Menggugat Desain Kebijakan: Mengapa Jalur Mandiri PTN Harus Disudahi?
Ketika Kursi Kuliah Menjadi Komoditas: Urgensi Menghapus Jalur Mandiri PTN
Oleh: Azmi Asmuni Majid (Alumnus UNSOED)
Brebes, DN-II Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada 20 Agustus 2026 harus menjadi momentum evaluasi fundamental terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri. KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat Unsoed terkait dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru, termasuk di Fakultas Kedokteran melalui jalur mandiri.
Kasus ini bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Publik tentu masih mengingat perkara Universitas Lampung (Unila) pada 2022, di mana KPK menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka atas kasus serupa dan menyebut praktik tersebut telah mencoreng marwah dunia pendidikan.
Pertanyaannya sangat mendasar: mengapa jalur mandiri masih dipertahankan ketika desainnya berkali-kali terbukti membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan dan transaksi?
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sudah saatnya pemerintah menghapus jalur mandiri sebagai mekanisme penerimaan mahasiswa baru PTN dan menggantinya dengan sistem seleksi nasional yang lebih objektif, transparan, terukur, dan dapat diawasi publik.
Pendidikan Tidak Boleh Menjadi Transaksi
Perguruan tinggi negeri bukan perusahaan yang menjual kursi. PTN adalah institusi publik yang membawa mandat negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kesempatan memperoleh pendidikan tinggi harus ditentukan oleh prestasi, kemampuan akademik, potensi, dan kebutuhan afirmasi, bukan oleh kemampuan finansial seseorang.
Secara formal, seleksi mandiri dirancang sebagai kewenangan PTN untuk menjaring calon mahasiswa sesuai karakteristik masing-masing. Namun, kedekatan otoritas kampus dengan proses penentuan kriteria, seleksi, hingga pembiayaan melahirkan ruang diskresi yang besar. Tanpa pengawasan ketat, ruang ini berpotensi besar menjadi konflik kepentingan dan pintu masuk suap, sebagaimana terbukti di Unila dan kini menimpa Unsoed.
Usulan penghapusan jalur mandiri bukan berarti menuduh seluruh rektor, dosen, atau PTN korupsi. Mayoritas insan pendidikan tentu bekerja dengan integritas tinggi. Namun, desain kebijakan publik tidak boleh hanya bergantung pada asumsi bahwa semua orang akan selalu jujur. Sistem yang baik adalah sistem yang membuat orang sulit berbuat curang.
Unila, Unsoed, dan Arsitektur Kebijakan
Kasus Unila seharusnya menjadi alarm keras, dan empat tahun kemudian, kasus Unsoed kembali menjadi pukulannya. Secara hukum, kita tentu menghormati asas praduga tak bersalah sambil menunggu penjelasan resmi KPK.
Kendati demikian, dalam ranah kebijakan publik, negara tidak perlu menunggu putusan pengadilan untuk melakukan evaluasi. Terlebih lagi, ketentuan kuota 2026 masih memberikan ruang bagi seleksi mandiri dengan batas berbeda sesuai status PTN. Ini membuktikan bahwa persoalannya bukan sekadar kasus individual, melainkan masalah arsitektur kebijakan.
Selama ini, jalur mandiri dibenarkan dengan dalih otonomi perguruan tinggi. Otonomi memang penting untuk riset, kurikulum, dan kerja sama internasional, tetapi urusan siapa yang berhak memperoleh kursi pendidikan tinggi negeri membutuhkan standar transparansi pada tingkat tertinggi.
Jika sebagian PTN menganggap jalur mandiri penting untuk fleksibilitas pembiayaan, jangan jadikan mahasiswa sebagai sumber pendapatan dengan memperlakukan kursi kuliah sebagai komoditas. Negara harus membangun skema pendanaan yang lebih sehat, mulai dari peningkatan anggaran, penguatan riset, pengembangan dana abadi, hingga kemitraan industri yang transparan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Solusi: Memperkuat Sistem Nasional yang Berkeadilan
Penghapusan jalur mandiri tidak berarti menyeragamkan seluruh tes secara kaku, melainkan mengoptimalkan sistem yang sudah teruji:
Penguatan SNBP: Jalur berbasis prestasi akademik dan nonakademik.
Penguatan SNBT: Jalur berbasis kemampuan akademik terstandar menggunakan UTBK.

Jalur Afirmasi Nasional: Keberpihakan bagi kelompok ekonomi kurang mampu, daerah tertinggal, wilayah kepulauan, dan penyandang disabilitas.
Tes Keterampilan Khusus: Untuk prodi tertentu (seni dan olahraga) dengan standar nasional, transparansi penilaian, dan audit independen.
Digitalisasi Berbasis Audit: Seluruh proses menggunakan sistem digital berjejak untuk memantau perubahan nilai, peringkat, hingga pembayaran.
Menyelamatkan Masa Depan Indonesia
Masalah terbesar jalur mandiri bukan hanya potensi korupsinya, melainkan ancaman terhadap keadilan sosial. Ketika seleksi bergeser dari kapasitas intelektual menuju kemampuan finansial, PTN akan kehilangan fungsi sosialnya sebagai tangga mobilitas sosial. Anak-anak dari keluarga sederhana harus memiliki peluang yang sama untuk menjadi dokter, insinyur, peneliti, hingga pemimpin bangsa.
Pemerintah perlu menjadikan kasus Unsoed sebagai momentum nasional untuk melakukan audit menyeluruh. Berdasarkan data SNBP 2026 yang mencatatkan 806.242 peserta memperebutkan 189.017 kursi di 146 PTN, kapasitas sistem nasional terbukti besar dan layak diandalkan.
Pendidikan tinggi adalah investasi peradaban. Penerimaan mahasiswa harus berdiri di atas meritokrasi, keadilan, dan integritas bukan transaksi, koneksi, atau kemampuan membayar.
Sudah waktunya pemerintah berani mengambil keputusan tegas: hentikan dan hapus jalur mandiri PTN. Ketika pintu pendidikan bersih, kita bukan hanya menyelamatkan kampus, tetapi juga menyelamatkan masa depan Indonesia.
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
