Brebes, DETIK NASIONAL.COM II Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Brebes Masa Kerja 2026-2031 secara resmi mengumumkan 10 nama peserta dengan nilai komulatif tertinggi yang dinyatakan lulus dari tahapan Seleksi Kompetensi. Pengumuman ini tertuang dalam Nomor: 18/Pansel/BBS/XI/2025.
​Berdasarkan seluruh rangkaian tahapan seleksi yang ketat, meliputi Seleksi Kompetensi berbasis CAT, Penulisan Makalah, dan Wawancara, Pansel telah menetapkan 10 peserta terbaik yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya. (25/11/2025)
​Daftar Peserta Terbaik Lulus Seleksi Kompetensi
​Berikut adalah 10 peserta yang berhasil meraih nilai komulatif tertinggi:
NO. NAMA PESERTA NILAI KOMULATIF
1 MAHAL 86,48
2 AHMAD MUNSIP 86,40
3 NURSIDIK, S.PD 85,98
4 MUJIB SHODIQ SUKHAIM 85,88
5 MOCH AGUS WAKHID 83,11
6 FAEDURROHIM 80,78
7 IMAM SOFAN 78,32
8 M. ASEP AONILLAH 76,80
9 IMAM GOZALI 75,88
10 AKOMADHIEN SHOFA 75,52
Tahapan Selanjutnya: Verifikasi dan Rekomendasi BAZNAS RI
​Ketua Pansel menjelaskan bahwa sepuluh nama yang telah ditetapkan tersebut selanjutnya akan diusulkan oleh Bupati Brebes kepada BAZNAS RI untuk menjalani tahapan verifikasi.
​Verifikasi Administrasi: Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi.
​Verifikasi Faktual: Pemeriksaan atau peninjauan langsung di lapangan, jika diperlukan. 
​Pada akhirnya, BAZNAS RI akan menerbitkan rekomendasi final untuk 5 (lima) orang Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Brebes Masa Kerja 2026-2031, berdasarkan hasil verifikasi menyeluruh dari tim BAZNAS RI.
​Pansel menegaskan bahwa keputusan yang dikeluarkan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Namun di point 2 belum dilakukan oleh Pansel seleksi administrasi dan seleksi verifikasi vaktual , dan yang harus diingat bahwasannya anggota komisioner BAZNAS tidak boleh hanya dijadikan sambilan , harus benar-benar hadir setiap harinya.
Red/Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
