Kota Semarang, DN-II Polda Jawa Tengah mengungkap hasil penyelidikan ilmiah atas peristiwa meninggalnya empat orang dalam satu keluarga di Glamping Safari Nomor 3, Taman Wisata Alam Posong, Kabupaten Temanggung. Berdasarkan hasil autopsi, pemeriksaan toksikologi, serta analisis laboratorium forensik, para korban di simpulkan meninggal dunia akibat keracunan gas karbon monoksida.
Hasil penyelidikan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Senin (15/6/2026), yang dipimpin Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dan dihadiri Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko, Sp.BM., M.A.R.S., M.H., FISQua, Kasubbid Kimia Biologi Forensik Bidlabfor Polda Jateng AKBP Ibnu Sutarto, serta Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini.
Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa hasil yang diumumkan merupakan hasil dari penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation (SCI) yang dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan.
“Hari ini kami memaparkan hasil penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation terhadap peristiwa tersebut. Seluruh kesimpulan yang disampaikan didasarkan pada hasil olah TKP, autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, dan rangkaian penyelidikan yang dilakukan secara komprehensif,” ujar Artanto.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat keempat korban tiba di kawasan wisata Posong pada Selasa malam, 26 Mei 2026 untuk menginap di Glamping Safari Nomor 3. Sebelum menuju tenda, petugas pengelola telah mengingatkan agar tungku tidak dinyalakan di dalam tenda karena berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran maupun gangguan pernafasan akibat gas hasil pembakaran.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keesokan harinya, saat petugas hendak mengantarkan sarapan dan melakukan pemeriksaan rutin, tidak ada respons dari penghuni tenda. Setelah melewati batas waktu check-out, petugas membuka tenda dan mendapati keempat korban telah meninggal dunia. Saat dilakukan pengecekan, tungku tanah liat ditemukan berada di dalam tenda dekat pintu masuk, sementara kompor portabel berada di luar tenda.
“Kami telah memeriksa 27 saksi dari berbagai unsur, mengamankan sejumlah barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap sampel makanan dan barang-barang yang ditemukan di lokasi maupun di rumah korban sebelum keberangkatan. Petugas pengelola juga telah mengingatkan agar tungku tidak dinyalakan di dalam tenda karena berpotensi menyebabkan bahaya kebakaran dan gangguan pernafasan,” terang AKBP Zamrul Aini.
Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan, telepon genggam, kamera, kompor portabel, tungku tanah liat, sisa makanan yang dikonsumsi korban, hingga menu sarapan yang belum sempat disantap. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diperiksa secara laboratoris untuk memastikan penyebab kematian.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengungkapkan bahwa penyidik sempat mendalami berbagai kemungkinan penyebab kematian, termasuk dugaan keracunan makanan.
“Pada tahap awal kami mendalami kemungkinan keracunan makanan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dibawa korban maupun sisa makanan di rumah korban yang dikonsumsi sebelum keberangkatan, tidak ditemukan zat beracun yang menjadi penyebab kematian. Kami juga tidak menemukan adanya unsur kelalaian dari pihak pengelola karena prosedur keselamatan telah dijalankan dan petugas pengelola sudah memberi peringatan kepada korban untuk tidak menyalakan tungku di dalam tenda karena berbahaya,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko menjelaskan bahwa hasil autopsi dan pemeriksaan toksikologi menunjukkan para korban mengalami keracunan karbon monoksida yang mengakibatkan mati lemas.
“Pemeriksaan forensik terhadap korban dan sampel darahnya menunjukkan adanya tanda-tanda keracunan karbon monoksida. Kami juga tidak menemukan luka akibat kekerasan di tubuh para korban maupun kandungan zat beracun lain seperti sianida yang dapat menyebabkan kematian,” ungkapnya.
Temuan tersebut diperkuat oleh hasil pemeriksaan laboratorium dan simulasi yang dilakukan oleh tim Bidlabfor Polda Jateng di lokasi kejadian. Kasubbid Kimia Biologi forensik Bidlabfor Polda Jateng AKBP Ibnu Sutarto menjelaskan bahwa simulasi dilakukan pihaknya untuk menguji serta mengetahui darimana sumber paparan gas karbon monoksida. 
“Hasil simulasi yang kami lakukan menunjukkan diduga kuat gas karbon monoksida berasal dari pembakaran tungku di dalam tenda. Konsentrasi gas yang dihasilkan dapat mencapai 2000 ppm yang sangat berbahaya bagi manusia. Bahkan ketika dilakukan uji pembakaran di luar tenda, gas karbon monoksida masih berpotensi masuk ke dalam dan melampaui ambang batas aman (200 ppm),” jelas AKBP Ibnu Sutarto.
Menutup konferensi pers, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa tragedi di Glamping Posong merupakan pengingat penting akan bahaya paparan gas karbon monoksida
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua mengenai pentingnya mematuhi prosedur keselamatan saat menggunakan alat pembakaran di area perkemahan maupun ruang tertutup,” jelasnya.
Dirinya mengimbau masyarakat agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting dalam menjaga keselamatan saat berkemah maupun berwisata di alam terbuka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan tungku arang, kompor portabel, atau sumber pembakaran lainnya di dalam tenda maupun ruang tertutup. Selain itu, hindari beristirahat atau tidur di dalam kendaraan dengan mesin menyala dan kaca tertutup rapat. Gas karbon monoksida tidak berwarna dan tidak berbau, namun dapat menyebabkan tubuh kekurangan oksigen, kehilangan kesadaran, hingga berujung pada kematian,” pungkasnya. Red
KOTA TEGAL, DN-II Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Tegal Kota sukses menggelar Turnamen E-Sport Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) sebagai wadah pembinaan dan pengembangan bakat generasi muda di bidang olahraga elektronik.
Dari rangkaian pertandingan yang berlangsung kompetitif dan penuh semangat, terpilih dua tim terbaik yang akan mewakili Polres Tegal Kota pada ajang Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 tingkat Polda Jawa Tengah.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, mengatakan bahwa e-sport saat ini telah menjadi salah satu ruang positif bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat dan kemampuan secara produktif.
“Kami melihat e-sport bukan sekadar permainan, tetapi juga wadah pembinaan karakter, kerja sama tim, kedisiplinan, dan sportivitas. Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan ruang yang positif bagi generasi muda untuk berkembang dan berprestasi,” ujar AKBP Heru Antariksa Cahya, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, keikutsertaan tim terbaik Polres Tegal Kota pada ajang Kapolda Jateng Cup 2026 merupakan bentuk dukungan Polri terhadap pengembangan potensi anak muda sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya berharap tim yang akan mewakili Polres Tegal Kota pada ajang Kapolda Jateng Cup 2026 dapat menampilkan kemampuan terbaiknya, menjunjung tinggi sportivitas, serta membawa nama baik Kota Tegal di tingkat Jawa Tengah.
Bagi kami, yang terpenting bukan hanya meraih kemenangan, tetapi juga bagaimana mereka mampu menjadi contoh generasi muda yang kreatif, berprestasi, dan menyalurkan bakatnya melalui kegiatan yang positif,” tegas Kapolres.
Selain menjadi ajang kompetisi, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 juga merupakan bagian dari tahapan menuju E-Sport Kapolri Cup 2026.
Seluruh peserta yang berlaga merupakan para juara hasil seleksi di tingkat kabupaten/kota yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh jajaran Polres se-Polda Jawa Tengah.
Dengan persiapan yang terus dimatangkan, Polres Tegal Kota optimistis para wakilnya mampu menunjukkan performa terbaik dan mengharumkan nama Kota Tegal pada ajang Kapolda Jateng Cup 2026.
Pembinaan atlet muda tersebut turut dilakukan melalui kolaborasi bersama Pengurus Cabang Esports Indonesia (ESI) Kota Tegal dan sejumlah sekolah sebagai upaya mendorong lahirnya talenta-talenta e-sport berprestasi sekaligus membangun iklim kompetisi yang sehat di kalangan generasi muda.( S. Bimantoro )
MUARA, DN-II Aliansi masyarakat nelayan Desa Muara Kintab, Kecamatan Kintab, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, menyatakan sikap tegas terkait sengkarut penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Mewakili para nelayan, AL mengecam lambatnya respons pemerintah daerah dalam menyikapi dugaan penyelewengan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) AKR No. 30.3.2.004.
Nelayan mendesak jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel, Polres Tanah Laut, Polda Kalsel, Komisi II DPRD Tanah Laut, PT AKR, Dirut Pertamina Pusat, BPH Migas, hingga Kementerian ESDM untuk segera turun ke lapangan.
“Jangan cuma duduk menerima laporan di balik meja tanpa tahu kebenaran di lapangan. Turun ke sini, temui kami, dan lakukan audit menyeluruh terhadap SPBN AKR Desa Muara Kintab,” tegas AL kepada awak media.
Dugaan Intimidasi dan Rapat Tertutup
Keluhan nelayan yang sempat viral sebelumnya justru berbuntut pada dugaan intimidasi. AL membeberkan bahwa sejumlah oknum mulai panik dan mencoba menekan para nelayan yang berani bersuara ke media. (16/6/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami takut,” aku W, salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Ketegangan meningkat saat pihak pengelola SPBN AKR bersama perwakilan pengelola perikanan Provinsi Kalsel mendadak menggelar rapat tertutup. Anehnya, rapat tersebut hanya mengundang nelayan tertentu yang selama ini mulus menerima BBM.
Pascarapat tersebut, sistem barcode yang sebelumnya diduga ditahan, tiba-tiba dikembalikan ke nelayan. Pasokan BBM pun mendadak lancar, bahkan jatah nelayan ditambah hingga 50 liter per keberangkatan melaut.
Namun, diskriminasi ini menyisakan luka bagi nelayan lain. MA, seorang nelayan lokal, mengaku didatangi oknum pascarapat tersebut dengan nada mengancam. “Oknum itu bilang, kalau terjadi apa-apa pada SPBN AKR, masyarakat akan marah kepada saya,” cerita MA.
MA secara berani menepis ancaman tersebut. Sebagai pemilik kapal legal, ia merasa haknya dikebiri selama bertahun-tahun akibat praktik tebang pilih.
“Apa yang saya sampaikan ke media adalah fakta. Saya punya kapal legal, tapi bertahun-tahun tidak pernah diberi BBM subsidi. Saya kecewa dan sakit hati. Mengapa pengelola SPBN bisa tebang pilih? Yang nasibnya seperti saya ini banyak,” cecar MA.
Payung Hukum: Hak Nelayan dan Sanksi Penyelewengan BBM
Praktik tebang pilih dan dugaan penahanan BBM subsidi ini secara nyata menabrak sejumlah regulasi perundang-undangan yang berlaku di Indonesia:
Undang-Undang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan: Pasal 3 dan Pasal 12 mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah wajib menyediakan sarana usaha perikanan, termasuk kemudahan akses BBM bersubsidi bagi nelayan kecil dan tradisional secara berkeadilan.
Peraturan BPH Migas No. 02 Tahun 2023: Mengatur ketat bahwa pendistribusian BBM JBT (Jenis BBM Tertentu/Subsidi) harus tepat sasaran sesuai surat rekomendasi dinas terkait. Penahanan kartu kendali atau barcode oleh pengelola SPBN merupakan pelanggaran prosedur operasional baku.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja): Menegaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Kades dan Polairud Mengaku Tak Dilibatkan
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Muara Kintab, Yuliadi, mengaku terkejut dan menyatakan sama sekali tidak dilibatkan dalam rapat tertutup tersebut. Ia juga menyoroti buruknya koordinasi dari pihak SPBN AKR.
“Selama ini pihak pengelola SPBN AKR tidak pernah berkomunikasi, apalagi memberikan kontribusi untuk desa. Kami memiliki keterbatasan wewenang, dan masyarakat biasanya datang ke desa hanya untuk meminta tanda tangan administrasi,” jelas Yuliadi.
Kendati demikian, Yuliadi menyatakan siap berdiri di barisan warga. “Jika nelayan merasa hak mereka tidak terealisasi secara adil, selaku kepala desa saya mendukung penuh masyarakat nelayan Muara Kintab untuk menuntut hak mereka secara utuh,” tegasnya.

Senada dengan Kades, perwakilan Posko Polairud Muara Kintab, Eko Putra, menyatakan pihaknya tidak memegang data mengenai detail kuota maupun rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) untuk nelayan.
“Fungsi kami di Polairud adalah membantu memediasi jika ada laporan konflik di masyarakat, bukan untuk mengintimidasi. Jika memang ditemukan kecurangan atau hak subsidi nelayan ditahan, kami sepenuhnya mendukung nelayan untuk menuntut hak sah yang sudah disediakan negara,” ujar Eko.
Ancaman Laporan ke Tingkat Provinsi
Merasa aspirasinya di tingkat kabupaten jalan di tempat, sejumlah perwakilan nelayan akhirnya menggelar konsolidasi di Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Kintab. Mereka sepakat menyusun gerakan yang lebih besar jika tuntutan audit ini diabaikan.
“Jika keluhan kami tetap tidak direspons oleh aparat penegak hukum dan pemda setempat, kami akan membawa laporan resmi ini langsung ke tingkat Provinsi Kalsel. Kami juga akan menggalang solidaritas dari seluruh nelayan di seputaran Tanah Laut demi memperjuangkan nasib rakyat kecil,” tandas AL.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perikanan Provinsi Kalsel maupun manajemen PT AKR belum memberikan respons resmi atau konfirmasi terkait tuntutan audit dan dugaan maladministrasi tersebut.
(Tim/Red)
LUMAJANG, DN-II Proses permohonan eksekusi lahan atas perkara perdata Nomor 5/Pdt Eks/2025/PN Lmj di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang menghadapi babak baru yang krusial. Selain terkendala administratif akibat meninggalnya salah satu termohon, kasus ini kian pelik setelah muncul dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen terkait sertifikat tanah objek sengketa. (15/6/2026).
PN Lumajang Beri Batas Waktu 30 Hari
Berdasarkan surat resmi dari PN Lumajang Nomor 170 W14-U14/HK 02/1V/2026 tertanggal 22 April 2026, pihak pengadilan meminta pemohon eksekusi, Teguh Budi Darmawan dkk, untuk segera melengkapi berkas administrasi dalam jangka waktu 30 hari kerja.
Langkah ini diambil setelah diketahui bahwa salah satu Termohon Eksekusi, atas nama almarhum Drs. Suwardi, MM, telah meninggal dunia. Pemohon diminta menyertakan akta kematian, kejelasan ahli waris, serta aset hak milik almarhum.
“Apabila permohonan eksekusi tidak ditindaklanjuti sampai dengan paling lama 30 hari kerja tanpa penjelasan dari pemohon, maka atas perintah Ketua PN, berkas permohonan akan ditutup dan diarsipkan,” tulis surat yang ditandatangani oleh Panitera Muda Perdata PN Lumajang, Tenny Pantow Tambariki, SH.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kuasa Hukum Endus Aroma Pemalsuan Dokumen
Merespons dinamika tersebut, Teguh Budi Darmawan selaku pemberi kuasa resmi menunjuk tim advokat dari Law Office Yaser Arafat & Partners (Moh Yasser Arafat SH MH, Dian Anggraini SH, dan Nurjamal SH) untuk mengambil langkah hukum pidana.
Pihak pemohon menduga kuat telah terjadi Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen atau Penggunaan Dokumen Palsu (Pasal 391 Jo. Pasal 392 UU No. 1 Tahun 2023) dalam proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 03731 dan 03732 di Kelurahan Jogotrunan, Lumajang. Tindakan ini diduga dilakukan oleh terlapor atas nama EW
“Kami diberikan kuasa khusus untuk bertindak atas nama kepentingan hukum pemberi kuasa yang menjadi korban dugaan pemalsuan dokumen tanah ini. Kami akan mengawal proses ini, mulai dari pelaporan ke kepolisian, penyelidikan, hingga melakukan publikasi media,” ujar Moh Yasser Arafat, SH, MH dalam petikan surat kuasanya.

Sengkarut Riwayat Tanah dan Riwayat Sita Jaminan
Kasus ini memiliki akar sejarah yang panjang. Berdasarkan Berita Acara Sita Jaminan Nomor 02/Pdt.G./2012/PN.Lmj tertanggal 5 Juni 2012, lahan bekas Kantor BMT UMAT tersebut awalnya berstatus SHM Nomor 1588 dengan luas 662 M^2 atas nama H. Suwardi, MM yang terletak di Jalan Suwandak Timur No. 226, Kelurahan Jogotrunan.
Sita jaminan kala itu dipimpin oleh Panitera PN Lumajang, H. Sudirman Muslim, SH.MH, atas perkara antara Sulistyowati dkk (Penggugat) melawan Totok Marwoto, SE dkk (Tergugat).
Namun, fakta mengejutkan datang dari surat balasan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang Nomor 409/35.08.300/VIII/2025. Kepala Kantor Pertanahan Lumajang, Muslim, S.SIT., M.M., mengungkapkan bahwa SHM Nomor 1588 tersebut sudah tidak berlaku lagi.
BPN menjelaskan kronologi peralihan tanah tersebut:
15 April 2005: Tanah dimiliki oleh Roekmini, lalu beralih ke Haji Suwardi melalui Akta Jual Beli (AJB) tahun 2004.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
9 Juli 2010: Terjadi jual beli kepada Endry Winarko berdasarkan AJB Nomor 244/VI/LMJ/2010.
Kondisi Saat Ini: SHM 1588 telah dipecah menjadi dua bidang tanah baru, yaitu SHM Nomor 3731 dan SHM Nomor 3732.
Anehnya, BPN Lumajang menyatakan bahwa dalam catatan mereka, SHM Nomor 1588 Kelurahan Jogotrunan tidak pernah dilakukan pencatatan Sita Eksekusi maupun Sita Jaminan.
Adanya jurang pemisah (gap) antara Berita Acara Sita Jaminan PN Lumajang tahun 2012 dengan data keabsahan pecah sertifikat di BPN inilah yang kini memicu dugaan manipulasi dokumen. Pihak kuasa hukum pemohon memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum yang lebih luas guna mendapat kepastian hukum yang berkeadilan.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Peringatan Malam 1 Suro 1960 Saka yang bertepatan dengan 1 Muharram 1448 Hijriah di Kabupaten Brebes berlangsung meriah. Acara yang dipusatkan di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes dan Islamic Center Brebes pada Senin (15/6/2026) ini dihadiri oleh tidak kurang dari 5.000 peserta.
Kabag Kesra Setda Pemerintah Kabupaten Brebes, Kambali, SKes, MKes, menjelaskan bahwa agenda besar tahunan ini mengusung pesan persatuan yang kuat.
“Acara ini mengusung tema ‘Semangat Hijrah Untuk menguatkan Ukhuwah dan Merajut Kebersamaan Menuju Brebes Beress’. Alhamdulillah, antusiasme luar biasa dengan melibatkan sekitar 5.000 peserta dari berbagai elemen masyarakat,” ujar Kambali.
Rangkaian Khidmat Doa Bersama dan Santunan
Rangkaian acara dimulai sejak sore hari pukul 16.30 WIB di Kantor KPT Brebes yang diisi dengan tausiah serta doa akhir tahun. Memasuki waktu magrib, jamaah bergeser ke Masjid Al-Mukarromah Islamic Center untuk melaksanakan sholat magrib berjamaah dan memanjatkan doa awal tahun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Setelah doa bersama, Wakil Bupati Brebes didampingi jajaran Forkopimda dan Ketua Baznas menyerahkan santunan secara simbolis kepada anak-anak yatim piatu di area Islamic Center, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan resmi dari Wakil Bupati.
Kemeriahan Pawai Akbar dan Unjuk Rasa Seni
Puncak kemeriahan dimulai setelah sholat isya berjamaah, tepatnya pukul 19.30 WIB. Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes resmi melepas iring-iringan Pawai Akbar dari gerbang selatan Islamic Center. Ribuan peserta umum tampak memadati rute jalan sambil membawa obor, menciptakan pemandangan lautan api yang estetik dan religius.
Pawai ini dimeriahkan oleh puluhan grup dari berbagai instansi, sekolah, dan organisasi keagamaan, di antaranya:
Grup Drumband & Marching Band: Drum-Band Gaida Pagejugen (Madin At-Alimin), Marching Band Fatayat NU Pebatan, Drum Band Fatayat NU Iswanti, Drum Band Grup D’Sorban Santun Banser Pesantunan, Marching Band Fatayat NU Terlangu, Drum Band PDPM / Kokam Muhammadiyah, serta Marching Band Irama Sahdu Banser Dumeling.
Grup Seni Musik Rebana & Calung: Grup Calung Dwi Gita Puspita SDN Brebes 02, Rebana SMP N 1 Wanasari Al-Ilmi, Rebana SMP N 4 Wanasari, Rebana Al-Mukarromah, dan Rebana MAN 1 Brebes.
Delegasi Sekolah & Ponpes: Paskibra SMA N 2 Brebes, SMA N 1, 2, dan 3 Brebes, SMK N 1 Brebes, SMK PGRI Brebes, SMK Karya Bhakti, SMK Pusponegoro, SMK Boarding School, SMP N 1, 2, 3, dan 4 Wanasari, SMP N 1, 2, dan 3 Brebes, SMPS PGRI Brebes, SMPS Harapan Umat, MTs Ma’arif NU 1 Brebes, MTs N 2 Brebes, serta Ponpes Manarul Huda.
Ormas & Instansi: FKDT Kecamatan Brebes, Wanasari, Bulakamba, Jatibarang, dan Songgom; Badko TPQ; Fatayat NU; Muslimat NU Ranting Pasarbatang; Korwilcam Brebes; serta jajaran OPD, BUMN, dan BUMD setempat.
Sementara pawai berjalan, Wakil Bupati bersama tamu undangan VVIP dan VIP transit di lobby KPT Brebes sebelum menuju panggung kehormatan. Sembari menunggu iring-iringan peserta, para tamu undangan dihibur oleh penampilan musik gambus yang syahdu.
Tertib di Panggung Kehormatan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Memasuki pukul 20.00 WIB, suasana semakin meriah saat iring-iringan pawai mulai memasuki area panggung kehormatan KPT Brebes. Setiap grup peserta diberikan kesempatan unjuk gigi dan menampilkan performa terbaik mereka di hadapan Wakil Bupati dan jajaran Forkopimda selama 2 hingga 3 menit.
Untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan acara, panitia membagi fasilitas zona ruangan menjadi tiga bagian:
Ruang VVIP: Menggunakan Ruang Rapat Aula MUI.
Ruang VIP: Menggunakan Aula MUI yang diperuntukkan bagi para Kepala OPD, Ketua Ormas, Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Agama.
Ruang Umum: Berlokasi di TK Islamic Center khusus untuk memfasilitasi anak-anak yatim beserta pendamping mereka.
Seluruh rangkaian acara Peringatan Malam 1 Suro di Kabupaten Brebes ini berjalan dengan aman, tertib, dan khidmat hingga dipuncaki pada pukul 22.00 WIB.
Reporter: Teguh
JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima kunjungan kehormatan dari Menteri Negara Urusan Luar Negeri Qatar, Yang Mulia Sultan bin Saad Al-Muraikhi, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin sore (15/6/2026).
Pertemuan bilateral ini membahas penguatan kerja sama strategis, investasi jumbo, hingga rencana kunjungan resmi Emir Qatar ke Indonesia pada akhir tahun mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Sultan bin Saad Al-Muraikhi menyampaikan salam hangat sekaligus apresiasi dari Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, atas kepemimpinan Presiden Prabowo. Pemerintah Qatar menilai Indonesia menunjukkan perkembangan yang sangat positif, terutama dalam pertumbuhan ekonomi dan peluncuran berbagai program kesejahteraan sosial.
Secara khusus, pihak Qatar memberikan pujian atas komitmen Pemerintah Indonesia yang fokus pada program-program fundamental masyarakat, seperti peningkatan sektor kesehatan, peningkatan mutu pendidikan, serta implementasi program makan bergizi gratis.
Komitmen Investasi Sektor Strategis
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain membahas program sosial, pertemuan ini juga mempertegas komitmen ekonomi yang kuat antara kedua negara. Pemerintah Qatar menegaskan kembali komitmen investasi di Indonesia dengan nilai mencapai USD 4 miliar atau setara dengan Rp65,6 triliun.
Tak hanya mandek pada kesepakatan yang sudah ada, Qatar juga menyatakan rencana serius untuk melakukan perluasan investasi di berbagai sektor strategis lainnya di tanah air dalam waktu dekat.
Momentum 50 Tahun Hubungan Diplomatik
Pertemuan sore itu juga menjadi jembatan persiapan agenda diplomatik besar. Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, dijadwalkan akan melakukan kunjungan kenegaraan resmi ke Indonesia pada akhir tahun 2026.
Kunjungan tersebut diproyeksikan menjadi momentum emas karena bertepatan dengan peringatan 50 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Qatar. Setengah abad hubungan bilateral ini diharapkan menjadi batu loncatan untuk mempererat kemitraan strategis, baik di bidang ekonomi, politik, maupun kebudayaan kedua negara. (DN/Red)
JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Federal Jerman, Frank-Walter Steinmeier, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (15/06/2026).
Pertemuan tingkat tinggi ini fokus pada penguatan kerja sama bilateral di berbagai sektor strategis, mulai dari transisi energi, investasi hijau, hingga pengembangan teknologi.
Pesawat kenegaraan yang membawa Presiden Steinmeier beserta Ibu Negara Elke Büdenbender dan rombongan mendarat di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma sekitar pukul 09.20 WIB. Kedatangan pemimpin Jerman tersebut disambut oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin bersama sejumlah pejabat tinggi kedua negara, sebelum bertolak langsung menuju Istana Merdeka.

Setibanya di Istana, Presiden Steinmeier disambut hangat oleh Presiden Prabowo Subianto. Prosesi penyambutan kenegaraan berlangsung khidmat di halaman Istana Merdeka, diiringi lagu kebangsaan kedua negara dan dentuman meriam sebanyak 21 kali. Usai melakukan pemeriksaan pasukan kehormatan dan saling memperkenalkan delegasi masing-masing, kedua pemimpin negara melakukan sesi foto bersama dan penandatanganan buku tamu di Ruang Kredensial.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pertemuan empat mata di beranda depan Istana untuk membahas isu-isu krusial secara lebih mendalam.
Dalam pernyataan pers bersama, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kunjungan Presiden Steinmeier. Menurutnya, Jerman merupakan salah satu mitra terpenting Indonesia di Eropa Timur maupun global, dan kunjungan ini menjadi momentum emas untuk mempererat hubungan yang sudah terjalin baik selama ini.
“Kunjungan ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis bagi hubungan Indonesia dan Jerman. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi, khususnya dalam manufaktur dan teknologi,” ujar Presiden Prabowo.
Sementara itu, pihak Jerman juga menyambut positif arah kebijakan ekonomi dan investasi Indonesia. Pertemuan ini diharapkan dapat segera menghasilkan kesepakatan-kesepakatan konkret yang menguntungkan kedua belah pihak dalam waktu dekat.
Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam pertemuan tersebut antara lain jajaran menteri Kabinet Merah Putih dan delegasi diplomatik terkait.
Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
Manokwari, DN-II Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin melaksanakan Salat Iduladha 1447 H bersama keluarga besar prajurit TNI dan masyarakat sekitar Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, Papua Barat Rabu, (27/5/2026)
Pelaksanaan Salat Idul Adha berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, dihadiri oleh para prajurit, Persit, keluarga besar Kodam XVIII/Kasuari, serta anggota masyarakat sekitar.
Momen Idul
Adha merupakan sarana untuk memperkuat persahabatan dan kebersamaan antara TNI dan masyarakat sebagai bagian dari semangat persaudaraan dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Dalam khutbah Idul Adha yang disampaikan oleh pembicara KH Baharuddin Sabollah, jamaah diajak untuk mencontohkan nilai-nilai ketulusan, pengorbanan, kepedulian sosial, dan semangat kebersamaan sebagaimana yang dicontohkan pada acara Idul Adha.
Nilai-nilai ini dianggap penting untuk terus dijaga dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam pelaksanaan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Kegiatan doa Idul Adha di Makodam XVIII/Kasuari juga mencerminkan kedekatan TNI dengan masyarakat dan memperkuat semangat kebersamaan, persatuan, dan toleransi di tengah kehidupan sosial di Papua Barat.
Pada kesempatan ini, Menhan didampingi oleh TNI Ward, Pangkogabwilhan III, Kasdam XVIII/Ksr, Dankodaeral XIV, Panglima TNI Waasops, dan para perwira staf berpangkat rendah dari Kodam XVIII/Ksr. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tegal, DN-II Di Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, jajaran Polres Tegal Kota melaksanakan penyembelihan hewan qurban di Masjid Darul Faizin, kompleks Aspol Jalan KS Tubun, Kota Tegal, Rabu (27/5/2026).
Penyerahan hewan qurban dilakukan usai pelaksanaan Sholat Idul Adha oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya kepada pengurus masjid dan panitia qurban.
Hewan qurban yang disalurkan terdiri dari dua ekor sapi dan 11 ekor kambing yang kemudian disembelih dan dibagikan kepada masyarakat sekitar serta warga yang berhak menerima.
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya menegaskan bahwa Idul Adha merupakan momentum memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial.
“Idul Adha menjadi momentum semangat kebersamaan, kasih sayang dan solidaritas. Kita diingatkan tentang pentingnya keikhlasan dan pengorbanan sebagai hamba Allah SWT,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menekankan nilai keteladanan Nabi Ibrahim AS sebagai pelajaran tentang keimanan dan ketaatan kepada perintah Tuhan.
“Peristiwa Nabi Ibrahim menunjukkan kebesaran hati dan ketakwaan kepada Allah SWT. Ini menginspirasi kita menjadi pribadi yang lebih baik, tidak hanya dalam ritual, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Kapolres juga menyebut makna qurban tidak sebatas penyembelihan hewan, melainkan wujud kepedulian sosial yang lebih luas. 
“Pengorbanan bukan hanya soal hewan qurban, tetapi juga waktu, tenaga, dan harta untuk kebersamaan. Membantu yang membutuhkan, memberi perhatian kepada yang terpinggirkan, dan mendukung yang lemah,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan mempererat hubungan Polri dengan masyarakat sekaligus memperkuat solidaritas sosial di lingkungan sekitar. ( S. Bimantoro )
JAKARTA, DN-II Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Mohammad Fadjar, M.P.I.C.T., melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Kedatangan Pangkostrad yang didampingi oleh Aster Kaskostrad, Aslog Kaskostrad, dan Pabandya Wanwil Ster Kostrad tersebut disambut langsung oleh Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Bernostalgia dan Bahas Tantangan Daerah
Pertemuan antara kedua tokoh tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban. Bagi Menko AHY, yang juga merupakan purnawirawan TNI AD, kunjungan ini memiliki makna tersendiri. Ia menyampaikan bahwa pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi birokrasi, melainkan juga menjadi pengobat rindu terhadap almamater tercinta.
Di samping bernostalgia, diskusi formal kedua belah pihak berjalan produktif dengan membahas berbagai isu strategis nasional. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sektor Pertahanan: Penguatan stabilitas keamanan sebagai fondasi pembangunan.
Pembangunan Daerah: Tantangan pemerataan infrastruktur di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Konektivitas Wilayah: Sinkronisasi program pembangunan kewilayahan dengan aspek pertahanan teritorial.
Undangan Khusus “Kostrad Run 2026”
Dalam kesempatan yang sama, Letjen TNI Mohammad Fadjar secara khusus mengundang Menko AHY untuk hadir dan menyemarakkan ajang olahraga Kostrad Run 2026 yang rencananya akan digelar pada 5 Juli 2026 mendatang.
Menutup pertemuan tersebut, Menko AHY menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan kerja Pangkostrad beserta jajaran. Ia berharap gelaran Kostrad Run 2026 dapat berjalan sukses dan membawa dampak positif bagi masyarakat.
Tak lupa, Menko AHY memberikan doa dan dukungan moral agar Kostrad di bawah kepemimpinan Letjen TNI Mohammad Fadjar dapat terus berevolusi menjadi satuan yang tangguh.
“Di bawah kepemimpinan Bapak Panglima, semoga Kostrad semakin maju, besar, modern, dan terus memegang teguh nilai strategisnya di seluruh penjuru NKRI. Cakra!” tegas Menko AHY.
Red
#TNIADPrima #Kostrad #MenkoInfrastruktur #KostradRun2026 #LintasPrajurit #Penkostrad
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
