Simpan Sabu 7,17 Gram, Pria Paruh Baya Diciduk Polisi di Ujung Padang
SIMALUNGUN, DN-II Wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali dibuktikan oleh jajaran Polres Simalungun. Melalui Polsek Bosar Maligas, kepolisian berhasil meringkus seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial SU (49) alias Bawi di Nagori Siringan-ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. (4/10/2026).
โPengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya dugaan transaksi barang haram di lingkungan mereka.
โKasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Minggu (4/10/2026), mengapresiasi tinggi peran aktif warga yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
โ”Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polres Simalungun berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Polisi bersama masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani,” ujar AKP Verry Purba.
โKronologi Penangkapan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โKapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini berawal dari informasi warga yang diterima pada Sabtu (3/10/2026) sekira pukul 15.00 WIB terkait aktivitas mencurigakan di Nagori Siringan-ringan.
โPenyelidikan: Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bilson Hutauruk, S.H. bersama tim untuk turun ke lapangan.
โPenyergapan: Pada pukul 18.30 WIB, tim tiba di lokasi. Sekira pukul 19.00 WIB, petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri informasi sedang duduk seorang diri di teras rumahnya, diduga tengah menunggu pembeli.
โPenggeledahan Transparan: Guna menjunjung tinggi transparansi, petugas memanggil Kepala Dusun (Gamot) setempat untuk menyaksikan jalannya penggeledahan. Dari saku celana pelaku, ditemukan tiga klip sabu serta uang tunai Rp500.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

โPengembangan Lokasi: Didampingi Kepala Dusun, petugas melanjutkan penggeledahan ke dalam kamar kosong di rumah pelaku dan kembali menemukan tiga klip sabu tambahan.
โPelaku beserta seluruh barang bukti kemudian digelandang ke Polsek Bosar Maligas sebelum akhirnya diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
โIdentitas Tersangka dan Barang Bukti
โKanit Reskrim Polsek Bosar Maligas, IPDA Bilson Hutauruk, S.H., merinci identitas dan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka:
โNama Lengkap: Suherwin alias Bawi
โTTL / Usia: Tinjowan, 21 Maret 1977 (49 tahun)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โAgama / Profesi: Islam / Wiraswasta
โAlamat: Nagori Siringan-ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun
โTotal Barang Bukti Sabu: Berat bruto 7,17 gram
โDaftar Barang Bukti Lainnya:
โ1 (satu) unit ponsel merek Realme warna hitam.
โ1 (satu) bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil.
โ1 (satu) plastik klip besar yang diduga berisi sabu.
โ5 (lima) plastik klip sedang yang diduga berisi sabu.
โUang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp500.000.
โProses Hukum dan Imbauan Kepolisian
โTerkait langkah penegakan hukum selanjutnya, IPDA Bilson memastikan bahwa proses penyidikan akan berjalan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
โ”Seluruh proses akan kami jalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku, mulai dari pemeriksaan tersangka, kelengkapan administrasi penyidikan, hingga pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum,” tegas IPDA Bilson.
โMenutup keterangannya, AKP Verry Purba kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Simalungun.
โ”Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Bersama-sama, mari kita lindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.ย Tim
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
