Jakarta, DN-II Adanya Kabar akan terjadinya peristiwa perang Dunia diluar negeri yang dilakoni dua presiden yang bersiteru menghimpun masing masing kekuatan ini membuat negera kita juga harus bersiaga menjaga segela kemingkinan terburuk yang harus kita persiapkan Urgent kita lakukan tentu ada dasarnya kenapa karena diluar negeri sekarang ini dalam minggu ini sudah heboh kabar dipersiapkannya agenda perang oleh dua presiden yang saling bersebrangan segala sesuatu “, jelas Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom memberikan komentar stegmennya menanggapi materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta 18/1/2026.
Alasannya perang besar dunia ke tiga saat ini karena ujian akhir waktu siapakah terjago penguasa di semua benua. Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH meminta Presiden RI siap ikut perang dunia ke tiga karena INDONESIA akan jadi sasaran perang bila terjadi. INDONESIA akan dihancurkan dan jadi rebutan kekuatan militer perang dari dua blok saat ini.
Prof Sutan Menjawab pertanyaan para pimpinan media di kantornya karena memanasnya ketegangan perang antara Amerika sekutunya dan Israel melawan Rusia dan sekutunya. Dunia menjadi dua blok yang akan dalam waktu secepatnya akan beradu dalam perang terburuk. 
Setelah selesai perang dunia ke dua selesai maka perlombaan menyiapkan peralatan perang tercanggih terjadi. Persiapan perang dunia ketiga di butuhkan biaya yang sangat besar. Dalam waktu singkat selama 80 tahun ini. Maka tekhnologi perang di perlombakan. Selain rudal jarak jauh. Kapal tampa awak membawa bom tercanggih. Drone sebagai tentara tercanggih. Kapal selam dengan kekuatan senjata nuklirnya.
Industri peralatan perang di bangun di tempat penuh rahasia baik Amerika Eropa dan Rusia serta Asia. Para ahli perang menyusun peta perang karena satu alasan nyaitu bertahan untuk hidup dan tidak di jajah atau dikalahkan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Para milyader dunia memang sedang berjudi saat ini karena kebutuhan menguasai pasar dunia. Kebutuhan menguasai Sumber Daya Alam yang banyak. Kebutuhan mengatur Energi. Kebutuhan mengatur populasi dunia. Bahkan mengatur kekuatan di angkasa dengan peralatan perang yang canggih dengan istilah perang bintang.
Pangkalan militer di bangun di banyak tempat baik di laut dan di daratan. Bahkan pangkalan perang juga di bangun di angkasa luar.
Prof Dr Sutan Nasomal menyampaikan kepada para media bahwa Amerika akan mencaplok negara mana saja untuk kepentingannya. PBB tidak bisa berbuat apa apa. Maka mesin mesin perang yang selama ini dingin mulai di panaskan di semua negara negara yang pasti terlibat dalam perang.
Politik Amerika melalui Israel telah menjadi bukti bahwa niatan amerika dan Israel untuk menguasai dunia dengan menghalalkan cara apapun. Menghancurkan ASIA adalah targed utama. Di mulai dengan dihancurkannya IRAQ dan Siria agar bisa membangun pangkalan perang di TIMTENG. Perang terjadi di Lebanon Mesir Yaman agar memudahkan Amerika dan Israel membangun kekuatan pangkalan militer. Perang Israel dan Palestina agar memudahkan membangun kekuatan militer Amerika di wilayah Persia.
Prof Dr Sutan Nasomal menyampaikan kepada Media bahwa Amerika perlu mengalahkan Rusia. Maka Amerika menggunakan Negara Ukraina menjadi basis perang terbuka. Mengukur kekuatan Rusia serta menguras peralatan perangnya agar ketika tensi panas perang tertinggi terjadi Negara Rusia sudah kehabisan tenaga serta peralatan perang. Dalam dua tahun ini perang memang juga tidak selesai di Negara Ukraina. Rusia membiayai perang pertahun dengan dana 9000 Trilyun. Korban perang semakin banyak. Maka Rusia mendorong sekutunya China dan Korut serta Iran mempersipkan perang terbuka yang terburuk.
Selama 15 tahun ini China membangun pangkalan militer di laut dan menguasai jalur ASIA tenggara. Memasuki tahun 2010 China mulai unjuk gigi dengan perang ekonomi dan industri. China bersaing menguasai pasar elektronik di seluruh dunia. Bahkan China juga menjual peralatan perang dengan harga murah. Hal ini membuat Negara China kebanjiran order dan mengalahkan penjualan peralatan perang amerika. Amerika tidak mau kalah strategi maka semua barang barang dari China dikenakan pajak tinggi. Perang dagang China dan Amerika selama tahun 2010 sampai 2025 telah membuktikan China tetap kuat menguasai pasar.
Maka Amerika merencanakan perang panjang dengan China melalui mendukung Taiwan sebagai Negara berdaulat dan memesan sangat banyak TSMC Chip untuk menopang kebutuhan industri peralatan perang Amerika.
Amerika dengan berani menentukan lokasi perang dunia ke tiga di samudra lautan Indopacivik. Bukan di TIMTENG. Karena Amerika harus menjaga Negaranya melalui menguasai Samudra Lautan Indopacivik.
Tidak di duga bahwa samudra lautan Indopacivik adalah sangat dekat INDONESIA, China, Jepang, Korea, Jepang, Australia, serta Malaysia. Maka ancaman keamanan INDONESIA pasti terjadi.
Prof Dr Sutan Nasomal menilai kedepannya Perang di samudra lautan indopacivik tentu akan menarik konsentrasi peralatan perang canggih seluruh dunia ke dekat INDONESIA. Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subianto harus siap menjaga INDONESIA dan ikut terlibat perang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Amerika telah menyusun perang jangka lama di samudra lautan indopacivik untuk mengalahkan musuhnya. Tentu Eropa dengan NATO bersama Australia serta Amerika fokus mempersiapkan armada perangnya agar Negara China dan Korut hancur. Kekuatan rudal Nuklir akan di libatkan. Bisa di tebak kehancuran besar yang terjadi. Pemenang perang bisa ditebak nyaitu pemilik logistik peralatan perang yang sangat banyak dan sudah menyiapkan sumber daya alam dan makanan untuk puluhan tahun.
Memasuki tahun 2026 sangat sederhana Perang Dunia ke tiga kapan terjadi terjawab dengan mudah dan INDONESIA bagaimana nasibnya.
Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH Pakar Hukum Internasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pendiri/Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.
BREBES, DN-II Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes memberikan klarifikasi terkait keluhan ribuan guru mengenai pemotongan gaji yang mencapai 15 persen. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes, Sutaryono, mengakui adanya kesalahan administratif dalam perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
Sutaryono menjelaskan bahwa kesalahan tersebut terletak pada penerapan tarif pajak yang dipukul rata. Berdasarkan aturan, seharusnya terdapat perbedaan tarif antara guru Golongan III sebesar 5 persen dan Golongan IV sebesar 15 persen. Namun, dalam implementasinya, seluruh golongan dikenakan potongan 15 persen.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BPKAD. Atas kelebihan pengenaan PPh 21 tersebut, solusinya adalah dikembalikan kepada para guru,” tegas Sutaryono, Sabtu (17/1/2026).
Prosedur Pengembalian Segera Diproses
Pihak Dinas Pendidikan mengimbau para tenaga pendidik untuk tetap tenang. Saat ini, proses pengembalian dana tengah berjalan sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mengacu pada aturan, kelebihan pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan pegawai tetap wajib dikembalikan oleh pemotong pajak (bendahara dinas) disertai bukti potong. Batas waktu pengembalian paling lambat adalah akhir bulan berikutnya setelah masa pajak terakhir.
Dampak Luas pada 6.000 Guru
Kasus ini mencuat setelah sejumlah guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengeluhkan pemotongan gaji tanpa penjelasan tertulis.
Tercatat ada lebih dari 6.000 guru di Kabupaten Brebes yang terdampak kebijakan ini. Sebagai gambaran, seorang guru golongan III/D yang seharusnya menerima gaji sekitar Rp3,9 juta, hanya menerima Rp3,3 juta. Selisih ratusan ribu rupiah tersebut dirasakan sangat memberatkan para guru di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi.
“Potongan ini awalnya tidak kami pahami dasar aturannya. Jika jumlah guru mencapai ribuan, tentu dampaknya secara kolektif sangat besar,” ujar salah satu guru SMP di Brebes yang enggan disebutkan namanya.
Keluhan ini kian menguat mengingat alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk dukungan gaji, gaji ke-13, dan THR dalam Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025 sebenarnya telah dialokasikan 100 persen oleh pemerintah pusat.
Sorotan dari Lembaga Hukum
Persoalan ini juga menarik perhatian Direktur LBH KAHMI Brebes, Karno Roso, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa pemotongan gaji tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi melanggar prinsip keadilan.
“Gaji dan tunjangan adalah hak normatif yang dilindungi undang-undang. Setiap pemotongan harus transparan dan memiliki landasan regulasi yang sah,” ujar Karno.
Karno mendorong pemerintah daerah untuk membuka data mekanisme pengelolaan gaji secara terbuka kepada publik. Ia juga menyatakan siap memberikan pendampingan hukum bagi para guru jika dikemudian hari tidak ditemukan kejelasan atau penyelesaian yang adil.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan BPKAD tengah melakukan validasi data untuk memastikan proses pengembalian dana berjalan akurat dan akuntabel.
Reporter: Teguh
Editor : Casroni
SEMARANG, DN-II Ikatan Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Semarang (IKA UNIMUS) bersiap menyelenggarakan perhelatan akbar Musyawarah Nasional (Munas) pada Sabtu, 17 Januari 2026. Mengusung tema “Sinergi Alumni untuk UNIMUS Unggul dan Berdampak”, agenda ini diproyeksikan menjadi momentum krusial untuk mengonsolidasikan potensi 28.118 alumni yang kini tersebar di berbagai belahan dunia.
Bertempat di Ballroom Lantai 8, Gedung GKB II UNIMUS, acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini tidak sekadar menjadi ajang regenerasi kepemimpinan, namun juga langkah strategis dalam memetakan kontribusi nyata alumni bagi almamater dan kemajuan bangsa.
Rejuvenasi Organisasi dan Kepemimpinan
Ketua Panitia Munas, Ns. Much. Nurkharistna Al Jihad, M.Kep, menegaskan bahwa Munas kali ini adalah titik balik penting bagi organisasi. Selain agenda utama pemilihan Ketua Umum, forum ini akan berfokus pada penguatan fundamental organisasi agar lebih adaptif.
“Munas ini bukan sekadar seremoni rutin. Ini adalah wadah untuk menyatukan frekuensi dan visi. Kami akan melakukan penajaman AD/ART serta merancang program kerja yang relevan dengan tantangan global, sehingga IKA UNIMUS semakin solid, profesional, dan kontributif,” ujar Nurkharistna dalam keterangan resminya, Rabu (14/1).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Talkshow Inspiratif: Membangun Jembatan Kontribusi
Salah satu rangkaian acara yang menjadi sorotan adalah Talkshow bertajuk “Peran Alumni Bagi Negeri: Sinergi dan Kontribusi”. Diskusi yang dipandu oleh Dr. Siti Aminah ini menghadirkan dua figur alumni yang telah sukses di bidangnya:
Azmi Asmuni Majid, S.TP: Menekankan pentingnya kekuatan networking dan kolaborasi profesional sebagai pintu pembuka peluang bagi para lulusan baru (fresh graduate).
Tri Tuti Rahayu (Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo): Mengulas peran strategis alumni dalam birokrasi dan pengabdian masyarakat yang berbasis integritas dan karakter.
Dari diskusi tersebut, IKA UNIMUS merumuskan Empat Pilar Manfaat Alumni: perluasan akses lapangan kerja, program mentoring lintas generasi, kolaborasi strategis lintas sektor, serta peran alumni sebagai sumber inspirasi (role model) bagi mahasiswa aktif.
Dukungan Penuh Universitas
Penyelenggaraan Munas ini mendapat apresiasi tinggi dari jajaran rektorat. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Dr. Eny Winaryati, M.Pd., menyatakan bahwa alumni adalah aset terbesar universitas.
“Kami berharap IKA UNIMUS mampu menjadi katalisator yang menghubungkan potensi besar alumni dengan pengembangan institusi. Sinergi ini sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi langkah UNIMUS menuju kampus unggul di kancah internasional,” pungkasnya.
Red/Casroni
BREBES, DN-II Menyambut perayaan Hari Jadi Kabupaten Brebes ke-348, Polres Brebes akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah jalur utama kota pada Minggu (18/1/2026).
Langkah ini diambil guna memastikan pelaksanaan Kirab Budaya berjalan lancar tanpa memicu kemacetan total di pusat kota.
Kirab Budaya tahun ini dijadwalkan mengambil titik start dari Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) dan akan berakhir di Alun-Alun Brebes. Adapun rute yang akan dilalui peserta kirab meliputi Jalan Yos Sudarso, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Diponegoro.
Skenario Pengalihan Arus Polres Brebes telah memetakan beberapa titik pengalihan arus sebagai berikut:
Pusat Kota: Area Simpang Rajak akan disterilkan dari kendaraan bermotor. Arus lalu lintas dialihkan menuju Simpang Tengglok dan Simpang Ahmad Dahlan (Pasarbatang).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kendaraan Besar: Bus dan kendaraan sumbu tiga dari arah timur diarahkan untuk masuk melalui Tol Brebes Timur.
Kendaraan Pribadi: Dari arah timur, sepeda motor dan mobil pribadi dialihkan dari Simpang 3 Kejaksaan menuju Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) arah Jakarta.
Jalur Selatan: Arus di Jalan Jenderal Sudirman akan ditutup mulai Simpang BRI dan dialihkan menuju jalur Jatibarang.
Dari Arah Barat: Kendaraan dari arah barat akan dialihkan melalui Tol Brebes Barat dan Jalingkut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo, dalam keterangan yang disampaikan pada Sabtu (17/1) menjelaskan bahwa rekayasa ini merupakan upaya terencana untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan, baik bagi peserta kirab maupun pengguna jalan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama. Selain rekayasa lalin, ratusan personel gabungan juga akan disiagakan di sepanjang rute untuk pengamanan,” ujar Iptu Indra. (Red/Hms)
BREBES, DN-II Penanganan medis terhadap Abdur Rosyid (59), terdakwa perkara pidana Nomor 197/Pid.Sus/2025/PN Bbs, menuai sorotan. Meski Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Brebes telah mengeluarkan penetapan pembantaran (perawatan medis), RSUD Brebes justru mengembalikan terdakwa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan status rawat jalan.
Kronologi dan Kondisi Kesehatan
Abdur Rosyid diketahui menderita penyempitan pembuluh darah jantung yang serius. Selama di tahanan, ia kerap mengalami sesak napas dan nyeri dada hebat, terutama pada malam hari. Kondisi risiko tinggi ini yang kemudian mendasari pihak Lapas merujuknya ke RSUD Brebes.
Merespons kondisi darurat tersebut, Majelis Hakim PN Brebes mengeluarkan Penetapan Nomor 197/Pid.Sus/2025/PN Bbs. Hakim memerintahkan agar terdakwa menjalani pembantaran untuk mendapatkan perawatan intensif hingga dinyatakan pulih, sesuai dengan amanat Pasal 19 ayat (8) dan (10) PP No. 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP.
Kekecewaan Keluarga: “Ini Penyakit Jantung, Risikonya Nyawa”
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pihak keluarga mengaku kecewa karena RSUD Brebes dianggap tidak mengindahkan perintah pengadilan. Tri Melia, perwakilan keluarga terdakwa, menyebutkan bahwa kondisi Abdur Rosyid saat ini masih jauh dari stabil.
“Kondisi saudara saya belum pulih. Setiap malam masih sering sesak napas dan nyeri dada. Ini penyakit jantung, risikonya sangat tinggi dan bisa mengancam nyawa,” ujar Tri Melia kepada awak media.
Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak meminta keistimewaan hukum, melainkan hanya menuntut hak kesehatan yang telah ditetapkan oleh negara melalui jalur pengadilan. Mereka khawatir fasilitas di dalam Lapas tidak memadai untuk menangani serangan jantung sewaktu-waktu.
“Kami hanya meminta agar hak medis yang sudah ditetapkan hakim dipatuhi. Jika sampai terjadi sesuatu yang buruk, siapa yang akan bertanggung jawab?” tegasnya.
Respons RSUD Brebes
Terkait tudingan pengabaian penetapan hakim tersebut, PLT Direktur RSUD Brebes, Imam Budi Santoso, belum memberikan penjelasan rinci mengenai pertimbangan medis di balik pemulangan terdakwa.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/1/2026), Imam menyatakan bahwa pihaknya masih perlu melakukan konsolidasi di internal rumah sakit sebelum memberikan pernyataan resmi.
“Koordinasi internal RS dulu mas, baru bisa beri tanggapan,” tulisnya singkat melalui pesan elektronik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai apakah RSUD Brebes akan mengevaluasi status rawat jalan terdakwa atau tetap pada keputusan semula meskipun terdapat penetapan pembantaran dari Pengadilan Negeri.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
CILACAP, DN-II Memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menggelar Layanan Paspor Simpatik pada Sabtu (17/01). Langkah ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan inklusif.
Layanan Paspor Simpatik ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0001.OT.01.01 Tahun 2026 (asumsi tahun berjalan) tentang Pelaksanaan Layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport dalam rangka HBI ke-76. Inovasi ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus paspor di luar hari kerja (akhir pekan).
Transformasi Pelayanan dan Kepastian Hukum
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Ryo Achdar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merujuk pada semangat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang prima (service excellence). Melalui Layanan Paspor Simpatik, kami menjalankan amanat UU Pelayanan Publik untuk menyediakan jasa pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan, sekaligus merayakan momentum HBI ke-76 dengan kerja nyata,” ujar Ryo.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Secara teknis, prosedur permohonan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Ketentuan dan Batasan Layanan
Untuk menjaga ketertiban administrasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), layanan ini difokuskan pada:
Permohonan Paspor Baru.
Penggantian Paspor (karena habis masa berlaku atau halaman penuh).
Catatan Penting: Sesuai dengan regulasi pengawasan, layanan ini tidak melayani penggantian paspor karena hilang, rusak, atau perubahan data. Hal ini dikarenakan permohonan tersebut memerlukan prosedur Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014.
Mendorong Kepuasan Publik
Penyelenggaraan layanan di akhir pekan ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi, seperti pekerja dan pelajar. Langkah ini sejalan dengan upaya Kemenkumham dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Momentum ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus berinovasi. Kami ingin memastikan kehadiran Imigrasi dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang berorientasi pada public satisfaction,” tutup Ryo.
Red/Fitri
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
TEGAL, DN-II Aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kembali mencoreng citra institusi. Arip Budiman (45), warga Kota Tegal, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut (AL). Insiden ini terjadi di tempat hiburan malam berinisial “DG”, Kota Tegal, pada Sabtu dini hari (17/1/2026).
Kronologi: Bermula dari Teguran Etika
Peristiwa bermula sekitar pukul 03.00 WIB saat korban, yang akrab disapa Budi, tengah berbincang dengan rekannya. Situasi memanas ketika seorang pria tak dikenal melontarkan makian kasar kepada rekan Budi tanpa alasan jelas.
Berniat memediasi secara kekeluargaan, Budi mencoba mengingatkan pelaku untuk menjaga etika (unggah-ungguh). Namun, niat baik tersebut justru dibalas dengan kekerasan fisik.
“Saya mencoba mengingatkan secara sopan, sesama orang Jawa harus saling menghargai. Namun, teguran itu justru dibalas dengan pukulan ke arah wajah. Tangan kanan saya juga mengalami luka lebam akibat menangkis serangan bertubi-tubi,” ungkap Budi kepada awak media.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dugaan Pengeroyokan Massal oleh Oknum Aparat
Kekerasan tidak berhenti di situ. Pelaku diduga memanggil rekan-rekannya yang berjumlah lebih dari 10 orang. Berdasarkan kesaksian Budi, para pelaku secara terang-terangan mengintimidasi dengan membawa-bawa status mereka sebagai anggota TNI AL yang sedang singgah (transit) di Dok Kapal PAI Tegal karena cuaca buruk.
“Awalnya hanya dua orang, tapi tak lama datang massa tambahan lebih dari sepuluh orang yang langsung mengeroyok saya. Mereka bersikap sangat arogan dan terus menunjukkan status mereka sebagai aparat,” tambahnya.
Tinjauan Hukum: Ancaman Pidana dan Disiplin
Tindakan para oknum tersebut, jika terbukti, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum pidana umum maupun hukum militer. Beberapa pasal yang dapat menjerat para pelaku antara lain:
Pasal 170 KUHP: Tentang pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan (atau hingga 9 tahun jika menyebabkan luka berat).
Pasal 351 KUHP: Tentang penganiayaan.
Pasal 103 KUHP Militer (KUHPM): Terkait pembangkangan atau penyalahgunaan wewenang terhadap warga sipil.
Pelanggaran Disiplin: Melanggar Delapan Wajib TNI, khususnya poin ke-2 (bersikap ramah tamah terhadap rakyat) dan poin ke-8 (tidak sekali-kali merugikan rakyat).
Harapan Korban dan Penegakan Hukum
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pasca-kejadian, korban sempat mengamankan satu unit sepeda motor milik salah satu pelaku sebagai jaminan agar ada pertanggungjawaban atas luka-luka yang dideritanya.
Budi berharap pimpinan TNI AL, khususnya satuan tempat para oknum tersebut bertugas (diduga berdinas di Jakarta), mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Saya berharap setiap oknum aparat bisa menjaga wibawa instansinya, baik saat bertugas maupun di luar jam dinas. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi sasaran arogansi,” pungkasnya.
Tim Redaksi
Tegal. DN-II Satuan Lalu Lintas Polres Tegal menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Tol Pejagan–Pemalang (PPTR) KM 274+400 Jalur A, wilayah Desa Penarukan, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Satlantas Polres Tegal segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna, melakukan pengamanan lokasi, olah TKP, serta pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan lanjutan.
“Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Innova bernomor polisi B-2573-ZZH dan satu unit Mitsubishi Fuso Truck Barang bernomor polisi B-9675-SV,” jelas AKP Bharatungga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP, Toyota Innova yang melaju dari arah barat menuju timur diduga kurang berkonsentrasi saat berada di belakang kendaraan lain yang melaju di lajur kiri. Pada saat kendaraan di depannya berhasil mendahului truk, Toyota Innova tidak sempat menghindar dan menabrak bagian belakang Mitsubishi Fuso yang sedang melaju di jalurnya.
Akibat peristiwa tersebut, pengemudi Toyota Innova mengalami luka ringan, sedangkan satu orang penumpang mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSI Muhammadiyah Singkil, Kabupaten Tegal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Petugas Satlantas Polres Tegal selanjutnya mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti, memintai keterangan para saksi di lokasi kejadian, serta melakukan pendataan korban di rumah sakit guna kepentingan, penyelidikan lebih lanjut. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp80 juta.
AKP Bharatungga menegaskan bahwa saat ini Satlantas Polres Tegal masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan. Sejalan dengan arahan Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, jajaran Polres Tegal terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar selalu menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, serta tetap fokus saat berkendara, khususnya pada waktu dini hari yang rawan menurunnya konsentrasi, demi keselamatan bersama. ( Bim )
KEBUMEN, DN-II Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Arjomulyo, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, kini tengah menjadi sorotan tajam. Kepala Desa berinisial SN diduga kuat menyalahgunakan wewenang dengan menetapkan biaya persiapan PTSL sebesar Rp350.000 per bidang tanah.
Angka tersebut jelas melampaui batas maksimal yang diatur dalam regulasi nasional maupun daerah, sehingga berpotensi memenuhi unsur tindak pidana pungutan liar (pungli).
Tabrak Regulasi Pusat dan Daerah
Secara nasional, besaran biaya persiapan PTSL telah diatur dalam Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Mendes PDTT) Nomor: 25/SKB/V/2017. Untuk wilayah Jawa dan Bali, biaya yang diperbolehkan hanya sebesar Rp150.000.
Aturan ini dipertegas di tingkat lokal melalui Peraturan Bupati (Perbup) Kebumen No. 18 Tahun 2020. Dalam Perbup tersebut, biaya persiapan PTSL di Kabupaten Kebumen disepakati maksimal sebesar Rp150.000. Jika terdapat kebutuhan tambahan untuk pengadaan patok dan materai yang melebihi standar, harus melalui kesepakatan mufakat yang transparan, namun tetap tidak diperbolehkan melampaui batas kewajaran.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pungutan sebesar Rp350.000 di Desa Arjomulyo ini dinilai tidak memiliki dasar hukum (legal standing) yang kuat.
Abaikan Masukan Panitia, Kades Terjang Risiko Hukum
Informasi yang dihimpun menunjukkan adanya ketegangan internal. Kades SN diduga secara sepihak mengabaikan peringatan dari Panitia PTSL tingkat desa yang menyarankan agar biaya tetap mengikuti koridor regulasi.
“Sebenarnya panitia sudah berupaya memberi masukan agar menyesuaikan Perbup, tapi Kades tetap pada keputusannya,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Sabtu (17/1/2026).
Tindakan memaksa pungutan di atas aturan resmi dapat dijerat dengan UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12 huruf e mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaan untuk menguntungkan diri sendiri dengan memaksa seseorang memberikan sesuatu atau membayar.
Warga Resah, Panitia Terancam Jadi “Tumbal”
Keresahan warga mulai nampak sejak tahap pengukuran tanah. TD, salah satu warga setempat, mengonfirmasi penarikan dana tersebut sudah berjalan.
“Wis ana sing mbayar 350 ewu, tapi sing urung ya akeh (Sudah ada yang bayar 350 ribu, tapi yang belum ya banyak),” ungkap TD.
Kondisi ini menempatkan Panitia PTSL dalam posisi rentan. Secara hukum, panitia bisa dianggap ikut serta (Pasal 55 KUHP) jika menjalankan perintah atasan yang jelas-jelas melanggar aturan.
Mendesak Audit Investigatif
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Praktik ini menuntut ketegasan aparat pengawas. Inspektorat Kabupaten Kebumen dan Satgas Saber Pungli diharapkan segera melakukan audit investigatif. Jika terbukti ada unsur paksaan dan keuntungan pribadi/golongan, maka ranah ini sudah memasuki wilayah pidana, bukan sekadar administrasi.
Panduan bagi Masyarakat Desa Arjomulyo:
Bagi warga yang merasa keberatan atau sudah membayar, disarankan untuk:
Simpan Bukti: Amankan kuitansi atau catatan pembayaran.
Lapor: Gunakan kanal resmi LaporBup Kebumen atau lapor ke Satgas Saber Pungli setempat.
Kolektif: Berkoordinasi dengan sesama warga untuk menuntut transparansi rincian penggunaan dana Rp350.000 tersebut.
Penulis: Fitri
Editor: Casroni
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto mendorong perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk mentransformasi riset dan inovasi menjadi mesin penggerak utama hilirisasi industri nasional. Langkah ini diambil guna memperkuat kedaulatan ekonomi dan meningkatkan pendapatan negara secara signifikan.
Arahan strategis tersebut disampaikan Presiden dalam acara Taklimat Presiden RI bersama Rektor dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026 yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1).
Sinergi Sains dan Industri
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengungkapkan bahwa Kepala Negara menekankan pentingnya hilirisasi berbasis riset agar tidak lagi menjadi sekadar wacana akademis, melainkan solusi nyata bagi industri.
“Presiden mengibaratkan para inovator saat ini sebagai pahlawan bangsa. Mereka adalah ujung tombak yang mampu melakukan terobosan melalui penciptaan industri besar berbasis sains dan teknologi,” ujar Brian usai pertemuan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menopang 18 Proyek Strategis Danantara
Fokus utama riset perguruan tinggi kedepannya akan diselaraskan dengan rencana besar pemerintah membuka 18 proyek hilirisasi industri di bawah pengelolaan Danantara. Proyek skala masif ini membutuhkan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan inovasi teknologi mutakhir yang lahir dari laboratorium kampus.
Kenaikan Anggaran Riset Signifikan
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah mengumumkan langkah besar dalam pembiayaan sains. Mendiktisaintek memastikan adanya peningkatan alokasi dana riset dan inovasi nasional demi memacu produktivitas para peneliti dan guru besar.
“Pemerintah akan menambah alokasi dana riset dan inovasi yang semula Rp8 triliun menjadi Rp12 triliun. Ini adalah investasi jangka panjang untuk mendorong kontribusi signifikan bagi kemajuan bangsa,” tegas Mendiktisaintek.
Langkah ini diharapkan mampu memutus ketergantungan pada teknologi asing dan menjadikan Indonesia sebagai negara produsen yang berbasis pada kekuatan inovasi dalam negeri.
Red
Sumber: BPMI Setpres
Tag: #PresidenPrabowo
#HilirisasiIndustri
#RisetKampus
#PendidikanTinggi
#Danantara
#EkonomiNasional
You may have missed
You cannot copy content of this page
Detik Nasional com
Dapatkan kabar terkini dengan konten terkurasi dan berita utama terbaru yang dikirimkan langsung ke kotak masuk Anda. Langganan sekarang agar selalu terdepan dan jangan sampai ketinggalan!
