ACEH SINGKIL 29 September 2026 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil tengah mengusut dugaan penyimpangan dalam program bantuan presiden (banpres) berupa seragam sekolah di Kabupaten Aceh Singkil. Langkah penegak hukum ini mendapat sorotan dan dukungan pengawalan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) setempat.
Pengusutan yang dilakukan penyidik mencakup penelusuran terhadap alur program, mulai dari tahap pengadaan hingga penyaluran kepada para penerima manfaat.
Kader HMI Aceh Singkil, Aidil Syahputra, mengapresiasi langkah Kejari dalam menindaklanjuti dugaan masalah pada program pendidikan tersebut. Pihaknya berharap proses penegakan hukum dapat berjalan transparan, profesional, dan menyentuh seluruh pihak terkait apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum.
โKami mengapresiasi langkah awal Kejari Aceh Singkil. Kami berharap proses hukum ini dapat berjalan secara objektif dan terbuka berdasarkan alat bukti yang sah,โ ujar Aidil Syahputra saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2026).
HMI menilai sektor pendidikan merupakan bidang krusial yang harus bersih dari segala bentuk penyelewengan. Oleh karena itu, transparansi dalam penanganan perkara ini dinilai sangat penting agar kepercayaan publik terhadap penegak hukum tetap terjaga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Meski demikian, Aidil menegaskan bahwa lembaganya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) terhadap pihak-pihak yang namanya disorot dalam penyelidikan ini, hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Kami mendorong aparat penegak hukum bekerja secara profesional. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk tetap kritis dan mengawal proses ini berdasarkan fakta-fakta yang valid,” tambahnya.
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan Hak Jawab, Hak Koreksi, atau klarifikasi dari pihak Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, maupun pihak terkait lainnya demi terciptanya pemberitaan yang akurat dan berimbang.
Redaksi
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
