Beranda » Berita Terkini » Halaman 41

Berita Terkini

BREBES, DN-II Suasana di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R) Jatibarang, Brebes, tampak berbeda dari biasanya. Ratusan peserta Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal (Juleha) Brebes mendapatkan suntikan motivasi luar biasa dari tokoh pengusaha nasional asal Brebes, Dr. (HC) H. Muhadi Setiabudi, CEO PT Dedy Jaya Group Lambang Perkasa, Minggu (03/05/2026).

Kehadiran sosok yang dikenal sebagai tokoh “Zero to Hero” ini bertujuan untuk memberikan wawasan kewirausahaan agar para praktisi Juleha tidak hanya ahli dalam menyembelih, tetapi juga cerdas dalam menangkap peluang ekonomi.

Dalam pemaparannya, Dr. Muhadi Setiabudi membagikan perjalanan hidupnya yang inspiratif, membangun kekaisaran bisnis Dedy Jaya Group dari titik nol hingga menjadi raksasa di berbagai sektor. Beliau menekankan bahwa menjadi seorang Juleha adalah profesi yang mulia, namun harus diimbangi dengan jiwa entrepreneurship.

“Seorang Juleha harus mampu mandiri secara ekonomi. Selain menjalankan tugas mulia menyembelih hewan sesuai syariat, Anda juga harus memiliki usaha sampingan untuk menopang kebutuhan harian keluarga. Jangan pernah malu memulai dari kecil,” ujar Dr. Muhadi.

Ia membeberkan Kiat Sukses utamanya kepada para peserta diantaranya, Kejujuran (Amanah), Dalam bisnis maupun profesi Juleha, kejujuran adalah modal paling mahal. Kerja Keras & Pantang Menyerah, Tidak ada kesuksesan yang instan, semua butuh proses dan tetesan keringat. Disiplin Tinggi, Mengatur waktu dan keuangan dengan ketat adalah kunci pertumbuhan usaha. Dan Ibadah serta Doa, Menyeimbangkan usaha lahiriah dengan kedekatan kepada Sang Pencipta.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Apresiasi DPD Juleha BrebesKetua DPD Juleha Brebes, Chasan Mudofar, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesediaan Dr. Muhadi hadir di tengah-tengah para juru sembelih.

“Materi ini sangat mahal harganya. Kami ingin anggota Juleha Brebes memiliki mentalitas baja seperti Pak Muhadi. Beliau adalah bukti nyata bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk sukses. Kami berharap motivasi ini memicu lahirnya Juleha-Juleha yang juga menjadi pengusaha sukses di desa masing-masing,” kata Chasan.

Salah satu peserta Bimtek mengaku sangat terharu dan termotivasi mendengarkan kisah Dr. Muhadi secara langsung.
“Mendengar cerita beliau yang berjuang dari bawah membuat kami sadar bahwa profesi Juleha bisa menjadi pintu pembuka rezeki lainnya. Saya jadi terpikir untuk mulai membuka usaha dagang kecil-kecilan di rumah sebagai tambahan selain jasa penyembelihan,” ungkap Sartono asal Tonjong dengan penuh semangat.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama, di mana aura optimisme terpancar jelas dari wajah para peserta yang siap membawa semangat “Zero to Hero” ke rumah mereka masing-masing.

PT Dedy Jaya Group merupakan salah satu perusahaan terbesar di Jawa Tengah yang bergerak di berbagai bidang, mulai dari transportasi, perhotelan, kesehatan, hingga perdagangan, yang didirikan oleh Dr. (HC) H. Muhadi Setiabudi. Red/Casroni

​Polsek Indralaya Respon Cepat Temuan Warga Akhiri Hidup di Desa Lorok

​OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Jajaran Polsek Indralaya bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait penemuan seorang warga yang meninggal dunia akibat gantung diri di Dusun I, Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu (3/5/2026) pagi dan langsung ditangani oleh personel kepolisian guna memastikan kronologi serta penyebab pasti kematian korban di lokasi kejadian.

​Insiden ini pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 WIB oleh Hariyanto (49), seorang warga yang sedang melintas menuju kebun. Saksi dikejutkan dengan sosok tubuh yang tergantung pada sebuah pohon cempedak di area jalan setapak menuju pemakaman warga. Terkejut dengan temuan tersebut, saksi segera melapor kepada Kepala Desa Lorok yang kemudian meneruskan informasi tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

​Mendapat laporan warga, personel Polsek Indralaya segera meluncur ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat petugas tiba, jenazah korban yang diidentifikasi bernama Supri (62), seorang petani setempat, telah diturunkan oleh pihak keluarga dibantu warga sekitar. Jenazah kemudian dievakuasi ke rumah duka yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi pohon cempedak tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, SH., MAP, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan para saksi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Di lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa seutas tali tambang yang digunakan korban. Berdasarkan penuturan pihak keluarga, korban diduga nekat mengakhiri hidupnya karena depresi akibat penyakit stroke ringan pada bagian kaki yang telah dideritanya selama empat tahun terakhir.

​Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban sebagai musibah murni dan menolak untuk dilakukan autopsi. Pernyataan tersebut telah dituangkan secara tertulis dalam surat pernyataan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat. Saat ini, jenazah telah disemayamkan dan rencananya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Lorok dengan pengawalan dari pihak kepolisian dan aparatur desa.

HUMAS RES OI

REPORT : JULIYAN

PURWAKARTA, DN-II Masyarakat Desa Cianting, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dihebohkan dengan beredarnya rekaman video yang diduga menunjukkan aktivitas pesta narkotika jenis sabu di sebuah area kolam ikan (balong) milik oknum Kepala Desa setempat. (4/5/2926).

Kondisi ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber warga yang enggan disebutkan namanya, lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat berkumpul untuk aktivitas terlarang.

Bukti Rekaman Video dan Dugaan Keterlibatan

Dalam rekaman video yang kini dikantongi pihak Redaksi, terlihat sekumpulan orang di sebuah saung area pemancingan sedang mengonsumsi zat yang diduga narkotika jenis sabu. Terdapat pula cuplikan yang memperlihatkan paket plastik bening berisi kristal putih (diduga paket satu gram atau “ji”).

Meski wajah oknum Kepala Desa tidak terlihat secara langsung dalam frame, namun suara dalam rekaman tersebut diduga kuat merupakan suara sang Kades yang tengah merekam dan berinteraksi dengan rekan-rekannya di lokasi kejadian.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Warga merasa sangat khawatir dengan adanya pembiaran penggunaan narkoba secara bebas di lingkungan kami. Ada dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana desa yang dikaitkan dengan gaya hidup tersebut, namun hal ini perlu pembuktian lebih lanjut,” ujar salah satu warga.

Sorotan Terhadap Penegakan Hukum

Muncul kekhawatiran di masyarakat mengenai penanganan kasus ini. Warga mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Bahkan, muncul wacana aksi damai menuju Mapolda Jawa Barat jika kasus ini tidak segera diusut tuntas secara transparan.

Tinjauan Yuridis (Landasan Hukum)

Tindakan yang digambarkan dalam informasi di atas dapat dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya:

Pasal 112 atau 114: Terkait kepemilikan, penyimpanan, atau perantara jual beli narkotika golongan I.

Pasal 127: Mengenai penyalahguna narkotika bagi diri sendiri.

Pasal 131: “Setiap orang yang dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111, Pasal 112… dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.” (Menyoroti pembiaran yang terjadi).

Pasal 132: Terkait mufakat jahat atau percobaan melakukan tindak pidana narkotika.

Selain itu, jika terbukti ada penggunaan dana desa, oknum tersebut dapat dijerat UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, seorang Kepala Desa dapat diberhentikan sementara atau tetap jika dinyatakan sebagai terdakwa/terpidana melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Upaya Konfirmasi

Hingga berita ini diturunkan, tim media telah berupaya mendatangi Kantor Desa Cianting untuk melakukan klarifikasi. Namun, Kepala Desa yang bersangkutan belum dapat ditemui dan terkesan menghindari awak media.

Masyarakat meminta jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian guna memastikan kebenaran video tersebut demi menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah dari bahaya peredaran narkotika.

Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan laporan awal dan bukti rekaman yang diterima. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum tetap atau keterangan resmi dari pihak berwenang.

SIDOARJO, DN-II Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar pada Minggu sore (3/5/2026). Suasana tenang akhir pekan berubah mencekam setelah Kepala Desa Buncitan, Mujiyono (56), ditemukan meninggal dunia secara tragis di dalam ruang kerjanya.

Kronologi Penemuan Jasad

Jasad Mujiyono pertama kali ditemukan oleh seorang petugas kebersihan desa yang merasa curiga. Sejak pagi, ruang kerja sang kepala desa tampak tertutup rapat tanpa menunjukkan aktivitas berarti, meski kendaraan korban terparkir di area kantor.

Sekitar pukul 17.00 WIB, saksi memberanikan diri masuk ke ruangan yang dalam kondisi gelap. Berikut adalah fakta-fakta yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP):

Lokasi: Ruang kerja pribadi Kepala Desa di lingkungan Balai Desa Buncitan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kondisi Ruangan: Saat pintu dibuka, lampu ruangan ditemukan dalam keadaan padam.

Posisi Korban: Mujiyono ditemukan dalam posisi terduduk di kursi kerjanya dengan leher terlilit tali. Korban dipastikan sudah tidak bernyawa saat pertama kali ditemukan.

Olah TKP dan Evakuasi

Mendapat laporan warga, tim identifikasi dari Polresta Sidoarjo segera meluncur ke lokasi untuk melakukan sterilisasi dan olah TKP. Berdasarkan pantauan di lapangan, kerumunan warga sempat memadati area Balai Desa saat mobil ambulans tiba untuk mengevakuasi jenazah.

Petugas kepolisian terlihat mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tali yang melilit leher korban serta beberapa dokumen di atas meja kerja. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Pusdik Bhayangkara Porong untuk menjalani otopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.

“Kami masih melakukan pendalaman. Semua kemungkinan sedang kami selidiki melalui hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi,” ujar salah satu petugas kepolisian di lokasi kejadian.

Polisi Imbau Warga Tidak Berspekulasi

Kematian mendadak sang pemimpin desa ini memicu beragam spekulasi liar di tengah masyarakat, mulai dari dugaan tindakan kriminal hingga masalah pribadi. Namun, pihak kepolisian meminta warga untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi (hoax).

Hingga Senin pagi (4/5/2026), garis polisi (police line) masih terpasang melingkari area kantor desa guna menjamin kelancaran penyelidikan lanjutan.

Duka Mendalam Desa Buncitan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kepergian Mujiyono meninggalkan luka mendalam bagi warga. Ia dikenal sebagai sosok pemimpin yang aktif dan dekat dengan masyarakat dalam kegiatan sosial.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu keterangan pers resmi dari Kapolresta Sidoarjo terkait detail kronologi, hasil otopsi, serta motif di balik peristiwa memilukan ini.

Tim
Update Terakhir: 04/05/2026

Pasaman Barat, DN-II Suasana haru dan khidmat menyelimuti Aula Kantor Bupati Pasaman Barat pada Minggu siang (3/5/2026). Sebanyak 211 calon jamaah haji (CJH) asal Pasaman Barat resmi dilepas untuk menunaikan rukun Islam kelima di tanah suci.

Dari total tersebut, sebanyak 194 jamaah yang tergabung dalam Kloter 10 diberangkatkan pada gelombang pertama. Sementara itu, 17 jamaah sisanya dijadwalkan menyusul pada pemberangkatan Kloter 14.

Pesan Bupati: Fokus Ibadah dan Jaga Kesehatan

Dalam sambutannya, Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, S.H., M.M., menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas keberangkatan para tamu Allah tahun ini. Ia mengingatkan bahwa kesempatan berhaji adalah anugerah besar yang tidak didapatkan semua orang.

“Keberangkatan Bapak dan Ibu sekalian adalah anugerah yang patut disyukuri. Manfaatkanlah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Fokuslah pada puncak ibadah dan jangan sia-siakan waktu dengan hal yang tidak bermanfaat,” tegas Yulianto.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Bupati juga menitipkan pesan khusus agar para jamaah menjaga nama baik Pasaman Barat serta senantiasa menjaga kondisi fisik selama di tanah suci.

“Perjalanan haji membutuhkan fisik dan mental yang kuat. Jaga pola makan, istirahat yang cukup, dan ikuti instruksi petugas. Saya juga berharap jamaah menjaga kekompakan, saling tolong-menolong, serta mendoakan agar Pasaman Barat semakin maju dan sejahtera,” tambahnya.

Kesiapan Panitia dan Kehadiran Tokoh Daerah

Ketua Panitia Pelaksana, H. Ronaldi, S.Ag., M.Pd, memastikan bahwa seluruh rangkaian persiapan, mulai dari manasik hingga koordinasi embarkasi, telah rampung 100 persen.

“Alhamdulillah, semua calon jamaah dalam kondisi siap berangkat. Kami berharap perjalanan ibadah tahun ini lancar hingga kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur,” ujar Ronaldi.

Acara pelepasan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras, di antaranya:

Sekda Pasbar, Doddy San Ismail.

Ketua TP-PKK Pasbar, Sifrowati Yulianto (yang juga menjadi bagian dari jamaah haji tahun ini).

Plt. Kadis Kominfo, Muharram.

Kepala Badan Kesbangpol, Yosmar Difia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kasat Pol PP dan Damkar, Handoko.

Kasubag TU Kemenag Pasbar, Suharjo.

Jamaah Termuda dan Tertua Jadi Sorotan

Momen pemberangkatan kali ini mencatatkan sejarah unik dengan adanya rentang usia jamaah yang cukup jauh. Muhammad Yazid (17 tahun) asal Batang Biyu menjadi jamaah termuda yang mencuri perhatian karena semangat ibadahnya di usia belia. Di sisi lain, Ibu Animar (85 tahun) tercatat sebagai jamaah tertua, yang kehadirannya mendapat apresiasi khusus dari pemerintah daerah.

Selain itu, Ketua TP-PKK Pasaman Barat, Sifrowati Yulianto, bersama Misrayanti, turut serta dalam rombongan jamaah tahun ini untuk menunaikan ibadah haji.

Pelepasan Penuh Haru

Isak tangis bahagia dari keluarga mengiringi langkah para jamaah saat menaiki bus menuju embarkasi. Pelepasan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terhadap warganya yang menjalankan kewajiban agama.

Dengan iringan doa, 194 jamaah Kloter 10 resmi bertolak menuju tanah suci. Semoga seluruh jamaah diberikan kesehatan, keselamatan, dan kembali ke ranah Pasaman dalam keadaan sehat walafiat. (Red/IR)

WAY KANAN, DN-II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Way Kanan sukses menyelenggarakan Musyawarah Kecamatan (Muscam) di Kecamatan Negara Batin pada Sabtu (2/5/2026). Momentum konsolidasi ini menetapkan Nurkholis sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Negara Batin secara aklamasi.

​Sidang Muscam yang dipimpin oleh I Gede Aditya Sukantra, S.TP., M.M., berjalan khidmat dengan agenda utama penyusunan struktur kepengurusan baru. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat mesin politik partai hingga ke akar rumput di wilayah tersebut.

Pelantikan dan Arahan Strategis

​Usai terpilih, Nurkholis langsung dilantik secara resmi oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Way Kanan, Dr. Darlian Pone, S.H., S.E., M.H., M.M. Dalam sambutannya, Dr. Darlian Pone menitipkan pesan krusial bagi nakhoda baru beserta jajarannya.

​”Kepengurusan baru harus mampu membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat. Kekompakan kader di semua tingkatan adalah harga mati. Ingat, keberhasilan partai bukan hanya soal struktur yang kuat, tapi sejauh mana kader hadir dan memberi manfaat nyata di tengah masyarakat,” tegas Darlian Pone.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kehadiran Tokoh Kunci

​Acara ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi DPD dan anggota legislatif dari Fraksi Golkar, yang menunjukkan soliditas internal partai, di antaranya:

​Bambang Irawan, S.M.: Sekretaris DPD Golkar Way Kanan sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan.

​Aswir, S.M.: Bendahara DPD Golkar Way Kanan sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Way Kanan.

Pansebon & Sayu Marsih: Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Way Kanan.

I Gede Aditya Sukantra, S.TP., M.M.: Ketua PD AMPG Way Kanan.

M. Afrizi Fahridh & Dedi Gunawan: Sekretaris dan Wakil Sekretaris Bidang Kaderisasi AMPG.

Aksi Nyata Lewat Gerakan Lampung Menanam

​Menutup rangkaian agenda formal, Partai Golkar tidak hanya bicara soal politik praktis. Sebagai wujud kepedulian terhadap ekosistem, seluruh pengurus dan kader melaksanakan Gerakan Lampung Menanam (GELAM).

​Aksi penghijauan ini menjadi simbol komitmen Partai Golkar dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, sekaligus memastikan bahwa kehadiran partai membawa dampak positif bagi alam dan masyarakat di Kabupaten Way Kanan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Red

Papua Tengah, DN-II Koops TNI Habema melalui Satgas Teritorial menggelar kegiatan Bhakti Pertiwi dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-67 Tahun 2026 di SD Negeri 1 Atap Pomako, Papua Tengah, Rabu (29/4).

Mengusung tema “Memperkuat Partisipasi Semesta, Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian TNI terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia generasi muda Papua. (3/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Panglima Koops TNI Habema, Brigjen TNI Riyanto, S.I.P., M.M., yang disambut antusias oleh para siswa dan dewan guru. Dalam sambutannya, Brigjen TNI Riyanto mengajak para siswa untuk rajin belajar, disiplin, dan memiliki cita-cita besar demi meraih masa depan yang lebih baik. “Anak-anak Papua harus rajin belajar, disiplin, dan punya cita-cita besar. Kalian semua bisa menjadi generasi pemimpin bangsa, mulai dari TNI, Polri, guru, hingga pemimpin daerah, bahkan presiden,” ujarnya.

Sebagai bentuk kepedulian, Koops TNI Habema menyerahkan tali asih berupa tas sekolah, alat tulis, dan sepatu kepada seluruh siswa. Selain itu, bantuan sarana olahraga berupa net dan bola voli juga diberikan kepada pihak sekolah.

Komandan Satuan Tugas Teritorial (Dansatgaster) Koops TNI Habema, Brigjen TNI Stefie Jantje Nuhujanan, menyampaikan bahwa Bhakti Pertiwi Hardiknas 2026 merupakan wujud nyata kepedulian TNI dalam mendukung pendidikan sekaligus membangun karakter generasi muda Papua. “Melalui kegiatan ini, TNI hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menanamkan semangat nasionalisme, disiplin, dan motivasi belajar agar anak-anak Papua tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing demi masa depan bangsa,” ungkapnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kegiatan semakin semarak dengan penampilan konfigurasi kolosal Bendera Merah Putih, pemberian materi Wawasan Kebangsaan, sesi outbound, pelayanan kesehatan, serta makan bergizi gratis bersama siswa, guru, dan personel TNI.

Kepala Sekolah SD Negeri 1 Pomako, Sofyan Hadi, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, Bhakti Pertiwi menjadi kegiatan positif yang mampu menanamkan semangat nasionalisme sekaligus memotivasi anak-anak agar semakin giat belajar. “Kami sangat berterima kasih kepada Koops TNI Habema melalui Satgas Teritorial. Kegiatan ini sangat positif untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan motivasi belajar anak-anak sejak dini,” ujarnya. (Koops TNI Habema) Red

CILACAP, DN-II Paguyuban Kawula Kraton Surakarta Hadiningrat (PAKASA) Wijaya Kusuma Cilacap menggelar rangkaian acara Doa Bersama dan Wilujengan Adat bertajuk “Metik Sekar Wijaya Kusuma”. Prosesi sakral yang berpusat di Pulau Nusakambangan ini menjadi simbol pelestarian budaya sekaligus ajang silaturahmi akbar keluarga besar keturunan Kraton Surakarta di wilayah pesisir selatan. (3/5/2026).

Acara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Brebes, Teguh Mulyadi, yang hadir langsung di lokasi untuk mengikuti rangkaian prosesi adat tersebut.

Kirab Budaya dan Prosesi Menuju Nusakambangan

Rangkaian acara dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan doa bersama di Pendopo Kabupaten Cilacap. Pasca doa, suasana kota seketika berubah meriah dengan dimulainya Kirab Jalan Kaki menuju Pantai Teluk Penyu.

Iring-iringan kirab dipimpin oleh Manggolo, diikuti barisan Prajurit Korsek, Prajurit Bedil, serta pembawa Joli Cupu Manik yang menjadi pusat perhatian warga sepanjang rute Jalan Jend. Ahmad Yani hingga Jalan Laut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Setibanya di pesisir, rombongan terbagi menjadi dua jalur utama menuju pulau legendaris Nusakambangan:

Rombongan Pertama: Sebanyak 14 utusan khusus bertolak menuju Pulau Majeti menggunakan perahu Kitir untuk melaksanakan ritual inti.

Rombongan Kedua: Sekitar 50 peserta menuju Goa Masigit Sela melalui Penyeberangan Sleko untuk melaksanakan Wilujengan Bersama dan pemasangan prasasti.

Pengukuhan Pengurus dan Sinergi Pemerintah

Puncak acara dilaksanakan pada sore hari kembali di Pendopo Kabupaten. Prosesi ini dihadiri langsung oleh keluarga besar Keraton Surakarta Hadiningrat, yakni Gusti Kanjeng Ratu Ayu Wandansari M.Pd (Gusti Moeng) dan DR. Kanjeng Pangeran Haryo Wirabhumi SH., MM.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula pengukuhan pengurus Pakasa Wijaya Kusuma Cilacap serta penyerahan Prasasti Nawala. PLT. Bupati Cilacap, Ibu Ammy Amalia Fatma Surya SH., S.Kn, bersama jajaran Forkopimda turut menyaksikan momentum bersejarah tersebut.

Kepala Dinas Dispermades, Teguh Mulyadi, di sela-sela acara menyatakan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, pelestarian adat seperti ini bukan sekadar seremonial, melainkan penguat identitas bangsa yang harus terus dijaga sinergitasnya antara lembaga adat dan pemerintah daerah.

Menjaga Marwah Budaya

Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan ucapan syukur atas terlaksananya seluruh rangkaian ritual tanpa kendala. Melalui momentum ini, Pakasa Wijaya Kusuma Cilacap berharap nilai-nilai luhur dari Keraton Surakarta tetap hidup dan memberikan dampak positif bagi pembangunan karakter masyarakat di Cilacap dan sekitarnya.

Reporter: teguh
Editor: Redaksi Media
Foto: Dokumentasi Pakasa Cilacap

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

JAKARTA, DN-II Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) pada 3 Mei 2026 menjadi momentum krusial bagi insan pers tanah air. Forum Pers Independent Indonesia (FPII) melontarkan kritik tajam dan tuntutan mendesak kepada pemerintah untuk menghentikan segala bentuk pembungkaman terhadap suara kritis.

Ketua Presidium FPII, Dra. Kasihhati, menegaskan bahwa kebebasan pers bukanlah “hadiah” dari penguasa yang bisa diberikan atau dicabut sesuka hati. Menurutnya, kebebasan pers adalah hak konstitusional mutlak yang wajib dihormati oleh negara.

“Negara jangan alergi kritik! Kita masih melihat bayang-bayang intimidasi hingga upaya sistematis membungkam jurnalis. Jika jurnalis dikriminalisasi karena mengungkap fakta, itu bukti demokrasi kita sedang sakit parah,” ujar Kasihhati dalam pernyataan resminya di Jakarta, Minggu (3/5/2026).

Pers Sebagai Garda Terdepan, Bukan Musuh Negara

Kasihhati menekankan bahwa pers adalah pengawal keadilan sosial, bukan lawan pembangunan. Ia mendesak pemerintah memberikan jaminan perlindungan hukum yang menyeluruh bagi jurnalis. Ia juga menyoroti pentingnya penghormatan bagi para jurnalis yang gugur dalam tugas, yang ia sebut sebagai “Syahid Pers”.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jika jurnalis terus dijadikan sasaran hanya karena menjalankan tugas profesionalnya, berarti ada upaya menutup-nutupi ketidakberesan di tubuh kekuasaan,” tegasnya.

Menolak Jadi Pelayan Kekuasaan

Wakil Ketua Presidium FPII, Noven Saputera, S.H., menambahkan bahwa di tengah derasnya arus informasi, peran pers sebagai penyeimbang dan penjaga nilai bangsa menjadi kian krusial. Ia menegaskan pers tidak boleh dikooptasi menjadi alat pemuas kepentingan politik.

“Kami adalah jembatan aspirasi rakyat, bukan pelayan kekuasaan. Pers yang merdeka harus berani menyampaikan fakta, meskipun itu pahit bagi sebagian pihak,” kata Noven dengan lugas.

3 Tuntutan Utama FPII kepada Negara

Sebagai bentuk perlawanan terhadap penindasan informasi, FPII menyampaikan tiga poin tuntutan utama:

Hentikan Kriminalisasi Jurnalis: Menolak penggunaan pasal-pasal karet untuk memidanakan jurnalis atas karya jurnalistik yang berbasis fakta.

Wujudkan Transparansi Informasi: Meminta pemerintah membuka akses informasi publik seluas-luasnya sesuai amanat undang-undang.

Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Pers: Negara wajib menyelesaikan kasus kekerasan, penculikan, hingga pembunuhan jurnalis yang masih “menggantung” tanpa pandang bulu.

Benteng Terakhir Kontrol Sosial

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

FPII mengingatkan bahwa tanpa pers yang independen, masyarakat hanya akan disuguhi propaganda satu arah. Kekuasaan yang tanpa pengawasan akan melahirkan korupsi dan kesewenang-wenangan.

“Suara lantang FPII hari ini adalah cerminan independensi kami. Peringatan 3 Mei 2026 menjadi saksi bahwa insan pers tidak akan diam jika ruang geraknya dipersempit. Ini adalah perlawanan intelektual terhadap pembungkaman kebenaran,” pungkas Noven.

Red

SURAKARTA, DN-II Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Surakarta jalan di tempat. Meski status perkara telah ditingkatkan ke tahap Penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta sejak Desember 2025, hingga memasuki Mei 2026, Korps Adhyaksa tersebut belum juga menetapkan tersangka. (3/5/2026).

Kondisi ini memicu kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat. Lambannya progres hukum dinilai bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi yang seharusnya mengedepankan asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.

Pengembalian Kerugian Negara Bukan “Surat Bebas” Pidana

Salah satu poin krusial dalam kasus ini adalah adanya kabar mengenai pengembalian sejumlah uang oleh pihak terkait ke kas negara melalui Kejaksaan. Namun, secara yuridis, langkah tersebut tidak menghapuskan sifat melawan hukum dari perbuatan yang telah dilakukan.

Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dinyatakan secara tegas bahwa:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.”

Artinya, meski dana telah dikembalikan, proses penyidikan wajib diteruskan hingga ke meja hijau untuk membuktikan pertanggungjawaban pidana individu yang terlibat.

Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Hibah

Kasus ini mencuat dari kecurigaan penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Surakarta. Pengelolaan dana hibah wajib tunduk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Setiap penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara dapat dijerat dengan:

Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor: Mengenai perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi secara melawan hukum.

Pasal 3 UU Tipikor: Mengenai penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada karena jabatan atau kedudukan.

Desakan Transparansi Publik

Publik kini menagih profesionalitas Kejari Surakarta. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus yang berkaitan dengan anggaran negara.

“Publik butuh kejelasan, bukan sekadar status penyidikan yang menggantung. Jika sudah ada bukti permulaan yang cukup sesuai Pasal 1 angka 14 KUHAP, jaksa penyidik seharusnya segera menetapkan tersangka agar tidak timbul persepsi negatif di masyarakat,” ujar salah satu praktisi hukum di Solo.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Surakarta belum memberikan keterangan resmi terbaru mengenai kendala yang dihadapi dalam proses penghitungan kerugian negara maupun pemeriksaan saksi-saksi kunci.

Tim Red

You cannot copy content of this page