KOTA TEGAL, DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal. Agenda ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Jumat (27/3/2026) pagi.
โRapat tertinggi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, didampingi Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo dan Amirrudin. Hadir pula Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, jajaran Forkopimda, serta para kepala OPD dan camat se-Kota Tegal.
โPertanggungjawaban Tahun Pertama RPJMD
โDalam sambutannya, Dedy Yon menegaskan bahwa LKPJ Akhir TA 2025 memiliki nilai strategis karena merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal periode 2025โ2029.
โ”Seluruh substansi laporan ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang mencakup capaian program, kebijakan strategis, hingga solusi atas permasalahan yang dihadapi daerah,” ujar Dedy Yon.
โLKPJ tersebut membedah secara detail penyelenggaraan urusan pemerintahan, implementasi tugas pembantuan, hingga tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan DPRD pada tahun sebelumnya. 
โLima Prioritas Menuju ‘Tegal Berdikari’
โDedy Yon menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan sepanjang tahun 2025 difokuskan pada penguatan fondasi daerah. Hal ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan visi besar: โTegal Berdikari dan Sejahtera, Menjadi Kota Idamanโ.
โAdapun lima prioritas pembangunan yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut meliputi:
โReformasi Birokrasi: Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kepercayaan publik.
โKualitas Pelayanan Dasar: Penguatan sektor pendidikan dan kesehatan untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul.
โStruktur Ekonomi Daerah: Pemberdayaan UMKM serta optimalisasi sektor perdagangan dan jasa guna meningkatkan daya saing kota.
โPenanggulangan Kemiskinan: Percepatan pengurangan angka pengangguran melalui program-program yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
โInfrastruktur Perkotaan: Peningkatan konektivitas dan kualitas sarana publik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta kenyamanan warga.
โPenyampaian LKPJ ini diharapkan dapat segera ditelaah oleh legislatif guna menghasilkan rekomendasi yang konstruktif demi perbaikan pembangunan Kota Tegal di tahun-tahun mendatang. (Bim )
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
