Rektor Univ. Prof. Sutan Nasomal Dorong Organisasi Pers Selenggarakan Sertifikasi Secara Merata
Jakarta, DN-II Dinamika seputar sertifikasi kompetensi jurnalistik kembali mendapat sorotan tajam dari Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.E., S.H., M.H. Tokoh Pers Internasional, Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Rektor Universitas Profesor Dr. Sutan Nasomal Jakarta, sekaligus Pengasuh Ponpes Ass-Saqwa Plus ini menegaskan bahwa penyelenggaraan sertifikasi profesi wartawan tidak terbatas hanya melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW), melainkan juga sah secara hukum melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diakui secara resmi oleh negara Republik Indonesia. (29/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan beliau saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan daring, baik nasional maupun luar negeri, mengenai kedudukan dan kewenangan lembaga penerbit sertifikasi kompetensi di Indonesia.
Meluruskan Pemahaman Publik Terkait Jalur Sertifikasi
Menurut Prof. Sutan Nasomal, anggapan yang menyebutkan bahwa legalitas profesi wartawan hanya bersumber dari satu jalur tertentu merupakan pandangan yang kurang tepat dan cenderung kebablasan.
”Selama ini pemahaman umum tertuju pada UKW yang diselenggarakan sebagian pihak. Padahal, BNSP adalah lembaga resmi negara yang berwenang menerbitkan sertifikasi bagi berbagai profesi, termasuk jurnalis. Selama ini hal tersebut belum banyak dipahami secara utuh oleh masyarakat profesi, sehingga terkesan seolah-olah hanya ada satu jalur tunggal,” tegas Prof. Sutan Nasomal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Beliau menjelaskan bahwa seluruh organisasi profesi wartawan maupun institusi pendidikan tinggi khususnya fakultas ilmu komunikasi atau sekolah tinggi terkait memiliki ruang dan keabsahan untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi melalui kerja sama resmi (MoU) dengan BNSP.
Dorongan Pemerataan dan Kesetaraan Kualitas Pers

Prof. Sutan Nasomal mengimbau seluruh organisasi pers di Indonesia untuk proaktif melaksanakan sosialisasi, kaderisasi, serta memfasilitasi sertifikasi profesi secara merata. Penyelenggaraan ini diharapkan dapat menjangkau seluruh tingkatan, mulai dari pusat hingga daerah, dengan standar kualitas yang setara.
Guna mempermudah akses bagi insan pers di berbagai wilayah, pihak Universitas Profesor Dr. Sutan Nasomal Jakarta membuka fasilitasi jemput bola bagi para pemimpin redaksi maupun wartawan di daerah.
”Bagi para pemimpin redaksi atau wartawan di daerah, silakan menghimpun rekan-rekan minimal sebanyak 50 orang setiap provinsi. Nantinya, tim dari Universitas Profesor Sutan Nasomal Jakarta yang akan langsung datang ke daerah,” ujar beliau. Bagi yang ingin mendaftar atau berkoordinasi, dapat menghubungi nomor kontak 08118419260.
Beliau juga menekankan pentingnya kepemilikan sertifikat profesi sebagai penunjang legalitas dan profesionalisme dalam kerja sama mitra kerja, baik dengan instansi pemerintah maupun pihak swasta. Tidak boleh ada diskriminasi atau perbedaan perlakuan antarkolega; seluruh wartawan maupun pemimpin redaksi wajib memiliki pemahaman yang utuh terhadap standar keilmuan dan etika profesi.
Tujuan Utama: Meningkatkan Martabat Insan Pers
Penyelenggaraan sertifikasi yang inklusif ini tidak ditekankan sekadar sebagai pemenuhan administratif, melainkan sebagai sarana pemantapan pemahaman mendalam mengenai etika, wawasan hukum, serta tanggung jawab konstitusional insan pers di tanah air. Diharapkan, pemaparan ini dapat menjadi landasan bersama untuk mendongkrak profesionalisme, perlindungan hukum, dan martabat dunia kewartawan
Nara Sumber Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Rektor Univ Profesor Sutan Nasomal SH MH Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
