Brebes, DN-II Pemerintah Desa Karangbandung, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, menggelar kegiatan penetapan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa jabatan 2026–2034 di Aula Balai Desa Karangbandung, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung dihadiri sekitar 50 orang, di antaranya Kepala Desa Karangbandung Hasannudin, Babinsa Sertu Hendra S., Bhabinkamtibmas Aipda Bagus, Kasi Pemerintahan Kecamatan Ketanggungan Soleh, S.T., Ketua Panitia Penjaringan Rudi Hartono, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, Kader PKK, serta anggota BPD terpilih.
Berdasarkan hasil pemilihan dan musyawarah perwakilan, ditetapkan lima anggota BPD masa jabatan 2026–2034, yakni Solihin, S.Pd.I., Agus Kurniawan, Rudin Hidayat, Suheli Hidayat, dan Fitriani. Hasil penetapan tersebut selanjutnya diserahkan oleh panitia kepada Kepala Desa Karangbandung.
Babinsa Desa Karangbandung, Sertu Hendra S., menyampaikan harapan agar anggota BPD terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjalin sinergi bersama pemerintah desa dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Penetapan BPD ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan partisipatif demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Desa Karangbandung. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
