BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes terus memutar otak untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tak sekadar menuntut kewajiban, Pemkab kini menyiapkan skema apresiasi menggiurkan bagi desa-desa yang mampu mencapai target pelunasan sebelum jatuh tempo. (13/5/2026).

Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Bappenda Kabupaten Brebes, Hayban Nasir, mengungkapkan bahwa pemberian insentif ini dihitung berdasarkan kecepatan waktu pelunasan. Semakin awal sebuah desa merampungkan kewajiban pajaknya, semakin besar pula “hadiah” yang akan diterima oleh Kepala Desa dan Pamong.

Hadiah Tunai Tanpa Ribet SPJ

Berbeda dengan bantuan pemerintah pada umumnya yang sarat administrasi, insentif ini bersifat hadiah langsung. Besaran persentasenya dipatok mulai dari 5% hingga 8% dari total baku pajak desa, tanpa perlu lampiran Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Berikut adalah skema persentase apresiasi berdasarkan bulan pelunasan:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mei: Apresiasi sebesar 8%

Juni: Apresiasi sebesar 7%

Juli: Apresiasi sebesar 6%

Agustus: Apresiasi sebesar 5%

“Misalkan baku pajaknya Rp100 juta dan lunas di bulan Mei, maka desa mendapatkan Rp8 juta cuma-cuma. Ini murni hadiah dari Kabupaten Brebes sebagai uang saku atau honor untuk Kades dan Pamong atas kerja keras mereka,” jelas Hayban Nasir saat memberikan keterangan.

Tak hanya itu, desa juga tetap mendapatkan Upah Pungut sebesar Rp1.000 per lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Artinya, jika sebuah desa memiliki 5.000 lembar SPPT, ada tambahan pendapatan sebesar Rp5 juta bagi petugas pemungut di lapangan.

Mekanisme Penyaluran DBH dan Solusi Pajak Macet

Terkait Dana Bagi Hasil (DBH), Pemkab memastikan penyaluran triwulan pertama dan kedua akan dilakukan sekaligus. Namun, Hayban mengingatkan adanya mekanisme “kurang bayar” untuk triwulan keempat yang pembayarannya dilakukan pada tahun berikutnya secara real-time.

Bagi desa yang masih menunggak, penyaluran DBH tahun berjalan terpaksa akan mengalami penundaan (tunda bayar) hingga kewajiban diselesaikan.

Menjawab keluhan soal Wajib Pajak (WP) yang tidak ditemukan atau data ganda, Bappenda menawarkan solusi Pengajuan Penghapusan Pajak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jika WP tidak ditemukan, silakan ajukan penghapusan. Kami akan terjunkan tim untuk verifikasi lapangan (verlap). Jika terbukti valid, baku pajaknya kita turunkan sehingga status desa bisa menjadi lunas,” tambahnya.

Tekan Potensi Penyelewengan

Langkah ini juga menjadi strategi Pemkab untuk menertibkan administrasi sekaligus menutup celah penggelapan pajak oleh oknum pamong desa. Bappenda bahkan membuka layanan konsultasi 24 jam bagi pemerintah desa yang menemui kendala di lapangan.

“Kami siap diundang kapan saja untuk membantu desa. Tujuannya agar pengelolaan pajak tertib dan tidak ada lagi laporan oknum nakal. Jika ada penyimpangan yang disengaja, laporannya bisa masuk ke kami atau langsung diproses oleh pihak Kejaksaan,” tegas Hayban.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes melakukan terobosan besar dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pemerintah desa. Langkah ini diambil guna memotivasi desa dalam mengoptimalkan capaian pajak sekaligus memberikan rasa keadilan, terutama bagi desa dengan target pajak besar.

Kebijakan strategis ini dipaparkan oleh Kepala Bapenda Brebes, Anna Dwi Rahayuning Rizky, S.T., M.T., melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Hayban Nasir, pada Rabu (13/05/2026).

Solusi Penghapusan Wajib Pajak Bermasalah

Dalam keterangannya, Hayban menekankan bahwa kendala lapangan seperti Wajib Pajak (WP) ganda, objek pajak yang tidak ditemukan, hingga WP yang sulit ditagih, kini memiliki solusi konkret melalui mekanisme penghapusan data.

“Pihak desa cukup membuat surat pernyataan bahwa WP tersebut memang bermasalah atau tidak ditemukan. Penjelasan ini sangat penting sebagai proteksi agar di kemudian hari perangkat desa tidak disalahkan secara administratif,” ujar Hayban Nasir.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Setelah laporan diterima, tim Bapenda akan melakukan Verifikasi Lapangan (Verlap) untuk memastikan validitas data. Jika terbukti valid, maka nilai baku (target) pajak desa tersebut akan dikurangi secara sistem. Hal ini secara otomatis memudahkan desa untuk mencapai status lunas atau target 100%.

Revisi Perbup: DBH Kini Lebih Transparan dan Proporsional

Perubahan fundamental lainnya terletak pada revisi Peraturan Bupati (Perbup) mengenai formulasi hitungan Dana Bagi Hasil. Sebelumnya, skema pembagian dianggap kurang adil bagi desa yang memiliki tanggung jawab target pajak besar.

“Dulu, dari 10 persen bagi hasil, sebanyak 60 persennya harus dibagi rata ke 291 desa. Itu tidak adil bagi desa yang bakunya besar namun menerima hasil yang kecil. Sekarang aturan itu sudah kami ubah. DBH 10 persen adalah hak milik desa itu sepenuhnya. Jika bakunya besar, maka dapatnya besar secara proporsional,” tegasnya.

Pemangkasan Birokrasi dan Pencairan Real-Time

Tak hanya soal nominal, alur birokrasi pencairan dana juga dipangkas habis demi mempercepat distribusi anggaran ke tingkat desa. Jalur koordinasi yang sebelumnya melibatkan tiga instansi kini diperpendek.

“Kami pangkas birokrasinya. Prosesnya cukup dari Bapenda langsung ke BPKAD untuk pencairan. Peran Dinpermasdes dalam jalur ini kita tiadakan agar dana lebih cepat sampai ke rekening desa,” tambah Hayban.

Selain itu, Kabupaten Brebes kini menerapkan sistem pencairan real-time per triwulan. Berbeda dengan daerah lain yang umumnya menunggu evaluasi akhir tahun, Brebes menyalurkan bagi hasil berdasarkan realisasi setiap tiga bulan.

“Jika realisasi tercapai pada periode Januari-Maret, maka bulan April dana sudah bisa disalurkan. Namun, syarat utamanya adalah komitmen desa untuk mencapai 100 persen. Jika belum lunas, pencairan akan ditunda sebagai bentuk evaluasi dan motivasi, bukan dihilangkan,” pungkasnya.

Melalui kemudahan dan transparansi ini, Pemkab Brebes berharap para Kepala Desa beserta perangkatnya lebih progresif dalam melakukan penagihan pajak, mengingat manfaatnya akan kembali secara utuh untuk pembangunan di desa masing-masing.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes mulai menggencarkan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2026. Aturan terbaru ini mengatur mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah dan retribusi, di mana desa kini diwajibkan melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi sampah hingga 100 persen sebagai syarat utama pencairan.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Bapenda Brebes, Hayban Nasir, melalui staf fungsional yang menangani Dana Bagi Hasil, Amrullah, menjelaskan adanya perubahan signifikan dalam birokrasi pengajuan dana tersebut. Jika sebelumnya proses realisasi harus melalui Dinpermades sebelum ke BPKAD, kini mekanisme tersebut dipangkas demi efisiensi.

“Berdasarkan Perbup yang baru, alur pengajuan kini lebih singkat, yakni langsung dari Bapenda ke BPKAD. Namun, tantangan terbesarnya adalah syarat pelunasan PBB. Hingga saat ini, tercatat baru tujuh desa yang sudah melunasi PBB 100 persen,” ujar Amrullah saat memberikan keterangan pada Rabu (13/5/2026).

Gencar Sosialisasi di Tingkat Kecamatan

Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik, Bapenda telah melakukan jemput bola ke berbagai wilayah untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa. Salah satu titik koordinasi dilakukan di Kecamatan Ketanggungan yang dihadiri oleh jajaran Kepala Desa, perangkat desa, serta Camat setempat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami sudah terjun ke kecamatan-kecamatan untuk mensosialisasikan aturan ini, bahkan langkah koordinasi sudah dilakukan sebelum Perbup resmi ditetapkan. Intinya, pihak desa sangat berharap ada solusi konkret agar pendapatan pajak di wilayah mereka bisa mencapai target maksimal,” tambahnya.

Persoalan Piutang dan Ancaman Sanksi Hukum

Di sisi lain, Bapenda juga menyoroti angka piutang pajak daerah yang dilaporkan menumpuk hingga lebih dari Rp 26 miliar dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Amrullah memaparkan dua kendala utama yang kerap menghambat optimalisasi pendapatan daerah di lapangan:

Ketidakpatuhan Wajib Pajak (WP): Banyak warga yang telah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) namun enggan menunaikan kewajibannya.

Oknum Perangkat Desa: Ditemukan kasus di mana warga sebenarnya sudah membayar pajak melalui perangkat desa, namun dana tersebut tidak disetorkan ke kas Pemerintah Daerah.

Menyikapi poin kedua, pihak Bapenda menegaskan tidak akan main-main terhadap praktik penyelewengan dana pajak.

“Jika ditemukan kasus dana pajak yang sudah ditarik namun tidak disetorkan oleh oknum pihak desa, kami tidak segan untuk melimpahkan perkara tersebut ke pihak Kejaksaan untuk diproses secara hukum,” tegas Amrullah.

Keluhan dan Tantangan Kepala Desa

Aturan wajib lunas pajak 100 persen tahun 2026 ini memicu diskusi hangat di tingkat pemerintahan desa. Para kepala desa mengeluhkan kendala teknis penagihan, terutama bagi Wajib Pajak yang sedang merantau ke luar kota, seperti Jakarta, tanpa alamat yang jelas.

Kondisi tersebut menjadikan target pelunasan 100 persen sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 6 Tahun 2026 sebagai tantangan berat. Para Kades berharap ada regulasi pendukung atau kebijakan khusus mengenai objek pajak yang pemiliknya sulit ditemui agar tidak menghambat penyerapan Dana Bagi Hasil bagi pembangunan desa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung prosesi pengembalian aset negara bernilai fantastis di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu (13/05/2026).

Dalam kesempatan tersebut, negara secara resmi menerima denda administratif sebesar Rp10,27 triliun serta pemulihan lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen besar pemerintah dalam menertibkan tata kelola sumber daya alam (SDA) dan menyelamatkan kekayaan negara yang selama ini dikuasai secara tidak sah.

Rakyat Menagih Bukti Nyata

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa era retorika telah usai. Menurutnya, masyarakat Indonesia saat ini sangat menantikan hasil nyata dari penegakan hukum, terutama yang berdampak langsung pada aset nasional.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti,” tegas Presiden Prabowo di hadapan jajaran pimpinan lembaga penegak hukum.

Total Aset Terselamatkan Capai Rp40 Triliun

Kepala Negara mengungkapkan bahwa penyerahan aset kali ini merupakan tahap keempat yang dilakukan pemerintah. Jika diakumulasikan, total nilai penyelamatan aset negara dari sektor ini telah menyentuh angka sekitar Rp40 triliun.

Presiden menginstruksikan agar seluruh hasil pengembalian aset ini tidak hanya masuk ke kas negara sebagai angka, tetapi segera dikonversi menjadi manfaat nyata bagi masyarakat luas.

“Hasil dari penyelamatan ini akan kita manfaatkan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik, mulai dari renovasi sekolah-sekolah yang rusak hingga perbaikan puskesmas di seluruh pelosok Indonesia,” tambahnya.

Sinergi Lintas Lembaga

Keberhasilan ini tidak terlepas dari kinerja solid Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan. Presiden memberikan apresiasi tinggi kepada kolaborasi yang melibatkan:

Kejaksaan Agung

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Presiden menekankan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam adalah amanat konstitusi yang mutlak guna mewujudkan kemakmuran rakyat yang setinggi-tingginya.

Perang Melawan Korupsi Belum Usai

Menutup pernyataannya, Presiden Prabowo kembali melontarkan peringatan keras bagi para pelaku praktik korupsi dan perampasan kekayaan negara. Ia memastikan pemerintah tidak akan mengendurkan pengawasan maupun penindakan.

“Pemerintah akan terus berjuang menghentikan praktik korupsi dan perampasan kekayaan negara. Ini demi masa depan Indonesia dan generasi mendatang,” pungkasnya.

Momentum ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku usaha di sektor sumber daya alam untuk senantiasa patuh pada regulasi, sekaligus menjadi bukti transparansi pemerintah dalam mengelola aset milik rakyat. Red

JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026).

Pertemuan tersebut membahas percepatan sejumlah proyek infrastruktur nasional yang menjadi prioritas pemerintah.

Dalam keterangan yang dihimpun, terdapat empat agenda utama yang menjadi poin instruksi Presiden kepada Menko AHY dan jajarannya:

1. Mematangkan Proyek Giant Sea Wall di Pantai Utara Jawa

Pemerintah tengah menseriusi rencana pembangunan tanggul laut (giant sea wall) sebagai solusi jangka panjang untuk mengantisipasi ancaman kenaikan permukaan air laut di sepanjang pesisir utara Pulau Jawa. Proyek ini diproyeksikan untuk:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Perlindungan Warga: Membentengi masyarakat pesisir dari risiko banjir rob yang kian meningkat setiap tahun.

Ketahanan Lingkungan: Memastikan ekosistem wilayah pesisir tetap terjaga secara berkelanjutan.

Pendorong Ekonomi: Menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan pesisir.

2. Percepatan Hunian Tetap (Huntap) di Sumatra

Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus pada perkembangan penanganan pascabencana di wilayah Sumatra. Fokus utama saat ini adalah percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak agar masyarakat dapat segera kembali ke kehidupan normal dengan fasilitas yang layak.

3. Peningkatan Kualitas Layanan Transportasi Umum

Meningkatkan standar keselamatan dan kualitas layanan transportasi publik tetap menjadi komitmen utama Presiden sejak awal masa jabatannya. Pemerintah terus mengevaluasi infrastruktur transportasi agar lebih inklusif, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

4. Transformasi dan Keamanan Perkeretaapian

Presiden secara spesifik meminta langkah konkret untuk membenahi sektor perkeretaapian demi menekan angka kecelakaan. Fokus pembenahan meliputi:

Penutupan Perlintasan Sebidang: Melakukan penertiban dan penutupan jalur-jalur ilegal atau berbahaya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Revitalisasi Infrastruktur: Melakukan perbaikan jembatan kereta api yang sudah berusia lanjut.

Modernisasi Teknologi: Penyempurnaan sistem persinyalan dan teknologi keselamatan lainnya.

“Presiden meminta agar seluruh upaya pembenahan infrastruktur, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan nyawa masyarakat, dapat diselesaikan secepat mungkin,” pungkas keterangan dari pihak Sekretariat Kabinet.

Red/TIW

#CatatanSeskab

Semarang, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) tidak lagi dapat bekerja secara sendiri-sendiri dalam menjalankan pemerintahan maupun pembangunan. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi lintas daerah kini menjadi kebutuhan strategis nasional untuk menghadapi berbagai tantangan global, mulai dari krisis energi, perubahan iklim, hingga ketidakpastian geopolitik dunia.

“Kerja sama antardaerah bukan lagi sekedar pilihan administratif tetapi sudah menjadi kebutuhan strategis nasional,” ujarnya dalam kegiatan Gala Dinner Malam Keakraban Mitra Praja Utama (MPU) di Semarang, Jawa Tengah, Senin (11/5/2026).

Wiyagus juga menyoroti peran strategis sepuluh provinsi anggota MPU yang dinilai memiliki kapasitas fiskal kuat dan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Ia menyebut kawasan Pulau Jawa saat ini menyumbang lebih dari 57 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga potensi tiap daerah perlu saling melengkapi melalui keunggulan komparatif masing-masing.

Dalam rangka memperkuat ketahanan nasional, ia mendorong penguatan konektivitas antarwilayah, baik di sektor logistik, perdagangan, energi, maupun digitalisasi pemerintahan. Daerah yang memiliki surplus pangan diharapkan dapat membantu wilayah lain yang membutuhkan, sementara daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tinggi diminta menjadi penggerak pembangunan kawasan.

“Daerah yang surplus pangan harus mampu menopang daerah yang membutuhkan. Kemudian daerah yang memiliki kapasitas fiskal kuat perlu menjadi penggerak pembangunan regional,” jelasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Wiyagus berharap forum MPU mampu melahirkan langkah-langkah strategis dan implementatif guna memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. “Saya juga mendorong agar MPU dapat menjadi modal kerja sama regional antardaerah yang adaptif, inovatif, dan mampu menghasilkan solusi konkret terhadap berbagai persoalan lintas wilayah, termasuk pengendalian inflasi, ketahanan pangan, penguatan energi, penanganan kebencanaan, hingga stabilitas keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) KGPAA Paku Alam X, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Indah Dhamayanti Putri, Direktur Eksekutif Mitra Praja Utama Suhajar Diantoro, serta sejumlah pejabat kementerian/lembaga dan perwakilan Pemda anggota MPU lainnya. Red

Bandar Lampung, DN-II Staf Ahli Bidang Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat Yane Ardian Bima Arya melakukan pemantauan mobilisasi dan monitoring intervensi imunisasi zero dose di Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi TP PKK Pusat dan TP PKK daerah dalam menangani anak zero dose, yakni anak yang belum pernah menerima satu pun dosis imunisasi dasar rutin.

Dalam kunjungannya, Yane mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Lampung bersama TP PKK setempat yang menargetkan capaian intervensi hingga 100 persen dalam waktu satu setengah bulan.

“Saya cukup bahagia ketika mendengar begitu komitmen Ibu Gubernur beserta dengan rekan-rekan yang dalam waktu satu setengah bulan targetnya 100 persen. Bismillah ya aman ya, bisa, insyaallah kita doain. Tapi sudah mencapai di atas 90 saja, 90 persen itu sudah sangat luar biasa,” katanya saat memberikan sambutan pada Acara Ramah Tamah Agenda Kunjungan PKK di Provinsi Lampung, di Rumah Dinas Gubernur Mahan Agung, Senin (11/5/2026).

Yane menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi program zero dose agar tidak ada lagi anak yang belum memperoleh imunisasi. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Kesehatan menggandeng TP PKK untuk turun langsung ke masyarakat, khususnya di wilayah dengan angka zero dose yang masih tinggi, guna memberikan intervensi dan edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, peran TP PKK sangat penting dalam mendukung upaya pemerintah menekan berbagai persoalan sosial, termasuk peningkatan kesehatan anak. Hal itu didukung oleh keberadaan kader TP PKK yang aktif hingga tingkat akar rumput.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Nah, inilah peran PKK yang sangat strategis dengan 10 program pokoknya yang bisa membantu pemerintah untuk menurunkan angka-angka fenomena sosial tersebut. Saya sangat mengapresiasi ketua Tim Penggerak PKK di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kader-kader TP PKK yang militan menjadi kekuatan penting dalam mendukung berbagai program pemerintah. Karena itu, pembinaan dan edukasi perlu terus dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi hingga dasawisma agar intervensi yang dilakukan dapat menjangkau masyarakat secara luas.

“Dengan kita turun ke Provinsi Lampung, nanti dari provinsi melakukan edukasi terus ke kota, kabupaten, lalu ke kecamatan, kelurahannya, sampai ke dasawisma. Tujuan kita untuk meningkatkan derajat kesehatan,” tandasnya.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, Staf Ahli Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan TP PKK Pusat Marlina La Ode Ahmad, Ketua Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan TP PKK Pusat Safriati Safrizal, serta jajaran pengurus TP PKK Provinsi Lampung. Red

Lampung Selatan, DN-II Staf Ahli Bidang Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat Yane Ardian Bima Arya mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam menangani zero dose atau anak yang belum pernah menerima imunisasi dasar lengkap. Menurutnya, kesehatan anak merupakan fondasi penting bagi masa depan bangsa. Karena itu, imunisasi menjadi salah satu intervensi kesehatan paling efektif untuk melindungi anak dari berbagai penyakit.

“Pemerintah menaruh perhatian besar pada hal ini dengan menargetkan percepatan penurunan jumlah anak zero dose agar tidak ada satu pun anak yang tertinggal dari hak dasar kesehatannya,” katanya dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Imunisasi Zero Dose di Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (12/5/2026).

Yane mengungkapkan, berdasarkan data per 11 Mei 2026, capaian imunisasi zero dose di Kabupaten Lampung Selatan telah menjangkau 4.384 anak dari target 4.967 anak atau sekitar 88,2 persen. Namun, berdasarkan pemutakhiran data terbaru, capaian tersebut telah meningkat menjadi 92 persen.

“Terima kasih atas kerja samanya, kerja kerasnya, kerja cepatnya, dalam waktu satu setengah bulan atau lima minggu, Lampung Selatan bisa mencapai 92 persen. Jadi semoga terus dilanjutkan,” tambahnya.

Menurutnya, program zero dose di Lampung Selatan diharapkan dapat mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan kualitas layanan dasar masyarakat secara konsisten. Karena itu, Lampung Selatan didorong menjadi contoh pelaksanaan penanganan zero dose di Indonesia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah (Pemda) diharapkan dapat memastikan edukasi mengenai pentingnya imunisasi benar-benar menjangkau keluarga yang membutuhkan. Yane meminta agar Pemda juga mengidentifikasi berbagai kendala yang menyebabkan sebagian keluarga masih menunda pemberian imunisasi kepada anak. Hasil monitoring tersebut nantinya akan menjadi bahan masukan bagi Kementerian Kesehatan dan para pemangku kepentingan terkait.

“Saya percaya jika semua unsur bergerak bersama pemerintah di daerah, tenaga kesehatan, kader PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen yang ada, maka capaian ini akan segera meningkat. Kita harus memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal. Karena satu anak yang terlindungi, berarti satu masa depan anak terselamatkan,” tandasnya.

Monitoring pelaksanaan imunisasi zero dose tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan Reni Apriyani, Staf Ahli Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan TP PKK Pusat Marlina La Ode Ahmad, Ketua Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan TP PKK Pusat Safriati Safrizal, serta jajaran pengurus TP PKK Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan. Red

Semarang, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta para kepala daerah untuk meninggalkan pola rapat yang bersifat seremonial dan mulai berfokus pada eksekusi langsung program lintas sektor. Menurutnya, langkah progresif tersebut sangat dibutuhkan untuk menjawab berbagai persoalan konkret, seperti ketahanan pangan dan transisi energi secara cepat dan terukur.

“Forum-forum komunikasi kepala daerah sejak dulu sering kali hanya sebatas administratif dan seremonial yang tidak jalan, padahal saat ini kita butuh pendekatan sektoral yang progresif, langsung per-isu konkret, dan memiliki pembiayaan yang jelas,” ujarnya dalam kegiatan Rapat Kerja Gubernur (Rekergub) Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (MPU) 2026 di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2026).

Ia menegaskan, tantangan yang dihadapi kepala daerah kini semakin kompleks di tengah ketidakpastian global. Terlebih, daerah juga diminta mengawal berbagai Program Strategis Nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kondisi itu dinilai semakin menantang, terutama karena Indonesia tengah berpacu mengoptimalkan bonus demografi agar dapat keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah menuju visi Indonesia Emas 2045.

Untuk itu, Bima mendorong kepala daerah mengesampingkan ego sektoral yang selama ini menghambat kerja sama antardaerah, khususnya dalam distribusi pasokan pangan. Ia menekankan pentingnya penguasaan big data yang presisi dan real-time agar daerah dengan komoditas surplus dapat menopang wilayah lain yang mengalami kekurangan.

“Nah, ini masih menjadi tantangan kita membangun data yang real-time untuk Bapak-Ibu membuat keputusan mengambil kerja sama yang efektif. Daerah-daerah mana yang suplainya berlebih, daerah mana yang membutuhkan, kemudian apa saja yang bisa dikerjasamakan,” jelasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain isu pangan, Bima juga menyoroti pentingnya percepatan transisi energi, khususnya dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Ia meminta seluruh kepala daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) tertanggal 22 April 2026 yang mengatur pembebasan penuh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik.

Menurutnya, meskipun kebijakan tersebut berpotensi menekan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jangka pendek, manfaat jangka panjangnya jauh lebih besar. Hal itu mulai dari efisiensi operasional, peningkatan kualitas udara, hingga penciptaan lapangan kerja baru di sektor energi hijau.

Bima juga mendorong kepala daerah untuk terus melahirkan inovasi dalam menggali potensi wilayah masing-masing guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak harus selalu diperoleh melalui kenaikan pajak, melainkan dapat diwujudkan melalui kreativitas dan optimalisasi potensi lokal.

“Banyak daerah yang sangat kreatif. Mereka bisa meningkatkan PAD dengan cara-cara yang sebetulnya biasa-biasa saja tapi ternyata dampaknya dahsyat. Ini kepala daerah yang kreatif, enggak hanya menaikkan pajak,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi selaku tuan rumah, Wakil Gubernur DI Yogyakarta KGPAA Paku Alam X, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Indah Dhamayanti Putri, Direktur Eksekutif MPU Suhajar Diantoro, serta Rektor IPDN Halilul Khairi bersama perwakilan pemerintah daerah anggota MPU lainnya. Red

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana menegaskan, pemerintah mulai memasuki fase pemulihan dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hal itu disampaikan Tito usai rapat progres percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Tito menjelaskan, masa tanggap darurat telah dilalui dan kini wilayah terdampak berangsur memasuki tahap transisi menuju pemulihan. Untuk Sumatera Utara dan Sumatera Barat, masa transisi disebut hampir selesai, sementara Aceh diperpanjang sedikit sebelum masuk tahap pemulihan penuh.

“Karena sekarang ini sebetulnya kita sedang masuk, sudah melewati darurat, masuk ke sekarang transisi [menuju pemulihan],” ujar Tito.

Ia mengungkapkan, sejumlah layanan dasar di daerah terdampak telah kembali berjalan normal. Pemerintahan di Kabupaten Aceh Tamiang, misalnya, sudah pulih. Selain itu, layanan rumah sakit di seluruh kabupaten juga kembali normal, meski masih terdapat beberapa puskesmas pembantu di desa-desa yang dalam proses penanganan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tak hanya itu, pasokan listrik hampir sepenuhnya pulih, kecuali di wilayah yang masih terisolasi akibat akses jalan terputus. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menyalurkan genset sebagai solusi sementara. Distribusi bahan bakar minyak (BBM) melalui stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), jaringan internet, jalan nasional, serta jembatan nasional juga telah kembali berfungsi.

Di sektor pendidikan, pemerintah melalui kementerian terkait telah berkoordinasi dengan kontraktor dan pihak lainnya untuk mempercepat perbaikan fasilitas pendidikan berdasarkan skala prioritas.

“Terutama yang sekolah-sekolah yang belum ideal untuk proses belajarnya. Proses belajarnya sudah 100 persen tapi belum ideal,” jelasnya.

Tito juga menekankan, dukungan anggaran menjadi kunci percepatan pemulihan. Pemerintah pusat, kata dia, telah menyalurkan tambahan transfer ke daerah sebesar Rp10,6 triliun kepada tiga provinsi terdampak.

“Sudah ditransfer semua, tuntas sudah. Februari, Maret, April tiga kali, sudah tuntas, totalnya Rp10,6 triliun,” jelasnya.

Dana tersebut kini berada di pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Karena itu, pemerintah pusat terus mengawal agar penggunaannya tepat sasaran dan cepat, terutama untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat.

Selain transfer daerah, dukungan juga datang dari kementerian/lembaga lain. Misalnya, Kementerian Pertanian yang menyiapkan anggaran untuk menangani lahan pertanian terdampak. Ada pula bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut mendukung pembangunan hunian sementara dan dana tunggu hunian.

Lebih lanjut, Tito mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan rencana induk pemulihan yang tengah diproses menjadi Peraturan Presiden (Perpres). Rencana tersebut memiliki target pelaksanaan selama tiga tahun hingga 2028 dengan tahapan kerja setiap tahun.

“Nah, ini kalau nanti sudah disetujui oleh Bapak Presiden, maka ya otomatis speed-nya akan lebih kencang lagi, ketika anggaran sudah disalurkan kepada kementerian dan lembaga yang menangani,” tandasnya.

Red/PRR

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page

Detik Nasional com

Dapatkan kabar terkini dengan konten terkurasi dan berita utama terbaru yang dikirimkan langsung ke kotak masuk Anda. Langganan sekarang agar selalu terdepan dan jangan sampai ketinggalan!

Lanjut ke konten ↓