SEMARANG, DN-II Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah dalam laporan “Provinsi Jawa Tengah dalam Angka 2026” menunjukkan angka perceraian yang cukup signifikan sepanjang tahun 2025. Tercatat sebanyak 67.500 total kasus perceraian yang diputus oleh pengadilan di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Dari total tersebut, fenomena Cerai Gugat (gugatan dari pihak istri) mendominasi secara mencolok dengan jumlah 53.672 kasus, sementara Cerai Talak (permohonan dari pihak suami) berjumlah 13.828 kasus.
Daerah dengan Kasus Tertinggi
Kabupaten Cilacap menduduki peringkat pertama sebagai wilayah dengan angka perceraian terbanyak di Jawa Tengah. Berikut adalah lima besar daerah dengan total kasus tertinggi:
Kabupaten Cilacap: 5.179 Kasus
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kabupaten Brebes: 4.208 Kasus
Kabupaten Banyumas: 3.992 Kasus
Kabupaten Pemalang: 3.509 Kasus
Kabupaten Tegal: 3.333 Kasus
Tingginya angka di wilayah-wilayah tersebut dipicu oleh dominasi Cerai Gugat yang rata-rata mencapai 3 hingga 4 kali lipat dari jumlah Cerai Talak.
Kota dengan Kasus Terendah
Berbeda dengan wilayah kabupaten yang memiliki populasi luas, kategori kota cenderung mencatatkan angka yang jauh lebih rendah. Kota Magelang menjadi wilayah dengan tingkat perceraian terendah di Jawa Tengah:
Kota Magelang: 185 Kasus
Kota Salatiga: 274 Kasus
Kota Pekalongan: 491 Kasus
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kota Tegal: 519 Kasus
Analisis Data: Dominasi Cerai Gugat
Data ini menunjukkan tren sosial di mana pihak istri lebih banyak mengambil inisiatif untuk mengakhiri hubungan pernikahan. Di Ibu Kota Provinsi, Kota Semarang, tercatat ada 2.377 kasus perceraian (peringkat ke-8), dengan rincian 1.898 Cerai Gugat dan 479 Cerai Talak.
Angka total 67.500 kasus ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat program ketahanan keluarga dan mediasi pernikahan di masa mendatang. (Red)
Sumber Data: BPS – Provinsi Jawa Tengah dalam Angka 2026
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
