KEBUMEN – 9 Mei 2026– Belakangan ini muncul celotehan dan tuduhan tidak berdasar yang dialamatkan kepada Waluyo, C.BJ., C.EJ., terkait profesinya sebagai wartawan pasca-purna tugas sebagai Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen. Menanggapi isu miring tersebut, rekam jejak formal justru membuktikan bahwa tuduhan tersebut hanyalah bentuk ketidaktahuan yang memalukan dari pihak-pihak yang mencoba melakukan pembunuhan karakter tanpa memahami sejarah panjang sang jurnalis.
Kiprah Waluyo di dunia informasi bukan bermodal nekat atau profesi pelarian, melainkan sebuah kepulangan ke khittah jurnalisme yang telah menempa dirinya jauh sebelum ia menjabat sebagai Kepala Desa di Kecamatan Sempor. Ia tercatat sebagai alumni Lembaga Pendidikan Wartawan Islam Ummul Quro di Grobogan sejak tahun 1998. Di saat banyak pihak baru mengenal dunia pers hari ini, Waluyo sudah menuntaskan pendidikan jurnalistik intensif dan terjun melakukan reportase lapangan di berbagai wilayah Jawa Tengah sejak puluhan tahun silam.
Dunia jurnalistik adalah panggilan jiwa saya sejak dulu, jauh sebelum saya mengabdi sebagai Kepala Desa di Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen. Pendidikan di Ummul Quro telah membentuk cara pandang saya dalam melihat realitas sosial. Jadi, sangat keliru jika ada yang menganggap profesi ini baru saya pelajari sekarang. Saya hanya kembali melanjutkan perjuangan melalui pena, ujar Waluyo yang kini dipercaya mengemban amanah di jajaran Redaksi Cyber Nasional.
Keseriusan Waluyo dalam mengembangkan sayap profesinya juga membuktikan bahwa kapasitasnya telah melampaui batas lokal. Bergabungnya ia dalam jajaran Redaksi Cyber Nasional yang memiliki jangkauan luas di tingkat pusat menunjukkan bahwa standar kerja yang diusung adalah standar profesional nasional. Hal ini menunjukkan kredibilitasnya sebagai jurnalis yang diakui secara luas dan berafiliasi dengan banyak mitra strategis di pusat pemerintahan Jakarta.
Sebagai bentuk komitmen nyata pada marwah profesi, Waluyo juga telah memperbarui kompetensinya melalui pendidikan profesi jurnalisme di Sekolah Wartawan MZK Institute, Yogyakarta. Dari lembaga pendidikan wartawan ternama tersebut, ia resmi menyandang gelar non-akademik Certified Basic Journalist (C.BJ.) dan Certified Editorial Journalist (C.EJ.). Sertifikasi ini menjadi jawaban telak bagi para penghembus isu bahwa Waluyo adalah jurnalis terdidik yang memiliki kualifikasi ahli dan legalitas kompetensi yang sah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kombinasi antara latar belakang pendidikan jurnalisme yang matang sejak era 90-an dan pengalaman praktis sebagai mantan Kepala Desa di Kabupaten Kebumen justru membuat karya jurnalistiknya jauh lebih berbobot. Ia memahami seluk-beluk regulasi dan tata kelola birokrasi dari dalam, sehingga berita yang dihasilkan sangat edukatif, akurat, dan berlandaskan data yang kuat.
Di lapangan, Waluyo tetap disiplin menerapkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Ia menegaskan bahwa mereka yang mencoba memfitnah profesinya hanyalah mereka yang tidak memahami jejak sejarah dan dedikasi yang telah ia tempuh selama belasan tahun.
Gelar dan ijazah adalah bukti formal kompetensi, tapi integritas di lapangan adalah bukti pengabdian yang sesungguhnya. Mereka yang tidak tahu jejak sejarah pendidikan saya, baik di Lembaga Pendidikan Wartawan Islam Ummul Quro maupun di Sekolah Wartawan MZK Institute Yogyakarta, seharusnya malu melontarkan tuduhan yang sama sekali tidak mendasar, pungkasnya.”(Red)
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
