Dedy Yon Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Tegal Tahun 2025
KOTA TEGAL, DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal. Agenda ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Jumat (27/3/2026) pagi.
Rapat tertinggi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, didampingi Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo dan Amirrudin. Hadir pula Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, jajaran Forkopimda, serta para kepala OPD dan camat se-Kota Tegal.
Pertanggungjawaban Tahun Pertama RPJMD
Dalam sambutannya, Dedy Yon menegaskan bahwa LKPJ Akhir TA 2025 memiliki nilai strategis karena merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal periode 2025–2029.
”Seluruh substansi laporan ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang mencakup capaian program, kebijakan strategis, hingga solusi atas permasalahan yang dihadapi daerah,” ujar Dedy Yon.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
LKPJ tersebut membedah secara detail penyelenggaraan urusan pemerintahan, implementasi tugas pembantuan, hingga tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan DPRD pada tahun sebelumnya. 
Lima Prioritas Menuju ‘Tegal Berdikari’
Dedy Yon menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan sepanjang tahun 2025 difokuskan pada penguatan fondasi daerah. Hal ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan visi besar: “Tegal Berdikari dan Sejahtera, Menjadi Kota Idaman”.
Adapun lima prioritas pembangunan yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut meliputi:
Reformasi Birokrasi: Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kepercayaan publik.
Kualitas Pelayanan Dasar: Penguatan sektor pendidikan dan kesehatan untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul.
Struktur Ekonomi Daerah: Pemberdayaan UMKM serta optimalisasi sektor perdagangan dan jasa guna meningkatkan daya saing kota.
Penanggulangan Kemiskinan: Percepatan pengurangan angka pengangguran melalui program-program yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Infrastruktur Perkotaan: Peningkatan konektivitas dan kualitas sarana publik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta kenyamanan warga.
Penyampaian LKPJ ini diharapkan dapat segera ditelaah oleh legislatif guna menghasilkan rekomendasi yang konstruktif demi perbaikan pembangunan Kota Tegal di tahun-tahun mendatang. (Bim )
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.