Kabupaten Tegal, DN-II Polres Tegal menggelar upacara kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2026 di Gedung Tantya Sudhirajati sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja personel dalam mendukung tugas kepolisian, Senin (6/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta seluruh ASN Polres Tegal. Upacara ini menjadi bagian dari pembinaan karier ASN Polri dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Adapun personel yang menerima kenaikan pangkat yaitu TRI LESTARI, S.Tr.Kom yang naik dari Pengatur Muda (Penda) menjadi Pengatur Muda Tingkat I (Penda Tk I), serta ANY ASTUTI, S.E yang naik dari Pengatur Muda Tingkat I (Penda Tk I) menjadi Penata.
Dalam amanatnya, Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan sekaligus amanah yang harus dijaga dengan peningkatan profesionalisme dan kualitas kinerja.
โKenaikan pangkat ini adalah bentuk kepercayaan dari institusi. Saya berharap saudara dapat terus meningkatkan dedikasi, loyalitas, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,โ tegasnya.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polres Tegal dalam memberikan apresiasi kepada ASN Polri sekaligus mendorong peningkatan kinerja guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang optimal dan humanis. ( S. Bimantoro )
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
