Beranda » TNI-Polri » Halaman 33

TNI-Polri

Kabupaten Tegal, DN-II Sabtu, 4 April 2026, Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M. bersama Kasat Resnarkoba Polres Tegal melaksanakan pengecekan wahana wisata Rodjo Tater dalam rangka pengamanan long weekend di wilayah hukum Polres Tegal.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan libur panjang untuk berwisata. Dalam pengecekan tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi di area wisata, termasuk kepadatan pengunjung, kelayakan wahana, serta kesiapan pengelola dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada pengunjung agar selalu menjaga keselamatan diri dan keluarga, serta kepada pengelola agar memastikan standar keamanan wahana tetap terjaga.

Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa kehadiran Polri di lokasi wisata merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam momentum long weekend.

“Polri hadir untuk memastikan seluruh aktivitas masyarakat berjalan aman dan nyaman, khususnya di tempat wisata yang mengalami peningkatan pengunjung saat libur panjang. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan keselamatan serta mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, para pengunjung tampak menikmati waktu liburan dengan aman dan nyaman. Kehadiran personel Polri di lokasi wisata pun mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa lebih tenang dan terlindungi saat beraktivitas bersama keluarga. ( S. Bimantoro )

JAKARTA, DN-II Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menghadiri Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis (2/4/2026). Pertemuan strategis ini difokuskan pada optimalisasi Sumber Daya Manusia (SDM) guna mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang dicanangkan Presiden.

​Dalam rapat tersebut, Mensesneg menekankan pentingnya ketersediaan dan pemanfaatan SDM yang mumpuni sebagai tulang punggung keberhasilan program prioritas nasional. Langkah ini diambil untuk memastikan transisi dan eksekusi kebijakan di lapangan berjalan tanpa hambatan melalui penguatan koordinasi serta sinergi antarinstansi.

​Sinergi Lintas Kementerian dan Lembaga

​Rapat ini menjadi wadah konsolidasi bagi sejumlah menteri dan kepala lembaga untuk menyelaraskan postur SDM aparatur dengan target-target PHTC. Turut hadir mendampingi Mensesneg dalam agenda tersebut:

​Menteri PANRB: Rini Widyantini

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu’ti

​Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin

​Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Brian Yuliarto

​Kepala BPS: Amalia Adininggar Widyasanti

​Kepala BKN: Zudan Arif Fakrulloh

​Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara: Joao Angelo De Sousa Mota

​Fokus pada Kecepatan dan Ketepatan Sasaran

​Selain jajaran menteri, rapat juga dihadiri oleh para Wakil Menteri yang memegang peran kunci dalam operasionalisasi anggaran dan teknis, di antaranya:

​Kemensetneg: Bambang Eko Suharyanto dan Juri Ardiantoro

​Kementerian PANRB: Purwadi Arianto

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kementerian Keuangan: Suahasil Nazara

​Kementerian Pertahanan: Donny Ermawan Taufanto

​Kementerian Kelautan dan Perikanan: Didit Herdiawan

​Kementerian Koperasi: Farida Farichah

​Pertemuan ini menyepakati perlunya integrasi data SDM dan percepatan rekrutmen atau penempatan tenaga ahli pada sektor-sektor strategis yang menjadi prioritas Presiden dalam jangka pendek.

​”Optimalisasi SDM bukan sekadar pemenuhan jumlah, melainkan penempatan kompetensi yang tepat pada pos-pos krusial agar hasil terbaik dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Mensesneg dalam arahannya.

Red

KABUPATEN TEGAL, DN-II Praktik pelayanan administrasi di Pemerintahan Desa (Pemdes) Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, menuai sorotan tajam. Pasalnya, surat undangan pemanggilan terkait aduan masyarakat yang seharusnya dilaksanakan pada Kamis (2/4/2026) pukul 08.30 WIB, baru disampaikan kepada pihak pelapor pada pukul 11.00 WIB di hari yang sama.

Keterlambatan yang dinilai tidak wajar ini memicu dugaan adanya upaya penghambatan proses musyawarah terkait laporan warga.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan tokoh masyarakat, Surono, pada Jumat (3/4/2026), terdapat kejanggalan dalam prosedur pemanggilan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat undangan sebenarnya sudah dibuat sejak tanggal 31 Maret 2026. Namun, pihak pelapor dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru menerima informasi lisan maupun fisik pada Kamis siang, saat acara hampir usai.

“Undangan dibuat tanggal 31 Maret, tapi pelapor dan BPD baru dikabari jam 11.00 WIB hari Kamis. Padahal jadwal acaranya jam 08.30 WIB. Ini sangat janggal,” ujar Mashudi memberikan klarifikasi terkait situasi di lapangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Akibat keterlambatan informasi tersebut, pelapor yang datang pada pukul 11.00 WIB hanya sempat mengikuti proses konfrontasi singkat. Bahkan, salah satu pihak terkait bernama Drajat dilarang masuk ke ruangan dengan alasan acara telah selesai atau terlambat.

Kelalaian Bendahara Desa

Pihak yang menjadi sorotan dalam masalah ini adalah Bendahara Desa Brekat, Mashudi. Saat dikonfirmasi melalui telepon, Mashudi berdalih bahwa keterlambatan penyampaian surat tersebut merupakan bentuk “kelalaian”.

Namun, alasan tersebut sulit diterima mengingat urgensi surat tersebut berkaitan dengan tindak lanjut pemeriksaan dari Inspektorat terkait aduan masyarakat. Semestinya, perangkat desa segera mendistribusikan surat tersebut agar kegaduhan di masyarakat dapat segera diredam melalui musyawarah yang transparan.

Tinjauan Hukum

Tindakan menunda atau menyembunyikan surat undangan resmi yang bersifat penting dapat berimplikasi pada ranah hukum. Jika terbukti ada unsur kesengajaan untuk menghambat proses hukum atau merugikan orang lain, pelaku dapat dijerat pasal penyalahgunaan dokumen.

Dalam konteks hukum pidana, tindakan merusak atau menghilangkan dokumen yang bukan miliknya dapat dikaitkan dengan Pasal 406 KUHP, meskipun dalam kasus administrasi pemerintahan, pelanggaran seperti ini lebih condong pada penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran kode etik berat.

“Jika surat undangan tersebut sengaja dihilangkan, disembunyikan, atau dimusnahkan untuk menghambat kegiatan yang merugikan orang lain, pelakunya bisa menghadapi ancaman pidana,” tegas seorang praktisi hukum saat dimintai tanggapan mengenai insiden ini.

Masyarakat mendesak pihak Kecamatan Tarub dan Inspektorat Kabupaten Tegal untuk mengevaluasi kinerja perangkat Desa Brekat agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kota Tegal, DN-II Polres Tegal Kota melakukan sterilisasi sejumlah gereja dan tempat ibadah menjelang rangkaian Tri Hari Suci Paskah 2026, Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan umat Kristiani saat menjalankan ibadah.

Sterilisasi dilakukan oleh personel Satsamapta dengan dukungan Unit K9. Petugas menyisir area gereja menggunakan metal detector serta anjing pelacak, mulai dari bagian dalam hingga lingkungan sekitar.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, mengatakan sterilisasi merupakan langkah antisipasi guna mencegah potensi gangguan keamanan.

“Kami pastikan seluruh gereja dan tempat ibadah dalam kondisi aman sebelum digunakan. Ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaat selama ibadah Tri Hari Suci,” ujarnya.

Selain sterilisasi, polisi juga menyiagakan sedikitnya 350 personel untuk pengamanan di berbagai titik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Personel kami sebar tidak hanya di gereja, tetapi juga di ruas jalan, objek wisata, dan pusat-pusat keramaian masyarakat,” katanya.

Menurutnya, pengamanan ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat selama perayaan keagamaan.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat beribadah dan beraktivitas dengan tenang,” tegasnya.

Langkah pengamanan ini mendapat apresiasi dari pihak gereja. Pendeta Simon dari GPDI Mahanaim Tegal menyampaikan terima kasih atas kehadiran aparat kepolisian.

“Kami sangat berterima kasih atas sterilisasi yang dilakukan. Ini memberikan rasa aman bagi jemaat dalam menjalankan ibadah,” ujarnya.

Ia menilai kehadiran polisi menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

Hal serupa disampaikan Romo Subagyo dari Gereja Katolik Hati Kudus Yesus Tegal.

“Dengan adanya sterilisasi ini, kami merasa lebih yakin dan nyaman dalam melaksanakan rangkaian ibadah Tri Hari Suci Paskah,” katanya.

Rangkaian Tri Hari Suci Paskah dimulai dari Kamis Putih, dilanjutkan Jumat Agung, hingga Minggu Paskah. Dengan pengamanan yang dilakukan, seluruh rangkaian ibadah diharapkan berlangsung aman dan khidmat. ( S. Bimantoro )

JAKARTA, DN-II Proyek pengadaan rak gondola untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) senilai Rp 695 miliar tengah menjadi sorotan tajam. Proyek ini diduga sarat penyimpangan, mulai dari praktik mark-up harga hingga pengabaian produk dalam negeri.

​Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Relawan Pro Nusantara (REPRONUSA) secara resmi melaporkan dugaan skandal ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Selasa (31/3/2026). Laporan tersebut mendesak BPK melakukan audit investigatif terhadap proses pengadaan yang dinilai tidak transparan.

​Dugaan Rekayasa Vendor dan Selisih Harga Fantastis

​Berdasarkan data yang dihimpun, proyek ini melibatkan dua perusahaan swasta sebagai penyedia jasa, yakni PT Indoraya Multi Internasional dengan nilai kontrak Rp 375 miliar dan PT Nagatama Septa Persada sebesar Rp 320 miliar. Proses penunjukan vendor tersebut diduga kuat dilakukan tanpa melalui tender terbuka.

​Salah satu poin krusial dalam laporan ke BPK adalah temuan selisih harga unit rak gondola yang sangat signifikan. Di dalam kontrak, harga per set rak dibanderol senilai Rp 62,5 juta. Namun, hasil penelusuran menunjukkan harga impor untuk spesifikasi serupa hanya berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 35 juta.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Ada selisih harga hampir dua kali lipat antara harga impor dengan harga kontrak. Ini potensi kerugian negara yang nyata jika dikalikan dengan total volume pengadaan,” ujar perwakilan REPRONUSA saat menyerahkan berkas laporan di Gedung BPK RI.

​Soroti Pelanggaran TKDN dan Aliran Dana

​Selain masalah harga, REPRONUSA menyoroti dominasi barang impor dalam program yang seharusnya memberdayakan desa ini. Selain rak gondola dari China, pengadaan mobil dari India dan motor roda tiga impor juga masuk dalam radar kecurigaan.

​Proyek ini diduga melanggar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ada indikasi barang-barang tersebut merupakan impor utuh (completely built-up) yang hanya dikemas ulang di dalam negeri untuk mengelabui status asal barang.

​”Jika barang tersebut sebenarnya bisa diproduksi oleh industri lokal, mengapa harus impor? Alasan ini harus dibuka secara transparan karena menggunakan anggaran negara,” tegasnya.

​Pihak pelapor juga meminta BPK dan aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya aliran dana berupa kickback atau gratifikasi kepada oknum pengambil keputusan di PT Agrinas Pangan Nusantara yang memuluskan praktik ini.

​Hak Jawab dan Konfirmasi

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) serta pihak PT Indoraya Multi Internasional dan PT Nagatama Septa Persada. Namun, belum ada pernyataan resmi atau hak jawab yang diberikan oleh pihak-pihak terkait atas tuduhan tersebut.

​(Red/Tim)

​PALANGKA RAYA, DN-II Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) memicu reaksi keras. Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, memberikan kritik pedas terhadap kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum yang dinilai membiarkan kerusakan lingkungan terus berlanjut.

​Ancaman Nyata bagi Generasi Mendatang

​Dalam keterangannya, Prof. Sutan Nasomal menyoroti bahwa tambang emas ilegal bukan sekadar persoalan ekonomi perut, melainkan ancaman sistematis bagi masa depan bangsa. Penggunaan zat kimia berbahaya seperti merkuri di aliran sungai Kalteng dinilai telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan.

​”Ini bukan lagi soal urusan perut, tapi soal kehancuran generasi. Jika tanah dan air di Kalimantan Tengah terus diracuni limbah merkuri, anak cucu kita hanya akan mewarisi penyakit dan alam yang rusak,” ujar Prof. Sutan saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon dari kantor pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

​Kritik Tajam: Aparat Jangan Tutup Mata

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Prof. Sutan mengungkapkan kegeramannya melihat berbagai bukti aktivitas ilegal yang beredar luas di media sosial. Keberadaan alat berat yang beroperasi bebas di kawasan hutan lindung seolah menjadi tamparan keras bagi pihak berwenang.

​”Fakta-fakta yang viral di media sosial itu memalukan! Mengapa rakyat sipil bisa melihat aktivitas itu dengan jelas, sementara aparat seolah tidak tahu? Jangan sampai ada kesan penegakan hukum kita mandul atau justru menjadi pelindung bagi para pemodal besar di balik tambang ilegal ini,” tegas pria yang juga pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus tersebut.

​Beliau menekankan bahwa fungsi pengawasan harus berjalan efektif agar negara tidak terkesan kalah oleh oknum-oknum yang merusak ekosistem demi keuntungan pribadi.

​Mendesak Tindakan Nyata terhadap Cukong

​Ia mendesak Kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera melakukan tindakan represif yang nyata, bukan sekadar imbauan atau sosialisasi seremonial. Prof. Sutan menengarai praktik ini sudah berlangsung menahun karena hukum belum menyentuh akar persoalannya.

​”Hukum harus menjadi panglima. Kita tidak ingin melihat hukum hanya tajam ke penambang kecil, tapi tumpul ke bos besar atau ‘cukong’ yang mendanai peralatan berat. Jika ini dibiarkan, artinya negara kalah oleh mafia tambang,” tambahnya.

​Kerugian Negara dan Kerusakan Ekosistem

​Selain dampak kesehatan, Prof. Sutan mengingatkan bahwa tambang ilegal merugikan negara hingga triliunan rupiah dari sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, ia menegaskan bahwa kerugian ekologis akibat penggundulan hutan dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) jauh lebih mahal harganya dibanding emas yang dihasilkan.

​Menutup pernyataannya, ia menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus melakukan kontrol sosial dengan memantau dan memviralkan praktik ilegal. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di sektor lingkungan saat ini sedang dipertaruhkan.

Narasumber: Profesor Dr. Sutan Nasomal, SH, MH Pakar Hukum Pidana Internasional Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

TANGERANG, DN-II Praktik peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer kian mengkhawatirkan. Hasil penelusuran mendalam mengindikasikan adanya struktur organisasi yang rapi di balik menjamurnya “toko kosmetik” dan “toko kelontong” yang beralih fungsi menjadi sarang transaksi obat-obatan terlarang di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Titik merah peredaran ini terdeteksi kuat berada di empat wilayah strategis: Kosambi, Teluknaga, Sepatan, dan Kamal. Modus yang digunakan tergolong klasik namun efektif, yakni beroperasi di sudut-sudut pemukiman warga guna menghindari pantauan langsung aparat.

Peran Vital Sang ‘Korlap’ berinisial MZ. Dalam rantai pasok gelap farmasi ini, muncul satu istilah kunci: Koordinator Lapangan (Korlap). Sosok yang diduga berasal dari Aceh ini ditengarai menjadi jembatan krusial antara bandar besar (penyuplai utama) dengan toko-toko retail di lapangan.

Seorang Korlap bertanggung jawab atas tiga aspek utama distribusi. Memastikan stok obat terjaga di setiap titik penjualan. Mengatur perputaran uang hasil penjualan. Menjadi garda terdepan jika terjadi gesekan di lapangan atau pemantauan warga.

Menanggapi informasi yang beredar mengenai identitas terduga Korlap tersebut, pihak Kepolisian (Polri) Polres Tangerang melalui humasnya memberikan pernyataan tegas. Kepolisian mendorong masyarakat untuk tidak hanya berhenti pada pembicaraan di media sosial, melainkan berani melapor secara formal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami sarankan agar masyarakat segera melaporkan hal tersebut secara resmi. Dengan adanya laporan resmi, permasalahan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ungkap IPDA Sandro, Humas Polres Tangerang dalam sebuah keterangan tertulis kepada Wartawan, Kamis 2 April 2026..

Pihak kepolisian juga menekankan komitmen zero tolerance terhadap penyalahgunaan obat terlarang. Penanganan kasus akan dilakukan secara transparan guna menghindari opini publik yang bias tanpa dasar informasi yang terverifikasi.

Ancaman nyata bagi generasi muda. Peredaran obat tipe G tanpa izin edar ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama remaja. Efek samping penggunaan tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan ketergantungan hingga kerusakan saraf permanen.

Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait jaringan distribusi ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap keberadaan toko-toko mencurigakan di lingkungan mereka dan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat. (Red)

​JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto resmi tiba kembali di Tanah Air setelah menuntaskan rangkaian kunjungan kerja kenegaraan ke dua negara mitra strategis, Jepang dan Republik Korea (Korea Selatan). Pesawat kepresidenan yang membawa Presiden beserta rombongan mendarat mulus di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (01/04/2026) pukul 23.55 WIB.

​Kunjungan maraton ini membuahkan hasil signifikan bagi perekonomian nasional, terutama dalam bentuk komitmen investasi dan penguatan hubungan diplomatik di kawasan Asia Timur.

​Diplomasi Ekonomi di Jepang: Kesepakatan Senilai Rp401,71 Triliun

​Selama di Tokyo, Presiden Prabowo mengawali agenda dengan kunjungan kehormatan kepada Kaisar Naruhito dan melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi.

​Fokus utama dalam kunjungan ini adalah memperkuat pilar ekonomi. Dalam forum bisnis Indonesia-Jepang, tercatat kesepakatan kerja sama yang fantastis mencapai USD23,63 miliar atau setara dengan Rp401,71 triliun. Kerja sama ini mencakup berbagai sektor strategis yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Peningkatan Status Kemitraan di Republik Korea

​Perjalanan berlanjut ke Seoul, di mana Presiden Prabowo disambut oleh Presiden Lee Jae Myung. Kedua pemimpin negara sepakat untuk membawa hubungan bilateral ke level yang lebih tinggi, yakni Kemitraan Strategis Komprehensif Khusus.

​Peningkatan status ini bukan sekadar formalitas diplomatik, melainkan fondasi bagi kerja sama pertahanan dan teknologi yang lebih mendalam. Keberhasilan kunjungan di Korea Selatan juga ditandai dengan:

​Penandatanganan 10 Nota Kesepahaman (MoU) antar-lembaga pemerintah.

​Penandatanganan 17 MoU antar-pelaku bisnis.

​Total nilai investasi mencapai USD10,268 miliar atau sekitar Rp174,5 triliun.

​Total Capaian Investasi

​Jika diakumulasikan, kunjungan kerja Presiden ke dua negara macan Asia ini berhasil mengamankan potensi investasi total sebesar kurang lebih Rp575 triliun. Angka ini menjadi angin segar bagi percepatan pembangunan infrastruktur dan hilirisasi industri di Indonesia.

​”Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memposisikan diri sebagai mitra utama di kawasan, sekaligus menarik kepercayaan investor global demi kemajuan ekonomi nasional,” tulis rilis resmi Sekretariat Presiden.

​Red/BPMI Setpres

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tag: #PresidenPrabowo
#DiplomasiEkonomi
#Investasi
#IndonesiaMaju
#KemensetnegRI

BREBES, DN-II Dalam rangka mendukung penguatan ekonomi kerakyatan di wilayah, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Bulakamba Kodim 0713/Brebes, Serda Rifai, melaksanakan pengawasan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya TNI melalui aparat teritorial dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana serta tepat sasaran. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat juga bertujuan untuk memberikan semangat dan motivasi kepada warga yang turut berpartisipasi dalam proses pembangunan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, progres pembangunan KDKMP Desa Bangsri saat ini telah memasuki tahap pemasangan dinding hebel. Tahapan ini menunjukkan bahwa pembangunan fisik koperasi terus berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Serda Rifai menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak hanya sebatas memastikan kualitas pembangunan, namun juga sebagai bentuk pendampingan agar seluruh proses berjalan lancar dan aman. Ia juga mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat yang turut mendukung percepatan pembangunan koperasi tersebut.

“Dengan adanya Koperasi Merah Putih ini nantinya diharapkan mampu menjadi wadah bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian desa, khususnya dalam pengelolaan usaha kecil dan menengah,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, keberadaan koperasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses permodalan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.

Masyarakat Desa Bangsri pun menyambut baik pembangunan KDKMP tersebut. Mereka berharap koperasi ini dapat segera selesai dan beroperasi sehingga mampu membantu meningkatkan taraf hidup warga, membuka peluang usaha baru, serta memperkuat perekonomian lokal.

Dengan sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat, pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Bangsri diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong kemajuan ekonomi di wilayah Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.(Red/Pen0713)

Brebes, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes Jawa Tengah menggelar upacara laporan kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri periode bulan April tahun 2026. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiasnyah ini dirangkaikan dengan acara Halal Bihalal Idulfitri 1447 H bersama seluruh jajaran personel di Lapangan Apel Tribrata Mapolres, Kamis 2 April 2026.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. AKBP Lilik menekankan bahwa penghargaan ini harus menjadi pemacu semangat pengabdian.

“Selamat atas kenaikan pangkatnya. Mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi dan inspirasi untuk terus melanjutkan dedikasi serta loyalitas dalam pengabdian di jalur kepolisian, terutama dalam melayani masyarakat dengan profesionalisme yang semakin meningkat,” ujar AKBP Lilik dalam sambutanya.

Masih dalam suasana lebaran, Kapolres atas nama pribadi dan keluarga turut menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada seluruh anggota. Beliau berpesan agar semangat Ramadhan yang baru saja berlalu tidak berhenti pada euforia semata, melainkan menjadi momentum peningkatan kualitas diri.

“Minal aidzin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin. Dengan semangat Idulfitri ini, jangan hanya menjadi euforia. Apa yang diperoleh di bulan suci Ramadhan harus menjadikan kinerja kita lebih baik ke depannya,” tambahnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kapolres juga mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap waspada terhadap situasi Kamtibmas nasional yang dapat berimbas ke wilayah lokal. Ia mengimbau anggota agar bijak dalam bermedia sosial.

Terkait kedisiplinan, Kapolres menginstruksikan Wakapolres, Pejabat Utama (PJU), dan para Kapolsek untuk melakukan pengawasan melekat demi mewujudkan “Zero Pelanggaran”. Ia mengingatkan bahwa satu pelanggaran anggota dapat merusak citra dan kredibilitas yang telah dibangun oleh institusi.

“Kendalikan situasi, jangan menampilkan perilaku yang bisa menyinggung perasaan masyarakat. Kita ibarat hidup dalam akuarium yang selalu dilihat oleh masyarakat. Layani dengan adil, baik, dan jauhkan dari perbuatan yang merusak citra,” tegasnya.

Apresiasi Operasi Ketupat Candi (OKC) 2026
Di akhir sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat Candi (OKC) 2026 yang berjalan dengan baik. Disebutkan, adanya peningkatan signifikan dalam Kamseltibcar lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).

“Keberhasilan ini harus dijadikan tolak ukur bahwa Polri mampu. Tetap pertahankan dan tingkatkan dengan evaluasi agar tahun depan kendala-kendala yang ada bisa dikurangi. Niatkan setiap tugas sebagai ibadah untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara Halal Bihalal, di mana Kapolres Brebes bersalaman dengan seluruh personel sebagai bentuk penguatan tali silaturahmi dan soliditas internal Polres Brebes. (Red/Hms)

You cannot copy content of this page