BREBES, DN-II Upaya TNI Angkatan Darat dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus diwujudkan melalui program TNI AD Manunggal Air untuk Pertanian. (8/8/2026).
Salah satunya dilaksanakan di Desa Sindangwangi, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, dengan pembangunan Instalasi Pompa Air (IRPOM) Listrik yang diperuntukkan bagi kebutuhan pengairan lahan pertanian masyarakat.
Kegiatan pembangunan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, dengan melibatkan personel Babinsa bersama masyarakat setempat. Kehadiran TNI di tengah masyarakat tidak hanya sebatas membantu pekerjaan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong ketersediaan sumber air pertanian sehingga produktivitas lahan dapat terus ditingkatkan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dua personel TNI turut terjun langsung membantu pembangunan, yakni Babinsa Serka Teguh Sulaksono dan Serda Ferly. Keduanya bersama enam orang warga bahu-membahu mengerjakan pembangunan sarana pengairan yang nantinya akan dimanfaatkan oleh para petani di wilayah Desa Sindangwangi.
Pembangunan IRPOM Listrik ini memiliki arti penting bagi masyarakat, khususnya para petani yang selama ini membutuhkan dukungan sarana pengairan untuk menunjang aktivitas pertanian. Adapun lahan yang menjadi sasaran pemanfaatan program tersebut memiliki luas sekitar 25 hektare, dengan penerima manfaat sebanyak 50 petani yang tergabung dalam Poktan Sinar Jaya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan pembangunan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan pengerjaan sarana utama yang menjadi bagian dari sistem pengairan. Salah satu pekerjaan yang dilaksanakan adalah pembangunan bak sumber air di sungai, yang nantinya menjadi titik pengambilan air untuk kebutuhan pertanian.
Selain itu, personel TNI bersama warga juga melaksanakan pembangunan bak penampung air. Keberadaan bak penampung tersebut diharapkan dapat mendukung sistem distribusi air menuju lahan pertanian secara lebih efektif, sehingga kebutuhan air bagi tanaman dapat terpenuhi dengan lebih baik.
Semangat gotong royong terlihat dalam pelaksanaan pembangunan. Personel Babinsa bersama warga saling membantu dalam setiap tahapan pekerjaan. Keterlibatan masyarakat secara langsung menjadi salah satu bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat sekaligus memperkuat rasa kebersamaan dalam membangun fasilitas yang manfaatnya akan dirasakan bersama.
Program TNI AD Manunggal Air untuk Pertanian merupakan salah satu bentuk kepedulian TNI AD terhadap persoalan ketersediaan air, khususnya untuk mendukung sektor pertanian. Air merupakan salah satu faktor utama dalam keberhasilan usaha tani. Dengan tersedianya sarana pengairan yang memadai, para petani diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian tanpa terlalu bergantung pada kondisi cuaca.
Pembangunan IRPOM Listrik di Desa Sindangwangi juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap keberlanjutan kegiatan pertanian masyarakat. Dengan dukungan sarana pengairan, lahan seluas 25 hektare yang dikelola oleh para petani Poktan Sinar Jaya diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan menghasilkan produktivitas pertanian yang lebih baik.
Bagi para petani, ketersediaan air bukan hanya berkaitan dengan proses bercocok tanam, tetapi juga menyangkut keberlangsungan sumber penghasilan keluarga. Oleh karena itu, pembangunan sarana pengairan melalui program TNI AD Manunggal Air menjadi langkah strategis dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai tantangan di sektor pertanian.
Kehadiran Babinsa di lokasi pembangunan juga menjadi wujud nyata pelaksanaan tugas pembinaan teritorial. Babinsa tidak hanya menjalankan tugas dalam bidang keamanan dan kewilayahan, tetapi juga hadir untuk membantu masyarakat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
Melalui semangat gotong royong, kebersamaan dan kemanunggalan TNI dengan rakyat, pembangunan IRPOM Listrik tersebut diharapkan dapat diselesaikan dengan baik sehingga segera memberikan manfaat bagi para petani. Sarana yang dibangun nantinya diharapkan mampu memperlancar pemenuhan kebutuhan air bagi lahan pertanian serta mendukung peningkatan hasil produksi.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan bahwa ketika TNI dan masyarakat bersatu, berbagai persoalan di lingkungan dapat dihadapi dan dicarikan solusi secara bersama-sama. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat menjadi penggerak dalam membangun kepedulian dan kebersamaan untuk kepentingan bersama.
Program TNI AD Manunggal Air untuk Pertanian di Desa Sindangwangi menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi TNI dalam mendukung ketahanan pangan nasional dari tingkat desa. Dengan tersedianya infrastruktur pengairan yang lebih baik, diharapkan para petani semakin produktif, lahan pertanian dapat dikelola secara optimal, dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan pembangunan yang dilaksanakan secara bertahap tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Desa Sindangwangi, khususnya bagi 50 petani anggota Poktan Sinar Jaya yang mengelola lahan pertanian seluas 25 hektare.
Semangat pengabdian melalui kerja nyata di tengah masyarakat tersebut menjadi bukti bahwa TNI hadir dan bekerja bersama rakyat, membantu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan di wilayah pedesaan.
Dengan terbangunnya sarana sumber air, bak penampung dan sistem pompa listrik yang mendukung pengairan, diharapkan sektor pertanian Desa Sindangwangi semakin berkembang. Pada akhirnya, program TNI AD Manunggal Air untuk Pertanian diharapkan tidak hanya menghadirkan akses air, tetapi juga membuka peluang bagi peningkatan produktivitas, ketahanan pangan, dan kesejahteraan petani di Kabupaten Brebes. Red
OKU TIMUR, DN-II Integritas institusi kepolisian di Sumatera Selatan kembali disorot tajam menyusul merebaknya skandal dugaan pengangkutan batu bara ilegal yang menyeret jajaran Polres OKU Timur. Sikap tertutup dan tidak merespons yang ditunjukkan aparat penegak hukum atas dugaan perintangan kerja jurnalistik, penyuapan, hingga pencatutan nama kapolres kian memperkuat spekulasi publik mengenai adanya pembiaran terhadap aktivitas bisnis energi tanpa izin di wilayah tersebut. (8/8/2026).
Upaya konfirmasi resmi yang dilayangkan redaksi melalui saluran terverifikasi kepada Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., hingga kini belum membuahkan transparansi. Akses informasi yang tertutup rapat ini dinilai bukan sekadar hambatan komunikasi biasa, melainkan indikasi kuat pembungkaman informasi secara sistematis untuk menutupi praktik penambangan dan pengangkutan tanpa izin yang diduga melibatkan armada PT Lentera Kurnia Abadi.
Kritik Keras Pimpinan Media
Pimpinan Umum Rajawali News Group, Ali Sofyan, melontarkan kritik keras terhadap sikap pasif penegak hukum setempat yang dinilainya mencederai marwah Korps Bhayangkara.
”Ketika nama seorang Kapolres dijual oleh oknum untuk menyogok dan menekan wartawan demi mengamankan operasional batu bara ilegal, itu adalah kejahatan serius terhadap kemerdekaan pers sekaligus tamparan keras bagi kewibawaan kepolisian,” tegas Ali Sofyan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan, sikap bergeming dari pimpinan kepolisian memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Menurutnya, jika Kapolres OKU Timur memilih bungkam tanpa mengambil tindakan tegas untuk mengusut oknum tersebut atau memberikan klarifikasi terbuka, publik berhak mencurigai adanya kompromi transaksional di balik aliran dana haram tersebut.
Tiga Lapisan Dugaan Tindak Pidana
Secara hukum, rentetan peristiwa ini mengindikasikan tiga dugaan tindak pidana beruntun (concursus) yang saling berkaitan dan menuntut penanganan independen:
Kejahatan Minerba dan Lingkungan Hidup: Pengoperasian serta pengangkutan hasil tambang batu bara ilegal yang melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Tindak Pidana Korupsi dan Penyuapan (Bribery): Praktik penawaran sejumlah dana secara transaksional yang disinyalir sebagai “uang pengondisian” untuk meloloskan kendaraan angkutan tambang tak berizin.
Perintangan Kemerdekaan Pers: Pelanggaran terhadap Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500.000.000 bagi siapa saja yang secara melawan hukum menghambat kerja jurnalistik.
Berdasarkan penelusuran mendalam, intimidasi terhadap insan pers bermula ketika seorang oknum berinisial I diduga aktif mengintervensi kerja media. Oknum tersebut disinyalir mencatut nama pimpinan Polres OKU Timur untuk menyogok sekaligus mengintimidasi jurnalis agar menghapus karya jurnalistik terkait operasional armada batu bara ilegal tersebut.
Sikap Tegas Organisasi Pers dan Desakan Audit Investigasi
Menghadapi tekanan tersebut, Tim Pimpinan Redaksi yang tergabung dalam Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
”Kami menegaskan tidak akan mundur satu langkah pun. Pencatutan nama pimpinan demi melancarkan bisnis PT Lentera Kurnia Abadi harus dibongkar hingga ke aktor intelektualnya. Hukum tidak boleh tumpul ke atas,” ujar Ali Sofyan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mengingat potensi konflik kepentingan di tingkat lokal, desakan kini dialamatkan kepada pimpinan kepolisian di tingkat yang lebih tinggi. Redaksi dan masyarakat sipil mendesak Kapolda Sumatera Selatan beserta Divisi Propam Polri untuk segera turun tangan mengambil alih seluruh proses pemeriksaan dan penyelidikan perkara secara objektif.
Langkah audit investigatif dari Divpropam Polri dinilai menjadi satu-satunya cara konkret untuk menguji transparansi institusi, guna membuktikan apakah jajaran Polres OKU Timur murni korban pencatutan nama atau justru menjadi bagian dari mata rantai pelindung bisnis batu bara ilegal.
Sebagai wujud kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), redaksi tetap membuka ruang konfirmasi, hak jawab, dan hak koreksi seluas-luasnya bagi pihak terkait. Pengawalan ketat atas kasus ini akan terus dilakukan demi menegakkan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap kebebasan pers di Sumatera Selatan.
Tim Redaksi PRIMA
SOPPENG, DN-II Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., berharap Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) di Indonesia untuk memperkuat keterbukaan informasi serta membangun komunikasi yang baik dengan insan pers.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan media daring terkait insiden yang dilaporkan terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Watansoppeng. Keterangan itu disampaikan dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta, Kamis (8/8/2026), melalui sambungan telepon.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, hubungan yang harmonis antara lembaga peradilan dan pers merupakan bagian penting dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
«”Saya berharap Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan arahan kepada seluruh Ketua Pengadilan Tinggi maupun Ketua Pengadilan Tinggi Agama di Indonesia agar membuka kran komunikasi dengan insan pers. Dengan komunikasi yang baik akan terbangun sinergi yang saling mendukung antara lembaga peradilan dan media sehingga informasi yang diterima masyarakat menjadi lebih jelas, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Prof. Dr. Sutan Nasomal.»
Ia menilai keterbukaan komunikasi tidak berarti mengurangi independensi peradilan. Sebaliknya, komunikasi yang profesional dengan media justru dapat memperkuat pelayanan publik dan meminimalkan kesalahpahaman dalam penyampaian informasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Soroti Dugaan Pengusiran Wartawan
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Sutan Nasomal turut menanggapi dugaan pengusiran tiga wartawan dari ruang tunggu PN Watansoppeng saat jam istirahat yang menjadi perhatian publik.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, tiga wartawan mengaku diminta meninggalkan ruang tunggu oleh seorang oknum petugas keamanan (security). Menurut keterangan para wartawan, tindakan tersebut disertai alasan bahwa petugas hanya menjalankan “perintah bos”. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi dari pimpinan PN Watansoppeng mengenai dasar kebijakan tersebut.
Profesor Doktor KH Alhamdhu Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Internasional ini
mempertanyakan dasar hukum maupun SOP yang menjadi acuan apabila benar terdapat larangan wartawan berada di ruang tunggu saat jam istirahat.
Menanggapi informasi tersebut, Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut benar, maka persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena lembaga peradilan merupakan institusi negara yang harus menjunjung tinggi keterbukaan informasi, pelayanan publik yang profesional, independensi peradilan, serta penghormatan terhadap kemerdekaan pers.
Menurutnya, kebebasan pers sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, setiap pembatasan terhadap aktivitas jurnalistik di lingkungan lembaga negara harus memiliki dasar hukum, SOP yang jelas, dan diterapkan secara profesional.
«”Apabila memang terdapat aturan pembatasan, maka aturan tersebut harus disampaikan secara terbuka dan diterapkan secara profesional. Namun apabila tidak ada dasar hukumnya, tindakan tersebut patut dievaluasi agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap lembaga peradilan,” kata Prof. Dr. Sutan Nasomal.»
Ia berharap pimpinan PN Watansoppeng segera memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat agar tidak berkembang spekulasi yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Selain itu, Prof. Sutan Nasomal mendorong Mahkamah Agung Republik Indonesia melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap standar pelayanan publik, termasuk pelaksanaan tugas petugas keamanan di seluruh lingkungan peradilan apabila hasil klarifikasi menunjukkan adanya tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepentingan Publik
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai lembaga negara yang menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat, pengadilan diharapkan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, serta pelayanan yang setara kepada seluruh pengguna layanan, termasuk insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kejelasan SOP, mekanisme pelayanan, dan saluran komunikasi yang terbuka dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman antara petugas, masyarakat, dan media, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Nara Sumber Profesor Doktor Alhamdhu Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Young Indonesian Advocates Ketua Umum Yayasan Pendidikan Lembaga Bantuan Hukum Profesor Doktor Sutan Nasomal Rektor Univ Pronass.
TANGERANG, DN-II Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya menekankan pentingnya hak atas pendidikan bagi seluruh anak Indonesia saat meninjau Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 8 di Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (8/8/2026).
Didampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Seskab Teddy berdialog langsung dengan para siswa dan calon siswa yang sebagian besar merupakan anak-anak dari kelompok rentan, sempat putus sekolah, atau bahkan belum pernah mengenyam pendidikan formal.
Ia menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan tidak ada anak Indonesia yang tertinggal dalam mendapatkan akses pendidikan yang layak.
”Sekolah Rakyat adalah cara Bapak Presiden agar seluruh anak-anak di Indonesia dapat bersekolah. Yang tidak bersekolah bisa bersekolah, yang putus sekolah bisa melanjutkan sekolah, yang tidak pernah sekolah sama sekali bisa sekolah,” ujar Seskab Teddy dalam keterangannya.
Menurut Seskab Teddy, kehadiran Sekolah Rakyat tidak hanya bertujuan mengembalikan anak-anak ke ruang kelas. Lebih dari itu, program ini dirancang untuk membangkitkan rasa percaya diri agar mereka berani memiliki cita-cita besar di masa depan. Hingga saat ini tercatat sekitar 43 ribu anak telah mendapatkan kesempatan belajar melalui program Sekolah Rakyat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Konsep Sekolah Rakyat sendiri dirancang secara terintegrasi berbasis asrama (boarding school). Para siswa tidak hanya mendapatkan fasilitas belajar di ruang kelas, tetapi juga jaminan tempat tinggal, perlengkapan sekolah, asupan gizi dan makanan, layanan kesehatan, hingga pembentukan karakter melalui pendidikan ilmu dan adab.
Dalam kunjungan tersebut, suasana haru sempat mewarnai sesi dialog interaktif ketika salah seorang siswa, Dicky, menyampaikan kendala kesehatan pada penglihatannya serta hambatan biaya untuk berobat. Mendengar hal tersebut, Seskab Teddy langsung memberikan penguatan mental sekaligus memastikan bahwa negara akan menanggung seluruh biaya pengobatan Dicky.
”Jangan khawatir, semua akan baik-baik saja,” ucap Seskab Teddy menenangkan.
Melalui sinergi lintas kementerian ini, pemerintah berharap Sekolah Rakyat mampu menjadi titik balik bagi anak-anak marjinal untuk tumbuh menjadi generasi yang percaya diri, memiliki kepedulian tinggi, serta siap menatap masa depan yang lebih cerah. Red
Jakarta, DN-II Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (AMP2K Madina) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada Kapolri agar segera mengambil langkah tegas terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lingga Bayu dan Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Jum’at, (7/8/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan keprihatinan atas dugaan masih berlangsungnya aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah titik yang dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, mengancam keselamatan masyarakat, serta memicu konflik sosial di tengah warga.
Koordinator Aksi, Noprianda Ramadhan Nasution, menyampaikan bahwa aktivitas PETI yang diduga berlangsung secara terus-menerus telah mengakibatkan rusaknya kawasan hutan, pencemaran aliran sungai, degradasi ekosistem, hingga meningkatnya potensi bencana ekologis. Selain itu, menurutnya, aktivitas tersebut juga telah memakan korban jiwa dalam berbagai peristiwa kecelakaan tambang yang menjadi perhatian publik.
AMP2K Madina juga menyoroti konflik sosial yang belakangan terjadi di Kecamatan Lingga Bayu. Menurut mereka, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan PETI bukan hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga mengganggu ketertiban, keamanan, dan kehidupan sosial masyarakat.
Dalam orasinya, massa aksi turut menyampaikan adanya dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam rantai aktivitas pertambangan ilegal, termasuk dugaan adanya pemasok bahan bakar, pemodal, serta pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Selain itu, massa juga menyampaikan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai adanya pihak yang dikenal dengan sebutan “Lubis Coklat” dan “Laban Loreng” yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI. AMP2K Madina meminta agar seluruh dugaan tersebut diusut secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah, tanpa pandang bulu.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami hadir di Mabes Polri untuk meminta negara benar-benar hadir. Jangan biarkan hukum kalah oleh kepentingan segelintir pihak. Jika terdapat oknum aparat, pemodal, pemasok BBM, maupun pihak lain yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, maka seluruhnya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Noprianda Ramadhan Nasution.
Dalam aksi tersebut, AMP2K Madina juga menyerahkan dokumen pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Mabes Polri yang berisi data, informasi, serta berbagai dugaan yang mereka minta untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai mekanisme hukum.
Adapun tuntutan utama AMP2K Madina dalam aksi tersebut meliputi:
1.Mendesak Kapolri mengambil langkah tegas untuk memberantas aktivitas PETI di Kecamatan Lingga Bayu dan Batang Natal.
2.Mendesak mabes polri untuk mengusut seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam rantai bisnis pertambangan ilegal, mulai dari pemodal, pemasok, pengelola, hingga pihak yang memberikan perlindungan secara melawan hukum.
3.Mendesak evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Mandailing Natal dalam penanganan PETI, yang di nilai tidak becus
4.Meminta agar dugaan keterlibatan oknum aparat maupun pihak lainnya diproses secara transparan, profesional, dan sesuai hukum yang berlaku.
AMP2K Madina menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari pelaksanaan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus bentuk kepedulian terhadap penyelamatan lingkungan hidup, penegakan supremasi hukum, dan perlindungan hak-hak masyarakat Mandailing Natal.
Hutan bukan warisan untuk dirusak, sungai bukan tempat menampung limbah, dan hukum tidak boleh tunduk kepada kepentingan para pelaku kejahatan lingkungan. Negara harus hadir menegakkan keadilan demi masa depan Mandailing Natal.Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Brebes, DN-II Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum, Dedi Risyanto, S.H. Bersama timnya, ia menggelar kegiatan sosial penyaluran bantuan air bersih bagi warga yang membutuhkan di Gang Paradis, RW 02, Desa Kemukten, pada Sabtu, (8/8/2026.
Kegiatan sosial ini mendapat sambutan yang sangat hangat dan antusias dari masyarakat setempat. Sejak pagi hari, warga tampak berbondong-bondong membawa berbagai wadah penampungan air seperti ember, jerigen, dan galon untuk mendapatkan pasokan air bersih yang didatangkan langsung ke lokasi.
Solusi Nyata di Tengah Kebutuhan Warga
Bantuan air bersih ini disalurkan sebagai bentuk respons cepat terhadap kebutuhan dasar masyarakat di wilayah tersebut. Ketersediaan air bersih yang memadai merupakan hal krusial bagi warga Gang Paradis RW 02, terutama dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti memasak, minum, dan sanitas keluarga.
”Kegiatan ini murni bentuk kepedulian sosial untuk membantu meringankan beban warga. Air bersih adalah kebutuhan pokok yang tidak bisa ditunda, dan kami berupaya hadir untuk memberikan solusi nyata bagi masyarakat di Desa Kemukten,” ujar Dedi Risyanto, S.H., di sela-sela kegiatan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kehadiran truk tangki air bersih yang difasilitasi oleh Dedi Risyanto, S.H. ini membawa angin segar bagi warga RW 02. Warga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kepedulian dan perhatian yang diberikan secara langsung kepada lingkungan mereka.
Dengan terselenggaranya aksi sosial ini, diharapkan sinergi antara tokoh masyarakat dan warga Desa Kemukten dapat terus terjalin dengan baik, serta mampu menginspirasi lebih banyak pihak untuk saling berbagi dan peduli terhadap sesama. Red/Casroni
SAROLANGUN, 8 Agustus 2026 – Kebijakan di sektor Badan Usaha Milik Daerah kembali menuai sorotan tajam dari kalangan penggiat hukum dan lembaga swadaya masyarakat. Langkah hukum berupa memori banding resmi dilayangkan menyusul Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi Nomor 10/G/2025/PTUN.JBI yang dinilai keliru dalam menerapkan hukum serta mengabaikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik.
Sengketa ini bermula dari terbitnya Surat Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 148/PSDA/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang Penetapan Pengangkatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun atas nama Mulyadi, SE.
Berdasarkan memori banding yang diajukan oleh lembaga Investigation Crime Corruption – Republik Indonesia, proses pengangkatan jabatan strategis pengelola air bersih tersebut disinyalir cacat sejak dalam penentuan awal. Penunjukan Mulyadi, SE dinilai mengabaikan mekanisme seleksi yang transparan, akuntabel, serta kredibel.
Padahal, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah jo. Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, kepala daerah diwajibkan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan melalui panitia seleksi independen secara terbuka. Ketertutupan informasi dalam proses ini tidak hanya mencederai asas-asas umum pemerintahan yang baik, tetapi juga menutup hak masyarakat untuk mengetahui serta mengawasi pengelolaan sumber daya publik.
Kritik pedas diarahkan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi yang sebelumnya menolak gugatan dengan dalih tidak adanya kedudukan hukum atau kerugian langsung bagi pembanding.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam argumentasi yuridisnya, pembanding menegaskan bahwa putusan tersebut merupakan bentuk kemunduran berpikir hukum di tengah era peradilan modern. Sejumlah yurisprudensi Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi seperti Putusan Mahkamah Agung Nomor 31 K/TUN/2013 serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PUU-XII/2014 secara tegas telah memperluas hak gugat organisasi masyarakat untuk melindungi kepentingan publik.
Pembatasan makna kerugian yang hanya diartikan sebatas material atau ekonomi, dinilai sebagai bentuk kegagalan memahami doktrin hukum administrasi modern. Kerugian institusional akibat terhalangnya fungsi kontrol sosial masyarakat jauh lebih berbahaya karena merusak pilar tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabilitas publik.
Melalui memori banding ini, pihak pembanding mendesak Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara untuk membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi Nomor 10/G/2025/PTUN.JBI, menyatakan pembanding memiliki kedudukan hukum yang sah, serta memeriksa pokok perkara secara objektif demi menjamin hak konstitusional masyarakat atas pelayanan dasar air bersih yang bersih dan berintegritas.
Publik kini menanti komitmen peradilan tingkat banding dalam mengoreksi kekeliruan hukum guna memastikan bahwa pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Sarolangun tidak dijalankan secara sewenang-wenang dan mengabaikan partisipasi publik.
Publisher -Red
Reporter -Darmawan
BREBES, DN-II Sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan warga yang mengalami krisis air bersih akibat dampak musim kemarau, Anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Hadi Susanto, S.M., bersama tokoh masyarakat setempat, Dedi Risyanto, S.H., menggelar kegiatan bakti sosial pembagian air bersih.
Aksi kemanusiaan ini dipusatkan di lingkungan Mushala Nurul Yakin, meliputi seluruh RT di RW 05, Desa Kemukten, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, pada Sabtu (8/8/2026). Kegiatan sosial ini turut dihadiri oleh Bapak Wahyu selaku tokoh masyarakat yang bersama Mas Dewan turut mendengarkan langsung keluhan para ibu rumah tangga di lokasi.
Antusiasme Warga Sambut Pasokan Air Bersih
Bantuan air bersih ini disambut dengan antusias oleh warga sekitar. Sejak pagi, warga tampak berbondong-bondong membawa berbagai wadah seperti jerigen, ember, dan derigen penampung air untuk mengantre mendapatkan pasokan air bersih guna memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama untuk keperluan ibadah di mushala serta konsumsi rumah tangga.
”Kami hadir untuk meringankan beban masyarakat. Kebutuhan air bersih adalah hal yang sangat krusial, terlebih di sekitar fasilitas ibadah seperti Mushala Nurul Yakin ini yang aktivitasnya membutuhkan pasokan air memadai,” ujar H. Hadi Susanto, S.M. di sela-sela kegiatan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sinergi Tokoh Masyarakat dan Legislatif
Senada dengan hal tersebut, Dedi Risyanto, S.H. selaku tokoh masyarakat mengapresiasi sinergi yang terjalin erat dengan pihak legislatif dalam merespons cepat persoalan warga. Ia berharap bantuan air bersih ini dapat dimanfaatkan secara langsung serta meringankan beban harian warga Desa Kemukten di tengah cuaca kering.
Warga Desa Kemukten pun menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada H. Hadi Susanto dan Dedi Risyanto atas kepedulian dan bantuan nyata yang diberikan. Warga berharap kegiatan sosial serupa dapat terus berlanjut selama musim kemarau masih berlangsung di wilayah Kecamatan Kersana. Red/Casroni
TEGAL, DN-II PT. Samudra Ina Pertiwi (PT. SIP) menggelar acara tasyakuran peresmian selesainya renovasi pembangunan kantor sekaligus berbagi kebahagiaan dengan memberikan santunan kepada puluhan anak yatim. Acara berlangsung penuh kehangatan, kekeluargaan, dan nuansa keagamaan, dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mitra kerja, serta rekan-rekan media. Kamis, (6/8/2026).
Dalam sambutannya, Firdaus Andika, Selaku Direktur Utama PT. Samudra Ina Pertiwi, menyampaikan rasa syukur atas selesainya renovasi kantor ini. Ia menegaskan bahwa keberadaan kantor yang baru bukan sekadar bangunan fisik, melainkan cerminan semangat untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas seluruh jajaran.
“Dengan selesainya renovasi pembangunan kantor ini, saya berharap kepada seluruh jajaran staf dan pegawai untuk lebih berintegritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, terutama dalam pelayanan, pemantauan, dan komunikasi kepada seluruh calon ABK yang kami berangkatkan ke luar negeri. Mulai dari tahap perekrutan, pemantauan kabar, pemberian gaji, jaminan sosial asuransi dan komunikasi bersama agensi di luar negeri, hingga kepulangan mereka kembali ke tanah air.
Jangan sampai sekali-kali berani menyalahi Standar Operasional Kerja (SOP), apalagi melakukan hal-hal yang merugikan para ABK yang kita berangkatkan.”
Firdaus Andika juga menegaskan komitmen perusahaan yang tak pernah luntur selama beroperasi:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, hingga saat ini kami sudah memberangkatkan ratusan ABK. Kami tetap berkomitmen melayani dengan sepenuh hati mulai dari pemantauan, komunikasi, pelayanan asuransi, hingga pembayaran gaji mereka sesuai standar Perjanjian Kerja Laut (PKL) yang telah ditandatangani. Tujuannya agar mereka merasa nyaman, aman, dan bisa pulang dengan sukses setelah menyelesaikan kontrak.”
Ia juga menegaskan kesiapan perusahaan dalam merespons setiap aspirasi:
“Kami selalu siaga dan responsif melayani segala keluhan, apa pun itu — untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan pembenahan berkelanjutan.”
Terima kasih yang mendalam, khususnya kepada semua yang hadir
– Rekan-rekan wartawan dan teman-teman LSM dan Serikat Pekerja Pelaut Perikanan Indonesia (SP3I)
– Para direktur perbankan: Bank BSI, Bank Mega, Bank BRI, MyBank, serta direktur bank lainnya yang tidak dapat kami disebutkan satu per satu.
– Jajaran tim asuransi yang telah hadir dan bermitra dengan kami.
“Kehadiran Bapak/Ibu sekalian menjadi semangat dan dukungan besar bagi kami untuk terus melangkah maju.”
Acara tasyakuran juga diisi dengan kegiatan keagamaan yang menambah ketenangan dan keberkahan.
– Siraman rohani disampaikan oleh Ustadz Ali dari Kecamatan Slawi, Tegal;
– Pembacaan Al-Qur’an yang merdu dibawakan oleh Ustadz H. Udin dari Desa Tembok Kidul.
Momen ini menjadi pengingat bahwa setiap langkah usaha harus senantiasa dilandasi niat baik, kejujuran, dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Kami berharap kepada semua pihak untuk dapat mendoakan agar PT. Samudra Ina Pertiwi dapat terus berkembang lebih baik lagi. Semoga kami dapat terus berkontribusi kepada pemerintah, berguna bagi masyarakat pada umumnya ikut andil dalam pengentasan kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pahlawan devisa. Sebab tanpa dukungan dari pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait, akan sulit bagi kami untuk berkembang.”
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tasyakuran renovasi kantor dan santunan anak yatim ini bukan sekadar perayaan, melainkan peneguhan janji: PT. Samudra Ina Pertiwi akan terus berintegritas, melayani dengan hati, menjaga hak-hak ABK, dan tumbuh bersama masyarakat. Semoga langkah ini membawa berkah, kemajuan, dan manfaat yang luas bagi semua pihak, Tutup Firdaus. Red/Casroni
Brebes, DN-II Hadir di acara ulang tahun partai demokrat ke-25 yang di gelar oleh DPC partai demokrat Kabupaten Brebes di obyek wisata pantai randusanga indah, Heri Fitriansyah, S.T.,M.Si. dari Fraksi partai Demokrat DPRD kabupaten Brebes, menyampaikan, bahwa dalam pemilihan ketua Dewan Pimpinan Cabang partai demokrat mendatang sudah ada Dua nama kandidat calon yang sudah dinyatakan lolos tahap verifikasi dan siap bertarung dalam Musyawarah Cabang (Muscab) mendatang. Jum’at (7/8/2026).
Menurut Heri proses penjaringan ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Brebes sudah dibuka dan disetujui oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang memberikan izin kepada masing-masing DPD dan DPC untuk menggelar muscab.
Proses pendaftaran sudah melalui mekanisme, sampai sekarang sudah tercatat ada dua figur yang mendaftarkan diri, yakni Ibu Hj. Opy Ropiyah dan Pak Asrofi kedua kandidat sudah lolos hasil verifikasi.
”Dalam aturannya, masing-masing pihak yang maju harus memiliki syarat minimal mendapat dukungan dari 5 PAC (Pimpinan Anak Cabang) atau di tingkat kecamatan. Setelah kami lakukan verifikasi, ternyata dua-duanya berhasil mendapatkan dukungan lebih dari lima, masing-masing ada yang mendapat 5 dan ada yang 7 dukungan,” terang Heri Fitriansyah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan terpenuhinya syarat dukungan tersebut, kedua figur dinyatakan resmi lolos verifikasi dan berhak maju berkompetisi sebagai calon ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Brebes pada pelaksanaan muscab.
”Untuk persyaratan, memang dua-duanya sudah memenuhi persyaratan. Sudah jadi bakal calon, kemudian menjadi calon, dua-duanya sudah memenuhi syarat untuk berkompetisi, “ujar Heri.
Terkait maraknya klaim, maupun pemberitaan yang saling mendiskreditkan antar kandidat, Heri Fitriansyah
memandangnya sebagai hal yang wajar dalam alam demokrasi dan dinamika internal partai menjelang pemilihan.
”Itu dinamika dalam pemilihan. Ada yang optimis, ada yang percaya diri, ada yang saling memberikan informasi, ada yang mendukung, ada yang tidak mendukung. Ini hal yang wajarlah dalam pemilihan,” terangnya.
Untuk tahapan selanjutnya setelah lolos pendaftaran adalah pelaksanaan muscab, di mana salah satu dari kedua kandidat tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai ketua definitif.
Penentuan pucuk pimpinan baru ini tidak hanya bergantung pada dukungan akar rumput, tetapi juga melalui mekanisme penilaian khusus dari DPD dan DPP Partai Demokrat. Kriteria utama yang dicari adalah figur yang memiliki visi kuat, kapabilitas, serta strategi matang untuk membesarkan Partai Demokrat di Kabupaten Brebes.

”Tentu ini ada penilaian khusus nanti yang dilakukan oleh DPD dan DPP. Karena saat ini memang dibutuhkan orang yang siap memimpin Partai Demokrat di Kabupaten Brebes orang yang memiliki visi, kemampuan, dan strategi bagaimana Partai Demokrat bisa besar di Kabupaten Brebes, “tutup Heri. Red
You cannot copy content of this page



