Beranda » TNI-Polri » Halaman 32

TNI-Polri

PURBALINGGA, DN-II Wajah Desa Krangean, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga, kini mulai bersolek. Jalan desa yang dulunya rusak parah dan kerap dikeluhkan warga, kini berganti menjadi hamparan aspal hitam mulus berkat program TMMD Reguler ke-128 Kodim 0702/Purbalingga.

Pantauan di lokasi pada Kamis (14/5/2026), suasana pengerjaan tampak progresif. Personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat bahu-membahu menyelesaikan pengaspalan yang menjadi sasaran fisik utama. Debu jalanan kini mulai tertutup material aspal, seiring dengan semangat gotong royong yang kian kental.

Wujud Nyata Sinergi TNI dan Rakyat

Komandan Kodim (Dandim) 0702/Purbalingga, Letkol Inf Aries Ika Satria, menegaskan bahwa TMMD bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan jembatan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di pelosok desa.

“Pengaspalan jalan ini adalah wujud nyata TNI dalam mendukung pemerintah daerah. Kami ingin memastikan mobilitas warga lancar, sehingga denyut nadi ekonomi di Desa Krangean bisa berdetak lebih kencang,” ujar Letkol Inf Aries Ika Satria.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dandim juga mengapresiasi tingginya partisipasi publik. Menurutnya, keberhasilan program ini tidak lepas dari “keringat” warga yang ikut terjun langsung ke lapangan.

“Antusiasme masyarakat luar biasa. Ini membuktikan bahwa TMMD adalah program milik bersama, bukan hanya milik TNI,” tambahnya.

Akhir dari Penantian Panjang

Kondisi jalan yang layak memang menjadi mimpi lama bagi warga Krangean. Sekretaris Desa Krangean, Sodirin, mengungkapkan rasa syukurnya atas perubahan signifikan ini. Selama bertahun-tahun, warga harus berjibaku dengan jalur yang licin dan berbahaya, terutama saat musim hujan.

“Alhamdulillah, penantian warga akhirnya terbayar. Dulu kalau hujan, kendaraan susah lewat karena licin. Sekarang, setelah diaspal, masyarakat sangat senang. Akses menuju pasar, sekolah, dan ladang jadi jauh lebih cepat,” ungkap Sodirin penuh haru.

Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satgas TMMD Reguler ke-128 yang telah bekerja keras mengubah wajah desanya menjadi lebih modern dan mudah diakses.

Optimisme di Atas Aspal Baru

Kini, aroma aspal baru dan deru alat berat di Desa Krangean menjadi simbol optimisme. Jalan yang mulus bukan sekadar kenyamanan berkendara, melainkan pembuka jalan bagi kesejahteraan yang lebih baik.

Dengan aksesibilitas yang meningkat, diharapkan hasil pertanian warga dapat didistribusikan dengan biaya angkut yang lebih murah, sekaligus membawa Desa Krangean melangkah lebih maju menuju kemandirian ekonomi.

(Red/Casroni)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kota Tegal, DN-II Sat Samapta Polres Tegal Kota melakukan sterilisasi sejumlah gereja di wilayah Kota Tegal, Rabu (13/5/2026), guna memastikan ibadah Kenaikan Isa Almasih berlangsung aman dan khusyuk. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengamanan kepolisian untuk memberikan rasa nyaman kepada umat Kristiani.

Sterilisasi dimulai sejak siang dengan menyisir seluruh area gereja, mulai ruang ibadah, altar, bangku jemaat, hingga halaman dan area parkir. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memastikan lokasi dalam kondisi aman dan steril.

Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Slamet Sugiharto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang sedang beribadah.

“Sterilisasi ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi dini agar seluruh rangkaian ibadah dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polri hadir untuk memastikan jemaat bisa beribadah dengan tenang tanpa adanya gangguan,” ujarnya.

Selain sterilisasi, kepolisian juga menempatkan personel pengamanan di sejumlah titik gereja. Kehadiran aparat ini tidak hanya untuk pengamanan, tetapi juga untuk memberikan pelayanan serta respons cepat apabila terjadi situasi yang membutuhkan penanganan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sementara itu, Pastor Paroki Gereja Katolik Hati Kudus Yesus (HKY), Romo FX Bagyo Purwosantosa mengapresiasi langkah pengamanan dan sterilisasi yang dilakukan jajaran Polres Tegal Kota.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan pengamanan yang diberikan Polres Tegal Kota. Kehadiran personel kepolisian membuat umat merasa lebih aman dan nyaman saat mengikuti ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih,” ungkapnya.

Melalui kegiatan sterilisasi dan pengamanan tersebut, Polres Tegal Kota berharap seluruh rangkaian ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih di wilayah Kota Tegal dapat berjalan aman, tertib dan lancar. ( S. Bimantoro )

JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung prosesi pengembalian aset negara bernilai fantastis di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu (13/05/2026).

Dalam kesempatan tersebut, negara secara resmi menerima denda administratif sebesar Rp10,27 triliun serta pemulihan lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen besar pemerintah dalam menertibkan tata kelola sumber daya alam (SDA) dan menyelamatkan kekayaan negara yang selama ini dikuasai secara tidak sah.

Rakyat Menagih Bukti Nyata

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa era retorika telah usai. Menurutnya, masyarakat Indonesia saat ini sangat menantikan hasil nyata dari penegakan hukum, terutama yang berdampak langsung pada aset nasional.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti,” tegas Presiden Prabowo di hadapan jajaran pimpinan lembaga penegak hukum.

Total Aset Terselamatkan Capai Rp40 Triliun

Kepala Negara mengungkapkan bahwa penyerahan aset kali ini merupakan tahap keempat yang dilakukan pemerintah. Jika diakumulasikan, total nilai penyelamatan aset negara dari sektor ini telah menyentuh angka sekitar Rp40 triliun.

Presiden menginstruksikan agar seluruh hasil pengembalian aset ini tidak hanya masuk ke kas negara sebagai angka, tetapi segera dikonversi menjadi manfaat nyata bagi masyarakat luas.

“Hasil dari penyelamatan ini akan kita manfaatkan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik, mulai dari renovasi sekolah-sekolah yang rusak hingga perbaikan puskesmas di seluruh pelosok Indonesia,” tambahnya.

Sinergi Lintas Lembaga

Keberhasilan ini tidak terlepas dari kinerja solid Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan. Presiden memberikan apresiasi tinggi kepada kolaborasi yang melibatkan:

Kejaksaan Agung

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Presiden menekankan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam adalah amanat konstitusi yang mutlak guna mewujudkan kemakmuran rakyat yang setinggi-tingginya.

Perang Melawan Korupsi Belum Usai

Menutup pernyataannya, Presiden Prabowo kembali melontarkan peringatan keras bagi para pelaku praktik korupsi dan perampasan kekayaan negara. Ia memastikan pemerintah tidak akan mengendurkan pengawasan maupun penindakan.

“Pemerintah akan terus berjuang menghentikan praktik korupsi dan perampasan kekayaan negara. Ini demi masa depan Indonesia dan generasi mendatang,” pungkasnya.

Momentum ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku usaha di sektor sumber daya alam untuk senantiasa patuh pada regulasi, sekaligus menjadi bukti transparansi pemerintah dalam mengelola aset milik rakyat. Red

BEKASI, DN-II Danrem 051/Wijayakarta Brigjen TNI Nugroho Imam Santoso, S.E., M.M., mendampingi Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si., dalam acara pengukuhan Pengurus Provinsi (Pengprov) dan Pengurus Cabang (Pengcab) Perguruan Pencak Silat Militer (PSM) wilayah Kodam Jaya/Jayakarta.

Kegiatan yang berlangsung meriah di GOR Chandrabhaga, Bekasi Selatan, Selasa (12/5/2026) ini, juga dirangkaikan dengan prosesi penyematan Sabuk Hitam Kehormatan kepada sejumlah pejabat tinggi militer.

Penguatan Organisasi dan Pembinaan Atlet

Acara dipimpin langsung oleh Kadisjasad Brigjen TNI Andri Amijaya Kusumah, S.Sos., M.H., M.Han., selaku Ketua Pengurus Pusat PSM. Sebanyak kurang lebih 1.700 peserta hadir memenuhi tribun dan area utama gedung, menandakan soliditas dan semangat pembinaan Pencak Silat Militer di lingkungan TNI AD.

Dalam struktur kepengurusan yang baru dikukuhkan:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pangdam Jaya/Jayakarta: Ketua Dewan Pembina PSM Pengprov DKI Jakarta.

Kasdam Jaya: Wakil Ketua Dewan Pembina PSM Pengprov DKI Jakarta.

Danrem 051/WKT: Ketua Dewan Pembina PSM Pengcab Jakarta Timur.

Danrem 052/WKR: Ketua Dewan Pembina PSM Pengcab Jakarta Barat.

Penyematan Sabuk Hitam Kehormatan

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan dukungan penuh terhadap pengembangan olahraga bela diri militer, sebanyak 91 personel Kodam Jaya resmi menyandang Sabuk Hitam Pencak Silat Militer.

Di antara penerima sabuk tersebut, Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi secara simbolis disematkan Sabuk Hitam Kehormatan. Penghargaan ini menjadi simbol komitmen pimpinan dalam meningkatkan kemampuan fisik dan mental prajurit melalui olahraga bela diri tradisional yang telah dimodifikasi untuk kebutuhan militer.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat organisasi PSM sekaligus menjaring bibit-bibit atlet berprestasi dari kalangan prajurit di wilayah Kodam Jaya/Jayakarta.

(Red/WKT)

Deli Serdang, DN-II Sukses mengungkap ratusan kasus narkotika dalam kurun waktu 4 bulan (Januari-April) 2026 jajaran Tim Satres Narkoba Polresta Deliserdang diapresiasi Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan. Selain apresiasi, Bupati juga mendukung penuh Polresta Deliserdang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Deliserdang.

“Pemerintah Kabupaten Deliserdang terus mendukung aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan jiwa masyarakat,”jelas Bupati Asri Ludin Tambunan saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus periode Januari-April 2026, Selasa (12/5/2026) di Mapolresta Deliserdang.

Sementara, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, mengatakan pengungkapan ratusan kasus peredaran narkoba itu Polresta Deliserdang berhasil menyelamatkan 398.437 jiwa dari bahaya narkotika

“Selama empat bulan ini personel Sat Narkoba Polresta Deliserdang berhasil mengungkap sebanyak 150 kasus peredaran narkotika di wilayah Deliserdang,” jelas Kapolresta didampingi Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol, Dr Ferry Kusnadi, SH, MH Selasa (12/5/26).

Lebih lanjut, Kombes Pol Hendria mengungkapkan dari ratusan kasus narkoba yang berhasil diungkap itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 89,8 kg, ganja 4,4 kg, pil ekstasi 9.660 butir, Liquid Vape mengandung narkoba 3.249 buah dan Happy Water sebanyak 350 bungkus.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Sebanyak 150 pelaku narkoba juga turut diamankan dari berbagai lokasi penangkapan,” ungkapnya bahwa penindakan terhadap para pelaku itu sebagai komitmen Polresta Deliserdang dalam memberantas peredaran narkoba.

“Penindakan ini tidak sampai di sini saja. Saya terus perintahkan anggota untuk menggencarkan pengungkapan sehingga Kabupaten Deliserdang bersih dari peredaran narkoba,” tegas Kapolresta sambil berkata bahwa barang bukti narkoba ini akan dimusnahkan. (Tim)

Batam, DN-II Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima, Lapas Batam mengikuti penilaian oleh tim penilai Internal dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas RI dalam kegiatan Penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (12/5/2026).

Penilaian dilakukan oleh tim penilai 9 dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas dan diikuti oleh Kepala Lapas Batam Yosafat beserta tim pembangunan Zona Integritas. Penilaian ini merupakan bagian dari upaya evaluasi terhadap implementasi reformasi birokrasi, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, akuntabilitas kinerja, serta budaya kerja di Lapas Batam.

Dalam pembukaanya, Kepala Lapas Batam Yosfat Rizanto memaparkan komitmen seluruh jajaran untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan sebagai proses pembangunan Menuju WBBM 2026. Ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju WBBM bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


“Seluruh jajaran Lapas Batam terus berupaya menghadirkan pelayanan yang transparan, cepat, dan humanis. Penilaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan ditunjukan pada 7 inovasi pelayanan” ujarnya.

Setelah pemaparan proses pembangunan WBBM, dilaksanakan juga survei secara langsung melalui virtual dengan mengelilingi seluruh area layanan Lapas Batam.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tim penilai kemudian melakukan pendalaman terhadap enam area perubahan pembangunan Zona Integritas, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lapas Batam memiliki 7 Inovasi Unggulan yaitu SLIR, Informasi Digital, Si-Mael, Pengaduan Berbasis Whatsapp, Biogas, Si Omega dan E-Trolling dalam rangka peningkatan kualitas Pelayanan di Lapas Batam.

Kegiatan penilaian berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaboratif. Diharapkan melalui proses evaluasi ini, Lapas Batam dapat semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan institusi pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berintegritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026. Red

Blitar, DN-II Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Lemhannas RI tahun 2026, sebuah upacara ziarah khidmat dilaksanakan di Makam Bung Karno (MBK), Jl. Ir. Soekarno, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar pada Rabu (13/5/2026).

Kegiatan ini mengusung tema strategis, yaitu “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”.

Gubernur Lemhannas RI, Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa ziarah ini merupakan bentuk penghormatan sekaligus penghargaan mendalam kepada Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno. Beliau menekankan bahwa Bung Karno adalah sosok sentral yang mendirikan Lemhannas dengan visi agar Indonesia memiliki fondasi ketahanan nasional yang tangguh untuk menjaga kedaulatan bangsa.

Lebih lanjut, Ace Hasan menjelaskan bahwa ketahanan nasional yang kuat adalah prasyarat mutlak bagi Indonesia untuk mencapai kesejahteraan rakyat yang merata. Peran strategis Bung Karno tidak hanya berhenti pada kemerdekaan, tetapi juga pada peletakan dasar-dasar pemikiran bahwa bangsa yang besar harus memiliki daya tahan yang teruji dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.

Sebagai lembaga kajian strategis, Lemhannas RI terus berkomitmen mencetak pemimpin nasional yang memiliki pemahaman tajam terhadap geopolitik global, sesuai keyakinan awal sang proklamator. “Ketahanan nasional tidak bisa dipisahkan dari dinamika geopolitik global yang dialami seluruh bangsa, termasuk Indonesia,” tegas Gubernur Lemhannas di hadapan para peserta ziarah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa pemikiran dan kebijakan strategis Bung Karno kini menemukan relevansi yang semakin kuat di tengah situasi dunia yang penuh ketidakpastian. Menurutnya, pemimpin nasional wajib memahami situasi global secara mendalam agar Indonesia mampu menempatkan diri secara tepat, terutama saat konflik antarnegara mulai berdampak signifikan terhadap stabilitas kawasan.

Kegiatan ini turut mendapatkan dukungan penuh dari berbagai unsur kewilayahan, termasuk jajaran TNI. Kasdim 0808/Blitar, Mayor Inf. Imam Suyoso, menyatakan dukungannya atas terselenggaranya ziarah rombongan Lemhannas RI ini. Sinergi antara lembaga pengkaji strategis dan aparat kewilayahan ini diharapkan terus mempererat persatuan dalam menjaga stabilitas dan ketahanan nasional di daerah. Red/Casroni

BATAM, DN-II Maraknya gelanggang permainan (Gelper) di Kota Batam kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, atensi publik tertuju pada operasional Gelper 88 JSG 24 ZONE yang berlokasi di kawasan Ruko Dotamana. Tempat ketangkasan ini diduga kuat menjadi kedok praktik perjudian yang beroperasi bebas tanpa tersentuh hukum, Senin (12/05/2026).

Keberadaan gedung dengan papan nama mencolok tersebut memicu kekhawatiran warga sekitar. Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas di lokasi tersebut tergolong sangat aktif dengan perputaran nilai hadiah yang fantastis, yang disinyalir melampaui batas kewajaran izin permainan ketangkasan.

Keresahan Masyarakat dan Dampak Sosial

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keheranannya terhadap legalitas operasional tempat tersebut.

“Kami heran kenapa bisa selancar itu operasionalnya. Seolah-olah ada pembiaran dari instansi terkait maupun aparat penegak hukum. Jika ini dibiarkan, dampaknya merusak moral masyarakat dan generasi muda kita,” ujarnya kepada awak media.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan dari Pemerintah Kota Batam dan kepolisian dalam membendung potensi penyakit masyarakat di wilayah pemukiman dan ruko.

Tinjauan Yuridis: Ancaman Pidana Perjudian

Praktik gelanggang permainan yang mengandung unsur untung-untungan atau penukaran hadiah berupa uang/barang berharga dapat dijerat dengan beberapa pasal dalam perundang-undangan Indonesia:

Pasal 303 KUHP: Mengatur ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah bagi barangsiapa yang tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi.

Pasal 303 bis KUHP: Mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian: Menegaskan bahwa segala bentuk perjudian adalah kejahatan dan menginstruksikan penertiban tanpa kompromi.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007: Mengenai Ketertiban Umum, yang melarang penggunaan tempat usaha untuk kegiatan yang melanggar norma agama dan hukum, termasuk perjudian.

Menunggu Langkah Tegas Instansi Terkait

Indikasi adanya unsur perjudian di Gelper 88 JSG 24 ZONE seharusnya menjadi dasar bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satpol PP untuk melakukan audit perizinan secara menyeluruh.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pemilik usaha serta instansi berwenang guna mengklarifikasi status izin operasional dan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran hukum di lokasi tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pemerintah dituntut hadir untuk memastikan bahwa slogan “Batam Kota Bandar Dunia Madani” bukan sekadar kiasan, melainkan realitas yang bersih dari praktik perjudian yang merusak tatanan sosial. Tim Red

PURBALINGGA, DN-II Kunjungan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TMMD Reguler ke-128 Kodim 0702/Purbalingga TA 2026 di Desa Krangean, Kecamatan Kertanegara, menjadi momentum untuk memastikan seluruh sasaran pembangunan berjalan sesuai target.

Dalam peninjauan tersebut, Komandan Kodim 0702/Purbalingga, Letkol Inf Aries Ika Satria, S.Hub.Int., M.H.I., menegaskan percepatan pengerjaan terus dilakukan agar seluruh sasaran TMMD dapat selesai tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas pembangunan.

Di hadapan tim Wasev, Dandim menyampaikan bahwa sebagian besar sasaran fisik saat ini telah menunjukkan progres signifikan. Bahkan, beberapa pekerjaan disebut sudah mendekati tahap penyelesaian.

“Beberapa sasaran sudah hampir 100 persen. Dalam satu minggu ke depan kami optimistis seluruh pekerjaan bisa dituntaskan,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Salah satu fokus utama yang saat ini tengah dipersiapkan yakni pengaspalan jalan desa. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam percepatan penyelesaian sasaran fisik TMMD di Desa Krangean.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Insyaallah pengaspalan akan mulai dilaksanakan dan ditargetkan selesai dalam lima hari ke depan. Harapannya sesuai arahan tim Wasev, H-2 seluruh sasaran sudah mencapai 100 persen,” katanya.

Selain program utama TMMD, Dandim juga menyinggung pembangunan Jembatan Aramco atau Jembatan Garuda yang merupakan program berkelanjutan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto. Keberadaan jembatan tersebut dinilai akan memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus menunjang aktivitas masyarakat.

Nantinya, jembatan tersebut akan menjadi akses penghubung antara Kecamatan Karanganyar dan Kecamatan Kertanegara, termasuk menghubungkan Desa Krangean dengan Desa Ponjen. Kehadirannya diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga, baik untuk akses pendidikan maupun aktivitas perekonomian masyarakat.

“Harapannya akses masyarakat semakin mudah, baik untuk anak sekolah maupun kegiatan ekonomi sehingga dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga,” jelasnya.

Secara keseluruhan, progres pembangunan TMMD di Desa Krangean saat ini rata-rata telah mencapai sekitar 80 persen. Sementara beberapa sasaran yang progresnya masih lebih rendah disebut merupakan pekerjaan ringan yang dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat.

“Kami menerapkan skala prioritas dengan mendahulukan pekerjaan besar terlebih dahulu. Jadi meskipun persentasenya masih lebih rendah, pekerjaan ringan bisa diselesaikan lebih cepat. Seperti pembangunan RTLH, alhamdulillah saat ini tinggal pemasangan keramik dan insyaallah dalam beberapa hari ke depan semuanya selesai,” pungkasnya. Red

MAJALENGKA, DN-II Praktik produksi kosmetik dan sediaan farmasi ilegal berskala besar berhasil diendus di wilayah Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka. Sebuah industri rumahan (home industry) yang beroperasi di sebuah rumah kos diduga kuat memproduksi sabun cair tanpa mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta mengabaikan Standar Nasional Indonesia (SNI).

​Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan pada 11-12 Mei 2026, berikut adalah fakta-fakta mendalam terkait peredaran produk yang diduga berbahaya tersebut:

Produksi “Kucing-Kucingan” di Lingkungan Pemukiman

​Pusat produksi sabun cair berwarna kuning ini terdeteksi berada di sebuah rumah kos di Desa Mindi, Kecamatan Leuwimunding. Alih-alih diproduksi di fasilitas manufaktur dengan standar sanitasi ketat, produk ini diracik secara sembunyi-sembunyi di ruang sempit.

​Bahan baku kimia diduga dipesan secara daring (online) melalui platform farmasi di Jakarta untuk meminimalisir pelacakan fisik. Tanpa pendampingan ahli kimia atau apoteker, proses peracikan mandiri ini berisiko tinggi menghasilkan produk dengan kadar zat aktif yang tidak terkontrol, yang dapat memicu iritasi hingga kerusakan kulit permanen bagi konsumen.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jaringan Distribusi dan Keterlibatan Aktor Utama

​Hasil penelusuran tim redaksi mengungkap rantai distribusi yang terorganisir, melibatkan beberapa nama:

​Inisial S (Desa Mindi): Diduga sebagai aktor intelektual di balik produksi. Saat dikonfirmasi melalui rekaman suara, S memberikan keterangan yang berbelit-belit. Meski mengakui aktivitas produksi di masa lalu, ia cenderung menghindar saat ditanya mengenai legalitas operasionalnya saat ini.

​Inisial P (Parakan): Berdasarkan keterangan warga, P berperan sebagai penyuplai atau kurir logistik yang mengangkut produk dari titik produksi menuju distributor.

​Distributor MBG: Menjadi muara akhir di mana produk ilegal ini ditampung dan didistribusikan secara masif ke wilayah Cigasong serta puluhan titik pasar lainnya di Majalengka.

Dugaan “Tameng” Oknum Desa dan Sikap Arogan Pelaku

​Praktik ini disinyalir berjalan mulus karena adanya klaim kedekatan dengan oknum aparat desa setempat. Nama pejabat desa (Kuwu) diduga dimanfaatkan sebagai tameng untuk mempermudah akses distribusi barang ke gudang-gudang MBG guna menghindari pengawasan warga.

​Ironisnya, saat tim investigasi melakukan klarifikasi, pihak pengelola menunjukkan sikap arogan. Mereka mencoba melakukan pengalihan isu dengan mempertanyakan legalitas media, alih-alih menunjukkan dokumen resmi seperti izin edar BPOM atau sertifikasi halal yang seharusnya melekat pada produk.

Analisis Hukum: Ancaman Pidana Menanti

​Tindakan memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi (sabun cair) tanpa izin edar merupakan pelanggaran berat terhadap hukum di Indonesia, di antaranya:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan: Pasal 435 menyebutkan bahwa setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda hingga Rp 5 miliar.

​UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen: Pasal 8 ayat (1) huruf a dan g melarang pelaku usaha memproduksi barang yang tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan. Pelanggaran ini diancam pidana penjara 5 tahun berdasarkan Pasal 62.

​UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian: Terkait ketiadaan label SNI pada produk yang wajib memenuhi standar teknis.

​Desakan Tindakan Tegas APH

​Melihat masifnya peredaran sabun tanpa label komposisi dan tanggal kedaluwarsa ini, Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Majalengka serta Balai Besar POM Jawa Barat didesak segera melakukan inspeksi mendadak (sidak).

​Langkah tegas diperlukan untuk memutus rantai peredaran produk ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sektor pajak, tetapi juga menjadikan masyarakat sebagai objek eksperimen kimia yang berbahaya.

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka dan Satreskrim Polres Majalengka terkait langkah hukum selanjutnya.

​Laporan: Tim Redaksi
Sumber: Investigasi Lapangan & Dokumen Rekaman Wawancara (11-12 Mei 2026)

You cannot copy content of this page