Tegal. DN-II Satuan Lalu Lintas Polres Tegal menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Tol Pejagan–Pemalang (PPTR) KM 274+400 Jalur A, wilayah Desa Penarukan, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Satlantas Polres Tegal segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna, melakukan pengamanan lokasi, olah TKP, serta pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan lanjutan.
“Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Innova bernomor polisi B-2573-ZZH dan satu unit Mitsubishi Fuso Truck Barang bernomor polisi B-9675-SV,” jelas AKP Bharatungga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP, Toyota Innova yang melaju dari arah barat menuju timur diduga kurang berkonsentrasi saat berada di belakang kendaraan lain yang melaju di lajur kiri. Pada saat kendaraan di depannya berhasil mendahului truk, Toyota Innova tidak sempat menghindar dan menabrak bagian belakang Mitsubishi Fuso yang sedang melaju di jalurnya.
Akibat peristiwa tersebut, pengemudi Toyota Innova mengalami luka ringan, sedangkan satu orang penumpang mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSI Muhammadiyah Singkil, Kabupaten Tegal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Petugas Satlantas Polres Tegal selanjutnya mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti, memintai keterangan para saksi di lokasi kejadian, serta melakukan pendataan korban di rumah sakit guna kepentingan, penyelidikan lebih lanjut. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp80 juta.
AKP Bharatungga menegaskan bahwa saat ini Satlantas Polres Tegal masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan. Sejalan dengan arahan Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, jajaran Polres Tegal terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar selalu menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, serta tetap fokus saat berkendara, khususnya pada waktu dini hari yang rawan menurunnya konsentrasi, demi keselamatan bersama. ( Bim )
KEBUMEN, DN-II Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Arjomulyo, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, kini tengah menjadi sorotan tajam. Kepala Desa berinisial SN diduga kuat menyalahgunakan wewenang dengan menetapkan biaya persiapan PTSL sebesar Rp350.000 per bidang tanah.
Angka tersebut jelas melampaui batas maksimal yang diatur dalam regulasi nasional maupun daerah, sehingga berpotensi memenuhi unsur tindak pidana pungutan liar (pungli).
Tabrak Regulasi Pusat dan Daerah
Secara nasional, besaran biaya persiapan PTSL telah diatur dalam Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Mendes PDTT) Nomor: 25/SKB/V/2017. Untuk wilayah Jawa dan Bali, biaya yang diperbolehkan hanya sebesar Rp150.000.
Aturan ini dipertegas di tingkat lokal melalui Peraturan Bupati (Perbup) Kebumen No. 18 Tahun 2020. Dalam Perbup tersebut, biaya persiapan PTSL di Kabupaten Kebumen disepakati maksimal sebesar Rp150.000. Jika terdapat kebutuhan tambahan untuk pengadaan patok dan materai yang melebihi standar, harus melalui kesepakatan mufakat yang transparan, namun tetap tidak diperbolehkan melampaui batas kewajaran.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pungutan sebesar Rp350.000 di Desa Arjomulyo ini dinilai tidak memiliki dasar hukum (legal standing) yang kuat.
Abaikan Masukan Panitia, Kades Terjang Risiko Hukum
Informasi yang dihimpun menunjukkan adanya ketegangan internal. Kades SN diduga secara sepihak mengabaikan peringatan dari Panitia PTSL tingkat desa yang menyarankan agar biaya tetap mengikuti koridor regulasi.
“Sebenarnya panitia sudah berupaya memberi masukan agar menyesuaikan Perbup, tapi Kades tetap pada keputusannya,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Sabtu (17/1/2026).
Tindakan memaksa pungutan di atas aturan resmi dapat dijerat dengan UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12 huruf e mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaan untuk menguntungkan diri sendiri dengan memaksa seseorang memberikan sesuatu atau membayar.
Warga Resah, Panitia Terancam Jadi “Tumbal”
Keresahan warga mulai nampak sejak tahap pengukuran tanah. TD, salah satu warga setempat, mengonfirmasi penarikan dana tersebut sudah berjalan.
“Wis ana sing mbayar 350 ewu, tapi sing urung ya akeh (Sudah ada yang bayar 350 ribu, tapi yang belum ya banyak),” ungkap TD.
Kondisi ini menempatkan Panitia PTSL dalam posisi rentan. Secara hukum, panitia bisa dianggap ikut serta (Pasal 55 KUHP) jika menjalankan perintah atasan yang jelas-jelas melanggar aturan.
Mendesak Audit Investigatif
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Praktik ini menuntut ketegasan aparat pengawas. Inspektorat Kabupaten Kebumen dan Satgas Saber Pungli diharapkan segera melakukan audit investigatif. Jika terbukti ada unsur paksaan dan keuntungan pribadi/golongan, maka ranah ini sudah memasuki wilayah pidana, bukan sekadar administrasi.
Panduan bagi Masyarakat Desa Arjomulyo:
Bagi warga yang merasa keberatan atau sudah membayar, disarankan untuk:
Simpan Bukti: Amankan kuitansi atau catatan pembayaran.
Lapor: Gunakan kanal resmi LaporBup Kebumen atau lapor ke Satgas Saber Pungli setempat.
Kolektif: Berkoordinasi dengan sesama warga untuk menuntut transparansi rincian penggunaan dana Rp350.000 tersebut.
Penulis: Fitri
Editor: Casroni
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto mendorong perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk mentransformasi riset dan inovasi menjadi mesin penggerak utama hilirisasi industri nasional. Langkah ini diambil guna memperkuat kedaulatan ekonomi dan meningkatkan pendapatan negara secara signifikan.
Arahan strategis tersebut disampaikan Presiden dalam acara Taklimat Presiden RI bersama Rektor dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026 yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1).
Sinergi Sains dan Industri
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengungkapkan bahwa Kepala Negara menekankan pentingnya hilirisasi berbasis riset agar tidak lagi menjadi sekadar wacana akademis, melainkan solusi nyata bagi industri.
“Presiden mengibaratkan para inovator saat ini sebagai pahlawan bangsa. Mereka adalah ujung tombak yang mampu melakukan terobosan melalui penciptaan industri besar berbasis sains dan teknologi,” ujar Brian usai pertemuan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menopang 18 Proyek Strategis Danantara
Fokus utama riset perguruan tinggi kedepannya akan diselaraskan dengan rencana besar pemerintah membuka 18 proyek hilirisasi industri di bawah pengelolaan Danantara. Proyek skala masif ini membutuhkan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan inovasi teknologi mutakhir yang lahir dari laboratorium kampus.
Kenaikan Anggaran Riset Signifikan
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah mengumumkan langkah besar dalam pembiayaan sains. Mendiktisaintek memastikan adanya peningkatan alokasi dana riset dan inovasi nasional demi memacu produktivitas para peneliti dan guru besar.
“Pemerintah akan menambah alokasi dana riset dan inovasi yang semula Rp8 triliun menjadi Rp12 triliun. Ini adalah investasi jangka panjang untuk mendorong kontribusi signifikan bagi kemajuan bangsa,” tegas Mendiktisaintek.
Langkah ini diharapkan mampu memutus ketergantungan pada teknologi asing dan menjadikan Indonesia sebagai negara produsen yang berbasis pada kekuatan inovasi dalam negeri.
Red
Sumber: BPMI Setpres
Tag: #PresidenPrabowo
#HilirisasiIndustri
#RisetKampus
#PendidikanTinggi
#Danantara
#EkonomiNasional
TEGAL, DN-II Di tengah gempuran destinasi wisata kuliner modern, Desa Pagerwangi, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, memilih jalan sunyi yang bermakna. Melalui Wisata Alam Bukit Rangkok (sering disebut Bukit Batu), pihak desa berupaya menjadikan sektor pariwisata sebagai benteng terakhir pelestarian alam dari ancaman eksploitasi batu alam ilegal. (17/1/2026).
Kepala Desa Pagerwangi, Waluyo, mengungkapkan bahwa pengembangan Bukit Rangkok yang diinisiasi sejak 2019 dengan alokasi Dana Desa sekitar Rp300 juta ini, merupakan langkah strategis untuk menghentikan “tangan-tangan jahil”.
“Manusia terkadang punya sifat serakah. Sempat ada rumor batu-batu di sini mau diambil secara ilegal. Jika tidak dijaga dengan menjadikannya tempat wisata, lambat laun batu alam ini akan habis,” tegas Waluyo.
Visi Ekologi di Atas Profit semata
Meski secara finansial pemasukan objek wisata ini masih tergolong kecil—berkisar di angka Rp10 juta per tahun—Waluyo menekankan bahwa keuntungan materi bukanlah indikator utama keberhasilan bagi desa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Walaupun secara finansial belum untung besar, yang paling penting bagi kami adalah ekosistem tetap terjaga. Ini soal warisan untuk anak cucu,” tambahnya.
Fokus Wisata Minat Khusus
Memasuki tahun keenam operasional sejak diresmikan pada 2020, Bukit Rangkok memantapkan diri sebagai destinasi wisata minat khusus. Berbeda dengan desa-desa tetangga yang menonjolkan wisata kuliner, Bukit Rangkok fokus pada kegiatan luar ruangan (outdoor) dan edukasi alam.
Target Pasar: Anggota Pramuka, pelajar, komunitas pencinta alam, dan kegiatan camping sekolah.
Fasilitas Unggulan: 15 unit tenda siap pakai dengan kapasitas total hingga 100 orang.
Harga Kompetitif: Paket sewa tenda dibanderol mulai dari Rp40.000, menjadikannya pilihan terjangkau untuk kegiatan gathering atau makrab.
Tantangan Infrastruktur dan Pemberdayaan
Pengelola menghadapi tantangan nyata dalam hal biaya perawatan, terutama pertumbuhan rumput liar yang masif saat musim hujan serta peremajaan material bangunan bambu yang mulai melapuk. Namun, pembangunan infrastruktur dasar terus digenjot. Kini, akses menuju lokasi telah terhubung dengan jalan rabat beton yang memudahkan kendaraan masuk hingga ke titik wisata.
Tabel: Profil Pengelolaan Wisata Bukit Rangkok
Aspek Kondisi & Capaian
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Aksesibilitas Jalan rabat beton langsung ke lokasi, tersedia area parkir luas.
Fasilitas Instalasi listrik, MCK bersih, panggung pertemuan, dan area camping.
SDM Melibatkan pemuda setempat dengan sistem kerja paruh waktu (part-time).
Ekonomi Lokal Pemberdayaan warga untuk penyediaan konsumsi/katering rombongan.
Optimisme di Tengah Keterbatasan
Waluyo mengakui bahwa pendapatan tahunan yang ada saat ini hampir seluruhnya diputar kembali untuk biaya operasional dan upah penjaga. Namun, ia percaya bahwa sinergi komunitas adalah kunci keberlanjutan.
“Kami belajar dari tempat lain bahwa modal besar bukan jaminan kesuksesan. Kekuatan kami ada pada komitmen menjaga alam. Kami ingin membuktikan bahwa pariwisata bisa menjadi alat konservasi yang efektif,” pungkasnya.
Melalui Bukit Rangkok, Desa Pagerwangi menunjukkan bahwa menjaga bumi bisa dimulai dari langkah kecil di tingkat desa, memastikan keasrian perbukitan Tegal tetap autentik di masa depan.
Reporter: Teguh
KABUPATEN TEGAL, DN-II Keterbatasan lahan bukan lagi menjadi alasan bagi desa untuk abai terhadap masalah sampah. Di Desa Pagerwangi, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, sebuah inovasi lokal lahir sebagai jawaban atas tantangan pengelolaan limbah rumah tangga melalui program “Desa Merdeka Sampah”. (17/1/2026).
Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Waluyo, desa ini membuktikan bahwa manajemen sampah yang efektif bisa dilakukan secara swadaya, meski hanya bermodalkan lahan yang sangat terbatas.
Solusi di Atas Lahan 72 Meter Persegi
Jika biasanya Tempat Pengolahan Sampah (TPS) membutuhkan area yang luas, TPS mandiri di Desa Pagerwangi ini berdiri di atas lahan hanya berukuran 14,5 x 5 meter. Meski mungil, infrastruktur ini mampu melayani kebutuhan pembuangan sampah warga di dua RW sekaligus.
“Prinsip kami adalah sampah tuntas di hari yang sama. Kami tidak ingin ada sampah yang menginap,” ujar Waluyo. Ia menambahkan bahwa program ini juga mendapat supervisi langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan proses pemilahan di tingkat hulu berjalan sesuai standar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mekanisme 3-Way: Pilah, Urug, dan Musnah
Untuk menyiasati keterbatasan ruang, TPS Pagerwangi menerapkan sistem kerja yang taktis dan sistematis: 
Sampah Organik: Dialokasikan sebagai material urukan (landfill) bagi warga yang membutuhkan pengisian tanah di lahan pribadi.
Sampah Residu: Sampah plastik yang tidak laku jual dimusnahkan melalui proses pembakaran terkendali guna mencegah penumpukan yang berisiko menjadi sarang penyakit.
Zero Waste Day: Seluruh sampah dipastikan habis terproses setiap harinya. Langkah ini efektif meminimalisir bau tak sedap yang biasanya mengganggu pemukiman di sekitar TPS.
Sinergi Ekonomi: Dari Sampah ke Ketahanan Pangan
Kemandirian lingkungan di Pagerwangi rupanya berjalan beriringan dengan ekonomi kerakyatan. Keberhasilan pengelolaan sampah ini disinergikan dengan Program Ketahanan Pangan desa.
Pemerintah Desa mengalokasikan Dana Desa untuk sektor peternakan yang dikelola secara kolektif oleh kelompok ibu-ibu setempat. Lingkungan yang bersih menciptakan atmosfer yang sehat bagi pengembangan ternak, sehingga menciptakan ekosistem desa yang produktif dan berkelanjutan.
Menuju Teknologi Ramah Lingkungan
Meski saat ini pembakaran residu menjadi solusi praktis, Waluyo mengaku terus mengupayakan penyempurnaan. Fokus ke depan adalah meminimalisir emisi udara dan meningkatkan nilai ekonomis sampah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami terus berupaya naik kelas. Rencana ke depan adalah pengadaan teknologi insinerator yang lebih ramah lingkungan serta memperluas jejaring dengan bank sampah plastik,” pungkasnya.
Langkah konsisten selama dua tahun terakhir ini menjadikan Desa Pagerwangi sebagai proyek percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Tegal dalam hal kemandirian tata kelola lingkungan.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Semangat nasionalisme menyelimuti Alun-alun Kabupaten Brebes pada Sabtu (17/1/2026) pagi. Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Indra Kusuma, SE., MM., secara resmi melepas ribuan peserta acara Napak Tilas Perjuangan Kemerdekaan KH Syatori.
Didampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati melepas rombongan tepat pukul 09.00 WIB. Acara ini digelar untuk menghormati jasa KH Syatori, Bupati ke-17 Kabupaten Brebes yang dikenal gigih dalam memperjuangkan kemerdekaan.
Rute dan Antusiasme Peserta
Ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan ini dengan berjalan kaki. Para peserta akan menempuh jarak sejauh 18 kilometer, dimulai dari titik start di Alun-alun Brebes dan berakhir (finish) di Kantor Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.
Pesan Bupati: Menjaga Jati Diri Bangsa
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Paramitha menekankan pentingnya menjaga tradisi napak tilas sebagai sarana edukasi sejarah bagi generasi muda.
“Acara napak tilas ini perlu terus dilestarikan untuk mengenang sejarah perjuangan para pahlawan kita. Dengan memahami sejarah, kita akan memiliki jati diri yang kuat dan semangat kebersamaan yang kokoh untuk membangun Brebes ke depan,” ujar Bupati.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang olahraga jalan sehat, tetapi juga refleksi bagi masyarakat untuk meneladani nilai-nilai pengorbanan dan patriotisme yang diwariskan oleh KH Syatori.
Red/Casroni
JAKARTA, DN-II Genderang perang terhadap ketidakadilan resmi ditabuh. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya tidak bisa lagi tinggal diam. Berdasarkan dokumen resmi bernomor R-193/4.1.PPP/LPSK/01/2026, lembaga negara tersebut secara tegas menyatakan telah memulai “operasi” penelaahan terhadap permohonan perlindungan yang diajukan oleh sosok Haruniadi Puspita Yuda.
Langkah ini menjadi tamparan keras bagi pihak-pihak yang mencoba mengusik rasa aman korban. Di bawah komando advokat bertangan besi, Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H., permohonan ini bukan sekadar urusan administratif belaka, melainkan sinyal bahaya bagi siapa pun yang berada di balik ancaman terhadap Haruniadi.
Latar belakang pengajuan perlindungan ini diduga kuat berakar dari sebuah skandal yang melibatkan kepentingan besar, di mana Haruniadi Puspita Yuda berdiri sebagai saksi kunci yang memegang kartu mati para pelaku. Upaya sistematis untuk membungkam Haruniadi disinyalir telah melampaui batas kewajaran, mulai dari intimidasi psikis hingga ancaman nyata yang membuat ruang geraknya menyempit.
Kasus ini bukan sekadar sengketa biasa, ini adalah pertarungan antara “Semut” yang mencari keadilan melawan “Gajah” yang mencoba menginjak kebenaran. Keterlibatan LPSK mengonfirmasi bahwa ada ancaman yang sangat serius (extraordinary threat) yang membayangi nyawa atau keamanan pemohon, sehingga negara merasa perlu turun tangan sebelum terlambat.
Menanggapi terbitnya surat penelaahan dari LPSK ini, Iskandar Halim Munthe mengeluarkan pernyataan pedas yang menyasar langsung ke jantung persoalan. Ia menegaskan bahwa keterlibatan LPSK adalah awal dari keruntuhan upaya-upaya intimidasi yang dialami kliennya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Jangan ada yang merasa jemawa di atas hukum. Surat dari LPSK ini adalah bukti bahwa negara mulai mencium aroma busuk intimidasi terhadap klien kami. Bagi siapa pun yang mencoba bermain api, membungkam saksi, atau merasa kebal hukum: bersiaplah. Kami tidak akan berhenti sampai kalian dikuliti secara hukum dan keadilan tegak berdiri. 30 hari penelaahan ini hanyalah awal dari mimpi buruk kalian!” tegas Iskandar dengan nada bicara yang meledak-ledak.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro Penelaahan Permohonan, Dr. Muhammad Ramdan, S.H., M.Si., ditegaskan bahwa seluruh syarat formil telah “dilahap” habis dan dinyatakan lengkap. Kini, LPSK memasuki fase penelaahan materiil—sebuah fase krusial di mana kebenaran akan dikuliti habis selama 30 hari kerja ke depan.
“LPSK akan melakukan penelaahan atas permohonan yang diajukan untuk pemenuhan persyaratan materiil,” bunyi kutipan tajam dalam surat tertanggal 8 Januari 2026 tersebut. Ini bukan sekadar prosedur rutin, melainkan bukti nyata bahwa negara mulai mengendus adanya aroma ketidakberesan yang menimpa sang pemohon.
Iskandar Halim Munthe nampaknya telah menyiapkan strategi “bumi hangus” untuk memastikan kliennya mendapatkan hak perlindungan yang mutlak. Dengan nomor register 0056/P.BPP-LPSK/I/2026, serangan balik melalui jalur perlindungan saksi ini diyakini akan menjadi alat pemukul bagi pihak-pihak yang mencoba bermain di ruang gelap.
Publik kini menunggu: apakah penelaahan 30 hari ini akan membongkar kotak pandora kejahatan yang selama ini tersembunyi? Satu yang pasti, dengan keterlibatan LPSK, skenario untuk membungkam korban dipastikan akan rontok berkeping-keping.
Jangan harap ada ruang bagi para pengecut. Proses hukum sedang berjalan, dan mata tajam LPSK kini mengarah tepat ke jantung persoalan.(Pajar Saragih)
Published : Tim Redaksi Prima
Pekanbaru, DN-II Aktivis anti-korupsi Jekson Sihombing (35), yang dikenal gigih mengusut dugaan penggelapan pajak oleh perusahaan-perusahaan besar di Riau, diduga menjadi korban kriminalisasi oleh perusahaan yang tergabung dalam Surya Dumai Group bekerja sama dengan aparat kepolisian Polda Riau. Penangkapan Jekson oleh aparat dari Polda Riau yang terjadi pada Selasa sore, 14 Oktober 2025, di Hotel Furaya Pekanbaru, memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan.
Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan Jekson terjadi dalam sebuah pertemuan yang diduga telah direkayasa untuk menjebaknya. Seorang pria bernama Nur Riyanto Hamzah, yang mengaku sebagai perwakilan dari pihak PT. Ciliandara Perkasa yang merupakan bagian Surya Dumai Group, menghubungi Jekson dengan dalih ingin membahas jalan damai antara perusahaan dan Ketua LSM Petir (Pemuda Tri Karya) wilayah Riau itu. Jekson, yang selama ini aktif melaporkan dugaan korupsi dan penggelapan pajak oleh perusahaan, serta melakukan sejumlah unjuk-rasa damai di KPK dan Kejagung, mendesak pengusutan kasus yang dilaporkannya, menerima undangan tersebut dengan itikad baik.
Namun, pertemuan itu berubah menjadi jebakan. Nur Riyanto Hamzah yang katanya dari Jakarta datang membawa sebuah tas berwarna merah marun yang diduga berisi uang sebesar Rp150 juta. Tas tersebut disodorkan kepada Jekson, namun ia menolak keras. “Saya datang bukan untuk uang. Saya ingin bicara soal keadilan,” ujar Jekson kepada orang yang ditemuinya ini dan langsung meninggalkan ruang pertemuan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Apes, setiba di depan lift hotel, Jekson langsung disergap oleh aparat kepolisian dari Polda Riau. Ia lalu dipaksa untuk memegang tas merah tersebut untuk kemudian difoto, namun tetap menolak. Tanpa surat penangkapan yang jelas, Jekson kemudian digelandang ke Markas Polda Riau dengan tuduhan melakukan pemerasan.
Jekson Sihombing selama ini dikenal sebagai aktivis yang konsisten mengungkap praktik korupsi dan penggelapan pajak oleh perusahaan-perusahaan besar di Riau. Salah satu fokus investigasinya adalah perusahaan di lingkungan Surya Dumai Group, perusahaan perkebuhan sawit yang disebut-sebut telah merugikan negara hingga Rp57 triliun akibat penggelapan pajak selama belasan tahun.
“Jekson telah membantu negara mengungkap kejahatan korporasi yang selama ini luput dari perhatian publik. Tapi justru dia yang dikriminalisasi,” ujar Laiden Sihombing, orang tua Jekson, saat mengadukan nasib anaknya ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.
Kasus ini semakin kompleks dengan dugaan keterlibatan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. Jekson sebelumnya diketahui mengkritik keras kinerja Kapolda, terutama dalam penanganan kasus kematian dua balita akibat kelalaian operasional Pertamina Hulu Rokan. Ia bahkan mendesak agar Herry Heryawan dicopot dari jabatannya.
“Polda Riau tidak sanggup menuntaskan kasus-kasus besar seperti kasus kematian dua balita. Malah mereka sibuk membungkam suara-suara kritis melalui jebakan betmen yang terjadi terhadap anak saya Jekson,” tambah Laiden Sihombing kecewa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tak berhenti di penangkapan, pada Rabu pagi, 15 Oktober 2025, belasan polisi bersenjata lengkap mendatangi kediaman Jekson di Pekanbaru. Mereka melakukan penggeledahan tanpa menunjukkan surat perintah resmi. Sejumlah barang disita, termasuk mobil, laptop, ponsel, serta berkas-berkas penting yang berisi data investigasi korupsi.
Yang lebih mengejutkan, polisi juga menyita sertifikat tanah dan beberapa SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi) milik keluarga Jekson. “Kami tidak tahu apa hubungannya tanah dengan kasus ini. Mereka ambil semuanya tanpa penjelasan,” ujar Rina Pasaribu, ibu Jekson, yang menyaksikan langsung penggeledahan tersebut.
Keluarga Jekson kini berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk memastikan keadilan ditegakkan. Mereka menilai Jekson telah berkontribusi besar dalam membantu pemerintah mengungkap kejahatan korporasi, namun justru dijadikan target oleh aparat yang diduga melindungi kepentingan pengusaha.
“Kami mohon kepada Bapak Presiden agar anak kami dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya. Dia bukan penjahat, dia pejuang keadilan,” kata Laiden Sihombing kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, Jumat, 16 Januari 2026.
Menanggapi keluh-kesah orang tua Jekson Sihombing itu, Wilson Lalengke yang juga dikenal sebagai tokoh hak asasi manusia internasional ini angkat bicara. Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas kriminalisasi terhadap aktivis anti-korupsi di Indonesia.

“Ini bukan kasus pertama. Sudah terlalu sering aparat hukum menjadi alat para pengusaha jahat untuk membungkam aktivis,” ujar Wilson Lalengke sambil menambahkan bahwa polisi dibayar oleh rakyat untuk melindungi rakyat, bukan menjadi anjing penjaga para pengusaha bermental bejat di negeri ini.
Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu juga mendesak agar Kapolda Riau segera dicopot dan digantikan oleh sosok yang amanah, profesional, dan menghormati hak asasi manusia. “Kita butuh aparat yang bekerja untuk keadilan, bukan untuk kepentingan oligarki,” tegasnya.
Kasus Jekson Sihombing menjadi sorotan nasional dan internasional, yang menjadi tantangan besar dalam penegakan hukum di Indonesia. Ketika aktivis yang memperjuangkan keadilan justru dikriminalisasi, maka pertanyaan besar muncul: di pihak mana sebenarnya hukum berdiri?
Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, membebaskan Jekson dari tuduhan yang direkayasa, dan memastikan bahwa keadilan tidak tunduk pada kekuasaan uang. (TIM/Red)
BREBES, DN-II Menuju tatanan masyarakat yang lebih harmonis dan tertata, Kabupaten Brebes dinilai memerlukan landasan spiritual dan etika yang kokoh. Hal tersebut disampaikan oleh dai kondang, Ustadz Wijayanto, dalam tausiyah peringatan Isra Mi’raj 1447 H sekaligus rangkaian HUT Kabupaten Brebes ke-348 di Alun-Alun Brebes, Jumat (16/1/2026).
Dalam ceramahnya, Ustadz Wijayanto memperkenalkan konsep “Brebes Beres”, sebuah visi yang dijabarkan melalui 10 prinsip kebaikan berdasarkan nilai-nilai Al-Qur’an. Visi ini bertujuan menciptakan masyarakat yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga meraih keberkahan spiritual (Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur).
Pilar Profesionalisme dan Etika Kerja
Ustadz Wijayanto menekankan bahwa produktivitas daerah sangat bergantung pada hubungan antar-rekan sejawat. Profesionalisme harus dijunjung tinggi dengan prinsip proporsionalitas—menempatkan seseorang sesuai dengan keahliannya.
“Dengan menerapkan the right man on the right place, roda organisasi baik di pemerintahan maupun sektor swasta di Brebes akan berjalan jauh lebih efektif,” ungkapnya di hadapan ribuan jamaah dan jajaran Forkopimda.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Memuliakan Tamu: Wajah Keramahan Brebes
Mengingat posisi geografis Brebes sebagai daerah perlintasan strategis (jalur Pantura dan Tol), keramahan terhadap pendatang menjadi poin krusial. Mengacu pada konsep Ibnu Sabil, Ustadz Wijayanto mengingatkan bahwa setiap tamu wajib dimuliakan melalui dua hal:
Pelayanan Prima: Memberikan penyambutan dan pengantaran yang santun.
Kearifan Lokal: Memberikan buah tangan khas Brebes (seperti Telur Asin dan Bawang Merah) sebagai simbol penghormatan sekaligus penggerak ekonomi lokal.
Sinergi Pemimpin dan Rakyat
Keberhasilan Brebes di masa depan sangat bergantung pada sinergi dua arah. Pemimpin wajib memiliki empati dan kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan bawahan. Sebaliknya, masyarakat diharapkan menunjukkan loyalitas dan rasa hormat yang tulus.
“Prinsip ini universal, berlaku mulai dari birokrasi pemerintahan hingga keharmonisan dalam lingkup rumah tangga,” tambah Ustadz yang dikenal dengan gaya bicaranya yang jenaka namun sarat makna ini.
10 Pesan Al-Qur’an untuk “Brebes Berkah”
Sebagai peta jalan transformasi daerah, berikut adalah 10 urutan pengabdian yang harus dijaga secara konsisten oleh warga Brebes:
Tauhid: Menjaga kemurnian ibadah hanya kepada Allah SWT.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bakti Orang Tua: Menempatkan orang tua sebagai prioritas utama.
Kekerabatan: Mempererat tali silaturahmi antar keluarga besar.
Kepedulian Sosial: Memberikan perlindungan dan santunan bagi anak yatim.
Filantropi: Membantu fakir miskin secara berkelanjutan.
Tetangga Dekat: Menjamin lingkungan sekitar yang aman dan nyaman.
Tetangga Jauh: Memperluas jejaring persaudaraan antarwilayah.
Teman Sejawat: Membangun kolaborasi profesional yang sehat.
Ibnu Sabil: Memuliakan musafir dan tamu yang berkunjung.
Keadilan Sosial: Memperhatikan hak dan kesejahteraan bawahan atau staf.
Menatap Masa Depan
Memasuki tahun 2026, penerapan nilai-nilai luhur ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat Brebes secara bertahap (step by step). Melalui integrasi nilai spiritual ke dalam tata kelola sosial, visi Kabupaten Brebes yang sejahtera dan diberkahi Allah SWT optimis dapat segera terwujud.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
WWW.DETIK-NASIONAL.COM – Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah menjadi momentum krusial bagi umat Islam untuk merefleksikan kembali perjalanan spiritual agung yang melampaui batas ruang dan waktu. Peristiwa ini bukan sekadar narasi sejarah, melainkan simbol keteguhan iman dan ketaatan mutlak seorang hamba di tengah gempuran modernitas.
Casroni, perwakilan media Detik Nasional, menekankan bahwa esensi perjalanan dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsa hingga Sidratul Muntaha adalah tentang penerimaan mandat suci salat lima waktu.
“Mandat ini merupakan fondasi utama sekaligus kompas hidup bagi setiap Muslim dalam menjaga hubungan vertikal dengan Sang Pencipta (Hablum Minallah),” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/1/2026).
Salat Sebagai Jangkar Moral di Era Modern
Isra Mikraj sejatinya adalah pengingat bahwa di balik setiap kesulitan hidup, terdapat kekuatan iman yang mampu melampaui logika manusia. Di tengah dinamika kehidupan modern yang serba cepat dan penuh distraksi, nilai disiplin serta kepasrahan dalam ibadah salat diharapkan mampu menjadi jangkar moral bagi masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Mari kita jadikan peringatan ini momentum untuk memperkuat akar iman. Keimanan yang kokoh bukan hanya soal ritual, tetapi harus mampu melahirkan karakter bangsa yang tangguh, jujur, dan penuh integritas,” lanjut Casroni.
Pesan Kedamaian dalam Keberagaman
Senada dengan hal tersebut, Pimpinan Umum Detik-Nasional.com, Firdaus Andika, menambahkan bahwa selain aspek spiritual personal, Isra Mikraj tahun ini juga membawa pesan persatuan yang kuat.
Menurutnya, dengan meneladani kerendahhatian Rasulullah SAW, umat diajak untuk terus menebar kedamaian dan mempererat tali persaudaraan (Ukhuwah) di tengah keberagaman bangsa.
“Melalui peringatan ini, diharapkan cahaya perjalanan suci Rasulullah senantiasa menyinari langkah masyarakat dalam berbakti kepada agama, bangsa, dan negara,” pungkasnya.
Selamat memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 H. Semoga nilai-nilai luhur dari perjalanan ini senantiasa tertanam dalam sanubari.
Red
