BREBES, DN-II Anggota Koramil 06/Kersana Kodim 0713/Brebes bersama Polri dan Forkopimcam Kersana melaksanakan aksi bersih sampah serempak di Desa Ciampel Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes. Senin (16/2/2026)
Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian TNI terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan pesisir, pasar, dan fasilitas umum.
Batituud Pelda Jamaludin, menegaskan kegiatan tersebut merupakan implementasi langsung arahan Presiden Republik Indonesia terkait gerakan nasional pembersihan lingkungan, sekaligus bagian dari pembinaan teritorial TNI di wilayah Kabupaten Brebes.
“Gerakan bersih lingkungan ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab moral TNI dalam menjaga lingkungan hidup. Semangat kegiatan ini juga sejalan dengan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 yang sedang dilaksanakan oleh Kodim 0713/Brebes dengan menekankan kebersamaan TNI dan rakyat dalam membangun desa serta menumbuhkan budaya gotong royong,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui kegiatan seperti ini diharapkan nilai-nilai kemanunggalan TNI dengan rakyat yang selama ini terbangun melalui TMMD dapat terus terjaga, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan bersih lingkungan tersebut melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk bergotong royong membersihkan pantai, pasar, hingga fasilitas umum sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.(Rio/dika)
TEGAL, DN-II Kabar gembira bagi lulusan SMA/SMK sederajat di wilayah Tegal, Brebes, dan Pemalang. Program Beasiswa Harkat Negeri 2026 resmi dibuka kembali. Program ini hadir sebagai solusi konkret bagi putra-putri daerah yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.
Beasiswa ini tidak hanya memberikan potongan biaya, melainkan pembebasan biaya pendidikan secara penuh hingga menyandang gelar sarjana. Hal ini merupakan komitmen Harkat Negeri dalam mencetak pemimpin masa depan yang kompeten dari wilayah pesisir barat Jawa Tengah.
Cakupan Beasiswa yang Menggiurkan
Para penerima beasiswa yang lolos seleksi akan mendapatkan fasilitas berupa:
Bebas Biaya Pendaftaran & Registrasi: Calon mahasiswa tidak dipungut biaya sejak tahap awal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bebas Uang Gedung (SPI): Tidak ada beban biaya pengembangan institusi.
Bebas SPP Full: Pembebasan uang kuliah semester hingga lulus (skema full scholarship).
Persyaratan Domisili
Program ini bersifat eksklusif dan diprioritaskan bagi masyarakat yang memiliki kartu identitas (KTP/KK) di wilayah berikut:
Kota Tegal
Kabupaten Tegal
Kabupaten Brebes
Kabupaten Pemalang
Timeline Seleksi Beasiswa 2026
Pastikan Anda mencatat tanggal-tanggal penting berikut agar tidak terlewat:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan Tanggal Pelaksanaan
Periode Pendaftaran 14 Februari – 31 Maret 2026
Tes Potensi Akademik (TPA) 01 – 03 April 2026
Pengumuman Hasil TPA 06 April 2026
Seleksi Wawancara 08 – 10 April 2026
Pengumuman Akhir 13 April 2026
Informasi & Pendaftaran Online
Bagi Anda yang berminat, proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui kanal resmi berikut:
Portal Pendaftaran: beasiswa.harkatnegeri.ac.id
Panduan & Syarat (Juknis): s.id/juknisBHN26
Layanan Informasi (WhatsApp): 0877-2211-2002
Media Sosial: Instagram @daftar_harkatnegeri
Catatan Penting: Calon pendaftar sangat disarankan untuk mempelajari Petunjuk Teknis (Juknis) terlebih dahulu guna memastikan kelengkapan berkas administrasi sebelum melakukan submisi pada laman pendaftaran.
Jangan lewatkan kesempatan untuk meraih masa depan gemilang bersama Beasiswa Harkat Negeri 2026. Daftar sekarang sebelum 31 Maret!
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Kepedulian Satgas TMMD Ke-127 Tahun 2026 dari Kodim 0713/Brebes dan Pemerintah Kabupaten Brebes terhadap kesehatan masyarakat tak sekadar menjadi program, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan. Bersama tenaga kesehatan (nakes), tim menyusuri jalan-jalan di Dusun Nanggrang Desa Cikuya Kecamatan Banjarharjo, mengetuk pintu demi pintu rumah warga untuk menghadirkan layanan kesehatan langsung hingga ke dalam rumah, Minggu(15/2/2026).
Program pelayanan kesehatan door to door ini menjadi harapan baru bagi lansia, balita, dan warga yang sakit maupun memiliki keterbatasan untuk datang ke fasilitas kesehatan. Pemeriksaan kesehatan, pemberian obat dan vitamin, hingga edukasi pola hidup bersih dan sehat dilakukan dengan penuh kehangatan dan kepedulian.
Dansatgas TMMD Ke-127 Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pengabdian TNI kepada rakyat.
“Kami ingin memastikan seluruh warga merasakan manfaat kehadiran Satgas TMMD, terutama dalam hal kesehatan. Tidak boleh ada yang tertinggal,” tegasnya.
Sementara itu, Ika Puspa, MKM salah satu tenaga kesehatan dari Puskesmas Banjarharjo menyampaikan bahwa pelayanan langsung ke rumah warga sangat efektif untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
“Melalui kunjungan ini, kami bisa mengetahui kondisi kesehatan warga secara langsung, terutama lansia dan balita. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat sejak dini,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kehadiran nakes dari rumah ke rumah pun disambut haru oleh warga. Senyum bahagia terlihat dari para orang tua yang kini tak perlu jauh berjalan untuk berobat. Bagi mereka, Satgas TMMD Ke-127 bukan hanya membangun infrastruktur desa, tetapi juga menghadirkan harapan dan kepedulian.
Melalui langkah sederhana namun penuh makna ini, Satgas TMMD membuktikan bahwa pengabdian kepada masyarakat dapat dilakukan dengan cara yang dekat, tulus, dan menyentuh hati. (Rio/dika)
BREBES, DN-II Tabir gelap peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Polres Brebes kian meresahkan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kini tengah memburu aktor intelektual di balik Jaringan “Heri” pasca penggerebekan dramatis yang mengungkap ribuan butir obat daftar G, Sabtu (14/2/2026).
Kasus ini telah bergeser dari sekadar peredaran barang haram menjadi aksi kriminalitas terbuka yang mengancam keselamatan nyawa dan kemerdekaan pers.
Teror di Depan RS Bhakti Asih: Jurnalis Diintimidasi Senjata Tajam
Keberanian jaringan ini mencapai titik nadir saat diduga melakukan serangan terhadap awak media Meteornews di depan Rumah Sakit Bhakti Asih, Brebes. Alih-alih mendapatkan informasi, para jurnalis justru menjadi sasaran intimidasi: ponsel dirampas, kendaraan dirusak, dan ancaman fisik menggunakan senjata tajam ditebar.
Kondisi yang mencekam memaksa para pencari berita ini meminta pengawalan dari personel TNI demi memastikan keselamatan saat melaporkan tindak pidana tersebut ke Mapolres Brebes.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Empat awak media kami mengalami trauma mendalam. Situasi sangat mengancam, sehingga kami terpaksa meminta bantuan pengamanan TNI untuk mengawal proses laporan resmi,” tegas Kepala Biro Meteornews, Pontoh.
Warga Geram, Penggerebekan Mandiri Tak Terbendung
Puncak kemarahan publik meledak saat mengetahui praktik kotor tersebut masih beroperasi meski telah dilaporkan. Bersama warga yang resah, awak media melakukan aksi pengecekan langsung ke lokasi. Hasilnya signifikan:
Ribuan butir obat terlarang jenis Tramadol dan Hexymer siap edar berhasil diamankan.
Satu tersangka, SLM (22) asal Kabupaten Langkat, diringkus di tempat.
Dalam pengakuannya, SLM mengakui keterlibatannya dalam aksi kekerasan bersenjata sebelumnya.
“Saat kejadian perampasan dan perusakan, saya ada di tempat membawa parang. Obat-obatan ini kami dapatkan dari seseorang bernama Mohammad alias Heri,” aku SLM di hadapan petugas.
Putus Rantai Jaringan ‘Pil Aceh’
Pimpinan Media Meteornews mendesak Polres Brebes bertindak agresif guna memastikan para mafia ini tidak menghirup udara bebas. Fokus pengejaran kini tertuju pada koordinator lapangan berinisial PP dan rekannya AP.
“Ini sudah tahap darurat. Mereka berani menggunakan senjata tajam terhadap jurnalis. Kami minta kepolisian segera menangkap koordinator lapangan dan pemasok utamanya. Putus seluruh rantai jaringan ini hingga ke akar-akarnya,” serunya tegas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Analisis Hukum: Ancaman Pidana Berlapis
Penyidik dapat menjerat para pelaku dengan pasal berlapis untuk memberikan efek jera, baik dari sisi UU Kesehatan, UU Pers, maupun KUHP.
Dasar Hukum Perihal Ancaman Maksimal
UU RI No. 17 Tahun 2023 Pasal 435 Mengedarkan sediaan farmasi tanpa standar keamanan (Pengganti UU Kesehatan lama) Penjara 12 tahun atau denda Rp5 Miliar
UU RI No. 40 Tahun 1999 Pasal 18 Menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik Penjara 2 tahun atau denda Rp500 Juta
Pasal 368 KUHP Pemerasan dan Pengancaman dengan kekerasan Penjara 9 tahun
Pasal 406 KUHP Perusakan barang milik orang lain (kendaraan/ponsel) Penjara 2 tahun 8 bulan
UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Penyalahgunaan senjata tajam (Parang) Penjara
Kini, publik menunggu ketegasan Polres Brebes: Apakah sang bandar besar berinisial ‘Heri’ akan segera menyusul ke balik jeruji besi, ataukah jaringan ini dibiarkan terus merusak generasi muda Brebes?
Tim Redaksi
BREBES, DN-II Estafet kepemimpinan dakwah di Kabupaten Brebes resmi memasuki babak baru. Bertempat di Pendopo Kabupaten Brebes, Sabtu (14/2/2026), jajaran pengurus Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Brebes masa khidmat 2026–2031 resmi dilantik. Prosesi ini berlangsung khidmat, membawa semangat pembaruan bagi syiar Islam di wilayah tersebut.
Dihadiri Tokoh Lintas Sektoral
Acara ini menjadi momentum penting yang mempertemukan berbagai elemen strategis. Hadir dalam prosesi tersebut:
ketua DDII Kab Brebes H. Rofiq Khoidul Adzam
Dr. Ir. Ahmad Syafei, M.Pd.I., Ketua Dewan Dakwah Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran wilayah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bapak Supriyadi, M.H., Staf Ahli Bupati yang hadir mewakili Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma.
Sejumlah tokoh agama, pimpinan Ormas Islam, dan perwakilan Forkopimda Kabupaten Brebes.
Nakhoda Baru dan Komitmen Organisasi
Dalam pelantikan tersebut, Bapak Rofiq secara resmi mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Dakwah Kabupaten Brebes. Ketua Panitia Pelantikan, Azmi Asmuni Majid, dalam laporannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesi kepemimpinan ini.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum awal yang solid untuk menggerakkan roda organisasi demi kemaslahatan umat di Brebes,” ujar Azmi.
Visi Strategis Menuju “Brebes Beres”
Usai prosesi pengambilan sumpah, Bapak Rofiq menegaskan komitmennya untuk membawa DDII Brebes menjadi organisasi yang profesional dan inklusif. Terdapat tiga pilar utama yang akan menjadi kompas kepengurusannya:
Sinergi Dakwah: Memperkuat kolaborasi lintas Ormas Islam untuk menjaga ukhuwah dan kesejukan di tengah masyarakat.
Kontribusi Pembangunan: Mengambil peran aktif dalam pembangunan daerah, baik di sektor religi maupun sosial kemasyarakatan.
Kemitraan Strategis: Mendukung penuh program pemerintah daerah guna mengakselerasi visi “Brebes Beres” yang bermartabat dan religius.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pesan Kebangsaan: Dakwah dan NKRI
Puncak acara diisi dengan tausiyah kebangsaan oleh Ketua Dewan Dakwah Jawa Tengah, Dr. Ahmad Syafei. Beliau mengingatkan bahwa tugas pengurus baru bukanlah tugas yang ringan, namun penuh kemuliaan.
“Dakwah adalah jalan panjang membela agama sekaligus menjaga keutuhan NKRI. Pengurus harus bergerak dengan militansi yang ikhlas dan semangat juang yang tak kenal lelah,” tegas Dr. Ahmad Syafei.
Acara ditutup dengan doa bersama sebagai simbol dimulainya pengabdian kolektif untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat Brebes. Satu langkah nyata telah diambil menuju Brebes yang bersatu untuk kemajuan bersama.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Warga Desa Cikuya Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes, kini merasakan langsung manfaat pembangunan jalan yang dilaksanakan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127. Jalan yang sebelumnya rusak dan sulit dilalui, kini berubah menjadi lebih baik dan nyaman untuk dilalui.
Perbaikan jalan tersebut menjadi salah satu sasaran fisik utama TMMD ke-127 yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan memperlancar aktivitas masyarakat, baik untuk keperluan ekonomi, pendidikan, maupun sosial.
Salah seorang warga, Irwan (35) berprofesi sebagai Supir Makan Bergizi Gratis (MBG) mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas pembagunan jalan melalui program TMMD di desanya. Menurutnya, kondisi jalan yang sebelumnya berlumpur dan licin saat hujan kerap menyulitkan dalam pendistribusian MBG ke sekolah.
“Saya sangat bersyukur jalan desa dibangun, sehingga dalam pendistribusian MBG ke Sekolah bisa lebih cepat dan efektif serta masyarakat yang akan beraktifitas juga merasakan manfaatnya,”Ujar Irwan. Sabtu (14/2/2026)
Pasiter Kodim 0713/Brebes Kapten Arh Suryadi, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Selain memperbaiki jalan usaha tani dan akses desa, TMMD juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“TMMD hadir untuk membantu pemerintah daerah mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan. Harapannya, hasil pembangunan ini dapat dirawat dan dimanfaatkan oleh warga dalam jangka panjang,” tegasnya.(Rio/dika).
BREBES, DN-II Semangat kemanunggalan TNI dengan rakyat terpancar kuat di lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 di Desa Cikuya. Tak hanya didominasi oleh personel TNI Angkatan Darat (AD), Satuan Tugas (Satgas) TMMD kali ini juga diperkuat oleh kehadiran personel dari TNI Angkatan Laut (AL).
Pada Sabtu (14/02/2026), nampak sejumlah anggota TNI AL terjun langsung membantu pengerjaan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Salah satu titik fokus mereka adalah kediaman Ibu Casmi yang terletak di Dukuh Kopi RT 03 RW 01, Desa Cikuya.
Di bawah komando Serda Amsori, tim dari matra laut ini menunjukkan dedikasi yang luar biasa. Meski jauh dari habitat aslinya di perairan, para prajurit ini tampak cekatan berbaur dengan warga dan personel lainnya dalam mengolah material bangunan.
“Kami hadir di sini untuk membuktikan bahwa sinergi TNI itu nyata. Tidak ada sekat antar matra jika sudah berbicara tentang pengabdian kepada masyarakat. Semangat kami sama, yaitu memastikan Ibu Casmi segera memiliki hunian yang layak dan nyaman,” ujar Serda Amsori di sela-sela kegiatannya.
Kehadiran personel TNI AL ini memberikan warna tersendiri sekaligus suntikan moral bagi warga Dukuh Kopi. Program TMMD Reguler ke-127 di Desa Cikuya memang dirancang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah pelosok melalui kolaborasi lintas sektoral.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ibu Casmi, pemilik rumah yang sedang direnovasi, mengaku sangat terharu dengan bantuan tersebut. Ia tak menyangka rumahnya akan dibangun oleh para prajurit dari berbagai matra TNI secara gotong royong.
Hingga berita ini diturunkan, progres pengerjaan RTLH di Dukuh Kopi terus menunjukkan perkembangan signifikan berkat kerja keras Satgas terpadu dan partisipasi aktif masyarakat setempat. (Rio/Pradista).
JAKARTA, DN-II Penegakan hukum dalam kasus dugaan suap yang menyeret anggota DPR RI terpilih Dapil IX Jawa Tengah, Shanti Alda, kembali memicu gelombang protes. Para aktivis kini menyoroti integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindaklanjuti fakta-fakta persidangan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kritik Keras: “Hukum Jangan Takut pada Bintang Empat”
Tokoh masyarakat sekaligus perwakilan organisasi LANDEP, Bapak Surono, melayangkan kritik pedas terhadap kelambanan lembaga antirasuah. Ia mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendatangi Dewan Pengawas (Dewas) serta Gedung Merah Putih KPK untuk menuntut kepastian status hukum Shanti Alda.
> “Kami mempertanyakan kenapa KPK seolah ‘mandul’ dalam kasus ini. Publik menunggu keberanian KPK. Tidak boleh ada warga negara yang kebal hukum, terlepas dari siapa pun sosok di belakangnya, baik itu jenderal maupun tokoh berpangkat bintang empat sekalipun,” tegas Surono dalam keterangannya kepada media.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurut Surono, pembiaran terhadap kasus ini hanya akan memperburuk citra penegakan hukum di Indonesia yang sering dianggap tajam ke bawah namun tumpul ke atas, terutama jika berhadapan dengan figur yang memiliki sokongan politik dan finansial kuat.
Poin Krusial: Dari Suap Hingga Polemik Tambang
Berdasarkan fakta persidangan dan data yang dihimpun, terdapat tiga poin utama yang mendasari desakan para aktivis:
Aliran Dana Suap: Nama Shanti Alda muncul dalam pusaran kasus yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, almarhum Abdul Gani Kasuba, dengan dugaan aliran dana senilai Rp250 juta.
Kekuatan Putusan MA: Para aktivis menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang berkaitan dengan perkara ini seharusnya menjadi pijakan kuat bagi penyidik untuk menaikkan status perkara ke tingkat penyidikan lebih lanjut.
Dampak pada UMKM Daerah: Selain isu suap, Shanti Alda juga dituding melanggar regulasi pengelolaan tambang yang berdampak langsung pada hilangnya hak-hak pengusaha lokal dan UMKM di daerah.
Menagih Komitmen Presiden Prabowo
Surono menekankan bahwa momentum ini adalah ujian bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap komitmen Presiden untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya dibuktikan dengan pembersihan oknum pejabat yang bermasalah.
“Kami menagih janji ketegasan Presiden Prabowo. Kami berharap bulan Februari ini menjadi titik balik bagi KPK atau Kejaksaan Agung untuk membuka kembali berkas perkara ini secara transparan,” tambahnya.
Sebagai bentuk peringatan, para aktivis menyatakan tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres signifikan dari aparat penegak hukum, mereka mengancam akan melakukan mobilisasi massa besar-besaran untuk menuntut keadilan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
JAKARTA, DN-II Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) resmi merespons desakan Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (LANDEP) terkait perkembangan kasus dugaan suap perizinan usaha pertambangan di Provinsi Maluku Utara. Kasus yang menyeret mantan Gubernur Abdul Ghani Kasuba ini kini memasuki babak baru terkait kejelasan status hukum pihak-pihak yang terlibat dalam fakta persidangan. (14/2/2026).
Fokus pada Status Hukum Shanty Alda
Salah satu poin krusial yang disoroti LANDEP adalah status hukum Shanty Alda Nathalia, Direktur PT Smart Marsindo yang juga merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (Dapil Jateng IX). Nama Shanty muncul dalam pusaran kasus ini dan sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK sebagai saksi.
Ketua Umum LANDEP, Dedy Rochman, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Dewas KPK untuk mengawal implementasi putusan pengadilan nomor 14/PID.SUS-TPK/2024/PT TTE. Ia menilai, ketidakjelasan status hukum bagi pihak yang diduga terlibat selama hampir tiga tahun telah menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Sebagai lembaga yang peduli pada tata negara, kami mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan. Tidak ada seorang pun yang kebal hukum hanya karena jabatan atau kedudukan politiknya. Kepastian hukum ini vital untuk menjaga integritas institusi KPK,” ujar Dedy kepada media.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Respons Resmi Dewan Pengawas
Menanggapi aduan tersebut, Dewas KPK mengeluarkan surat resmi bernomor B/897/PM.00.00/03-04/02/2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Dewas KPK, Gusrizal, pada 10 Februari 2026.
Dalam surat tersebut, Dewas menyatakan telah menyalurkan seluruh aspirasi dan bukti-bukti dari LANDEP ke unit kerja terkait di internal KPK. Proses ini dipastikan berjalan sesuai dengan:
Prosedur Operasional Baku (POB) KPK.
Kewenangan fungsional Dewan Pengawas.
Aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi respons cepat Dewas KPK. Dengan diteruskannya laporan ini ke unit kerja terkait, kami berharap penanganan kasus ini segera menemukan titik terang dan kepastian status tersangka bagi pihak terlibat,” tambah Dedy.
Fakta Persidangan yang Menjerat
Berdasarkan fakta hukum dalam Putusan Mahkamah Agung RI nomor 14/PID.SUS-TPK/2024/PT TTE yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), terungkap bahwa pada Desember 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, terjadi penyerahan uang tunai senilai Rp 250 juta dari Shanty Alda kepada terdakwa dalam perkara tersebut. Fakta inilah yang menjadi landasan kuat bagi LANDEP untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Jalur perbatasan Desa Grinting dan Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, kini dalam status siaga. Aksi provokatif sekelompok pemuda yang diduga geng motor kian meresahkan warga dengan pamer senjata tajam (sajam) di ruang publik. Tak sekadar mengganggu ketertiban, aksi show of force ini telah mengarah pada tindak pidana serius yang mengancam nyawa. (13/2/2026).
Titik rawan terpantau mulai dari area Rocket Chicken hingga perbatasan antar-desa. Lokasi yang merupakan urat nadi ekonomi warga ini berubah mencekam saat malam hari. Para oknum pemuda tersebut kerap mondar-mandir mencari lawan tawuran, menciptakan atmosfer ketakutan bagi pengguna jalan.
Konsekuensi Hukum: Ancaman 10 Tahun Penjara
Pihak berwajib menegaskan bahwa membawa senjata tajam di tempat umum bukanlah sekadar kenakalan remaja biasa. Para pelaku dapat dijerat pasal berlapis yang berpotensi memutus masa depan mereka:
UU Darurat No. 12 Tahun 1951: Membawa sajam tanpa hak diancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pasal 170 KUHP: Kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan.
Pasal 351 KUHP: Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat atau kematian diancam hukuman 7 hingga 12 tahun penjara.
Pesan untuk Orang Tua: Jaga “Anak Lanang”
Tokoh masyarakat Bulakamba mengimbau agar para orang tua meningkatkan pengawasan ketat terhadap anak laki-laki mereka. Orang tua diminta tidak abai terhadap aktivitas luar rumah, terutama pada jam-jam rawan malam hari.
“Jangan sampai masa depan anak hancur di balik jeruji besi hanya karena solidaritas semu di jalanan. Orang tua adalah benteng pertama pencegahan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Langkah Preventif di Lingkungan Keluarga:
Pemberlakuan Jam Malam: Pastikan anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.
Pantau Aktivitas Digital: Periksa grup WhatsApp dan media sosial untuk mendeteksi dini ajakan tawuran atau bergabung dengan kelompok motor.
Edukasi Dampak Hukum: Berikan pemahaman bahwa catatan kriminal pada SKCK akan menutup pintu masa depan dalam mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan.
Panduan Keamanan bagi Pengguna Jalan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bagi warga yang terpaksa melintasi jalur Grinting–Kluwut pada malam hari, berikut langkah antisipasinya:
Hindari Berkendara Sendiri: Usahakan beriringan dengan kendaraan lain atau truk yang melintas.
Cari Titik Aman: Jika melihat kerumunan mencurigakan, segera menepi ke lokasi ramai seperti SPBU, minimarket 24 jam, atau kantor polisi terdekat.
Lapor Call Center 110: Segera hubungi pihak kepolisian jika melihat indikasi gangguan kamtibmas.
Sinergi Kolektif demi Keamanan
Saat ini, masyarakat mendesak aparat penegak hukum dari Polsek Bulakamba dan Koramil untuk meningkatkan intensitas patroli skala besar, khususnya pada akhir pekan. Selain itu, reaktivasi Siskamling di tingkat desa dianggap mendesak untuk mempersempit ruang gerak kelompok pengganggu keamanan tersebut.
Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama. Mari saling jaga dan tetap waspada!
Reporter: Teguh
