BREBES, DN-II Gurauan ringan dan tawa pecah di bawah rimbunnya pohon di pinggir jalan yang sedang dikerjakan dalam program TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes. Suasana akrab ini tersaji saat waktu istirahat pengerjaan pengecoran jalan di wilayah Banjarharjo, Selasa (03/03/2026).
Tanpa sekat protokoler, Danramil 14/Banjarharjo, Kapten Inf Agus Widodo, terlihat duduk bersila di atas rumput bersama anggota Satgas TMMD dan warga setempat yang baru saja berjibaku dengan material semen dan koral. Momen “ngobrol santai” ini menjadi pemandangan menarik yang menunjukkan sisi humanis di balik seragam loreng.
Kapten Inf Agus Widodo mendengarkan langsung aspirasi serta cerita dari warga terkait pembangunan jalan tersebut. Obrolan yang awalnya membahas teknis pengerjaan, perlahan mencair menjadi diskusi hangat tentang kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Istirahat sejenak bukan berarti kita berhenti bekerja, tapi ini adalah waktu terbaik untuk memupuk persaudaraan. Di sini tidak ada komandan atau bawahan, yang ada adalah kita semua bersaudara yang sedang membangun desa ini bersama-sama,” ujar Kapten Inf Agus Widodo di sela percakapan.
Kehadiran Danramil di tengah-tengah kerumunan warga dan anggota Satgas memberikan suntikan semangat tersendiri. Bagi para prajurit, kehadiran pimpinan yang mau “turun ke bawah” dan duduk bersama adalah motivasi besar. Sementara bagi warga, kedekatan ini menghapus kesan kaku terhadap aparat TNI.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Salah satu warga, Pak Sugeng (45), mengaku senang bisa bercengkerama langsung dengan Bapak Danramil. 
“Baru kali ini saya bisa ngopi bareng Pak Danramil di pinggir jalan yang kami bangun sendiri. Rasanya capek jadi hilang karena beliau orangnya asyik dan mau mendengar cerita kami orang kecil,” ungkap Sugeng dengan senyum sumringah.
Kegiatan pengecoran jalan ini merupakan salah satu sasaran fisik utama dalam TMMD Reguler ke-127. Dengan dibangunnya akses jalan yang layak, diharapkan denyut nadi ekonomi masyarakat Desa Banjarharjo dan sekitarnya akan semakin kencang.
Kapten Inf Agus Widodo menegaskan bahwa kemanunggalan TNI dan rakyat adalah roh dari program TMMD. Melalui momen istirahat seperti inilah, kemanunggalan itu benar-benar dirasakan secara nyata, lebih dari sekadar tumpukan material bangunan.
Usai obrolan santai dan tegukan kopi terakhir, para personel Satgas dan masyarakat kembali bangkit dengan semangat baru untuk melanjutkan pekerjaan pengecoran, mengejar target penyelesaian agar manfaat jalan segera bisa dirasakan oleh seluruh warga.(Rio/Pradista)
BREBES, DN-II Program TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga memberikan perhatian besar pada kualitas kesehatan sumber daya manusia di lokasi sasaran. Pada Selasa (03/03/2026), Satgas TMMD melaksanakan kegiatan non-fisik berupa layanan Posyandu bagi remaja di Dukuh Cikuya, Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo.
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara TNI, tenaga medis dari Puskesmas Banjarharjo, dan perangkat kesehatan desa guna memastikan para generasi muda di wilayah tersebut tumbuh dengan kondisi fisik yang prima.
Dalam layanan Posyandu Remaja ini, para remaja di Dukuh Cikuya mendapatkan serangkaian pemeriksaan kesehatan secara gratis. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi:
Pengukuran Fisik: Cek berat badan, tinggi badan, dan pengukuran lingkar pinggang.
Pemeriksaan Medis: Pengecekan tekanan darah (tensi) dan pengecekan kadar gula darah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bidan Desa Cikuya, Siti Maryam, Amd.Keb., bersama perwakilan dari Puskesmas Banjarharjo, Maliha, Amd.Keb., terjun langsung memimpin jalannya pemeriksaan medis. Kehadiran tenaga profesional ini memastikan setiap remaja mendapatkan diagnosis dan saran kesehatan yang tepat sesuai dengan hasil pemeriksaan mereka. 
Turut hadir mendampingi jalannya kegiatan, Babinsa Koramil 14/Banjarharjo, Serka Sagiman. Kehadiran Babinsa di lokasi tidak hanya untuk memastikan ketertiban, tetapi juga memberikan motivasi kepada para remaja agar lebih peduli terhadap kesehatan sejak dini.
“Kesehatan remaja adalah investasi masa depan desa. Melalui kegiatan non-fisik TMMD ini, kami ingin memastikan bahwa pemuda-pemudi di Desa Cikuya tidak hanya memiliki fasilitas jalan yang bagus, tapi juga tubuh yang sehat dan kuat,” ujar Serka Sagiman di sela-sela kegiatan pendampingan.
Antusiasme remaja Dukuh Cikuya sangat tinggi mengikuti rangkaian pemeriksaan ini. Selain mendapatkan data kesehatan pribadi, mereka juga diberikan edukasi mengenai pola hidup sehat untuk mencegah penyakit tidak menular di masa mendatang.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat desa secara berkelanjutan, sejalan dengan semangat kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam program TMMD Reguler ke-127.(Rio/Pradista)
BREBES, DN-II Senyum sumringah terpancar dari wajah Pak Warto (57), seorang pedagang sayur yang setiap harinya setia menggelar dagangan sayuran segar di dekat Balai Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo. Baginya, Selasa (03/03/2026) bukan sekadar hari pasar biasa, melainkan simbol harapan baru bagi kemajuan desa yang telah ia tinggali selama puluhan tahun.
Di sela-sela melayani pembeli, Pak Warto mengungkapkan rasa bangga dan syukurnya atas pelaksanaan program TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes yang tengah berlangsung di desanya. Sebagai masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sirkulasi ekonomi desa, ia merasakan betul betapa pentingnya pembangunan infrastruktur bagi kelangsungan usahanya.
Menurut Pak Warto, kehadiran TNI melalui program TMMD adalah jawaban atas penantian panjang warga Desa Cikuya akan akses yang lebih baik.
“Saya sangat bangga dan bersyukur desa kami mendapat bantuan sebesar ini. Sebagai pedagang kecil, bantuan seperti TMMD ini sangat kami butuhkan. Kalau jalan bagus dan desa maju, pembeli jadi ramai, dan saya pun lebih mudah mengambil pasokan sayur dari petani,” ujar Pak Warto dengan penuh semangat.
Ia menambahkan bahwa program ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga memberikan rasa diperhatikan bagi warga pelosok seperti dirinya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mendengar aspirasi positif dari warga, Dandim 0713/Brebes selaku Dansatgas TMMD Reguler ke-127, Letkol Inf Ambariyantono, S.Hub.Int., menegaskan bahwa esensi utama dari TMMD adalah menyentuh langsung sendi-sendi kehidupan masyarakat bawah.
Letkol Inf Ambariyantono menyampaikan bahwa setiap tetes keringat prajurit di lapangan didedikasikan untuk orang-orang seperti Pak Warto—para pejuang ekonomi keluarga yang membutuhkan dukungan infrastruktur.
“Tujuan kami berada di sini adalah untuk memastikan bahwa negara hadir di tengah masyarakat. Pernyataan Pak Warto adalah bukti bahwa TMMD tepat sasaran. Kami ingin dengan akses jalan yang lebih baik, perputaran ekonomi pedagang kecil dan petani di Desa Cikuya bisa meningkat drastis,” tegas Letkol Inf Ambariyantono.
Program TMMD Reguler ke-127 di wilayah Kodim 0713/Brebes ini terus fokus pada sasaran fisik seperti pengerasan jalan dan renovasi infrastruktur umum. Diharapkan, setelah seluruh proyek rampung, Desa Cikuya tidak lagi terisolasi secara ekonomi, sehingga pedagang sayur seperti Pak Warto dapat menikmati hasil pembangunan dalam jangka panjang.
Kemanunggalan antara TNI dan rakyat di lokasi TMMD ini membuktikan bahwa pembangunan yang paling berhasil adalah pembangunan yang mampu menerbitkan senyum dan rasa syukur di hati masyarakatnya.(Rio/Pradista)
KOTA TEGAL, DN-II Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili atau 2026 Masehi di Kota Tegal berlangsung semarak. Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut memeriahkan pembukaan Kirab Gotong Toa Pe Kong yang digelar di Klenteng Tek Hay Kiong, Senin (2/3/2026).
Kirab budaya ini diawali dari Klenteng Tek Hay Kiong menuju Pelabuhan Pelindo Kota Tegal untuk melaksanakan sembahyangan. Wali Kota bersama Forkopimda ikut mengarak Toa Pe Kong hingga ke pelabuhan, sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi masyarakat Tionghoa yang telah mengakar kuat di Kota Tegal.
Dalam sambutannya di Klenteng Tek Hay Kiong, Wali Kota menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada umat yang merayakan Imlek.
“Atas nama Pemerintah Kota Tegal dan seluruh masyarakat, saya mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Semoga tahun baru ini membawa keberkahan, kebahagiaan, kesehatan, kesuksesan, serta kedamaian bagi kita semua,” ujarnya.
Dedy Yon menegaskan, Klenteng Tek Hay Kiong bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga simbol sejarah dan keberagaman Kota Tegal. Keberadaannya menjadi bagian dari warisan budaya yang memperkaya identitas kota sekaligus mencerminkan nilai toleransi dan persatuan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kirab Gotong Toa Pe Kong adalah tradisi luhur yang sarat nilai spiritual, budaya, dan kebersamaan. Momentum ini menjadi simbol penghormatan terhadap nilai-nilai kebaikan sekaligus mempererat persaudaraan antar masyarakat,” tambahnya.
Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada Yayasan Tri Dharma Tegal, pengurus Klenteng Tek Hay Kiong, serta seluruh panitia yang telah mempersiapkan acara dengan baik. Dedikasi mereka dinilai sebagai wujud kecintaan terhadap budaya sekaligus komitmen menjaga keharmonisan sosial.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tegal berkomitmen mendukung kegiatan keagamaan dan kebudayaan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kemajuan kota tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kuatnya persatuan, harmoni sosial, dan pelestarian budaya.
“Kami berharap kirab ini menjadi daya tarik budaya yang positif, tidak hanya mempererat kebersamaan masyarakat, tetapi juga memperkenalkan kekayaan budaya Kota Tegal kepada khalayak yang lebih luas,” pungkasnya.(* Bim )
CIREBON, DN-II Aktivis Anti Korupsi dari Firma Hukum Sandekala Trimurti, Zeki, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan skandal pada APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026. Dugaan ini mencuat terkait adanya kompensasi pengesahan anggaran yang melibatkan sejumlah pimpinan DPRD.
Pernyataan tersebut disampaikan Zeki saat ditemui di depan Mako Polres Brebes, usai mendampingi kliennya pada Jumat (28/02/2026). Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Modus Paket Pekerjaan Senilai Rp55 Miliar
Zeki mengungkapkan, modus “uang ketuk palu” dalam pengesahan APBD 2026 kali ini diduga tidak menggunakan uang tunai secara langsung. Sebagai gantinya, terdapat kompensasi berupa paket pekerjaan proyek yang nilainya mencapai Rp55 miliar.
“Berdasarkan informasi dari Justice Collaborator (JC), paket-paket tersebut berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR),” jelas Zeki.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa anggaran sebesar Rp55 miliar tersebut bukanlah aspirasi melalui Pokir (Pokok Pikiran) atau hasil reses dewan yang sah, melainkan murni dugaan proyek “jatah” untuk memuluskan pengesahan anggaran.
Dugaan Rekayasa Lelang dan Setoran 10%
Zeki berharap KPK memantau ketat proses lelang melalui LPSE di lingkungan OPD Kabupaten Cirebon, khususnya di Dinas PUTR. Ia menduga akan terjadi rekayasa lelang agar paket-paket tersebut jatuh ke tangan kontraktor tertentu yang telah “memesan” di awal.
“Kemungkinan besar lelang tersebut rekayasa karena lokusnya diduga sudah terjual di awal. Pasti ada permainan waktu tayang pengadaan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) agar tidak terpantau publik secara luas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zeki membeberkan adanya desas-desus mengenai upaya pengembalian uang (refund) kepada kontraktor yang telah memberikan uang muka sebesar 10% per paket. Namun, di sisi lain, tersiar kabar dari internal dewan bahwa sebagian kegiatan sudah mulai berjalan.
“Informasi yang kami terima, sudah ada pembayaran 10% dari nilai proyek Rp15 miliar yang diterima oleh oknum anggota dewan. Oknum ini diduga ditugaskan oleh pimpinan dewan sebagai pengepul,” tambahnya.
Bungkamnya Pihak DPRD
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang bersedia memberikan komentar atau bantahan resmi terkait tudingan ini. Sikap diam para wakil rakyat tersebut dinilai memperkuat kecurigaan publik.
Skandal ini pun mulai memicu reaksi dari berbagai kalangan aktivis di Kabupaten Cirebon yang kini turut menyoroti jalannya pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah setempat. Zeki memastikan akan terus mengawal perkara ini hingga pelaksanaan proyek-proyek yang dicurigai tersebut dimulai.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
TEGAL, DN-II Kepanikan melanda arena judi sabung ayam di perbatasan Kota Tegal dan Larangan, Brebes, pada Senin (2/3/2026). Demi menghindari sergapan petugas, empat pria nekat menceburkan diri ke aliran Sungai Ketiwon yang sedang meluap. Aksi tersebut berujung maut; satu orang ditemukan tewas, sementara tiga lainnya hilang ditelan arus.
Kronologi Penggerebekan
Insiden bermula saat tim gabungan melakukan razia mendadak di lokasi yang ditengarai menjadi sarang perjudian. Kedatangan petugas yang tiba-tiba membuat puluhan pengunjung kocar-kacir.
Dalam upaya melarikan diri, empat pria yang terdesak memilih melompat ke sungai tanpa memperhitungkan kondisi debit air yang tengah tinggi. Arus sungai yang sangat deras diduga menjadi penyebab para korban langsung terseret dan hilang dari pandangan.
Update Korban dan Evakuasi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga Selasa pagi, tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi satu orang dalam kondisi meninggal dunia. Jasad korban ditemukan tersangkut tak jauh dari titik awal lokasi kejadian.
“Fokus utama kami saat ini adalah menyisir sepanjang aliran sungai untuk mencari tiga korban lainnya yang masih dinyatakan hilang. Kendala di lapangan adalah arus bawah yang kuat dan tingkat kekeruhan air,” ujar salah satu petugas SAR di lokasi.
Langkah Kepolisian
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendataan terkait identitas korban, baik yang tewas maupun yang belum ditemukan. Selain fokus pada pencarian korban, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk:
Ayam aduan.
Sarana perjudian (kisa dan jam).
Kendaraan bermotor yang ditinggalkan para penjudi.
Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut untuk mengungkap penyelenggara di balik praktik perjudian tersebut.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
JAKARTA,WWW.DETIKNASIONAL.COM // (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara penyerahan jenazah Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia almarhum Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno kepada negara yang dilaksanakan secara khidmat di kawasan Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).
Jenazah almarhum selanjutnya dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Kalibata dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dalam kesempatan tersebut Presiden menyampaikan penghormatan dan doa bagi almarhum, “Semoga jalan darma bakti yang ditempuhnya menjadi suri teladan bagi kita semua dan arwahnya mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Presiden.

Almarhum merupakan salah satu putra terbaik bangsa dengan perjalanan panjang dalam pengabdian militer dan kenegaraan. Lahir di Surabaya pada tahun 1935, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan TNI. Dalam karier militernya, almarhum pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat periode 1986–1988 serta Panglima ABRI 1988–1993, sebelum dipercaya sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6 pada 1993–1998 mendampingi Presiden Soeharto.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keluarga besar TNI, menyampaikan duka cita yang mendalam dan penghormatan setinggi-tingginya atas jasa, keteladanan, dan darma bakti almarhum kepada bangsa dan negara. Semangat pengabdian, loyalitas, dan kepemimpinan almarhum diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh prajurit TNI dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Foto: Puspen TNI dan BPMI Setpres
#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045
REDAKSI
Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara penyerahan jenazah Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia almarhum Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno kepada negara yang dilaksanakan secara khidmat di kawasan Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).
Jenazah almarhum selanjutnya dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Kalibata dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dalam kesempatan tersebut Presiden menyampaikan penghormatan dan doa bagi almarhum, “Semoga jalan darma bakti yang ditempuhnya menjadi suri teladan bagi kita semua dan arwahnya mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Presiden.
Almarhum merupakan salah satu putra terbaik bangsa dengan perjalanan panjang dalam pengabdian militer dan kenegaraan. Lahir di Surabaya pada tahun 1935, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan TNI.


Keluarga besar TNI, menyampaikan duka cita yang mendalam dan penghormatan setinggi-tingginya atas jasa, keteladanan, dan darma bakti almarhum kepada bangsa dan negara. Semangat pengabdian, loyalitas, dan kepemimpinan almarhum diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh prajurit TNI dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red/Casroni
Foto: Puspen TNI dan BPMI Setpres
#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045
Relawan Rambo Nusantara Desak Polres Muara Enim Segera Tangkap Pelaku Penganiaya Lansia di Sialingan
MUARA ENIM, DN-II Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang lanjut usia (lansia) di Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan tajam. Hingga saat ini, aparat penegak hukum dinilai belum memberikan kepastian hukum yang transparan bagi korban.
Kritik keras datang dari Ali Sopyan, Relawan Rambo Nusantara (Rakyat Membela Prabowo), yang mendesak jajaran Polres Muara Enim segera meringkus pelaku. Menurutnya, perlindungan terhadap lansia adalah mandat undang-undang yang tidak boleh ditawar.
“Kami mendesak Polres Muara Enim segera bertindak tegas. Ini menyangkut kemanusiaan dan martabat orang tua yang seharusnya dilindungi, bukan dianiaya,” ujar Ali Sopyan.
Sorotan Terhadap Prosedur Hukum
Meski tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel telah turun ke lokasi untuk olah TKP dan mengumpulkan bukti, proses hukum dianggap berjalan di tempat. Irno Irawan, tokoh masyarakat Desa Sialingan, menyayangkan lambatnya penetapan tersangka.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Bukti-bukti di lapangan seharusnya sudah cukup bagi penyidik untuk menaikkan status perkara. Jika terus berlarut, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Muara Enim,” tegas Irno.
Tinjauan Hukum: Pelaku Terancam Pidana Berlapis
Secara hukum, pelaku penganiayaan lansia dapat dijerat dengan pasal berlapis untuk memberikan efek jera, di antaranya:
Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan: Mengatur sanksi pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. Jika mengakibatkan luka berat, ancaman meningkat menjadi lima tahun penjara.
UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia: Mengamanatkan bahwa lansia berhak mendapatkan perlindungan hukum dari segala bentuk tindak kekerasan.
Pasal 352 KUHP (Penganiayaan Ringan): Jika penganiayaan tidak menimbulkan penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan, namun tetap diproses secara hukum.
Menanti Transparansi Polri
Ketidakjelasan perkembangan kasus ini dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri di mata warga Belida Darat. Masyarakat menuntut adanya pernyataan resmi (SP2HP) yang menjelaskan sejauh mana proses penyidikan telah berjalan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Humas Polres Muara Enim terkait kendala dalam penangkapan pelaku. Warga berharap keadilan segera tegak agar tidak timbul keresahan sosial yang lebih luas di Desa Sialingan.
(Irno/Red)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
INHU, RIAU, DN-II Kesucian bulan suci Ramadhan 1447 H di Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, dinodai oleh praktik perjudian terselubung berkedok pasar malam. Alih-alih menjadi sarana hiburan rakyat, aktivitas ini justru menjadi ajang pelanggaran hukum yang terkesan dibiarkan oleh aparat penegak hukum setempat.
Hingga Senin (02/03/2026), Kapolsek Batang Gansal terpantau masih memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilayangkan redaksi terkait operasional judi tebak nomor berhadiah rokok dan sembako tersebut tidak kunjung mendapat respons resmi, meskipun laporan telah mencuat sejak akhir Februari lalu.
Landasan Hukum yang Dilanggar
Praktik yang terjadi di Desa Danau Rambai ini jelas bertentangan dengan beberapa regulasi tegas di Indonesia:
Pasal 303 KUHP & UU No. 7 Tahun 1974: Mengatur tentang penertiban perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah bagi siapa pun yang menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pasal 421 KUHP: Mengingat dugaan pembiaran oleh aparat, pasal ini dapat menjerat pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu.
Peraturan Kapolri (Perkap) No. 14 Tahun 2011: Tentang Kode Etik Profesi Polri, di mana setiap anggota Polri wajib menegakkan hukum dan dilarang melakukan pembiaran terhadap tindak pidana.
Spekulasi “Koordinasi” di Balik Layar
Sikap diamnya otoritas Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Gansal memicu spekulasi tajam di tengah masyarakat. Patut diduga, telah tercipta “koordinasi” antara pengelola pasar malam dengan oknum aparat, sehingga praktik penyakit masyarakat (pekat) ini bisa melenggang bebas tanpa tersentuh.
“Kondisi ini adalah tamparan keras bagi kredibilitas institusi Kepolisian. Pembiaran perjudian di bulan suci mencederai perasaan umat Muslim dan merusak marwah hukum kita,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.
Desakan kepada Kapolres Inhu
Tim Redaksi bersama elemen masyarakat mendesak Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) untuk segera mengambil tindakan represif. Berikut adalah poin-poin tuntutan masyarakat:
Evaluasi Kinerja: Meminta Kapolres mengevaluasi kepemimpinan Polsek Batang Gansal atas dugaan pembiaran pelanggaran hukum.
Pembubaran Segera: Menutup segala bentuk permainan ketangkasan yang mengandung unsur judi di pasar malam Desa Danau Rambai sesuai amanat UU.
Audit Izin Keramaian: Mempertanyakan integritas pemberian izin keramaian jika di dalamnya terdapat unsur perjudian yang jelas-jelas dilarang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke samping. Kami menunggu aksi nyata dari Polres Inhu sebelum kepercayaan publik terhadap Polri di wilayah ini benar-benar runtuh,” tegas redaksi dalam pernyataannya.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat menanti langkah konkret dari jajaran Kepolisian untuk membersihkan wilayah Batang Gansal dari praktik judi terselubung demi menjaga kondusivitas ibadah di bulan Ramadhan. (Tim Redaksi)
