KAMPAR, DN-II Kepala Desa Sinama Nenek, H. Abdoel Rachman Chan, secara resmi membantah tudingan spekulatif yang menyebut dirinya melarikan diri ke Malaysia demi menghindari proses hukum di Polda Riau. Kehadiran fisiknya di kantor desa pada Sabtu (09/05/2026), menjadi bukti kuat yang menggugurkan narasi “pelarian” tersebut.
Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut Rachman sengaja menghilang di tengah penyelidikan dugaan sengketa lahan BUMN. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang jauh berbeda dari kabar burung tersebut.
Agenda Studi, Bukan Pelarian
Rachman mengklarifikasi bahwa keberadaannya di Malaysia pada 3 hingga 7 Mei 2026 adalah untuk urusan pengembangan kapasitas diri, bukan dalam rangka menghindari panggilan aparat penegak hukum.
“Saya ke Malaysia untuk mengikuti studi Management dan Bisnis. Jadi sama sekali bukan kabur sebagaimana yang dinarasikan secara liar di luar sana,” ungkap Rachman sambil menunjukkan bukti dokumentasi kegiatan resminya selama di negara jiran tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tudingan miring tersebut runtuh seketika setelah diketahui bahwa Rachman sudah kembali berada di Pekanbaru sejak 8 Mei 2026. Alih-alih bersembunyi, ia langsung menjalankan tugas kedinasannya melayani masyarakat Sinama Nenek.
Langsung Terjun ke Masyarakat
Pada hari kepulangannya, Rachman terpantau aktif memimpin agenda publik. Ia menghadiri kegiatan Sosialisasi Ramah Lingkungan yang diselenggarakan oleh PT Subur Arum Makmur di Kantor Desa Sinama Nenek.
Kehadiran di forum resmi tersebut menjadi penegasan bahwa dirinya tidak berstatus “buron” atau melakukan upaya penghindaran hukum sebagaimana opini yang digiring di media sosial dan beberapa media daring.
Imbauan agar Masyarakat Tidak Terprovokasi
Munculnya narasi yang tidak terverifikasi ini sangat disayangkan karena dinilai dapat memicu kegaduhan publik, khususnya bagi warga Kecamatan Tapung Hulu. Penyajian informasi yang hanya bersandar pada asumsi tanpa konfirmasi langsung dianggap merugikan nama baik secara personal maupun institusi Pemerintah Desa.
Dengan kembalinya H. Abdoel Rachman Chan menjalankan roda pemerintahan desa secara normal, simpang siur mengenai dirinya resmi berakhir. Masyarakat diimbau untuk:
Tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
Menyaring informasi yang beredar di media sosial.
Mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang tanpa terpengaruh opini liar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tim Red
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
