Bantah Tuduhan "TNI Curi Lembu", Jefrey Agutono Ariska Tempuh Jalur Hukum atas Penyebaran Hoaks
LABUHANBATU, DN-II Jefrey Agutono Ariska secara resmi memberikan klarifikasi terkait video viral yang menuduh adanya oknum TNI terlibat dalam pencurian ternak milik seorang warga di Sei Siarti, Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu pada 25 Juni 2026. Jefrey menegaskan bahwa narasi dalam video tersebut adalah fitnah dan hoaks terstruktur yang sengaja disebarkan untuk menciptakan kegaduhan publik.
Sebagai langkah tegas, Jefrey melalui kuasa hukumnya, Muhammad Rifqi Maulana, S.H., dari firma hukum RFM & Associates, telah melaporkan akun-akun media sosial penyebar video tersebut ke Polda Sumatera Utara pada Jumat, 26 Juni 2026. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: STTLP/B/1030/VI/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
Pelaporan ini didasarkan pada dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong yang melanggar ketentuan UU ITE serta KUHP.
Kronologi dan Sanggahan Fakta
Dalam penjelasannya kepada awak media, Jefrey membeberkan fakta di balik sengketa ternak tersebut. Ia mengaku telah kehilangan 16 ekor lembu dari total 32 ekor ternak miliknya sejak April 2026.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jefrey menduga kuat bahwa aksi pencurian tersebut didalangi oleh oknum berinisial MA Sinaga dan anaknya, AR Hutabarat. Menurut Jefrey, pihaknya telah melaporkan kasus pencurian ternak ini ke Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan STTLP/B/491/IV/2026/SPKT/POLRES LABUHAN BATU.
“AR Hutabarat saat ini berstatus buron (DPO) atas kasus penganiayaan terhadap adik kandungnya sendiri. Diduga karena tidak senang dilaporkan ke polisi atas kasus pencurian lembu saya, MA Sinaga dan komplotannya mencoba melakukan intimidasi dengan mengklaim lembu yang tersisa di lahan saya sebagai milik mereka,” ujar Jefrey.
Terkait kehadiran sosok berseragam dalam video yang beredar, Jefrey menegaskan bahwa lokasi kejadian merupakan jalan umum menuju Pasir Limau Kapas. Ia menyatakan tidak mengetahui latar belakang orang-orang yang melintas di jalan umum tersebut dan membantah keras tuduhan bahwa mereka adalah oknum TNI yang mencuri ternak.

Permohonan Maaf dan Harapan
Jefrey secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh narasi tidak bertanggung jawab tersebut. Ia menyayangkan adanya pihak yang mencoba menyeret institusi negara ke dalam konflik pribadi.
“Saya meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan video yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. Tuduhan bahwa ada oknum TNI mencuri lembu adalah fitnah keji,” tegasnya.
Pihaknya kini berharap Polda Sumatera Utara dapat bekerja maksimal dalam mengusut kasus ini secara transparan. Ia menginginkan agar aktor intelektual di balik penyebaran hoaks serta pelaku pencurian ternak segera diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap distorsi informasi seperti ini tidak terjadi lagi. Biarkan hukum berbicara dengan seadil-adilnya,” pungkas Jefrey. (Tim)
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
