BREBES, DN-II Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kabupaten Brebes, Sutaryono, SH., M.Si, angkat bicara memberikan klarifikasi terkait polemik absensi guru yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Ia menegaskan terdapat perbedaan mendasar antara sistem absensi tenaga pendidik dengan ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
​Dalam keterangannya pada Senin (4/5/2026), Sutaryono menjelaskan bahwa mayoritas sekolah di Kabupaten Brebes masih menerapkan sistem absensi yang dikelola secara internal oleh dinas, bukan sistem yang terintegrasi langsung dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
​Perbedaan Mekanisme Absensi
​Sutaryono memaparkan bahwa teknis pendataan kehadiran guru memiliki jalur tersendiri yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi pendidikan.
​Sistem Internal: Absensi guru menggunakan metode manual atau aplikasi internal yang dikelola oleh sekolah masing-masing.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Ruang Lingkup: Aplikasi tersebut digunakan oleh seluruh sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan, sehingga koordinasinya bersifat sektoral dan tidak menggunakan sistem tunggal milik BKD.
​Menepis Tudingan Korupsi Waktu
​Menanggapi isu miring mengenai kedisiplinan guru, Kadindikbud membela para pendidik dengan menekankan bahwa karakteristik profesi guru memiliki fleksibilitas yang berbeda dengan staf administratif.
​”Profesi guru itu memiliki kekhasan. Terkadang tidak harus datang persis sesuai jam kerja PNS administratif. Yang terpenting, beban kerja mereka terpenuhi dalam satuan waktu mengajar. Selama jam mengajar dipenuhi, mereka tidak bisa dikategorikan korupsi waktu,” tegas Sutaryono.
​Soroti Oknum Jual Beli Aplikasi
​Alih-alih menyalahkan para guru, Sutaryono justru mengungkap adanya dugaan praktik ilegal yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di balik penyediaan sistem absensi digital. Ia mengisyaratkan bahwa fokus permasalahan seharusnya diarahkan pada oknum yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.
​Sutaryono menekankan bahwa penindakan seharusnya menyasar pihak yang menawarkan aplikasi dengan iming-iming integrasi ke sistem BKD.
​”Yang perlu dikejar itu bukan para gurunya, melainkan oknum yang memperjualbelikan aplikasi yang diklaim terintegrasi dengan BKD. Siapakah itu? Ya, oknum yang bermain dan berperan di situ,” pungkasnya.
​Reporter: Teguh
Editor: Casroni
JAKARTA, DN-II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkal Pinang resmi menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka Heryadi, seorang sopir truk pengangkut barang. Langkah ini diambil setelah tersangka dinilai tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan penyidik.
​Heryadi ditetapkan sebagai buronan terkait dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP (sebelumnya tertulis 486, umumnya penggelapan merujuk pada 372 atau 374). Penetapan DPO dilakukan karena keberadaan tersangka hingga saat ini tidak diketahui.
​Menanggapi hal tersebut, Noven Saputera, S.H., dari Firma Hukum Aljailani & Rekan selaku kuasa hukum pelapor, memberikan apresiasi sekaligus desakan tegas kepada pihak kepolisian, khususnya Polresta Pangkal Pinang, untuk meningkatkan intensitas pencarian.
​”Laporan klien kami, Saudara Hermanto, yang mengalami kerugian materi sebesar Rp166.000.000, telah diproses sejak 12 September 2024 dengan Nomor Laporan: LP/B/412/IX/2024/SPKT/POLRESTA PANGKAL PINANG/POLDA BANGKA BELITUNG. Terbitnya DPO atas nama Heryadi ini membuktikan bahwa laporan kami memiliki dasar hukum yang kuat dan sangat serius,” ujar Noven Saputera dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
​Noven menekankan agar status DPO tersebut ditindaklanjuti dengan tindakan nyata di lapangan. Ia berharap pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan tersangka agar berkas perkara dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan (P21).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​”Kami meminta agar DPO ini tidak sekadar menjadi lembaran kertas di arsip kepolisian. Kami berharap polisi bertindak cepat menangkap pelaku agar kasus ini segera naik ke Tahap Dua dan disidangkan,” tegasnya.
​Lebih lanjut, tim kuasa hukum menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga menuntut transparansi dalam proses pengejaran dan menolak segala bentuk intervensi dari pihak mana pun yang dapat menghambat jalannya hukum.
​”Klien kami berhak mendapatkan keadilan atas kerugian materiil maupun immateriil yang dialami. Kami juga mengimbau kepada siapa pun yang mencoba menyembunyikan pelaku agar bersikap kooperatif. Perlu diingat, menyembunyikan seorang DPO dapat dikategorikan sebagai tindakan Obstruction of Justice atau menghalangi proses hukum,” tutup Noven.
​(Red/Tim)
​BREBES, DN-II Sistem absensi digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikelola Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kini tengah diguncang isu miring. Alih-alih menjadi alat disiplin, sistem ini diduga memiliki celah keamanan yang dimanfaatkan oknum untuk praktik pungutan liar (pungli) berkedok aplikasi khusus. Senin, (4/5/2026).
​Kronologi: Dari Fake GPS hingga Sistem Tiruan
​Transformasi absensi dari sidik jari fisik ke aplikasi berbasis ponsel (Presensi) yang dimulai sejak pandemi COVID-19 tahun 2020 ternyata menyisakan lubang besar. Meski terus diperbarui, celah keamanan baru selalu muncul.
​”Awalnya sistem ini sempat dirusak oleh penggunaan aplikasi Fake GPS. Meski BKPSDM kemudian memperbarui sistem, nyatanya celah baru kembali ditemukan,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
​Modus Operandi: Aplikasi Berbayar Rp250 Ribu
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Isu paling krusial adalah adanya laporan mengenai ribuan ASN yang diduga menyetorkan uang sebesar Rp250.000 per orang. Motifnya adalah untuk mendapatkan akses aplikasi yang diklaim “resmi” namun memiliki fitur manipulatif.
​Modusnya tergolong rapi:
​Pengumpulan Data: Pengguna mengirimkan NIP, nama instansi, dan kecamatan kepada penyedia aplikasi.
​Integrasi Ilegal: NIP tersebut diaktivasi dalam sistem tiruan yang terhubung dengan server presensi pemerintah daerah.
​Absensi Jarak Jauh: ASN dapat melakukan absen dari rumah atau lokasi luar kantor (menghindari kewajiban fisik), lengkap dengan tampilan sidik jari fiktif.
​”Logikanya, jika instruksi itu mengatasnamakan instansi kepegawaian, ASN tentu akan percaya meski harus membayar. Ini adalah bentuk penyalahgunaan kepercayaan,” tambah narasumber tersebut.
​Aliran Dana dan Desakan Tindak Pidana
​Hingga kini, aktor intelektual di balik aplikasi ini masih menjadi misteri. Apakah dilakukan oleh pihak eksternal, peretas (hacker), atau melibatkan oknum internal masih dalam penyelidikan.
​Muncul desakan kuat agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melacak aliran dana ke rekening penampung. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga transparansi dan integritas birokrasi di lingkungan Pemkab Brebes.
​Meluruskan Status: ASN Sebagai Korban
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Terkait sekitar 3.000 ASN yang namanya mencuat dalam polemik ini, narasumber meminta publik dan media untuk lebih bijak dalam menggunakan diksi. Ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah.
​”Jangan langsung disebut ‘terlibat’ seolah-olah mereka pelaku kejahatan. Ribuan ASN ini kemungkinan besar adalah korban penipuan. Lebih tepat jika disebut ‘diduga ikut serta’ karena ketidaktahuan mereka akan legalitas aplikasi berbayar tersebut,” tegasnya.
​Alarm bagi Pemerintah Daerah
​BKPSDM menegaskan bahwa secara aturan, aplikasi absensi resmi pemerintah tidak dipungut biaya (gratis). Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk:
​Memperkuat sistem keamanan siber (cyber security).
​Melakukan sosialisasi masif mengenai bahaya aplikasi pihak ketiga.
​Menindak tegas ASN yang sengaja memanipulasi kehadiran demi urusan pribadi atau bisnis.
​Kasus ini menjadi pengingat bahwa digitalisasi tanpa pengawasan ketat justru dapat membuka pintu bagi praktik korupsi model baru di era teknologi.
​Reporter: Teguh
Editor: Casroni
JAKARTA, DN-II Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026 menjadi momentum krusial bagi masa depan tenaga kerja di Indonesia. Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai masih jauh dari azas kemanusiaan. (4/5/2026).
Dalam keterangannya di Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung, Jakarta, Senin (4/5/2026), Prof. Sutan menyoroti sistem outsourcing dan kontrak kerja yang telah menjadi beban bagi buruh selama dua dekade terakhir.
Menagih Janji dan Konsistensi Pemerintah
Prof. Sutan mengingatkan kembali komitmen Presiden Prabowo Subianto yang pada tahun 2009 silam sempat menyatakan penolakan terhadap sistem outsourcing karena dianggap tidak manusiawi dan bertentangan dengan Pancasila.
“Pada sistem outsourcing, pekerja seringkali hanya dianggap sebagai komoditas. Setelah tenaganya diperas, mereka ditinggalkan tanpa jaminan masa depan yang jelas. Ini jelas merugikan masyarakat dan melanggar azas-azas kemanusiaan,” ujar Prof. Sutan di hadapan para Pemimpin Redaksi media cetak dan online.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia berharap di masa kepemimpinan Presiden Prabowo saat ini, pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) atau kebijakan tegas untuk menghapus sistem kontrak yang merugikan di perusahaan-perusahaan seluruh Indonesia.
Ironi Masyarakat Lokal di Tengah Industrialisasi
Selain masalah kontrak kerja, Prof. Sutan menyoroti fenomena “uang pelicin” dalam rekrutmen serta minimnya penyerapan tenaga kerja lokal. Menurutnya, idealnya setiap pabrik atau industri baru wajib mengalokasikan minimal 50% kuota pekerjaan bagi masyarakat lokal di sekitar wilayah tersebut.
“Sangat ironis ketika sebuah industri berdiri besar, namun masyarakat lokal justru menjadi pengangguran terbesar di wilayahnya sendiri. Posisi pekerja saat ini berada di bawah tekanan aturan yang tidak berpihak pada mereka,” tegasnya.
Tantangan Teknologi dan Arus Global
Lebih lanjut, tokoh yang juga Pendiri Ponpes Ass Saqwa Plus ini memperingatkan tantangan masa depan di mana kecerdasan buatan (AI) dan teknologi mulai menggantikan posisi manusia. Ia menegaskan bahwa kemajuan teknologi jangan sampai melupakan kedaulatan manusia itu sendiri.
“Negara tidak boleh membiarkan masyarakatnya dijajah kembali oleh kepentingan segelintir pihak yang mengeruk keuntungan di atas keringat buruh. Presiden harus hadir sebagai ‘Bapak Bangsa’ yang berani melawan segala bentuk aturan yang merugikan azas kemanusiaan,” tambahnya.
8 Tuntutan dan Refleksi Kemanusiaan
Menutup keterangannya, Prof. Sutan Nasomal mengetuk nurani seluruh pilar nasional untuk melihat fakta di lapangan secara objektif, mulai dari gelombang PHK hingga ketimpangan perlindungan sosial. Melalui momentum May Day 2026, ia mengajukan refleksi mendalam kepada pemerintah:
Apakah UMR saat ini sudah benar-benar manusiawi untuk pekerja?
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Apakah peraturan tenaga kerja yang berlaku sudah memanusiakan buruh?
Apakah posisi tenaga kerja Indonesia hanya dijadikan alat bagi para pemegang kekuatan industri?
“Jangan biarkan perayaan May Day hanya menjadi seremonial pagi yang basi. Jika aturan yang ada masih melegalkan penindasan, maka itu adalah bentuk perbudakan modern yang harus kita lawan bersama,” pungkasnya.
Red
Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH
Pakar Hukum Internasional Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assosion Of Young Indonesian Advocates Pendiri Pimpinan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.
BREBES, DN-II Persoalan bantuan sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai tidak tepat sasaran seringkali memicu polemik di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, pendamping PKH memberikan penjelasan rinci mengenai alur perbaikan data serta faktor teknis yang menyebabkan warga miskin justru tidak terdaftar sebagai penerima. (4/5/2026).
Mekanisme Pelaporan Melalui Musdes
Bagi masyarakat yang mendapati adanya warga mampu (kaya) namun menerima bantuan, atau sebaliknya, warga miskin yang belum tersentuh bantuan, langkah utama yang harus ditempuh adalah melalui tingkat desa.
“Alurnya jelas, dilakukan asesmen terlebih dahulu. Lapor ke desa untuk dilakukan penyesuaian desil (tingkat kesejahteraan). Jika ada warga mampu yang ingin diturunkan (dicoret) dari daftar penerima, itu dasarnya adalah hasil Musyawarah Dusun (Musdus) atau Musyawarah Desa (Musdes),” ujar Sobirin yang merupakan pendamping PKH tersebut.
Setelah melalui kesepakatan Musdes, data tersebut akan diajukan oleh operator desa ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk dilakukan klarifikasi dan validasi akhir.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Anomali Adminduk Jadi Penghambat
Menariknya, Sobirin Ketua Korordinator Wilayah Kecamatan Brebes ,mengungkapkan bahwa kegagalan warga miskin mendapatkan bantuan seringkali bukan karena faktor kesengajaan, melainkan akibat kelalaian dalam Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Beberapa poin krusial yang sering memicu “anomali” data antara lain:
Kesalahan Status Perkawinan: Status seperti “Kawin Belum Tercatat” dapat menyebabkan data bermasalah secara sistem.
Data NIK Terkoneksi Layanan Lain: Penggunaan NIK yang terdaftar pada layanan daya listrik (PLN) tertentu dapat secara otomatis menaikkan peringkat desil seseorang di sistem Kemensos.
Kualitas Dokumen Fisik: Fotokopi KTP yang tidak terbaca atau rusak dapat menyebabkan data tidak terbaca oleh sistem (jegleg).
“Jadi tidak semata-mata ‘orang miskin kok tidak dapat’. Kita harus lihat administrasinya di Dispendukcapil. Itulah tugas kami selaku pendamping, mengedukasi warga setiap bulan agar sadar pentingnya membenarkan data kependudukan,” tambahnya.
Integritas Operator Desa
Terkait kekhawatiran adanya oknum operator desa yang enggan merubah data atau justru bermain dengan data kemiskinan, narasumber menegaskan bahwa setiap perubahan data harus memiliki dasar hukum yang kuat.
“Merubah data orang miskin jadi kaya atau sebaliknya tanpa dasar itu tidak boleh. Syarat mutlaknya ada dua: hasil asesmen di lapangan dan berita acara Musdes/Musdus. Sepanjang syarat itu terpenuhi, operator memiliki kewajiban untuk melakukan update data di sistem,” pungkasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan adanya alur yang transparan ini, masyarakat diharapkan lebih aktif berkoordinasi dengan aparat desa dan pendamping PKH setempat guna memastikan bantuan sosial jatuh ke tangan yang benar-benar berhak.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Brebes menorehkan sejarah baru dalam perjuangan di bidang keagamaan dan kemanusiaan.
Perwakilan anggota Pemuda Pancasila, Bapak Tamim, terpilih sebagai perwakilan penyematan tanda peserta sebagai bentuk penghormatan bagi organisasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Angkatan ke-12 yang digelar di Aula Jabres Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes. Sabtu (02/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung strategis ini bertujuan untuk mencetak tenaga sembelih profesional yang mampu menjamin produk daging aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) bagi masyarakat Brebes.
Dasar Kompetensi Standar NasionalPelatihan ini secara ketat merujuk pada SKKNI Nomor 147 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Penyembelihan Hewan Halal. Standar ini mewajibkan setiap Juleha menguasai 10 Unit Kompetensi utama, yaitu, Menerapkan Syariat Islam.
Melakukan Koordinasi Pekerjaan. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menerapkan Higiene dan Sanitasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menyiapkan Peralatan Penyembelihan. Melakukan Pemeriksaan Fisik Hewan. Menetapkan Kesiapan Hewan untuk Disembelih. Menerapkan Teknik Penyembelihan Hewan. Memeriksa Kelayakan Proses Penyembelihan. dan Menetapkan Status Kematian Hewan.
Suara Pejuang Halal Bung Tamim, perwakilan anggota Pemuda Pancasila yang mendapatkan kehormatan penyematan, menyatakan bahwa keikutsertaan ini adalah bentuk pengabdian nyata organisasi.
“Ini adalah mandat kehormatan bagi Pemuda Pancasila. Kami tidak hanya hadir di bidang sosial politik, tetapi kini berjuang di garda terdepan dalam ‘Jihad Halal’. Memastikan apa yang dimakan masyarakat sesuai syariat adalah tanggung jawab moral kami,” tegas Bung Tamim.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes, drh. Ismu Subroto, M.Si, memberikan apresiasi tinggi atas keterlibatan aktif elemen masyarakat, termasuk Ormas Pemuda Pancasila.
“Seorang Juleha harus memiliki kompetensi, integritas, dan visi. Kami menargetkan satu desa satu Juleha (Sadesa Juleha) agar tidak ada lagi kesalahan dalam proses penyembelihan di masyarakat. Kehadiran Pemuda Pancasila sebagai pelopor di bidang ini adalah langkah maju untuk memperkuat jaminan produk halal di Brebes,” jelas Ismu.
Dengan mengikuti pelatihan berbasis SKKNI ini, anggota Pemuda Pancasila diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mengedukasi masyarakat tentang pentingnya teknik penyembelihan yang benar sesuai prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare) dan syariat Islam. Red/Casroni
​Momen Haru di SDN 1 Muara Kuang, Saat Sosok Ibu Guru Dismawati Harus Berpisah Demi Tugas Baru
OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Suasana penuh kekeluargaan sekaligus haru menyelimuti halaman SDN 1 Muara Kuang pada Senin (02/05/2026). Ibu Dismawati, S.Ag., S.Pd., sosok pendidik yang dikenal dekat dengan anak didiknya, secara resmi menyampaikan salam perpisahan di hadapan seluruh warga sekolah, mulai dari pimpinan, rekan sejawat, hingga staf jajaran sekolah.
​Dalam kesempatan tersebut, Ibu Dismawati menyampaikan pesan menyentuh yang ditujukan kepada Kepala Sekolah dan rekan-rekan guru. Beliau mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas sinergi serta dukungan yang telah diberikan selama masa pengabdiannya, yang telah membentuk ikatan emosional kuat di lingkungan SDN 1 Muara Kuang.
​Salam perpisahan ini juga ditujukan secara khusus kepada para mahasiswa praktikan serta orang tua wali murid yang hadir. Beliau menekankan bahwa keberhasilan pendidikan anak-anak tidak lepas dari kolaborasi yang harmonis antara guru dan orang tua, serta semangat belajar yang ditunjukkan oleh para mahasiswa selama berada di lingkungan sekolah.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Momen haru pun pecah ketika para siswa menyadari bahwa guru kesayangan mereka akan berpindah tugas. Isak tangis tidak terbendung dari wajah anak-anak yang merasa kehilangan sosok ibu di sekolah; suasana menjadi sangat emosional saat mereka berkerumun untuk memberikan salam perpisahan terakhir kepada guru yang selama ini membimbing mereka dengan penuh kesabaran.
​Kini, sebuah tanggung jawab yang lebih besar telah menanti beliau seiring dengan peningkatan jenjang kariernya. Alhamdulillah, Ibu Dismawati akan segera mengemban amanah baru sebagai Kepala Sekolah di SDN 4 Rambang Kuang, di mana beliau diharapkan dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi institusi pendidikan di wilayah tersebut.
​Doa dan harapan terbaik mengalir dari seluruh keluarga besar SDN 1 Muara Kuang untuk kesuksesan beliau di tempat tugas yang baru. Meski diringi air mata kesedihan dari para siswa, semua pihak merasa bangga dan berharap Ibu Dismawati dapat terus mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas serta berakhlak mulia di bawah kepemimpinannya yang baru.
TEGAL, DN-II DPC PDI Perjuangan di wilayah Karesidenan Pekalongan menggelar seleksi intensif bagi calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC). Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari instruksi DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah guna memastikan nakhoda partai di tingkat kecamatan memiliki integritas dan loyalitas ideologis yang tak tergoyahkan.
Proses seleksi dipusatkan di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal dan dibagi dalam dua gelombang:
Sabtu (2/5/2026): Diikuti oleh kader dari Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes.
Minggu (3/5/2026): Diikuti oleh kader dari Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang.
Seleksi Ketat: Anti “Kader Mie Instan”
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Khusus untuk Kabupaten Brebes, sebanyak 17 kecamatan mengirimkan kandidat terbaiknya. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, proses rekrutmen kali ini dinilai jauh lebih komprehensif. Sebelum mencapai tahap wawancara tatap muka, para calon wajib lolos tes berbasis daring (online) yang telah dilaksanakan serentak pada 29 April lalu.
Wahidin, salah satu peserta asal Kecamatan Jatibarang, Brebes, memberikan testimoni positif terhadap standarisasi baru ini. Ia menilai, tahapan yang berlapis adalah filter penting untuk menjaga kualitas kepemimpinan partai.
“Saya sangat mendukung aturan seleksi ini. Kami ingin siapapun yang terpilih nanti adalah kader yang benar-benar berideologi, bukan ‘kader mie instan’—yang hanya terkenal namanya, tetapi tidak paham marwah dan ideologi partai,” tegas Wahidin di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan bahwa tantangan ke depan menuntut pemimpin tingkat kecamatan yang tidak hanya mampu berorganisasi, tetapi juga memiliki kemampuan merangkul pengurus Ranting hingga Anak Ranting sebagai garda terdepan di akar rumput.
Pengawasan Langsung Elit Partai
Keseriusan PDI Perjuangan dalam menjaring pemimpin berkualitas terlihat dari hadirnya jajaran fungsionaris elit partai untuk memantau langsung proses wawancara.
Hadir dari jajaran DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah:
Harris Turino
Messy Widiastuti
Syare’i
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Didampingi oleh jajaran DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes:
Narjo
Heri Pasaribu
Ferry
Djarot
Proses evaluasi ini diharapkan mampu melahirkan struktural partai yang solid, disiplin, dan siap memenangkan kerja-kerja politik kerakyatan di wilayah Karesidenan Pekalongan.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Unggahan video di akun TikTok “Brebes Ora Beres” yang menyebut Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Brebes ditolak oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memicu kontroversi. Menanggapi hal tersebut, sejumlah pihak angkat bicara untuk meluruskan narasi yang dinilai tidak utuh dan cenderung provokatif. (04/05/2026).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro, S.Sos., M.Si., melalui pernyataan resminya menyayangkan pemotongan konteks dalam video tersebut. Ia menegaskan bahwa serapan anggaran sebesar 92,6% bukanlah bentuk kegagalan, melainkan wujud kepatuhan terhadap arahan efisiensi pemerintah pusat.
“Indikator yang disebut tidak tercapai itu hanya sekitar 9%, namun yang tidak diceritakan adalah 58% indikator lainnya tercapai melampaui target. Ini adalah capaian konkret di tahun transisi yang sengaja tidak dimasukkan dalam bingkai video tersebut,” ujar Warsito Eko.
Bedah Fakta Anggaran dan Capaian
Warsito juga merinci beberapa fakta pembangunan tahun 2025 yang luput dari narasi viral tersebut, di antaranya:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Infrastruktur: Perbaikan 287 ruas jalan sepanjang 117 KM.
Kesehatan: Penurunan drastis angka kematian ibu (AKI) dan angka stunting.
Prestasi: Raihan berbagai penghargaan tingkat nasional maupun internasional.
Terkait isu Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp333 miliar yang disebut sebagai “uang anggur” atau dana menganggur, Warsito memberikan klarifikasi teknis:
Rp76 Miliar: Dana transfer pusat yang sudah memiliki aturan penggunaan spesifik (earmarked).
Rp39 Miliar: Dana operasional rumah sakit dan puskesmas untuk menjamin layanan kesehatan tetap berjalan pasca 31 Desember.
Rp218 Miliar: Dana yang sebagian besar sudah dialokasikan dalam APBD Murni 2026 berdasarkan kesepakatan bersama DPRD.
“Jadi, tidak ada satu rupiah pun yang lepas dari pengawasan Dewan. Membingkai SiLPA sebagai kegagalan penyerapan adalah pengabaian terhadap struktur dasar APBD,” tegasnya.
Tanggapan Legislatif: Narasi Dipelintir
Senada dengan Pemkab, Ketua Komisi II DPRD Brebes, Tobidin Sarjum, SH., MH., turut mempertanyakan sumber narasi dalam video tersebut. Ia menegaskan bahwa foto yang digunakan adalah momen pandangan umum fraksi-fraksi, yang merupakan proses konstitusional biasa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kok narasinya dipelintir begitu ya? Padahal itu foto saat Pandangan Fraksi dalam Paripurna LKPJ. Siapa yang membuat (video) itu? Silakan konfirmasi langsung ke pihak PKB-nya,” ujar Tobidin.
Sementara itu, anggota Fraksi PKB DPRD Brebes, Moch. Iqbal Tanjung, S.Sos., M.A., memberikan klarifikasi singkat yang justru memperkuat penjelasan pemerintah daerah. Menurutnya, persoalan SiLPA sudah dijelaskan secara gamblang oleh Bupati.
“Kok jadi dipelintir gitu narasinya. Itu sudah dijelaskan Bupati bahwa SiLPA terjadi karena adanya perintah efisiensi dari pemerintah pusat,” pungkas Iqbal.
Pihak Pemkab Brebes berharap masyarakat lebih bijak dalam menyerap informasi di media sosial dan memberikan ruang bagi pemerintah untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban secara utuh pada tahun penuh kepemimpinan mendatang.
Laporan: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Suasana di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R) Jatibarang, Brebes, tampak berbeda dari biasanya. Ratusan peserta Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal (Juleha) Brebes mendapatkan suntikan motivasi luar biasa dari tokoh pengusaha nasional asal Brebes, Dr. (HC) H. Muhadi Setiabudi, CEO PT Dedy Jaya Group Lambang Perkasa, Minggu (03/05/2026).
Kehadiran sosok yang dikenal sebagai tokoh “Zero to Hero” ini bertujuan untuk memberikan wawasan kewirausahaan agar para praktisi Juleha tidak hanya ahli dalam menyembelih, tetapi juga cerdas dalam menangkap peluang ekonomi.
Dalam pemaparannya, Dr. Muhadi Setiabudi membagikan perjalanan hidupnya yang inspiratif, membangun kekaisaran bisnis Dedy Jaya Group dari titik nol hingga menjadi raksasa di berbagai sektor. Beliau menekankan bahwa menjadi seorang Juleha adalah profesi yang mulia, namun harus diimbangi dengan jiwa entrepreneurship.
“Seorang Juleha harus mampu mandiri secara ekonomi. Selain menjalankan tugas mulia menyembelih hewan sesuai syariat, Anda juga harus memiliki usaha sampingan untuk menopang kebutuhan harian keluarga. Jangan pernah malu memulai dari kecil,” ujar Dr. Muhadi.
Ia membeberkan Kiat Sukses utamanya kepada para peserta diantaranya, Kejujuran (Amanah), Dalam bisnis maupun profesi Juleha, kejujuran adalah modal paling mahal. Kerja Keras & Pantang Menyerah, Tidak ada kesuksesan yang instan, semua butuh proses dan tetesan keringat. Disiplin Tinggi, Mengatur waktu dan keuangan dengan ketat adalah kunci pertumbuhan usaha. Dan Ibadah serta Doa, Menyeimbangkan usaha lahiriah dengan kedekatan kepada Sang Pencipta.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Apresiasi DPD Juleha BrebesKetua DPD Juleha Brebes, Chasan Mudofar, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesediaan Dr. Muhadi hadir di tengah-tengah para juru sembelih.
“Materi ini sangat mahal harganya. Kami ingin anggota Juleha Brebes memiliki mentalitas baja seperti Pak Muhadi. Beliau adalah bukti nyata bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk sukses. Kami berharap motivasi ini memicu lahirnya Juleha-Juleha yang juga menjadi pengusaha sukses di desa masing-masing,” kata Chasan.
Salah satu peserta Bimtek mengaku sangat terharu dan termotivasi mendengarkan kisah Dr. Muhadi secara langsung.
“Mendengar cerita beliau yang berjuang dari bawah membuat kami sadar bahwa profesi Juleha bisa menjadi pintu pembuka rezeki lainnya. Saya jadi terpikir untuk mulai membuka usaha dagang kecil-kecilan di rumah sebagai tambahan selain jasa penyembelihan,” ungkap Sartono asal Tonjong dengan penuh semangat.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama, di mana aura optimisme terpancar jelas dari wajah para peserta yang siap membawa semangat “Zero to Hero” ke rumah mereka masing-masing.
PT Dedy Jaya Group merupakan salah satu perusahaan terbesar di Jawa Tengah yang bergerak di berbagai bidang, mulai dari transportasi, perhotelan, kesehatan, hingga perdagangan, yang didirikan oleh Dr. (HC) H. Muhadi Setiabudi. Red/Casroni
