Sat Samapta Polres Brebes Gercep Padamkan Titik Api di Bawah Jembatan Kaligangsa
BREBES, DN-II Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Samapta Polres Brebes setelah menerima laporan warga terkait adanya pembakaran liar di sepanjang kawasan Kaligangsa, perbatasan Brebes–Tegal, Rabu (16/9/2026).
Mendapat laporan tersebut, Tim Patroli Sat Samapta Polres Brebes yang dipimpin Ipda Sahroji, langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi dan mencegah api meluas.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan titik api dan kepulan asap di area lahan di bawah Jembatan Kaligangsa. Kondisi cuaca yang panas disertai tiupan angin cukup kencang dinilai dapat meningkatkan risiko penyebaran api ke area sekitar.
Petugas kemudian melakukan pemadaman awal menggunakan kendaraan AWC (Armoured Water Cannon). Selain memadamkan api, personel juga mengamankan area sekitar untuk mencegah potensi bahaya terhadap masyarakat maupun pengguna jalan raya.
Petugas turut melakukan pengaturan lalu lintas, mengingat kepulan asap berpotensi mengganggu jarak pandang pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kasat Samapta Polres Brebes AKP Lily Untoro, mengatakan respons cepat dilakukan sebagai langkah antisipasi agar titik api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung menuju lokasi dan melakukan pemadaman awal. Kondisi cuaca panas dan angin cukup kencang sehingga api harus segera ditangani agar tidak meluas” ujar AKP Lily Untoro.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, terutama di lahan terbuka yang kondisinya kering. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran, asap pembakaran juga dapat mengganggu jarak pandang dan membahayakan pengguna jalan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran liar. Jika menemukan titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan cepat,” tambahnya.
Polres Brebes juga akan meningkatkan patroli di sejumlah wilayah yang memiliki potensi kerawanan kebakaran. Koordinasi dengan pemerintah desa, BPBD, pemadam kebakaran, serta pihak terkait lainnya akan terus diperkuat sebagai upaya pencegahan. Red
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

