Beranda » TNI-Polri » Halaman 34

TNI-Polri

Pemalang, DN-II Senyum bahagia terpancar dari wajah warga saat untuk pertama kalinya menapakkan kaki di atas Jembatan Gantung Bantaragung yang kini berdiri kokoh. Setelah sekian lama menghadapi keterbatasan akses akibat kerusakan jembatan sebelumnya, kehadiran jembatan ini menjadi harapan baru bagi masyarakat. Rabu (1/4/2026).

Peresmian jembatan dilakukan oleh Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., didampingi Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Lukman Hakim, M.Han., bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Pemalang. Momen tersebut menjadi simbol kuat sinergi antara TNI, pemerintah, dan berbagai pihak dalam menghadirkan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat.

Jembatan Gantung Bantaragung memiliki panjang bentang utama 67 meter dan dilengkapi jembatan penghubung sepanjang 95 meter, sehingga total panjangnya mencapai 162 meter dengan lebar 1,2 meter. Jembatan ini menghubungkan Desa Payung, Kecamatan Godean, dengan Desa Sokawati, Kecamatan Ampelgading—dua wilayah yang sebelumnya terpisah akibat bencana alam.

Pembangunan jembatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kodam IV/Diponegoro dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah dan DIY. Kerja sama lintas instansi tersebut menjadi bukti nyata bahwa semangat gotong royong mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

Dalam sambutannya, Pangdam IV/Diponegoro menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari program pemerintah yang menjadi perhatian langsung Presiden.
“TNI senantiasa siap membantu dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menyukseskan serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan, demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Suasana hangat juga terasa dalam kegiatan syukuran dan doa bersama yang digelar usai peresmian. Pangdam beserta jajaran turut menyerahkan bingkisan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada warga sekitar.

Dengan diresmikannya jembatan ini, mobilitas warga diharapkan semakin lancar. Akses yang lebih aman dan layak membuka peluang meningkatnya aktivitas ekonomi serta mempererat hubungan sosial antarwarga kedua desa.

Kini, Jembatan Gantung Bantaragung tidak hanya menjadi penghubung fisik antarwilayah, tetapi juga menjadi jembatan yang menyatukan harapan menuju kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Pemalang.

Red/Casroni

TEGAL, DN-II Niat hati mengubah nasib dengan bekerja di Portugal, Jaji Mulyono, seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Tegal, justru terjebak dalam ketidakpastian. Selama tiga tahun, ia terkatung-katung tanpa kejelasan keberangkatan meski telah menyetorkan uang belasan juta rupiah kepada seorang oknum. (1/4/2026).

Didampingi pihak keluarga, Jaji mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan total uang sebesar Rp17 juta kepada oknum berinisial AK. Namun, janji manis untuk dipekerjakan di luar negeri tersebut tak kunjung menjadi kenyataan.

“Keponakan saya sudah menyerahkan uang total Rp17 juta sejak tiga tahun lalu. Ada bukti kuitansi untuk pembayaran Rp5 juta dan Rp7 juta, sementara sisanya Rp5 juta dikirim tanpa kuitansi,” ungkap perwakilan keluarga saat memberikan klarifikasi kepada awak media.

Persoalan kian pelik lantaran Jaji tidak mengetahui secara pasti legalitas perusahaan PT maupun alamat kantor yang menaunginya sejak awal. Pihak keluarga kini menuntut pertanggungjawaban penuh. “Jika memang tidak bisa diberangkatkan, kami menuntut agar uang tersebut dikembalikan sepenuhnya,” tegasnya.

Temuan Disnaker Kabupaten Tegal

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Guna mencari keadilan, keluarga korban mendatangi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tegal. Dalam pertemuan yang diterima oleh Kabid Hubungan Industrial, Agus Masani, dan Ovi Utami, ditemukan fakta bahwa prosedur yang dialami Jaji patut dipertanyakan.

Pihak Disnaker menyatakan bahwa hanya ada dua perusahaan penempatan resmi yang terdata di wilayah tersebut untuk sektor tertentu. Atas dasar itu, Disnaker menyarankan korban untuk segera menempuh jalur resmi.

“Kami disarankan oleh pihak Disnaker untuk segera membuat aduan tertulis melalui hotline BKO Bursa Kerja Online agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secara administratif maupun hukum,” tambah pihak keluarga.

Klarifikasi Pihak Perusahaan

Penelusuran berlanjut ke alamat PT Noval Anugerah Tata Jaya yang berlokasi di Perumahan 29, Harjosari Lor. Namun, pemilik perusahaan tidak dapat ditemui. Awak media hanya ditemui oleh penasihat hukum perusahaan, Wahyu.

Saat dikonfirmasi mengenai alasan keterlambatan keberangkatan yang mencapai tiga tahun sementara ada CPMI lain yang baru mendaftar namun sudah berangkat Wahyu berdalih hal tersebut berkaitan dengan proses birokrasi.

“Bisa jadi masih dalam pengurusan di kedutaan. Kalau tidak berangkat, perusahaan otomatis rugi. Setelah proses selesai, barulah mereka diberangkatkan,” dalih Wahyu.

Edukasi Regulasi: SIUPPAK vs SIP3MI

Terkait simpang siur perizinan di sektor maritim, Wahyu yang juga merupakan praktisi di bidang terkait, menjelaskan adanya perbedaan payung hukum dalam penempatan pekerja migran.

Ia menekankan bahwa masyarakat harus memahami perbedaan antara perusahaan yang memegang SIP3MI (di bawah Kemnaker) dan SIUPPAK (Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal) yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Sektor pelayaran jalurnya berbeda, yakni melalui Hubla atau Syahbandar. Sejak 2022, memang ada penertiban administrasi dan paspor dari Pemerintah dan Kapolri untuk memastikan keamanan pekerja,” terangnya. Menurutnya, perusahaan dengan izin SIUPPAK tetap legal memberangkatkan pekerja selama mengikuti regulasi Kemenhub, meskipun tidak tercatat sebagai PJTKI umum di Disnaker.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada. Pastikan legalitas perusahaan, jenis izin yang dimiliki, serta kejelasan kontrak sebelum menyerahkan sejumlah uang agar tidak menjadi korban penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja.

Reporter: Teguh
Editor: Red/Casroni

KABUPATEN TEGAL, DN-II Kesadaran masyarakat Kabupaten Tegal dalam menunaikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari tingginya intensitas pelayanan di unit Samsat Keliling (Samkel) yang setiap harinya melayani ratusan hingga ribuan wajib pajak di berbagai titik strategis. (1/4/2026).

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Muhammad Safii, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya mengoperasikan tiga unit armada mobil keliling untuk menjangkau para wajib pajak. Meski belum menyentuh seluruh pelosok desa secara langsung, armada ini rutin menyisir wilayah kecamatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Samsat Keliling terus beroperasi setiap hari di tiga kecamatan secara bergantian. Tahun ini, kami juga menambah layanan di kantor induk pada Selasa dan Kamis pukul 19.00–21.00 WIB, serta di Ruko Slawi setiap malam Minggu pada jam yang sama,” jelas Safii.

Volume Pajak yang Signifikan

Berdasarkan data operasional, volume warga yang memanfaatkan layanan “jemput bola” ini cukup fantastis. Berikut adalah rincian rata-rata pelayanan Samsat Kabupaten Tegal:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Harian: 800 hingga 1.000 unit kendaraan (motor dan mobil).

Bulanan: Mencapai kisaran 25.000 unit kendaraan.

Tahunan: Terakumulasi hingga 250.000 kendaraan.

Safii mengaku bangga dengan kedisiplinan warga, bahkan untuk pemilik kendaraan model lama. “Kami sering menjumpai kendaraan tahun 80-an atau 90-an, seperti Hardtop atau Kijang kotak, yang pajaknya masih tertib. Ini bukti warga sadar bahwa kepatuhan pajak juga menjaga nilai jual kendaraan mereka,” tambahnya.

Target Pendapatan dan Realisasi

Untuk tahun berjalan, Samsat Kabupaten Tegal mengemban target pendapatan pajak kendaraan sebesar Rp185 Miliar hingga Rp200 Miliar. Angka ini merupakan bagian dari target besar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mencapai triliunan rupiah.

Mengenai performa tahun sebelumnya, Safii mencatat realisasi pencapaian berada di angka 85%. Pihaknya optimis angka tersebut dapat ditingkatkan tahun ini melalui perluasan akses dan kemudahan layanan bagi masyarakat.

Program Diskon 5% dan Kebijakan Pemutihan

Guna merangsang minat wajib pajak, saat ini Samsat tengah menggulirkan program diskon pajak sebesar 5% dari nilai penetapan. Namun, bagi masyarakat yang menantikan program pemutihan atau pembebasan denda, nampaknya harus menunggu lebih lama.

“Untuk program pemutihan saat ini belum ada. Kebijakan ini biasanya dievaluasi setiap tiga tahun sekali. Tujuannya agar masyarakat tetap disiplin dan tidak terbiasa menunda pembayaran pajak hanya karena menunggu masa pemutihan,” tegas Safii.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dengan optimalisasi tiga unit Samsat Keliling dan tambahan jam layanan malam, diharapkan masyarakat Kabupaten Tegal semakin mudah mengurus administrasi kendaraan tanpa perlu mengantre panjang di kantor induk.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional melalui modernisasi alat pertanian, Babinsa Koramil 02/Jatibarang, Kodim 0713/Brebes, bersinergi dengan instansi terkait menyelenggarakan pelatihan operasional Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di Desa Kalipucang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Rabu (01/04/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini difokuskan pada pengoperasian Traktor Roda 4 dan Traktor Crawler. Pelatihan ini bertujuan agar kelompok tani penerima bantuan dapat memaksimalkan penggunaan teknologi pertanian guna meningkatkan efisiensi dan hasil panen di wilayah Kabupaten Brebes.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Sarpras Dinas Pertanian Brebes Ibu Unggul, STP, Babinsa Kalipucang Serda Yuni Yanto Abidin, Bhabinkamtibmas Kalipucang, Kepala Desa Kalipucang serta Perwakilan Kelompok Tani.

Dalam arahannya, Kabid Sarpras Dinas Pertanian Ibu Unggul, STP, menekankan pentingnya perawatan unit setelah operasional.


“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat menambah pengetahuan tentang penggunaan Alsintan bagi para kelompok tani dengan memanfaatkan alat dan merawat dengan sebaik-baiknya sehingga kemandirian pangan di Desa Kalipucang dapat meningkat signifikan melalui adopsi teknologi pertanian yang tepat ujarnya.”Ujarnya.

Sementara itu, Serda Yuni Yanto Abidin selaku Babinsa setempat menegaskan bahwa pendampingan ini adalah wujud nyata TNI dalam mengawal distribusi bantuan pemerintah agar tepat sasaran dan tepat guna.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan para petani tidak hanya menerima barang, tapi juga mahir mengoperasikannya secara aman dan efisien. Traktor roda 4 dan tipe crawler ini sangat efektif untuk medan lahan di Kalipucang,” ujar Serda Yuni Yanto.

Pelatihan yang diikuti oleh perwakilan kelompok tani ini meliputi teori dasar, praktik lapangan, hingga simulasi pemeliharaan mesin. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, ditutup dengan sesi diskusi bersama para instruktur ahli dari tim Maxxi Pemalang. (Red/Pen0713)

Brebes, DN-II Sebagai langkah awal percepatan pembangunan infrastruktur perdesaan, tim gabungan dari unsur TNI dan Pemerintah Kabupaten Brebes melaksanakan survei lapangan rencana lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahun Anggaran 2027 di Desa Parereja, Kecamatan Banjarharjo, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi geografis serta menentukan titik koordinat sasaran fisik maupun non-fisik, guna memastikan program yang direncanakan tepat sasaran bagi masyarakat.

Camat Banjarharjo, Bapak Nanang Raharjo, dalam keterangannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam pembangunan daerah.

“Kegiatan survei ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa program TMMD tahun 2027 nanti benar-benar menyentuh kebutuhan vital masyarakat. Kami dari pihak kecamatan mendukung penuh sinergi antara TNI dan Pemerintah Daerah agar aksesibilitas di wilayah Banjarharjo, khususnya Parereja, semakin baik guna mendukung roda ekonomi warga,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Parereja, Ibu Tuti Nurjanah, menyampaikan apresiasi dan harapan besarnya terhadap rencana program ini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami atas nama warga Desa Parereja sangat bersyukur dan menyambut baik rencana TMMD ini. Kehadiran program ini merupakan jawaban atas aspirasi warga kami yang sangat mendambakan perbaikan infrastruktur. Kami siap bergotong-royong bersama TNI demi kemajuan desa kami tercinta,” ujar Ibu Tuti.

Hadir dalam peninjauan tersebut perwakilan dari Kodim 0713/Brebes yang diwakili oleh Batih Ter Peltu Maulana R dan Serma Suyitno dari Koramil 14 Banjarharjo. Dari jajaran Pemkab Brebes, turut hadir Kabid Dinpermades Ibu Novi, Kabid BPMD Ibu Asri Novriarto S.T., M.T., Tim Baperlitbangda Bapak Anjas Asmara, Tenaga Ahli Kabupaten Ibu Fatina S.T., serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bapak Rifki Abadi.

Hasil survei lapangan ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar pelaksanaan TMMD Sengkuyung TA 2027 berjalan efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Brebes.(Red/Utsm)

Jakarta, DN-II Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021 pada hari Selasa (31/3/2026), di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jl. Penggilingan, Pondok Kopi, Jakarta Timur, sebagai terdakwa dalam sidang ini adalah Laksda TNI (Purn) Ir. Leonardi, M.Sc, Thomas Anthony Van Der Heyden (warga negara Amerika Serikat), serta Gabor Kuti Szilard (warga negara Hungaria) yang saat ini berstatus DPO.

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Mayjend TNI Arwin Makal, SH, MH (Pangkat Lokal) dan Marsda TNI Mertusin, SH, MH (Pangkat Lokal) dan Laksda TNI Dr. Nur Sari Bahtiana, S.H., M.H. (Pangkat Tituler). Tim Penuntut Koneksitas merupakan gabungan antara Oditur Militer dengan Jaksa Penuntut Umum Jampidmil Kejagung RI selaku Penuntut Umum.

Terdakwa-1 Laksda TNI (Purn) Ir. Leonardi, M.Sc. didampingi tim Penasehat Hukum dari TNI AL (Kolonel Laut (H) Yanto Suryanto, SH, MH, Kolonel Laut (H) Sonny Prihadi, SH dan Kapten Laut  (H) Sarifudin, SH dan Tim Penasehat Hukum dari Sipil. Terdakwa-2 Thomas  Anthony Van Der Heyden didampingi Tim Penasehat Hukum dari Sipil.

Dalam persidangan, Tim Penuntut Koneksitas menyampaikan dakwaan bahwa para terdakwa diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan yang tidak transparan dan akuntabel. Perusahaan Navayo International AG yang ditunjuk dinilai tidak memenuhi spesifikasi pekerjaan sesuai kontrak, sehingga berpotensi merugikan negara.

Melalui pelaksanaan sidang ini, TNI menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. TNI juga akan memberikan reward kepada prajurit berprestasi serta menjatuhkan punishment tegas terhadap prajurit yang melanggar hukum.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045

BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes mempertegas komitmennya dalam mencetak generasi Polri yang berkualitas dengan menggelar kegiatan Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026. Acara tersebut berlangsung khidmat di Aula Mapolres Brebes pada Selasa (31/3/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah awal sekaligus fondasi utama untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Hal ini selaras dengan instruksi Kapolri dalam penerimaan Taruna/i Akpol, Bintara, hingga Tamtama Polri tahun ini.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Brebes didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) mulai dari Kabag SDM, Kasiwas, Kasihumas, hingga Kasidokkes. Selain panitia internal, acara ini juga melibatkan pengawas eksternal, tenaga ahli, para orang tua, serta seluruh peserta seleksi guna menjamin transparansi di setiap lini.

Momen krusial dalam acara ini ditandai dengan pembacaan sumpah dan penandatanganan naskah pakta integritas oleh perwakilan panitia, pengawas, orang tua, dan peserta. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral agar proses rekrutmen terbebas dari praktik kecurangan, titipan, maupun gratifikasi.

Ps. Kasi Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo, dalam keterangan persnya pada Rabu (01/04/2026), memaparkan data terkini jumlah pendaftar yang mengikuti tahapan seleksi awal ini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 44 orang calon siswa yang telah mendaftarkan diri di Polres Brebes, dengan rincian sebagai berikut: Jalur AKPOL: 4 orang (3 Pria, 1 Wanita), BINTARA: 39 orang (31 Pria, 8 Wanita) dan TAMTAMA: 1 orang (Pria)

Melalui pakta integritas ini, Ps Kasi Humas menegaskan Polres Brebes berharap dapat terus membangun kepercayaan masyarakat (public trust). Institusi Polri berkomitmen untuk bertransformasi menjadi organisasi yang semakin profesional melalui sistem rekrutmen yang kompetitif dan berkeadilan.

“Kami ingin memastikan bahwa siapapun yang lulus nanti adalah putra-putri terbaik yang memiliki integritas tinggi. Kehadiran pengawas eksternal dan keterlibatan orang tua hari ini adalah bukti bahwa seleksi ini objektif dan tidak ada celah untuk ‘main mata’,” terang Iptu Indra Prasetyo.

Dengan pengawasan ketat dari pihak internal maupun eksternal, diharapkan para calon anggota Polri asal Brebes ini mampu melewati seluruh tahapan seleksi dengan kemampuan terbaik mereka, demi pengabdian kepada bangsa dan negara di masa depan. (Casroni/Hms)

BREBES, DN-II Momentum Idulfitri 1447 H menjadi sarana krusial bagi para pelaku usaha untuk memperkokoh ikatan persaudaraan sekaligus memperkuat sinergi ekonomi. Bertempat di area parkir truk Jalur Pantura, Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Paguyuban JANGKAR (Jalinan Komunikasi Pedagang Kerseman) sukses menyelenggarakan acara Halalbihalal pada Rabu (1/4/2026).

Acara yang berlangsung khidmat di kawasan UMKM tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Losari, perwakilan kedinasan, tokoh masyarakat, serta seluruh pedagang dari ujung barat hingga timur. Dengan mengusung tema “Dengan Halalbihalal, Kita Tingkatkan Silaturahim dan Nilai-Nilai Akidah Menuju Insan yang Bertakwa kepada Allah SWT”, kegiatan ini menjadi simbol kebangkitan ekonomi lokal yang religius.

Visi Menuju Insan Bertakwa dan Mandiri

Ketua Panitia Penyelenggara, Riyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan wadah untuk menyelaraskan geliat bisnis dengan nilai-nilai spiritual.

“Kami ingin komunikasi antar-pedagang tetap terjaga secara harmonis. Lebih dari itu, momentum ini menjadi titik balik untuk memperbaiki kualitas akidah, sehingga profesi kita sebagai pedagang tidak hanya mengejar profit, tetapi juga bernilai ibadah,” ujar Riyanto.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Paguyuban JANGKAR, Subur (yang akrab disapa Kembu), mengingatkan kembali perjuangan panjang para pedagang. Ia menekankan bahwa berdirinya sentra UMKM saat ini adalah buah dari dedikasi kolektif dan proses birokrasi yang panjang.

“Harapan kita satu, agar UMKM ini terus berjalan sukses hingga bisa diwariskan ke anak cucu kita nanti. Kekuatan kita dalam bersatu adalah kunci utama. Mari kita jaga kerukunan agar tetap kondusif demi menjamin kesejahteraan keluarga pedagang,” tutur Subur optimis.

Sinergi Aturan dan Harmoni Lapangan

Acara ini juga menjadi ajang koordinasi antara pedagang dengan pihak otoritas terkait. Perwakilan dari unsur keamanan dan kedinasan yang hadir memberikan apresiasi sekaligus pesan penting mengenai pemanfaatan lahan, baik milik KAI maupun Pemerintah Daerah.

Asep Pihak kedinasan menekankan tiga pesan kunci bagi para pedagang, Jaga Keamanan: Menjamin kondusifitas lingkungan sekitar dan Patuhi Regulasi Taat pada aturan paguyuban maupun pemerintah.

Rawat Fasilitas: Bertanggung jawab penuh atas sarana yang tersedia.

“Secara pribadi saya memohon maaf, namun secara kedinasan, tugas adalah amanah. Ketegasan di lapangan semata-mata demi keamanan dan ketertiban kita semua agar tidak terjadi pelanggaran regulasi yang dapat merugikan pedagang sendiri,” tegas Asep perwakilan kedinasan dalam pidatonya.

Optimisme Pembangunan Ekonomi Lokal

Pembina Paguyuban JANGKAR, Dede Munaji (Depox), menyatakan rasa syukur atas kelancaran acara tersebut. Ia berharap semangat soliditas yang ditunjukkan anggota tetap membara meski di tengah dinamika ekonomi yang menantang.

“Saya sangat berterima kasih kepada para tamu undangan. Saya berharap rekan-rekan selalu optimis dan tetap solid di bawah naungan Paguyuban JANGKAR,” imbuh Dede.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pantauan di lokasi menunjukkan suasana dinamis dengan dominasi atribut warna oranye dan merah, mencerminkan semangat kolaborasi. Paguyuban JANGKAR kini terus berfokus pada tiga pilar utama: penguatan silaturahmi, peningkatan kesejahteraan kolektif, dan internalisasi nilai akidah dalam etika perdagangan sehari-hari.

Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi ramah tamah, menandai babak baru bagi para pedagang di wilayah Losari untuk terus berkembang dalam harmoni dan ketaatan aturan.

Reporter: Teguh
Penulis/Editor: Casroni

JAKARTA, DN-II Dunia pers Indonesia bersama Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., menyatakan duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit terbaik TNI yang menjalankan tugas perdamaian di bawah bendera PBB (UNIFIL) di Lebanon.

​Ketiga patriot tersebut gugur dalam serangan yang terjadi di wilayah konflik Lebanon dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Kejadian ini memicu gelombang simpati dan kecaman keras terhadap tindakan militer yang menyasar pasukan penjaga perdamaian.

​Apresiasi Atas Kebijakan Presiden Prabowo

​Dalam keterangannya kepada para pemimpin redaksi media cetak dan online baik dalam maupun luar negeri, Prof. Sutan Nasomal mengapresiasi langkah cepat Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberikan penghormatan terakhir kepada para korban.

​”Presiden Prabowo Subianto telah memberikan santunan kepada keluarga ketiga prajurit yang gugur. Selain itu, negara memberikan penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi serta jaminan bagi putra-putri mereka untuk masuk TNI atau Kowad di masa depan,” ujar Prof. Sutan saat dihubungi via telepon dari Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Cijantung, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kronologi Gugurnya Patriot Bangsa

​Berdasarkan data yang dihimpun, tiga personel TNI yang tergabung dalam pasukan UNIFIL tewas dalam dua serangan berbeda:

​Minggu (29/3): Serangan di pos unit Indonesia di Desa Adchit Al Qusayr merenggut nyawa Praka Farizal Rhomadhon.

​Senin (30/3): Serangan terhadap kendaraan pasukan Indonesia di dekat Bani Hayyan yang mengakibatkan gugurnya Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.

​Kecaman Terhadap Pelanggaran Hukum Internasional

​Sebagai Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Sutan menegaskan bahwa aksi pengeboman yang menyasar wilayah kerja TNI merupakan bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

​”Kejahatan dalam strategi perang ini menunjukkan hilangnya rasa kemanusiaan. Ini menyakiti perasaan masyarakat Indonesia dan tidak bisa dimaafkan. Dunia harus bersatu melawan tindakan-tindakan yang merusak kedaulatan negara merdeka,” tegasnya dengan nada geram.

​Doa untuk Para Syuhada

​Menutup pernyataannya, Prof. Sutan mengajak seluruh masyarakat dan insan pers untuk mendoakan para korban agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

​”Setiap detak jantung dan napas TNI adalah tugas mulia. Bagi pejuang, pilihannya adalah hidup mulia atau mati syahid. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan atas takdir ini,” pungkasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH. (Pakar Hukum Pidana Internasional, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus)

Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS

TEGAL, DN-II Kasus dugaan perusakan lahan kebun timun di Desa Brekat, Kabupaten Tegal, yang sempat “jalan di tempat” selama dua tahun, kini menemui titik terang. Pihak kepolisian dikabarkan akan segera melakukan gelar perkara setelah rampungnya Operasi Ketupat Candi 2026.

Kabar ini membawa angin segar bagi pelapor, Untung Suradi, yang selama ini memperjuangkan kepastian hukum atas kerugian besar yang dialaminya sejak tahun 2024 lalu.

Menanti Kepastian Hukum

Untung Suradi menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dan cross-check data terkait pelaporan yang sebelumnya ia layangkan ke Polres Tegal. Berdasarkan informasi terbaru yang ia terima, pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dalam waktu dekat.

“Informasi yang saya peroleh, Polres Tegal akan melakukan gelar perkara segera setelah Operasi Ketupat Candi 2026 berakhir. Kami ingin memastikan data dan kronologi perusakan tanah kas desa tersebut diproses dengan transparan,” ujar Untung saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (31/3/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kronologi Sengketa: Diduga Libatkan Oknum Kades

Konflik ini bermula dari sengketa pemanfaatan lahan kas desa seluas 0,5 hektar. Lahan tersebut merupakan bagian dari total 2 hektar tanah yang disewa Untung dari mantan Kepala Desa sebelumnya, Purwanto, dengan nilai sewa Rp15.000.000 per tahun.

Namun, saat kepemimpinan desa berganti, terjadi perselisihan terkait pengosongan lahan. Untung mengaku sebenarnya sudah berupaya menempuh jalan kekeluargaan dengan menawarkan kompensasi tambahan sebesar Rp3.000.000 agar tanaman timunnya tidak digusur sebelum masa panen tiba.

“Kami hanya meminta waktu satu bulan lagi agar tanaman bisa dipanen dan modal kembali. Setelah itu, silakan tanah diambil kembali oleh desa. Namun, pihak Kades baru tetap memaksa pengosongan hingga terjadi perusakan secara massal,” keluh Untung.

Bukti Video dan Kerugian Fantastis

Pihak pelapor mengklaim telah mengantongi bukti kuat berupa rekaman video dan foto di lokasi kejadian yang memperlihatkan sekitar 15 orang melakukan perusakan tanaman secara bersama-sama.

Ada beberapa fakta krusial yang turut dilaporkan ke pihak berwajib:

Dugaan Keterlibatan Aparat: Terdapat oknum pelaku perusakan yang diduga menggunakan seragam dinas saat kejadian.

Pengakuan Pekerja: Para pekerja di lokasi mengaku diperintah langsung oleh Kepala Desa yang baru dengan upah Rp100.000 per hari dan uang makan Rp10.000.

Kerugian Materiel: Akibat pemusnahan tanaman timun yang hampir memasuki masa panen tersebut, Untung mengaku mengalami kerugian mencapai Rp90.000.000.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami berharap ada kepastian hukum dan keadilan. Klien kami sudah merugi besar, dan kami menunggu janji pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus yang sudah menggantung selama dua tahun ini,” pungkasnya.

Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page