Beranda » UMKM » Halaman 15

UMKM

Tegal, DN-II Kisah sukses Muhadi Setiabudi menjadi bukti nyata bahwa keterbatasan finansial bukanlah penghalang menuju puncak prestasi. Berawal dari modal Rp3 juta hasil menjual perhiasan sang istri, pria asal Brebes ini berhasil membangun imperium bisnis secara otodidak hingga diakui oleh negara di Istana Kepresidenan. (24/1/2026).

Titik Nol: Pengorbanan Sang Istri

Perjalanan Muhadi dimulai tanpa sokongan finansial maupun relasi dari orang berpengaruh. Ia murni mengandalkan insting bisnis dan kerja keras. Salah satu momen krusial yang selalu ia ingat adalah ketika sang istri merelakan perhiasannya dijual demi modal usaha.

“Uang hasil jual gelang dan kalung itu akhirnya sudah kembali. Saya bilang ke istri, ‘Dek, beli kalung lagi ya buat simpanan.’ Dulu, istri saya itu juragan becak. Begitu ada uang, saya belikan kalung lagi sebagai bentuk syukur,” kenang Muhadi penuh haru.

Perjuangan dengan Vespa Pinjaman

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Di awal usahanya, Muhadi bahkan belum memiliki kendaraan operasional. Ia terpaksa meminjam motor Vespa milik kakaknya untuk mengangkut material bangunan seperti kayu dan bambu.

Meski hanya kendaraan pinjaman, Muhadi menjalaninya dengan rasa syukur. “Orang-orang desa mulai melihat, wah Muhadi sudah bisa naik Vespa. Padahal itu motor titipan untuk operasional usaha material saya,” ujarnya sambil tersenyum mengenang masa sulit tersebut.

Melesat di Usia Muda hingga Diterpa Isu Miring

Keuletan Muhadi membuahkan hasil manis pada era 1980-an. Namun, pertumbuhan asetnya yang begitu cepat sempat memicu desas-desus miring di tengah masyarakat yang belum terbiasa melihat kesuksesan instan secara organik.

Usia 25 Tahun: Menjadi sosok paling terpandang di desanya dengan kepemilikan tambak, sawah, hingga lima unit mobil—kemewahan langka yang membuatnya sempat diisukan menggunakan “pesugihan”.

Usia 28 Tahun: Dominasi bisnisnya meluas hingga dikenal sebagai pengusaha terkaya se-Kecamatan Bulakamba.

Usia 32 Tahun (1992): Muhadi resmi dinobatkan sebagai salah satu pengusaha tersukses di Kabupaten Brebes.

Puncak Prestasi: Tangis di Hadapan Presiden Soeharto

Keberhasilan Muhadi bukan sekadar soal tumpukan materi. Dedikasinya dalam memberdayakan ekonomi lokal membawanya ke puncak pengakuan nasional. Pada tahun 1992, ia terpilih sebagai Pemuda Pelopor Tingkat Nasional.

Momen yang paling membekas adalah saat ia menginjakkan kaki di Istana Negara untuk menerima penghargaan langsung dari Presiden Soeharto.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Saya menangis di Istana Negara. Saya tidak menyangka, anak desa yang memulai semuanya sendiri secara otodidak, bisa diundang ke Istana di zaman Orde Baru. Itu momen yang tidak akan pernah saya lupakan seumur hidup,” tutupnya.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

Keluarga Besar Masjid Al-Hijrah Muara Kuang Peringati Isra Mi’raj dengan Penuh Khidmat

​MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Pengurus Masjid Al-Hijrah yang berlokasi di RT 06 Lingkungan 3, Bedeng 8, sukses menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H pada Kamis (22/01/2026). Kegiatan ini menjadi momen penting bagi warga setempat untuk memperkuat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW.

​Acara dibuka dengan suasana yang sangat syahdu melalui lantunan ayat suci Al-Qur’an yang dibacakan oleh Ananda Hadam Malik Yusuf. Kehadiran santri dari Pondok Pesantren Mahhatul Qur’an tersebut memberikan nuansa spiritual yang mendalam, membuat seluruh jamaah yang hadir terhanyut dalam kekhusyukan sejak awal dimulainya rangkaian acara.

​Ketua Pengurus Masjid Al-Hijrah, Bapak Darwani, hadir langsung memimpin jalannya kegiatan didampingi oleh seluruh jajaran kepengurusan masjid. Semangat gotong royong terlihat jelas dari kesiapan panitia dalam menyambut para tamu undangan yang memenuhi area utama masjid hingga ke selasar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Peringatan ini juga mendapat dukungan penuh dari unsur pemerintahan setempat, yang ditandai dengan kehadiran Ketua RT 06 serta Ketua Lingkungan 3 Kelurahan Muara Kuang. Kehadiran para tokoh lingkungan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pengurus masjid dan perangkat pemerintah dalam mendukung kegiatan keagamaan di wilayah tersebut.

​Puncak acara diisi dengan tausiyah yang disampaikan oleh Ustaz Ahmad Walebi, S.U.D., M.Si. Dalam ceramahnya, beliau mengupas tuntas sejarah perjalanan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW serta mengajak jamaah untuk memetik hikmah terbesar, yaitu perintah salat lima waktu sebagai bekal utama dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

​Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar, damai, dan penuh kekeluargaan. Meskipun materi ceramah terasa berbobot, Ustaz Ahmad Walebi sesekali menyelipkan humor segar yang membuat suasana menjadi hangat dan penuh tawa, sehingga pesan-pesan agama dapat diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat yang hadir.

REPORT : JULIYAN

Batam, DN–II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meresmikan Kantor Pusat Promosi Investasi Daerah (PPID) di kompleks Hotel Asialink Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (20/1/2026). Fasilitas tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dengan International Business Association (IBA) dalam meningkatkan investasi daerah.

“Nah ini adalah langkah yang penting dalam rangka untuk menjual promosi Indonesia,” ujar Mendagri.

Ia mendorong agar APKASI bersama IBA dapat menggencarkan promosi hingga ke mancanegara. Pasalnya, potensi produk kerajinan tangan di Indonesia sangat melimpah, namun masih terhambat oleh minimnya promosi. Padahal, menurut Mendagri, produk kerajinan tangan di Indonesia tidak kalah dengan produk dari luar negeri.

Di sisi lain, produk berupa hortikultura juga dinilai cukup potensial apabila dapat dipasarkan ke negara Singapura. Hal ini mengingat secara geografis Kota Batam dengan negara Singapura relatif berdekatan. Dengan posisi tersebut, peluang pemasaran produk Indonesia ke mancanegara terbuka lebar.

“Tidak ada salahnya kita tarik, kita manfaatkan posisi strategis mereka untuk dalam bidang ekonomi dan keuangan untuk mempromosikan produk-produk kita sekaligus mengundang investasi,” imbuh Mendagri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri berharap keberadaan PPID di Kota Batam tersebut dapat menjadi pintu masuk terbukanya peluang investasi ke daerah dari berbagai negara. Ia juga mengajak kepala daerah untuk menampilkan berbagai produk unggulan di daerah masing-masing di PPID. Melalui upaya tersebut, diharapkan para calon investor tertarik untuk melakukan investasi berdasarkan keunikan produk yang tidak dimiliki oleh negara lain.

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat mendukung inisiatif yang dilakukan APKASI bersama IBA tersebut. Ia juga mengapresiasi ikhtiar tersebut seraya berharap kerja sama itu dapat terus diperkuat.

“[Saya berharap kepala daerah] ikut untuk men-display barang-barangnya yang betul-betul potensial. Atau potensi investasi di daerahnya yang menarik, unik, bagi para calon pembeli maupun calon investor. Dan tempat inilah tempat yang menurut saya bagus karena ini dekat dengan Singapura. Kecil tapi dia influential karena dia pusat ekonomi dan keuangan,” tandasnya.

Red

Batam, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong kepala daerah untuk terus memperkuat human capital di daerah. Pasalnya, kualitas sumber daya manusia (SDM) sangat penting untuk mendukung kemajuan bangsa Indonesia.

Demikian disampaikan Mendagri saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Hotel Aston Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (20/1/2026). Rakernas tersebut mengusung tema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera”.

Ia mencontohkan, beberapa negara diketahui memiliki sumber daya alam (SDA) yang terbatas, tetapi mampu bersaing dengan negara maju lainnya di dunia. Negara tersebut seperti Singapura yang memanfaatkan potensi SDM-nya sehingga dapat menjadi negara maju. Dalam konteks itu, Mendagri menyebut Presiden Prabowo telah sejak lama mengamati kondisi paradoks negara dengan SDA melimpah, tetapi masih berkutat pada persoalan kemiskinan. Oleh karena itu, dalam kepemimpinannya, Presiden menyusun kebijakan yang pro-rakyat.

“Pahami betul bahwa beliau (Presiden Prabowo) membalik dari konsep demokrasi ekonomi kapitalisme liberal yang menyerahkan kepada mekanisme pasar, intervensi pemerintah minimal, dan kemudian membuat terjadi perbedaan kaya dan miskin, dibalik menjadi ekonomi sosialis kerakyatan,” ujar Mendagri.

Ia menekankan, Presiden Prabowo menggagas sejumlah program di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), swasembada pangan, serta program pro-rakyat lainnya. Program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah (Pemda) dalam memajukan daerah masing-masing.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri meyakini Indonesia bakal melompat menjadi negara dengan kekuatan ekonomi besar di dunia. Hal ini didukung oleh sejumlah prediksi dari pengamat dan lembaga ekonomi seperti World Bank, International Monetary Fund (IMF), hingga lembaga McKinsey. Peluang tersebut perlu didukung daerah dengan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui sektor swasta.

“Jangan pernah bermimpi untuk melompat [jika daerah hanya] mengandalkan APBD, apalagi melompat mengandalkan TKD, no way. Melompat itu akan kelihatan kalau swastanya hidup di daerah itu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, secara rinci, setidaknya ada beberapa strategi yang dapat diterapkan daerah agar tidak bergantung pada dana Transfer ke Daerah (TKD). Hal itu meliputi efisiensi dan optimalisasi belanja daerah melalui percepatan realisasi APBD, inovasi sumber PAD yang tidak memberatkan masyarakat, memanfaatkan program strategis nasional sebagai peluang pertumbuhan daerah, serta mendorong peran swasta melalui kemudahan perizinan.

Red

Batam, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Hotel Aston Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (20/1/2026). Rakernas tersebut mengusung tema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera”.

Dalam arahannya, Mendagri mengapresiasi digelarnya Rakernas tersebut. Ia berharap, melalui diskusi dan dialog yang terjalin antarkepala daerah akan tercipta output dalam menyelesaikan persoalan daerah dan bangsa.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada APKASI yang membuat acara seperti ini. Dan tadi kalau bisa nanti ada outputnya yang bermanfaat untuk nyelesaikan berbagai permasalahan-permasalahan yang ada di Indonesia,” ujar Mendagri.

Mendagri menjelaskan bahwa setiap daerah di Indonesia memiliki karakteristik persoalan yang beragam. Ada persoalan yang bersifat umum, ada pula yang cenderung memiliki kekhususan. Dalam konteks tersebut, Mendagri menyebut Presiden RI Prabowo Subianto memiliki semangat yang besar dalam mengatasi persoalan rakyat. Hal itu tecermin melalui berbagai kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil.

Di sisi lain, Mendagri mengajak kepala daerah untuk memahami pemikiran Presiden Prabowo sesuai dengan yang tertuang dalam buku Paradoks Indonesia dan Solusinya. Presiden, kata dia, terus mendorong agar pemerintah dapat memanfaatkan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Karena kekayaan Indonesia sangat luar biasa. Cukup untuk membuat orang Indonesia menjadi kaya. Cukup untuk mengangkat derajat orang-orang miskin menjadi naik kelas. Dan itu sudah diprediksi oleh para observer, pengamat,” tambahnya.

Melalui berbagai potensi tersebut, Mendagri optimistis Indonesia akan menjadi negara maju dengan ekonomi besar di dunia. Terlebih lagi, Indonesia juga memiliki potensi besar berupa bonus demografi. Peluang ini perlu ditangkap oleh kepala daerah dengan mengoptimalkan daerah masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga meminta kepala daerah untuk memperkuat peran sektor swasta. Caranya melalui kemudahan perizinan sehingga para investor dapat menanamkan modalnya ke daerah.

“Kalau swastanya hidup, di daerah itu yang ditandai dengan PAD-nya yang lebih tinggi itu, daerah itu akan melompat,” tandas Mendagri.

Turut hadir dalam rapat tersebut Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi, Ketua Harian APKASI Dadang Supriatna, Sekretaris Jenderal APKASI Joune James Esau Ganda, serta para bupati dan pejabat terkait lainnya dari seluruh Indonesia.

Red

Bogor, DN-II Beredarnya video di media sosial yang menampilkan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan narasi porsi tidak sesuai standar memicu perhatian publik, khususnya di kalangan orang tua siswa. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa menu MBG berasal dari SD Neglasari, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Namun, berdasarkan hasil klarifikasi dan investigasi Badan Gizi Nasional (BGN), informasi tersebut dipastikan tidak sesuai fakta. Video yang beredar bukan berasal dari SD Neglasari, melainkan terjadi di SDN Pengasinan 2, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Ketua Tim Investigasi BGN, Karimah Muhammad, menegaskan bahwa kesalahan penyebutan lokasi dalam video berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Hasil investigasi kami memastikan bahwa lokasi yang disebutkan dalam video tidak sesuai fakta. Penyaluran menu MBG yang dimaksud berlangsung di SDN Pengasinan 2, bukan di SD Neglasari,” ujar Karimah Muhammad di Jakarta, Selasa (20/1).

Selain keliru soal lokasi, BGN juga memastikan bahwa tampilan menu dalam video tidak merepresentasikan kondisi saat MBG dibagikan kepada siswa. Menu yang direkam diketahui telah dibawa pulang oleh penerima manfaat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gunung Sindur, Rama Ramadhan, menjelaskan bahwa menu MBG pada saat pembagian telah disajikan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) BGN.

“Menu MBG disajikan menggunakan food tray resmi sesuai SOP BGN, dengan komposisi dan porsi yang layak. Video yang beredar tidak menggambarkan kondisi menu MBG yang sebenarnya,” ujar Rama Ramadhan.

Rama menambahkan, kondisi lalapan dalam video yang terlihat tidak layak terjadi karena makanan tersebut sudah dibawa pulang dan melewati batas waktu konsumsi yang direkomendasikan.

“Menu tersebut sudah dibawa pulang oleh penerima manfaat, sehingga wadahnya bukan lagi ompreng MBG. Lalapan terlihat rusak karena sudah melewati batas best before,” jelas Rama.

Terkait narasi yang menyebutkan menu MBG tidak lengkap, Ketua Tim Investigasi BGN, Karimah Muhammad, memastikan bahwa lauk utama berupa ayam telah dikonsumsi terlebih dahulu oleh anak penerima manfaat sebelum video direkam.

“Ayam dalam menu MBG tersebut telah dikonsumsi oleh anak penerima manfaat sebelum video direkam. Hal ini bahkan terdengar jelas dalam rekaman suara pada video. Karena itu, narasi yang hanya menyebutkan buah dan lalapan tidak menggambarkan menu MBG secara utuh,” tutup Karimah.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

Red

Keluarga Besar SD Negeri 1 Muara Kuang Peringati Isra Mi’raj 1447 H dengan Khidmat

​MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Keluarga besar SD Negeri 1 Muara Kuang menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah pada Selasa (20/01/2026). Kegiatan yang religius ini dilaksanakan dengan penuh khidmat bertempat di salah satu ruang kelas sekolah yang telah disiapkan khusus untuk menampung para peserta.

​Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah SDN 1 Muara Kuang, jajaran dewan guru, serta seluruh staf tata usaha. Kehadiran para tenaga pendidik ini menunjukkan komitmen sekolah dalam mendukung kegiatan pembinaan karakter religius bagi ekosistem pendidikan di lingkungan sekolah.

​Dalam kesempatan tersebut, Ibu Dismawati S.Ag, S.Pd sekaligus wali murid kelas 1 hadir memberikan tausiah serta pesan-pesan moral kepada seluruh hadirin. Beliau menyampaikan bahwa peristiwa Isra Mi’raj merupakan perjalanan agung yang membawa perintah salat lima waktu, yang harus dijadikan sebagai tiang penyangga utama dalam pembentukan akhlak siswa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Lebih lanjut, Dismawati menekankan bahwa nilai-nilai disiplin dalam salat harus diimplementasikan dalam kehidupan sekolah. Menurutnya, melalui momentum ini, siswa diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan belajar dan rasa hormat kepada orang tua serta guru, sebagaimana teladan mulia yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

​Kepala Sekolah SDN 1 Muara Kuang dalam sambutannya turut mengapresiasi antusiasme seluruh warga sekolah dari kelas 1 sampai kelas 6 dalam menyukseskan acara ini meskipun dilaksanakan secara sederhana di dalam kelas. Pihak sekolah berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin guna mempererat tali silaturahmi antar guru dan siswa.

​Kegiatan peringatan Isra Mi’raj ini kemudian ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan dan keberkahan seluruh keluarga besar SDN 1 Muara Kuang. Dengan terlaksananya acara ini, sekolah berharap dapat mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga memiliki kecerdasan spiritual yang kokoh.

Report : JULIYAN

Dugaan Asusila Oknum Sekdes di Ogan Ilir Mencuat, Keberadaan Korban Misterius

​OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Jagad media sosial di Kabupaten Ogan Ilir mendadak gempar setelah unggahan di grup Facebook “Berita Viral Ogan Ilir” mengungkap dugaan skandal asusila yang melibatkan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Talang Seleman, Kecamatan Payaraman. Dalam unggahan tersebut, oknum perangkat desa itu dituding melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang perempuan yatim piatu berinisial D. Publik semakin geram karena hubungan tersebut diduga telah berlangsung sejak korban masih di bawah umur, meski informasi ini baru mencuat saat korban kini telah berstatus dewasa.

​Isu ini semakin memanas dengan munculnya dugaan adanya upaya pembungkaman melalui pemberian “uang perdamaian” senilai Rp6 juta kepada pihak korban. Narasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa proses perdamaian tersebut terjadi di bawah tekanan intimidasi dan adanya perlindungan dari oknum pejabat setempat. Hal inilah yang memicu desakan publik agar kasus ini tidak hanya diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa, melainkan harus diproses secara hukum mengingat adanya unsur dugaan kekerasan seksual terhadap anak di masa lalu.

​Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim media di lapangan justru menemui jalan buntu dan terkesan ditutup-tutupi oleh pihak pemerintah desa. Saat mendatangi kediaman Kepala Desa Talang Seleman, tim hanya bertemu dengan istrinya yang memberikan alasan bahwa suaminya sedang keluar tanpa membawa telepon genggam. Setali tiga uang, instruksi Camat Payaraman untuk menghubungi Bendahara Desa bernama Somad pun tidak membuahkan hasil, karena pesan maupun panggilan telepon dari awak media tidak mendapatkan respons sama sekali.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kondisi semakin mencurigakan saat tim media mencoba menelusuri keberadaan korban di kediamannya. Rumah korban ditemukan dalam keadaan kosong dan sudah tidak berpenghuni selama kurang lebih satu minggu terakhir. Berdasarkan keterangan warga sekitar, korban diduga telah mengungsi ke Palembang. Hilangnya keberadaan korban secara tiba-tiba ini menimbulkan spekulasi kuat bahwa yang bersangkutan mengalami trauma psikologis hebat, merasa malu, atau bahkan sedang mengamankan diri dari ancaman pihak tertentu.

​Sorotan tajam juga diarahkan pada sejumlah pemberitaan sebelumnya yang dinilai sangat timpang karena hanya memuat klarifikasi dari sisi perangkat desa dan camat saja. Tidak adanya pernyataan langsung dari pihak korban atau pendamping hukumnya menciptakan kesan adanya pembenaran sepihak atas klaim bahwa persoalan telah selesai. Ketimpangan informasi ini justru memperkuat tuntutan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan yang transparan guna memastikan keadilan bagi korban yang memiliki posisi tawar rendah.

​Sebagai penutup, masyarakat dan pemerhati sosial mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum Sekdes tersebut tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah. Kejelasan hukum sangat diperlukan untuk mencegah liarnya bola panas informasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi korban. Media akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga diperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang maupun pernyataan langsung dari korban untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.

REDAKSI

Polres Ogan Ilir Tetapkan Kepala UPTD Disnakertrans Sebagai Tersangka Penelantaran Anak

​OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir resmi menetapkan oknum Kepala UPTD di Disnakertrans Pemkab Ogan Ilir berinisial RM (31) sebagai tersangka atas dugaan kasus penelantaran anak pada Selasa (20/1/2026). Penetapan status tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh mantan istrinya, Erfida Nafratilova, yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas Muara Kuang. Meski telah berstatus tersangka sejak Oktober 2025, proses hukum terus bergulir hingga memasuki tahap konfrontasi antara kedua belah pihak.

​Dugaan penelantaran ini dilaporkan terjadi dalam rentang waktu Mei 2023 hingga Desember 2024, yakni saat keduanya masih terikat dalam ikatan pernikahan. Berdasarkan hasil penyidikan, RM diduga kuat melalaikan kewajibannya terhadap kedua buah hati mereka yang masih berusia balita. Dalam agenda konfrontir yang difasilitasi penyidik, Erfida mengungkapkan rasa sakit hati dan tekanan psikis yang dialaminya selama bertahun-tahun, sehingga ia mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka.

​Menanggapi jalannya kasus ini, Wakil Direktur LBH Bima Sakti, Dr. Conie Pania Putri, S.H., selaku penasihat hukum pelapor, menyayangkan keputusan penyidik yang belum menahan RM. Padahal, pasal yang disangkakan memiliki ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Diketahui bahwa penahanan tersebut tidak dilakukan karena adanya jaminan dari Kepala Disnakertrans Ogan Ilir. Conie menegaskan bahwa demi keadilan, tindakan tegas berupa penahanan fisik seharusnya tetap dilakukan terhadap tersangka.

​Selain mendesak penahanan, pihak pelapor juga meminta Bupati Ogan Ilir untuk mengambil langkah administratif dengan memberhentikan RM sementara dari jabatannya. Permintaan ini merujuk pada Pasal 53 UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa seorang ASN dapat diberhentikan sementara apabila berstatus sebagai tersangka atau terdakwa guna mendukung kelancaran proses hukum. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas institusi pemerintahan di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Di sisi lain, dalam proses konfrontasi, tersangka RM sempat mengeklaim bahwa dirinya tetap memenuhi nafkah anak-anaknya. Namun, klaim tersebut langsung dibantah oleh pihak pelapor yang menyatakan bahwa nafkah yang dimaksud diberikan setelah mereka bercerai, sedangkan laporan pidana ini fokus pada pengabaian tanggung jawab sebelum perceraian terjadi. Penasihat hukum korban menegaskan bahwa kliennya telah menutup pintu perdamaian mengingat durasi kasus yang sudah berlarut-larut.

​Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Ahmad Darmawan, S.H., menyatakan bahwa pihaknya masih terus berupaya menempuh jalur kekeluargaan. Ia berargumen bahwa merujuk pada KUHAP terbaru, permasalahan yang menyangkut urusan keluarga tidak harus selalu berakhir di pengadilan dan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Kendati demikian, proses hukum di Polres Ogan Ilir saat ini tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Report : JULIYAN

Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan stadion sepak bola di daerah secara profesional, aman, dan berkelanjutan dengan mengedepankan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal tersebut disampaikannya saat membuka Forum Diskusi Aktual bertajuk “Strategi Pengelolaan Kawasan Stadion Sepak Bola di Daerah Berbasis Pemberdayaan UMKM” di Golden Boutique Hotel Kemayoran, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Dalam sambutannya, Wiyagus menjelaskan sepak bola di Indonesia bukan sekadar cabang olahraga, melainkan telah menjadi fenomena sosial dan ekonomi dengan basis penggemar yang sangat besar. Ia menyebutkan, antusiasme masyarakat terhadap sepak bola mencapai hampir 69 persen dari total penduduk Indonesia, dengan jumlah suporter fanatik puluhan juta orang.

“Besarnya basis penggemar ini menjadikan sepak bola bukan sekadar olahraga ya, tetapi juga fenomena sosial dan ekonomi yang memiliki daya ungkit besar ya,” ujar Wiyagus.

Ia menjelaskan, dalam satu dekade terakhir pemerintah pusat telah membangun dan merevitalisasi sedikitnya 17 stadion menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, dalam praktiknya, banyak stadion tersebut belum dikelola secara optimal dan profesional, bahkan hanya digunakan saat ada pertandingan tertentu.

Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan tata kelola pemerintahan daerah, mulai dari penetapan operator stadion, pembiayaan operasional dan pemeliharaan, hingga skema kerja sama dengan klub sepak bola maupun pihak ketiga. Sebagian klub di daerah juga masih menghadapi keterbatasan kapasitas manajerial dan finansial.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Wiyagus juga menyoroti tantangan penyelenggaraan pertandingan sepak bola di daerah yang masih berkaitan dengan aspek keamanan, keselamatan, dan ketertiban, terutama dalam mengelola mobilitas suporter dalam jumlah besar. Meski demikian, ia menilai kehadiran puluhan ribu penonton sesungguhnya membuka peluang ekonomi yang sangat besar bagi masyarakat sekitar stadion.

“Peluang ekonomi yang muncul dari kehadiran puluhan ribu penonton seperti usaha kuliner, merchandise, kemudian juga transportasi lokal, dan ekonomi kreatif [namun] belum dikelola secara terintegrasi dalam kebijakan daerah,” jelasnya.

Guna menjawab tantangan tersebut, ia menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan surat edaran terkait optimalisasi pemanfaatan stadion sepak bola dan penyelenggaraan olahraga sepak bola di daerah. Surat edaran tersebut menegaskan stadion sebagai aset strategis daerah yang harus dikelola secara profesional serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Ia menambahkan, surat edaran ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah (Pemda), klub sepak bola, dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk dalam pemberdayaan UMKM. Salah satu bentuknya melalui penyediaan ruang usaha paling sedikit 30 persen pada infrastruktur publik sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021.

Wiyagus berharap forum diskusi ini dapat menjadi ruang strategis untuk mempertemukan perspektif kebijakan di tingkat pusat, praktik pengelolaan di daerah, serta pelaku industri olahraga. Dengan demikian, nantinya dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konstruktif dan implementatif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Fahsul Falah, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, perwakilan kementerian/lembaga dan daerah, sejumlah pengurus klub sepak bola, serta pihak terkait lainnya.

Red

You cannot copy content of this page