Enam Fraksi DPRD Kota Tegal Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda
KOTA TEGAL, DN-II Belanja Daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang semula sebesar Rp1.129.995.166.000,- menjadi sebesar Rp1.175.600.642.558,-. Belanja tersebut meliputi Belanja Operasi seperti Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal dengan agenda Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah Kota Tegal di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal. Selasa (29/9/2026).
Seluruh fraksi yang berjumlah enam fraksi di DPRD menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah Kota Tegal.
Sementara itu, untuk Pendapatan Daerah pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang semula sebesar Rp1.093.218.769.000,- menjadi Rp1.108.877.280.600,-. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp487.734.604.600,-, Pendapatan Transfer sebesar Rp619.642.676.000,-, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp1.500.000.000,-.
Dengan demikian, Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp15.658.511.600,-. Dari perangkaan tersebut, Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit yang semula sebesar Rp36.776.397.000,- menjadi Rp66.723.361.958,-.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tegal, Badan Anggaran, komisi-komisi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta para pimpinan OPD yang telah bersama-sama membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 hingga mencapai kesepakatan.
Dedy Yon juga menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal yang telah memberikan pemikiran, saran, dan pendapat dalam proses pembahasan. Menurutnya, berbagai catatan dan masukan yang disampaikan perlu menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti melalui perumusan kebijakan pada tahun-tahun mendatang.
Ia meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar setelah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan, segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Hal tersebut agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak menyisakan pekerjaan pada akhir tahun anggaran.
“Setelah ditetapkannya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan sehingga tidak ada pekerjaan yang belum diselesaikan di akhir tahun anggaran 2026,” ujar Dedy Yon.
Lebih lanjut disampaikan, setelah melalui proses pembahasan, Perubahan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 disepakati dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp1.108.877.280.600,- dan Belanja Daerah sebesar Rp1.175.600.642.558,-.
Adapun defisit anggaran sebesar Rp66.723.361.958,- akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan jumlah yang sama.
Dedy Yon menjelaskan, setelah mendapat persetujuan DPRD Kota Tegal, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 masih harus melalui tahapan evaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan keserasian kebijakan daerah dengan kebijakan nasional, keselarasan antara kepentingan publik dan aparatur, serta memastikan APBD Kota Tegal tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi, maupun peraturan daerah lainnya.
Dengan disepakatinya Rancangan Perubahan APBD tersebut, Pemerintah Kota Tegal selanjutnya akan menindaklanjuti tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan.(*)
Wali Kota berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tegal. ( S. Bimantoro )
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
