Beranda » TNI-Polri » Halaman 31

TNI-Polri

BREBES, DN-II Guna meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan personel dalam mengamankan situasi kamtibmas, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Brebes menggelar pelatihan peningkatan kemampuan fungsi teknis Pengendalian Massa (Dalmas). Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Mako Polres Brebes pada Kamis pagi, 9 April 2026.

Latihan rutin ini atas petujuk dan perintah yang menginstruksikan penguatan kapasitas personel melalui pelatihan teknis secara berkala.

Kapolres Brebes melalui Kasat Samapta, AKP Nur Mahmud, menjelaskan bahwa latihan ini bertujuan untuk membekali personel dengan keterampilan taktis sesuai dengan SOP Paradigma Baru.

“Tujuan utama kami adalah melatih kekompakan dan memastikan setiap anggota kembali mengingat dasar-dasar gerakan Dalmas. Hal ini penting agar saat menghadapi unjuk rasa atau penyampaian pendapat di wilayah Kabupaten Brebes, personel dapat bertindak sesuai prosedur demi situasi yang aman dan kondusif,” ujar AKP Nur Mahmud.

Di bawah arahan langsung Kasat Samapta bersama jajaran instruktur seperti KBO Sat Samapta Ipda Yusup Setyawan dan para Kanit, para peserta diberikan materi intensif yang meliputi, Sikap Dasar dan Sikap Pokok, Sikap Siaga. Kemudian Formasi Dorong serta Teknik Sikap Berlindung

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dengan menggunakan perlengkapan lengkap mulai dari tameng, tongkat, helm, hingga baju Dalmas personel Sat Samapta tampak antusias memperagakan kembali gerakan-gerakan taktis untuk menghalau massa maupun melindungi objek vital.

“Melalui pelatihan ini, Polres Brebes berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keamanan bagi masyarakat. Selain aspek teknis, latihan ini juga menekankan pada ketahanan fisik dan mental personel agar tidak mudah terpancing provokasi saat menjalankan tugas di lapangan,” terang AKP Nurmahmud.

Kegiatan tersebut menandakan kesiapan penuh Sat Samapta Polres Brebes dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Kabupaten Brebes. (Red/Hms)

Jabar, DN-II Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) TNI Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan, S.I.P., M.Han., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis Kesekretariatan (Rakornisset) TNI TA 2026 yang mengusung tema “Setum TNI Siap Mewujudkan Kesekretariatan TNI yang Prima untuk Indonesia Maju dan Berdaulat”. Kegiatan ini digelar di Kinasih Resort, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2026).

Dalam sambutannya, Kasetum TNI menegaskan bahwa fungsi kesekretariatan memiliki peran strategis sebagai unsur pelayanan yang mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas pokok TNI di seluruh lini organisasi. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik dari aspek softskill maupun hardskill, menjadi hal yang sangat penting dalam menghadapi dinamika tugas dan perkembangan lingkungan strategis.

“Dalam penyelenggaraan fungsi kesekretariatan, dibutuhkan pembinaan sistem, penggunaan, dan pengendalian yang tertib, efektif, efisien, serta modern. Untuk itu, saya berharap Setum TNI bersama seluruh peserta Rakornisset dapat memanfaatkan forum ini sebagai sarana komunikasi dan koordinasi teknis, sekaligus meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan pengalaman guna mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di satuan masing-masing,” ujar Kasetum TNI.

Lebih lanjut, Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan juga menekankan pentingnya peningkatan softskill dengan menjadikan Saptamarga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI sebagai landasan dalam membentuk jiwa patriotisme dan jati diri TNI sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional, dan Tentara Profesional. “Sementara itu, peningkatan hardskill harus diwujudkan melalui kemampuan adaptasi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta penguasaan perangkat lunak yang mendukung pelaksanaan tugas kesekretariatan secara optimal,” tambahnya.

Kegiatan Rakornisset TNI TA 2026 ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dan profesionalisme insan kesekretariatan TNI dalam mendukung tugas pokok TNI serta kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional menuju Indonesia Maju.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045

Jakarta, DN-II Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, pada hari ini Selasa 7 April 2026 telah dlimpahkan berkas perkara, para tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan Sdr AY dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta, untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materil.

Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah 4 orang yaitu dengan inisial: NDP, SL, BHW, ES berikut barang bukti.

Pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam penegakan hukum yang profesional, terbuka dan akuntabel, serta sebagai wujud ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Prajurit TNI.

Red

#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tegal, DN-II Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kunjungan kerja Danrem 071/Wijayakusuma, Kolonel Inf Lukman Hakim, M.Han, bersama Ketua Persit Koorcabrem 071 PD IV/Diponegoro, Ibu Inda Lukman Hakim, ke Kodim 0712/Tegal, Rabu (8/4/2026).

Dalam arahannya kepada prajurit, PNS, dan anggota Persit, Danrem tidak hanya menekankan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, tetapi juga pentingnya menjaga keseimbangan antara pengabdian, keluarga, dan kesehatan.

Di hadapan seluruh jajaran, Danrem mengajak prajurit untuk terus mendukung dan menjalankan program satuan, seperti KDKMP, pembangunan jembatan gantung, serta ketahanan pangan. Program-program tersebut menjadi bukti nyata kehadiran TNI di tengah masyarakat sekaligus memperkuat kemanunggalan dengan rakyat.

Menghadapi dinamika situasi yang terus berkembang, prajurit diingatkan untuk tetap waspada terhadap berbagai potensi ancaman, termasuk kemungkinan aksi unjuk rasa terkait isu-isu aktual. Dalam kondisi apa pun, profesionalisme dan kesiapsiagaan harus tetap menjadi pegangan utama.

Di sela arahannya, Danrem juga mengajak seluruh prajurit untuk senantiasa bersyukur. Menurutnya, rasa syukur merupakan fondasi penting dalam membangun mental yang kuat serta menjaga semangat dalam menjalankan tugas pengabdian.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penekanan tegas turut disampaikan terkait disiplin. Setiap prajurit diingatkan untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran, sekecil apa pun, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, praktik beking, maupun tindakan lain yang dapat merusak nama baik institusi.

“Pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI dalam setiap langkah pengabdian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Danrem menyoroti pentingnya keharmonisan keluarga. Prajurit diharapkan mampu mengelola kehidupan rumah tangga dengan baik, termasuk dalam hal ekonomi, agar tidak menimbulkan persoalan yang dapat berdampak pada pelaksanaan tugas.

Aspek kesehatan juga menjadi perhatian utama. Danrem menegaskan bahwa kesehatan merupakan modal dasar dalam bertugas, sehingga kepedulian terhadap kondisi fisik harus terus ditingkatkan.

Sementara itu, Ibu Inda Lukman Hakim dalam arahannya kepada anggota Persit mengajak para istri prajurit untuk senantiasa mendukung tugas suami, menjaga keharmonisan keluarga, serta mendidik anak dengan baik. Ia juga mengingatkan agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks.

Pada kesempatan tersebut, Danrem turut memberikan penghargaan kepada dua prajurit teladan Kodim 0712/Tegal, yakni Mayor Arh (Har) Asep Kuswara, Danramil 11/Pangkah, dan Serda Laico, Babinsa Koramil 12/Jatinegara. Selain itu, tali asih juga diserahkan kepada para Warakawuri sebagai bentuk perhatian dan kepedulian.

Kunjungan kerja dilanjutkan dengan peninjauan lokasi KDKMP di Desa Lumingser, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, serta pemberian bantuan sosial kepada warga sekitar. Rombongan juga meninjau pembangunan jembatan gantung di Desa Gembongdadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.

Kunjungan kerja ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen prajurit dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pengabdian kepada bangsa dan negara.

Red

Kabupaten Tegal, DN-II Polres Tegal melalui Yayasan Bhayangkari Cabang Tegal melaksanakan kegiatan rekrutmen relawan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) sebagai bentuk dukungan terhadap program makan bergizi gratis, Rabu (8/4/2026) di Gedung Tantya Sudhirajati Polres Tegal.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 70 peserta dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. bersama Pejabat Utama Polres Tegal serta pengurus Bhayangkari Cabang Tegal.

Rekrutmen ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam peningkatan gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak usia sekolah di wilayah Kabupaten Tegal.

Dalam sambutannya, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari proses seleksi relawan, namun juga sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui program SPPG.

“Saat ini Polres Tegal telah mengoperasikan empat SPPG. Kami berharap keberadaan fasilitas ini dapat memastikan pendistribusian makanan yang sehat dan layak bagi anak-anak sekolah,” ungkapnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa program SPPG merupakan bagian dari kebijakan nasional yang harus dikawal bersama agar berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Program ini merupakan inisiasi strategis dari Bapak Presiden, sehingga Polri berkomitmen untuk mendukung dan mengawal pelaksanaannya agar berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Kapolres juga mengajak para relawan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, khususnya dalam menjaga kualitas makanan.

“Mari kita satukan tekad untuk menjaga standar higienitas dan nutrisi dalam setiap proses pengolahan makanan. Ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap kesehatan generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Selain itu, dalam rangka mengantisipasi kasus keracunan makanan, seluruh pihak diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan setiap tahapan pengolahan makanan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.

Melalui kegiatan ini, Polres Tegal berharap para relawan yang terpilih nantinya dapat berperan aktif dalam mendukung keberhasilan program makan bergizi gratis, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. ( S. Bimantoro )

Kabupaten Tegal, DN-II Polres Tegal melalui Satuan Lalu Lintas menunjukkan kesiapan penuh dalam mengawal proses pemberangkatan calon jemaah haji Tahun 1447 H / 2026 dengan menghadiri sekaligus memimpin koordinasi pengamanan dalam rapat lintas instansi yang digelar di Gedung Chandra Kirana Lantai 2 Setda Kabupaten Tegal, Selasa (7/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polres Tegal yang dipimpin oleh Kabag Ops bersama Kasatlantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H. hadir untuk memastikan seluruh aspek pengamanan, khususnya di bidang lalu lintas, dapat direncanakan secara matang demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi para jemaah.

Polres Tegal melalui Satlantas menjadi garda terdepan dalam menyusun strategi pengaturan arus lalu lintas, termasuk menentukan jalur masuk, titik penyekatan, hingga lokasi parkir pengantar. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan serta potensi gangguan keamanan saat proses pemberangkatan berlangsung.

Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan, di antaranya penerapan akses masuk melalui Jalan Gajah Mada, penyekatan kendaraan pengantar sejak simpang empat Patung Obor, serta sterilisasi jalur Korpri hingga Brigif untuk kelancaran pergerakan bus jemaah. Selain itu, Polres Tegal juga menyiapkan kendaraan pengawalan serta personel di titik-titik strategis.

Tidak hanya pengaturan lalu lintas, Polres Tegal juga mengedepankan pendekatan humanis dengan menyiapkan personel untuk membantu jemaah lanjut usia serta memastikan fasilitas pendukung seperti area parkir dan mushola darurat dapat dimanfaatkan dengan baik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kasatlantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H. menegaskan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam momentum penting seperti pemberangkatan ibadah haji.

“Polri hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami juga mengimbau kepada para pengantar agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama,” ungkapnya.

Selain itu, Polres Tegal juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran, seperti penggunaan kendaraan bak terbuka maupun odong-odong yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Melalui kesiapan dan sinergi yang kuat, Polres Tegal berkomitmen memberikan pelayanan maksimal sehingga para calon jemaah haji dapat berangkat dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat. ( S. Bimantoro )

TANGERANG, DN-II Alokasi Dana Desa (DD) yang sejatinya bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan di tingkat akar rumput kini menjadi sorotan tajam di Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Penelusuran data anggaran dari tahun 2022 hingga proyeksi 2025 mengungkap pola pengulangan kegiatan dan lonjakan angka yang memicu dugaan pelanggaran terhadap UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

​Pola Copy-Paste dan Indikasi Anggaran Ganda

​Berdasarkan data yang dihimpun, ditemukan kecenderungan pengulangan item pekerjaan serupa dalam satu tahun anggaran dengan nilai fantastis. Pada tahun 2023, proyek “Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana Jalan Desa (Drainase/Gorong-gorong)” tercatat muncul tiga kali dengan akumulasi nilai mencapai lebih dari Rp316 juta.

​Hal ini diduga menabrak Pasal 26 ayat (4) UU Desa, di mana Kepala Desa berkewajiban melaksanakan prinsip tata pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif, dan efisien. Munculnya anggaran ganda pada objek fisik yang sama berpotensi melanggar azas efisiensi dan indikasi kerugian negara.

​Ketahanan Pangan dan Dana Mendesak yang Fantastis

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Sektor ketahanan pangan juga menjadi sorotan. Pada tahun 2024, alokasi “Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan)” melonjak drastis melalui tiga kali pencairan dengan total Rp192 juta.

​Kecurigaan publik juga tertuju pada laporan tahun 2022, di mana pos “Keadaan Mendesak” menyerap anggaran hampir setengah miliar rupiah (Rp496,8 juta). Ketimpangan prioritas terlihat nyata dibandingkan sektor pemberdayaan perempuan yang hanya dijatah Rp47 juta.

​”Perlu dipastikan secara fisik, apakah ribuan bibit tersebut benar-benar sampai atau hanya sekadar angka di atas kertas. Jika fiktif, ini masuk ranah Pasal 2 atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ungkap salah satu praktisi hukum di Tangerang.

​Penyertaan Modal BUMDes 2025: Potensi Lubang Hitam

​Memasuki tahun 2025, muncul pos baru yang signifikan yakni Penyertaan Modal sebesar Rp324.989.825. Nilai ini setara dengan hampir 21% dari total Pagu (Rp1,52 Miliar). Tanpa transparansi unit usaha, angka ini dikhawatirkan melanggar PP No. 11 Tahun 2021 tentang BUMDes, yang mewajibkan pengelolaan modal dilakukan secara transparan dan akuntabel.

​Aparat Desa Bungkam, Melanggar Hak Informasi Publik?

​Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Tegal Kunir Kidul memilih bungkam dan enggan memberikan rincian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa LPPDes.

​Sikap tertutup ini dinilai melanggar:

​UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP): Masyarakat berhak mengetahui rencana dan laporan penggunaan anggaran negara.

​Pasal 68 UU No. 6 Tahun 2014: Masyarakat desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Mendesak Taring Inspektorat dan APH

​Jika temuan di lapangan tidak sinkron dengan data penyaluran yang diperbarui per 4 April 2026 ini, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Tangerang didesak untuk segera turun tangan.

​”Anggaran negara bukan warisan pribadi. Setiap rupiah yang keluar harus bisa dibuktikan dengan fisik bangunan atau peningkatan ekonomi rakyat, bukan sekadar entri data di sistem keuangan,” tegas sumber investigasi pada Selasa, 7 April 2026.

​Sesuai Pasal 82 UU Desa, masyarakat memiliki hak untuk melaporkan dugaan penyimpangan pembangunan desa kepada pihak berwenang. Kini, bola panas ada di tangan Inspektorat untuk membuktikan apakah “Rapor Merah” ini adalah kelalaian administrasi ataukah tindak pidana korupsi yang terstruktur.

​(Team/Red)

TANGERANG SELATAN, DN-II Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran obat keras Daftar G di wilayah hukum Polsek Pamulang kini menjadi sorotan tajam. Sebuah kios di Jalan Siliwangi, Pamulang Barat, secara terang-terangan mempertontonkan praktik “kucing-kucingan”: digerebek hari ini, beroperasi kembali esok hari.

​Berdasarkan hasil pantauan tim investigasi pada Selasa (07/04/2026), kios yang secara kasat mata hanya menjual rokok dan minuman ringan tersebut diduga kuat hanyalah kedok (camouflage) untuk transaksi obat keras jenis Tramadol dan Hexymer. Aktivitas ini seolah telah menjadi rahasia umum yang sepi dari penindakan permanen.

​Penegakan Hukum: Komitmen Nyata atau Sekadar Seremonial?

​Keresahan warga kian memuncak akibat pola operasional kios yang seolah mampu “membaca” pergerakan petugas. Fenomena buka-tutup kios setiap kali isu razia berhembus memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya kebocoran informasi atau lemahnya sanksi hukum yang diberikan.

​”Kalau hanya ditutup sementara lalu besoknya buka lagi, itu bukan penegakan hukum, itu hanya jeda administratif. Kami butuh tindakan permanen,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya. Ia juga menyoroti bahwa mayoritas pelanggan adalah remaja usia sekolah yang bertransaksi secara cepat di lokasi tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi jajaran Polsek Pamulang di bawah kepemimpinan AKP Galuh Febri Saputra. Publik kini menanti, apakah kepolisian mampu memutus rantai pasokan hingga ke tingkat distributor, atau hanya sekadar menyentuh pengecer di permukaan?

​Dampak Fatal di Balik Pil “Murah”

​Sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pengedaran obat keras tanpa izin merupakan tindak pidana serius. Dampak dari pembiaran ini tidak hanya menyasar kesehatan fisik, tetapi juga stabilitas keamanan wilayah:

​Dampak Kesehatan: Risiko overdosis, kejang-kejang, hingga kerusakan organ permanen (gagal ginjal).

​Dampak Sosial: Penggunaan obat keras jenis ini kerap menjadi pemicu utama aksi tawuran pelajar dan kriminalitas jalanan di wilayah Tangerang Selatan.

​Menanti Ketegasan Aparat

​Masyarakat menuntut tindakan nyata yang melampaui sekadar patroli rutin. Beberapa poin krusial yang diharapkan warga antara lain:

​Penyegelan Permanen: Penutupan total bangunan yang terbukti menjadi tempat transaksi obat ilegal.

​Pengejaran Aktor Intelektual: Mengusut tuntas rantai distribusi hingga ke bandar besar di balik kios-kios kecil.

​Transparansi Hukum: Memastikan proses hukum berjalan hingga ke pengadilan agar memberikan efek jera yang nyata.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Kapolsek Pamulang terkait efektivitas razia di wilayah tersebut. Jika praktik ini terus dibiarkan tanpa sanksi tegas, dikhawatirkan akan muncul mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap kredibilitas penegakan hukum di wilayah Pamulang.

​Laporan: Tim Investigasi Redaksi

Kabupaten Tegal, DN-II Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan jajaran Polres Tegal dengan turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-63 Bank Jateng, yang berlangsung di Coworking Space Lantai II Bank Jateng Cabang Slawi, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh personel Polres Tegal sebagai wujud nyata kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Suasana kebersamaan tampak hangat, saat anggota Polri berbaur dengan peserta lainnya dalam aksi kemanusiaan tersebut.

Sebelum mendonorkan darah, para peserta terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis guna memastikan kondisi tubuh dalam keadaan baik. Dengan penuh kesadaran dan semangat kemanusiaan, para personel secara sukarela mendonorkan darahnya demi membantu sesama yang membutuhkan.

Kabag SDM Polres Tegal, Kompol Agustinus Krisdwiantoro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus mempererat hubungan baik antarinstansi.

“Donor darah ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap sesama. Semoga apa yang kami lakukan hari ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial, serta mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam kegiatan donor darah sebagai upaya membantu ketersediaan stok darah. ( S. Bimantoro )

PAGAR ALAM, DN-II Penegakan hukum di Kota Pagar Alam kini berada di bawah mikroskop publik. RA (24), seorang perempuan yang melaporkan dugaan pelecehan seksual, justru harus menelan pil pahit setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kasus yang menyeret Kepala Kantor Pos Pagar Alam berinisial UB ini memicu debat panas mengenai komitmen perlindungan korban kekerasan seksual di level daerah.

​Kronologi: Upaya Mencari Keadilan yang Berujung Pidana

​Mata rantai kasus ini bermula pada 8 Desember 2025, saat RA melaporkan UB yang merupakan atasan langsungnya atas dugaan pelecehan seksual. Meski penyidikan telah berjalan dan menetapkan UB sebagai tersangka, kepolisian mengambil langkah kontroversial dengan menetapkan RA sebagai tersangka atas dugaan akses ilegal (membuka ponsel tanpa izin).

​Langkah hukum ini dinilai banyak pihak sebagai preseden buruk bagi ekosistem keadilan. Penetapan RA dianggap sebagai bentuk nyata reviktimisasi, di mana korban justru dipidanakan kembali saat berupaya mengamankan barang bukti untuk memperkuat laporannya.

​Ujian Implementasi UU TPKS

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kritik tajam datang dari berbagai praktisi dan aktivis hukum. Mereka menilai kepolisian gagal melihat konteks luas dalam perkara ini. Tindakan RA membuka ponsel tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya pembelaan diri dan pengumpulan bukti tindak pidana seksual yang seringkali sulit dibuktikan tanpa bukti digital.

​”Jika tindakan korban dalam mencari bukti justru dikriminalisasi, maka semangat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah mati di tingkat implementasi. Hukum seolah abai terhadap relasi kuasa yang timpang antara atasan dan bawahan,” tegas seorang aktivis hukum dalam keterangannya.

​Gelombang Perlawanan di Jalanan

​Ketidakadilan yang dirasakan masyarakat memuncak pada Minggu (5/4/2026). Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Pagar Alam mengepung Kantor Pos Pagar Alam dalam aksi unjuk rasa besar-besaran. Massa menuntut Polres Pagar Alam segera menghentikan kriminalisasi terhadap RA dan fokus pada penyelesaian perkara utama, yakni pelecehan seksual.

​”Hukum di kota ini seolah buta. Seorang bawahan yang dilecehkan kini harus menghadapi tuntutan pidana hanya karena berupaya mengungkap kebenaran. Ini adalah kematian nalar keadilan di bawah kaki Gunung Dempo!” teriak salah satu orator aksi di tengah kerumunan massa.

​Menanti Kredibilitas Polri

​Hingga saat ini, tekanan publik terus mengalir deras. Kasus ini bukan sekadar urusan personal antara RA dan UB, melainkan menjadi ujian krusial bagi kredibilitas Polres Pagar Alam.

​Publik kini menanti: Apakah hukum akan tegak untuk melindungi martabat manusia, atau justru menjadi instrumen bagi terduga pelaku untuk melakukan serangan balik hukum (strategic lawsuit against public participation)?

​Di bawah bayang-bayang Gunung Dempo, mata masyarakat dunia maya dan nyata kini tertuju pada satu titik: Keadilan untuk RA.

​Redaksi – Publisher

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page