INSPI Resmi Serahkan Berkas Pemberitahuan Keberadaan ke Kesbangpol Jawa Tengah
SEMARANG, DN-II Organisasi Insan Pers Independen (INSPI) memperkuat komitmen legalitas dan sinergi dengan pemerintah daerah melalui penyerahan berkas pemberitahuan keberadaan organisasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah. (8/10/2026).
โPenyerahan berkas administrasi organisasi ini dilakukan secara langsung oleh Ketua Umum INSPI, Firdaus Andika, di Kantor Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah. Kedatangan jajaran pengurus disambut baik oleh pihak instansi dan diterima langsung oleh Kristin, selaku staf Ketahanan Ekonomi Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah.
โDalam proses penerimaan tersebut, pihak Kesbangpol mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh INSPI.

โโBerkas kami terima. Untuk proses selanjutnya, nanti kami akan mengabari melalui WhatsApp,โ ujar Kristin saat menerima dokumen administrasi tersebut.
โKetua Umum INSPI, Firdaus Andika, menyampaikan bahwa pelaporan keberadaan organisasi ini merupakan bagian dari komitmen fundamental INSPI untuk senantiasa menjalankan roda organisasi secara tertib administrasi, serta membangun komunikasi dan kolaborasi yang erat dengan pemerintah daerah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โMelalui langkah resmi ini, INSPI Jawa Tengah berharap eksistensi organisasi dapat semakin memperkuat peran insan pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan independen. Selain itu, para anggota diharapkan tetap konsisten berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Red/Ali Rosidin
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
