
Kota Semarang, DN-II Komitmen Polda Jawa Tengah dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal kembali dibuktikan melalui Operasi Pekat II Candi 2026. Selama pelaksanaan operasi yang berlangsung sejak 25 Juni hingga 14 Juli 2026, jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Polres berhasil mengungkap ribuan kasus penyakit masyarakat, dengan estimasi menyelamatkan 66.316 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers hasil Operasi Pekat II Candi 2026 yang dipimpin Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Latif Usman di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto, Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Rohmat, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, para pejabat utama Polda Jateng, serta sejumlah organisasi masyarakat anti narkoba di Jawa Tengah.
Dalam operasi yang berlangsung selama 20 hari tersebut, jajaran Polda Jateng berhasil mengungkap 198 laporan polisi kasus narkotika dengan 245 tersangka, serta 2.112 laporan polisi kasus minuman keras dengan 2.132 tersangka. Selain itu, petugas menyita barang bukti narkotika, obat berbahaya, dan minuman keras ilegal dengan nilai estimasi mencapai Rp.15.011.290.000.
Dalam keterangannya, Wakapolda Jateng menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut patut diapresiasi, namun di sisi lain menjadi pengingat bahwa ancaman peredaran narkoba di Jawa Tengah masih cukup tinggi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Tentunya kita merasa prihatin karena pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah masih cukup tinggi. Hal ini menjadi tugas kita bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Jawa Tengah. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan sinergi dari instansi terkait serta peran aktif seluruh lapisan masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Latif Usman.
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fairus Susanto menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 4,69 kilogram sabu, 60 butir ekstasi, 1,08 kilogram cairan sintetis, 1,59 kilogram ganja, 241,59 gram tembakau sintetis, 769 butir psikotropika, serta 120.688 butir obat berbahaya. Selain itu, petugas juga menyita 227.489 botol minuman keras, terdiri atas miras pabrikan maupun oplosan.
Ia menambahkan, salah satu pengungkapan terbesar selama Operasi Pekat II Candi 2026 dilakukan Polresta Surakarta yang berhasil membongkar jaringan peredaran 3,5 kilogram sabu pada 30 Juni 2026 di sejumlah lokasi di Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten. Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari sistem tempel (ranjau), transaksi melalui aplikasi percakapan terenkripsi, hingga memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai sarana pengiriman narkotika.
Sementara dalam pengungkapan kasus minuman keras ilegal, petugas menemukan berbagai modus pelaku, di antaranya menjual miras tanpa izin, memproduksi minuman oplosan menggunakan alkohol maupun bahan berbahaya, hingga menjual minuman keras kepada anak di bawah umur.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Rohmat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Polda Jawa Tengah dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, penanganan kejahatan narkotika harus dilakukan secara komprehensif melalui penegakan hukum yang diimbangi langkah-langkah pencegahan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui gerakan 3B, yaitu Berani Melapor, Berani Rehabilitasi, dan Berani Menolak penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Usai konferensi pers, Polda Jawa Tengah bersama BNNP Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan instansi terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras secara simbolis di halaman Gedung Borobudur Mapolda Jateng. Sementara sisa barang bukti dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang menggunakan alat berat yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jateng.
Menutup kegiatan tersebut, Wakapolda kembali mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Mari kita waspadai dan cegah bersama agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. Red/Casroni
BOGOR, DN-II Aksi “pasang badan” menggunakan kartu keanggotaan pers dalam pusaran kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp170 juta yang menyeret oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, berinisial J (Jukardi), berbuntut panjang. Langkah unjuk gigi yang mempertontonkan KTA pers saat dikonfirmasi awak media kini memicu reaksi keras dari jajaran pimpinan pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI). (23/7/2026).
Perkara bermula dari penelusuran dokumen somasi yang dihimpun tim redaksi. Terlapor Jukardi diduga menerima dana tunai sebesar Rp170.000.000,- dari seorang warga bernama Jaya pada September 2021 lalu. Uang tersebut ditanamkan dalam skema kerja sama bisnis dengan iming-iming pengembalian modal beserta potensi keuntungan hingga Rp130.000.000,- dalam waktu singkat. Namun, hingga pertengahan 2026, modal beserta janji manis keuntungan menguap tanpa kejelasan hukum.
Bukannya memberikan klarifikasi yang transparan dan akuntabel sebagai pejabat publik desa, upaya konfirmasi awak media justru direspon aksi menghebohkan. Sang istri, Dewi Amelia, mendadak pasang badan dengan mengaku sebagai jurnalis dari dua media sekaligus membawa-bawa nama besar organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor.
KCBI Bogor: Pejabat Desa Jangan Sembunyi di Balik KTA Pers Istri
Ketua LSM KCBI Pimpinan Cabang Kabupaten Bogor, A. Marpaung, S.H., menilai tindakan membiaskan konfirmasi perkara personal menggunakan profesi jurnalis merupakan kekeliruan fatal yang merusak integritas pelayanan publik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Seorang Sekretaris Desa adalah aparatur pemerintahan yang terikat standar integritas tinggi. Ketika muncul persoalan hukum atau dugaan ikatan bisnis bermasalah yang merugikan warga hingga ratusan juta rupiah, sangat tidak elok jika pejabat bersangkutan malah bersembunyi di balik ‘kartu pers’ istrinya,” tegas A. Marpaung, S.H. saat memberikan statement resminya di Bogor.
Ia menekankan bahwa kerja jurnalistik dilindungi undang-undang untuk menegakkan kebenaran dan kontrol sosial, bukan dijadikan instrumen gertak atau benteng pertahanan untuk menutupi dugaan pidana perorangan.
Ketua Cabang Bogor LSM KCBI Desak Ketua PWI Bogor Bertindak Tegas dan Pecat Oknum
Nada lebih keras dan menohok disuarakan oleh Ketua Cabang Bogor LSM KCBI, A.Marpaubg , S.H. Pihaknya meminta Ketua PWI Kabupaten Bogor tidak berdiam diri dan segera mengambil tindakan disipliner terhadap oknum yang diduga menyalahgunakan nama besar organisasi pers.

”Kami mendesak Ketua PWI Kabupaten Bogor untuk tidak ‘masuk angin’ dan segera bersikap tegas! Seret oknum yang bersangkutan ke Dewan Kehormatan dan PECAT dari keanggotaan PWI jika terbukti memanfaatkan KTA pers untuk menakut-nakuti wartawan lain serta menjadi tameng dugaan pidana pribadi!” ujar A.Marpaubg , S.H., dengan nada tegas.
Marpaung menambahkan, PWI adalah organisasi profesi wartawan yang terhormat dan memiliki marwah tinggi, sehingga tidak boleh dicoreng oleh tindakan oknum yang tidak memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
”PWI itu wadah insan pers berintegritas, bukan ‘bemper’ bagi pejabat desa atau keluarganya yang tersangkut kasus hukum. Jangan biarkan marwah ribuan wartawan yang bekerja secara jujur di lapangan rusak akibat ulah oknum yang menjadikan KTA sebagai alat intimidasi. Bersihkan institusi pers dari oknum tak beretika!” pungkasnya.
Dorong Jalur Hukum dan Inspektorat
Guna memberikan kepastian hukum bagi korban serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.
Hingga berita ini diturunkan, oknum Sekdes Selawangi (Jukardi) maupun pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait kelakuan seorang istri ( Dewi Amelia) yang nengambil alih konfirmasi awak media.
Tim redaksi tetap membuka ruang Hak Jawab dan Klarifikasi seluas-luasnya sebagaimana diatur dalam Pasal 1 dan Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Tim/C)
MEDAN, DN-II Praktik dugaan pemerasan dilakukan dua oknum wartawan yang telah diproses hukum Polsek Medan Tembung, sangat disesalkan dan dikecam Dewan Pers.
Sebab, pelanggaran tindak pidana tidak dibenarkan dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari sebagai wartawan.
“Ini jelas dalam aturan, pemerasan bukan pekerjaan wartawan. Berdasarkan Undang-Undang Pers, wartawan itu mencari dan menyiarkan berita secara benar, berimbang dan valid,” ujar Ahli Pers Dewan Pers, Nurhalim Tanjung di Medan, Rabu (22/7/2026).
Ia menyebut, praktik pemerasan merupakan perbuatan kriminal dan tidak dibenarkan dalam profesi wartawan. Dalam aturan Dewan Pers pers, wartawan tidak boleh merangkap LSM.
“Dalam kode etik jurnalistik (KEJ) sudah diatur, kita harus menyajikan berita yang berimbang. Wartawan itu dari niatnya aja tidak boleh beretikad buruk. Kita harus netral dan objektif,” sebut Nurhalim Tanjung.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia mengaku sangat mendukung kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap wartawan yang melanggar pidana agar menjadi efek jera bagi yang lain
“Semakin cepat berkas perkaranya dilimpahkan semakin bagus, sepanjang bukti-buktinya cukup. Jangan sampai profesi wartawan ini tercemar, seolah-olah semua wartawan melakukannya,” kecamnya.
“Jangan sampai seperti pepatah, gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga, semua orang mencibir. Jangan sampai gara-gara satu atau dua wartawan, merusak semua wartawan yang bekerja dengan baik,” tambahnya.
Nurhalim mendukung tindakan hukum kepolisian dalam praktik dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan.
“Imbauan kepada wartawan untuk menaati KEJ, dan kode prilaku wartawan. Jelas aturannya wartawan tidak boleh memeras, narkoba atau melakukan pelanggaran pidana lainnya. Kode etik ini sangat penting sebagai pedoman kerja,” tuturnya.
Ia juga berharap, wartawan menaati KEJ dan berprilaku profesional.
“Kita berharap wartawan dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari bersikap profesional, memberikan berita yang objektif dan valid,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Polsek Medan Tembung mengamankan dua pria terduga pelaku pemerasan di sebuah warung kopi Jalan Letda Sudjono, Kota Medan, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, mengatakan kedua terduga pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Medan Tembung setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Kedua terduga pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana pemerasan di kawasan Jalan Letda Sujono. Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan mereka beserta barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kompol Ras Maju Tarigan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial I (55), warga Pasar X Marelan, dan JB (60), warga Jalan Kemuning, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Keduanya diketahui berprofesi sebagai wartawan media online.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa dua unit telepon seluler, uang tunai sebesar Rp4 juta, serta kartu identitas pers.
Kapolsek menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang bersama Panit Reskrim Ipda DP Manulang setelah menerima laporan mengenai dugaan aksi pemerasan di Warkop Bandar Kupi, Jalan Letda Sujono.
Penyidik Polsek Medan Tembung tengah merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum wartawan.
“Kita sedang melakukan penyidikan untuk merampungkan berkas dugaan pemerasan dua oknum wartawan untuk dilimpahkan ke JPU,” kata Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju, Selasa (21/7/2026).
Dia berharap, berkas yang tengah ditangani penyidik itu segera rampung agar dapat secepatnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kita tidak pernah memberikan toleransi terhadap dugaan pelanggaran tindak pidana,” tegasnya.
Dia mengaku, pihaknya sudah bekerja secara professional dalam menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum wartawan.
“Kita sudah bekerja secara profesional. Kalau berkasnya sudah rampung secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

Penindakan terhadap pelanggaran hukum pidana dalam dugaan pemerasan yang dilakukan Polsek Medan Tembung terhadap dua oknum wartawan mendapat tanggapan positif dari masyarakat, terutama pengusaha.
Sebab menurut mereka, jika praktik dugaan pemerasan yang dilakukan oknum berkedok wartawan dibiarkan, maka roda perekonomian di Sumatera Utara dapat terganggu.
“Kita mengapresiasi kinerja Kapolsek Medan Tembung dalam gerak cepat mengamankan oknum wartawan terkait pemerasan,” ujar seorang pengusaha yang minta identitasnya dirahasiakan.
Pengusaha tersebut berharap, kepolisian tidak surut dalam penindak pelaku dugaan pelanggaran pidana, apalagi seperti pemerasan atau pungutan liar (pungli) karena sangat mengganggu para pelaku usaha.
“Tindak tegas pemerasan. Kami sangat mendukung penindakan pelaku pemerasan yang dilakukan Kapolsek Medan Tembung,” pungkas pengusaha tersebut. Tim
Teks foto : Ahli Pers Dewan Pers, Nurhalim Tanjung
FAYIT, PAPUA, DN-II Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 123/Rajawali melalui Pos Fayit melaksanakan kegiatan karya bakti berupa pembersihan bak penampungan air bersama masyarakat di Kampung Waras, Distrik Fayit, sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan ketersediaan air bersih bagi warga. (23/7/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan personel Pos Fayit bersama masyarakat yang bergotong royong membersihkan lumut, endapan, serta sampah di sekitar bak penampungan air. Kebersamaan ini mencerminkan sinergi yang terus terjalin antara Satgas Yonif 123/Rajawali dengan masyarakat dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan kebersihan lingkungan.

Dansatgas Yonif 123/Rajawali Letkol Inf Anhar Agil Gunawan, S.H., M. Han, menegaskan bahwa pembersihan fasilitas air merupakan bagian dari kepedulian Satgas terhadap kebutuhan dasar masyarakat. “Ketersediaan air bersih sangat penting bagi kesehatan warga. Melalui kegiatan gotong royong ini, kami ingin memperkuat budaya hidup bersih sekaligus mempererat hubungan kekeluargaan antara prajurit dan masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat Kampung Waras menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kepedulian personel Pos Fayit yang selalu hadir membantu berbagai kebutuhan warga. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pangkah, DN-II Kepolisian Resor Tegal melalui Polsek Pangkah melaksanakan pengamanan Kompetisi Piala Suratin U-13 dan U-15 Jawa Tengah 2026 yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Karangcengis, Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Selasa (21/7/2026).
Pengamanan dipimpin oleh Kapolsek Pangkah IPTU Mahmudin selaku Kepala Pengamanan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tegal, dengan melibatkan 20 personel yang dibagi dalam dua shift, yaitu pagi dan sore. Kehadiran personel Polri bertujuan memberikan rasa aman kepada peserta, ofisial, perangkat pertandingan, dan masyarakat selama kompetisi berlangsung.
Kompetisi yang diselenggarakan oleh PSSI Jawa Tengah tersebut diikuti oleh 19 tim kategori U-13 dan 23 tim kategori U-15 dari Kabupaten Tegal maupun luar daerah. Kabupaten Tegal menjadi salah satu dari empat zona penyelenggaraan babak penyisihan bersama Kabupaten Pati, Kabupaten Temanggung, dan Solo Raya.
Pada hari pertama pertandingan, sejumlah laga berlangsung dengan hasil antara lain Cahaya Gunung mengalahkan Pekalongan Muda 2-1, Terang Bintang menang 3-1 atas Merpati Muda Cilacap, Satria Muda Ajibarang menang 18-0 atas Akademi Garuda Muda, Asti Academy Tegal menang 2-1 atas Bina Liga Pemalang, Satria FA Purwokerto menang 1-0 atas Afqoz FC, dan Persekap Kabupaten Pekalongan menang 3-0 atas Galaxy Dewa Ratna.
Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel melaksanakan apel pengamanan guna memastikan kesiapan pengamanan di area pertandingan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa Polri berkomitmen mendukung setiap kegiatan positif masyarakat, termasuk pembinaan olahraga usia dini yang menjadi wadah pengembangan bakat generasi muda.
“Polri hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kompetisi berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan olahraga seperti Piala Suratin memiliki nilai penting dalam membina karakter, sportivitas, dan prestasi generasi muda sehingga perlu mendapat dukungan bersama,” ujar AKBP Bayu Prasetyo.

Sementara itu, Kapolsek Pangkah IPTU Mahmudin menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dan peserta kompetisi.
“Kami melaksanakan pengamanan secara maksimal agar para pemain dapat bertanding dengan nyaman dan masyarakat dapat menyaksikan pertandingan dengan aman. Kami juga mengajak seluruh peserta dan pendukung untuk terus menjunjung tinggi sportivitas serta menjaga ketertiban selama kompetisi berlangsung,” ungkap IPTU Mahmudin.
Melalui pengamanan yang profesional dan humanis, Polres Tegal berharap Kompetisi Piala Suratin Jawa Tengah 2026 dapat menjadi ajang pembinaan atlet muda sekaligus mempererat persaudaraan antardaerah dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif. ( S. Bimantoro )
Brebes, DN-II Kepolisian Sektor (Polsek) Paguyangan bersama petugas Damkar/BPBD Kabupaten Brebes dan Perhutani KPH Pekalongan Barat berhasil menangani kebakaran hutan pinus yang terjadi di Petak 39q RPH Cipanas, termasuk wilayah Dukuh Cigobang, Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, pada Senin (20/7).
Kapolsek Paguyangan, AKP Tasudin, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan adanya kebakaran sekitar pukul 13.00 WIB, setelah api pertama kali diketahui muncul sekitar pukul 10.00 WIB.
“Begitu menerima laporan, personel Polsek Paguyangan langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Damkar/BPBD Kabupaten Brebes serta Perhutani KPH Pekalongan Barat untuk melakukan pemadaman sekaligus mengamankan lokasi kejadian,” ujar AKP Tasudin dalam katerangan yang disampaikan, Kamis (23/07/2026).
Berdasarkan hasil pengecekan awal dan keterangan saksi di lapangan, kobaran api pertama kali terlihat pada area bekas tebangan pohon pinus yang dipenuhi tunggak, ranting, dan sisa material kayu yang telah mengering. Api kemudian merembet ke rumput kering dan beberapa pohon pinus di sekitarnya sehingga upaya pemadaman awal secara manual yang dilakukan petugas Perhutani belum mampu menghentikan penyebaran api.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Petugas gabungan kemudian melakukan pemadaman menggunakan suplai air hingga api berhasil dikendalikan dan tidak meluas ke kawasan hutan yang lebih besar. Kecepatan koordinasi dan sinergi antarinstansi dinilai menjadi faktor penting dalam keberhasilan penanganan kebakaran tersebut.
“Dari kejadian ini tidak terdapat korban jiwa. Kerugian materiil berupa sekitar tiga batang pohon pinus serta beberapa tunggak dan brongkol yang terbakar,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, hingga saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Dugaan sementara, api berasal dari area bekas tebangan yang dipenuhi material kering sehingga mudah terbakar, ditambah kondisi cuaca panas pada musim kemarau yang mempercepat penyebaran api.
Untuk mengantisipasi kebakaran susulan, Polsek Paguyangan bersama Perhutani dan instansi terkait masih melakukan monitoring di lokasi guna memastikan tidak ada bara api yang tersisa. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan keterangan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.
AKP Tasudin mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dengan tidak melakukan pembakaran lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, maupun melakukan aktivitas lain yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan mematuhi aturan dan segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Polsek Paguyangan akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan Perhutani, BPBD, Damkar, serta pemerintah desa dalam upaya pencegahan kebakaran hutan,” pungkasnya.
Saat ini api telah berhasil dipadamkan dan situasi di lokasi kejadian aman, kondusif, serta tetap dalam pemantauan petugas gabungan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru. Red/Hms
BANDUNG, DN-II Wacana pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai menjadi perhatian publik. Sejumlah nama perwira tinggi Polri disebut-sebut memiliki peluang untuk menduduki jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), salah satunya Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Karyoto. (23/7/2026).
Dukungan terhadap Komjen Pol Karyoto terus mengalir dari berbagai kalangan. Kali ini, dukungan datang dari Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad, S.H., yang menilai Karyoto sebagai sosok pemimpin yang memiliki kapasitas, pengalaman, serta kedekatan dengan masyarakat dan kalangan ulama.
Menurut KH Juhadi, Indonesia membutuhkan figur Kapolri yang tidak hanya mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mampu membangun sinergi dengan berbagai elemen bangsa dalam mendukung program pembangunan nasional.
“Komjen Pol Karyoto adalah pemimpin yang memiliki pengalaman lengkap, integritas, serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat. Dalam berbagai penugasan strategis yang pernah diembannya, beliau selalu membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, kelompok tani, hingga organisasi kemasyarakatan,” ujar KH Juhadi kepada wartawan.
Ia menilai pendekatan humanis dan kolaboratif yang selama ini ditunjukkan Karyoto menjadi modal penting bagi Polri dalam menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks di masa mendatang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
KH Juhadi juga menyoroti kiprah Komjen Pol Karyoto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. Menurutnya, Karyoto menunjukkan perhatian besar terhadap berbagai program strategis nasional, termasuk penguatan ketahanan pangan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, kelompok tani, dan organisasi masyarakat.

Menurutnya, keamanan nasional tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum semata, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial, ketersediaan pangan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Kapolri ke depan harus mampu menghadirkan Polri sebagai mitra masyarakat dalam menyukseskan berbagai program strategis pemerintah. Saya melihat hal itu ada dalam diri Komjen Pol Karyoto,” katanya.
Selain itu, rekam jejak panjang Karyoto di institusi Polri juga menjadi salah satu alasan kuat dukungan tersebut. Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990 itu telah mengabdikan diri selama lebih dari tiga dekade dengan menempati berbagai posisi penting di lingkungan Polri maupun lembaga negara lainnya.
Kariernya antara lain pernah bertugas di lingkungan Bareskrim Polri, menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolda Metro Jaya, hingga saat ini dipercaya mengemban tugas sebagai Kabaharkam Polri.
Bagi KH Juhadi, pengalaman lintas bidang tersebut menjadi modal kepemimpinan yang komprehensif dalam menghadapi tantangan Polri ke depan, mulai dari pemberantasan korupsi, penanganan kejahatan siber, peredaran narkotika, konflik sosial, hingga penguatan sistem keamanan nasional.
Lebih lanjut, ia menilai Komjen Pol Karyoto memiliki hubungan yang baik dengan kalangan ulama dan pondok pesantren, khususnya di wilayah Jawa Barat. Kedekatan tersebut dinilai menjadi nilai tambah dalam membangun komunikasi antara institusi Polri dengan masyarakat.
“Komjen Pol Karyoto dikenal dekat dengan para ulama dan memiliki perhatian terhadap perkembangan pondok pesantren. Selama seorang pemimpin dekat dengan ulama, insya Allah akan amanah dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, KH Juhadi berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memilih figur terbaik yang mampu membawa Polri semakin profesional, modern, dan dicintai masyarakat. Tim Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono menghadiri Upacara Prasetya Perwira (Praspa) 1.177 Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI dan Polri Tahun 2026 yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Dalam upacara tersebut, Presiden RI menyematkan tanda pangkat kepada empat peraih Adhi Makayasa yang mewakili seluruh perwira remaja yang dilantik, yakni Calvin Tidar Sakti dari Akademi Militer, Muhammad Rizqi Wira Utama Baihaqi Putra dari Akademi Angkatan Laut, Yehezkiel Bonaventura Yudaniarman dari Akademi Angkatan Udara, dan Harindra Arsandho Tegarbaja dari Akademi Kepolisian.
Dalam amanatnya, Presiden Prabowo menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan para perwira remaja. Pelantikan hari ini, menurut Presiden, bukan garis akhir melainkan awal untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, serta rakyat Indonesia. “Di hari yang berbahagia ini, atas nama pribadi, atas nama pemerintah, atas nama rakyat, bangsa, dan negara, saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang resmi diangkat menjadi Perwira TNI dan Polri di tahun 2026.

Hari ini bukan sekadar upacara, hari ini bukan garis akhir, hari ini adalah awal sebuah pengabdian pada bangsa dan negara. Saudara-saudara telah bersumpah untuk bila perlu memberi jiwa dan ragamu untuk bangsa, negara dan rakyat Indonesia,” ucap Presiden.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menutup amanatnya, Presiden menekankan pentingnya memegang teguh sumpah perwira serta menjaga kesetiaan kepada bangsa dan negara. “Pegang teguh sumpah yang telah Saudara ucapkan. Setialah kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Setialah kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang paling utama, setialah kepada rakyat Indonesia,” pungkas Presiden.
Red/BPMI Setpres dan Puspen TNI
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sejumlah pejabat tinggi negara untuk memimpin Badan Gizi Nasional (BGN) dan Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, (22/7/2026).
Pelantikan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat program prioritas nasional, khususnya pada sektor peningkatan gizi masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Rincian Pejabat yang Dilantik
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia yang ditetapkan, berikut adalah daftar pejabat yang resmi mengemban amanah baru:
Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), berdasarkan Keppres RI Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI), berdasarkan Keppres RI Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia.
Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI), berdasarkan ketentuan yang sama.
Komitmen Tata Kelola dan Penguatan SDM

Usai prosesi pelantikan, Kepala BGN Sudaryono menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan berbasis sistem digital. Ia juga menekankan penerapan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk praktik korupsi dan penyimpangan anggaran agar alokasi dana secara utuh sampai dan bermanfaat bagi masyarakat.
Di sisi lain, kehadiran Universitas Republik Indonesia (URI) menjadi bagian integral dari cetak biru strategi pemerintah dalam mencetak kepemimpinan masa depan. Langkah ini didukung penuh melalui penguatan ekosistem pendidikan berkelanjutan, yang mencakup pengembangan Sekolah Unggulan Garuda, operasional URI, hingga optimalisasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai pusat pembinaan SDM aparatur pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kehadiran Tokoh dan Pejabat Negara
Prosesi pelantikan kenegaraan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi negara, antara lain:
Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming
Para Menteri dan pimpinan lembaga anggota Kabinet Merah Putih
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto
Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin
You cannot copy content of this page
