Beranda » TNI-Polri » Halaman 74

TNI-Polri

Slawi, DN-II Polres Tegal melaksanakan prosesi penyerahan jabatan Kapolsek Bojong dari Kompol Khaerun, S.H., kepada Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., menjelang masa purna tugas yang akan berlaku terhitung mulai 1 Maret 2026. Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Mapolres Tegal dengan diikuti pejabat utama serta personel jajaran, Jumat (28/2/2026).

Penyerahan jabatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme organisasi sebelum pejabat memasuki masa pensiun. Dalam kegiatan tersebut, Kompol Khaerun, S.H., secara resmi menyerahkan tanggung jawab jabatan Kapolsek Bojong kepada Kapolres Tegal yang selanjutnya menunjuk IPTU Setiadi Mujahidin, S.H., sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolsek Bojong.

Kapolres Tegal dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Kompol Khaerun, S.H., selama bertugas di institusi Polri, khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Bojong. Ia berharap pengalaman dan pengabdian tersebut menjadi teladan bagi seluruh personel.

“Terima kasih atas pengabdian dan kinerja yang telah diberikan selama ini. Semoga memasuki masa purna tugas tetap sehat dan terus berkontribusi bagi masyarakat. Kepada pejabat yang ditunjuk sebagai Plt., diharapkan dapat melanjutkan program kerja serta menjaga sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujarnya.

Prosesi ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan jabatan, penyematan tanda jabatan, serta pemberian ucapan selamat dari seluruh peserta kegiatan. Momentum ini juga menjadi bentuk penghormatan institusi kepada anggota yang telah menyelesaikan masa dinas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kegiatan berlangsung penuh kekeluargaan sebagai wujud soliditas internal Polri serta komitmen dalam menjaga profesionalitas dan kesinambungan pelayanan kepada masyarakat. ( Bim )

BREBES, DN-II Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 Kodim 0713/Brebes terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program air bersih.

Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Lukman Hakim, S.I.P., M.Han, didampingi Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int dan Kepala Desa Cikuya Sekod turun langsung untuk melaksanakan pengecekan serta peninjauan lokasi pembangunan bak penampungan air dan pipanisasi di Desa Cikuya Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes. Minggu (1/3/2026)

Pembangunan sarana air bersih tersebut merupakan bagian dari program unggulan Kepala Staf Angkatan Darat bertajuk “TNI Manunggal Air,” yang bertujuan memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di daerah yang mengalami kesulitan akses air. Melalui pembangunan bak penampungan dan jaringan pipanisasi ini, warga diharapkan dapat memperoleh air bersih secara lebih mudah, sehat, dan berkelanjutan.

Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Lukman Hakim menjelaskan bahwa peninjauan lokasi dilakukan untuk memastikan progres pengerjaan bangunan yang sudah berjalan 19 hari dan memastikan titik strategis bagi warga penerima manfaat.

“Kami berupaya semaksimal mungkin agar pembangunan bak penampungan air dan pipanisasi ini berjalan optimal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Desa Cikuya,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Desa Cikuya Sekod menyampaikan apresiasi atas kepedulian TNI dalam membantu penyediaan air bersih bagi warganya. Menurutnya, selama ini masyarakat kerap mengalami kesulitan air, terutama saat musim kemarau.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Semoga dengan adanya bak penampungan dan pipanisasi, kebutuhan air bersih warga dapat terpenuhi,” tuturnya.

Sementara itu, Dansatgas TMMD Ke-127, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int menegaskan bahwa pembangunan sarana air bersih ini merupakan wujud nyata komitmen TNI dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami berharap fasilitas ini dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Adapun tema TMMD Ke-127 Tahun 2026 adalah “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” Program ini menjadi bukti nyata kepedulian TNI dalam membantu percepatan pembangunan serta peningkatan taraf hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan. (Rio/Pradista)

BREBES, DN-II Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Lukman Hakim, S.I.P., M.Han,
meninjau langsung hasil program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0713/Brebes berupa pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Minggu (01/03/2026).

Dalam kunjungannya, Danrem 071/Wijayakusuma didampingi Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, M.Han. Kegiatan peninjauan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi hasil kerja hari Satgas TMMD Ke-127 selama 19 hari, yang telah menyelesaikan sejumlah sasaran fisik, termasuk program perbaikan RTLH.

Kolonel Inf Lukman Hakim mengungkapkan apresiasinya terhadap hasil kerja Satgas TMMD dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program ini.

“Saya sangat bangga melihat hasil RTLH ini. Program TMMD bukan hanya memperbaiki rumah warga, tapi juga memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kerja sama seperti ini harus terus dijaga,” ujar Danrem.

Sementara itu, Pak Tarsoni salah satu penerima manfaat RTLH, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Terima kasih banyak kepada TNI dan semua pihak yang telah membantu memperbaiki rumah saya. Sekarang rumah saya jauh lebih layak dan nyaman,” ucapnya penuh haru.

Program TMMD ke-127 Kodim 0713/Brebes tidak hanya menyentuh pembangunan fisik seperti rabat beton, Manunggal Air Bersih, dan RTLH, tetapi juga kegiatan nonfisik seperti penyuluhan dan pembinaan masyarakat. Semua itu bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan dan mempererat hubungan antara TNI dan warga. (Rio/Pradista)

Brebes, DN-II Komandan Korem (Danrem) 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Lukma Hakim, M.Han meninjau langsung progres pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1.500 meter dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 yang dilaksanakan Kodim 0713/Brebes di Desa Cikuya Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. Minggu (1/3/2026).

Peninjauan ini menjadi bukti keseriusan TNI dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah pedesaan, khususnya akses jalan yang sebelumnya berlumpur dan sulit dilalui warga.

Dalam kunjungannya, Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Lukman Hakim, S.I.P., M.Han, meyampaikan melalui Program TMMD Ke -127 kita dapat melihat perubahan signifikan dari kondisi jalan tanah yang sebelumnya becek dan sulit dilalui saat musim hujan, kini telah berubah menjadi jalan rabat beton yang kokoh dan dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Jalan tersebut diharapkan mampu memperlancar aktivitas ekonomi, pendidikan, serta mobilitas masyarakat sehari-hari.

“Program TMMD ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Jalan yang dulunya berlumpur sekarang menjadi beton dan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan,” ungkap Danrem di sela peninjauan.

Ia juga mengapresiasi kerja keras Satgas TMMD Ke-127 bersama warga yang bahu-membahu untuk menyelesaikan pembangunan tepat waktu. Menurutnya, semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sementara itu, Bapak Sekod Kepala Desa Cikuya mengaku sangat terbantu dengan program pembangunan jalan tersebut. Selain mempermudah akses pertanian dan distribusi hasil panen, jalan baru juga meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi anak-anak yang berangkat sekolah.

“Saya mewakili seluruh warga Desa Cikuya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI, khususnya melalui TMMD. Jalan ini sudah lama dinantikan masyarakat karena menjadi akses utama pertanian dan aktivitas sehari-hari. Sekarang warga bisa beraktivitas dengan lebih mudah dan aman,” ujar Kades.

Program TMMD Ke-127 sendiri tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga kegiatan nonfisik seperti penyuluhan kesehatan, wawasan kebangsaan, dan pemberdayaan masyarakat desa. (Rio/Pradista)

BREBES, DN-II Komitmen Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mengakselerasi pembangunan di wilayah pelosok kembali ditegaskan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes. Pada Minggu (1/3/2026), Komandan Korem (Danrem) 071/Wijayakusuma, Kolonel Inf Lukman Hakim, S.I.P., M.Han., turun langsung ke Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes.

Selaku Penanggung Jawab Keberhasilan Pelaksanaan (PKP), Kolonel Inf Lukman Hakim melakukan inspeksi mendalam untuk memastikan seluruh sasaran fisik program TMMD berjalan sesuai target dan memberikan dampak instan bagi masyarakat.

Salah satu momen paling berkesan dalam peninjauan tersebut adalah saat Danrem mengunjungi kediaman Ibu Castem, salah satu warga kurang mampu yang menjadi penerima manfaat bantuan pemasangan KWH listrik. Selama ini, akses listrik yang stabil menjadi dambaan warga di wilayah tersebut untuk menunjang aktivitas rumah tangga dan pendidikan anak-anak.

Dalam dialog hangat tersebut, Kolonel Inf Lukman Hakim menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas kelancaran program ini. Beliau menegaskan bahwa TMMD bukan sekadar membangun jalan atau gedung, melainkan tentang menghadirkan negara dan TNI di tengah kesulitan rakyat. “Melihat senyum warga seperti Ibu Castem saat rumahnya kini terang benderang adalah indikator keberhasilan yang sesungguhnya dari kemanunggalan TNI-Rakyat,” ujarnya.

Keberhasilan program di Desa Cikuya ini tidak lepas dari kuatnya jalinan sinergi antara TNI dan pemerintah daerah. Dalam peninjauannya, Danrem didampingi langsung oleh Dandim 0713/Brebes, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., yang menjelaskan secara teknis perkembangan pembangunan di lapangan, mulai dari rabat beton hingga rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Brebes juga terlihat jelas dengan hadirnya Kepala Dinas Permades Kabupaten Brebes yang diwakili oleh Kabid Ibu Sri Harjani, serta Kasiter Korem 071/Wijayakusuma, Letkol Cba (K) Roro Sri Harjani. Kolaborasi ini semakin lengkap dengan keterlibatan aktif unsur Forkopimcam Banjarharjo di bawah pimpinan Camat Nanang Raharjo, S.P., S.I.P., M.H., serta koordinasi intensif dengan Pemerintah Desa Cikuya yang dipimpin langsung oleh Bapak Sekod.

Kepala Desa Cikuya, Bapak Sekod, mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang terlibat. Menurutnya, kehadiran program TMMD telah mengubah wajah desa yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses menjadi lebih terbuka, baik secara transportasi maupun fasilitas dasar. Sinergi yang apik antara prajurit TNI, perangkat dinas, dan warga lokal inilah yang menjadi mesin penggerak utama dalam mengejar target penyelesaian program tepat waktu.

Peninjauan diakhiri dengan evaluasi lapangan guna memastikan kualitas bangunan fisik tetap terjaga sesuai standar teknis, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Banjarharjo dalam jangka panjang.(Rio/Pradista)

Brebes, DN-II Kehadiran TNI di tengah masyarakat bukan sekadar tentang semen dan batu, melainkan tentang menghadirkan kebahagiaan bagi generasi masa depan. Hal ini terpancar jelas saat Komandan Korem (Danrem) 071/Wijayakusuma, Kolonel Inf Lukman Hakim, S.I.P., M.Han., melakukan peninjauan langsung ke lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Minggu (1/3/2026).

Selaku Penanggung Jawab Keberhasilan Pelaksanaan (PKP), Kolonel Inf Lukman Hakim memastikan seluruh progres fisik berjalan sesuai garis waktu. Namun, di tengah agenda inspeksi yang padat, sebuah momen hangat mencuri perhatian saat beliau mengunjungi salah satu rumah penerima manfaat bantuan pemasangan KWH listrik.

Pemandangan humanis tersaji ketika Danrem disambut oleh kerumunan anak-anak kecil di sekitar lokasi pembangunan. Tanpa sekat, perwira menengah dengan tiga melati di pundak ini langsung menghampiri dan bercengkerama akrab dengan mereka.

Gelak tawa pecah saat Kolonel Inf Lukman Hakim mengajak anak-anak tersebut berinteraksi secara spontan. Beliau mengaku sangat tersentuh melihat antusiasme dan keceriaan wajah-wajah polos tersebut. Bagi Danrem, senyum kecil dari bibir anak-anak Cikuya adalah suntikan semangat bagi para prajurit yang sedang bertugas di lapangan.

“Melihat mereka tersenyum adalah kebahagiaan tersendiri bagi kami. Inilah tujuan utama TMMD; kita membangun infrastruktur agar masa depan anak-anak kita di desa ini lebih cerah. Terang dengan adanya listrik, dan lebih mudah aksesnya dengan jalan yang layak,” ungkap Kolonel Inf Lukman Hakim dengan nada haru.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Peninjauan ini juga menjadi ajang penguatan sinergi lintas sektoral di lapangan. Danrem didampingi langsung oleh Dandim 0713/Brebes, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., yang secara detail memaparkan perkembangan pembangunan fisik di Desa Cikuya.

Harmonisme kerja sama antara TNI dan pemerintah daerah juga terlihat nyata dengan kehadiran perwakilan Dinas Permades Kabupaten Brebes, unsur Forkopimcam Banjarharjo yang dipimpin Camat Nanang Raharjo, serta Kepala Desa Cikuya, Bapak Sekod. Seluruh elemen ini bersatu padu memastikan bahwa setiap butir bantuan, mulai dari rabat beton hingga instalasi listrik, benar-benar tepat sasaran.

Pemasangan KWH listrik bagi warga kurang mampu, termasuk di kediaman Ibu Castem, menjadi salah satu program unggulan yang ditinjau langsung. Dengan masuknya aliran listrik mandiri, diharapkan produktivitas masyarakat Desa Cikuya meningkat dan anak-anak dapat belajar dengan lebih nyaman di malam hari tanpa terkendala penerangan.

Kepala Desa Cikuya, Bapak Sekod, menyampaikan bahwa kehadiran Danrem dan jajaran Kodim 0713/Brebes telah memberikan dampak psikologis yang luar biasa bagi warga. “Warga merasa sangat diperhatikan. Kehadiran beliau yang mau turun langsung dan bercanda dengan anak-anak menunjukkan bahwa TNI benar-benar bagian dari keluarga kami,” pungkasnya.

Peninjauan diakhiri dengan evaluasi teknis untuk memastikan seluruh pengerjaan fisik memiliki kualitas yang tahan lama, sehingga manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat Banjarharjo dalam jangka panjang.(Rio/pradista)

JAKARTA, DN-II Hasil pemeriksaan uji petik terhadap ketepatan sasaran penggunaan Jenis BBM Tertentu (JBT) mengungkapkan adanya penyimpangan serius dalam distribusi Minyak Solar oleh PT PPN. Ditemukan bahwa penyaluran kepada sektor transportasi air dan nelayan melampaui batas rekomendasi serta kebutuhan riil di lapangan.

Total penyaluran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mencapai 652.382,79 liter. Angka fantastis ini merupakan akumulasi dari kelebihan kuota rekomendasi, pelampauan kebutuhan teknis, serta ketidaksesuaian data pada sistem Business Intelligence (BI) My SAP.

Penyaluran Melebihi Rekomendasi SKPD

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan, sebanyak 18 lembaga penyalur kedapatan menyalurkan Solar subsidi kepada kapal nelayan dan transportasi air melebihi volume yang ditetapkan dalam surat rekomendasi. Total kelebihan tersebut mencapai 196.199,03 liter.

Padahal, sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, penyaluran JBT wajib melalui proses verifikasi dan melampirkan surat rekomendasi dari Pelabuhan Perikanan atau SKPD terkait. Surat tersebut seharusnya menjadi instrumen kendali yang mencantumkan alokasi volume, nama kapal/pemilik, kapasitas mesin (GT), serta masa berlaku.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pemborosan di Sektor Transportasi Laut

Selain masalah administratif rekomendasi, ditemukan juga penyaluran yang melebihi kebutuhan teknis operasional kapal sebanyak 115.121,76 liter. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39.847,76 liter berasal dari penyaluran melalui TBBM (Terminal BBM) atau Depot.

Modus kelebihan ini ditemukan pada kapal penumpang yang mendapatkan fasilitas harga subsidi. Secara aturan, pemberian BBM JBT seharusnya dibatasi berdasarkan:

Daya mesin (Horse Power).

Estimasi jam berlayar dan jam bersandar.

Kebutuhan one trip (pelabuhan ke pelabuhan) atau return trip jika di tujuan tidak tersedia TBBM.

Namun, hasil perhitungan ulang menunjukkan adanya empat sarana transportasi laut yang menerima pasokan jauh di atas kebutuhan bunker seharusnya.

Ketidaksesuaian Data Digital

Ketimpangan juga ditemukan pada integrasi data. Jumlah solar yang diterima di lapangan diketahui tidak sinkron dengan data yang tercatat dalam sistem Business Intelligence (BI) My SAP. Hal ini mengindikasikan adanya celah dalam sistem pengawasan digital yang selama ini digunakan untuk memantau distribusi BBM bersubsidi secara real-time.

Kondisi ini mempertegas perlunya pengawasan ketat terhadap lembaga penyalur seperti SPBUN dan SPBB agar kuota subsidi negara tepat sasaran dan tidak merugikan keuangan negara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tim Redaksi

BREBES, DN-II Praktik mafia tanah berskala besar yang diduga melibatkan sindikat oknum pejabat agraria, notaris, hingga korporasi resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Senin (24/11/2025). Kasus ini mencuat menyusul adanya dugaan manipulasi program negara dan pelanggaran kepemilikan tanah yang merugikan masyarakat kecil.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Jumar Hardiansyah, warga Jatibarang Kidul, didampingi kuasa hukumnya, Cokro Kusumo, S.H., M.H. Dalam laporannya, tim hukum membedah indikasi konspirasi sistematis yang melanggar berbagai peraturan perundang-undangan.

Modus Alih Fungsi Lahan dan Ekspansi Masif

Cokro Kusumo memaparkan bahwa modus operandi bermula pada tahun 2022 saat PT Berkat Putih Abadi (BPA) membebaskan lahan seluas ±150 hektar di Kecamatan Larangan untuk perkebunan pisang Cavendish. Namun, proyek tersebut diduga hanya “pintu masuk” untuk penguasaan lahan yang lebih luas.

“Pada 2024, luas lahan melonjak menjadi 800 hektar dan diproyeksikan mencapai 3.000 hektar. Ironisnya, lahan ini dialihkan menjadi kawasan industri tanpa sosialisasi transparan,” ujar Cokro.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tindakan ini diduga melanggar UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), khususnya Pasal 44, yang melarang alih fungsi lahan pertanian pangan kecuali untuk kepentingan umum yang sangat terbatas dan wajib memenuhi syarat ketat.

Penyalahgunaan PTSL: Program Rakyat Dicuri Korporasi?

Poin paling krusial dalam laporan ini adalah dugaan penyalahgunaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program yang seharusnya membantu rakyat kecil mendapatkan kepastian hukum diduga “ditumpangi” demi kepentingan korporasi.

“Kami menemukan indikasi sertifikat warga yang terbit melalui PTSL tidak diserahkan ke pemilik sah, melainkan langsung dialihkan ke meja notaris untuk transaksi korporasi,” tegas Cokro.

Secara hukum, tindakan ini dapat dijerat dengan:

Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat.

Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Warga seperti Tobian, Walem, dan Dulrohim mengaku terkejut karena lahan mereka tiba-tiba pecah bidang atau beralih nama tanpa persetujuan, yang mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 266 KUHP terkait menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

Pelanggaran Aturan Kepemilikan Lahan ‘Absentee’

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Laporan ini juga menyoroti pelanggaran telak terhadap larangan kepemilikan tanah secara Absentee (pemilikan tanah oleh orang/badan yang berdomisili di luar kecamatan letak tanah).

Hal ini bertentangan dengan:

UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

PP No. 224 Tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian.

“Ada keterlibatan oknum BPN Kabupaten Brebes periode 2023-2025 dan oknum notaris berinisial I yang memuluskan transaksi ini meskipun melanggar aturan domisili pemilik lahan,” tambah Cokro.

Desakan Kepada Jaksa

Pihak pelapor mendesak Kejaksaan Negeri Brebes untuk segera:

Melakukan penyelidikan menyeluruh berdasarkan Instruksi Jaksa Agung No. 7 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah.

Menindak tegas oknum BPN, notaris, dan pihak perusahaan yang terlibat.

Memulihkan hak-hak tanah masyarakat yang dicatut.

“Jika dibiarkan, ini bukan hanya soal sengketa tanah, tapi perampasan kedaulatan petani. Kami meminta Jaksa menggunakan wewenangnya untuk membongkar gurita mafia ini hingga ke akarnya,” tutup Jumar Hardiansyah.

Hingga berita ini diunggah, pihak Kejaksaan Negeri Brebes melalui Seksi Intelijen menyatakan telah menerima berkas laporan dan sedang dalam tahap penelaahan awal.

Reporter: Teguh

Slawi, DN-II Dalam upaya mendorong potensi generasi muda sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., secara resmi membuka kegiatan Lomba Esport Piala Kapolres Tegal pada Minggu, 1 Maret 2026 pukul 11.00 WIB bertempat di GOR Indoor Trisnaja Slawi.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Tegal M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M., perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, pejabat Disporapar, Plt. Kepala Dikbud, jajaran pejabat utama Polres Tegal, para Kapolsek, Ketua KONI Kabupaten Tegal, Ketua ESI Kabupaten Tegal, panitia, serta 128 tim peserta dari kalangan pelajar se-Kabupaten Tegal.

Ketua ESI Kabupaten Tegal Zaenal Mutaqin, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Kapolres Tegal dan jajaran terhadap perkembangan esport di daerah. Ia berharap turnamen ini menjadi wadah pembinaan atlet muda sekaligus mempererat silaturahmi antar pelajar.

Sementara itu Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa esport saat ini merupakan cabang olahraga prestasi yang menuntut strategi tim, konsentrasi tinggi, serta sportivitas.

“Turnamen ini bukan sekadar kompetisi, tetapi wadah menyalurkan bakat generasi muda ke arah positif, membangun kreativitas, serta mempererat persaudaraan. Saya berharap kegiatan ini dapat melahirkan atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Tegal di tingkat regional maupun nasional,” ujar Kapolres.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Turnamen tahun ini mempertandingkan dua nomor populer, yakni Mobile Legends sebanyak 64 tim (320 peserta) dan Free Fire sebanyak 64 tim (256 peserta). Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi kenakalan remaja selama bulan Ramadan dengan mengarahkan pelajar pada aktivitas kompetitif yang positif dan edukatif.

Dalam sesi sosialisasi, jajaran Polres Tegal mengimbau para peserta agar menjauhi narkoba, tidak menyalakan petasan, menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik, serta menjaga sportivitas selama perlombaan berlangsung. Selain itu, tradisi membangunkan sahur diharapkan dilakukan secara tertib di tempat ibadah guna menjaga ketertiban umum. ( Bim )

GROBOGAN, JATENG, DN-II Praktik penambangan Galian C yang diduga ilegal di Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, kian meresahkan. Tak hanya merusak lingkungan, aktivitas ini kini disinyalir telah merambah pada upaya pembungkaman pers melalui intimidasi dan intervensi redaksional.

Fenomena “Take Down” Berita: Pelanggaran Kode Etik?

Berdasarkan pantauan lapangan, sejumlah media siber yang sebelumnya vokal menyuarakan aktivitas tambang di Dokoro tiba-tiba menghapus konten berita mereka. Dua di antaranya adalah media wartadinamika.news dan cakawalamerdeka.com yang terpantau menghasilkan tautan kosong (404 Not Found) pada tanggal 28 Februari.

Penghapusan berita tanpa alasan yang jelas ini menjadi sorotan serius. Secara hukum dan etika, pencabutan berita telah diatur secara ketat:

Pedoman Media Siber (Peraturan Dewan Pers No. 1/2012): Pada poin 5 ditegaskan bahwa berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan intervensi pihak luar, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, atau terbukti berita bohong.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pasal 10 Kode Etik Jurnalistik (KEJ): Mewajibkan wartawan segera meralat atau mencabut berita yang keliru disertai permintaan maaf kepada pembaca. Penghapusan sepihak tanpa penjelasan transparan mencederai fungsi kontrol sosial pers.

Intimidasi dan Ancaman Kekerasan

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan pengancaman fisik terhadap awak media luar daerah yang mencoba meliput di lokasi. Oknum pemilik tambang berinisial F diduga melakukan provokasi terhadap warga dan kelompok tertentu untuk melakukan penganiayaan terhadap wartawan yang tidak “sejalan”.

Tindakan menghalang-halangi tugas jurnalistik merupakan pelanggaran pidana berat sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00.”

Dilema Penegakan Hukum: Delik Biasa Bukan Aduan

Kapolres Grobogan melalui pesan singkat sempat mengarahkan warga untuk melapor. Namun, warga mengaku skeptis lantaran adanya trauma terhadap teror yang menimpa pelapor di masa lalu. Warga menganggap penutupan tambang selama ini hanyalah formalitas belaka.

Perlu ditegaskan bahwa penambangan tanpa izin (IUP) adalah Delik Biasa, bukan delik aduan. Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk menindak tanpa menunggu laporan masyarakat karena berdampak langsung pada kerugian negara dan kerusakan ekologi.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di lokasi diduga masih berlangsung. Publik menanti keberanian aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas mafia tambang dan oknum di baliknya, guna menjamin keamanan warga serta kebebasan pers di Kabupaten Grobogan.

Tim Redaksi/Bawi, Jemu

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page