DPRD dan Pemkab Ogan Ilir Sahkan Raperda Perubahan APBD TA 2026 dalam Rapat Paripurna XL
INDRALAYA – www.detik-nasional.com // Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XL (Ke-40) Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir, Indralaya, pada Rabu (30/9/2026). Rapat penting ini diselenggarakan dalam rangka pembicaraan tingkat kedua untuk membahas serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026.
Jalannya rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., dengan didampingi oleh Wakil Ketua I Wahyudi, S.T., dan Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i. Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., jajaran unsur Forkopimda, para anggota DPRD, pejabat Pemkab Ogan Ilir, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Rangkaian acara diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ogan Ilir mengenai hasil pembahasan tingkat kesatu yang dibacakan oleh Amir Hamzah, S.H. Laporan tersebut memuat evaluasi, cermatan, serta rekomendasi Banggar terhadap alokasi anggaran perubahan yang diusulkan oleh pihak eksekutif demi efektivitas pembangunan daerah.
Agenda dilanjutkan dengan prosesi pengambilan keputusan yang ditandai lewat penandatanganan persetujuan bersama atas Raperda Perubahan APBD TA 2026 antara Bupati Ogan Ilir dan Pimpinan DPRD. Setelah kesepakatan resmi dicapai, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan Pendapat Akhir yang berisi apresiasi dan jaminan komitmen eksekutif dalam merealisasikan anggaran perubahan sesuai skala prioritas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui pengesahan Raperda Perubahan APBD 2026 ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sinergi kedua lembaga ini diharapkan dapat mendorong percepatan pelaksanaan pembangunan fisik maupun sosial, sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
Report : juliyan
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
