Sipatuhu, detiknasional.com – Polres OKU Selatan menggelar kegiatan sosialisasi Masyarakat Peduli Api (MPA) Zona III bertempat di Desa Sipatuhu, Selasa (1/9/2026). Kegiatan ini menjadi langkah nyata memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam mengantisipasi serta mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pendekatan komprehensif, mulai dari tindakan preventif hingga penegakan hukum di wilayah hukum OKU Selatan.
“Khususnya dari pihak kepolisian, kami sudah melakukan beberapa langkah strategis. Yang utama adalah tindakan preventif atau pencegahan melalui sosialisasi yang kita laksanakan hari ini, Selasa (1/9/2026). Kami juga terus mengedepankan pencegahan gabungan bersama berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait,” ujar AKBP I Made Redi Hartana.
Kapolres menegaskan keberhasilan penanganan Karhutla membutuhkan komitmen bersama dan peran aktif warga di lapangan.
“Pencegahan harus dilakukan bersama. Masyarakat memiliki peran sangat penting untuk segera memberikan informasi apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain edukasi, Kapolres OKU Selatan memberikan peringatan keras terhadap oknum yang sengaja membakar lahan demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Jangan membakar lahan sembarangan. Jika ada yang sengaja melakukan pembakaran dan membahayakan lingkungan maupun masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut Kapolres.
Melalui kegiatan ini, keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA) diharapkan menjadi sistem peringatan dini (early warning system) di tingkat tapak. Deteksi dini, pelaporan cepat, serta respon sigap petugas dinilai menjadi kunci utama menekan risiko Karhutla.
Polres OKU Selatan mengingatkan bahwa menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kesadaran dan kepedulian masyarakat menjadi benteng terdepan dalam melindungi hutan, lahan, serta keselamatan warga. (Red/Udin)
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
