KALIANDA, DN-II Jajaran Polres Lampung Selatan menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Sepanjang September 2026, kepolisian berhasil mengungkap 27 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan total 34 orang tersangka.
โKapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, dari puluhan kasus yang diungkap tersebut, pihaknya mengamankan 34 tersangka yang terdiri atas 33 laki-laki dan satu perempuan.
โ”Dari 27 laporan polisi yang kami ungkap, kami mengamankan 34 tersangka, terdiri dari 33 laki-laki dan satu perempuan,” ujar AKBP Deddy, Jumat (2/10/2026).
โRincian Barang Bukti dan Hasil Operasi Antik Krakatau 2026
โDari seluruh rangkaian pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, meliputi:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โSabu: 79.230,31 gram atau sekitar 79,2 kilogram
โGanja: 8.556 gram
โEtomidate: 9.954 cartridge
โEkstasi: 26 butir
โSebagian besar dari pengungkapan ini merupakan hasil dari Operasi Antik Krakatau 2026 yang digelar pada 14 hingga 27 September 2026. Dalam operasi khusus tersebut, Polres Lampung Selatan mengamankan 25 tersangka beserta barang bukti berupa 29.219,1 gram (~29,2 kg) sabu dan 26 butir ekstasi.
โAKBP Deddy menambahkan, enam dari tersangka yang diamankan dalam Operasi Antik Krakatau 2026 merupakan Target Operasi (TO). Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, enam orang tersebut terdiri atas tiga terduga berperan sebagai pengedar dan tiga lainnya sebagai pengguna.
โSebaran Wilayah dan Modus Operandi
โPengungkapan kasus narkotika ini dilakukan di berbagai wilayah hukum Polres Lampung Selatan. Kawasan Seaport Interdiction Bakauheni menjadi salah satu titik krusial pengungkapan karena merupakan gerbang utama keluar-masuk kendaraan serta orang dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.
โSelain Bakauheni, pengungkapan juga dilakukan di wilayah:
โNatar, Penengahan, dan Ketapang
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โJati Agung, Tanjung Bintang, dan Kalianda
โKatibung, Tanjung Sari, dan Palas
โMerbau Mataram dan Candipuro

โDalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi penyimpanan barang haram. Narkotika disembunyikan di bagian bagasi dan sasis kendaraan yang telah dimodifikasi khusus, serta ditemukan di dalam tas, wadah permen, kotak rokok, dan berbagai tempat tersembunyi lainnya.
โUpaya Pencegahan dan Peran Serta Masyarakat
โSelain melakukan penindakan hukum secara tegas, Polres Lampung Selatan juga mengintensifkan langkah-langkah pencegahan, salah satunya melalui razia berkala di sejumlah lokasi hiburan malam guna menutup ruang gerak peredaran narkotika.
โAKBP Deddy menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya sinergi dengan masyarakat. Pihaknya terus mendorong upaya pencegahan dan mengajak warga untuk aktif memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
โ”Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Lampung Selatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” pungkas AKBP Deddy. Tim
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
