Polsek Indralaya Respon Cepat Temuan Warga Akhiri Hidup di Desa Lorok
OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Jajaran Polsek Indralaya bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait penemuan seorang warga yang meninggal dunia akibat gantung diri di Dusun I, Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu (3/5/2026) pagi dan langsung ditangani oleh personel kepolisian guna memastikan kronologi serta penyebab pasti kematian korban di lokasi kejadian.
Insiden ini pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 WIB oleh Hariyanto (49), seorang warga yang sedang melintas menuju kebun. Saksi dikejutkan dengan sosok tubuh yang tergantung pada sebuah pohon cempedak di area jalan setapak menuju pemakaman warga. Terkejut dengan temuan tersebut, saksi segera melapor kepada Kepala Desa Lorok yang kemudian meneruskan informasi tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Mendapat laporan warga, personel Polsek Indralaya segera meluncur ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat petugas tiba, jenazah korban yang diidentifikasi bernama Supri (62), seorang petani setempat, telah diturunkan oleh pihak keluarga dibantu warga sekitar. Jenazah kemudian dievakuasi ke rumah duka yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi pohon cempedak tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, SH., MAP, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan para saksi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Di lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa seutas tali tambang yang digunakan korban. Berdasarkan penuturan pihak keluarga, korban diduga nekat mengakhiri hidupnya karena depresi akibat penyakit stroke ringan pada bagian kaki yang telah dideritanya selama empat tahun terakhir.
Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban sebagai musibah murni dan menolak untuk dilakukan autopsi. Pernyataan tersebut telah dituangkan secara tertulis dalam surat pernyataan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat. Saat ini, jenazah telah disemayamkan dan rencananya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Lorok dengan pengawalan dari pihak kepolisian dan aparatur desa.
HUMAS RES OI
REPORT : JULIYAN
PURWAKARTA, DN-II Masyarakat Desa Cianting, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dihebohkan dengan beredarnya rekaman video yang diduga menunjukkan aktivitas pesta narkotika jenis sabu di sebuah area kolam ikan (balong) milik oknum Kepala Desa setempat. (4/5/2926).
Kondisi ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber warga yang enggan disebutkan namanya, lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat berkumpul untuk aktivitas terlarang.
Bukti Rekaman Video dan Dugaan Keterlibatan
Dalam rekaman video yang kini dikantongi pihak Redaksi, terlihat sekumpulan orang di sebuah saung area pemancingan sedang mengonsumsi zat yang diduga narkotika jenis sabu. Terdapat pula cuplikan yang memperlihatkan paket plastik bening berisi kristal putih (diduga paket satu gram atau “ji”).
Meski wajah oknum Kepala Desa tidak terlihat secara langsung dalam frame, namun suara dalam rekaman tersebut diduga kuat merupakan suara sang Kades yang tengah merekam dan berinteraksi dengan rekan-rekannya di lokasi kejadian.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Warga merasa sangat khawatir dengan adanya pembiaran penggunaan narkoba secara bebas di lingkungan kami. Ada dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana desa yang dikaitkan dengan gaya hidup tersebut, namun hal ini perlu pembuktian lebih lanjut,” ujar salah satu warga.
Sorotan Terhadap Penegakan Hukum
Muncul kekhawatiran di masyarakat mengenai penanganan kasus ini. Warga mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Bahkan, muncul wacana aksi damai menuju Mapolda Jawa Barat jika kasus ini tidak segera diusut tuntas secara transparan.
Tinjauan Yuridis (Landasan Hukum)
Tindakan yang digambarkan dalam informasi di atas dapat dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya:
Pasal 112 atau 114: Terkait kepemilikan, penyimpanan, atau perantara jual beli narkotika golongan I.
Pasal 127: Mengenai penyalahguna narkotika bagi diri sendiri.
Pasal 131: “Setiap orang yang dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111, Pasal 112… dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.” (Menyoroti pembiaran yang terjadi).
Pasal 132: Terkait mufakat jahat atau percobaan melakukan tindak pidana narkotika.
Selain itu, jika terbukti ada penggunaan dana desa, oknum tersebut dapat dijerat UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, seorang Kepala Desa dapat diberhentikan sementara atau tetap jika dinyatakan sebagai terdakwa/terpidana melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Upaya Konfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, tim media telah berupaya mendatangi Kantor Desa Cianting untuk melakukan klarifikasi. Namun, Kepala Desa yang bersangkutan belum dapat ditemui dan terkesan menghindari awak media.
Masyarakat meminta jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian guna memastikan kebenaran video tersebut demi menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah dari bahaya peredaran narkotika.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan laporan awal dan bukti rekaman yang diterima. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum tetap atau keterangan resmi dari pihak berwenang.
Papua Tengah, DN-II Koops TNI Habema melalui Satgas Teritorial menggelar kegiatan Bhakti Pertiwi dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-67 Tahun 2026 di SD Negeri 1 Atap Pomako, Papua Tengah, Rabu (29/4).
Mengusung tema “Memperkuat Partisipasi Semesta, Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian TNI terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia generasi muda Papua. (3/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Panglima Koops TNI Habema, Brigjen TNI Riyanto, S.I.P., M.M., yang disambut antusias oleh para siswa dan dewan guru. Dalam sambutannya, Brigjen TNI Riyanto mengajak para siswa untuk rajin belajar, disiplin, dan memiliki cita-cita besar demi meraih masa depan yang lebih baik. “Anak-anak Papua harus rajin belajar, disiplin, dan punya cita-cita besar. Kalian semua bisa menjadi generasi pemimpin bangsa, mulai dari TNI, Polri, guru, hingga pemimpin daerah, bahkan presiden,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian, Koops TNI Habema menyerahkan tali asih berupa tas sekolah, alat tulis, dan sepatu kepada seluruh siswa. Selain itu, bantuan sarana olahraga berupa net dan bola voli juga diberikan kepada pihak sekolah. 
Komandan Satuan Tugas Teritorial (Dansatgaster) Koops TNI Habema, Brigjen TNI Stefie Jantje Nuhujanan, menyampaikan bahwa Bhakti Pertiwi Hardiknas 2026 merupakan wujud nyata kepedulian TNI dalam mendukung pendidikan sekaligus membangun karakter generasi muda Papua. “Melalui kegiatan ini, TNI hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menanamkan semangat nasionalisme, disiplin, dan motivasi belajar agar anak-anak Papua tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing demi masa depan bangsa,” ungkapnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan semakin semarak dengan penampilan konfigurasi kolosal Bendera Merah Putih, pemberian materi Wawasan Kebangsaan, sesi outbound, pelayanan kesehatan, serta makan bergizi gratis bersama siswa, guru, dan personel TNI.
Kepala Sekolah SD Negeri 1 Pomako, Sofyan Hadi, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, Bhakti Pertiwi menjadi kegiatan positif yang mampu menanamkan semangat nasionalisme sekaligus memotivasi anak-anak agar semakin giat belajar. “Kami sangat berterima kasih kepada Koops TNI Habema melalui Satgas Teritorial. Kegiatan ini sangat positif untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan motivasi belajar anak-anak sejak dini,” ujarnya. (Koops TNI Habema) Red
PAPUA BARAT, LIDIKKRIMSUS – Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 410/ALG Pos Teluk Arguni melaksanakan kegiatan Anjangsana di kampung Wanggita,Distrik Teluk Arguni , Kab. Kaimana, Prov Papua Barat. Pada Hari Minggu (03/05/2026).
Satgas Yonif 410 Alugoro, Pos Teluk Arguni, sedang melaksanakan kegiatan Anjangsana di Distrik teluk arguni ,di kampung Wanggita Prov. Papua Barat. Dalam kegiatan ini, personel Satgas mendatangi rumah warga dari pintu ke pintu untuk bersilaturahmi dan berdialog langsung.
Melalui Anjangsana, Satgas mendengarkan keluhan, masukan, dan kebutuhan masyarakat terkait keamanan, kesehatan, serta kondisi sosial di wilayah tersebut. Selain mempererat tali persaudaraan, kegiatan ini juga menjadi sarana deteksi dini terhadap permasalahan di lingkungan warga. 
Kehadiran Satgas disambut hangat oleh masyarakat kampung Wanggita. Warga merasa diperhatikan dan lebih terbuka menyampaikan aspirasi kepada TNI. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas teritorial untuk membangun kemanunggalan TNI dengan rakyat di wilayah perbatasan.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Kabupaten yang dirangkaikan dengan aksi luar biasa pemecahan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).
Kegiatan ini berlangsung khidmat dan meriah di halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, Sabtu (2/5/2026).
Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E, M.M., selaku Inspektur Upacara. Tercatat sekitar 3.000 peserta hadir secara langsung, terdiri dari jajaran OPD, TNI, Polri, guru, dosen, mahasiswa, hingga pelajar.
Puncak acara ditandai dengan Deklarasi Tertib Berlalu Lintas dan Membaca Buku Lalu Lintas Terbanyak. Awalnya, panitia mengusulkan 30.000 peserta, namun setelah diverifikasi oleh tim MURI, jumlah peserta membludak hingga mencapai 59.410 pelajar dari 966 sekolah. Angka ini mencakup peserta yang mengikuti secara hybrid maupun offline.
Usai kegiatan, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah, S.H, S.I.K, M.I.R, M.I.P., memberikan tanggapan langsung terkait kegiatan ini. Kapolres menekankan bahwa latar belakang aksi ini adalah keprihatinan terhadap tingginya angka kecelakaan yang melibatkan usia pelajar di wilayah Brebes.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Data kecelakaan yang terjadi, khususnya di wilayah Brebes, rata-rata mayoritas adalah anak-anak pelajar. Sehingga kita ingin memiliki kepedulian untuk masing-masing anak pelajar ini memahami supaya mereka mau tahu dan tertib berlalu lintas selama di perjalanan,” ujar AKBP Lilik Ardiansyah.
AKBP Lilik menambahkan bahwa capaian rekor MURI ini bukan merupakan titik akhir, melainkan awal dari gerakan yang lebih besar.
“Tentunya ini bukan final, tetapi ini baru mulai kita akan terus menggelorakan. Spirit yang kita bawa adalah bagaimana kita membuat masyarakat Brebes, terutama pelajar, sadar untuk berlalu lintas dengan baik dan tertib. Mengingat nyawa adalah hal yang luar biasa berharga,” tegasnya.
Menanggapi keterlibatan siswa sekolah dasar (SD) dalam deklarasi ini, Kapolres menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menanamkan pemahaman aturan sejak usia dini. 
“Ini adalah bagian daripada strategi kita untuk memberikan pengetahuan sejak dini tentang berlalu lintas. Mana yang harus dilakukan, mana yang harus dipatuhi, dan mana yang tidak boleh. Ini menyeluruh kepada seluruh generasi kita, baik yang masih usia dini maupun yang sudah layak mengendarai kendaraan bermotor,” pungkas Kapolres.
Atas keberhasilan ini, MURI menganugerahkan piagam penghargaan kepada para pemrakarsa, di antaranya Bupati Brebes, Kapolres Brebes, Kasat Lantas Polres Brebes AKP Ahmad Zaenurrozak, dan Kepala Dinas Pendidikan Sutaryono. Perwakilan MURI, Ibu Ari Andriani, menyatakan bahwa angka 59.410 ini adalah bukti nyata kepedulian kolektif terhadap keselamatan generasi muda di Kabupaten Brebes. Red/Casroni
BANDUNG, DN-II Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melantik 1.202 Perwira Remaja (Paja) TNI AD lulusan Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa) Gelombang I Tahun Anggaran 2026 dalam upacara yang berlangsung dalam guyuran hujan namun penuh khidmat dan kebanggaan, di Lapangan Wiradhika, Secapaad, Bandung, Kamis (30/4/2026).
Pada pelantikan tersebut, para perwira remaja diambil sumpahnya sesuai agama dan kepercayaan masing-masing serta pembacaan sumpah perwira.
Para perwira yang dilantik terdiri dari 1.152 prajurit pria dan 50 prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad), yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan dengan baik.
Mereka diharapkan menjadi pemimpin lapangan yang profesional, tangguh, serta memiliki integritas tinggi dalam mengemban tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Dalam kesempatan tersebut, Kasad juga memberikan penghargaan kepada para perwira siswa (Pasis) terbaik yang berhasil meraih prestasi gemilang selama pendidikan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kasad dalam amanatnya menekankan bahwa keberhasilan menyelesaikan pendidikan merupakan langkah awal dari tanggung jawab besar sebagai seorang perwira. Para perwira remaja dituntut untuk terus mengembangkan kemampuan kepemimpinan, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga kehormatan institusi TNI AD. 
“Saya ingatkan Anda semua, kami bangga dan kami berharap pengabdian anda ke depan.Saya ingin dalam waktu kedepan, bisa mendapatkan berita baik, berita- berita luar biasa dengan apa yang anda lakukan untuk negara, untuk bangsa dan untuk masyarakat sekitar di mananpun bertugas, ” ujar Kasad.
Lebih lanjut Kasad menyampaikan harapan kepada para perwira yang baru dilantik untuk memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI dengan mengamalkan ilmu, nilai-nilai keprajuritan, dan semangat pengabdian yang telah diperoleh selama pendidikan serta menunjukkan karakter, kemampuan dan kualitas kepemimpinan yang dapat diandalkan.
Dengan dilantiknya para perwira remaja ini, diharapkan TNI AD semakin kuat dalam menghadapi dinamika tugas ke depan serta terus berkontribusi nyata dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada pelantikan Prasetya Perwira Diktukpa Secapa AD, perwira pria peringkat terbaik sikap, prilaku dan Tripola dasar diraih oleh Letda Inf Ahmad Kori dari kesatuan Kopassus
Untuk pengetahuan dan ketrampilan diraih oleh Letda Inf Iman Satrio dari kesatuan Kopassus
dan aspek jasmani terbaik diraih Letda Inf M. Agung David dari kesatuan Kopassus
Sementara itu, dari perwira Kowad, peringkat terbaik aspek sikap dan perilaku serta Tripola dasar diraih oleh Letda Caj (K) Santika dari Kodam Jaya, aspek pengetahuan dan keterampilan diraih Letda Cku Wiwit S. dari Kodam IV/Diponegoro dan peraih aspek jasmani terbaik Letda Caj (K) Herawati dari Kopassus
Sumber: Dispenad
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Polres Ogan Ilir dan Pemkab Gelar Dialog Terbuka Serap Aspirasi Buruh pada Peringatan May Day
OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026, Polres Ogan Ilir bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi para buruh. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk dialog terbuka ini melibatkan aliansi buruh yang tergabung dalam KASBI Kabupaten Ogan Ilir. Forum tersebut berlangsung dengan khidmat di Ruang Rapat Bupati Ogan Ilir, Kompleks Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, pada Jumat (01/05/2026).
Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., dan Sekda Ogan Ilir Dicky Syailendra, S.Sos., M.Si. Turut hadir pula perwakilan dari DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pertanian, serta jajaran pejabat utama Polres Ogan Ilir. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam mendengarkan persoalan ketenagakerjaan di wilayah tersebut.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Rangkaian kegiatan dimulai sejak pagi hari saat sekitar 70 massa buruh berkumpul di titik temu Simpang Sakatiga, Kecamatan Indralaya. Massa kemudian bergerak menuju Kantor Pemkab Ogan Ilir dengan pengawalan ketat namun humanis dari aparat kepolisian. Sebelum dialog dimulai, Kapolres Ogan Ilir memberikan arahan agar seluruh peserta tetap menjaga ketertiban umum dan menghindari segala bentuk provokasi yang dapat memicu tindakan anarkis.
Setibanya di lokasi dialog, perwakilan massa menyampaikan sejumlah poin tuntutan yang menjadi perhatian utama mereka. Aspirasi tersebut meliputi urgensi pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten, pengaktifan LKS Tripartit, serta kepastian status kerja bagi para buruh. Selain itu, mereka menuntut penerapan standar K3 yang lebih ketat, penghentian praktik union busting, serta penegakan hukum terhadap aturan ketenagakerjaan yang sering dilanggar.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Ogan Ilir menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk menampung dan menindaklanjuti setiap poin aspirasi yang disampaikan. Senada dengan pemerintah, perwakilan DPRD Kabupaten Ogan Ilir juga memberikan jaminan bahwa fungsi pengawasan legislatif akan ditingkatkan, terutama dalam memantau perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir menambahkan langkah konkret yang akan segera diambil, yakni pemanggilan terhadap pihak perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran administratif maupun normatif. Pihaknya berjanji akan memastikan perlindungan hak buruh berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku agar tercipta iklim kerja yang sehat dan adil di Kabupaten Ogan Ilir.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menyampaikan bahwa seluruh masukan telah dicatat dan akan dikawal secara bersama-sama. Beliau juga menegaskan peran kepolisian dalam ranah hukum, di mana jika ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam sengketa ketenagakerjaan, masyarakat diminta tidak ragu untuk melapor agar dapat segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut nyata, forum menyepakati akan dilaksanakannya rapat koordinasi lanjutan pada Rabu, 6 Mei 2026, yang melibatkan DPRD, Disnaker Provinsi, serta pihak perusahaan. Rangkaian kegiatan diakhiri pada pukul 14.00 WIB dengan penyerahan notulen hasil dialog kepada perwakilan KASBI sebagai bukti administrasi atas komitmen bersama dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Ogan Ilir.
HUMAS RES OI
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
REPORT : JULIYAN
Jakarta, DN-II Mabes TNI melaksanakan penertiban dan pengosongan 12 unit rumah dinas di Komplek Slipi, Jakarta Barat, Kamis (30/4/2026).
Yang ditempati oleh pihak-pihak yang sudah tidak lagi berhak menghuni rumah dinas tersebut. Pelaksanaan pengosongan dilakukan secara bertahap, persuasif, dan humanis oleh personel gabungan Denma Mabes TNI.
Langkah ini merupakan bagian dari penegakan aturan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) agar rumah dinas dapat ditempati oleh prajurit aktif Mabes TNI yang berhak dan masih berdinas, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertahanan dan Peraturan Panglima TNI tentang Pengelolaan Rumah Negara.
Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi, pemberian surat peringatan, serta tenggat waktu yang cukup kepada penghuni yang sudah tidak lagi memenuhi syarat, seperti purnawirawan, pindah satuan, atau ahli waris yang tidak berhak.

Penertiban ini penting untuk menjamin akuntabilitas aset negara sekaligus menjawab kebutuhan hunian bagi personel Mabes TNI yang masih aktif. Saat ini masih banyak prajurit aktif yang belum mendapatkan rumah dinas karena hunian ditempati pihak yang sudah tidak berhak. Dengan penataan ini, diharapkan distribusi rumah dinas menjadi lebih tepat sasaran dan mendukung kesiapan tugas personel.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045
Tegal, DN-II Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Tegal diisi dengan kegiatan positif dan humanis. Polres Tegal menggelar Apel Siaga 1 sekaligus menyelenggarakan Grand Final turnamen esports di halaman Mapolres Tegal, Jumat (1/5/2026).
Apel siaga yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. tersebut menjadi bentuk kesiapsiagaan personel dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama momentum May Day.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Grand Final esports yang berlangsung meriah di halaman Polres Tegal. Kegiatan ini menjadi wadah positif bagi generasi muda sekaligus alternatif kegiatan produktif dalam memperingati Hari Buruh.
Grand final tersebut mempertemukan tim-tim terbaik yang sebelumnya telah menjadi juara 1, 2, dan 3 di tingkat kecamatan melalui kompetisi yang digelar oleh masing-masing Polsek jajaran. Selain itu, turut berpartisipasi 6 tim perwakilan dari Polres Tegal, sehingga total peserta yang bertanding mencapai 60 tim terbaik.
Kapolres Tegal dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan humanis Polri dalam merangkul masyarakat, khususnya generasi muda.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Momentum May Day tidak hanya kita jaga dari sisi keamanan, tetapi juga kita isi dengan kegiatan yang positif. Melalui esports ini, kami ingin menghadirkan ruang yang sehat, aman, dan produktif bagi generasi muda,” ungkap Kapolres.
Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat, kebersamaan, dan sportivitas. Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Dengan pendekatan yang humanis dan kegiatan yang kreatif, Polres Tegal berharap peringatan May Day dapat menjadi momentum yang membawa dampak positif, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. ( S. Bimantoro )
INDRAMAYU, DN-II Tabir gelap menyelimuti persidangan kasus pembunuhan yang menyeret Ririn sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Indramayu. Aroma peradilan sesat (miscarriage of justice) makin menyengat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) diduga sengaja menjegal kehadiran saksi kunci, Prio Bagustiawan, yang diyakini memegang kunci utama mengenai keterlibatan pelaku sebenarnya. (01/5/2026).
Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Penyiksaan
Kasus ini mencuat bukan hanya karena dugaan salah tangkap, melainkan adanya laporan mengenai praktik kekerasan dalam proses penyidikan. Ririn diduga mengalami penyiksaan oleh oknum aparat hingga menderita patah kaki demi mendapatkan pengakuan paksa.
Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap:
Pasal 422 KUHP: Tentang larangan bagi pejabat menggunakan paksaan untuk mendapatkan pengakuan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
UU No. 5 Tahun 1998: Tentang ratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia.
Pasal 11 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM: Bahwa setiap orang berhak bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang kejam.
Misteri Saksi Mahkota yang Dilenyapkan.
Keganjilan paling mencolok adalah penolakan JPU untuk menghadirkan Prio Bagustiawan dalam persidangan, meskipun namanya tercatat dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Padahal, berdasarkan Pasal 160 ayat (1) huruf c KUHAP, hakim berkewajiban mendengar keterangan saksi yang meringankan (saksi a de charge) atau saksi kunci yang keterangannya signifikan bagi perkara.
Sikap JPU yang menutup pintu bagi Prio dinilai mengkhianati asas Kebenaran Materiil dalam hukum acara pidana. Kesaksian Prio dan mantan istri Ririn (Sela) secara logis mengonfirmasi bahwa Ririn tidak berada di lokasi saat eksekusi pembunuhan terjadi pada Agustus 2025.
“Jika JPU berkomitmen pada keadilan, mengapa harus takut menghadirkan saksi yang mengetahui detik-detik penguburan jenazah? Ini memperkuat dugaan adanya upaya sistematis melindungi pelaku utama yakni Aman Yani, Yoga, Hadi, dan Joko,” ujar praktisi hukum yang memantau kasus ini.
Fakta Medis dan Jejak Digital yang Terabaikan
Selain dugaan penyiksaan, bukti lapangan berupa kehadiran sosok “Yoga” 30 menit sebelum kejadian (berdasarkan keterangan saksi Ibu Teti) seolah dianggap angin lalu. Pengabaian terhadap fakta-fakta ini melanggar Pasal 184 KUHAP terkait alat bukti yang sah, di mana keterangan saksi dan petunjuk harus diselaraskan untuk menemukan kebenaran yang utuh.
Menuntut Keadilan, Melawan Mafia
Dugaan “main mata” antara oknum penegak hukum dalam menyembunyikan saksi kunci bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan pelanggaran kode etik berat. Berdasarkan Pasal 7 Peraturan Jaksa Agung No. PER-014/A/JA/11/2012, jaksa dilarang melakukan penyimpangan yang dapat mencederai nilai-nilai keadilan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kesimpulan Redaksi:
Keadilan tidak boleh dikubur bersama kaki yang patah. Ririn tidak boleh menjadi tumbal hanya karena ketidakmampuan aparat meringkus mafia yang sebenarnya. Publik kini menunggu keberanian Majelis Hakim untuk menggunakan kewenangannya berdasarkan Pasal 180 KUHAP untuk memerintahkan JPU menghadirkan saksi kunci tersebut demi tegaknya kebenaran di bumi Indramayu.
Tim Redaksi Prima
