INDRAMAYU, DN-II Bupati Indramayu Lucky Hakim mengunjungi Intake 200 yang berada di Jalan Pancoran Mas, Desa Lohbener, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (10/08/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk melihat secara langsung kondisi infrastruktur penyediaan air baku sekaligus memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat berjalan dengan baik di musim kemarau.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Lucky Hakim didampingi Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu H. Nurpan, Direktur Umum Sunaryo, Direktur Teknik Jojo Sutarjo, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Arya Tenggara, serta Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Maulana Malik.
Kunjungan ke Intake 200 juga menjadi momentum untuk melihat berbagai aspek yang berkaitan dengan penyediaan air, mulai dari kondisi sumber air baku, kapasitas produksi hingga sistem distribusi kepada pelanggan.
Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Nurpan, menyampaikan apresiasinya atas perhatian Bupati Indramayu terhadap sektor pelayanan air bersih.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi kesempatan penting bagi pemerintah daerah dan jajaran Perumdam untuk melihat kondisi lapangan secara langsung serta membangun langkah bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik kunjungan Bapak Bupati. Ini menjadi kesempatan bagi kami untuk bersama-sama melihat kondisi di lapangan dan mencari solusi terbaik terhadap berbagai persoalan pelayanan air bersih,” ujar Nurpan.
Nurpan menegaskan, Perumdam Tirta Darma Ayu terus melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan, baik dari sisi sumber air baku, proses produksi maupun jaringan distribusi.
Ia juga mengatakan, setiap keluhan yang disampaikan pelanggan menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan untuk melakukan perbaikan.
“Setiap keluhan pelanggan tentu menjadi perhatian kami. Kami akan terus melakukan evaluasi, baik dari sisi sumber air baku, produksi, jaringan maupun distribusi. Tujuan kami satu, bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan air bersih yang semakin baik,” katanya.
Menurut Nurpan, peningkatan pelayanan tidak dapat dilakukan hanya oleh Perumdam. Dibutuhkan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu serta perangkat daerah terkait agar berbagai persoalan teknis maupun infrastruktur dapat ditangani secara efektif.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Jika ada kendala teknis, kami akan berupaya melakukan penanganan secepat mungkin. Kami juga terbuka terhadap masukan dari masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Perumdam akan terus berupaya memberikan pelayanan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan pelanggan.
Masyarakat juga diharapkan dapat menyampaikan berbagai keluhan melalui kanal resmi Perumdam sehingga setiap persoalan yang terjadi di lapangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
“Kami ingin membangun pelayanan yang semakin responsif, transparan dan berorientasi kepada kebutuhan pelanggan. Mudah-mudahan dengan sinergi semua pihak, pelayanan air bersih di Kabupaten Indramayu semakin baik dan merata,” pungkas Nurpan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, kunjungan Bupati Lucky Hakim ke Intake 200 diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Indramayu, Perumdam Tirta Darma Ayu dan Dinas PUPR dalam memastikan ketersediaan serta kontinuitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Dengan adanya sinergi tersebut, peningkatan kualitas pelayanan air bersih diharapkan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga kebutuhan dasar masyarakat terhadap air bersih dapat terpenuhi dengan baik. Red
Jakarta, DN-II Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen TNI Dr. Edwin Adrian Sumantha memimpin Apel Gelar Kesiapan Pasukan Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) VVIP untuk memastikan kesiapan sejumlah 1.147 personel berikut alat utama sistem persenjataan Paspampres yang bertugas mengamankan rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Lapangan Hitam Mako Paspampres, Senin (10/8/2026)
Apel tersebut menjadi tahapan penting untuk menjamin kesiapan seluruh personel, materiil, serta sistem dan perangkat operasional pengamanan VVIP secara optimal dalam rangkaian agenda kenegaraan peringatan HUT RI.
Ribuan personel Paspampres yang diterjunkan ke dalam beberapa Satgaspam yang terdiri dari: Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) sebanyak 151 personel yang bertugas pada 14 Agustus, Sidang DPR/MPR pada 15 Agustus sebanyak 277 personel, dan pada 17 Agustus dalam Upacara Penaikan dan Penurunan Sang Merah Putih sebanyak 294 personel, Acara Pesta Rakyat 205 personel, Tim Paskibraka 70 personel, serta Tim Pasukan Upacara 150 personel.
Kesiapan Satgaspam VVIP tersebut juga didukung oleh berbagai Alutsista termutakhir, materiil dan kendaraan operasional modern yang dimiliki oleh Paspampers, diantaranya meliputi: senapan Caracal dan senapan Dasan, SS1 V3 Croom, MP 7, berbagai macam pistol (G2 Combat, HK, Glock 17, Glock 19, Glock 43X, dan Sig Sauer), dan senjata Sniper SPR 3 Pindad serta Sniper AW. Selain itu, turut disiapkan satu kendaraan anti-drone Koopsudnas dan satu kendaraan Maung Arteleri Pertahanan Udara.
Kendaraan taktis yang turut disiagakan diantaranya yaitu: kendaraan CBRNE (Chemical, Biological, Radiological, Nuclear, and Explosive), kendaraan jammer, kendaraan kawal G500, kendaraan security G500, kendaraan P2 Komando, kendaraan Maung, serta motor kawal Goldwing.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Gelar Alutsista canggih tersebut sejalan dengan perkembangan karakteristik ancaman terkini yang tidak lagi hanya berupa tindakan fisik secara langsung, tetapi juga telah menggunakan teknologi drone, serangan siber, dan penyebaran informasi yang dapat memicu gangguan keamanan, hingga aksi individu maupun kelompok yang bergerak cepat dan sulit diprediksi. Menurut Mayjen Edwin, pengamanan VVIP harus dilakukan secara preventif dan proaktif dengan mengantisipasi setiap potensi ancaman sejak dini.
“Bagi Paspampres, keberhasilan bukan hanya ketika kita berhasil melumpuhkan ancaman, tetapi ketika ancaman itu sama sekali tidak pernah memiliki kesempatan untuk muncul. Itulah hakikat tugas pengamanan VVIP yang sesungguhnya,” tegasnya.
“Keberhasilan kita sering kali tidak terlihat oleh masyarakat, namun justru di situlah profesionalisme Paspampres diuji. Kita bekerja dalam senyap, penuh kewaspadaan, dengan ketelitian, kecepatan, disiplin, dan koordinasi yang solid,” sambungnya.
Mayjen Edwin juga menekankan bahwa seluruh personel harus memahami bahwa pengamanan rangkaian HUT ke-81 RI merupakan tugas sekaligus amanah mulia untuk menjaga martabat institusi, menjamin keselamatan VVIP sekaligus mengawal kehormatan bangsa dan negara.
“Jadikan setiap langkah pengabdian sebagai kehormatan kita untuk menjaga keselamatan VVIP, menjaga, dan mengawal kehormatan dan martabat Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Di akhir amanatnya, Mayjen Edwin meminta seluruh personel menjaga keimanan dan ketakwaan, mempersiapkan kemampuan fisik, mental, serta teknis, meningkatkan kewaspadaan, dan melaksanakan tugas secara profesional, disiplin, tegas, santun, serta humanis. (Penerangan Paspampres)
Red
Otentikasi : Penerangan Paspampres
BEKASI, 10 Agustus 2026 — Panggung terhormat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi benar-benar ternoda dan jatuh ke titik nadir akibat ulah memalukan seorang anggota dewan bernama Misbahudin dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Alih-alih mengemban amanah rakyat untuk mengawasi kebijakan publik, institusi legislatif justru disulap secara biadab menjadi alat intimidasi dan pelampiasan ego personal demi membela masalah remeh-temeh keluarganya sendiri.
Skandal konyol ini berawal dari drama keluarga Misbahudin di Unity School. Anak dari sang anggota dewan berinisial Misbahudin sempat histeris dan mengaku-ngaku menjadi korban perundungan di sekolah. Namun, betapa memalukannya ketika pihak sekolah bertindak transparan dengan membuka rekaman CCTV. Bukti visual tersebut mengungkap fakta mutlak yang mematahkan seluruh kebohongan: botol minum atau termos milik anak sang dewan murni pecah karena terjatuh sendiri dari tangannya, bukan akibat perundungan pihak lain.
Alih-alih menggunakan akal sehat, berjiwa besar mengakui kesalahan, atau sekadar memeriksa rekaman CCTV sebelum bertindak, Misbahudin justru memilih menutup mata rapat-rapat. Kegagalan atau kesengajaan untuk mengabaikan fakta objektif ini membuktikan betapa arogansi kekuasaan telah merusak kejernihan berpikir keluarga tersebut. Merasa posisinya kuat dan didukung oleh backing kekuasaan, fasilitas negara dan panggung kedewanan dikerahkan secara serampangan.
Pada 30 Juli 2026, Komisi IV DPRD Kota Bekasi mendadak digerakkan untuk menggelar audiensi resmi memanggil Dinas Pendidikan, DP3A, KPAD, hingga pihak sekolah. Pertemuan sarat tekanan politik itu berujung pada ancaman brutal berupa peninjauan ulang dan evaluasi izin operasional sekolah. Ini adalah bentuk pelecehan wewenang jabatan yang nyata-nyata memalukan. Anggaran rakyat, waktu lembaga, dan fasilitas negara dipertaruhkan hanya untuk memuaskan syahwat kekuasaan personal Misbahudin dan anaknya yang tidak siap mental menghadapi kenyataan objektif.
Tindakan sewenang-wenang ini juga menelanjangi betapa lemahnya penegakan hukum dan pengawasan birokrasi lokal. Sikap lamban serta adanya pembiaran dari instansi terkait seolah mengonfirmasi bahwa hukum bisa ditekuk demi melindungi kepentingan elite.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menyikapi bobroknya mentalitas dan pelanggaran etika berat ini, publik mendesak Presiden Prabowo Subianto selaku Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Menteri Pendidikan, serta otoritas pusat untuk segera turun tangan melakukan pembersihan total. Otoritas pusat didesak untuk mengalihkan penanganan dan membuka rekaman CCTV seluas-luasnya secara terang-terangan guna mempermalukan perilaku Misbahudin dan keluarganya yang terbiasa menggunakan intimidasi politik.
Desakan Pemecatan oleh Prabowo Subianto: Presiden Prabowo Subianto dituntut untuk tidak tinggal diam dan segera memecat Misbahudin dari keanggotaan partai dan dewan. Partai Gerindra harus segera membersihkan barisannya dari kader yang cacat moral, arogan, serta memanfaatkan jabatan publik demi kepentingan pribadi.
Buka CCTV Secara Terang-Terangan: Mendesak otoritas pusat dan independen untuk mempublikasikan rekaman CCTV secara transparan agar publik tahu persis bagaimana anak Misbahudin menjatuhkan barangnya sendiri, sekaligus menelanjangi kebohongan dan drama murahan yang diciptakan keluarga tersebut.
Evaluasi Total Intervensi Politik: Meminta Kementerian Pendidikan dan aparat pusat mengambil alih pengawasan untuk menghentikan tekanan politis busuk yang dilancarkan pihak-pihak tertentu terhadap institusi pendidikan yang tidak bersalah.
Kritik Tajam Penegakan Hukum: Lemahnya penegakan hukum dan pembiaran atas arogansi ini menandakan runtuhnya marwah keadilan di Bekasi, di mana pihak sekolah dan Dinas Pendidikan yang tidak bersalah justru dipukul balik oleh kekuasaan yang salah arah.
(Redaksi)
KOTA TEGAL, DN-II Sipropam Polres Tegal Kota memeriksa sejumlah personel dalam kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin), Senin (10/8/2026).
Pemeriksaan berlangsung di halaman Mapolres Tegal Kota dengan dipimpin Wakapolres Tegal Kota Kompol Wahdah Maulidiawati didampingi Kasipropam Iptu Imam Sarkoli.
Dalam kegiatan tersebut, personel diperiksa mulai dari sikap tampang, kelengkapan surat dan identitas diri, tes urine, hingga pemeriksaan handphone.
Tes urine dilakukan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba, sementara pemeriksaan handphone dilakukan sebagai langkah pencegahan keterlibatan personel dalam aktivitas judi online.
Wakapolres Tegal Kota Kompol Wahdah Maulidiawati mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal terhadap personel.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Gaktibplin ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan internal. Kami ingin memastikan seluruh personel tetap disiplin, menjaga sikap tampang, melengkapi administrasi pribadi, serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun judi online,” ujar Kompol Wahdah.
Sementara itu, Kasipropam Polres Tegal Kota Iptu Imam Sarkoli mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kepatuhan personel terhadap aturan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran.
“Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan sekaligus pengawasan terhadap personel. Kami melakukan pemeriksaan mulai dari sikap tampang, kelengkapan surat dan identitas diri, pemeriksaan urine, hingga handphone,” jelasnya.
Dari hasil tes urine, seluruh personel yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif dan tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba.
“Hasil pemeriksaan urine seluruhnya negatif. Tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba. Namun demikian, pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan,” ungkap Iptu Imam.
Terkait pemeriksaan handphone, Iptu Imam mengingatkan personel agar tidak terlibat judi online maupun aktivitas lain yang dapat berdampak pada tugas kedinasan.
“Kami mengingatkan seluruh personel untuk menjauhi judi online maupun aktivitas lain yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi,” tegasnya.
Kegiatan Gaktibplin tersebut menjadi bagian dari pengawasan dan pemeriksaan personel untuk mencegah pelanggaran disiplin maupun kode etik. ( S. Bimantoro )
SURABAYA, DN-II Sikap profesionalisme dan transparansi penegak hukum kembali menjadi sorotan publik. Sidang Permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Wiwik Rusita (27) selaku korban sekaligus pelapor kasus pengeroyokan terhadap jajaran Polrestabes Surabaya resmi ditunda. Penundaan ini terjadi lantaran pihak Termohon (Polrestabes Surabaya) tidak hadir dalam persidangan tanpa memberikan alasan yang sah. (10/8/2026).
Langkah hukum praperadilan ini terpaksa ditempuh oleh pihak korban demi menuntut kejelasan, kepastian hukum, serta keadilan atas penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/B/966/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 07 Oktober 2024 yang dinilai lamban dan berlarut-larut tanpa titik terang.
DATA DAN CATATAN PERKARA
Nomor Tanda Bukti Lapor: LP/B/966/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR
Waktu Laporan: Senin, 07 Oktober 2024 (Sekira Pukul 23.30 WIB)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Identitas Pelapor: Wiwik Rusita (Warga Jl. Made AMD, Sambikerep, Surabaya)
Identitas Terlapor: AGUNG Dkk. (Warga Dukuh Bungkal, Sambikerep, Surabaya)
TKP & Waktu Kejadian: Dukuh Bungkal RT 09 RW 03, Sambikerep, Surabaya (Senin, 07 Oktober 2024, pukul 19.30 WIB)
Dugaan Pasal: Pasal 170 KUHP (Tindak Pidana Pengeroyokan)
Landasan Praperadilan: Pasal 1 angka 15 jo. Pasal 158 huruf e jo. Pasal 159 jo. Pasal 164 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP
1. Mangkir Sidang Praperadilan, Kinerja Penyidik Dipertanyakan
Ketidakhadiran utusan hukum Polrestabes Surabaya dalam sidang praperadilan perdana ini memicu kekecewaan mendalam, baik bagi Wiwik Rusita maupun tim penasihat hukum yang mendampinginya. Kehadiran Termohon di persidangan seharusnya menjadi wujud penghormatan terhadap institusi peradilan serta bukti keseriusan dalam mengayomi masyarakat.

Praperadilan ini diajukan berlandaskan ketentuan Pasal 1 angka 15 jo. Pasal 158 huruf e jo. Pasal 159 jo. Pasal 164 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, yang menegaskan hak pelapor atau korban serta kewenangan pengadilan untuk menguji validitas, legalitas, dan kepastian hukum atas penanganan penyidikan yang terkesan diulur-ulur.
”Kami datang ke persidangan ini hanya untuk menuntut kejelasan dan kepastian hukum atas laporan klien kami yang tertahan sejak Oktober 2024. Sikap Termohon yang tidak hadir tanpa keterangan ini makin mempertegas dugaan bahwa ada ketidakseriusan penyidik dalam mengusut tuntas aksi pengeroyokan oleh kelompok AGUNG Dkk.,” ujar Kuasa Hukum korban di area Pengadilan.
2. Sudah Tembus Wassidik Polda Jatim Hingga 3 Kali Ganti Penyidik, Ada Apa?
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kekecewaan publik makin memuncak mengingat penanganan perkara ini sebenarnya sudah menjadi perhatian khusus. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi, kasus pelaporan pengeroyokan ini sudah sampai ke Bagian Wassidik (Pengawasan Penyidikan) Ditreskrimum Polda Jatim dan telah mendapat atensi.
Namun anehnya, meski sudah mendapat atensi di tingkat Polda Jatim dan posisi penyidik yang menangani perkara ini sudah berganti hingga 3 (tiga) kali, penanganan kasus pengeroyokan oleh AGUNG Dkk. tetap tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan. Puncaknya, saat diuji di persidangan praperadilan, pihak Polrestabes Surabaya justru memilih untuk tidak hadir.
Kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: ada apa dengan penyidikan perkara ini? Mengapa meski sudah berganti penyidik tiga kali dan mendapat atensi Wassidik Polda Jatim, pihak Termohon justru enggan hadir di hadapan Majelis Hakim?
3. Korban Berharap Majelis Hakim Bertindak Tegas
Melihat situasi tersebut, Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan mengambil tindakan dengan menunda sidang dan memerintahkan pemanggilan ulang secara sah dan patut kepada Termohon Polrestabes Surabaya.
Di luar ruang sidang, raut kekecewaan bercampur harapan terpancar dari wajah Wiwik Rusita. Pihak keluarga korban pengeroyokan ini menegaskan akan terus mengawal jalannya perkara hingga mendapatkan keadilan yang hakiki.
Korban berharap pada persidangan berikutnya pihak Polrestabes Surabaya dapat hadir secara kooperatif untuk mempertanggungjawabkan proses penyidikan secara terbuka di hadapan hukum, demi tegaknya keadilan bagi masyarakat kecil pencari keadilan.
Tim Redaksi
BOGOR, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima laporan perkembangan program mandatori B50 (biodiesel 50 persen) serta kesiapan infrastruktur guna mendukung penerapan mandatori bioetanol.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon A. Mantiri, dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman pribadi Presiden, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (09/08/2026) sore.
Dalam pertemuan tersebut, Simon melaporkan secara rinci progres implementasi B50 yang sebelumnya telah diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo pada bulan Juli lalu.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah dalam memperkuat kemandirian serta ketahanan energi nasional melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya energi domestik.
Selain memfokuskan pembahasan pada transisi dan ketahanan energi, Kepala Negara juga memberikan arahan tegas terkait pembenahan serta restrukturisasi tata kelola badan usaha milik negara (BUMN).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Presiden Prabowo memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan efisiensi dengan memangkas lapisan organisasi, termasuk jumlah anak dan cucu perusahaan, khususnya di lingkungan PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), serta berbagai BUMN strategis lainnya.
Penyederhanaan struktur korporasi ini diarahkan untuk mewujudkan ekosistem BUMN yang lebih lincah, adaptif, dan produktif. Melalui pemotongan rantai birokrasi yang lebih pendek, proses pengambilan keputusan strategis diharapkan dapat berjalan jauh lebih cepat, efektif, dan akuntabel, sekaligus memastikan tingkat efisiensi yang optimal bagi keuangan perusahaan negara.
Red/Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden
Hashtag: #KemensetnegRI #RilisPresiden
JAKARTA, DN-II Ratusan pegawai Kementerian Transmigrasi (Kementrans) serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes-PDT) memadati lapangan parkir di kompleks kantor kedua kementerian, Kalibata, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Mengenakan kaos bernuansa merah dan putih, kehadiran para pegawai pagi itu adalah untuk mengikuti kegiatan ‘Kick Off Festival Merah Putih’ dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia.
Acara yang dihelat secara bersama-sama oleh dua kementerian yang pernah berada dalam satu atap ini dimeriahkan dengan berbagai agenda. Sebelum perlombaan dimulai, seluruh pegawai terlebih dahulu mengikuti kegiatan senam massal. Berbagai perlombaan tradisional khas perayaan kemerdekaan turut digelar, seperti tarik tambang, menangkap bebek, makan kerupuk, kompetisi bola voli, futsal, bazar, serta hiburan musik band.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, serta Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria.

Dalam sambutannya di hadapan ratusan pegawai, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menyampaikan bahwa perayaan ini diselenggarakan secara bersama oleh kedua kementerian. Ia juga menyoroti berbagai tradisi permainan rakyat yang dihadirkan dalam acara tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Tradisi rakyat ini luar biasa dan menjadi kekayaan budaya Indonesia. Ini merupakan pesta rakyat,” ujar Viva Yoga.
Lebih lanjut, Viva Yoga berharap perayaan HUT Ke-81 RI ini tidak hanya menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air, tetapi juga memupuk semangat menjaga persatuan serta kekompakan antarpegawai. Dengan demikian, pelaksanaan tugas di masing-masing unit kerja dapat berjalan lebih produktif, kreatif, dan inovatif.
”Selepas acara ini semoga Bapak dan Ibu bisa menjalankan tugas dan fungsinya di masing-masing kementerian dengan baik. Tugas ini untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.
Menutup arahannya, pria asal Lamongan, Jawa Timur, tersebut mengajak seluruh pihak untuk merayakan kemerdekaan dengan penuh semangat dan riang gembira, serta senantiasa memberikan yang terbaik bagi bangsa di mana pun berada.
”Kementrans dan Kemendes-PDT bersatu padu untuk Indonesia maju. Dirgahayu Indonesia tercinta, 81 tahun Merdeka,” pungkasnya.
Sebagai penutup sambutan, Viva Yoga turut membacakan pantun:
Ke tanah Melayu membawa perahu, Singgah sebentar di Pulau Bintan, Kementerian transmigrasi dan desa bersatu padu, Indonesia maju dalam persatuan. Dirgahayu Indonesiaku tercinta,
Delapan satu tahun merdeka, Desa dan transmigrasi bersatu cita, Bersama, membangun Indonesia Raya!
Red
BREBES, DN-II Memastikan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di awal aktivitas pagi, Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar memimpin langsung apel kesiapan pelaksanaan kegiatan rutin kepolisian Ambang Gangguan (AG) Pagi di Lapangan Tribrata Mapolres Brebes, Senin (10/8/2026).
Usai memimpin apel, Kapolres Brebes kemudian melakukan pengecekan secara langsung terhadap personel yang melaksanakan tugas di lapangan. Pengecekan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian pimpinan sekaligus untuk memberikan motivasi dan semangat kepada anggota yang tengah menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Plt. Kasi Humas Polres Brebes Iptu Syaiful Hidayat menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya sebatas pengecekan kesiapan personel, namun juga merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian (wasdal) pimpinan terhadap pelaksanaan tugas anggota di lapangan.
“Sebelum melakukan pengecekan langsung personel di lapangan, Kapolres Brebes terlebih dahulu memimpin apel kesiapan pelaksanaan AG Pagi di Lapangan Tribrata Mapolres Brebes. Setelah itu, Kapolres melakukan pengecekan langsung terhadap personel yang melaksanakan tugas pelayanan pagi,” ujar Plt. Kasi Humas Polres Brebes.
Menurutnya, pengecekan tersebut juga menjadi sarana bagi Kapolres untuk memberikan motivasi dan penyemangat kepada anggota agar senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin dan mengedepankan pelayanan yang humanis.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Pengecekan ini selain untuk memberikan motivasi dan penyemangat kepada anggota, juga sebagai bentuk wasdal pimpinan dalam pelaksanaan tugas, khususnya saat anggota memberikan pelayanan kepada masyarakat yang beraktivitas di pagi hari melalui kegiatan PH Pagi,” lanjutnya.
Kegiatan AG Pagi (Pengaturan dan Penjagaan Pagi) merupakan salah satu bentuk kehadiran personel Polri di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam sibuk ketika masyarakat mulai beraktivitas. Kehadiran anggota di sejumlah titik diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membantu kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat.
Dalam kesempatan apel tersebut, Kapolres Brebes juga memberikan arahan kepada personel agar tetap mengutamakan keselamatan, kedisiplinan, serta sikap humanis dalam menjalankan tugas.
“Laksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. Kehadiran rekan-rekan di lapangan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Berikan pelayanan dengan sikap yang humanis dan tetap utamakan keselamatan dalam bertugas,” pesan Kapolres Brebes.
Pengecekan langsung oleh pimpinan diharapkan dapat semakin meningkatkan kedisiplinan, kesiapsiagaan, serta semangat personel dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat.
Polres Brebes berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas personel, sekaligus memastikan kehadiran Polri dapat memberikan rasa aman, nyaman dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya pada waktu-waktu aktivitas masyarakat di pagi hari. Red/Hms
Refleksi: Di Balik Diamnya Jiwa yang Terbangun (Spiritual Awakening)
Oleh: Casroni
Tanggal: Minggu, 9 Agustus 2026
WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Ada sebuah petuah bijak dalam ranah spiritual yang patut kita renungkan bersama. berhati-hatilah saat berhadapan dengan orang yang jiwanya telah “terbangun”.
Dalam istilah modern, mereka adalah individu yang telah melampaui proses spiritual awakening sebuah fase perjalanan batin di mana kepekaan jiwa dan ketajaman rasanya telah terasah melampaui batasan pancaindra fisik. Namun, mengapa kita perlu berhati-hati? Bukan karena mereka sosok yang sakti mandraguna, menakutkan, atau pendendam. Melainkan karena ketajaman insting, kejernihan mata batin, serta keselarasan mereka dengan hukum alam dan Sang Pencipta.
Orang yang telah mencapai tingkat kesadaran spiritual tinggi memiliki keterikatan yang sangat kuat dengan energi di sekitarnya. Tanpa perlu banyak berdebat, mereka mampu membaca karakter, niat terselubung, hingga gejolak emosi seseorang. Topeng sosial yang lazim kita kenakan dalam interaksi sehari-hari seolah transparan di hadapan mereka.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam tradisi kearifan Jawa, kemampuan ini berkaitan erat dengan Aji Pameling atau ketajaman Rasa Sejati kemampuan menangkap “sasmita” (sinyal/gejala gaib dari alam dan perilaku manusia) sebelum segala sesuatunya terucap. Sementara itu, Al-Qur’an dan tradisi Islam mengenal konsep ini sebagai ketajaman firasat. Rasulullah SAW pernah bersabda:
“Takutlah kalian akan firasat seorang mukmin, karena sesungguhnya ia melihat dengan cahaya Allah.”
(HR. Tirmidzi)

Seunggul apa pun seseorang merangkai skenario kebohongan, mengemas kata-kata manis, atau melakukan pengkhianatan di belakang layar, jiwa yang terbangun sering kali sudah menyadarinya terlebih dahulu. Tindakan yang dikira aman karena dilakukan secara tersembunyi seperti mengambil hak orang lain tanpa saksi mungkin terlihat sempurna di mata biasa. Namun bagi jiwa yang peka, getaran kejujuran dan kebohongan itu nyata.
Al-Qur’an secara tegas mengingatkan bahwa tak ada penutup yang benar-benar bisa menyembunyikan kebohongan:
“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.”
(QS. Yasin [36]: 65)
Kejujuran jiwa tidak memerlukan bukti tertulis; ia terpancar melalui gestur, tatapan mata, dan getaran energi yang tak bisa dipalsukan.
Hal paling mendalam dari orang dengan jiwa spiritual tinggi bukanlah kemampuan mereka membongkar rahasia atau mempermalukan orang lain, melainkan kebijaksanaan mereka untuk tetap diam.
Sesuai ajaran Jawa Weling Kuno. “Ngluruk tanpa bala, menang tanpa ngasorake” (Berjuang tanpa pasukan, menang tanpa merendahkan), mereka tidak akan sibuk berdebat mencari pembenaran di depan umum, apalagi membalas dendam secara kasar. Mereka memilih tenang dan menyimpan kebenaran itu dalam-dalam.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Namun, jangan sekali-kali mengartikan diamnya mereka sebagai bentuk ketidaktahuan atau kelemahan. Dalam Primbon dan falsafah Jawa dikenal prinsip Gusti Allah Ora Ture (Allah tidak tidur) serta hukum Ngundhuh Wohing Pakarti (siapa yang menanam, dia yang memetik).
Ketika seseorang berbuat culas kepada jiwa yang telah tenang, orang tersebut sebenarnya sedang berhadapan dengan hukum keadilan universal. Dalam Al-Qur’an ditegaskan:
“Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.”
(QS. Az-Zalzalah [99]: 7-8)
Di dalam diamnya, jiwa yang terbangun telah menilai integritas Anda. Sekali rasa percaya itu ternoda, benteng batasi (boundary) mereka akan tertutup rapat secara alami. Tanpa perlu mengutuk, alam dan takdir yang akan bekerja mengembalikan setiap energi sesuai porsinya.
Refleksi ini bukanlah sebuah ancaman, melainkan ajakan untuk berbenah diri. Kita sering kali merasa aman saat melakukan kecurangan selama tidak ada kamera CCTV atau saksi mata yang melihat. Padahal, baik dalam literatur spiritual Jawa maupun ajaran kitab suci Al-Qur’an, seluruh alam semesta merekam setiap detik niat dan langkah kita.
Berhadapan dengan siapa pun terutama mereka yang memiliki kepekaan batin dan kedekatan spiritual dengan Sang Pencipta keikhlasan dan kejujuran adalah satu-satunya bahasa yang paling aman.
Sebab pada akhirnya, kata-kata indah bisa dirangkai dengan lidah, namun ketulusan hati tidak akan pernah bisa dipalsukan di hadapan Rasa Sejati dan pandangan Gusti Kang Maha Kuasa.
BANGGAI, DN-II Insiden kecelakaan kerja berat yang menimpa seorang buruh di area operasional PT SASL and Sons Indonesia hingga dilarikan ke RSUD memicu reaksi keras. DPC Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kabupaten Banggai mengambil posisi tegas mengawal kasus yang mengancam keselamatan jiwa pekerja tersebut.
Ketua DPC KSBSI Kabupaten Banggai, Hermanius Burunaung, menyampaikan pernyataan keras terkait lemahnya jaminan perlindungan kerja di lingkungan perusahaan tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa kasus cidera fisik pekerja di lokasi industri tidak boleh dianggap sebagai hal lumrah atau sekadar risiko pekerjaan biasa.
“Kami mengecam keras insiden ini! Peristiwa tragis ini adalah alarm merah bagi dunia ketenagakerjaan di Kabupaten Banggai. Nyawa dan keselamatan buruh adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang, bukan barang murah yang bisa ditumbalkan demi mengejar efisiensi atau profit perusahaan,” tegas Hermanius Burunaung, Minggu (9/8/2026).
Hermanius menilai, kecenderungan mengidentikkan insiden industri sebagai ‘musibah tak terelakkan’ merupakan kekeliruan besar yang merugikan posisi tawar buruh. Alibi musibah kerap kali dimanfaatkan untuk meredam tuntutan pertanggungjawaban serta mengaburkan akar masalah yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Ia menekankan bahwa dalam standar penegakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), setiap kecelakaan kerja berakar dari adanya celah dalam prosedur atau pengabaian potensi bahaya. Kelalaian dalam penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) serta lemahnya pengawasan Sistem Manajemen K3 (SMK3) menjadi faktor utama yang paling sering memicu jatuhnya korban.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Perusahaan jangan coba-coba mencuci tangan atau bersembunyi di balik kata ‘musibah’. Kalau prosedur dan standar K3 benar-benar diterapkan secara ketat, tidak akan ada buruh yang harus terbaring di RSUD dengan cedera serius. Keselamatan kerja itu bukan sekedar formalitas di atas kertas, tapi keselamatan nyawa manusia di lapangan!” cetusnya tajam.
Sesuai komitmen organisasi, DPC KSBSI Kabupaten Banggai menyuarakan empat poin tuntutan mendasar guna memastikan penanganan kasus berjalan adil dan transparan. Tuntutan pertama mendesak Kepolisian Resor Banggai dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah untuk turun langsung melakukan investigasi independen di lokasi kejadian.
KSBSI meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penyelesaian secara kompromistis, melainkan menelusuri indikasi pelanggaran pidana K3. Ketentuan dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja harus ditegakkan apabila ditemukan bukti kelalaian pihak manajemen dalam menyediakan lingkungan kerja yang aman.
Poin tuntutan kedua menegaskan tanggung jawab mutlak PT SASL and Sons Indonesia untuk menanggung seluruh biaya pengobatan, pemulihan medis, hingga rehabilitasi korban. Perusahaan dilarang keras memotong hak-hak normatif serta upah bulanan pekerja selama yang bersangkutan menjalani proses penyembuhan.
Tuntutan ketiga berfokus pada desakan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap kelayakan seluruh mesin industri serta pemenuhan standar APD bagi seluruh buruh. KSBSI menuntut transparansi audit keselamatan kerja agar bahaya serupa tidak mengintai pekerja lain di masa mendatang.
Pada tuntutan keempat, KSBSI mendesak agar aktivitas operasional pada unit kerja tempat insiden terjadi dihentikan sementara waktu. Langkah isolasi area ini dinilai vital untuk menjaga keutuhan Tempat Kejadian Perkara (TKP) demi kelancaran proses penyelidikan kepolisian.
Hermanius memastikan seluruh jajaran KSBSI Banggai akan mengawal perkembangan kasus ini mulai dari proses hukum di kepolisian hingga pemenuhan seluruh hak-hak korban oleh perusahaan. Pihaknya menutup pintu rapat-rapat terhadap segala bentuk penyelesaian tertutup yang merugikan kepentingan buruh.
“Jika ditemukan indikasi kelalaian atau pembiaran yang berulang, KSBSI tidak akan segan mengambil langkah hukum yang lebih keras serta melakukan konsolidasi gerakan. Kami ingatkan kepada semua pihak, keselamatan buruh adalah harga mati yang tidak bisa ditawar!” tegas Hermanius menutup pernyataannya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih terus mengupayakan konfirmasi resmi dari pihak manajemen PT SASL and Sons Indonesia serta Kepolisian Resor Banggai guna memberikan ruang hak jawab dan menjaga keberimbangan berita.
You cannot copy content of this page
