MAKASSAR, DN-II Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate mendadak gempar. Seorang pria bernama Fajrin nekat melompat dari lantai dua gedung mapolsek demi melarikan diri saat menjalani proses pemeriksaan awal pada Minggu (10/5/26) malam sekira pukul 19.30 WITA.
Aksi nekat tersebut diduga dilakukan sesaat setelah Fajrin mengetahui penyidik akan menaikkan statusnya menjadi tersangka dan segera melakukan penahanan.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Tamalate, H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., mengonfirmasi insiden tersebut. Berdasarkan keterangan kepolisian, pelarian itu terjadi saat penyidik sedang mengambil jeda istirahat di tengah proses pemeriksaan.
Memanfaatkan celah pengawasan, Fajrin yang saat itu belum resmi berstatus tahanan, menyusun rencana singkat bersama istrinya yang juga berada di lokasi. Demi menghindari jeruji besi, ia memilih jalur ekstrem dengan melompat dari lantai dua gedung. Sang istri diduga berperan aktif memantau situasi sekitar guna memuluskan pelarian suaminya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pengejaran Skala Besar
Sadar terduga pelaku telah raib, jajaran Polsek Tamalate langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hingga berita ini diturunkan, pengejaran besar-besaran masih terus dilakukan secara intensif.
“Kami telah mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polsek Tamalate, Jatanras Polrestabes Makassar, hingga dukungan dari Resmob Polda Sulawesi Selatan untuk melacak jejak keberadaan yang bersangkutan,” ujar H. Muh. Thamrin dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Tegakkan Hukum dan Imbauan Masyarakat
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan menoleransi tindakan tersebut. Kapolsek memastikan bahwa seluruh daya akan dikerahkan agar proses hukum terhadap Fajrin kembali berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tindakan melarikan diri ini dipastikan akan menjadi poin pemberat dalam penanganan kasusnya di masa mendatang.
Di sisi lain, Polri mengimbau masyarakat Makassar agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu liar di media sosial.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari kegaduhan. Kami menjamin penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional,” tambahnya.
Hingga saat ini, tim investigasi masih mendalami motif tambahan serta melacak titik persembunyian Fajrin. Kepolisian berjanji akan memberikan informasi terbaru segera setelah ada perkembangan signifikan dari lapangan.
Laporan: Tim Investigasi
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
