilindungi asas presumptio iustae causa, setiap keputusan pejabat negara dianggap sah sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan sebaliknya. Dengan demikian, gugatan yang menyerang merek terdaftar tanpa bukti kuat dinilai sebagai upaya melawan keabsahan keputusan negara.

Pengamat hukum kekayaan intelektual menilai, Indonesia menganut prinsip first to file, bukan first to use. Artinya, pihak yang lebih dahulu mendaftarkan merek secara sah adalah pemilik yang diakui hukum. Klaim historis, moral, atau sosiologis yang tidak disertai pendaftaran resmi tidak memiliki kekuatan mengalahkan hukum positif.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jika negara telah menerbitkan sertifikat, itu berarti tidak ditemukan unsur itikad tidak baik. Menuduh sebaliknya sama saja dengan menuduh negara lalai atau salah menjalankan kewenangannya,” ujar dia kepada kepada Wartawan yang mengikuti jalannya perkara.

Lebih jauh, sertifikat merek melahirkan hak eksklusif bagi pemiliknya, termasuk hak melarang pihak lain menggunakan merek yang sama atau menyerupai untuk kelas barang dan jasa sejenis. Dalam konteks ini, justru pihak yang memaksakan klaim atas merek terdaftar berpotensi melanggar hukum merek itu sendiri.

Ia juga ungkapkan, gugatan terhadap merek yang telah bersertifikat negara bukan hanya persoalan antar pihak, melainkan menyangkut kepastian hukum nasional. “Jika gugatan semacam ini dikabulkan tanpa dasar kuat, maka sistem pendaftaran merek akan kehilangan wibawa, sekaligus menciptakan preseden buruk bagi dunia usaha, organisasi, dan perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia,” tegasnya

Hingga kini, sertifikat merek PITI berdiri sebagai fakta hukum yang tak terbantahkan. Tanpa bukti kuat untuk membuktikan itikad tidak baik atau pelanggaran prosedur, gugatan dinilai kehilangan dasar yuridis dan berisiko ditolak demi menjaga konsistensi serta kepastian hukum.

Pihak media dan publik serta pengamat hukum akan terus memantau perkara ini, sebagai bagian dari komitmen pengawasan terhadap penegakan hukum dan kewibawaan negara dalam melindungi hak warga dan organisasi yang sah.

(Redaksi/Tim)

Semarang, DN-II Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengapresiasi kesiapan Polda Jateng serta seluruh unsur terkait dalam mengamankan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Jawa Tengah. Apresiasi tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan ke Mapolda Jawa Tengah, Rabu (31/12/2025) malam, pukul 21.00 WIB.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Tengah mengikuti Video Conference pemantauan situasi pengamanan Natal dan Tahun Baru yang dilaksanakan oleh Polda Jawa Tengah bersama Polres jajaran.

Berdasarkan hasil pantauan langsung melalui video conference, tercatat sebanyak 17 kabupaten dan kota di Jawa Tengah menggelar kegiatan Car Free Night pada malam pergantian tahun. Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, lebih dari 10 ribu personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait diterjunkan dalam Operasi Lilin Candi 2025.

Pengamanan difokuskan pada sejumlah titik strategis, antara lain gereja, obyek wisata, pusat keramaian, serta berbagai lokasi kegiatan masyarakat lainnya. Selain pengamanan, petugas juga memberikan pelayanan dan imbauan secara humanis agar masyarakat dapat merayakan malam tahun baru dengan aman dan tertib.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda, Bapak Pangdam, serta seluruh stakeholder yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama masa libur Natal dan Tahun Baru, Jawa Tengah menjadi salah satu pusat daya tarik dan tujuan utama masyarakat. Diperkirakan sebanyak 8,9 juta orang dari luar daerah memasuki wilayah Jawa Tengah untuk menghabiskan masa liburan.

Menurutnya, dengan situasi kamtibmas yang kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru, akan berdampak positif bagi iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah.

“Keamanan adalah fondasi utama. Jika Jawa Tengah aman dan nyaman, maka kepercayaan investor akan tumbuh dan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat di tahun 2026,” pungkasnya.

Menanggapi apresiasi Gubernur Jawa Tengah tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyampaikan terima kasih atas dukungan dan sinergi seluruh pihak dalam pelaksanaan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Menurutnya, keberhasilan pengamanan Nataru tidak lepas dari kerja sama solid antara Polri, instansi terkait serta partisipasi aktif masyarakat.

“Apresiasi dari bapak Gubernur menjadi penyemangat bagi seluruh personel yang bertugas di lapangan. Pengamanan Nataru adalah tugas bersama, dan sinergi lintas sektor menjadi kunci utama terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Artanto. Red

LTangerang, DN-II Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti secara serius pelaksanaan tender proyek Penataan Ruang Kerja Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang dengan nilai pagu anggaran Rp15 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp14,96 miliar. Berdasarkan hasil penelusuran terhadap dokumen pengadaan dan evaluasi tender, CBA menemukan indikasi kuat adanya rekayasa dan pengondisian sejak tahap perencanaan hingga penetapan pemenang.

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menyampaikan bahwa tender yang secara administratif diikuti oleh 34 peserta tersebut pada akhirnya hanya menyisakan satu pemenang, yakni CV Lentera Lestari, dengan nilai kontrak hasil negosiasi Rp14,70 miliar. Angka ini hanya sekitar 1,7 persen lebih rendah dari HPS, sehingga dinilai tidak mencerminkan adanya persaingan harga yang sehat.

“Efisiensi anggaran yang sangat tipis ini menjadi indikator kuat bahwa mekanisme persaingan dalam tender tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Jajang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/1/2026).

CBA mengungkap sedikitnya enam modus utama yang diduga terjadi dalam proses tender tersebut.

Pertama, pengondisian paket pekerjaan agar dapat dimenangkan oleh badan usaha berbentuk CV, bukan PT. Meski nilai proyek mencapai Rp15 miliar, paket dikemas sebagai pekerjaan konstruksi ringan berbasis interior, sehingga memungkinkan CV menjadi pemenang. Di saat yang sama, persyaratan administratif dan teknis justru disusun untuk menyingkirkan perusahaan berbadan hukum PT yang dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman lebih memadai.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kedua, terjadinya persaingan semu melalui gugur massal peserta. Dari 34 peserta, sebanyak 30 peserta dinyatakan gugur tanpa penjelasan evaluasi yang transparan. Kondisi ini membuat tender praktis hanya menyisakan satu peserta yang diduga telah dipersiapkan sebagai pemenang sejak awal.

Ketiga, eliminasi penawar terendah. Salah satu peserta yang mengajukan penawaran Rp11,96 miliar digugurkan dengan alasan administratif terkait Sertifikat Badan Usaha (SBU). Padahal, menurut CBA, lingkup pekerjaan didominasi pekerjaan interior dan finishing yang tidak membutuhkan kualifikasi konstruksi kompleks.

Keempat, penggunaan syarat yang tidak relevan, yakni kewajiban melampirkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Kedua atau Final Hand Over (FHO). Dokumen tersebut sejatinya merupakan dokumen pasca-pekerjaan, bukan persyaratan untuk mengikuti tender. CBA menduga syarat ini digunakan sebagai alat seleksi untuk menggugurkan peserta tertentu.

Kelima, pengemasan pekerjaan interior sebagai pekerjaan konstruksi. Lingkup pekerjaan seperti plafond, lantai marmer, pelapis dinding, kolom interior, dan kabinet interior diklaim sebagai pekerjaan konstruksi, sehingga membuka ruang manipulasi persyaratan kualifikasi.

Keenam, negosiasi harga yang bersifat formalitas. Dengan tidak adanya pesaing yang lolos secara substantif, proses negosiasi harga terhadap pemenang dinilai hanya sekadar administratif dan tidak mencerminkan prinsip value for money.

Akibat pengguguran penawar terendah dan penetapan pemenang dengan harga mendekati HPS, CBA memperkirakan adanya potensi kehilangan efisiensi anggaran daerah hingga sekitar Rp2,7 miliar. Menurut CBA, potensi kerugian ini seharusnya dapat dihindari apabila proses tender dilaksanakan secara adil dan kompetitif.

CBA menilai tender proyek Gedung Setda Kabupaten Tangerang ini berpotensi melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya prinsip efisien, terbuka, bersaing, transparan, dan tidak diskriminatif. Selain itu, terdapat dugaan penyusunan persyaratan kualifikasi yang tidak proporsional serta indikasi persekongkolan vertikal dalam proses pemilihan penyedia.

Atas temuan tersebut, CBA mendesak Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan audit khusus terhadap perencanaan dan pelaksanaan tender, serta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan rekayasa tender dan potensi kerugian keuangan daerah.

“Kasus ini penting dibuka secara terang agar menjadi pelajaran dan mencegah praktik serupa terulang dalam pengadaan proyek pemerintah daerah,” tegas Jajang Nurjaman.

Tim Prima

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

MUARA ENIM, DN-II Ribuan petani lokal di wilayah Tanjung Enim, Sumatera Selatan, kini berada di ambang kemiskinan ekstrem. Mereka kehilangan mata pencaharian setelah lahan perkebunan rakyat dikuasai oleh PT Bukit Asam (PTBA), perusahaan pelat merah di bawah naungan BUMN yang dituding berlindung di balik legalitas HGU (Hak Guna Usaha) dan IUP (Izin Usaha Pertambangan) untuk merampas ruang hidup warga pribumi. (1/1/2026).

Ganti Rugi yang Jauh dari Harapan

Ironisnya, proses kompensasi yang dilakukan PTBA dinilai sangat tidak adil. Alih-alih memberikan “ganti untung”, perusahaan dikabarkan hanya memberikan biaya “kerohiman” yang nilainya jauh dari kata layak. Kondisi ini membuat masyarakat kehilangan tumpuan ekonomi jangka panjang demi ekspansi tambang batu bara.

Sebagai bentuk perlawanan, warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, resmi melayangkan laporan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Laporan dengan nomor 001/SP – MD/VI/2025 tersebut diantarkan langsung ke Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta untuk menuntut keadilan.

Misteri Dana CSR: “Hanya Menjadi Santapan Oknum?”

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain masalah lahan, transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) PTBA kini menjadi sorotan tajam. Sejumlah tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa selama puluhan tahun, warga Tanjung Enim tidak pernah merasakan dampak nyata maupun transparansi nominal dana tersebut.

“Kami sudah puluhan tahun hidup di sini, tapi tidak pernah tahu keberadaan apalagi jumlah dana CSR itu. Kami minta PTBA transparan dan mengumumkannya secara terbuka di media sosial setiap tahun,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Paradoks Kekayaan Alam: Negara Makmur, Rakyat Hancur

Fakta di lapangan menunjukkan kontras yang menyakitkan. Di tengah masifnya pengerukan kekayaan alam untuk kepentingan bisnis negara, kemiskinan di sekitar wilayah operasional PTBA justru semakin menjamur. Hilangnya lahan pertanian yang selama ini menjadi penopang hidup kini digantikan oleh lubang-lubang tambang.

Masyarakat juga menyoroti ketimpangan penegakan hukum lingkungan. Jika rakyat kecil kerap dituding merusak lingkungan, kini publik bertanya: bukankah negara, melalui BUMN, juga melakukan pengrusakan hutan secara masif dengan modal HGU dan IUP?

Tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto

Warga mendesak Presiden Ke-8 RI, Prabowo Subianto, untuk turun tangan demi menciptakan keadilan dan kesetaraan. Masyarakat menuntut dua poin utama:

Legalitas Tambang Rakyat: Memberikan kesempatan bagi rakyat untuk ikut mengelola tambang melalui badan hukum koperasi.

Penyediaan Lapangan Kerja: Memprioritaskan warga yang kehilangan lahan untuk dipekerjakan dalam ekosistem pertambangan agar mereka tidak hanya menjadi penonton di tanah sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Tanjung Enim masih menunggu respons nyata dari Istana Negara terkait jeritan hati para petani yang kini terasing di tanah kelahirannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tim Prima

PASAMAN BARAT, DN-II Aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) berskala besar di Jorong Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua Baru,

Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, terus berlangsung tanpa hambatan berarti. Hingga berita ini diterbitkan, Ali Sopyan Dewan penasehat . Rakyat Membela Prabowo. Menyikapi adanya tambang Emas ilegal yang menjamur berjalan lancar Diduga keras Ada maling berteriak maling . Ali Sopyan. Mendesak Gakum KLH. Bertindak tegas jangan sok tidak mengetahui dalam kerusakan hutan di pesaman barat . Provinsi sumatera barat . Termasuk Poda kemana saja di area hukumu ada pertambangan emas ilegal

tidak terlihat adanya tindakan tegas dari Polres Pasaman Barat terhadap para penambang ilegal maupun penyitaan alat berat yang digunakan.

Fakta di lapangan menunjukkan, tambang emas ilegal tersebut telah beroperasi sejak Juni 2025, mengeruk sekitar puluhan hektar tanah ulayat dengan menggunakan ekskavator dan mesin dompeng.

Aktivitas ini berlangsung terang-terangan, siang dan malam, seolah kebal hukum.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius dan kecurigaan publik:
bagaimana mungkin kejahatan lingkungan berskala besar dapat berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan aparat penegak hukum setempat?

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pembiaran yang Menguatkan Dugaan Keras
Ketiadaan tindakan hukum hingga saat ini dinilai masyarakat bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan telah mengarah pada dugaan pembiaran sistematis.

Pembiaran inilah yang semakin menguatkan dugaan keras adanya relasi tidak wajar antara aparat penegak hukum dan para pelaku tambang ilegal.

“Kalau aktivitas sebesar ini dibiarkan begitu saja, masyarakat tentu bertanya-tanya: apakah aparat tidak tahu, atau justru memilih tidak bertindak ?” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dugaan semakin menguat ketika tidak satu pun alat berat disita, tidak ada garis polisi, dan tidak terdengar proses hukum terhadap pemodal maupun pengendali tambang.

Padahal, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba secara tegas menyatakan bahwa penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana serius.

Kapolres Ikut Disorot Publik

Sorotan tajam kini mengarah ke pucuk pimpinan kepolisian setempat. Kapolres Pasaman Barat turut dipertanyakan perannya, menyusul berlarut-larutnya aktivitas PETI tanpa tindakan nyata.

Di tengah masifnya kerusakan lingkungan dan jeritan masyarakat adat, publik menilai ada indikasi kuat pembiaran yang berpotensi mengarah pada dugaan persekongkolan dengan mafia tambang.

Ketua Adat Jorong Rimbo Janduang, Armi Dt. Mujuah Batuah, sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak pernah ada izin adat atas tambang tersebut. Pernyataan ini sekaligus mematahkan dalih apa pun yang berusaha membenarkan aktivitas PETI.

“Tanah ulayat kami dijarah, alam dirusak, tetapi hukum seperti berhenti di pintu lokasi tambang,” tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hukum Diuji, Negara Dipertaruhkan

Jika dugaan ini benar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hutan dan tanah ulayat, melainkan integritas institusi penegak hukum. Negara dinilai hadir setengah hati, sementara mafia tambang bergerak penuh kuasa. Dan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kapolres bungkam !

Publik mendesak agar Polda Sumatera Barat, Divisi Propam Polri, Gakkum KLHK, dan Mabes Polri turun tangan langsung mengusut dugaan pembiaran ini secara transparan dan independen. Penindakan tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan, melainkan harus menyasar pemodal dan aktor intelektual di balik tambang ilegal.

Hak Jawab Terbuka
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pasaman Barat belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya PETI di wilayah tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya demi keberimbangan informasi.
Kasus PETI Pasaman Barat kini menjadi cermin telanjang penegakan hukum: apakah aparat berdiri bersama rakyat dan hukum, atau justru bersebelahan dengan mafia tambang.
(red)

BREBES, DN-II Menjelang pergantian tahun, Kepolisian Resor (Polres) Brebes menggelar kegiatan spiritual bertajuk Doa Bersama dan Renungan Akhir Tahun 2025 serta Menyambut Tahun Baru 2026. Kegiatan khidmat ini berlangsung di Masjid Baitul Muttaqin Polres Brebes pada Rabu malam (31/12/2024).

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah dan dihadiri oleh Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Brebes, serta anggota Polres Brebes.

Dalam sambutannya, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur atas perlindungan Tuhan sepanjang tahun 2025 sekaligus niat tulus untuk menyongsong tahun 2026 agar lebih baik lagi.

“Malam ini kita berkumpul dengan niat baik untuk mendoakan agar langkah kita ke depan senantiasa diijabah oleh Allah SWT. Ini adalah momen untuk kita bahagia dalam syukur dan merenung agar pengabdian kita di tahun mendatang semakin maksimal,” ujar AKBP Lilik.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati Brebes sebagai bentuk sinergi yang kuat antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Suasana doa bersama semakin khusyuk saat seluruh jemaah bersama-sama membacakan Surat Ar-Rahman dan Surat Al-Waqi’ah.

Kapolres menjelaskan bahwa pemilihan kedua surat ini memiliki makna mendalam bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas.

“Surat Ar-Rahman sebagai pengingat akan nikmat Allah yang tak terbatas agar personel selalu rendah hati dan pandai bersyukur. Surat Al-Waqi’ah sebagai pengingat akan kepastian hari akhir dan pentingnya meningkatkan amal ibadah serta integritas dalam bekerja,” jelasnya

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan salawat bersama untuk memohon ampunan dan pertolongan Allah SWT agar Kabupaten Brebes senantiasa aman dan kondusif di tahun yang baru.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Brebes Iptu Indra Prasetyo menambahkan bahwa pihak kepolisian telah menyiagakan personel di berbagai titik keramaian. “Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan malam tahun baru dengan tertib, hindari penggunaan kembang api berbahaya dan tidak melakukan konvoi di jalan raya demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (Red/Hms)

Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka menyambut Tahun 2026 untuk kedamaian dan persatuan bangsa yang digelar di GOR A. Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan yang sarat makna spiritual ini diikuti oleh prajurit TNI, PNS di lingkungan Mabes TNI, para tokoh lintas agama, serta ratusan anak yatim, sebagai wujud nyata empati, toleransi, dan kebersamaan dalam memperkuat persatuan bangsa di tengah keberagaman.

Doa bersama tersebut menghadirkan Ustadz Dr. (H.C) Adi Hidayat, Lc., sebagai penceramah. Selain itu, doa lintas agama dipimpin oleh para tokoh agama yang mewakili enam agama di Indonesia, yakni KH. Syamsul Maarif (Islam), Romo Yos Bintoro PR (Katolik), Pdt. Cipto Martalu Sapangi (Protestan), Pinandita Astono Chandra Dana (Hindu), KRT. Asun Goama (Buddha), serta JS. Ruysya Supit, S.IKom. (Konghucu). Kehadiran para tokoh agama tersebut mencerminkan semangat bahwa perbedaan keyakinan bukanlah sekat, justru menjadi  kekuatan untuk saling menopang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, demi mewujudkan persatuan Indonesia.

Dalam sambutannya, Panglima TNI mengajak seluruh hadirin untuk menumbuhkan empati dan memanjatkan doa bagi saudara-saudara sebangsa yang terdampak bencana di berbagai wilayah tanah air. Panglima TNI juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas korban jiwa yang timbul pada bencana di wilayah Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Pada kesempatan tersebut, beliau berharap agar seluruh korban yang terdampak dapat segera bangkit, pulih, dan keluar dari berbagai permasalahan yang dihadapi.


Lebih lanjut, Jenderal TNI Agus Subiyanto mengajak seluruh prajurit dan keluarga besar TNI untuk mensyukuri berbagai capaian yang telah diraih sepanjang tahun 2025, sekaligus menjadikan momentum pergantian tahun sebagai sarana refleksi dan evaluasi diri. “Jadikan setiap pengalaman, baik keberhasilan maupun kekurangan, sebagai pelajaran berharga untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan integritas dalam pengabdian kepada bangsa dan negara,” tegasnya.

Sejalan dengan sambutan Panglima TNI, Ustadz Adi Hidayat dalam khutbahnya menyampaikan doa dan penghormatan bagi seluruh pihak yang telah mengabdikan jiwa dan raganya demi tugas kemanusiaan dan pengabdian kepada bangsa. “Semoga siapapun yang bertugas dan mengorbankan jiwa raganya, dimuliakan oleh Allah SWT, dijaga keluarganya dan sekalipun tidak disebut namanya, jasanya akan selalu terkenang dan mengiringi kehidupan kedamaian di negara kita ini,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ustadz Adi Hidayat juga memanjatkan doa dan harapannya agar seluruh kebijakan dapat memberikan manfaat dan kebaikan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, serta semakin memperkuat persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai  momentum terbaik untuk menyiapkan agenda-agenda strategis ke depan guna mengantarkan bangsa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju
#tnisiagabencana

Red

BREBES, DN-II Menjelang detik-detik pergantian tahun, Kepolisian Resor (Polres) Brebes memperkuat sinergi lintas sektoral dengan menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pelayanan Perayaan Malam Tahun Baru 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Lapangan Tri Brata Mapolres Brebes, Rabu (31/12/2025) pagi.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, memimpin langsung jalannya apel yang dimulai pada pukul 09.00 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda, di antaranya Dandim 0713 Brebes Letkol Inf Sapto Broto, Kepala Dinas Perhubungan Drs. Nur Ari Haris Yuswanto (mewakili Bupati Brebes), Kepala Satpol PP Ibu Caridah, serta perwakilan dari Subdenpom IV/I-4 dan Jasa Raharja.

Dalam amanatnya, Kapolres Brebes menekankan bahwa apel ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel, sarana, maupun prasarana pengamanan.

“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan semata. Sikap meremehkan harus kita buang jauh-jauh agar kewaspadaan tetap terjaga terhadap dinamika situasi masyarakat yang terus berubah,” tegas AKBP Lilik saat membacakan amanat.

Berdasarkan hasil pemetaan (mapping) kerawanan, Polres Brebes mewaspadai sejumlah potensi gangguan kamtibmas, antara lain, Penyalahgunaan narkoba dan pesta minuman keras, Tindak kriminalitas (Curat, Curas, dan Curanmor), Aksi tawuran antar kelompok pemuda serta balap liar serta kemacetan lalu lintas dan potensi bencana alam seperti banjir atau tanah longsor mengingat saat ini memasuki musim penghujan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Guna memastikan malam tahun baru berjalan kondusif, Kapolres menyampaikan tiga instruksi utama kepada seluruh petugas di lapangan untuk profesional dan Humanis dalam memberikan pelayanan terbaik dengan sistem body system untuk keselamatan anggota. Kemudian memperkuat soliditas antar instansi demi situasi kamtibmas yang terkendali serta tetap waspada dengan meningkatkan kepekaan terhadap potensi aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum malam tahun baru.

”Dengan sinergitas, tetap menjaga kewaspadaan dan profesional serta humanis dalam pelayanan pengamanan kepada masyarakat di malam tahun baru diharapkan wilayah Kabupaten Brebes berjalan kondusif,” tegasnya.

Usai pelaksanaan apel, Kapolres Brebes bersama jajaran Forkopimda melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan bermotor (ranmor) dinas. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh armada pendukung dalam kondisi prima untuk mobilisasi selama pengamanan berlangsung.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Semoga pengabdian yang kita laksanakan dengan penuh keikhlasan ini menjadi amal ibadah bagi kita semua,” tutup AKBP Lilik Ardhiansyah. (Red/Hms)

You cannot copy content of this page