MAGELANG, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pengarahan langsung kepada 503 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dari seluruh Indonesia. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/04/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Memperkuat Peran Pimpinan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota guna Mendukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045” ini difungsikan sebagai forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dengan arah pembangunan di tingkat daerah.
Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Dalam arahannya, Kepala Negara menekankan bahwa peran legislatif di daerah sangat krusial dalam mengawal serta menyukseskan program strategis nasional. Presiden menginstruksikan agar seluruh pimpinan DPRD mampu menjaga stabilitas dan kualitas tata kelola pemerintahan di wilayah masing-masing.
“Visi Indonesia Emas 2045 bukanlah target yang bisa dicapai oleh pemerintah pusat sendirian. Kepemimpinan daerah yang solid, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat adalah kunci utama transformasi bangsa,” ujar Presiden Prabowo.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Meneguhkan Semangat Patriotisme
Berbicara dengan nada penuh semangat, Presiden Prabowo mengajak para pimpinan DPRD untuk mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan golongan atau latar belakang politik. Ia menekankan pentingnya persatuan di antara para pengambil kebijakan.
“Saya berbicara di sini sebagai sesama anak bangsa, sebagai patriot. Saya datang menjumpai Saudara-saudara dengan satu keyakinan: bahwa kita semua yang berada di bawah tenda ini adalah patriot yang mencintai tanah air,” tegas Presiden.
Presiden menambahkan bahwa keberagaman partai politik justru harus menjadi kekuatan dalam memperkaya perspektif pembangunan, bukan sebagai penghalang kerja sama dalam melayani masyarakat.
Penguatan Tata Kelola Daerah
Melalui KPPD ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara eksekutif dan legislatif daerah dalam mendukung agenda Asta Cita. Presiden mengingatkan bahwa akuntabilitas dan efisiensi anggaran di daerah akan menentukan seberapa cepat kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara merata di seluruh pelosok Nusantara.
Hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut antara lain sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, serta jajaran pimpinan lembaga tinggi negara lainnya.
Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#PrabowoSubianto
#IndonesiaEmas2045
#DPRDRI
#AstaCita
Timika, Papua, DN-II Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III memperkuat seluruh pos keamanan dan rest area di wilayah operasional PT Freeport Indonesia menyusul serangan mendadak dan mematikan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) beberapa waktu lalu. Penguatan dilakukan sebagai langkah antisipatif guna menjaga stabilitas keamanan di salah satu objek vital nasional tersebut. Sejumlah kendaraan tempur taktis, termasuk Panser Anoa, disiagakan di titik-titik strategis di area perusahaan.
Panglima Kogabwilhan III, Letnan Jenderal TNI Lucky Avianto, turun langsung meninjau kondisi lapangan. Ia mengunjungi rest area Mile 50 serta lokasi penyerangan terhadap karyawan PT Freeport yang kini dijaga ketat oleh personel TNI. “Langkah yang kami ambil bersifat antisipatif dan terukur, dengan memperkuat titik-titik pengamanan guna memastikan stabilitas nasional tetap terjaga,” ujar Letjen TNI Lucky Avianto dalam keterangannya. Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan, penguatan tersebut mencakup peningkatan jumlah dan kesiapan personel yang profesional dan responsif, penguatan struktur serta ketahanan pos keamanan, hingga modernisasi persenjataan untuk menghadapi berbagai potensi ancaman. Selain itu, TNI juga meningkatkan patroli terpadu dan pengawasan intensif di seluruh kawasan strategis. Sinergi dengan aparat penegak hukum, tokoh adat, dan tokoh agama turut diperkuat untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
Menurut orang nomor satu di Kogabwilhan III tersebut, komitmen TNI tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga memastikan keberlangsungan aktivitas pembangunan nasional, khususnya di Papua. “Kami memastikan seluruh objek vital nasional tetap aman, sehingga roda pembangunan dapat terus berjalan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.
Langkah pengamanan ini diharapkan mampu mencegah potensi gangguan lanjutan serta memberikan rasa aman bagi para pekerja dan masyarakat di sekitar wilayah operasional PT Freeport Indonesia.
Red/Casroni
BREBES, DN-II Masalah perundungan (bullying) dan kenakalan remaja menjadi perhatian serius jajaran Polres Brebes. Sebagai langkah preemtif, Satbinmas Polres Brebes menggelar sosialisasi intensif melalui program Polisi Sahabat Anak yang bertempat di SD Negeri Keboledan 01, Kecamatan Wanasari, pada Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 siswa-siswi gabungan dari SD Negeri Keboledan 01, 02, dan 03. Suasana hangat dan edukatif menyelimuti pertemuan tersebut, di mana para siswa tampak antusias berinteraksi dengan personel kepolisian.
Dalam penyampaian materinya, Kaurbinopsnal Satbinmas, Ipda Sugiyanto, menekankan pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan. Ia menyoroti tiga isu utama yakni penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, dan tindakan bullying.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Jangan biarkan masa depan kalian hancur karena rasa ingin tahu yang salah terhadap narkoba atau perilaku bullying yang merusak mental teman sendiri,” ujar Ipda Sugiyanto di hadapan para siswa.
Ipda Sugiyanto juga menambahkan bahwa penyalahgunaan zat adiktif sering kali bermula dari pengaruh teman sebaya dan kurangnya pengawasan. Oleh karena itu, edukasi sejak dini di tingkat sekolah dasar dianggap krusial agar siswa memiliki “benteng” mental yang kuat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepala Sekolah SDN Keboledan 01, Burhan Yulistiono, menyambut baik inisiatif ini. Dalam sambutannya, ia berharap kerja sama ini dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan berakhlak mulia.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Brebes. Dengan kehadiran polisi di sekolah, anak-anak tidak hanya mendapatkan ilmu hukum dasar, tapi juga merasa lebih dekat dan tidak takut dengan figur polisi,” tuturnya.
Secara terpisah, Kasat Binmas Polres Brebes, AKP Rachmat Wibowo Budi Pratama dalam keterangan yang disampaikan, Jumat (17/4) menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan di wilayah hukum Polres Brebes demi mewujudkan generasi muda yang berprestasi dan bebas dari perilaku negatif.
Disebutkan bahwa kegiatan “Polisi Sahabat Anak” bukan sekadar seremoni, melainkan investasi jangka panjang untuk karakter bangsa.
“Kami tidak ingin anak-anak kita hanya pintar secara akademik, tapi juga harus cerdas dalam bergaul. Fenomena bullying saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan di tingkat sekolah dasar. Oleh karena itu, kehadiran Polri di sini adalah untuk memberikan edukasi bahwa perilaku menindas teman itu bukan hal yang keren, melainkan tindakan yang merugikan masa depan,” pungkasnya. (Red/Hms)
JAKARTA, DN-II Indonesian Fisherman Association (INFISA) melayangkan protes keras kepada Pemerintah Republik Indonesia terkait nasib 13 pelaut WNI yang kini telantar di Baku, Azerbaijan. INFISA menuding Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI lamban dan lebih mengutamakan urusan administratif ketimbang keselamatan nyawa warga negaranya.
Kamis (16/4/2026), INFISA menegaskan bahwa dalam situasi darurat perang, kecepatan evakuasi dan repatriasi adalah prioritas mutlak yang tidak boleh dijegal oleh perdebatan biaya.
Tertahan di Titik Transit Akibat Persoalan Tiket
Ke-13 pelaut tersebut sejatinya telah berhasil dievakuasi dari zona konflik di Iran. Namun, proses kepulangan mereka ke tanah air kini lumpuh total. Meski sudah berada di titik aman (Baku, Azerbaijan), para “Pahlawan Devisa” ini tidak dapat terbang ke Indonesia hanya karena ketiadaan tiket pesawat.
Sekretaris Jenderal INFISA, Muchlisin, menyayangkan sikap instansi terkait yang terkesan membiarkan para pelaut terkatung-katung lantaran masih memperdebatkan siapa yang harus membiayai tiket kepulangan. Padahal, perusahaan pemilik kapal saat ini sedang mengalami kelumpuhan finansial akibat kondisi force majeure perang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Sangat ironis dan melukai rasa keadilan. Anggaran negara masih mengalir longgar untuk membiayai kunjungan kerja (kunker) dan rapat birokrasi, namun ketika menyangkut nyawa WNI yang baru selamat dari maut, pemerintah justru perhitungan dengan dalih efisiensi,” tegas Muchlisin.
Kritik Terhadap DPR RI dan Birokrasi
INFISA menilai penundaan ini adalah bentuk “penyanderaan birokrasi”. Selain menyoroti Kemenlu, INFISA juga mengkritik sikap diam DPR RI yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dalam situasi darurat seperti ini.
Menurut Muchlisin, pemerintah memiliki kewajiban hukum yang jelas berdasarkan:
UU No. 66 Tahun 2024 & UU No. 18 Tahun 2017: Mandat tertinggi bagi pemangku kebijakan untuk menjamin keselamatan jiwa manusia.
Maritime Labour Convention (MLC) 2006: Menegaskan bahwa jika perusahaan terkendala akibat situasi perang, maka Negara WAJIB memfasilitasi repatriasi secara penuh.
Desakan Intervensi Segera
Melalui pernyataan resminya, INFISA mendesak adanya intervensi langsung dari Pemerintah Pusat dan pengawasan ketat dari DPR RI agar langkah teknis kedaruratan segera diambil tanpa menunda-nunda.
”Demi kemanusiaan, pulangkan 13 pelaut Indonesia sekarang. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto). Jangan korbankan nyawa mereka hanya demi efisiensi anggaran,” pungkas Muchlisin.
Tim Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#PRABOWOSUBIANTO
#MABESPOLRI
#DPRRI#KEMENLURI
JAKARTA, DN-II Tak lama berselang setelah menyelesaikan rangkaian kunjungan kenegaraan ke Rusia dan Prancis, Presiden Prabowo Subianto langsung tancap gas dengan menggelar Rapat Terbatas (Ratas) bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Negara. Pertemuan ini difokuskan pada percepatan implementasi program-program strategis nasional yang menjadi prioritas pemerintah. (17/4/2026).
Sinergi Lintas Sektoral
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci, mulai dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Luar Negeri, hingga jajaran menteri teknis seperti Menteri ESDM, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Menteri Pertanian, serta Menteri Kelautan dan Perikanan. Kehadiran Chief Technology Officer (CTO) Danantara dalam rapat ini juga menegaskan fokus pemerintah pada integrasi teknologi dalam pengelolaan aset negara.
Fokus Utama: Pangan hingga Pengolahan Sampah
Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari hasil penguatan kerja sama internasional yang telah disepakati di Rusia dan Prancis. Ada empat poin utama yang menjadi sorotan dalam diskusi tersebut:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketahanan Pangan & Kelautan: Optimalisasi sektor pertanian dan perikanan sebagai pilar utama kedaulatan nasional.
Hilirisasi Industri: Memastikan nilai tambah komoditas dalam negeri melalui investasi yang terukur.
Pendidikan & Teknologi: Peningkatan kualitas SDM melalui penguatan sains dan teknologi.
Energi Terbarukan: Pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi sumber energi (Waste-to-Energy) sebagai solusi lingkungan sekaligus ketahanan energi.
Langkah Strategis ke Depan
Presiden Prabowo menginstruksikan adanya sinergi yang lebih ketat antar-kementerian untuk memangkas hambatan birokrasi dalam pelaksanaan program di lapangan.
“Pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan hasil diplomasi luar negeri segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ungkap keterangan resmi terkait hasil rapat tersebut.
Melalui Ratas ini, pemerintah berkomitmen untuk mengubah hasil kesepakatan diplomatik menjadi aksi nyata yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat.
Red
Terima KSAD di Istana, Presiden Prabowo Tinjau Capaian 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah oleh TNI AD
JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak beserta jajaran Pejabat Utama TNI AD di Istana Merdeka, Kamis (16/4/2026). Pertemuan ini berfokus pada pelaporan capaian tugas strategis TNI AD dalam mendukung pembangunan nasional di wilayah terpencil dan terdampak bencana.
Dalam laporannya, Jenderal Maruli memaparkan sejumlah progres signifikan yang berhasil dirampungkan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Fokus utama laporan tersebut mencakup penguatan infrastruktur dasar dan fasilitas pendidikan bagi masyarakat.
Capaian Strategis dalam Tiga Bulan
TNI Angkatan Darat menunjukkan akselerasi luar biasa dalam menjalankan fungsi teritorialnya. Beberapa poin keberhasilan yang dilaporkan kepada Presiden antara lain:
Konektivitas Wilayah: Peresmian 300 unit jembatan gantung perintis yang tersebar di berbagai titik strategis di seluruh Indonesia. Jembatan-jembatan ini diharapkan mampu memutus isolasi daerah tertinggal dan memacu roda ekonomi lokal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Rehabilitasi Pendidikan: Penyelesaian renovasi 300 sekolah di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera. Langkah ini diambil untuk memastikan proses belajar-mengajar kembali normal dengan fasilitas yang lebih layak.
Sanitasi dan Air Bersih: Bersamaan dengan renovasi sekolah, TNI AD juga membangun 300 titik sumur bor air bersih untuk menjamin ketersediaan akses sanitasi yang sehat bagi siswa dan warga sekitar.
Kolaborasi Lintas Sektoral
Jenderal Maruli menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi kuat antara TNI AD dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kolaborasi ini menyasar pembangunan fasilitas umum, mulai dari tingkat desa hingga daerah terpencil yang sulit dijangkau.
“Kerja sama ini berjalan cepat berkat dukungan penuh dari masyarakat setempat. Kepedulian warga di lokasi pembangunan menjadi mesin penggerak utama bagi prajurit kami di lapangan,” ujar KSAD.
Komitmen TNI AD
Pertemuan ini mempertegas peran TNI AD yang tidak hanya fokus pada pertahanan negara, tetapi juga hadir sebagai solusi atas kesulitan rakyat. Presiden Prabowo menyambut positif laporan tersebut dan berharap pola kolaborasi ini terus ditingkatkan demi pemerataan kesejahteraan di seluruh pelosok tanah air.
Red
Jakarta, DN-II Jajaran Kodam IV/Diponegoro berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan mendominasi gelar juara pada Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Tahun Anggaran 2026 tingkat nasional. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Waaster Kasad Bidang Ren dan Puanter, Brigjen TNI Jamaluddin, S.I.P., M.I.P., dalam seremoni khidmat di Aula Jenderal A.H Nasution Mabesad, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Kodim 0709/Kebumen tampil sangat dominan dalam ajang tahun ini dengan menyapu bersih empat gelar Juara I sekaligus. Keberhasilan tersebut mencakup raihan tertinggi pada Kategori Wartawan Media Cetak dan Kategori Wartawan Media Sosial yang diraih oleh konten kreator Bobon Santoso. Prestasi luar biasa ini disempurnakan dengan kesuksesan Dandim 0709/Kebumen yang meraih predikat Juara I sebagai Dandim Pembina Wartawan untuk dua kategori utama, yakni Media Cetak dan Media Sosial. Dominasi mutlak ini membuktikan kepiawaian manajemen informasi Kodim Kebumen dalam merangkul berbagai lini media untuk mempublikasikan kemajuan pembangunan di Desa Somagede.
Sementara itu, Kodim 0713/Brebes juga mencatatkan prestasi membanggakan dengan membawa pulang tiga piala penghargaan. Dandim 0713/Brebes sukses menyabet Juara I pada Kategori Dansatgas, sebuah pengakuan tertinggi atas kepemimpinan dan pengelolaan informasi di lapangan selama pelaksanaan TMMD di Desa Cikuya. Selain itu, jajaran Kodim Brebes berhasil meraih Juara II Kategori Wartawan Media Elektronik melalui kontribusi Sinpo TV, serta melengkapinya dengan gelar Juara II Kategori Dandim Pembina Media Cetak. Torehan ini menegaskan kualitas komunikasi publik yang konsisten dalam mendokumentasikan setiap progres fisik dan non-fisik bagi masyarakat luas.
Secara keseluruhan, pelaksanaan TMMD Reguler ke-127 di jajaran Kodam IV/Diponegoro difokuskan pada empat wilayah strategis, yaitu Kodim 0713/Brebes, Kodim 0709/Kebumen, Kodim 0715/Kendal, dan Kodim 0728/Wonogiri. Selama 30 hari penuh, personel gabungan TNI, Polri, dan pemerintah daerah bahu-membahu menyelesaikan sasaran fisik berupa infrastruktur jalan dan jembatan, serta sasaran nonfisik seperti penyuluhan kesehatan dan wawasan kebangsaan. Program ini berjalan sukses dengan mengedepankan semangat gotong royong sesuai tema utama yang diusung, yakni “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa.”
Keberhasilan memborong berbagai juara dalam ajang jurnalistik nasional ini menjadi bukti bahwa publikasi memiliki peran vital dalam menyukseskan program pembangunan pemerintah. Dengan narasi yang kuat dan informatif, hasil kerja keras personel di lapangan dapat teramplifikasi sehingga menciptakan dukungan publik yang masif terhadap program-program TNI. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kodam IV/Diponegoro untuk terus berinovasi dalam mengomunikasikan pengabdian TNI, guna mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat demi kedaulatan dan kesejahteraan NKRI. (Red/Pendam IV/Diponegoro)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Brebes memasuki babak baru. Pada Kamis (16/4/2026) siang, bertempat di Pendopo Eks Kawedanan Bumiayu, telah dilaksanakan kegiatan pembentukan “Kampung Tangguh Bersih Narkoba”bagi seluruh desa di wilayah Kecamatan Bumiayu.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, aparatur desa, hingga tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menegaskan komitmen kuat kepolisian untuk terus memerangi narkoba tanpa henti. Kapolres menyoroti bahwa motif utama para pembuat dan pengedar narkoba hanyalah keuntungan ekonomi semata, namun dampaknya sangat merusak bagi para pengguna.
“Jika kita tidak ada upaya untuk memerangi, siapa yang akan melanjutkan kepemimpinan nasional kita? Cita-cita Indonesia Emas 2045 mustahil tercapai jika generasi kita rusak oleh narkoba,” tegas AKBP Lilik.
Dukungan penuh terhadap inisiatif ini juga disampaikan oleh perwakilan dari BNN Kota Tegal, Yayan Ahdian.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Disebutkan, bahwa BNN memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Brebes yang dianggap sangat progresif, bahkan menjadi salah satu Polres di wilayah Polda Jateng yang sukses menyelenggarakan pemilihan Duta Anti Narkoba.
Selain apresiasi, Yayan Ahdian juga memberikan informasi terkait tren peredaran narkoba jenis baru yang mulai marak serta modus baru ditemukan peredaran narkoba dalam bentuk cokelat di wilayah sekitar pegunungan. Disebutkan juga sistem transaksi dari para pengedar yang sebelumnya COD (Cash on Delivery) beralih sepenuhnya ke platform digital untuk menyasar anak muda.
“Keberhasilan program ini bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat sebagai garda terdepan untuk menolak segala bentuk peredaran, terutama yang menyasar pelosok desa melalui modus-modus baru ini,” terangnya.
Sinergi Lintas Sektor dan Komitmen Bersama;
Bupati Brebes yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik, menegaskan bahwa Kampung Tangguh merupakan strategi pemberdayaan agar masyarakat memiliki ketahanan sosial.
Dukungan serupa datang dari TNI yang menekankan pentingnya sinergi TNI-Polri dalam menjaga ketahanan wilayah.
Sebagai bentuk peresmian, dilakukan pemberian rompi secara simbolis kepada perwakilan relawan Kampung Tangguh Bersih Narkoba.
Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama, menandai tekad kolektif Bumiayu untuk menjadi wilayah yang bersih dari pengaruh narkotika. (Red/Hms)
JAKARTA, DN-II Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung resmi menetapkan HS, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasus yang menjerat pucuk pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik ini berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam penyelesaian sengketa sektor pertambangan sepanjang periode 2013–2025.
Konstruksi Perkara dan Modus Operandi
Penetapan HS sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif. HS diduga memanfaatkan posisinya untuk mengintervensi kewajiban keuangan perusahaan tambang terhadap negara. Berikut adalah rincian modus operandi yang dilakukan:
Manipulasi Maladministrasi: Saat menjabat sebagai Anggota Komisioner Ombudsman periode 2021-2026, HS diduga merekayasa pemeriksaan terhadap Kementerian Kehutanan. Pemeriksaan tersebut seolah-olah berangkat dari aduan masyarakat, namun kenyataannya merupakan skenario untuk menguntungkan pihak korporasi, yakni PT TSHI.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Intervensi Denda PNBP: HS mengintervensi kebijakan denda Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dijatuhkan Kementerian Kehutanan kepada PT TSHI. Ia menyatakan denda tersebut keliru dan justru mengarahkan perusahaan untuk melakukan self-assessment (penghitungan mandiri), yang berakibat pada berkurangnya pemasukan negara.
Permufakatan Jahat dan Suap: Penyidik menemukan indikasi pertemuan tertutup pada April 2025 antara HS dengan pihak swasta berinisial LO dan LKM. Pertemuan yang digelar di Kantor Ombudsman dan Hotel Borobudur tersebut menyepakati commitment fee sebesar Rp1,5 miliar sebagai imbalan atas pembatalan temuan administrasi di Kementerian Kehutanan.
Laporan “Pesanan”: HS diduga memerintahkan agar draf Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan terlebih dahulu kepada PT TSHI untuk dikoreksi sesuai kepentingan perusahaan sebelum diterbitkan secara resmi oleh Ombudsman.
Jeratan Pasal Berlapis
Kejaksaan Agung menerapkan pasal berlapis terhadap HS guna memastikan penegakan hukum yang maksimal, yakni: 
Primair: Pasal 12 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Subsidiair: Pasal 12 huruf b UU Tipikor.
Lebih Subsidiair: Pasal 5 Ayat (2) UU Tipikor.
Dakwaan Alternatif: Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).
Penahanan di Rutan Salemba
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Untuk kepentingan penyidikan dan mencegah risiko penghilangan barang bukti, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.
“Tersangka HS dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini, di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” tegas perwakilan Tim Penyidik di Gedung Bundar Kejagung.
Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses hukum ini berjalan secara profesional dan akuntabel, didukung oleh alat bukti kuat yang diperoleh melalui serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan saksi secara maraton.
Tim Redaksi
JAKARTA, DN-II Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) resmi menetapkan AW sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menyeret terpidana Zarof Ricar.
Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., pada Kamis (16/4/2026).
Modus Operandi: Berawal dari Proyek Film
Berdasarkan hasil penyidikan, keterlibatan AW diduga kuat berawal dari hubungan bisnis dalam proyek pembuatan film berjudul “Sang Pengadil”. Berikut adalah rincian peran tersangka dalam perkara tersebut:
Investasi Film: Tersangka AW diajak oleh Zarof Ricar untuk mendanai proyek film dengan total modal mencapai Rp4,5 miliar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pembagian Dana: Modal tersebut dibagi rata menjadi tiga bagian. AW, Zarof Ricar, dan Saudara GR (selaku pihak Production House) masing-masing menyetorkan dana sebesar Rp1,5 miliar.
Penitipan Aset: Pada pertengahan tahun 2025, Zarof Ricar meminta AW untuk menyimpan aset-aset pribadinya. Dokumen dan aset tersebut kemudian diantar dan disimpan di kantor milik AW yang berlokasi di Jl. Dewi Sartika No. 192, Cawang, Jakarta Timur.
Temuan Barang Bukti di Kantor Tersangka
Dalam penggeledahan yang dilakukan secara intensif di kantor AW, Tim Penyidik menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi (suap) milik Zarof Ricar, di antaranya:
5 Box Dokumen: Berisi sertifikat-sertifikat tanah atas nama Zarof Ricar.
Logam Mulia: Sejumlah emas batangan.
Uang Tunai: Sejumlah uang dalam mata uang rupiah dan/atau asing.
“Tersangka AW diduga kuat mengetahui bahwa penitipan aset tersebut bertujuan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta yang berasal dari tindak pidana korupsi,” ujar Anang Supriatna.
Jeratan Pasal dan Penahanan
Atas perbuatannya, AW disangkakan melanggar:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pasal 607 Ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Guna kelancaran proses penyidikan dan mengantisipasi upaya penghilangan barang bukti, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap AW.
“Tersangka AW dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” pungkas Kapuspenkum.
Red
Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI
