Beranda » UMKM » Halaman 16

UMKM

PPL dan Tani Merdeka Indonesia Tinjau Kesiapan Lahan IP 300 di Desa Suka Cinta

​MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Tim Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) bersama perwakilan Tani Merdeka Indonesia (TMI) melakukan peninjauan intensif di lahan program Indeks Pertanaman 300 (IP 300) pada Selasa (11/02/2026). Kegiatan ini dipusatkan di hamparan lahan milik Kelompok Tani Sungai Balak 2, Desa Suka Cinta, Kecamatan Muara Kuang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memastikan keberhasilan target tanam tiga kali setahun di wilayah tersebut.

​Pengecekan lapangan ini dihadiri langsung oleh Koordinator Penyuluh (Korlu) BPP Muara Kuang dan Ketua Korwil tani merdeka indonesia Muara Kuang. Kehadiran para pemangku kebijakan ini bertujuan untuk memvalidasi kesiapan teknis lahan, mulai dari ketersediaan sumber air hingga kondisi fisik tanah, guna mendukung percepatan musim tanam ketiga bagi para petani lokal.

​Mulyanto, selaku Ketua Korlu BPP Muara Kuang, dalam arahannya menyampaikan bahwa program IP 300 merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan pangan daerah. Beliau menekankan bahwa sinergi antara penyuluh dan petani sangat diperlukan agar pola tanam berjalan serentak. Menurutnya, kedisiplinan dalam mengikuti kalender tanam adalah kunci utama dalam meminimalisir risiko serangan hama dan kendala pengairan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Senada dengan hal tersebut, Ketua Korwil TANI MERDEKA INDONESIA Muara Kuang, Suhartono, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal kebutuhan petani di lapangan. Beliau menegaskan bahwa akses terhadap sarana produksi pertanian, seperti benih unggul dan pupuk, akan terus dipantau agar distribusinya tepat sasaran. Kolaborasi dengan TMI diharapkan dapat memberikan energi baru bagi para petani dalam mengelola lahan secara mandiri dan modern.

​Selain aspek teknis, kegiatan ini juga menjadi sarana dialog interaktif untuk menyerap aspirasi dari anggota Kelompok Tani Sungai Balak 2. Para petani berkesempatan menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan, sementara tim PPL memberikan solusi praktis terkait manajemen pemeliharaan tanaman. Komunikasi dua arah ini diharapkan mampu membangun kepercayaan diri petani dalam mengoptimalkan potensi lahan yang ada.

​Kegiatan monitoring ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga konsistensi produktivitas di Desa Suka Cinta. Dengan koordinasi yang solid antara BPP, Korwil, dan TMI, diharapkan program IP 300 ini tidak hanya meningkatkan volume produksi padi secara nasional, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga petani di Muara Kuang.

REPORT : JULIYAN

JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto mempertegas langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui penguatan infrastruktur gizi nasional. Bertempat di SPPG Polri Palmerah, Jakarta, pada Jumat (13/02/2026), Kepala Negara meresmikan 1.072 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), 18 Gudang Ketahanan Pangan, serta melakukan groundbreaking untuk 107 SPPG Polri yang tersebar di seluruh Indonesia.

Langkah masif ini merupakan bagian dari komitmen besar pemerintah untuk menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai pilar utama menuju Indonesia Emas 2045.

Intervensi Nyata Lawan Stunting

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa program ini lahir sebagai respons konkret atas tantangan besar bangsa, yakni angka stunting yang pernah menyentuh angka 25 persen. Ia menegaskan bahwa krisis gizi tidak bisa diselesaikan hanya dengan retorika.

“Persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan teori atau wacana di atas kertas. Dibutuhkan intervensi langsung dan nyata dari pemerintah untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan hak gizi mereka,” tegas Presiden.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Capaian dan Jangkauan Nasional

Presiden memaparkan perkembangan signifikan Program MBG yang kini telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas. Beberapa poin keberhasilan yang disampaikan antara lain:

Penerima Manfaat: Menjangkau lebih dari 60 juta jiwa di seluruh pelosok negeri.

Infrastruktur: Didukung oleh lebih dari 22.000 unit SPPG yang telah beroperasi secara nasional.

Kemandirian Pangan: Pembangunan gudang ketahanan pangan dan integrasi green house sebagai rantai pasok mandiri untuk memastikan bahan baku tetap segar dan berkualitas.

Sinergi Lintas Institusi

Sebelum prosesi peresmian, Presiden Prabowo didampingi jajaran terkait meninjau area pameran SPPG Polri dan fasilitas green house. Keterlibatan Polri dalam pembangunan 107 SPPG menunjukkan adanya sinergi lintas institusi untuk memastikan distribusi gizi menjangkau wilayah-wilayah strategis dan pelosok.

Peresmian ini menandai babak baru dalam manajemen gizi nasional, di mana pelayanan tidak hanya berfokus pada distribusi, tetapi juga pada ketahanan rantai pasok dan keberlanjutan sumber daya lokal.

Sumber: BPMI Setpres / Biro Humas Kemensetneg

Tag: #PresidenPrabowo
#MakanBergiziGratis
#KetahananPangan
#SDMUnggul
#IndonesiaEmas2045
#KemensetnegRI

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Bali, DN-II Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mengunjungi Pasar Badung, Kota Denpasar, Bali, Jumat (13/02/2026), untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga sekaligus mendorong percepatan digitalisasi pasar tradisional. Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ekosistem perdagangan rakyat agar semakin efisien dan modern.

Dalam peninjauan tersebut, Wapres berdialog langsung dengan para pedagang terkait perkembangan harga sejumlah komoditas strategis. Ia menekankan pentingnya langkah antisipatif apabila terjadi lonjakan harga, termasuk memastikan distribusi berjalan lancar serta dukungan kebijakan tepat sasaran bagi para pedagang.

Selain itu, Wapres juga berpesan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga kestabilan harga pasar sehingga memberikan kenyamanan baik bagi para pedagang maupun pembeli.

Selain memastikan stabilitas harga dan perlindungan bagi pedagang, Wapres juga menaruh perhatian pada kemudahan sistem transaksi di pasar dengan pembayaran nontunai sebagai bagian dari penguatan ekosistem perdagangan yang lebih modern dan transparan.

Sumber: BPMI Setwapres

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#KemensetnegRI
#RilisWakilPresiden

Jakarta, DN-II Presiden Prabowo Subianto menghadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Auditorium Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Jumat (13/02/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan bahwa ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen (yoy) dan menargetkan pertumbuhan mencapai 5,4 hingga 5,6 persen pada tahun 2026 melalui harmonisasi belanja pemerintah, investasi, serta peran Danantara sebagai mesin produksi nasional.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan visi ekonomi berdikari yang bertumpu pada penguatan fondasi domestik dan pengelolaan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) terbukti mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi di lapisan paling bawah, yang diikuti dengan tren penurunan angka kemiskinan serta pengangguran terbuka.

Sebagai langkah konkret penguatan ekonomi kerakyatan, Presiden menargetkan pembangunan 1.000 desa nelayan terintegrasi pada tahun 2026 yang dilengkapi pabrik es, cold storage, hingga armada kapal melalui skema koperasi. Selain itu, percepatan pembentukan hampir 30.000 Koperasi Merah Putih dan gudang di desa-desa akan menjadi penggerak ekonomi lokal guna memastikan rakyat memiliki akses langsung terhadap barang subsidi dan layanan pembiayaan mikro untuk menghindari praktik rentenir.

Terkait tata kelola, Presiden Prabowo mengumumkan keberhasilan efisiensi anggaran lebih dari Rp300 triliun pada tahun pertama dengan memangkas belanja tidak produktif seperti perjalanan dinas dan seremonial. Presiden jug menegaskan komitmen pemberantasan korupsi di seluruh lini dan mendorong efisiensi pengelolaan aset negara melalui Danantara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

Brebes, DN-II Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kirana Nartiti Asih menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Pebruari tahun 2026 dan RAPBK Tahun 2026 ini, di aula King Royal hotel. Agenda tahunan yang dipusatkan di wilayah Klampis ini menjadi momentum penting bagi ribuan anggota untuk meninjau perkembangan lembaga keuangan mikro tersebut. (13/2/2026).

​Meski sempat ada keraguan mengenai jumlah partisipan, antusiasme terlihat jelas dari kehadiran para anggota. Estimasi anggota yang tergabung dalam KSP Kirana Nartiti Asih saat ini diperkirakan mencapai angka satu hingga dua ribu orang.

​Fokus pada Layanan Simpan Pinjam

​Salah satu poin utama dalam perjalanan 21 tahun KSP Jabar adalah konsistensinya dalam memberikan akses permodalan bagi masyarakat. Azis, salah satu staf KSP Kirana Nartiti Asih yang hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa koperasi ini tetap fokus pada pilar utamanya, yakni layanan simpan dan pinjam.

​”Koperasi ini melayani simpanan dan pinjaman. Untuk pinjaman, masyarakat bisa menggunakan agunan berupa sertifikat tanah maupun BPKB kendaraan,” ujar Azis salah satu staf karyawan koperasi simpan pinjam Kirana Nartiti Asih saat ditemui di sela-sela acara RAT.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Terkait besaran plafon pinjaman, Azis menambahkan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada jenis agunan yang diberikan:

​Agunan Sertifikat: Pinjaman dimulai dari minimal Rp 10 juta.

​Agunan BPKB: Nilai pinjaman bersifat fleksibel, menyesuaikan dengan kondisi dan nilai motor yang dijaminkan.

​Transparansi Melalui RAT

​Sebagai lembaga yang telah berdiri selama dua dekade lebih, KSP Kirana Nartiti Asih yang berkantor pusat di wilayah Klampis, (Kecamatan Songgon), terus berupaya menjaga kepercayaan anggotanya melalui transparansi laporan tahunan.

​RAT ini bukan sekadar seremonial, melainkan kewajiban bagi setiap anggota untuk memantau kesehatan finansial koperasi. Walaupun detail teknis mengenai iuran bulanan berada di bawah wewenang jajaran pengurus pusat, kehadiran para karyawan dan anggota dalam RAT ke-21 ini menunjukkan soliditas organisasi yang terjaga.

​Diharapkan dengan usia yang sudah menginjak 21 tahun, KSP Kirana Nartiti Asih dapat terus berkontribusi dalam menggerakkan ekonomi lokal, khususnya di wilayah Songgon dan sekitarnya.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Suasana akrab dan penuh tawa mewarnai sela-sela pengerjaan sasaran fisik TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes. Di tengah kesibukan merehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rastip, seorang anggota Satgas TMMD mendadak “dicegat” oleh warga setempat, Jum’at (13/02/2026).

Adalah Serka Feri Wida Primawan, yang juga menjabat sebagai Babinsa Desa Cikuya, yang menjadi sasaran aksi spontan ibu-ibu warga sekitar. Saat hendak beristirahat sejenak dari aktivitas pertukangan, ia dipanggil dengan kompak oleh sekelompok ibu yang sedang asyik mengolah singkong.

“Ke sini Pak Babin! Bantuin ini bikin misro Pak. Nanti kalau sudah jadi, saya kasih!” teriak salah satu ibu yang langsung diamini oleh rekan-rekannya dengan penuh semangat.

Mendengar ajakan tersebut, Serka Feri tak kuasa menolak. Dengan senyum lebar, ia langsung bergabung di teras rumah warga, membaur bersama mereka. Tanpa canggung, tangan yang biasanya memegang sekop dan palu itu kini ikut membantu membentuk adonan singkong berisi gula merah tersebut.

Bagi Serka Feri, momen seperti ini adalah esensi sebenarnya dari penugasan TMMD. Menurutnya, keberhasilan program bukan hanya diukur dari kokohnya bangunan fisik, tetapi dari seberapa erat ikatan emosional antara prajurit dan masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Ini yang membuat lelah kami hilang. Sambutan warga Desa Cikuya sangat luar biasa. Diajak bikin misro bersama adalah bentuk perhatian yang tulus dari warga kepada kami,” ujar Serka Feri sambil sesekali bercanda dengan warga.

Canda gurau dan aroma manis gorengan misro yang mulai matang pun menyelimuti suasana istirahat siang itu. Ibu-ibu desa mengaku senang dengan kehadiran Satgas TMMD yang dinilai sangat membaur dan tidak menjaga jarak.

Kegiatan TMMD Reguler ke-127 di wilayah Kodim 0713/Brebes ini terus dikebut pengerjaannya, namun sisi humanis dan gotong royong seperti ini tetap menjadi bumbu utama yang memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat di perbatasan Jawa Tengah.(Rio/pradista)

BREBES, DN-II Gelombang transformasi digital dalam administrasi bisnis di Indonesia memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mempercepat adaptasi pelaku usaha terhadap regulasi terbaru guna menciptakan iklim investasi yang lebih transparan dan efisien. (11/2/2026).

Mewakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, narasumber Endhan Dwi Harto memaparkan pergeseran fundamental dalam skema Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Skema ini kini terintegrasi penuh melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).

Langkah strategis ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang resmi diundangkan pada 5 Juni 2025. Pemerintah menetapkan masa transisi selama empat bulan, di mana regulasi ini mulai berlaku efektif pada 5 Oktober 2025, yang kemudian diikuti dengan pembaruan antarmuka visual (user interface) sistem OSS pada 5 November 2025.

Menanggalkan Pola Lama, Mengadopsi Analisis Risiko

“Jika dulu kita mengenal Izin Usaha Industri atau SIUP yang sifatnya administratif umum, sekarang semuanya beralih ke pendekatan analisis tingkat risiko,” ujar Endhan dalam sosialisasi tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melalui sistem ini, perizinan tidak lagi disamaratakan. Legalitas kini disesuaikan dengan dampak usaha terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan. Terdapat empat instrumen legalitas utama yang wajib dipahami pelaku usaha:

NIB (Nomor Induk Berusaha): Identitas sekaligus legalitas dasar.

Sertifikat Standar: Bukti pemenuhan standar kegiatan usaha.

Izin: Dokumen persetujuan khusus untuk kategori usaha risiko tinggi.

PB-UMKU: Izin penunjang operasional, seperti izin genset (di atas 500 kVA) atau SIPA (Izin Air Tanah).

Klasifikasi Tingkat Risiko dan Mekanisme Verifikasi

Kepastian hukum kini ditentukan secara otomatis oleh sistem berdasarkan kategori risiko usaha. Berikut adalah rincian mekanisme perizinannya:

Tingkat Risiko Dokumen Legalitas Mekanisme Verifikasi

Rendah NIB Berlaku sebagai legalitas penuh tanpa verifikasi tambahan.

Menengah Rendah NIB + Sertifikat Standar Sertifikat terbit otomatis dari sistem (Self-Declaration).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menengah Tinggi NIB + Sertifikat Standar Memerlukan verifikasi dokumen oleh instansi terkait.

Tinggi NIB + Izin Wajib melalui verifikasi ketat dan persetujuan instansi pusat/daerah.

Selain sebagai identitas, NIB kini berfungsi sebagai “Super ID” karena telah mencakup Angka Pengenal Importir (API-P dan API-U) serta hak akses kepabeanan.

Klasifikasi Pelaku Usaha Berdasarkan Modal

Berdasarkan aturan terbaru, klasifikasi pelaku usaha kini ditentukan berdasarkan nilai investasi (di luar tanah dan bangunan):

Mikro: Modal sampai dengan Rp1 Miliar.

Kecil: Modal >Rp1 Miliar s.d. Rp5 Miliar.

Menengah: Modal >Rp5 Miliar s.d. Rp10 Miliar.

Besar: Modal di atas Rp10 Miliar.

KKPR: Pondasi Utama Perizinan

Sebelum masuk ke izin operasional, pelaku usaha wajib memenuhi tiga pilar dasar, dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai pondasi utama. KKPR memastikan lokasi usaha selaras dengan rencana tata ruang wilayah.

Mekanisme KKPR dibagi menjadi beberapa skenario:

Konfirmasi KKPR: Otomatis melalui sistem jika daerah memiliki RDTR Digital.

Persetujuan KKPR (PKKPR): Penilaian manual oleh instansi terkait, termasuk pertimbangan teknis pertanahan.

Pernyataan Mandiri: Kemudahan khusus bagi pelaku usaha Mikro dan Kecil melalui sistem self-declaration.

Untuk wilayah khusus seperti laut dan kawasan hutan, berlaku KKPR Spesifik (KKPRL) untuk pemanfaatan jasa lingkungan maupun penggunaan kawasan hutan bagi infrastruktur strategis.

Dengan integrasi sistem yang semakin matang, diharapkan iklim investasi di Jawa Tengah menjadi lebih akuntabel dan memudahkan para investor untuk berkontribusi pada ekonomi daerah.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Hotel King Royal, Rabu (11/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan bagi pelaku usaha terkait transformasi sistem perizinan di Indonesia.

Mewakili Bupati Brebes, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Brebes, Rido Khaeroni, S.T., menyampaikan bahwa regulasi terbaru ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang lebih sederhana, cepat, dan transparan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kemudahan administratif tersebut wajib dibarengi dengan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.

Perubahan Signifikan: Dari Self-Declare ke Pemenuhan Syarat Dasar

Poin krusial dalam sosialisasi ini adalah pergeseran mekanisme penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Rido menjelaskan terdapat perbedaan mendasar antara sistem lama dengan sistem yang berlaku saat ini.

“Dahulu, NIB dan Izin Pengalihan (IP) bisa langsung terbit melalui mekanisme self-declare. Namun, dalam sistem terbaru, pelaku usaha wajib terlebih dahulu memenuhi persyaratan dasar secara valid sebelum NIB dapat diterbitkan,” ujar Rido.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Perubahan ini bertujuan memastikan setiap usaha yang berdiri tidak meninggalkan masalah administratif, lingkungan, maupun hukum di masa depan. Melalui sistem baru ini, potensi kendala sosial yang kerap muncul pasca-operasional dapat diminimalisir sejak dini.

Tiga Pilar Utama Perizinan

Untuk mendapatkan NIB, pelaku usaha kini harus memastikan tiga pilar persyaratan dasar terpenuhi secara terintegrasi:

Kesesuaian Ruang: Menjamin lokasi usaha sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Persetujuan Lingkungan: Dokumen yang menjamin aktivitas usaha tidak merusak ekosistem sekitar.

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG): Legalitas fisik terkait bangunan tempat usaha yang digunakan.

“Ketiga aspek ini saling mengunci. Semangatnya adalah mencegah munculnya masalah hukum di kemudian hari,” tegas narasumber teknis dalam kegiatan tersebut.

Komitmen Perbaikan Iklim Investasi

Pemerintah Kabupaten Brebes berharap kebijakan ini menjadi momentum bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pelayanan perizinan bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian strategis dari pembangunan ekonomi daerah. Kami ingin menciptakan iklim investasi yang kondusif dan ramah bagi pelaku usaha, namun tetap menjunjung tinggi aspek keselamatan dan kepatuhan aturan,” ungkap Bupati dalam sambutan tertulisnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber ahli dari tingkat Provinsi serta perwakilan dari Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membedah teknis implementasi di lapangan.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bergerak cepat mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. (11/2/2026).

Agenda yang digelar di Hotel King Royal, Rabu (11/02), ini menjadi langkah strategis Pemkab Brebes dalam menyamakan persepsi guna menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif dan transparan.

Menjamin Kepastian Hukum bagi Investor

Mewakili Kepala DPMPTSP Kabupaten Brebes, Juwita Asmara, S.P., M.Pd., Kepala Bidang Informasi, Pengaduan, dan Pelaporan, Andre Firdaus, menekankan bahwa transisi regulasi memerlukan adaptasi cepat dari seluruh elemen perangkat daerah. Hal ini krusial agar implementasi di lapangan tidak menimbulkan multitafsir yang dapat menghambat pelaku usaha.

“Setiap kegiatan investasi di Kabupaten Brebes harus memiliki payung hukum yang kuat. Kami ingin memastikan adanya pemahaman yang seragam, sehingga tidak ada lagi ambiguitas dalam proses pelayanan perizinan,” tegas Andre dalam sambutannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mitigasi Kendala dan Penguatan Sinergi

Mengingat PP No. 28 Tahun 2025 merupakan regulasi anyar, Pemkab Brebes menghadirkan pakar dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk membedah poin-poin krusial. Sosialisasi ini menitikberatkan pada tiga pilar utama:

Kemudahan Berusaha: Menjamin perubahan aturan tetap mendukung efisiensi bagi para pelaku usaha.

Perlindungan Hukum: Memberikan kepastian bagi pemerintah sebagai regulator dan pelaku usaha sebagai investor.

Sinergi Kewenangan: Mempertegas batasan wewenang antara pemerintah pusat dan daerah guna menghindari tumpang tindih kebijakan.

Kolaborasi Lintas Sektor

Kegiatan ini dihadiri oleh sedikitnya 70 peserta yang terdiri dari jajaran Kepala Dinas terkait, perwakilan ATR/BPN Kabupaten Brebes, Camat se-Kabupaten Brebes, hingga perwakilan sektor swasta.

Andre berharap, melalui pemahaman yang komprehensif, berbagai tantangan birokrasi dapat terurai. Targetnya jelas: pelayanan publik di sektor perizinan menjadi lebih ringkas, transparan, dan akuntabel sesuai dengan semangat transformasi birokrasi nasional.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

​”Bawa Aspirasi Warga dari 5 Dapil, DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Laporan Reses I Tahun 2026″

Indralaya, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir kembali menjalankan fungsi konstitusionalnya dengan menggelar Rapat Paripurna ke-XXVIII pada Senin, 26 Januari 2026. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Laporan Hasil Reses I Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2026, yang merupakan hasil serap aspirasi langsung dari masyarakat di seluruh wilayah kabupaten.

​Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ogan Ilir tersebut berlangsung secara terbuka untuk umum. Jalannya persidangan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., yang menekankan pentingnya laporan reses ini sebagai jembatan komunikasi antara kebutuhan rakyat dan kebijakan pemerintah daerah.

​Hadir dalam kesempatan tersebut Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Dicky Syailendra, S.Sos., M.Si., yang mewakili pihak eksekutif. Kehadiran pemerintah daerah sangat krusial dalam rapat ini guna mendengarkan, mencatat, dan nantinya menindaklanjuti berbagai usulan pembangunan yang dibawa oleh para legislator dari daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

​Penyampaian laporan dilakukan secara bergantian oleh juru bicara dari lima daerah pemilihan. Laporan Dapil I disampaikan oleh Zahrudin, S.E., M.Si., diikuti oleh Basirun Hadinata dari Dapil II, dan Amir Hamzah, S.H. dari Dapil III. Sementara itu, aspirasi dari wilayah Dapil IV dipaparkan oleh Basri M. Zahri, S.Pd., M.Si., dan rangkaian laporan ditutup oleh Rani Susilawati, S.E. yang mewakili Dapil V.

​Setiap perwakilan Dapil memaparkan berbagai isu strategis, mulai dari usulan perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Dokumen laporan reses tersebut kemudian diserahkan kepada pimpinan rapat untuk diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sebagai bahan masukan dalam penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

​Menutup rangkaian acara, Pj. Sekda Dicky Syailendra memberikan pendapat akhir yang mengapresiasi kerja keras para anggota dewan dalam mengawal aspirasi publik. Rapat ini turut dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Ogan Ilir, yang diharapkan segera mengkaji temuan reses tersebut agar program kerja pemerintah tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Report : juliyan

You cannot copy content of this page