BREBES, DN-II Menjelang pergantian tahun 2025 menuju 2026, Kepolisian Resor (Polres) Brebes memperkuat struktur organisasi dan memberikan penghargaan kepada puluhan anggotanya. Bertempat di Lapangan Tri Brata Polres Brebes, Rabu (31/12/2025) pagi, dilaksanakan Upacara Pelantikan Jabatan Kapolsek Tonjong serta Laporan Corps Raport Kenaikan Pangkat Polri periode 1 Januari 2026.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito, jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, serta para pendamping (istri/suami) personel yang naik pangkat.
Dalam prosesi pelantikan, Iptu Yazid Asmungi secara resmi mengemban amanah baru sebagai Kapolsek Tonjong. Upacara dimulai dengan pembacaan Keputusan Kapolda Jawa Tengah, diikuti dengan pelepasan dan penyematan tanda jabatan.
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda jabatan, serta penandatanganan Pakta Integritas yang merupakan simbol komitmen pejabat baru dalam menjaga nama baik institusi di wilayah hukum Tonjong.
Setelah pelantikan jabatan, suasana haru sekaligus bangga menyelimuti lapangan saat 59 personel dari berbagai jenjang kepangkatan melaksanakan laporan resmi kenaikan pangkat. Kapolres Brebes secara simbolis melepas pangkat lama dan memasangkan pangkat baru kepada perwakilan anggota. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Adapun rincian 59 personel yang menerima kenaikan pangkat periode 1 Januari 2026 adalah, 1 Personel Aiptu ke IPDA (Pangkat Pengabdian), 21 Personel dari AIPDA ke AIPTU. Kemudian 20 Personel BRIPKA ke AIPDA, 11 Personel BRIPTU ke BRIGPOL dan 6 Personel BRIPDA ke BRIPTU
Dalam amanatnya, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menekankan bahwa mutasi dan kenaikan pangkat adalah dua hal yang tidak terpisahkan dari manajemen sumber daya manusia di tubuh Polri.
“Mutasi adalah kebutuhan organisasi untuk regenerasi dan peningkatan kualitas kinerja. Saya instruksikan kepada Kapolsek Tonjong yang baru untuk segera memetakan karakteristik wilayah dan membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujar AKBP Lilik.
Terkait kenaikan pangkat, Kapolres menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak yang datang otomatis, melainkan bentuk penghargaan negara atas prestasi, loyalitas, dan dedikasi yang telah diuji melalui penilaian objektif.
“Kenaikan pangkat ini harus disyukuri sebagai anugerah, namun juga disikapi sebagai tantangan. Pangkat baru menuntut kedewasaan berpikir dan bertindak. Jadikan ini motivasi untuk mengubah mindset dan budaya lama menuju pelayanan prima demi menjaga kepercayaan masyarakat (public trust),” lanjutnya.
Menutup rangkaian acara, Kapolres juga memberikan penghormatan tinggi kepada para Ibu Bhayangkari dan suami personel yang hadir. AKBP Lilik menyatakan bahwa keberhasilan seorang anggota Polri dalam meraih pangkat yang lebih tinggi tidak lepas dari doa dan dukungan penuh keluarga di rumah.
“Terima kasih kepada para istri dan suami yang selalu setia mendampingi. Keberhasilan hari ini adalah keberhasilan keluarga besar Polri,” tutupnya. (Red/Hms)
BOGOR, DN-II Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah I terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung program nasional FOLU Net Sink 2030 melalui kegiatan rehabilitasi lingkungan secara masif di Kabupaten Bogor.
Puncak kegiatan berlangsung Rabu (31/12/2025) di Kelompok Tani Hutan (KTH) Sinar Srimukti, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Tanjungsari. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bogor Rudi Siswanto, jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, unsur masyarakat desa, serta relawan Gerakan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) yang turut ambil bagian dalam kegiatan penanaman pohon.
Kehadiran RAMBO dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat desa hutan, dan elemen relawan dalam mendukung agenda nasional pengendalian perubahan iklim melalui sektor kehutanan dan penggunaan lahan.
Ketua KTH Sinar Srimukti H. Achmad Roiyani menyatakan, kegiatan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran kolektif masyarakat desa hutan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat ekonomi warga.
Sementara itu, Kepala CDK Wilayah I Jawa Barat Iding Supriatna menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pembangunan kehutanan berkelanjutan yang mengintegrasikan kepentingan ekologis dan kesejahteraan masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, CDK Wilayah I merealisasikan Hutan Rakyat Pola Agroforestry seluas 57 hektare dengan 22.800 batang tanaman, penghijauan bambu seluas 75 hektare dengan 11.700 bibit, serta penghijauan kayu-kayuan dan MPTS seluas 120 hektare dengan 24.000 batang tanaman.
Untuk mitigasi bencana di wilayah hulu DAS Citarum, khususnya di Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, juga dilakukan penanaman di lahan 70 hektare dengan 28.000 batang tanaman.
Selain rehabilitasi ekologi, CDK Wilayah I turut memperkuat ekonomi masyarakat melalui penyaluran berbagai alat ekonomi produktif, seperti mesin pengolah kopi, sarana budidaya lebah Trigona, peralatan wisata alam, mesin chopper, mesin press baglog jamur, hingga alat destilasi minyak atsiri.
Dengan sinergi lintas sektor tersebut, Kabupaten Bogor diproyeksikan menjadi salah satu wilayah kunci dalam pencapaian target emisi nol bersih sektor kehutanan nasional 2030, sekaligus sebagai model pengelolaan kehutanan berkelanjutan di Jawa Barat.
Tim Prima
JAKARTA, DN-II Menjelang pergantian tahun menuju 2026, tokoh publik Bobi Irawan mengeluarkan pernyataan kritis terkait arah pembangunan nasional. Ia menegaskan bahwa ambisi besar Indonesia Emas tidak akan pernah tercapai tanpa pengawasan media yang agresif dan birokrasi yang konsisten berjalan di atas rel aturan.
Bobi menekankan bahwa momentum tahun baru bukan sekadar perayaan, melainkan titik krusial untuk melakukan sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah agar tetap selaras dengan kepentingan rakyat.
“Tetap Lurus” atau Gagal
Bobi Irawan menyoroti bahwa tahun 2026 harus menjadi tahun pembuktian bagi aparatur negara. Ia memperingatkan jajaran pemerintah agar tidak terjebak dalam seremoni administratif belaka, melainkan fokus pada eksekusi program yang berdampak nyata.
“Tetap lurus. Jangan ada ‘belokan-belokan’ kepentingan yang merugikan rakyat. Program pemerintah sudah sangat banyak, sekarang tinggal bagaimana integritas pelaksanaannya di lapangan. Kita butuh aksi nyata, bukan sekadar narasi di atas kertas,” tegas Bobi dalam keterangan resminya, Rabu (31/12/2025). 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jurnalisme Sebagai Pisau Bedah Pembangunan
Secara spesifik, Bobi memacu para insan pers untuk meningkatkan daya kritis mereka. Menurutnya, kemajuan bangsa berbanding lurus dengan keberanian medianya dalam mengungkap kebenaran. Ia mengibaratkan fungsi pers sebagai pisau bedah yang harus mampu menyisir potensi penyimpangan birokrasi.
“Selamat Tahun Baru 2026. Bangsa ini hanya akan jaya jika jurnalisnya berani. Jurnalis harus ‘setajam silet’; harus mampu membedah, mengontrol, dan mengawasi segala bidang tanpa pandang bulu. Hanya dengan kontrol yang tajam, negeri ini bisa terbangun dengan sehat,” lanjutnya.
Menuju Indonesia Emas
Menutup pernyataannya, Bobi Irawan berharap tahun 2026 menjadi tonggak kolaborasi baru. Sinergi antara pemerintah yang berintegritas dan pers yang kritis diharapkan menjadi fondasi utama dalam menjaga ritme pembangunan jangka panjang.
Bagi Bobi, pengawasan ketat adalah bentuk kecintaan terhadap negara demi memastikan setiap rupiah anggaran negara dikonversi menjadi kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tim Prima
Jateng, DN-II BATANG–BREBES — Komandan Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan rangkaian kunjungan kerja di wilayah Pantura, Senin–Selasa (29–30/12/2025).
Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) sekaligus mengecek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah desa di wilayah Pantura.
Peninjauan Pos PAM Nataru dilakukan di beberapa titik, antara lain Pos Nataru Kalibeluk Kabupaten Batang, Pos PAM Terpadu Exit Tol Setono Kota Pekalongan, Pos PAM Terpadu Alun-alun Kabupaten Pemalang serta Pos Nataru Exit Tol Adiwerna Kabupaten Tegal,
Di setiap pos, Danrem menyapa personel yang bertugas. Dalam pesannya, Danrem menekankan pentingnya pelayanan yang ramah, sigap, dan humanis. Ia meminta seluruh personel pengamanan selalu siap membantu masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang melintas di jalur Pantura.
“Keamanan bukan hanya soal pengamanan, tetapi juga tentang menghadirkan rasa tenang dan nyaman bagi masyarakat,” pesan Danrem kepada personel jaga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain itu, Danrem juga meninjau pembangunan KDKMP sebagai upaya mendukung ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Koperasi yang dikunjungi berada di Desa Pandansari dan Desa Wates Kabupaten Batang, Desa Sokoduwet Kabupaten Pekalongan, Desa Penggarit dan Desa Paduraksa Kabupaten Pemalang, Desa Trayeman dan Desa Kalisoka Kabupaten Tegal.
Danrem menyampaikan bahwa kehadiran TNI tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui Koperasi Merah Putih, diharapkan roda perekonomian desa dapat tumbuh dan memberi manfaat langsung bagi warga.
Ia menegaskan koperasi diharapkan menjadi wadah gotong royong yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga.
“Koperasi ini diharapkan menjadi tempat usaha bersama yang dikelola dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Danrem.
Kegiatan ini menjadi wujud kemanunggalan TNI dan rakyat, di mana TNI hadir untuk memberi rasa aman sekaligus ikut mendukung program pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Pantura khususnya dan di wilayah kerja Korem 071/Wijayakusuma pada umumnya. (Penrem 071)
Red
JAKARTA, DN-II Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan kecepatan penanganan serta kemudahan akses bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana di penghujung tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Mensesneg saat memimpin konferensi pers mengenai pemulihan dan rencana strategis pasca-bencana di Posko Terpadu Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (29/12/2025).
Komitmen Pelayanan di Masa Libur
Meski saat ini bertepatan dengan periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Prasetyo Hadi memastikan seluruh jajaran kementerian dan lembaga terkait tetap bekerja penuh (rutin) di lapangan.
“Prioritas utama pemerintah saat ini adalah kecepatan penanganan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat terdampak. Seluruh jajaran tetap bekerja untuk memastikan penanganan bencana berjalan aman, tertib, dan terkendali,” ujar Mensesneg.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Transparansi Informasi
Selain fokus pada pemulihan fisik, pemerintah juga berkomitmen menjaga transparansi informasi melalui pembaruan data secara berkala kepada publik. Konferensi pers rutin akan terus digelar untuk melaporkan progres penanganan yang telah dilakukan maupun langkah strategis yang akan dipercepat ke depannya.
Langkah ini diambil agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai upaya pemerintah dalam memitigasi dampak bencana secara menyeluruh.
Red
Sumber: Biro Humas Kemensetneg
#KemensetnegRI
#RilisKemensetneg
#PenangananBencana
#IndonesiaTangguh
BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes menyatakan komitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Hal ini ditegaskan melalui dukungan masif terhadap peluncuran 10 Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba) yang digelar di Aula KPT Brebes, Selasa (30/12/2025).
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah yang hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pihaknya akan mengintegrasikan kekuatan personel kepolisian dengan program pemberdayaan masyarakat guna menciptakan benteng pertahanan dari bahaya narkoba sejak level desa.
Dalam sambutannya, AKBP Lilik Ardiansyah menyoroti bahwa strategi pencegahan harus dimulai dari deteksi dini di lingkungan terkecil. Polres Brebes berkomitmen untuk meningkatkan intensitas pengawasan di titik-titik rawan guna mempersempit ruang gerak pengedar.
Kapolres menyebutkan beberapa strategi akan dilakukan diantaranya peningkatan patroli di wilayah pemukiman dan zona merah peredaran narkoba. Selain itu, juga akan melakukan memanfaatkan ruang publik sebagai sarana edukasi bahaya narkoba. Serta pembentukan Duta Anti-Narkoba untuk menyiapkan representasi masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam sosialisasi dan kesadaran lingkungan.
Diharapkan 10 Kampung Tangguh ini menjadi pilot project yang sukses menginspirasi daerah lain untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi generasi muda dari ancaman zat terlarang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan secara ketat di seluruh wilayah Brebes. Selain itu, kami ingin membuka arena publik dan membentuk duta anti-narkoba yang akan membantu mengedukasi masyarakat secara langsung,” ujar AKBP Lilik Ardiansyah.
Sinergi Lintas Sektoral Program Kampung Tangguh Bersinar ini merupakan hasil integrasi antara Program Kampung Polri dengan Program Desa Tangguh Narkoba Nasional. Langkah ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Brebes dan BNN.
Wakil Bupati Brebes, Wurja, menyatakan dukungan penuh terhadap aparat keamanan dalam mewujudkan Brebes yang bersih dari narkoba. Senada dengan hal tersebut, Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, S.Pdi, MH, mengapresiasi kesiapan Polres Brebes dalam mendukung pelatihan bagi agen pemulihan dan relawan di desa-desa.
Acara yang diwarnai dengan pemberian Surat Keputusan (SK) Penetapan Desa Tangguh Bersinar ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala Lapas Brebes, Camat se-Kabupaten Brebes, serta paguyuban Kepala Desa. (Red/Hms)
Jakarta, DN-II Pemerintah terus berkomitmen mempercepat penanganan dampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Melalui keterangan pers di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025), disampaikan berbagai langkah strategis mulai dari skema hunian, bantuan sosial, hingga penyesuaian anggaran daerah.
Dalam penanganan hunian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan pemerintah menyiapkan bantuan perbaikan rumah sebesar Rp15 juta untuk rusak ringan dan Rp30 juta untuk rusak sedang. Bagi warga dengan rumah rusak berat, disediakan pilihan hunian sementara atau bantuan biaya bantuan dengan tinggal di rumah keluarga, sembari menunggu pembangunan hunian tetap melalui skema APBN, Danantara, dan gotong royong. Mendagri juga menyampaikan, sebagai langkah penyesuaian kebijakan, telah terbit surat edaran kepada 3 provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak untuk melakukan perubahan APBD agar alokasi anggaran daerah relevan dengan kebutuhan pemulihan pascabencana di lapangan.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyatakan hingga saat ini total bantuan tanggap darurat yang telah tersalurkan mencapai Rp100,48 miliar dalam bentuk logistik dan kebutuhan dasar. Selain itu, pemerintah telah menyalurkan santunan ahli waris senilai Rp15 juta per orang, serta menyiapkan bantuan tunai Rp3 juta per keluarga bagi penerima hunian sementara maupun hunian tetap, bantuan ekonomi Rp5 juta per keluarga, dan bantuan tambahan lauk-pauk sebesar Rp450.000 per orang per bulan selama tiga bulan bagi warga terdampak.
Terkait distribusi logistik, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari memastikan laju distribusi di setiap posko mencapai di atas 80 persen dengan prinsip barang tidak menetap lebih dari 2×24 jam. Untuk dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per KK, penyaluran akan dilakukan melalui mekanisme jemput bola oleh bank-bank Himbara guna memudahkan masyarakat.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
JAKARTA BARAT, DN-II Praktik prostitusi terselubung berkedok panti pijat di kawasan Jakarta Barat kembali menjadi sorotan tajam. Meski sempat viral dan disidak oleh tim gabungan pada November lalu, tempat usaha yang sebelumnya bernama All You Massage kini berganti nama menjadi Every One Massage and Relax dan tetap beroperasi di Ruko Rich Palace, Jl. Meruya Ilir, Kembangan. (30/12/2025).
Pergantian nama tersebut diduga kuat hanya sebagai siasat untuk menghindari sanksi administratif dan hukum, sementara aktivitas di dalamnya disinyalir tetap menyajikan layanan asusila yang semakin vulgar.
Kekecewaan Warga terhadap Kinerja Pemkot Jakarta Barat
Warga di lingkungan RT 08 RW 07 Kelurahan Srengseng menyatakan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) serta Satpol PP Jakarta Barat. Hasil sidak pada 4 November 2024 lalu yang menyatakan “tidak ditemukan pelanggaran” berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.
“Kami melihat sendiri di meja kasir terpampang jelas menu layanan yang mengarah pada unsur prostitusi. Namun anehnya, hasil sidak justru nihil. Kami menduga ada praktik ‘koordinasi’ atau pembekingan oleh oknum pejabat terkait,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (30/12/2025).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kecurigaan warga semakin diperkuat dengan sikap antikritik pejabat publik. Diketahui, nomor WhatsApp media yang mencoba melakukan konfirmasi justru diblokir oleh oknum Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Sudin Parekraf Jakarta Barat. Sikap tersebut dinilai tidak humanis dan jauh dari semangat keterbukaan informasi publik.
Modus Operandi dan Tarif Layanan
Berdasarkan laporan warga pada 29 Desember 2025, aktivitas para terapis yang berpakaian minim dan seksi kembali terlihat mencolok. Modus yang digunakan adalah menawarkan “paket tambahan” di luar pijat kebugaran dengan tarif berkisar antara Rp250.000 hingga Rp550.000.
“Aktivitas ini sangat merusak akhlak generasi muda di lingkungan kami. Kami tidak butuh sekadar sidak formalitas, kami butuh tindakan tegas berupa penutupan permanen,” tegas perwakilan warga lainnya.
Landasan Hukum dan Analisis Peraturan
Tindakan operasional Every One Massage yang diduga memfasilitasi asusila dapat dijerat dengan serangkaian regulasi ketat:
1. Perda DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum
Pasal 42 ayat (2): Setiap orang dilarang menyediakan dan/atau menggunakan bangunan/ruang sebagai tempat untuk melakukan perbuatan asusila.
Sanksi: Pelanggaran terhadap pasal ini memberikan kewenangan penuh kepada Satpol PP untuk melakukan penyegelan dan penutupan paksa.
2. Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ini merupakan “senjata pamungkas” Pemprov DKI untuk menutup tempat usaha nakal:
Pasal 38 ayat (2) huruf k: Pengusaha pariwisata wajib menjaga moral, etika, dan susila di tempat usaha.
Pasal 54 ayat (1): Setiap manajemen perusahaan pariwisata yang membiarkan atau memfasilitasi peredaran narkotika atau praktik prostitusi di lokasi usahanya, dapat dikenakan sanksi pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung tanpa teguran tertulis. 
3. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) & UU TPKS
Pasal 296 KUHP: Mengenai orang yang mata pencahariannya atau kebiasaannya dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.
UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS): Terkait eksploitasi seksual jika ditemukan unsur paksaan atau perdagangan orang di bawah umur.
Tuntutan Warga kepada Aparat Penegak Hukum (APH)
Demi menjaga ketertiban umum dan supremasi hukum, warga Kembangan mendesak Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya untuk:
Melakukan Audit Perizinan: Memeriksa kesesuaian NIB (Nomor Induk Berusaha) pada sistem OSS dengan fakta kegiatan di lapangan.
Operasi Tangkap Tangan (OTT): Melakukan penyamaran (undercover) untuk membuktikan praktik prostitusi agar tidak ada celah bagi pengelola untuk mengelak.
Tindakan Disiplin: Meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk mengevaluasi kinerja oknum Sudin Parekraf Jakarta Barat yang diduga melakukan pembiaran atau pembekingan.
Penutupan Permanen: Mencabut izin usaha secara permanen dan memasukkan nama pemilik usaha ke dalam daftar hitam (blacklist).
Hingga berita ini diturunkan, warga tetap berjaga dan mengawasi aktivitas di lokasi tersebut sembari menunggu tindakan nyata dari otoritas berwenang.
Tim Prima
JAKARTA TIMUR, DN-II Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.138.08 yang berlokasi di Jalan Raya Cipayung, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, diduga membiarkan mafia penimbun BBM subsidi jenis Pertalite menggunakan motor Thunder untuk melakukan pengecoran Pertalite dengan modus bolak-balik. Kegiatan ilegal ini melanggar peraturan yang berlaku dan menimbulkan pertanyaan tentang komitmen pengawasan di lapangan. (29/12/2025).
Dilaporkan, para mafia menggunakan motor Thunder dengan cara ganti orang namun menggunakan unit yang sama untuk membeli Pertalite secara berulang. Praktik ini secara tegas dilarang karena bertentangan dengan aturan distribusi BBM subsidi yang ditujukan untuk kebutuhan pribadi, bukan penimbunan.
Ketika dikonfirmasi awak media, Manager SPBU 34.138.08 yang dikenali sebagai Pak Gito menyatakan, “Belum ada aturan dari Pertamina tentang motor Thunder, jadi gak masalah, namanya juga kan beli, ” Ujarnya.
” Namun, pendapat ini bertentangan dengan Pengawas SPBU yang disebut Pak Ali, yang mengakui, “Sebenarnya tidak dibebaskan terkait motor Thunder. Sudah saya ingatkan sama operator jangan biarkan isi bolak-balik, tapi kadang gak mungkin awasin terus, apalagi kalau manager tidak tahu.”
Operator SPBU bernama Ari juga menambahkan, “Semua kegiatan motor Thunder ini tahu pengawas maupun managernya. Tapi gak boleh beberapa kali, dibatasi 2 kali aja.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, Pak Ali menyatakan telah memberikan arahan kepada operator agar tidak menimbulkan masalah, meskipun mengakui kesibukannya membuatnya sulit memantau secara ketat. Hal ini menunjukkan adanya kamuflase antara manajemen dan pengawas SPBU terkait kegiatan ilegal tersebut.
Pada konfirmasi kepada awak media, Manager SPBU 34.138.08, Pak Gito, menyatakan bahwa belum ada aturan khusus dari Pertamina terkait motor Thunder. “Jadi gak masalah pak, namanya juga kan beli,” ujarnya.
Namun, pendapat tersebut berbeda dengan Pengawas SPBU 34.138.08, Pak Ali, yang menyatakan bahwa secara sebenarnya motor Thunder tidak dibebaskan untuk mengisi bensin. “Sudah saya ingatkan sama operator, motor Thunder tidak boleh isi bolak-balik. Kadang saya juga gak mungkin awasin terus pak, kalau manager tidak tau,” jelas Pak Ali. Ia menambahkan bahwa meskipun sibuk, ia sudah memberikan arahan kepada operator agar tidak menimbulkan masalah.
Selain itu, Ari, salah satu operator SPBU, mengkonfirmasi bahwa kedua pihak (pengawas dan manager) sebenarnya mengetahui kegiatan isian bensin untuk motor Thunder. “Semua kegiatan ini semua tau pengawas maupun managernya pak, tapi gak boleh beberapa kali isinya. Di bataskan 2 kali aja,” ucap Ari.
Ketidaksesuaian pendapat antara manajer dan pengawas di lokasi tersebut.
Penyalahgunaan distribusi BBM subsidi bukanlah pelanggaran ringan. Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi oleh Pemerintah dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal sebesar Rp 60 miliar.
Publik mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, dan transparan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, seluruh pihak yang terlibat — termasuk oknum aparat — harus diberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan distribusi BBM subsidi serta mempertegas integritas aparat di lapangan. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum, terlebih jika hal tersebut merugikan negara dan masyarakat Jakarta Timur.
(Redaksi)
JAKARTA, DN-II Satu bulan pascabencana, upaya pemulihan infrastruktur menunjukkan kemajuan pesat. Kolaborasi masif antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat mulai membuahkan hasil nyata, mulai dari tersambungnya kembali urat nadi transportasi hingga penyediaan hunian bagi warga terdampak.
Pemulihan Konektivitas: Jembatan Bailey Jadi Penyelamat
Data terbaru mencatat progres signifikan pada perbaikan jalan nasional. Dari total 78 titik jalan yang sempat terputus di 52 kabupaten lintas tiga provinsi, saat ini hanya tersisa 6 titik yang masih dalam tahap penyambungan akhir.
Di sektor jembatan, 12 jembatan Bailey (jembatan rangka baja darurat) telah berhasil dipasang untuk memulihkan mobilitas antar-kabupaten. Salah satu tantangan teknis tersulit berhasil diatasi di Bireuen, di mana petugas mampu menyambungkan kembali akses sungai yang sempat melebar drastis dari 50 meter menjadi 180 meter akibat terjangan bencana.
Percepatan Hunian: Target Belasan Ribu Unit
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemerintah menempatkan pemulihan sektor perumahan sebagai prioritas utama melalui beberapa langkah strategis:
Target Jangka Pendek: Dalam sepekan ke depan, 600 unit rumah ditargetkan rampung, ditambah dukungan 450 unit dari BNPB.
Instruksi Strategis Presiden: Presiden telah menginstruksikan Danantara untuk membangun 15.000 unit hunian yang diproyeksikan mampu menampung hingga 60.000 jiwa.
Aksi Kementerian PKP: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah memulai pembangunan 2.500 unit di lahan BUMN sejak pekan lalu, dan akan menambah 2.500 unit lagi pada awal pekan depan.
Reaktivasi Layanan Kesehatan dan Denyut Ekonomi
Sektor kesehatan menjadi salah satu yang tercepat pulih. Dari 87 rumah sakit yang terdampak, seluruhnya kini telah beroperasi normal. Sementara untuk level puskesmas, dari total 867 unit, hanya tersisa 8 unit yang masih dalam tahap persiapan akhir sebelum kembali melayani pasien secara penuh.
Pulihnya infrastruktur dasar ini turut membangkitkan kehidupan sosial-ekonomi warga. Aktivitas belajar-mengajar di sekolah telah dimulai kembali, dan pasar-pasar tradisional kembali dipadati warga. Kembalinya transaksi jual-beli ini menjadi sinyal positif bahwa roda ekonomi lokal mulai berputar secara bertahap.
Kekuatan Gotong Royong sebagai Kunci
Kecepatan pemulihan dalam waktu singkat ini membuktikan bahwa sinergi di lapangan menjadi faktor penentu. Semangat gotong royong antara petugas, relawan, dan warga lokal yang saling bahu-membahu menjadi energi utama di balik percepatan pembangunan kembali daerah terdampak.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
–TIW–
#CatatanSeskab
