Pangkah, DN-II Pemerintah Desa Kendalserut bersama personel Polsek Pangkah melaksanakan kegiatan pembongkaran tempat pembuangan sampah yang sudah tidak difungsikan di tepi Jalan Lingkar Selatan (Jalingkos), Desa Kendalserut, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, pada Sabtu (1/8/2026) pukul 15.15 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan langkah bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan, menciptakan kenyamanan masyarakat, serta mendukung terwujudnya lingkungan yang sehat dan tertata.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Kendalserut, perangkat Desa Kendalserut, dua personel Polsek Pangkah, serta operator alat berat. Pembongkaran dilakukan terhadap bekas tempat pembuangan sampah milik Pemerintah Desa Kendalserut yang sudah tidak lagi difungsikan. Setelah seluruh sampah dibersihkan, lokasi tersebut ditimbun menggunakan tanah untuk menghilangkan bau tidak sedap yang selama ini mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Kapolsek Pangkah IPTU Mahmudin mengatakan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas dengan pemerintah desa dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Polri akan terus mendukung setiap kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui sinergi bersama pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan kebersihan lingkungan dapat terus terjaga sehingga menciptakan suasana yang sehat, nyaman, dan kondusif,” ujar IPTU Mahmudin.
Kegiatan tersebut menjadi wujud kolaborasi antara Pemerintah Desa Kendalserut dan Polsek Pangkah dalam memberikan solusi terhadap permasalahan lingkungan. Diharapkan, langkah ini mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. ( S. Bimantoro )
JAKARTA, DN-II Suasana khidmat menyelimuti kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Sabtu (01/08/2026) malam.
Sebanyak lebih dari 100.000 jemaah tumpah ruah menghadiri acara Zikir dan Doa Kebangsaan yang diselenggarakan oleh pemerintah sebagai pembuka resmi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Mengusung semangat kebersamaan dalam keberagaman, kegiatan ini menjadi ruang refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk mengenang jasa para pahlawan dan pendiri bangsa, sekaligus memperkuat tekad bersama dalam mengisi kemerdekaan dengan penuh optimisme.
Ikhtiar Spiritual dan Pentingnya Menjaga Persatuan
Dalam sambutannya di hadapan ratusan ribu jemaah, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan makna mendalam dari pelaksanaan Zikir dan Doa Kebangsaan. Ia menegaskan bahwa acara ini merupakan bentuk ikhtiar spiritual bangsa sekaligus momentum penting untuk terus merawat persatuan, kerukunan, dan harmoni di tengah keberagaman yang menjadi identitas Indonesia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Bangsa yang besar tidak hanya dibangun melalui kerja keras dan ikhtiar lahiriah, tetapi juga disokong oleh kekuatan doa, keluhuran akhlak, serta kokohnya kerukunan antarsesama anak bangsa,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Simbol Toleransi dan Kebhinekaan
Puncak acara ditandai dengan pembanjatan doa kebangsaan yang dipimpin secara bergantian oleh enam tokoh lintas agama. Kehadiran dan kebersamaan para pemuka agama ini mencerminkan kuatnya nilai-nilai toleransi di Indonesia.
Doa dipanjatkan secara bergantian sesuai dengan keyakinan masing-masing sebagai wujud rasa syukur atas nikmat kemerdekaan yang telah diraih. Selain itu, doa bersama ini juga memuat harapan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) senantiasa diberikan kedamaian, persatuan yang kokoh, serta kekuatan dalam mewujudkan cita-cita nasional menuju masa depan yang lebih gemilang.
Red/Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden
#KemensetnegRI #RilisPresiden
BREBES, DN-II Menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia dengan mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, pemerintah daerah bersama berbagai desa dan kecamatan di Kabupaten Brebes telah merilis agenda sementara pelaksanaan pawai dan karnaval kemerdekaan yang akan digelar sepanjang bulan Agustus 2026.
Kegiatan tahunan yang selalu dinantikan oleh masyarakat ini diprediksi akan menarik ribuan penonton dari berbagai wilayah. Berbagai persiapan mulai dari pementasan seni budaya lokal, mobil hias, hingga pawai pembangunan disiapkan oleh masing-masing panitia tingkat desa dan kecamatan.
AGENDA JADWAL KARNAVAL AGUSTUS 2026
Berikut adalah rincian jadwal sementara pelaksanaan karnaval di berbagai wilayah Kabupaten Brebes:
17 Agustus 2026
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Desa Kubangwungu
Desa Kemurang Kulon
Desa Pulogading
Desa Bangsri
Desa Baros
Desa Pamulihan
Desa Rengasbandung
Desa Bojong
Desa Krasak
18 Agustus 2026
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Desa Rengaspendawa
Desa Buaran
Desa Gonggong
Desa Siandong
Desa Kubangsari
Desa Songgom Lor
Desa Jagalemoeni
Desa Banjararma
Desa Pejagan

19 Agustus 2026
Kecamatan Jatibarang
Kecamatan Larangan
Desa Jagapura
Desa Lembarawa
Desa Pesantunan
Desa Prapag Kidul
Desa Kedunguter
Desa Keboledan
20 Agustus 2026
Kecamatan Banjarharjo
Kecamatan Tonjong
22 Agustus 2026
Kecamatan Songgom
Kecamatan Kersana
Desa Larangan
Desa Lengkong
Desa Pasarbatang
Desa Sawojajar
Desa Klampok
Desa Kalimati
Desa Kaligangsa Wetan
Desa Randusanga Kulon
Desa Padasugih
Kabupaten Brebes (Pusat)
23 Agustus 2026
Desa Dumeling
Desa Kaliwlingi
Desa Tengki
Desa Limbangan Kulon
Desa Prapag Lor
Desa Limbangan Kersana
Desa Kemurang Wetan
Desa Kaligangsa Kulon
Desa Banjaranyar
24 Agustus 2026
Kecamatan Ketanggungan
Kecamatan Tanjung
Kecamatan Bumiayu
Desa Pagejugan
29 Agustus 2026
Desa Pemaron
30 Agustus 2026
Desa Gandasuli
Desa Sigambir
Desa Limbangan Wetan
Catatan Penting:
Jadwal di atas bersifat sementara dan dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu mengikuti kebijakan panitia lokal serta kondisi di lapangan. Masyarakat diimbau untuk memantau pengumuman resmi dari pemerintah desa atau kecamatan masing-masing guna memastikan kepastian waktu dan rute karnaval. Red
Boyolali, DN-II Babinsa Koramil 13/Nogosari Kodim 0724/Boyolali, Serda Supriyadi, melaksanakan monitoring revitalisasi gedung SMK Negeri 1 Nogosari di Desa Bendo, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, Sabtu (1/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program revitalisasi sekolah yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan.
Perlu di ketahui, Program revitalisasi sekolah dan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebagai upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di seluruh Indonesia.
Berdasarkan keterangan BPMI Sekretariat Presiden pada 11 Juni 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 triliun untuk revitalisasi 11.744 satuan pendidikan, ditambah 60.000 satuan pendidikan lainnya, sehingga total sebanyak 71.744 sekolah dari jenjang TK hingga SMA/SMK menjadi sasaran revitalisasi pada tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Serda Supriyadi melakukan pengecekan progres pekerjaan sekaligus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pelaksana proyek guna memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana, aman, tertib, dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Sebagai aparat teritorial, kami siap mendukung program pemerintah, termasuk di bidang pendidikan. Semoga revitalisasi gedung SMK Negeri 1 Nogosari ini dapat memberikan kenyamanan bagi siswa dan tenaga pendidik sehingga proses belajar mengajar semakin optimal,” ujar Serda Supriyadi.
Pendampingan yang dilakukan Babinsa menjadi wujud kepedulian TNI AD terhadap dunia pendidikan sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan fasilitas pendidikan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa. Red/Ak
Semarang, DN-II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah kembali menegّمkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial AM (30) dan MG (31) yang berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, pada Rabu (29/7). Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 23 paket sabu dengan berat bruto 17,86 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fairus Susanto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan Colomadu.
”Berbekal informasi tersebut, tim kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta lokasi yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pengemasan narkotika,” ujar Kombes Pol. Yos Guntur pada Sabtu (1/8/2026).
Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak melakukan penindakan pada Rabu (29/7) pukul 10.25 WIB di sebuah kamar mess yang berlokasi di Kelurahan Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Di lokasi tersebut, petugas menangkap tersangka AM dan MG yang keduanya diketahui berdomisili di Kota Surakarta.
Modus Operandi dan Barang Bukti
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan satu paket sabu di saku jaket salah satu tersangka. Penggeledahan kemudian dilanjutkan di dalam kamar mess dan mendapati puluhan paket sabu lainnya beserta peralatan pengemasan.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
23 paket sabu dengan berat bruto 17,86 gram
1 unit timbangan digital
Plastik klip dan perlengkapan pengemasan (lakban berbagai warna, double tape)
1 set alat hisap sabu (bong)
Dompet serta 2 unit telepon genggam
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kamar mess tersebut sengaja disewa dan digunakan oleh para tersangka untuk memecah sabu ke dalam paket-paket kecil siap edar. Selain itu, mereka mengaku kerap mengonsumsi sabu bersama sebelum menjalankan aksinya.
Penyidik juga mendapati keterangan bahwa seluruh barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial W, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Atas perintah W, kedua tersangka bertugas mengambil, membagi, mengemas, hingga meletakkan paket sabu di sejumlah titik menggunakan sistem tempel atau ranjau guna menghindari interaksi langsung dengan pembeli.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Kedua tersangka berperan sebagai pengedar yang bertugas menyiapkan paket sabu siap edar. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp3 juta serta diberikan sabu untuk dikonsumsi secara gratis. Keterangan tersebut masih terus kami dalami untuk mengungkap jaringan di atasnya dan memburu pelaku utama yang saat ini buron,” tegas Kombes Pol. Yos Guntur.
Residivis dan Ancaman Hukuman Berat
Fakta lain yang terungkap dari penyidikan adalah bahwa salah satu tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang pernah menjalani masa hukuman pada tahun 2021 dan baru bebas pada tahun 2025. Meskipun pernah tersangkut kasus serupa, yang bersangkutan kembali mengulangi perbuatannya.
”Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Peredaran narkotika merupakan kejahatan terorganisir yang terus mencari cara untuk merekrut pelaku, termasuk mantan narapidana. Karena itu, kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh mata rantai jaringan mulai dari kurir, pengedar, hingga bandar dapat diungkap,” tambahnya.
Imbauan Kabid Humas Polda Jateng
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Yuliyanto, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba.
”Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Jawa Tengah untuk terus menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Jangan ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional dan identitas pelapor dipastikan terlindungi,” ucap Kombes Pol. Yuliyanto.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan hukum pidana yang berlaku, dengan ancaman hukuman pidana berat. Tim
Kota Tegal, DN-II Sebanyak 190 peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Satpam Gada Pratama Pola 140 Jam Pelajaran (JP) resmi menyelesaikan pendidikan yang diselenggarakan oleh BUJP PT Surya Artha Wiguna bekerja sama dengan Direktorat Binmas Polda Jawa Tengah dan Polres Tegal Kota. Penutupan dilaksanakan di Kampus SUPM Negeri Tegal, Jumat (31/7/2026).
Upacara penutupan dipimpin Kasubdit Binsatpam Polsus Direktorat Binmas Polda Jawa Tengah, AKBP Meyta Toliu, yang membacakan amanat Dirbinmas Polda Jateng.
Dalam amanatnya disampaikan bahwa pelatihan Gada Pratama bertujuan membentuk anggota Satpam yang memiliki sikap, disiplin, pengetahuan, dan keterampilan sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional sebagai bagian dari pengamanan swakarsa yang mendukung tugas Polri. 
AKBP Meyta Toliu mengatakan, seluruh peserta diharapkan mampu menerapkan ilmu yang telah diperoleh selama pelatihan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan kerja masing-masing.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, berpedoman pada peraturan yang berlaku, tingkatkan kerja sama dengan seluruh pihak, serta pegang teguh kode etik profesi Satpam agar mampu memberikan pelayanan keamanan secara profesional,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penampilan para peserta berupa demonstrasi beladiri dan atraksi pemecahan hebel sebagai wujud kemampuan fisik serta keterampilan yang telah diperoleh selama mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Melalui pelatihan ini diharapkan para lulusan mampu menjadi Satpam yang profesional, disiplin, dan semakin memperkuat sinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. ( S. Bimantoro )
PATI, DN-II Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati resmi ditutup pada hari kelima, Jumat (31/7/2026). Aksi yang dimulai pukul 15.00 WIB itu berlangsung hingga menjelang pukul 18.00 WIB dengan situasi dan tensi yang jauh lebih tinggi dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Pengamanan Ketat dan Penolakan Syarat Audiensi
Situasi mulai memanas ketika massa mendesak agar diperkenankan masuk ke dalam kantor Kejari untuk melakukan audiensi sekaligus penyisiran, terutama di ruang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati. Permintaan tersebut tidak diizinkan oleh aparat kepolisian yang berjaga, yang berujung pada aksi massa memanjat pagar gedung.
Setelah melalui koordinasi antara kepolisian dan pihak kejaksaan, muncul tawaran agar lima orang diperbolehkan masuk, yang terdiri dari tiga perwakilan AMPB dan dua wartawan. Namun, syarat yang diajukan adalah seluruh perwakilan dilarang membawa telepon genggam.
Kabag Ops Polresta Pati selaku perwira yang memimpin pengamanan menjelaskan bahwa ketentuan tersebut merupakan hasil koordinasi langsung dengan pihak Kejari.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Lima orang yang masuk. Kemudian saya sebagai yang bertanggung jawab dalam pengamanan di sini berkoordinasi dengan Kejaksaan. Kejaksaan akan menerima lima orang tersebut tanpa membawa HP. Itu yang saya sampaikan kepada kawan-kawan semua. Tugas saya hanya menyampaikan,” ujarnya di hadapan massa.
Ketentuan tersebut langsung menuai penolakan keras dari peserta aksi. Salah satu orator AMPB, Novi, menilai pembatasan tersebut menutup ruang pengawasan secara terbuka.
”Kita sudah sepakat menunggu di luar dan tidak boleh anarkis. Tetapi kalau ada jeda waktu seperti ini, bagaimana kalau barang-barang yang diduga ada justru dipindahkan atau disembunyikan? Yang dipegang itu kan ucapan. Kenapa justru mengecewakan kami?” ungkap Novi.
Penolakan serupa disampaikan oleh Ketua AMPB, Supriyanto alias Botok. Menurutnya, larangan membawa telepon genggam tidak mencerminkan prinsip keterbukaan, terlebih ada unsur media yang ikut serta dalam rombongan.
”Di sini ada kawan-kawan media. Kenapa kalau masuk Kejari tidak boleh membawa HP? Jangan macam-macam dengan media. Aturannya jelas. Gedung juga lampunya harus dihidupkan, jangan dipadamkan. Jangan sampai seolah-olah gedung dibuat kosong,” tegas Botok, sembari meminta massa tetap tenang dan tidak terpancing emosi.
Alasan Penyisiran Menurut Koordinator Aksi
Koordinator Aksi, Teguh Istiyanto, membeberkan alasan di balik desakan massa untuk melakukan penyisiran ke dalam kantor Kejari. 
”Saya mendapatkan informasi bahwa Kajari membawa segepok uang menggunakan kardus ke ruangannya. Karena itu saya meminta Reskrim didampingi media masuk melakukan pengecekan. Ketika tidak diperbolehkan, kami meminta agar kami sendiri bersama media yang melakukan pengecekan. Namun akhirnya diberikan syarat hanya lima orang yang boleh masuk,” jelas Teguh kepada massa untuk menghindari spekulasi liar.
Aksi Simbolik dan Kondisi Lapangan
Aksi Lempar Barang: Berbeda dengan hari-hari sebelumnya yang sempat diwarnai aksi pelemparan telur busuk, bangkai hewan, hingga kotoran manusia ke halaman dan lantai dua gedung kejaksaan, pada hari kelima ini halaman Kejari tampak lebih bersih tanpa lemparan bau busuk.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pembakaran Ban: Massa kembali membakar ban bekas dengan kobaran api yang lebih besar dari hari-hari sebelumnya. Pada aksi penutup ini, api dibiarkan padam dengan sendirinya di bawah pengawasan aparat keamanan.
Sorotan Penerangan Gedung: Menjelang malam, massa menyoroti kondisi Kantor Kejari Pati yang tampak minim penerangan dibandingkan gedung-gedung di sekitarnya yang menyala terang.
Mutasi Kajari Pati dan Rencana Aksi Lanjutan
Di tengah memanasnya situasi unjuk rasa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati, Hari Wibowo, diketahui telah memperoleh mutasi jabatan berdasarkan Keputusan Kejaksaan Agung yang diumumkan pada 30 Juli 2026. Hari Wibowo mendapat penugasan baru di lingkungan Kejagung RI, sementara pengisian jabatan selanjutnya akan mengikuti mekanisme internal kejaksaan.
Menutup rangkaian aksi tersebut, pihak AMPB menyatakan berencana menggelar aksi lanjutan bersama aliansi santri pada Senin (3/8/2026). Aksi tersebut rencananya akan mendorong percepatan penanganan perkara dugaan tindak pidana pencabulan yang dinilai lamban dan belum disidangkan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Pati belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa, alasan pembatasan penggunaan telepon genggam saat audiensi, maupun berbagai tuduhan yang disampaikan dalam orasi.
Seluruh dugaan, informasi, dan tuduhan yang disampaikan dalam aksi tersebut merupakan pernyataan peserta demonstrasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Jurisid Nusantara membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tim Red
Bangka, DN-II Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya (045/GY) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penyelundupan dan perdagangan bijih timah ilegal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Berbekal informasi intelijen yang dikembangkan secara bersama, pada Jumat (31/6/2026), tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa bijih timah dengan berat total 7.937 kilogram yang diangkut menggunakan tiga unit kendaraan double cabin. Seluruh muatan dikemas menggunakan kampil berlapis (double kampil) yang dijahit dengan rapi sebagai upaya untuk menyamarkan dan mempermudah proses pengangkutan secara ilegal.
Keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah, tetapi juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp6.746.450.000. Tindakan penyelundupan mineral strategis seperti bijih timah merupakan kejahatan yang merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan negara, merusak tata niaga pertambangan, serta mengancam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Seluruh barang bukti berupa bijih timah telah diamankan dan dititipkan di Gudang Bijih Timah (GBT) Sungailiat guna mendukung proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sinergi antara Satlap Tri Cakti dan Intel Korem 045/Garuda Jaya merupakan bentuk nyata implementasi kebijakan pemerintah dalam memperkuat pengamanan sumber daya alam nasional, mencegah kebocoran keuangan negara, serta menindak tegas setiap bentuk penyelundupan dan perdagangan mineral secara ilegal.
Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya menegaskan bahwa upaya pemberantasan penyelundupan bijih timah akan terus dilakukan secara berkesinambungan melalui penguatan kegiatan intelijen, patroli, dan penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal. Pendalaman terhadap aktor intelektual, pemodal, pemilik barang, maupun jaringan distribusi terus dilakukan guna memutus mata rantai penyelundupan bijih timah di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin, pengangkutan, penyimpanan, maupun perdagangan bijih timah ilegal. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum sangat diperlukan agar sumber daya alam Indonesia dapat dikelola secara sah, memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan kesejahteraan masyarakat. Red
Papua, DN-II Di balik dinginnya udara pegunungan Papua yang mencapai 2–9 derajat Celsius, saudara-saudara kita di Distrik Agandugume, Oneri, dan Lambewi, Kabupaten Puncak Jaya, tengah menghadapi ujian berat. Cuaca ekstrem yang berkepanjangan menyebabkan kekeringan, gagal panen, dan berujung pada keterbatasan bahan pangan bagi masyarakat, termasuk bayi dan anak-anak yang menjadi kelompok paling rentan, Jumat (31/6/2026).
Menjawab situasi tersebut, Koops TNI Habema bergerak cepat melaksanakan misi kemanusiaan dengan menyalurkan 2 ton bantuan obat-obatan dan logistik yang terdiri atas paket sembako, beras, mi instan, gula, serta susu bergizi untuk bayi dan anak-anak. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen negara untuk hadir di tengah masyarakat yang sedang membutuhkan.
Perjalanan menuju wilayah terdampak bencana bukanlah tugas yang mudah. Medan dan cuaca yang ekstrim, serta kondisi wilayah yang terisolasi menjadikan proses distribusi bantuan penuh tantangan. Dengan memanfaatkan dukungan transportasi udara, para prajurit menembus medan yang sulit demi memastikan bantuan dapat diterima oleh masyarakat secepat mungkin.
Bagi prajurit Koops TNI Habema, misi ini bukan sekadar mengantarkan logistik. Lebih dari itu, setiap penerbangan membawa harapan bagi masyarakat yang tengah menghadapi masa sulit. Setiap paket bantuan yang tiba merupakan bukti bahwa negara hadir dan tidak membiarkan rakyatnya berjuang sendirian menghadapi bencana.
Dansatgas Koops TNI Habema, Brigjen TNI Stefie Jantje Nuhujanan, S.I.P., menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata pengabdian TNI kepada masyarakat Papua.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami memahami bahwa saudara-saudara kita di Agandugume , Oneri, dan Lambewi sedang menghadapi situasi yang sangat berat akibat cuaca ekstrem yang menyebabkan kekeringan dan kelangkaan pangan. Karena itu, Koops TNI Habema bergerak cepat menyalurkan bantuan agar kebutuhan dasar masyarakat, terutama bayi dan anak-anak, dapat segera terpenuhi. Meskipun medan yang ditempuh sangat sulit dan cuaca sering kali tidak bersahabat, kami akan terus berupaya hadir untuk membantu. Keselamatan dan kesejahteraan masyarakat adalah prioritas kami, karena setiap warga Papua adalah bagian dari keluarga besar bangsa Indonesia yang harus kita jaga bersama,” ujar Brigjen TNI Stefie Jantje Nuhujanan.
Ia menambahkan bahwa sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar bantuan kemanusiaan dapat terus menjangkau wilayah-wilayah terpencil yang terdampak bencana.
“Kami berharap bantuan ini tidak hanya meringankan kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga menjadi bukti bahwa negara selalu hadir bersama rakyat dalam setiap situasi, terutama ketika mereka menghadapi kesulitan. Koops TNI Habema akan terus mendukung setiap upaya kemanusiaan demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Papua,” tambahnya.
Melalui operasi kemanusiaan ini, Koops TNI Habema menunjukkan bahwa pengabdian seorang prajurit tidak hanya diwujudkan dalam menjaga kedaulatan negara, tetapi juga dalam melindungi kehidupan, menguatkan solidaritas, dan memastikan keselamatan sesama. Di tengah dinginnya pegunungan Papua, kepedulian menjadi kehangatan yang menghubungkan negara dengan rakyatnya.
Semoga bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak, memenuhi kebutuhan dasar mereka, serta memberikan harapan baru bagi bayi, anak-anak, dan seluruh keluarga yang sedang berjuang melewati masa sulit akibat kekeringan dan kelaparan. Red
Brebes, DN-II Pembangunan Jembatan Beton Garuda di Desa Karangbandung, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes kini memasuki tahap akhir. Setelah melalui berbagai proses pekerjaan yang dilaksanakan secara bertahap dan penuh semangat gotong royong, progres pembangunan pada Jumat (31/07/2026).
Menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan. Kehadiran jembatan tersebut diharapkan segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai sarana penghubung yang aman, kokoh, dan mampu mendukung peningkatan perekonomian desa.
Sejak dimulainya pembangunan, setiap tahapan pekerjaan telah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Mulai dari persiapan lokasi, pembangunan pondasi, pemasangan struktur, perakitan rangka besi, proses pengecoran, hingga penyelesaian akhir konstruksi, seluruhnya berjalan berkat sinergi antara TNI, pemerintah desa, para pekerja, dan masyarakat yang secara konsisten memberikan dukungan.
Pada tahap akhir ini, pekerjaan difokuskan pada penyempurnaan konstruksi, pemeriksaan kualitas hasil pembangunan, serta perapihan area sekitar jembatan agar siap digunakan dengan aman dan nyaman. Setiap bagian diperiksa secara cermat untuk memastikan bahwa jembatan memiliki kekuatan dan ketahanan yang sesuai dengan fungsi serta kebutuhan masyarakat.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Babinsa Desa Karangbandung, Sertu Hendra, yang sejak awal aktif mendampingi proses pembangunan, terus hadir di lapangan untuk memberikan motivasi dan memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai rencana. Menurutnya, keberhasilan pembangunan Jembatan Beton Garuda merupakan hasil dari kerja sama yang erat antara seluruh pihak yang terlibat.
“Alhamdulillah, pembangunan telah memasuki tahap akhir. Ini merupakan hasil kerja keras dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat. Semoga jembatan ini dapat segera dimanfaatkan dan menjadi sarana yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga Desa Karangbandung serta masyarakat di sekitarnya,” ujar Sertu Hendra.
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur seperti Jembatan Beton Garuda bukan hanya menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga memperkuat semangat persatuan, gotong royong, dan kepedulian antarwarga. Nilai-nilai tersebut menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Masyarakat Desa Karangbandung menyampaikan rasa syukur atas hampir selesainya pembangunan jembatan yang telah lama dinantikan. Mereka berharap keberadaan jembatan tersebut akan memperlancar mobilitas warga, memudahkan distribusi hasil pertanian, mempercepat akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan, serta membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Semangat gotong royong yang ditunjukkan selama proses pembangunan menjadi bukti bahwa kolaborasi antara TNI dan rakyat mampu menghasilkan karya yang bermanfaat bagi kepentingan bersama. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat semakin memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mendukung pembangunan di wilayah.
Dengan memasuki tahap akhir pembangunan, Jembatan Beton Garuda di Desa Karangbandung diharapkan segera dapat difungsikan sebagai akses penghubung yang representatif dan menjadi simbol keberhasilan pembangunan berbasis kebersamaan. Infrastruktur ini diharapkan tidak hanya mempermudah aktivitas masyarakat, tetapi juga menjadi pendorong kemajuan Desa Karangbandung, Kecamatan Ketanggungan, serta Kabupaten Brebes secara keseluruhan.Red
You cannot copy content of this page
