Proyek BBWS Pemali-Juana di Desa Kramat Diduga Pakai Batu Kecil, Warga Khawatir Kualitas Bangunan
BREBES, DN-II Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 di Desa Kramat, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, pelaksanaan proyek yang dikelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Tani Subur tersebut diduga tidak memenuhi standar teknis konstruksi yang seharusnya.
โBerdasarkan hasil investigasi tim di lapangan pada Jumat (11/7/2026), ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam pengerjaan drainase irigasi tersebut. Diketahui terdapat tiga titik lokasi pekerjaan, namun realisasinya dinilai tidak optimal.
โ”Dari tiga titik yang direncanakan, dua titik di sebelah selatan dan pertigaan arah barat belum dikerjakan. Sementara untuk titik yang sudah dikerjakan di sisi utara jalan, kami menemukan kejanggalan pada konstruksinya,” ujar tim investigasi di lokasi.
โLebih lanjut, temuan di lapangan menunjukkan bahwa pengerjaan drainase tersebut diduga tidak menggunakan pondasi yang kokoh. Material batu belah yang digunakan pun diduga tidak sesuai spesifikasi karena didominasi oleh batu blonos (batu kali ukuran kecil/tidak memenuhi syarat teknis), yang dikhawatirkan akan mengurangi ketahanan dan usia pakai bangunan irigasi tersebut.
โKlarifikasi Proyek
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โDi sisi lain, proyek ini secara resmi merupakan bagian dari upaya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Proyek peningkatan jaringan irigasi di Daerah Irigasi (D.I.) Pemali ini memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp195.000.000,- berdasarkan kontrak nomor HK0201/B/Bbws.7.11.6/2026/217.
โPihak BBWS Pemali-Juana sebelumnya menegaskan bahwa program P3-TGAI mengedepankan partisipasi masyarakat petani melalui P3A Tani Subur dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Sesuai dengan aturan, pelaksanaan proyek ini seharusnya mengacu pada pedoman teknis Permen PUPR untuk memastikan kualitas infrastruktur tersier yang baik.
โHarapan Masyarakat
โWarga dan petani di Desa Kramat berharap agar pihak terkait, baik dari pengawas BBWS Pemali-Juana maupun pelaksana proyek (P3A), segera melakukan evaluasi dan perbaikan atas temuan tersebut.
โ”Tujuannya kan untuk memperlancar distribusi air ke lahan pertanian. Jika pengerjaannya seperti ini, tentu kami khawatir manfaatnya tidak akan bertahan lama dan justru terbuang sia-sia,” tambah warga setempat.
โHingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak P3A Tani Subur dan pihak pengawas lapangan BBWS Pemali-Juana terkait dugaan penyimpangan spesifikasi material dan progres pengerjaan yang belum rampung tersebut.
โData Proyek:
โInstansi: Kementerian PUPR, Ditjen SDA, BBWS Pemali-Juana.
โLokasi: D.I. Pemali, Desa Kramat, Kec. Jatibarang, Kab. Brebes.
โPelaksana: P3A Tani Subur.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โSumber Dana: APBN Murni Tahun Anggaran 2026.
โWaktu Pelaksanaan: 90 Hari Kalender.
โTim Investigasi/Redaksi
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
