Bongkar Rokok Ilegal Rp18 Miliar, Bea Cukai Tangerang Banjir Pujian dari Pakar Hukum Internasional
JAKARTA, DN-II Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas kinerja gemilang Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Tangerang yang secara konsisten memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya.
โHingga akhir Agustus 2026, Bea Cukai Tangerang tercatat telah melakukan 445 kali penindakan terhadap peredaran hasil tembakau tanpa dokumen atau berpita cukai palsu. Total nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp18,04 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp9,63 miliar.
โ”Langkah tegas ini patut diacungi jempol karena tidak hanya melindungi keuangan negara dari kebocoran, tetapi juga menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat memberikan tanggapan kepada sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta, Jumat (11/9/2026).
โRincian Komoditas Ilegal yang Diamankan
Komoditas hasil tembakau ilegal yang paling mendominasi adalah jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) dengan total mencapai 10.395.532 batang. Nilai barang tersebut ditaksir sebesar Rp15,46 miliar, yang berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai Rp9,30 miliar. Selain rokok konvensional, petugas juga menyita 27.816 mililiter cairan Hasil Tembakau Rokok Elektrik (HT-REL) serta 822.654 gram tembakau kunyah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โDistribusi Penindakan Berdasarkan Wilayah
โKabupaten Tangerang: Menjadi wilayah dengan penindakan terbanyak, yakni 277 Surat Bukti Penindakan (SBP) untuk 7.492.460 batang SKM/SPM, serta 2 penindakan HT-REL sebanyak 27.816 mililiter.
โKota Tangerang: Tercatat 164 SBP dengan sasaran 2.901.932 batang SKM/SPM, serta 1 penindakan tembakau kunyah sebanyak 822.654 gram.
โKota Tangerang Selatan: Mencatat 1 penindakan berupa 1.140 batang SKM dan SPM.
โCapaian Kinerja Agustus 2026

Khusus pada bulan Agustus 2026, Bea Cukai Tangerang membukukan 58 penindakan rokok SKM dan SPM dengan total barang bukti 1.787.560 batang. Nilai barang tersebut mencapai Rp2,65 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp1,60 miliar.
โPenyelesaian Barang Hasil Penindakan
Seluruh barang bukti penindakan diproses secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku melalui berbagai mekanisme:
โBarang Dikuasai Negara (BDN): Sebanyak 9.150.228 batang ditetapkan sebagai BDN untuk diproses menjadi Barang Milik Negara (BMN) guna pemusnahan lebih lanjut.
โUltimum Remedium: Berhasil memasukkan dana ke kas negara sebesar Rp546.818.000.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โProses Hukum (P-21): Sebanyak 1.053.200 batang telah masuk tahap penyidikan lanjutan hingga P-21.
โSanksi Administrasi: Diterbitkan sanksi STCK-1 untuk HT-REL sebanyak 4.536 mililiter dan tembakau kunyah 822.654 gram.
โBea Cukai Tangerang menegaskan bahwa pengawasan terhadap barang kena cukai tidak hanya berhenti pada tahap penyitaan, tetapi juga menjamin setiap penindakan diselesaikan secara transparan. Langkah ini diharapkan terus menjaga kepatuhan tata niaga hasil tembakau serta melindungi penerimaan negara dari potensi kerugian akibat barang ilegal.
โ(Narasumber: Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Pakar Hukum Internasional & Ekonom)
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
