BREBES, DN-II Jalur perbatasan Desa Grinting dan Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, kini dalam status siaga. Aksi provokatif sekelompok pemuda yang diduga geng motor kian meresahkan warga dengan pamer senjata tajam (sajam) di ruang publik. Tak sekadar mengganggu ketertiban, aksi show of force ini telah mengarah pada tindak pidana serius yang mengancam nyawa. (13/2/2026).
Titik rawan terpantau mulai dari area Rocket Chicken hingga perbatasan antar-desa. Lokasi yang merupakan urat nadi ekonomi warga ini berubah mencekam saat malam hari. Para oknum pemuda tersebut kerap mondar-mandir mencari lawan tawuran, menciptakan atmosfer ketakutan bagi pengguna jalan.
Konsekuensi Hukum: Ancaman 10 Tahun Penjara
Pihak berwajib menegaskan bahwa membawa senjata tajam di tempat umum bukanlah sekadar kenakalan remaja biasa. Para pelaku dapat dijerat pasal berlapis yang berpotensi memutus masa depan mereka:
UU Darurat No. 12 Tahun 1951: Membawa sajam tanpa hak diancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
Pasal 170 KUHP: Kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan.
Pasal 351 KUHP: Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat atau kematian diancam hukuman 7 hingga 12 tahun penjara.
Pesan untuk Orang Tua: Jaga “Anak Lanang”
Tokoh masyarakat Bulakamba mengimbau agar para orang tua meningkatkan pengawasan ketat terhadap anak laki-laki mereka. Orang tua diminta tidak abai terhadap aktivitas luar rumah, terutama pada jam-jam rawan malam hari.
“Jangan sampai masa depan anak hancur di balik jeruji besi hanya karena solidaritas semu di jalanan. Orang tua adalah benteng pertama pencegahan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Langkah Preventif di Lingkungan Keluarga:
Pemberlakuan Jam Malam: Pastikan anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.
Pantau Aktivitas Digital: Periksa grup WhatsApp dan media sosial untuk mendeteksi dini ajakan tawuran atau bergabung dengan kelompok motor.
Edukasi Dampak Hukum: Berikan pemahaman bahwa catatan kriminal pada SKCK akan menutup pintu masa depan dalam mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan.
Panduan Keamanan bagi Pengguna Jalan
Bagi warga yang terpaksa melintasi jalur Grinting–Kluwut pada malam hari, berikut langkah antisipasinya:
Hindari Berkendara Sendiri: Usahakan beriringan dengan kendaraan lain atau truk yang melintas.
Cari Titik Aman: Jika melihat kerumunan mencurigakan, segera menepi ke lokasi ramai seperti SPBU, minimarket 24 jam, atau kantor polisi terdekat.
Lapor Call Center 110: Segera hubungi pihak kepolisian jika melihat indikasi gangguan kamtibmas.
Sinergi Kolektif demi Keamanan
Saat ini, masyarakat mendesak aparat penegak hukum dari Polsek Bulakamba dan Koramil untuk meningkatkan intensitas patroli skala besar, khususnya pada akhir pekan. Selain itu, reaktivasi Siskamling di tingkat desa dianggap mendesak untuk mempersempit ruang gerak kelompok pengganggu keamanan tersebut.
Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama. Mari saling jaga dan tetap waspada!
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
