JAKARTA, DN-II Penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama anggota DPR RI, Shanty Alda Natalia , kembali menuai sorotan tajam. Meski namanya kerap muncul dalam fakta persidangan dan berbagai laporan masyarakat, hingga kini status hukum politisi tersebut dianggap masih jalan di tempat.
Bukti Konkret di Putusan Mahkamah Agung
Surono pengamat hukum dan pemerintahan di Kabupaten Tegal di wawancarai hari Jum’at 10 April 2026, mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak tegas kian menguat. Merujuk pada fakta yang mencuat dalam persidangan, terdapat indikasi kuat adanya aliran dana dari Santi Alda kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
“Jika KPK jeli, lihatlah keputusan Mahkamah Agung di halaman 176. Di sana tertulis jelas bahwa Santi Alda mendatangi Hotel Bidakara untuk menemui saudara Abdul Ghani dan menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta,” ujar narasumber dalam sebuah pernyataan yang diterima media.
Fakta ini dinilai sudah lebih dari cukup bagi lembaga antirasuah untuk meningkatkan status penanganan perkara. “Faktanya sudah terang benderang. Jika memang salah ya katakan salah, jika benar ya katakan benar,” tambahnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kritik Terhadap Kelambanan KPK
Kelambanan KPK dalam merespons keterlibatan pejabat tinggi ini memicu spekulasi di masyarakat bahwa ada pihak-pihak yang “kebal hukum”. Sebagai anggota DPR RI, Shanty Alda Natalia seharusnya memberikan teladan yang baik, bukan justru berlindung di balik jabatan.
Beberapa poin krusial yang disoroti antara lain:
Transparansi Hukum: KPK diminta menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai tindak lanjut keputusan Mahkamah Agung tersebut.
Kesetaraan di Mata Hukum: Menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada pejabat yang boleh merasa tidak tersentuh hukum.
Integritas Lembaga: Mempertanyakan mengapa KPK terkesan “loyo” dan “mandul” saat berhadapan dengan elit politik.
Harapan kepada Presiden Prabowo
Selain kepada KPK dan Kejaksaan Agung, harapan besar juga ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah diharapkan mampu memberikan dukungan moral bagi penegak hukum untuk mengusut tuntas mafia tambang dan korupsi yang merugikan rakyat.
“Sebagai rakyat, saya merasa prihatin. Bayangkan jika kekayaan alam kita tidak dikorupsi oleh segelintir orang, mungkin setiap rakyat Indonesia bisa mendapatkan tunjangan hidup yang layak,” tegas sang narasumber.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK maupun Santi Alda belum memberikan keterangan resmi terkait kembali mencuatnya desakan pembukaan kasus ini. Masyarakat kini menunggu keberanian KPK untuk kembali membuka lembaran kasus di Hotel Bidakara tersebut demi tegaknya keadilan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
KABUPATEN TEGAL, DN-II Pelaksanaan administrasi Pemerintahan Desa Brekat menjadi sorotan tajam. Hingga melewati batas waktu yang ditentukan, Kepala Desa (Kades) Brekat, Sabar, dilaporkan belum juga menyerahkan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ketua BPD Desa Brekat, Untung,
menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permohonan resmi terkait LKPPD tersebut. Namun, hingga tanggal 6 April 2026 yang merupakan batas waktu tambahan setelah tenggal awal 31 Maret pihak Pemerintah Desa belum memberikan respons positif.
Pelanggaran Administrasi Fatal
Surono menilai keterlambatan ini sebagai pelanggaran administrasi yang fatal. Menurutnya, mekanisme yang benar adalah LKPPD diserahkan dan dibahas bersama BPD serta dimusyawarahkan dengan masyarakat sebelum diteruskan ke tingkat kecamatan.
“Secara administrasi ini sudah jelas salah. Pihak BPD sudah memberikan teguran tertulis kepada Kepala Desa, namun tidak diindahkan. Seharusnya laporan tersebut dibahas bersama BPD terlebih dahulu untuk transparansi publik, bukan langsung dibawa ke Camat,” ujar Surono saat memberikan keterangan kepada awak media. (10/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia juga mengkritisi sikap pihak Kecamatan yang menerima laporan tersebut dengan dalih ‘titipan koreksi’. Menurut Surono, Camat Tarub seharusnya bersikap tegas dengan mengarahkan Kades untuk menyelesaikan musyawarah di tingkat desa terlebih dahulu agar tidak muncul temuan di kemudian hari.
Indikasi Penyelewengan Dana Desa
Hambatan dalam penyerahan laporan ini memicu dugaan kuat adanya praktik yang tidak transparan dalam pengelolaan keuangan Desa .
Surono menyebut adanya indikasi penyalahgunaan Dana Desa, termasuk prosedur penyewaan lahan yang dinilai menyalahi aturan.
“Dugaan saya sudah sangat kuat, ada indikasi penyalahgunaan Dana Desa. Salah satu temuan yang mencolok adalah terkait prosedur penyewaan lahan yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Ancaman Lapor ke Tipikor dan KPK
Menyikapi kondisi ini, warga dan tokoh masyarakat meminta Inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif.
Pihaknya menegaskan tidak akan tinggal diam jika aspirasi dan hak masyarakat atas transparansi anggaran ini diabaikan. Jika tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait, mereka berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum yang lebih tinggi.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada tindakan tegas, masalah ini akan kami laporkan ke KPK atau Tipikor Polda. Pejabat tidak boleh arogan atau merasa kebal hukum. Kami akan mengusut tuntas siapa saja yang berani memakan uang rakyat,” pungkas Surono dengan nada tegas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Brekat maupun pihak Kecamatan belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan laporan dan tudingan penyalahgunaan wewenang tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
SUMENEP, DN-II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur mengungkap temuan krusial terkait tata kelola aset di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Hasil pemeriksaan uji petik menunjukkan bahwa pengamanan hukum terhadap Barang Milik Daerah (BMD), khususnya tanah dan bangunan, dinilai tidak tertib dan berisiko secara legalitas.
Berdasarkan Neraca Pemkab Sumenep per 31 Desember 2024, total saldo aset tetap tercatat sebesar Rp3,16 triliun. Dari jumlah tersebut, aset berupa tanah bernilai Rp600,43 miliar, sementara gedung dan bangunan mencapai Rp1,37 triliun.
Ribuan Bidang Tanah Bodong Dokumen
Persoalan serius muncul pada data Kartu Inventaris Barang (KIB A). Dari total 2.170 bidang tanah seluas 73.053.831 m² milik Pemkab Sumenep, ditemukan fakta bahwa hanya sebagian kecil yang memiliki legalitas jelas.
Hasil penyandingan data oleh BPK menunjukkan:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hanya 1.093 sertifikat yang dapat divalidasi.
Sebanyak 1.077 bidang tanah seluas 68.042.868 m² dengan nilai Rp299,53 miliar belum didukung bukti kepemilikan atau belum bersertifikat.
Persoalan PSU Perumahan: Diserahkan tapi Tak Tercatat
Selain ribuan bidang tanah, BPK juga menyoroti 13 Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari perumahan yang telah diserahterimakan kepada Pemkab Sumenep namun belum diajukan sertifikasinya.
Berdasarkan keterangan Bidang Aset Badan Kebijakan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), kendala utama pengajuan sertifikat ke Kantor Pertanahan adalah karena PSU tersebut belum dicatatkan dalam KIB. Padahal, syarat utama pemerintah daerah untuk mengajukan sertifikasi adalah adanya pencatatan resmi sebagai bukti aset berada dalam pengelolaan pemda.
”Kami kesulitan mengajukan sertifikasi ke Kantor Pertanahan karena aset (PSU) yang sudah serah terima tersebut ternyata belum masuk dalam pencatatan KIB,” tulis keterangan dari Bidang Aset BKAD dalam laporan tersebut.
Respons Pemerintah Daerah
Menanggapi temuan ini, Kepala BKAD dan Kepala Dinas Perkimhub Kabupaten Sumenep menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK dan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.
Namun, saat tim Dialektika.news mencoba mendalami sejauh mana progres sertifikasi 1.077 bidang tanah dan 13 PSU tersebut, respons dari pejabat terkait masih sangat minim.
Kepala Bidang Pertanahan Disperkimhub Sumenep, Heri Kushendrawan, enggan memberikan penjelasan detail mengenai langkah teknis yang diambil dinasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami menunggu arahan pimpinan, terima kasih atas perhatiannya,” ujar Heri singkat saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/206).
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep selaku Pengelola Barang Milik Daerah belum memberikan keterangan resmi terkait amburadulnya pengamanan hukum aset bernilai ratusan miliar rupiah tersebut. (RID)
TANGERANG, DN-II Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa kini berada dalam sorotan tajam. Di balik urgensi penyediaan fasilitas kesehatan, proses pembebasan lahan tahun 2020-2022 diduga menyimpan sengkarut hukum yang pelik. Kini, publik menanti apakah Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026 akan memperkuat penegakan hukum atau justru menjadi pintu masuk bagi impunitas para pelaku.
Dominasi APHP dan Kejanggalan Appraisal
Data yang dihimpun tim redaksi mengungkap adanya konsentrasi kepemilikan lahan yang mencolok. Pemilik badan hukum berinisial TWS tercatat menguasai lahan seluas 34.790 m² dengan total ganti rugi mencapai Rp42,47 miliar.
Terdapat anomali pada dasar penilaian harga (appraisal). TWS menerima ganti rugi sebesar Rp1,22 juta/m² untuk lahan seluas 3,4 hektar, harga yang hampir identik dengan pemilik berinisial Hmd (Rp1,225 juta/m²) yang hanya memiliki lahan seluas 500 m².
Titik paling krusial terletak pada penggunaan dokumen Akte Pengoperan Hak Prioritas (APHP) oleh TWS dan pemilik lain berinisial IS (5.724 m²). Secara legalitas, APHP dipandang sebagai bukti hak yang lebih lemah dibandingkan Sertifikat Hak Milik (SHM). Muncul dugaan adanya upaya sistematis penguasaan lahan menggunakan dokumen “lemah” tepat sebelum proyek strategis ini dimulai.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BPK Sebagai ‘Pemain Tunggal’ Penghitung Kerugian Negara
Lahirnya Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026 yang menetapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai satu-satunya otoritas penghitung kerugian negara menjadi variabel baru dalam kasus ini.
Praktisi hukum, Akhwil, S.H., menilai transisi ini sebagai ujian prosedur. “Jika audit yang digunakan bukan dari BPK, atau kerugian belum bersifat actual loss (nyata dan pasti), maka unsur delik korupsi secara teknis menjadi lemah,” jelasnya.
Namun, pengamat hukum Irwansyah, S.H., memperingatkan agar putusan tersebut tidak disalahgunakan.
“Putusan MK harus menjadi instrumen presisi untuk menyelamatkan uang rakyat, bukan perisai bagi oknum untuk berlindung di balik prosedur birokrasi,” tegas Irwansyah, Jumat (10/4/2026).
Polemik SP3: ‘Bayar Lalu Bebas’?
Isu mengenai penghentian penyidikan (SP3) pasca-adanya pengembalian dana puluhan miliar rupiah kian memanaskan situasi. Aktivis antikorupsi mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 4 UU Nomor 31 Tahun 1999, pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pidana.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Jika pola ‘bayar lalu bebas’ dilegalkan lewat celah administrasi, maka efek jera akan runtuh,” ujar salah satu aktivis dalam diskusi publik di Tangerang (6/4). Fokus penyelidikan kini bertumpu pada apakah kelebihan bayar tersebut murni kekeliruan administratif atau terdapat Mens Rea (niat jahat) dalam bentuk penggelembungan harga (mark-up).
Melawan Kriminalisasi Lewat Praperadilan
Kasus ini juga menyisakan catatan kelam bagi kemerdekaan pers. Pengusaha berinisial W sebelumnya melaporkan media lokal dan aktivis TS ke Polda Metro Jaya pada 2024 setelah skandal ini mencuat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai langkah perlawanan dan untuk menjamin akuntabilitas, masyarakat kini mendorong jalur Praperadilan. Langkah ini dinilai sebagai cara paling elegan untuk menguji:
Validitas prosedur SP3 di bawah kacamata KUHAP.
Kesesuaian audit yang digunakan dengan standar “Audit Konstitusional” BPK pasca-putusan MK terbaru.
“Praperadilan adalah cara memastikan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tambah Akhwil.
Hingga berita ini diunggah, Dinas Pertanahan Kabupaten Tangerang dan BPK Perwakilan Banten belum memberikan klarifikasi resmi terkait validitas dokumen APHP maupun status terbaru dari audit investigatif proyek RSUD Tigaraksa.
Tim Red
BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kg yang dipindahkan ke tabung nonsubsidi 12 kg. Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah pada Jumat, (10/4/2026).
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Brebes.
“Pada Rabu malam, 8 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah gudang milik salah satu sekolah di Dukuh Pesanggrahan, Desa Kretek, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes,” kata AKBP Lilik Ardhiansyah
Di lokasi tersebut, petugas mendapati tersangka berinisial T (46), seorang petani, sedang melakukan proses pemindahan isi gas dari tabung melon (3 kg) ke tabung Bright Gas (12 kg) menggunakan regulator yang telah dimodifikasi. “Berdasarkan keterangan T, aksi ilegal ini dilakukan atas perintah tersangka KH (50), yang diketahui berprofesi sebagai oknum guru sekaligus pemilik barang,” terangnya.
Kapolres Brebes menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan para tersangka adalah dengan cara “menyuntik” gas. Tabung 3 kg diletakkan di atas tabung 12 kg yang kosong, lalu dihubungkan dengan regulator ganda. Proses ini membutuhkan waktu sekitar satu jam hingga tabung 12 kg terisi penuh.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Para tersangka mengaku sudah melakukan aksi ini sebanyak 36 kali sejak Februari 2026. Dalam satu kali pengerjaan, mereka mampu menghasilkan 8 hingga 10 tabung ukuran 12 kg dengan keuntungan bersih sekitar Rp500.000 per kegiatan,” lanjutnya.
Tersangka membeli gas 3 kg dari pedagang sekitar dengan harga Rp18.000 hingga Rp21.000, lalu menjual hasil oplosan (tabung 12 kg) seharga Rp190.000. Harga tersebut jauh di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi yang mencapai Rp266.000. Akibat perbuatan ini, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp802.000.000 (Delapan ratus dua juta rupiah).
Selain mengamankan 2 (dua) orang pelaku, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, yaitu ratusan tabung gas LPG 3 Kg 12 Kg, 7 buah regulator ganda yang dimodifikasi. Kemudian, 1 unit timbangan digital serta alat bantu lainnya seperti obeng, potongan kayu, segel plastik, dan karet seal.
“Atas perbuatanya, Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni UU Migas (UU No. 6 Tahun 2023): Penyalahgunaan niaga LPG subsidi dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp500.000.000,- Atau UU Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999): Memperdagangkan barang tidak sesuai takaran/timbangan dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun atau denda Rp.200.000.000,” pungkas Kapolres Brebes. (Red/Hms)
Brebes, DN-II Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan oleh jajaran TNI bersama unsur pemerintah dan masyarakat. Pada Jumat (10/4/2026), anggota Kodim 0713/Brebes yang dipimpin langsung oleh Danramil 02/Jatibarang, Kapten Inf Sunardi, mengikuti kegiatan Aksi Jumat Bersih dalam rangka mendukung Gerakan Brebes Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Kegiatan yang dipusatkan di Desa Kalipucang, Kecamatan Jatibarang ini berlangsung dengan penuh antusias. Aksi bersih-bersih lingkungan tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Pemerintah Daerah, jajaran Polri, pihak kecamatan, pemerintah desa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta masyarakat setempat.
Sejak pagi hari, para peserta sudah berkumpul dan langsung bergerak melakukan pembersihan di sejumlah titik yang menjadi sasaran kegiatan, seperti jalan desa, saluran drainase, serta area fasilitas umum. Dengan menggunakan peralatan sederhana, mereka bahu-membahu membersihkan sampah, memangkas rumput liar, dan menata lingkungan agar terlihat lebih rapi dan nyaman.
Kapten Inf Sunardi dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas nyata antara TNI, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan serta keindahan lingkungan. Ia menegaskan bahwa gerakan seperti ini tidak hanya berdampak pada kebersihan, tetapi juga mampu mempererat hubungan sosial antarwarga.
“Melalui kegiatan Jumat Bersih ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita semua. Dengan lingkungan yang bersih dan sehat, tentu akan berdampak positif bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah sesuai dengan semangat Gerakan Brebes Asri.
Sementara itu, perwakilan pemerintah daerah yang turut hadir menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dan menjadi budaya di tengah masyarakat.
Warga Desa Kalipucang pun menyambut baik kegiatan ini. Mereka merasa terbantu dengan adanya aksi bersih-bersih yang melibatkan banyak pihak, sekaligus termotivasi untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka.
Dengan terlaksananya Aksi Jumat Bersih ini, diharapkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan dapat terus terjaga. Gerakan Brebes Asri bukan hanya sekadar program, tetapi menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan wilayah Brebes yang lebih bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali.(Red/Pen0713)
BREBES, DN-II Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Kadumanis, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes terus menunjukkan perkembangan yang positif. Hingga Kamis (9/4/2026), tahapan pekerjaan di lapangan berjalan dengan lancar pasca selesainya penggalian untuk tiang pondasi jembatan.
Rampungnya proses penggalian pondasi menjadi langkah penting dalam pembangunan, sebagai dasar untuk memasuki tahap berikutnya yakni pemasangan struktur tiang dan rangka utama jembatan. Hal ini menandakan bahwa pembangunan terus bergerak maju sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Jembatan Garuda ini nantinya akan menjadi akses vital yang menghubungkan Desa Kadumanis dengan Desa Citimbang di Kecamatan Salem. Keberadaan jembatan diharapkan mampu mengatasi kendala transportasi masyarakat, terutama saat kondisi sungai mengalami peningkatan debit air pada musim hujan.
Babinsa Desa Kadumanis, Serda Hasanudin, yang turut mengawasi jalannya pembangunan di lapangan menyampaikan bahwa seluruh tahapan pekerjaan dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar hasilnya maksimal.
“Kami terus melakukan pengawasan agar setiap proses pembangunan berjalan sesuai standar dan dapat menghasilkan konstruksi yang kuat serta aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pekerjaan menjadi salah satu faktor utama dalam percepatan pembangunan, sekaligus memperkuat semangat gotong royong di lingkungan desa.
Apresiasi terhadap progres pembangunan juga disampaikan oleh Komandan Kodim 0713/Brebes, Ambariyantomo. Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pembangunan Jembatan Garuda ini. Dengan semangat kebersamaan, kami optimis pembangunan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dengan progres yang terus meningkat dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, pembangunan Jembatan Garuda di Desa Kadumanis diharapkan segera rampung dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan konektivitas serta kesejahteraan warga di wilayah Kecamatan Salem dan sekitarnya.(Red/Pen0713)
Bekasi, DN-II Ketua Umum (Ketum) Dharma Pertiwi Ny. Evi Agus Subiyanto selaku Ibu Raksa Tri Anggana Tantri (Ibu Asuh Wanita TNI) memimpin dan menghadiri secara langsung kegiatan bakti sosial dalam rangka Apel Bersama Wanita TNI dan HUT ke-62 Dharma Pertiwi Tahun 2026, dengan tema “Sinergitas Wanita TNI Dan Dharma Pertiwi Yang Berdaya Guna Dan Berkelanjutan Melalui Bakti Sosial Dan Bakti Lingkungan Untuk Indonesia Maju”, yang digelar di Kp Pal Jaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (8/4/2026).
Dalam sambutannya, Ketum Dharma Pertiwi menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian sosial sekaligus bentuk tanggung jawab bersama terhadap lingkungan. Hal ini mencerminkan nilai empati, kepedulian, serta semangat untuk saling membantu di tengah masyarakat.
Ny. Evi Agus Subiyanto menuturkan bahwa kegiatan ini diisi dengan berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, “Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan melaksanakan rangkaian kegiatan bakti sosial diantaranya khitanan massal, pengobatan gratis meliputi kesehatan umum dan gigi, penyuluhan hukum, penyuluhan psikologi serta bakti lingkungan berupa penanaman mangrove,” jelas Ketum Dharma Pertiwi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Dharma Pertiwi memiliki komitmen mendukung tugas TNI yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga TNI. Kegiatan Dharma Pertiwi bergerak di bidang sosial, yayasan, kesehatan, serta budaya, yang salah satunya diwujudkan melalui bakti sosial dan bakti lingkungan yang mendapatkan perhatian besar dari masyarakat. “Saya sangat bersyukur karena antusias masyarakat yang sangat luar biasa sekali,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan secara simbolis kepada peserta khitanan massal dan layanan pengobatan gratis, serta bingkisan yang dibagikan sejumlah 1.000 paket kepada masyarakat yang mengikuti bakti sosial. Melalui rangkaian kegiatan tersebut sinergi antara Wanita TNI dan Dharma Pertiwi diharapkan semakin solid dalam menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat upaya bersama menuju Indonesia yang maju, sehat, dan sejahtera.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045
Magelang, DN-II Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han. memimpin tugas pengamanan VVIP Presiden RI dalam rangka kunjungan Presiden Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Magelang, Kamis (9/4/2026).
Seluruh pasukan pengamanan Kodam IV/Diponegoro digelar sesuai sektor tugas dan tanggungjawabnya guna menjamin dan memastikan seluruh rangkaian kunker Presiden RI berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Dalam tugas Pengamanan VVIP tersebut, juga melibatkan perbantuan personel dari unsur Polri dan Pemda sesuai kebutuhan di sektor Pam Terluar. Sinergi lintas instansi ini menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan situasi kondusif selama rangkaian kunjungan berlangsung.
Menjelang kedatangan Presiden Prabowo Subianto, proses sterilisasi dilakukan secara ketat di kawasan pabrik PT VKTR Sakti Industries. Pengawasan akses masuk, pengamanan perimeter, serta pengendalian area dilakukan berlapis untuk memastikan standar keamanan terpenuhi secara maksimal.
Dalam kunjungan tersebut, Presiden dijadwalkan meninjau sekaligus meresmikan fasilitas produksi kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pengembangan industri ramah lingkungan dan memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan kesiapan personel di lapangan serta koordinasi yang solid antarinstansi, pengamanan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh pihak serta memastikan seluruh rangkaian kunjungan Presiden RI di Magelang berjalan tanpa hambatan. (Pendam IV/Diponegoro) Red
Lebanon, DN-II Masih Baku Tembak Antara Iran Vs Israel Pemandangan mengerikan mendirikan bulu kuduk yang mendengar melihat suasana peperangan Iran Israel selama sebulan belakangan inii.
Perang belum juga usai antara Israel bersama sekutunya dan Iran bersama sekutunya. Sehingga ketegangan dapat dirasakan keseluruh belahan dunia. Reaksi perang akan menggunakan Semi Nuklir atau Full Nuklir sudah dapat di prediksi oleh semua penduduk dunia. Apalagi perlawanan iran dengan sengit melakukan penembakan rudal ke israel.
Prof Sutan Nasomal menyampaikan kepada media bahwa Israel sudah 70% mengalami kehancuran akibat tabrakan dan ledakan rudal dari iran sehingga tidak ada tempat aman di israel walau bersembunyi di dalam bungker terkuat yang di bangun israel.
Konflik perang Israel yang melibatkan Amerika telah menuju perang darat. Puluhan ribu pasukan elit amerika telah bergerak menuju Iran dengan perkiraan waktu 1 bulan pasti kalah negara Iran. Prediksi para pakar pengamat perang dan ahli militer telah melihat ketenangan Iran karena di balik semua itu ada kekuatan besar dengan kecanggihan alat alat perang telah menyalakan mesin mesin perang canggihnya yang telah lama ditidurkan mendingin di tempat penuh rahasia. Ancaman Iran akan di hancurkan dengan Nuklir tingkat sedang atau tingkat terbesar seakan bukan hal yang mengancam. Artinya ada sesuatu yang sedang bergerak dengan senyap menuju perang dengan tingkat serius dan sangat menakutkan.
Prof Sutan memperkirakan Iran memang akan melumpuhkan semua pangkalan militer amerika dan israel. Sumber air di TIM-TENG bisa jadi nanti di hancurkan dan kabel internet didalam laut di putus untuk mematikan semua jaringannya. Agar pangkalan militer Amerika dan Israel lumpuh total.
Amerika telah pelan pelan membuka katup katup para pemilik Nuklir di banyak kamar tidurnya. Negara Negara Pemilik Nuklir saat ini sedang berhitung waktunya dan dampaknya. Perang besar tidak akan lama karena hulu ledak nuklir yang jumlahnya ribuan dipastikan tidak bisa di hentikan. Maka kelumpuhan dan kehancuran tidak bisa di bayangkan. Amerika memaksa semua negara negara pemilik Nuklir untuk beradu dan menentukan siapakah pemenang yang bisa menguasai semua daratan dan lautan serta kekayaan alam.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hanya satu jalan agar hal buruk ini terjadi maka eropa asia bersama iran bersatu menghentikan amerika agar tidak lagi menciptakan perang terburuk.
Prof Sutan Nasomal meminta Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subianto untuk menyerukan Eropa Asia Tim-Teng dan Afrika agar mencegah perang Nuklir. Juga mempersiapkan keamanan Indonesia bersama rakyatnya bila perang terburuk terjadi.
Semua bentuk kejahatan Israel tidak bisa di maafkan dan harus mendapatkan hukuman yang sesuai dengan hukum International, Israel wajib meninggalkan TIM-TENG dan mengakui kalah perang dengan Iran. 
Profesor Sutan Nasomal Ingatkan Presiden Berjaga Untuk RI Dibalik Perang berkecamuk Amerika Vs Israel Ngeri Mendirikan Bulu Kuduk!!! Perang baku hantam antara sekutu Iran dengan Sekutu Israel semangkin menggila saja saat ini memperihatinkan. Yth Bapak Presiden Jenderal Haji Prabowo Subianto saya harapkan jangan lengah menjaga segala kemungkinan buruk yang mengancam terjadi dengan berjaga jaga mengamankan negara NKRI tercinta kita dengan mempersiapkan persenjataan canggih kita buatan sendiri seperti kata pemrograman pisau yang tumpul harus diasah “, ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH mengingatkan Presiden yang sangat dikagumi nya dan selalu diingatkan untuk kaitan apapun bukan menyalahkan mendukung penuh menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak Onlen dalam luar negeri di kantor Nya markas pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia dibilangin Cijantung Jakarta 9/4/2026 via telpon selulermya
Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH sebagai rakyat dan bersama semua rakyat mendoakan keselamatan Indonesia. Semoga Pak Presiden RI bisa cepat mengambil sikap untuk keselamatan seluruh manusia di dunia ini.
Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Pidana Internasional Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Jenderal Kompii Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.
