JAKARTA, DN-II Gelombang kemarahan publik terus memuncak dalam beberapa hari terakhir menyusul viralnya video diskriminasi terhadap seorang nenek di sebuah gerai roti. Senin, (22/12/2024).
Meski video tersebut telah beredar luas di berbagai platform media sosial dan memicu kecaman masif, belum ada tindakan tegas terhadap gerai yang secara kaku menolak lembaran-lembaran uang tunai milik sang nenek demi memaksakan penggunaan QRIS. Insiden ini adalah potret kelam di mana kemanusiaan telah mati di tangan sistem digital yang diskriminatif dan arogan.
Sangat tidak manusiawi ketika seorang lansia, yang tidak memiliki akses atau pemahaman terhadap teknologi digital, dihalangi hak dasarnya untuk membeli makanan. Lembaran-lembaran uang tunai di tangan sang nenek adalah bukti ketaatannya sebagai warga negara dalam menggunakan alat pembayaran sah yang dijamin negara. Namun, ia justru dipermalukan dan ditolak hanya karena tidak memiliki ponsel pintar atau dompet digital.
Ini adalah bentuk penindasan ekonomi yang dibalut modernitas. Memaksa rakyat kecil untuk tunduk pada teknologi yang tidak mereka jangkau hanya untuk urusan perut adalah pelanggaran serius terhadap Sila Kedua dan Kelima Pancasila. 
Merespons keresahan publik yang telah viral selama beberapa hari ini, kami mendesak Menteri Keuangan selaku penjaga kedaulatan mata uang negara untuk segera:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
– Memberikan Tindakan Nyata: Mengingatkan seluruh pelaku usaha bahwa Rupiah dalam bentuk lembaran adalah simbol kedaulatan negara yang wajib diterima di seluruh wilayah NKRI tanpa pengecualian.
– Menjamin Keadilan Transaksi: Menteri Keuangan harus memastikan bahwa transformasi digital tidak boleh membunuh fungsi uang tunai, karena uang tunai adalah instrumen ekonomi paling inklusif bagi rakyat kecil dan lansia.
Kami meminta Kepolisian RI untuk berhenti berdiam diri dan segera mengambil sikap tegas:
– Tegakkan UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011: Berdasarkan Pasal 23, setiap orang dilarang menolak Rupiah tunai sebagai alat pembayaran. Pelanggaran ini adalah tindak pidana dengan ancaman penjara 1 tahun dan denda Rp200 juta.
– Proses Hukum Gerai Terkait: Segera lakukan pemanggilan dan beri sanksi kepada gerai yang ada dalam video viral tersebut. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap kebijakan korporasi yang menabrak Undang-Undang.
Kemanusiaan harus berada di atas teknologi. Hukum hadir untuk melindungi mereka yang tidak paham digital, bukan membiarkan mereka tersisih. Jika lembaran-lembaran uang tunai yang sah tidak lagi mampu membeli roti bagi seorang nenek, maka kedaulatan hukum dan ekonomi kita sedang dalam ancaman serius.
TEGAKKAN KEDAULATAN RUPIAH, KEMBALIKAN NURANI KEMANUSIAAN!
Publisher -Red PRIMA
JAKARTA, DN-II Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya melakukan peninjauan langsung di Posko Pusat Pemantauan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kementerian Perhubungan, Senin (22/12/2025).
Dalam diskusi bersama jajaran pimpinan Kemenhub dan Dirut BUMN sektor transportasi, Seskab menekankan pentingnya kesiagaan penuh menghadapi lonjakan pergerakan masyarakat.
Fokus pada Keamanan dan Kenyamanan
Seskab Teddy menyampaikan bahwa meskipun perhatian pemerintah sedang terbagi dengan penanganan bencana di Sumatra, pelayanan publik untuk mobilitas akhir tahun tetap menjadi prioritas utama.
“Ada lebih dari 60 juta orang yang diprediksi akan melakukan perjalanan. Pemerintah harus memastikan perjalanan mereka lancar, nyaman, dan aman. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Seskab Teddy.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Program Diskon Tiket Nataru 2025/2026
Sebagai bentuk nyata kehadiran negara, pemerintah meluncurkan berbagai stimulus melalui program diskon tiket di berbagai moda transportasi:
Kereta Api (PT KAI): Diskon 30% untuk tiket Ekonomi Komersil dengan kuota 1,5 juta penumpang.
Angkutan Laut (PT PELNI): Diskon 20% dari tarif dasar bagi seluruh penumpang kelas ekonomi.
Penyeberangan (PT ASDP): Diskon 100% (gratis) tarif jasa kepelabuhanan bagi pengguna aplikasi Ferizy.
Transportasi Udara: Diskon harga tiket sebesar 13% – 14% disertai perpanjangan jam operasional bandara untuk mengantisipasi kepadatan jadwal.
Instruksi Tegas: Turun ke Lapangan dan Zero Accident
Seskab juga memberikan instruksi keras kepada seluruh jajaran Direksi BUMN transportasi untuk tidak hanya memantau dari balik meja.
“Seluruh Dirut dan perangkat BUMN harus turun langsung mengecek pelayanan dan fasilitas di lapangan. Jangan anggap ini rutinitas tahunan biasa. Harus ada perbaikan nyata dibanding tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.
Mengakhiri arahannya, Seskab meminta seluruh jajaran fokus pada pengawasan di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Target utama dari pengamanan Nataru kali ini adalah memastikan perayaan Tahun Baru 2026 berjalan dengan prinsip Safe, Smooth, and Zero Accident.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
BREBES, DN-II Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bersatu Kabupaten Brebes memadati Gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (22/12/2025). Aksi ini merupakan bentuk desakan agar kenaikan upah tahun 2026 tidak hanya terpaku pada angka standar, melainkan juga menyentuh sektor-sektor industri unggulan.
Tuntutan Buruh: Kesenjangan Upah dan Harga Mati UMSK
Dalam orasinya, massa menilai usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 sebesar Rp2.400.350,47 belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil pekerja di lapangan. Ketua DPC FKUI KSBSI Kabupaten Brebes, Raharjo, menyoroti disparitas upah yang cukup lebar antara Brebes dengan daerah tetangga seperti Cirebon dan Tegal.
“Disparitas ini memicu tingginya angka turnover (perpindahan pekerja) di pabrik-pabrik. UMK dengan alfa tertinggi memang sudah maksimal, namun sektor unggulan di Brebes sangat membutuhkan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten),” tegas Raharjo di sela-sela aksi.
Respons Cepat Bupati: Rekomendasi UMK & UMSK
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, secara resmi mengajukan surat rekomendasi kepada Gubernur Jawa Tengah dengan nomor 500.15.14.1/348/XII/2025.
Kebijakan yang diambil Bupati mencakup dua poin krusial:
Kenaikan UMK Standar: Diusulkan naik sebesar 7,17% atau bertambah Rp160.548,97 dari tahun sebelumnya.
Penerapan UMSK: Tambahan upah khusus untuk sektor industri padat karya dan teknologi tinggi.
Rincian Tambahan Upah Sektoral (UMSK)
Berdasarkan kajian strategis Dewan Pengupahan dan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, berikut adalah rincian tambahan untuk sektor unggulan:
Sektor Industri Tambahan Persentase Nilai Tambahan (Estimasi)
Alas Kaki 2% Rp48.007
Tekstil & Pakaian Jadi 1,5% Rp36.005
Semikonduktor & Elektronik 1,5% Rp36.005
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Industri Rokok 1,5% Rp36.005
Kesejahteraan vs Iklim Investasi
Bupati Paramitha menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan daya saing investasi di Brebes. Dengan adanya UMSK, pekerja di sektor dengan risiko dan spesialisasi tinggi akan mendapatkan apresiasi yang lebih layak.
“Bupati sudah melakukan langkah terbaik dengan berani merekomendasikan UMK maksimal plus UMSK sesuai harapan kaum buruh,” ujar Raharjo mengapresiasi keputusan tersebut.
Menunggu Keputusan Gubernur
Meskipun rekomendasi telah ditandatangani, keputusan final tetap berada di tangan Gubernur Jawa Tengah. Saat ini, surat tersebut telah ditembuskan kepada Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah untuk pengkajian lebih lanjut.
Langkah berani Pemerintah Kabupaten Brebes ini diharapkan menjadi jembatan antara kepentingan buruh dan pengusaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan kompetitif di sektor manufaktur.
Red/Cadroni
Skandal Penelantaran Anak Oknum ASN Ogan Ilir: Langgar Hukum Pidana dan Disiplin Berat
OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Kasus dugaan penelantaran anak dan mantan istri yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Ilir kini memasuki babak krusial. Oknum berinisial R (39), yang menjabat sebagai Kepala UPTD (LLK), diduga kuat telah melanggar berbagai regulasi negara, mulai dari hukum pidana perlindungan anak hingga kode etik kepegawaian. Kasus ini mencuat setelah mantan istrinya, EN (36), yang juga seorang ASN tenaga kesehatan, mengungkap perilaku R yang dianggap tidak bertanggung jawab.
Dugaan pelanggaran ini berawal dari tindakan R yang ditengarai melakukan pernikahan siri pada tahun 2023 tanpa izin kedinasan. Dampak dari pernikahan tersebut disinyalir memicu pemutusan nafkah secara sepihak dan penelantaran terhadap dua anak kandungnya. Perbuatan R ini berpotensi membawanya ke ranah pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam pelaku penelantaran dengan pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp100 juta.
Kondisi hukum R semakin terdesak setelah dirinya diketahui mengabaikan putusan pengadilan yang inkrah pada Desember 2024. Dalam putusan cerai tersebut, hakim mewajibkan R memberikan nafkah anak sebesar Rp2 juta setiap bulan, namun hingga kini kewajiban tersebut tidak pernah ditunaikan. Pengabaian ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap kekuasaan kehakiman (contempt of court) dan menunjukkan rendahnya kepatuhan hukum dari seorang pejabat publik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dari sisi kedisiplinan ASN, tindakan R merupakan pelanggaran berat terhadap PP Nomor 94 Tahun 2021. Sebagai pejabat struktural, R seharusnya menjadi teladan dalam menjaga martabat negara, bukan malah menunjukkan perilaku tercela dengan mengabaikan darah daging sendiri. Praktik nikah siri tanpa prosedur resmi serta penelantaran keluarga adalah dasar yang kuat bagi instansi terkait untuk menjatuhkan sanksi terberat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Ironi mendalam dirasakan oleh EN ketika menceritakan kondisi kesehatan anaknya yang sempat memburuk. Selama satu bulan dirawat di RSMH, R diduga sama sekali tidak menjenguk maupun bertanya kabar, sementara ia justru tampak mengistimewakan anak sambung dari istri barunya. “Hati saya hancur melihat anak kandungnya sendiri diabaikan sepenuhnya, seolah tidak dianggap ada,” ungkap EN dengan penuh rasa kecewa.
Publik kini menyoroti adanya dugaan “perlindungan” dari pihak tertentu karena R hingga saat ini tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa R mendapat jaminan dari dua orang pejabat setingkat Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat yang mempertanyakan komitmen penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu atau jabatan.
EN juga mengungkapkan bahwa alih-alih menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab, R justru mendatangi dirinya hanya untuk meminta pencabutan laporan polisi. Kedatangan R tersebut dianggap semata-mata demi menyelamatkan kariernya yang terancam setelah ditetapkan sebagai tersangka, bukan karena rasa penyesalan atas penelantaran yang dilakukannya selama ini. Sikap tersebut dinilai semakin membuktikan tiadanya empati dari oknum pejabat tersebut.
Kini, masyarakat mendesak Bupati Ogan Ilir, Inspektorat, dan BKPSDM untuk segera bertindak tegas dan melakukan evaluasi total terhadap jabatan R sebagai Kepala UPTD. Penegakan hukum dan sanksi disiplin diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan keras bagi ASN lainnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak R maupun pejabat yang disebut memberikan jaminan belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut.
REDAKSI
341 Mahasiswa IAIQI Resmi Diwisuda, Cetak Puluhan Hafidz Al-Quran 30 Juz
OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Institut Agama Islam Ilmu Al-Quran (IAIQI) Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, kembali mencetak lulusan unggulan melalui Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana XIX yang digelar pada Minggu (21/12/2025). Sebanyak 341 mahasiswa dari 6 program studi resmi menyandang gelar sarjana dalam suasana khidmat yang dihadiri oleh jajaran sivitas akademika dan pemerintah daerah.
Momen wisuda kali ini terasa sangat istimewa karena di antara ratusan lulusan tersebut, terdapat 26 wisudawan yang merupakan hafidz dan hafidzah Al-Quran 30 juz. Kehadiran para penghafal Al-Quran ini menegaskan komitmen IAIQI sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya fokus pada aspek akademis, tetapi juga pada penjagaan nilai-nilai luhur agama.
Rektor IAIQI, Dr. Hj. Muyassarah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan selamat kepada seluruh wisudawan atas dedikasi mereka selama menempuh studi. Beliau berharap bekal ilmu yang telah diperoleh selama di bangku kuliah dapat menjadi manfaat nyata, baik bagi pribadi, keluarga, masyarakat, hingga bangsa dan negara.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Dr. Hj. Muyassarah mengingatkan para lulusan agar tidak cepat berpuas diri karena proses pencarian ilmu tidak berakhir di prosesi wisuda. Ia menekankan bahwa belajar adalah proses panjang yang harus terus dilakukan selama hayat masih dikandung badan, sebagai bekal untuk beradaptasi di mana pun mereka akan mengabdi nantinya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan pesan agar para sarjana baru ini segera terjun dan membaktikan ilmunya kepada publik. Beliau berharap para alumni IAIQI dapat menjadi motor penggerak pembangunan dan membawa perubahan positif bagi masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir.
Acara ditutup dengan doa bersama dan harapan besar agar para lulusan segera mendapatkan ladang pengabdian yang tepat. Pemerintah daerah dan pihak kampus optimis bahwa lulusan IAIQI memiliki daya saing yang kuat serta karakter yang religius untuk menghadapi tantangan di dunia kerja maupun kehidupan bermasyarakat.
REPORT : JULIYAN
341 Mahasiswa IAIQI Resmi Diwisuda, Cetak Puluhan Hafidz Al-Quran 30 Juz
OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Institut Agama Islam Ilmu Al-Quran (IAIQI) Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, kembali mencetak lulusan unggulan melalui Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana XIX yang digelar pada Minggu (21/12/2025). Sebanyak 341 mahasiswa dari 6 program studi resmi menyandang gelar sarjana dalam suasana khidmat yang dihadiri oleh jajaran sivitas akademika dan pemerintah daerah.
Momen wisuda kali ini terasa sangat istimewa karena di antara ratusan lulusan tersebut, terdapat 26 wisudawan yang merupakan hafidz dan hafidzah Al-Quran 30 juz. Kehadiran para penghafal Al-Quran ini menegaskan komitmen IAIQI sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya fokus pada aspek akademis, tetapi juga pada penjagaan nilai-nilai luhur agama.
Rektor IAIQI, Dr. Hj. Muyassarah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan selamat kepada seluruh wisudawan atas dedikasi mereka selama menempuh studi. Beliau berharap bekal ilmu yang telah diperoleh selama di bangku kuliah dapat menjadi manfaat nyata, baik bagi pribadi, keluarga, masyarakat, hingga bangsa dan negara.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Dr. Hj. Muyassarah mengingatkan para lulusan agar tidak cepat berpuas diri karena proses pencarian ilmu tidak berakhir di prosesi wisuda. Ia menekankan bahwa belajar adalah proses panjang yang harus terus dilakukan selama hayat masih dikandung badan, sebagai bekal untuk beradaptasi di mana pun mereka akan mengabdi nantinya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan pesan agar para sarjana baru ini segera terjun dan membaktikan ilmunya kepada publik. Beliau berharap para alumni IAIQI dapat menjadi motor penggerak pembangunan dan membawa perubahan positif bagi masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir.
Acara ditutup dengan doa bersama dan harapan besar agar para lulusan segera mendapatkan ladang pengabdian yang tepat. Pemerintah daerah dan pihak kampus optimis bahwa lulusan IAIQI memiliki daya saing yang kuat serta karakter yang religius untuk menghadapi tantangan di dunia kerja maupun kehidupan bermasyarakat.
REPORT : JULIYAN
Bandar Lampung, DN-II Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan pentingnya perencanaan tata kelola perkotaan yang komprehensif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, pemerintah daerah (Pemda) perlu meletakkan fondasi perencanaan yang matang demi keberlangsungan hidup masyarakat dalam kurun waktu 30 hingga 40 tahun ke depan.
“Kemampuan kita untuk merencanakan kota tentunya sangat-sangat diperlukan. Baik mengenai aturannya, Peraturan Daerah dan lain sebagainya. Kita mulai berpikir berkaitan dengan kekhasan kota masing-masing,” ujar Tomsi dalam acara Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Outlook 2025 di Hotel Novotel, Kota Bandar Lampung, Sabtu (20/12/2025) malam.
Ia menambahkan, para kepala daerah perlu mulai memikirkan pembangunan daerah secara jangka panjang. Fokus perencanaan tidak seharusnya terbatas pada masa kepemimpinan semata, terlebih berbagai persoalan perkotaan hingga kini masih menjadi tantangan besar yang dihadapi masyarakat.
Tomsi mencontohkan, Kemendagri hingga kini terus mencari formula terbaik dalam penanganan persampahan di kawasan perkotaan. Berbagai kajian bersama para pemangku kepentingan dimatangkan untuk menghasilkan solusi pengelolaan sampah yang bernilai manfaat bagi masyarakat, termasuk melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik guna menekan volume sampah secara signifikan.
Di sisi lain, ia juga menyoroti tingginya pertumbuhan penduduk di kawasan perkotaan yang kerap luput dari perhatian kepala daerah. Akibatnya, kebijakan yang disusun belum sepenuhnya mampu mengantisipasi fenomena tersebut. Kondisi ini berpotensi memicu berbagai persoalan, seperti munculnya permukiman kumuh dan tidak layak huni hingga meningkatnya angka kriminalitas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Karena itu, ia mengimbau Pemda untuk menyiapkan kebijakan yang lebih antisipatif dan terencana. “Ini juga harus bisa diantisipasi dengan baik karena itu akan merusak nama kota,” sambung Tomsi.
Lebih lanjut, Tomsi memaparkan berbagai peluang dan harapan dalam mendorong kawasan perkotaan menjadi lebih maju. Salah satunya melalui peluang peningkatan pertumbuhan ekonomi lokal dengan memanfaatkan program pemerintah pusat, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut dinilai mampu menggerakkan perekonomian masyarakat lokal melalui pemenuhan kebutuhan bahan pangan.
Selain itu, peluang lainnya adalah mendorong tata kelola hunian yang layak melalui Program Tiga Juta Rumah. Program tersebut, ujar Tomsi, perlu ditangkap dengan baik oleh kepala daerah untuk mempercepat terwujudnya hunian layak bagi masyarakat. Hal serupa juga berlaku bagi program Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, hingga Cek Kesehatan Gratis yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah.
“Tentunya banyak hal yang dapat dimanfaatkan. Namun demikian semuanya harus dipersiapkan dengan baik [oleh Pemda],” tandasnya.
Red
TEGAL, DN-II Lesunya daya beli masyarakat bukan sekadar angka statistik, melainkan kenyataan pahit yang kini mencekik para pedagang kecil. Roni, seorang pedagang serbet keliling asal Desa Acangan, Kuningan, Jawa Barat, menjadi salah satu saksi bisu betapa sulitnya memutar roda ekonomi di penghujung tahun 2025.
Pria yang kini mengontrak sementara di Sumurpanggang, Kota Tegal ini, mencurahkan keluh kesahnya pada Minggu (21/12/2025). Menurutnya, kondisi pasar saat ini sangat memprihatinkan dan jauh berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Keuntungan yang Terpangkas Drastis
Roni mengenang masa-masa di mana ia bisa bernapas lega setelah seharian berkeliling. Namun kini, senyum itu perlahan memudar seiring menurunnya omzet penjualan secara drastis.
“Dulu, cari uang bersih Rp100 ribu itu lumayan mudah. Sekarang? Mau menyentuh angka itu saja rasanya berat sekali,” ungkap Roni dengan nada lirih di sela-sela aktivitas dagangnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kini, realita yang dihadapi Roni jauh dari kata ideal. Pendapatan bersih harian yang ia bawa pulang seringkali hanya berkisar antara Rp30 ribu hingga Rp50 ribu. Jumlah yang sangat mepet untuk bertahan hidup di perantauan. Demi menyambung hidup dan memastikan dapur tetap mengebul, Roni bahkan harus memangkas pengeluaran pribadinya.
“Buat makan saja pas-pasan. Sekarang saya sudah berhenti merokok, uangnya dialihkan untuk kebutuhan yang lebih penting,” tambahnya.
Pulang Kampung dengan Sisa Stok
Lesunya ekonomi tidak hanya dirasakan di Tegal. Roni yang juga menjajakan dagangannya hingga ke Brebes dan Pemalang merasakan dinginnya minat pembeli di mana-mana. Hal ini berdampak langsung pada target penjualannya.
Biasanya, Roni menetapkan target menjual 100 lusin serbet sebelum memutuskan pulang ke kampung halaman di Kuningan. Namun kali ini, ia terpaksa menyerah pada keadaan. Dengan hanya 50 lusin yang terjual, ia memilih pulang lebih awal karena perputaran uang yang kian melambat.
Kisah Roni adalah potret nyata kondisi ekonomi di tingkat akar rumput. Di tengah gedung-gedung tinggi dan hiruk-pikuk kota, ada napas yang terengah-engah hanya untuk sekadar mencari sesuap nasi.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes memberikan tanggapan serius terkait keluhan pihak SDN 3 Ketanggungan mengenai kualitas makanan dalam program Satuan Pelayanan Gizi (SPPG). Keluhan tersebut muncul setelah ditemukan sajian telur puyuh yang dinilai tidak layak konsumsi.
Kesalahan Prosedur Pengadaan Makanan
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, dr. Tamba Raharjo, mensinyalir adanya kesalahan prosedur yang dilakukan oleh pihak SPPG dalam penyediaan menu tersebut. Menurutnya, pihak SPPG seharusnya melakukan pengolahan mandiri untuk memastikan kualitas bahan pangan.
“Sebenarnya kalau ada menu telur puyuh rebus, menurut saya SPPG belinya telur yang mentah dan direbus sendiri. Jadi bisa memilih telur yang bagus sebelum direbus. Jangan membeli dari mitra sudah dalam bentuk matang, apalagi sudah dalam kemasan plastik,” ujar dr. Tamba saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (21/12/2025).
Pemeriksaan Dijadwalkan Senin Esok
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Meski laporan sudah masuk, pihak Dinkes melalui Puskesmas setempat belum bisa melakukan pemeriksaan langsung di lokasi SPPG karena terkendala hari libur.
“Petugas dari Puskesmas yang ditugasi belum berhasil memeriksa SPPG tersebut karena hari Sabtu mereka tutup. Hari Senin besok, 22 Desember, baru akan diperiksa. Hasil pastinya bagaimana, kita tunggu setelah pemeriksaan,” lanjutnya.
Klaim Belum Ada yang Mengonsumsi
Pihak Dinkes memastikan bahwa meski ditemukan sajian yang diduga bermasalah, makanan tersebut belum sempat dimakan oleh para siswa sebagai penerima manfaat. Intervensi segera dilakukan pihak sekolah setelah melihat kondisi fisik telur yang mencurigakan.
Saat ditanya mengenai jangkauan distribusi telur puyuh tersebut—apakah hanya menyasar SDN 3 Ketanggungan atau sekolah lainnya—dr. Tamba belum memberikan rincian detail.
“Belum ada yang mengonsumsi. Untuk jelasnya nanti hari Senin, setelah petugas yang berwenang selesai melaksanakan pemeriksaan,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat terkait standarisasi pengawasan makanan dalam program gizi sekolah di wilayah Brebes guna menjamin keamanan konsumsi bagi para siswa.
Reporter: Teguh
Banten, DN-II Presiden Prabowo Subianto menghadiri Akad Massal 50.030 Unit Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Serah Terima Kunci Tahun 2025 yang diselenggarakan secara hybrid di Perumahan Pondok Banten Indah, Kota Serang, Provinsi Banten, Sabtu (20/12/2025).
KPR Sejahtera FLPP merupakan program bantuan pembiayaan hunian bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dengan cicilan ringan dan suku bunga tetap sebesar 5 persen untuk jangka waktu hingga 20 tahun.
Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa pembangunan perumahan bersubsidi merupakan bukti negara hadir untuk menjamin hidup lebih layak bagi rakyat. Kepala Negara juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penyediaan hunian bagi MBR.
Pada kesempatan tersebut, Presiden menyerahkan secara simbolis kunci rumah kepada perwakilan penerima manfaat. Sebanyak 300 akad dilakukan secara langsung di lokasi acara sementara 49.730 akad lainnya dilaksanakan secara daring di 110 lokasi yang tersebar di 33 provinsi.
Dalam laporannya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menekankan komitmen pemerintah untuk memperluas akses hunian layak bagi MBR melalui berbagai kebijakan yang pro rakyat, antara lain, penghapusan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR, serta pemberian insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk hunian di bawah Rp2 miliar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
