DEMAK, DN-II Penetapan MT, pendiri Padepokan Al Anfas, Karangawen, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual oleh Satreskrim Polres Demak menuai polemik. Kuasa hukum dan praktisi hukum mempertanyakan prosedur penyidikan yang dinilai terlalu terburu-buru, terutama terkait mekanisme gelar perkara.

Ketua GNPK-RI Jawa Tengah yang juga mantan hakim, Dr. Drs. H. Hono Sejati, S.H., M.Hum., secara terbuka mengkritisi alur penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Menurutnya, terdapat tahapan prosedural yang tidak lazim dalam penetapan status tersangka tersebut.

“Saya cukup terkejut. Informasi yang kami terima, proses pemeriksaan saksi selesai, dalam hitungan menit langsung digelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka. Ini sangat cepat dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai objektivitasnya,” ujar Hono Sejati kepada awak media, Sabtu (20/6/2026).

Keterangan Saksi Berbanding Terbalik dengan Status Tersangka

Hono menyoroti substansi kesaksian dari empat santri yang telah diperiksa penyidik. Menurutnya, keterangan para saksi tersebut justru tidak menguatkan sangkaan yang ditujukan kepada kliennya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Empat saksi santri yang diperiksa menerangkan bahwa mereka tidak pernah melihat, tidak mendengar, bahkan tidak merasa menjadi korban dari peristiwa yang disangkakan. Keterangan krusial seperti ini seharusnya dianalisis secara objektif sebelum penyidik melangkah lebih jauh,” tegasnya.

Kuasa Hukum dan Hono Sejati Adukan Penyidikan Polres Demak ke Mabes Polri Terkait Kasus MT

Poin paling krusial yang disoroti Hono adalah dugaan adanya gelar perkara sebelum administrasi pemeriksaan rampung. Ia mempertanyakan dasar hukum yang digunakan penyidik untuk menentukan status tersangka jika hasil pemeriksaan saksi dan saksi terlapor (MT) sendiri belum ditandatangani.

“Kalau hasil pemeriksaan belum ditandatangani, lalu gelar perkara sudah dilakukan, dasar apa yang digunakan? Bukankah proses pemeriksaan harus diselesaikan secara administratif terlebih dahulu?” imbuhnya.

Kuasa Hukum Layangkan Laporan ke Mabes Polri

Senada dengan Hono, kuasa hukum MT, Bayu Anggara, S.H., membeberkan fakta lapangan saat proses pemeriksaan berlangsung. Menurut Bayu, terdapat jeda waktu di mana kliennya belum menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), namun pihak kepolisian sudah melakukan gelar perkara.

“Kami menunggu sekitar satu jam. Saat hasil pemeriksaan belum ditandatangani, kami mendapat informasi bahwa gelar perkara sudah dilaksanakan. Tidak lama setelah itu, klien kami langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ungkap Bayu.

Atas dasar ketidakpuasan terhadap prosedur tersebut, pihak kuasa hukum telah melayangkan laporan resmi ke Divisi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Mabes Polri. Langkah ini diambil guna meminta evaluasi menyeluruh atas proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Demak.

Respons Kepolisian

Dikonfirmasi terpisah, pihak Polres Demak menyatakan bahwa seluruh penanganan perkara telah dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian menekankan bahwa setiap langkah penyidikan yang diambil telah melalui prosedur internal yang sah.

Hingga saat ini, polemik mengenai validitas gelar perkara dan kecepatan penetapan tersangka masih menjadi sorotan publik. Ketidaksesuaian antara keterangan saksi dengan penetapan tersangka menjadi poin utama yang kini tengah dipersoalkan oleh pihak kuasa hukum untuk diuji dalam langkah hukum lanjutan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

(Tim Redaksi)

JAKARTA, DN-II Rencana pemerintah untuk menggenjot penerimaan pajak demi menutup beban utang negara yang kini mencapai Rp9.920,42 triliun menuai kritik keras. Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Advokat Muda Indonesia, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, menegaskan bahwa membebani rakyat dengan kenaikan pajak di tengah kondisi ekonomi yang sulit bukanlah sebuah solusi, melainkan bentuk “perampokan” yang dilegalkan. (20/6/2026).

Pernyataan ini mencuat sebagai respons atas desakan di parlemen agar pemerintah lebih agresif dalam menarik pajak guna menjaga stabilitas fiskal.

Pajak Bukan Solusi Tunggal

Prof. Dr. Sutan Nasomal menilai narasi yang terbangun di tingkat elite politik saat ini sangat miris. Ia menyoroti kontradiksi antara beban utang yang kian membengkak dengan kondisi ekonomi rakyat kecil yang semakin tertekan.

“Saya tegaskan, desakan untuk terus memeras rakyat lewat pajak di tengah daya beli yang turun adalah resep bencana. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi rakyat, bukan justru menjadikan rakyat sebagai alat untuk menutupi kesalahan tata kelola anggaran,” ujar Prof. Sutan dalam keterangannya, Rabu (17/06/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, angka utang negara yang mencapai Rp9.920 triliun per 31 Maret 2026 seharusnya menjadi bahan evaluasi fundamental, bukan malah membebankan konsekuensi tersebut kepada masyarakat melalui instrumen fiskal yang regresif.

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Rakyat Jangan Dikorbankan demi Utang Negara, Pajak Agresif adalah “Perampokan”

Rakyat Sudah Babak Belur”

Prof. Sutan menyoroti realitas lapangan yang dialami masyarakat saat ini. Harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik, biaya pendidikan dan kesehatan yang kian mencekik, serta melemahnya daya beli masyarakat adalah bukti nyata bahwa ruang gerak rakyat sudah sangat terbatas.

“Rakyat sedang babak belur. Jangan tambah sakitnya dengan kebijakan pajak yang membabi buta. Jika utang yang besar ini adalah hasil dari proyek-proyek yang tidak efisien atau kebijakan yang salah urus, mengapa rakyat yang harus menanggung akibatnya?” tegas pengasuh Pondok Pesantren Ass-Saqwa Plus tersebut.

Mendesak Audit dan Solusi Berkeadilan

Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal mendorong pemerintah dan DPR untuk mencari alternatif solusi yang lebih berkeadilan. Ia menekankan bahwa dalam demokrasi yang sehat, utang negara harus dikelola secara demokratis dan transparan, bukan dengan cara pelimpahan beban kepada kelompok yang paling rentan.

Ia menyarankan perlunya audit utang yang mendalam dan kebijakan pajak yang lebih progresif, yang menyasar kekayaan super-kaya atau korporasi ekstraktif, daripada terus-menerus menekan konsumsi rumah tangga melalui PPN atau pajak penghasilan yang memberatkan pekerja formal.

“Tolak pajak yang mematikan usaha kecil dan menambah angka kemiskinan. Kita membutuhkan tata kelola fiskal yang berpihak pada rakyat, bukan sekadar memuaskan kreditur global. Jangan coba-coba menyentuh kantong rakyat yang sudah semakin tipis,” pungkasnya.

Tentang Narasumber:

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH adalah Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional. Saat ini beliau menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Association of Young Indonesian Advocates), Presiden Partai Oposisi Merdeka, serta Pengasuh Pondok Pesantren Ass-Saqwa Plus.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Bangka, DN-II Tim Gabungan Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti, Satgasus Satintelmar Pusintelal, dan Pos Air Kantung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 6 ton bijih timah ilegal di kawasan Air Kantung, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Jumat malam (19/6/2026).

Keberhasilan operasi tersebut tidak hanya mencegah keluarnya komoditas mineral strategis nasional melalui jalur ilegal, tetapi juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp5,6 miliar.

Dalam pengungkapan kasus ini, Satlap Tri Cakti menemukan adanya indikasi keterlibatan oknum yang diduga berperan sebagai pelindung (backing) dalam aktivitas distribusi dan rencana pengiriman bijih timah ilegal. Dugaan tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak yang berwenang guna memastikan peran dan keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang diperoleh di lapangan.

Kronologi Pengungkapan

Operasi ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Satlap Tri Cakti pada Jumat (19/6) sekitar pukul 18.10 WIB terkait adanya rencana pengiriman bijih timah ilegal menuju luar negeri melalui jalur laut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgasus Satintelmar Pusintelal, dan Pos Air Kantung segera melaksanakan patroli, pengawasan, serta penyekatan di kawasan yang diduga menjadi titik muat pengiriman komoditas tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Satlap Tri Cakti berhasil menghentikan satu unit truk pengangkut yang diduga membawa muatan bijih timah ilegal beserta satu unit kendaraan pendamping di lokasi kejadian. Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, pengemudi, dan pihak-pihak yang berada di lokasi guna memastikan legalitas muatan serta kelengkapan dokumen pengangkutan yang dibawa.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi bahwa muatan yang diangkut tidak dilengkapi dokumen yang sah sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tata niaga mineral dan batubara. Selanjutnya, seluruh muatan dan pihak yang terkait diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Penyitaan Barang Bukti

Dari hasil operasi tersebut, Satlap Tri Cakti berhasil mengamankan sekitar 200 kampil atau kurang lebih 6 ton bijih timah yang telah dikemas dan siap untuk diangkut melalui jalur distribusi ilegal. Selain komoditas utama tersebut, Satlap Tri Cakti juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa senjata api rakitan, amunisi, atribut kedinasan, kartu ATM, kartu SIM, telepon genggam, mata uang asing, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi dan distribusi komoditas tersebut.

Satlap Tri Cakti juga menemukan sejumlah dokumen identitas yang diduga tidak sesuai dengan identitas sebenarnya serta dokumen perjalanan yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan pendalaman guna mengetahui keterkaitannya dengan jaringan yang terlibat dalam aktivitas penyelundupan tersebut.

Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp5,6 Miliar

Keberhasilan operasi ini tidak hanya menggagalkan upaya penyelundupan komoditas mineral strategis nasional, tetapi juga berhasil mengamankan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp5,6 miliar. Nilai tersebut berasal dari potensi hilangnya penerimaan negara, kewajiban perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat perdagangan mineral yang dilakukan di luar mekanisme yang sah.

Praktik penyelundupan mineral tidak hanya berdampak terhadap penerimaan negara, tetapi juga berpotensi merusak tata kelola sektor pertambangan nasional, menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, serta menghambat upaya pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Pendalaman dan Proses Hukum

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Saat ini, pihak yang diduga terlibat telah diserahkan kepada instansi yang berwenang untuk menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, barang bukti bijih timah beserta barang bukti lainnya telah diamankan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Satlap Tri Cakti bersama Satgasus Satintelmar Pusintelal masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul komoditas, jalur distribusi, pola pendanaan, serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut. Pendalaman juga dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas yang berperan dalam pengumpulan, pengangkutan, hingga rencana pengiriman komoditas ke luar negeri.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Satlap Tri Cakti dalam menjaga kekayaan sumber daya alam nasional dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan negara.

Satlap Tri Cakti akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mencegah praktik-praktik penyelundupan dan perdagangan mineral ilegal serta memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam Indonesia dilakukan secara legal, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan bangsa dan negara. Tim Red

TEGAL, DN-II Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya melepas Kontingen Tim E-Sport Siteko Polres Tegal Kota yang akan berlaga pada Turnamen E-Sport Piala Kapolda Jawa Tengah Cup 2026. Pelepasan berlangsung di Mapolres Tegal Kota, Jumat (19/6/2026) petang, didampingi Ketua ESI Kota Tegal.

Kontingen tersebut akan mewakili Kota Tegal dalam turnamen tingkat provinsi yang digelar di De Colomadu, Karanganyar, Sabtu (20/6). Ajang ini menjadi salah satu tahapan menuju kompetisi e-sport tingkat nasional dalam Piala Kapolri.

Kapolres Tegal Kota menegaskan seluruh atlet yang diberangkatkan telah dipersiapkan dengan baik melalui latihan rutin dan pembinaan yang berkelanjutan. Ia optimistis tim mampu bersaing dengan kontingen dari daerah lain di Jawa Tengah.

“Kesiapan tim sudah cukup baik. Mereka telah menjalani latihan secara rutin dan yang terpenting adalah kekompakan antar pemain terus terjaga. Ini menjadi modal utama saat bertanding nanti,” ujar AKBP Heru

Menurutnya, hasil akhir memang tidak bisa dipastikan, namun semangat juang dan kesiapan para atlet menjadi alasan untuk optimistis meraih prestasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami berharap tim bisa memberikan penampilan terbaik dan membawa pulang hasil yang membanggakan. Syukur jika mampu menjadi juara sehingga dapat mewakili Polda Jawa Tengah pada ajang tingkat nasional, yaitu Piala Kapolri,” katanya.

Sementara itu, Ketua ESI Kota Tegal, Endri Irmawan mengatakan kontingen yang diberangkatkan terdiri dari dua tim, yakni kategori pelajar dan kategori umum.

Tim kategori pelajar diperkuat siswa SMA Al Irsyad Kota Tegal yang sebelumnya berhasil menjadi juara dalam Turnamen E-Sport Kapolres Tegal Kota. Sedangkan tim kategori umum merupakan para pemain yang telah lolos melalui proses seleksi yang dilakukan ESI Kota Tegal.

“Untuk kategori pelajar, kami mengirimkan tim dari SMA Al Irsyad yang berhasil meraih juara pada turnamen E-Sport Kapolres Tegal Kota. Sedangkan kategori umum diisi pemain-pemain terbaik hasil seleksi yang dilakukan ESI Kota Tegal,” jelas Endri

Ia berharap seluruh atlet mampu tampil lepas dan menunjukkan kemampuan terbaik selama pertandingan berlangsung.

“Target kami tentu meraih hasil maksimal. Lebih dari itu, kami ingin atlet-atlet Kota Tegal menunjukkan kualitasnya dan membawa harum nama daerah di tingkat Jawa Tengah,” ujarnya.

Pelepasan kontingen berlangsung penuh semangat. Dukungan dari Polres Tegal Kota bersama ESI Kota Tegal diharapkan menjadi suntikan motivasi bagi para atlet untuk mengukir prestasi dan membuka jalan menuju kompetisi e-sport tingkat nasional. ( S. Bimantoro )

JAKARTA, DN-II Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyoroti dinamika penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait kasus yang menjerat aktivis sekaligus insan pers, Larshen Yunus di Riau. (20/6/2026).

​Prof. Sutan menegaskan bahwa dalam sebuah negara demokrasi, sikap kritis masyarakat terhadap pejabat publik seharusnya dipandang sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, bukan ancaman yang harus dibungkam melalui instrumen hukum.

​”Negara hukum diuji bukan saat menghadapi warga yang patuh, melainkan saat berhadapan dengan warga yang kritis. Jika kritik terhadap pejabat publik berujung pada proses hukum yang dipersepsikan berlebihan, maka kualitas demokrasi kita yang dipertaruhkan,” ujar Prof. Sutan dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (19/6/2026).

​Menyoal Profesionalitas Penegakan Hukum

Terkait kasus Larshen Yunus, Prof. Sutan mengingatkan pentingnya penerapan prinsip due process of law. Ia menegaskan bahwa setiap proses pidana harus dijalankan secara objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah, bukan sebagai sarana pembalasan atas ekspresi warga negara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Dalam pandangannya, terdapat tiga poin krusial yang harus diperhatikan dalam kasus ini:

​Kebebasan Berekspresi: Berdasarkan UUD 1945 dan UU Pers, kritik dan kontrol sosial adalah hak konstitusional. Prof. Sutan mempertanyakan apakah mekanisme non-pidana seperti hak jawab atau klarifikasi telah diupayakan sebelum menempuh jalur hukum.

​Pembuktian Pidana: Dalam kasus yang melibatkan tuduhan pemerasan atau penipuan, penegak hukum harus membuktikan adanya perbuatan aktif, unsur kesengajaan, serta hubungan langsung antara tekanan dan keuntungan yang diterima.

​Profesionalitas Penegak Hukum: Sesuai KUHAP, penetapan tersangka bukanlah akhir dari kebenaran, melainkan bagian dari proses pengujian. Masyarakat memiliki hak untuk mengawasi transparansi konstruksi hukum melalui mekanisme seperti praperadilan, pengawasan internal (Propam), maupun eksternal (Kompolnas).

Demokrasi Melawan Rasa Takut

Prof. Sutan menambahkan, kontrol kekuasaan tidak selalu bekerja melalui sensor terbuka. Terkadang, kontrol dilakukan dengan menciptakan narasi atau menggunakan institusi agar masyarakat takut untuk bersuara.

​Ia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum lebih bijak dalam menerima masukan dari masyarakat. Menurutnya, pemerintah yang maju adalah pemerintah yang mampu merumuskan kritik menjadi perbaikan, bukan menganggapnya sebagai musuh.

​”Demokrasi tidak dibangun dengan membungkam kritik, melainkan dengan mengujinya melalui fakta. Jika hukum berdiri independen, ia akan kuat. Namun jika hukum dipersepsikan tunduk pada kekuasaan, kepercayaan publiklah yang akan runtuh,” pungkasnya. Tutup Prof Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum

Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion. Of Young Indonesian Advocate Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

BREBES, DN-II Pembangunan proyek pabrik PT PT Zhing King, produsen alas kaki sepatu yang berlokasi di Dusun Limbangan, Kecamatan Kersana, dipastikan berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi infrastruktur lingkungan sekitar. Karang Taruna Limbangan menegaskan bahwa seluruh kegiatan proyek berlangsung kondusif dan tidak mengganggu aktivitas keseharian warga, khususnya para petani.

Menanggapi adanya rumor mengenai gangguan terhadap kenyamanan warga, Humas Karang Taruna Limbangan, Warsono, memberikan klarifikasi tegas. Menurutnya, kehadiran proyek justru memberikan manfaat nyata bagi peningkatan infrastruktur transportasi di wilayah tersebut.

“Alhamdulillah, dulunya jalan di sini sempit. Setelah ada proyek, jalan menjadi lebih lebar. Kami juga berkomitmen untuk terus memantau dan memperbaiki akses bagi para petani agar aktivitas mereka tetap lancar,” ujar Warsono saat ditemui di lokasi proyek, Sabtu (20/06/2026).

Senada dengan hal tersebut, Pengurus Karang Taruna Limbangan, Abu Khari , menepis isu miring yang menyebutkan bahwa petani merasa terganggu dengan adanya pembangunan. Pihaknya menilai narasi negatif tersebut sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu untuk memprovokasi situasi.

“Secara riil di lapangan, para petani tidak memiliki keluhan. Isu-isu yang beredar merupakan tindakan oknum yang sengaja ingin mengganggu kenyamanan dan kondusivitas proyek ini. Kami, dari Karang Taruna Limbangan dan Aliansi Jagapura, sudah satu komando dalam mendukung proyek ini karena berjalan lancar dan transparan,” tegas Abu Khari.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menambahkan pernyataan tersebut, Wakil Ketua Karang Taruna Limbangan, Kuslani, menegaskan bahwa organisasi kepemudaan tersebut siap menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban serta menangani segala bentuk potensi gangguan yang dapat menghambat kenyamanan lingkungan.

Dukungan Warga dan Harapan Ekonomi

Pernyataan positif juga datang dari warga setempat, Kusnadi. Petani yang telah berdomisili di Dusun Limbangan selama dua tahun ini mengungkapkan bahwa pembangunan pabrik PT PT Zhing King justru membawa perubahan infrastruktur yang signifikan. Akses jalan yang kini jauh lebih lebar membuat mobilitas warga menjadi lebih nyaman.

“Pembangunan ini tidak mengganggu aktivitas sehari-hari kami, termasuk pekerjaan sebagai petani. Meskipun jalan menjadi lebih ramai, kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif,” ungkap Kusnadi.

Kehadiran PT PT Zhing King diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah tersebut. Berdasarkan keterangan pihak Karang Taruna, pabrik ini diproyeksikan mampu menyerap tenaga kerja lokal hingga sekitar 900 orang saat beroperasi penuh nanti.

Pihak Karang Taruna Limbangan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar atau hoaks. Pembangunan ini diyakini akan menjadi motor penggerak kemajuan ekonomi bagi warga Dusun Limbangan dan sekitarnya.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

Jakarta, DN-II Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) Donny Ermawan Taufanto menerima audiensi Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Dr. Muhammad Taufiq, DEA., beserta jajaran Indonesia Precision Policy Alliance (IPPA) dan Pijar Foundation di Ruang Tamu Wamenhan Jakarta. Jum’at (19/6/2026)

Pertemuan tersebut membahas peluang sinergi dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) unggul melalui pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada masa depan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala LAN RI memaparkan transformasi pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) yang telah dilakukan melalui kolaborasi dengan Pijar Foundation.

Melalui platform pembelajaran digital, ASN memperoleh akses terhadap berbagai materi terkait future skills, transformasi digital, kepemimpinan, hingga pemanfaatan AI. Inisiatif tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas ASN agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi serta tantangan global yang terus berkembang.

Menanggapi hal tersebut, Wamenhan RI menyampaikan apresiasi dan menyambut positif terjalinnya sinergi dalam mendukung pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.


Upaya ini sejalan dengan visi dan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menyiapkan generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Melalui Program Presiden untuk Pemimpin Masa Depan (P3MD), diharapkan lahir calon-calon pemimpin masa depan yang berkarakter, adaptif, inovatif, serta mampu berkompetisi dan berkontribusi secara optimal di kancah global.

Menurut Wamenhan, kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan merupakan langkah strategis dalam menyiapkan SDM Indonesia yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, tetapi juga memiliki integritas dan semangat pengabdian bagi bangsa dan negara (Best Hearts & Best Minds). Red

BEKASI, DN-II Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia akan menggelar Konsolidasi Nasional secara virtual melalui Zoom Meeting pada Minggu, 21 Juni 2026. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan polisi terkait dugaan pelecehan dan penghinaan terhadap organisasi profesi jurnalistik IWO Indonesia serta laporan pengaduan mengenai dugaan alih fungsi lahan sawah produktif di Kabupaten Bekasi. (20/6/2026).

Ketua Umum IWO Indonesia, NR. Icang Rahardian, SH., MH, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan organisasi merupakan bentuk komitmen dalam memperjuangkan penegakan hukum, menjaga marwah profesi jurnalistik, serta mengawal kepentingan masyarakat yang terdampak oleh dugaan pelanggaran hukum.

“IWO Indonesia adalah organisasi profesi yang menjunjung tinggi hukum dan demokrasi. Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk pelecehan, penghinaan, maupun upaya yang merendahkan martabat organisasi dan profesi wartawan. Seluruh proses yang kami tempuh dilakukan melalui jalur hukum dan konstitusional,” tegas Icang Rahardian.

Menurutnya, konsolidasi nasional dilakukan untuk menyatukan langkah seluruh pengurus dan anggota IWO Indonesia dari berbagai daerah dalam mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menginstruksikan seluruh jajaran pengurus dan anggota IWO Indonesia untuk mengikuti konsolidasi nasional sebagai bentuk kesiapan organisasi dalam mengawal laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. Kami berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain persoalan dugaan pelecehan terhadap organisasi profesi wartawan, IWO Indonesia juga menaruh perhatian terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan alih fungsi lahan sawah produktif yang dinilai dapat berdampak terhadap ketahanan pangan dan tata ruang wilayah.

“Kami mendukung pembangunan yang sesuai aturan, namun setiap kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan harus dievaluasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas,” tambahnya.

DPP IWO Indonesia juga mengajak seluruh anggota untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan sikap profesional dalam menyampaikan aspirasi.

“Aksi yang akan dilakukan merupakan aksi damai yang bertujuan menyampaikan aspirasi secara tertib dan bermartabat. Kami mengimbau seluruh peserta untuk tetap mematuhi ketentuan hukum dan menjaga ketertiban umum,” pungkas Ketua Umum IWO Indonesia.

Konsolidasi Nasional akan menjadi forum koordinasi untuk menentukan langkah-langkah organisasi ke depan, termasuk pengawalan terhadap laporan yang telah diajukan kepada aparat penegak hukum. Tim Red

Karanganyar, DN-II Polda Jawa Tengah mengawali Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 dengan pesan kepedulian terhadap masa depan lingkungan. Sebelum pertandingan dimulai, turnamen yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 di De Tjolomadoe, Karanganyar pada Sabtu (20/6/2026) ini diawali dengan Gerakan Penanaman Pohon bertema “Dari Generasi Muda Untuk Masa Depan Indonesia”.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dan dihadiri Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, para Pejabat Utama Polda Jateng, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai instansi dan dinas terkait.

Sebanyak 60 titik di sekitar kawasan De Tjolomadoe menjadi lokasi penanaman berbagai jenis tanaman batang keras, di antaranya pohon tabebuya, pohon pule, dan dadap merah. Pohon-pohon tersebut dipilih karena memiliki manfaat ekologis jangka panjang serta diharapkan dapat memperindah kawasan sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan di masa mendatang.

Berbeda dari penyelenggaraan turnamen pada umumnya, Kapolda Jateng Cup 2026 tidak hanya menghadirkan kompetisi esports, hiburan, dan ruang kreativitas bagi generasi muda, tetapi juga menyisipkan pesan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama terhadap masa depan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa kegiatan penanaman pohon tersebut memiliki makna simbolis bahwa semangat generasi muda tidak hanya diwujudkan melalui prestasi di ruang digital, tetapi juga melalui kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kapolda Jateng Cup 2026 selain menghadirkan ajang kompetisi esports, juga sebagai sarana membangun karakter generasi muda yang peduli terhadap masa depan lingkungan. Melalui gerakan penanaman pohon ini, kami ingin menyampaikan pesan bahwa kemajuan teknologi dan perkembangan dunia digital harus berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Kombes Pol Artanto usai kegiatan Penanaman pohon.

Menurutnya, tema “Dari Generasi Muda Untuk Masa Depan Indonesia” mencerminkan harapan agar generasi saat ini tidak hanya dikenal sebagai generasi yang kreatif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, tetapi juga memiliki kesadaran untuk mewariskan lingkungan yang lebih baik kepada generasi berikutnya.

“Pohon yang ditanam hari ini beberapa tahun ke depan akan tumbuh dan memberi kehidupan. Filosofinya sama dengan pembinaan generasi muda. Apa yang ditanam hari ini, baik berupa karakter, prestasi maupun kepedulian terhadap lingkungan, akan menjadi bekal bagi bangsa Indonesia di masa mendatang,” jelasnya.

Ia menambahkan, gerakan tersebut juga menjadi wujud komitmen Polri untuk terus hadir mendukung berbagai kegiatan positif yang melibatkan generasi muda, termasuk dalam isu pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

“Kami berharap kegiatan sederhana ini dapat menginspirasi masyarakat, khususnya generasi muda, bahwa menjaga lingkungan dapat dimulai dari langkah kecil. Semoga pohon-pohon yang ditanam hari ini menjadi simbol tumbuhnya semangat kebersamaan, kepedulian, dan optimisme dalam menyongsong masa depan Indonesia yang lebih hijau dan lebih baik,” pungkasnya.

Selain pertandingan Mobile Legends, berbagai kegiatan lain seperti meet and greet bersama pro player, kompetisi cosplay, hiburan musik, lomba suporter, hingga festival kuliner turut dihadirkan untuk menciptakan festival generasi muda yang modern, kreatif, dan penuh semangat kebersamaan. Red

BREBES, DN-II Pelaksanaan acara pelepasan siswa kelas VI serta penarikan dana di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Losari Lor, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, sempat menjadi perhatian publik. Pasalnya, pada tahun ini setiap siswa diwajibkan membayar iuran sebesar Rp550.000, jumlah yang mengalami kenaikan dibanding tahun lalu yang sebesar Rp500.000.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SDN 3 Losari Lor, Lukas, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihak sekolah sama sekali tidak mengintervensi ataupun mengelola anggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa segala urusan dan kebijakan keuangan berada di luar ranah sekolah. (20/6/2026).

“Kami dari pihak sekolah tidak tahu-menahu mengenai urusan anggaran tersebut. Semuanya dikelola dan diatur oleh komite sekolah,” ujar Lukas singkat.

Klarifikasi Komite: Murni Aspirasi Wali Murid

Guna menghindari kesalahpahaman, Ketua Komite Sekolah SDN 3 Losari Lor, Arisnanto (Risnanto), memberikan klarifikasi resmi pada Sabtu (20/06/2026). Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan penganggaran dan bentuk kegiatan murni bersumber dari aspirasi, musyawarah, dan kesepakatan bersama para wali murid, bukan paksaan dari pihak sekolah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurut Arisnanto, sebelum keputusan final diambil, forum rapat komite sempat menawarkan tiga opsi kepada seluruh wali murid yang hadir, yaitu:

Mengadakan acara perpisahan.

Tidak mengadakan acara perpisahan sama sekali.

Opsi alternatif lainnya.

 

“Dari hasil musyawarah tersebut, mayoritas wali murid secara kuorum memilih opsi pertama, yaitu tetap menyelenggarakan acara perpisahan bagi putra-putri mereka. Jadi ini bukan instruksi sepihak atau paksaan,” tegas Arisnanto.

Rincian Transparansi Alokasi Anggaran

Untuk menjaga akuntabilitas, pihak Komite Sekolah membeberkan secara transparan rincian penggunaan dana sebesar Rp550.000 dari total 27 siswa tersebut. Anggaran dibagi ke dalam tiga pos utama

Biaya Perpisahan (Rp250.000): Dialokasikan untuk kebutuhan operasional dan teknis acara pelepasan siswa, termasuk sewa layos (tenda) serta sound system komplit.

Uang Kenang-kenangan (Rp250.000): Kontribusi sukarela dari wali murid sebagai wujud apresiasi setelah anak-anak mereka menempuh pendidikan selama enam tahun. Dana ini dialokasikan untuk membantu pembangunan fisik, yakni pembentengan pagar depan sekolah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Biaya Dokumentasi (Rp50.000): Dialokasikan khusus untuk keperluan foto para siswa.

Pihak komite menggarisbawahi bahwa dana kenang-kenangan tersebut sama sekali tidak digunakan untuk biaya operasional harian atau kepentingan internal guru, melainkan murni dikembalikan untuk pengembangan fasilitas dan keamanan infrastruktur sekolah.

Kondisi Personel Satuan Pendidikan

Sebagai informasi, SDN 3 Losari Lor saat ini didukung oleh total 12 personel operasional demi menjaga mutu pendidikan. Rinciannya adalah 8 orang guru (4 berstatus PNS dan 4 berstatus P3K), 1 orang Tata Usaha (TU), 1 orang karyawan, dan 1 orang penjaga sekolah.

Ketua Komite memastikan bahwa seluruh koordinasi antara sekolah dan masyarakat dikawal langsung secara ketat guna memastikan transparansi program berjalan dengan baik demi kemajuan sarana belajar siswa.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

You cannot copy content of this page

Detik Nasional com

Dapatkan kabar terkini dengan konten terkurasi dan berita utama terbaru yang dikirimkan langsung ke kotak masuk Anda. Langganan sekarang agar selalu terdepan dan jangan sampai ketinggalan!

Lanjut ke konten ↓