BREBES, DN-II Kesadaran akan tertib lalu lintas kini bukan lagi sekadar urusan tilang, melainkan juga penentu hak jaminan asuransi bagi pengendara. Penanggung Jawab Samsat Brebes dari bagian Jasa Raharja, Kristanto Pratama, mengungkapkan bahwa tidak semua korban kecelakaan lalu lintas dapat menerima santunan. (12/2/2026).
Berdasarkan aturan terbaru, terdapat penyempitan kriteria penerima santunan guna mendorong kedisiplinan masyarakat di jalan raya.
Pelanggaran yang Menggugurkan Hak Santunan
Kristanto menjelaskan bahwa ada beberapa kategori pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan santunan Jasa Raharja tidak dijamin, meskipun korban meninggal dunia. Kategori tersebut meliputi:
Menerjang Lampu Merah: Pelanggaran terhadap rambu lalu lintas yang berakibat fatal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menerobos Palang Pintu Kereta Api: Tindakan nekat di perlintasan sebidang.
Demi Konten: Kecelakaan yang terjadi akibat aktivitas membuat konten berbahaya (seperti menghadang truk).
Pengaruh Alkohol: Berkendara dalam kondisi mabuk atau tidak sadar.
Gangguan Jiwa: Pengendara yang terbukti memiliki gangguan kejiwaan saat berkendara.
“Aturan ini bertujuan untuk memberikan edukasi bahwa keselamatan adalah prioritas utama, dan negara hadir untuk menjamin mereka yang sudah berupaya tertib,” ujar Kristanto.
Siapa Saja yang Berhak Mendapat Jaminan?
Jasa Raharja tetap berkomitmen memberikan perlindungan dasar bagi pengguna jalan yang memenuhi syarat. Berikut adalah kriteria korban yang dijamin:
Kecelakaan Ganda: Melibatkan dua kendaraan atau lebih. Dalam skenario ini, seluruh korban (pengendara maupun penumpang) akan dijamin.
Kelengkapan Administrasi: Pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah serta dokumen kendaraan yang lengkap, termasuk pajak kendaraan dalam kondisi hidup/aktif.
Sebaliknya, Kristanto menegaskan bahwa Kecelakaan Tunggal (Laka Tunggal) bagi kendaraan pribadi tidak mendapatkan jaminan santunan dari Jasa Raharja.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dasar Hukum Jaminan Kecelakaan
Pemberian santunan ini bukan tanpa landasan. Kebijakan Jasa Raharja berpijak pada dua payung hukum utama:
Dasar Hukum Peruntukan
UU Nomor 34 Tahun 1964 Mengatur dana kecelakaan lalu lintas jalan untuk kendaraan pribadi.
UU Nomor 33 Tahun 1964 Mengatur dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang untuk kendaraan umum.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek masa berlaku pajak kendaraan dan kelengkapan surat berkendara, serta tetap mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama dan kepastian perlindungan asuransi.
Reporter: Teguh
LOSARI, DN-II Ribuan warga di Kecamatan Losari harus memulai hari dengan waspada setelah luapan Sungai Cisanggarung merendam pemukiman penduduk pada Kamis pagi (12/2/2026). Hingga berita ini diturunkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama tim gabungan masih terus melakukan upaya evakuasi dan pendataan di lapangan.
Kronologi dan Penyebab
Banjir dipicu oleh tingginya debit air di Bendung Cikesik, Jawa Barat, yang mengakibatkan Sungai Cisanggarung tidak mampu menampung volume air (limpasan). Air mulai memasuki pemukiman warga sejak dini hari.
Merespons situasi tersebut, BPBD telah menerjunkan personel dalam dua gelombang:
Tim Pertama: Diterjunkan pukul 05.00 WIB untuk pemantauan awal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tim Kedua: Menyusul pada pukul 06.00 WIB untuk memperkuat proses evakuasi.
Wilayah Terdampak
Terdapat tiga desa yang mengalami dampak signifikan, yakni:
Desa Kauman
Desa Losari Kidul
Desa Randusari
Selain rumah warga, sejumlah fasilitas pendidikan di wilayah tersebut juga dilaporkan terendam, sehingga aktivitas belajar mengajar terganggu.
Penanganan dan Bantuan Logistik
Dua tim Tim Reaksi Cepat (TRC) saat ini bersiaga penuh di lokasi untuk memprioritaskan evakuasi warga kelompok rentan (lansia dan anak-anak). Terkait bantuan darurat, Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial telah menyiapkan logistik berupa:
Beras dan mie instan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kebutuhan dasar pengungsi lainnya.
Informasi Korban: Hingga pukul 09.00 WIB, dilaporkan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Fokus utama petugas adalah keselamatan warga sebelum berlanjut ke pendataan mendalam mengenai jumlah Kepala Keluarga (KK) dan bangunan yang rusak.
Kunjungan Pejabat dan Prediksi Cuaca
Wakil Bupati dijadwalkan tiba di lokasi terdampak sekitar pukul 09.00 WIB untuk meninjau langsung kondisi warga serta memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran.
Berdasarkan pengamatan di lapangan dan koordinasi dengan pihak bendungan, debit air diperkirakan akan mulai surut pada siang hari, antara pukul 11.00 hingga 12.00 WIB, dengan catatan tidak terjadi hujan susulan di area hulu.
Imbauan untuk Masyarakat
Pemerintah setempat mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan kooperatif saat tim evakuasi bekerja. “Kami meminta warga mengutamakan keselamatan jiwa dan mengikuti instruksi petugas di lapangan,” ujar perwakilan tim TRC di lokasi.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Ribuan warga di Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, dikejutkan oleh banjir luapan Sungai Cisanggarung pada Kamis (12/2/2026) dini hari. Debit air yang meningkat drastis mengakibatkan air melimpas melewati tanggul dan merendam kawasan pemukiman, akses jalan, hingga fasilitas pendidikan di tiga desa.
Kronologi dan Kondisi Terkini
Air mulai merangsek ke pemukiman warga sejak pukul 03.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, luapan air terjadi akibat tingginya intensitas hujan di wilayah hulu, yakni Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang memicu kenaikan debit air Sungai Cisanggarung secara signifikan.
Hingga pukul 05.40 WIB, ketinggian air dilaporkan terus meningkat. Pantauan visual dari media sosial warga menunjukkan air telah masuk ke dalam rumah-rumah dengan ketinggian yang mengganggu aktivitas rumah tangga. 
Daftar Wilayah Terdampak
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berdasarkan laporan sementara, terdapat tiga desa di Kecamatan Losari yang terdampak cukup parah, antara lain:
Desa Pekauman
Desa Losari Kidul
Desa Randusari
Dampak Signifikan: Pendidikan Lumpuh
Salah satu titik terparah berada di Desa Pekauman. Aktivitas belajar mengajar di SD Negeri Pekauman dilaporkan lumpuh total akibat gedung sekolah terendam air. Selain itu, akses jalan utama desa tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat, sehingga mobilitas warga yang hendak berangkat bekerja terhambat.
“Air masuk sangat cepat sejak subuh. Saat ini jalanan sudah seperti sungai dan sekolah (SDN Pekauman) tidak bisa digunakan karena air masuk ke ruangan,” ujar salah satu warga dalam pantauan laporan daring.
Imbauan bagi Warga
Pihak terkait mengimbau masyarakat di sepanjang aliran Sungai Cisanggarung untuk tetap waspada. Mengingat cuaca di wilayah hulu Jawa Barat yang masih tidak menentu, potensi adanya kiriman air susulan masih sangat mungkin terjadi.
Hingga saat ini, warga berupaya mengamankan barang-barang berharga ke tempat yang lebih tinggi sembari menunggu penurunan debit air dan bantuan dari pihak BPBD setempat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Ratusan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau DPC Brebes mendatangi PT Gold Emperor Indonesia (GEI) di Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Rabu (11/02/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan audiensi terkait dugaan diskriminasi rekrutmen tenaga kerja dan kejelasan dokumen Tenaga Kerja Asing (TKA).
Aksi yang dikawal ketat oleh personel Polres Brebes dan Polsek Tanjung ini berjalan tertib. Sebanyak 15 perwakilan LSM, termasuk Ketua DPC LSM Harimau Brebes, Edi Sucipto, diterima langsung oleh manajemen perusahaan untuk menyampaikan aspirasi.
Soroti Intervensi TKA dan Dugaan Diskriminasi Fisik
Dalam audiensi tersebut, Edi Sucipto menegaskan agar PT GEI menjalankan proses rekrutmen secara profesional dan transparan sesuai regulasi yang berlaku. Ia menyoroti adanya keterlibatan TKA yang dianggap terlalu mendominasi proses seleksi, yang seharusnya menjadi ranah penuh bagian HRD.
“Kami berharap PT GEI profesional. Perekrutan jangan dilakukan oleh TKA karena itu ranahnya HRD. Selain itu, jangan ada penilaian yang bersifat diskriminatif atau hanya melihat fisik semata,” tegas Edi Sucipto saat dimintai keterangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
LSM Harimau juga menerima keluhan mengenai standar seleksi yang dianggap subjektif, di mana kompetensi pelamar seringkali dikesampingkan demi kriteria fisik tertentu.
Legalitas 17 TKA Dipertanyakan
Selain masalah rekrutmen, legalitas pekerja asing di PT GEI menjadi poin krusial. Berdasarkan data yang dihimpun, LSM Harimau mencurigai adanya ketidaksinkronan jumlah TKA. Dari total yang ada, diduga 17 TKA belum mengantongi dokumen keimigrasian yang lengkap.
“Kami menyikapi adanya TKA yang sampai hari ini dokumennya belum lengkap. Kami menuntut perusahaan segera mematuhui aturan ketatanegaraan. Jika tidak ada perbaikan, kami akan bersurat ke Imigrasi dan menyiapkan aksi lebih besar,” tambah Edi.
Respon Manajemen PT GEI
Menanggapi tuntutan tersebut, HRD PT GEI, Aris Juliyanto, menyampaikan apresiasinya atas masukan yang diberikan oleh LSM Harimau sebagai bentuk kontrol sosial. Pihak perusahaan berkomitmen akan melakukan evaluasi menyeluruh dalam waktu dekat.
“Kami berterima kasih atas masukannya. Terkait keterlibatan TKA dalam sistem rekrutmen digital, kami akan melakukan pembenahan agar peran HRD lebih diperkuat sesuai harapan rekan-rekan,” ujar Aris.
Mengenai isu diskriminasi, Aris membantah adanya praktik tersebut. “Kami tegaskan tidak ada diskriminasi. Kami terbuka dan berusaha melakukan proses secara profesional,” imbuhnya.
Terkait dokumen 17 TKA yang dipermasalahkan, pihak manajemen menjelaskan bahwa saat ini proses administrasi sedang berjalan di kantor Imigrasi dan tinggal menunggu tahapan final seperti pengambilan foto visa.
Pertemuan tersebut ditutup dengan janji manajemen PT GEI untuk segera melakukan perbaikan internal demi menjaga kondusivitas iklim investasi dan hubungan baik dengan masyarakat lokal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Rubowo
BREBES, DN-II Antusiasme pencari kerja di wilayah Kabupaten Brebes dan sekitarnya memuncak pekan ini. PT Tah Sung Hung (TSH), perusahaan manufaktur yang berlokasi di Jagapura, Kecamatan Kersana, resmi menggelar agenda walk-in interview besar-besaran selama tiga hari, mulai tanggal 9 hingga 11 Februari 2026.
Meskipun proses seleksi berlangsung selama tiga hari, persaingan dilaporkan sangat ketat. Ribuan pelamar tampak memadati area perusahaan sejak dini hari, sementara perusahaan menetapkan kuota terbatas hanya berkisar 120 hingga 150 orang per hari.
Detail Lowongan dan Persyaratan
Bagi masyarakat yang ingin mencoba peruntungan, berikut adalah rincian informasi terkait lowongan kerja tersebut:
Posisi yang Dibutuhkan: Operator Produksi (Bagian Cutting, Sewing, dan Assembling).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kualifikasi Umum: * Usia minimal 18 tahun.
Pendidikan minimal SMP/Sederajat.
Terbuka untuk lulusan baru (fresh graduate).
Lokasi Seleksi: Area Parkir Mobil PT Tah Sung Hung, Jagapura, Kersana.
Waktu Pelaksanaan: Pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB.
Tips Bagi Pelamar
Mengingat tingginya rasio jumlah pelamar dibandingkan dengan kuota harian yang tersedia, para calon tenaga kerja disarankan untuk:
Datang Lebih Awal: Mengingat sistem kuota harian, kehadiran lebih pagi menjadi kunci untuk mendapatkan nomor antrean.
Kelengkapan Berkas: Pastikan seluruh dokumen fisik (CV, fotokopi ijazah, KTP, dan berkas pendukung lainnya) sudah lengkap dan rapi dalam map agar proses verifikasi berjalan lancar.
Persiapan Fisik: Mengingat antrean yang panjang di lokasi terbuka (area parkir), pelamar diharapkan menjaga kondisi kesehatan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kehadiran PT Tah Sung Hung sebagai salah satu sektor industri besar di Brebes memang selalu menjadi magnet bagi para pencari kerja lokal guna meningkatkan taraf ekonomi di wilayah tersebut.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan pertanian berkelanjutan, Satgas TMMD Ke-127 Tahun 2026 bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes serta Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Banjarharjo menggelar sosialisasi serta bimbingan teknis pemanfaatan kotoran ternak menjadi pupuk organik dan pengenalan Drone Pertanian kepada kelompok tani (Poktan) di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. Rabu(11/2/2026)
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga keseimbangan fungsi tanah. Penggunaan pupuk kimia dan pestisida non-organik yang berlebihan selama ini diketahui dapat menyebabkan ketidakseimbangan sifat fisik, biologis, dan kimia tanah, bahkan meninggalkan residu berbahaya.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa setiap ekor ternak mampu menghasilkan kotoran sekitar 8 hingga 10 kilogram per hari. Potensi ini apabila tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan polusi berupa gas amoniak yang berkontribusi terhadap peningkatan gas rumah kaca dan pemanasan global. Namun sebaliknya, jika diolah menjadi pupuk kandang, kotoran ternak justru memiliki nilai ekonomi dan manfaat besar bagi kesuburan tanah.
Satgas TMMD Ke-127 bersama petugas teknis juga memberikan pemahaman tentang kandungan unsur hara dalam kotoran ternak masih bersifat kompleks dan memerlukan proses pengolahan terlebih dahulu agar mudah diserap tanaman. Tanpa proses fermentasi, penguraian alami dapat memakan waktu hingga enam bulan atau lebih.
Dalam praktiknya, peserta diperkenalkan dengan alat dan bahan yang digunakan sebagai sarana pembuatan pupuk, tidak hanya itu alat Drone Pertanian juga diperkenalkan sebagai alat yang digunakan untuk penyemprotan pupuk cair sehingga dapat mempercepat proses pengerjaan dan menghemat biaya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dansatgas TMMD Ke-127 Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nonfisik TMMD yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan potensi lokal.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin mendorong para peternak dan petani agar tidak hanya bergantung pada pupuk kimia, tetapi mampu memanfaatkan potensi yang ada di lingkungan sekitar. Selain ramah lingkungan, pengolahan kotoran ternak menjadi pupuk juga dapat menambah nilai ekonomi bagi masyarakat serta dapat meggunakan alat pertanian yang lebih modern nantinya,” ujar Dansatgas.
Ia menambahkan bahwa TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga membangun kesadaran dan kemandirian masyarakat dalam mengelola sumber daya yang dimiliki.
Melalui kegiatan ini, Satgas TMMD Ke-127 berharap para peternak di Desa Cikuya dapat mengolah limbah ternak secara mandiri dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menambah pendapatan masyarakat.(Pen0713)
BREBES, DN-II Di balik deru mesin dan target fisik Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes, terselip potret humanis yang menggambarkan kedekatan prajurit dengan kearifan lokal.
Setelah berjibaku dengan material bangunan dan cuaca yang tidak menentu, dua anggota Satgas TMMD, Serka Lantoro dan Kopka Amrin Johan, tampak menikmati masa istirahat sejenak di lokasi kerja, Rabu (11/02/2026).
Jauh dari kesan mewah, keduanya memilih melepas penat di sebuah gubuk sederhana. Menu yang tersaji pun sangat merakyat: sepiring singkong bakar hangat dan secangkir kopi hitam.
Simbol Kemanunggalan
Bagi Serka Lantoro, momen istirahat ini bukan sekadar urusan mengisi perut, melainkan cara untuk menyelami suasana pedesaan yang menjadi sasaran program.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Singkong bakar dan kopi hitam ini rasanya luar biasa jika dinikmati di tengah lapangan seperti ini. Ini adalah tambahan energi bagi kami untuk terus mengabdi demi kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Serka Lantoro sambil tersenyum.
Hal senada disampaikan Kopka Amrin Johan. Menurutnya, suasana kekeluargaan dalam TMMD adalah aspek yang paling berkesan. Kehadiran warga yang sesekali bergabung untuk berbincang ringan mempertegas kemanunggalan TNI dengan rakyat yang kian erat. 
Semangat Mengabdi Tanpa Batas
Meski sejenak beristirahat, komitmen para anggota Satgas TMMD ke-127 Kodim 0713/Brebes tetap membaja. Program yang mencakup pembangunan infrastruktur jalan dan sarana umum ini terus dipacu agar selesai tepat waktu. Tujuannya jelas: mempercepat mobilitas ekonomi dan kesejahteraan warga Brebes.
Potret kesederhanaan Serka Lantoro dan Kopka Amrin menjadi bukti nyata bahwa prajurit TNI mampu menyesuaikan diri dalam kondisi apa pun. Di tengah tugas besar membangun negeri, mereka tetap mensyukuri kebahagiaan kecil yang lahir dari kebersamaan dan alam. (Red/pen0713)
BREBES, DN-II Dalam rangka mendukung pelestarian lingkungan hidup, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 melaksanakan kegiatan penanaman pohon di sekitar lokasi sasaran TMMD, Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Rabu(11/2/2026).
Penanaman pohon tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembukaan TMMD Ke-127 dan program sasaran nonfisik TMMD yang bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem, mencegah terjadinya erosi, serta menciptakan lingkungan yang hijau dan asri bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Teritorial Korem 071/Wijayakusuma Letkol Cba (K)Roro Sri Harjani. E.D.A.,E.,S.Sos., Dandim 0713/Brebes, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int. Perwakilan Forkopimda Brebes, Kepala OPD Brebes, Camat Banjarharjo, Pemdes Cikuya dan Masyarakat.
Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int, Selaku Dansatgas TMMD ke-127, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dan Komitmen nyata kepedulian TNI AD terhadap kelestarian alam sekaligus sebagai edukasi kepada masyarakat agar terus menjaga lingkungan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran bersama bahwa pembangunan harus berjalan seiring dengan pelestarian alam. Pohon-pohon yang ditanam hari ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta menjadi warisan hijau untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Cikuya A.Sekod menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian Satgas TMMD terhadap lingkungan di wilayahnya. Menurutnya, kegiatan penanaman pohon ini sangat bermanfaat bagi masyarakat desa.
“Kami sangat berterima kasih kepada Satgas TMMD ke-127 yang tidak hanya membangun infrastruktur desa, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan. Semoga pohon-pohon yang ditanam ini dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat bagi anak cucu kami nanti,” ungkapnya.
Ia berharap sinergi antara TNI dan pemerintah desa dapat terus terjalin dalam upaya membangun desa yang maju sekaligus ramah lingkungan.
Dengan adanya kegiatan penanaman pohon ini, Satgas TMMD ke-127 berharap Desa Cikuya semakin hijau, sehat, dan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.(Red/Pen0713)
BREBES, DN-II Kepala Staf Komando Distrik Militer (Kasdim) 0713/Brebes, Mayor Arm Aris Khoerudin. S.Ag. didampingi oleh Pasiter Kodim 0713/Brebes Kapten Arh Suryadi, mengikuti kegiatan Penyelenggaraan Komunikasi Sosial (Komsos) Dengan Keluarga Besar TNI (KBT) Tingkat Pusat Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Aula Makodim 0713/Brebes, Jl. Jeneral Sudirman No.108 Kaumanpasar Brebes, Rabu (11/06/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari organisasi Keluarga Besar TNI (KBT) di wilayah Kabupaten Brebes, dan berlangsung secara virtual yang dipimpin langsung oleh Wakil Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat (Waaster Kasad) Bidang Tahwil, Komsos dan Bhakti TNI, Brigjen TNI Taufiq Shobri., M.Han.
Mengusung tema “Melalui Penguatan Bela Negara, Kita Perkokoh Generasi Muda Keluarga Besar TNI Yang Solid, Berkarakter dan Berjiwa Nasionalis”,
Dalam kesempatan tersebut Kasdim Mayor Arm Aris Khoerudin. S.Ag. menyampaikan bahwa kegiatan ini membuktikan bahwa sinergi antara TNI dan Keluarga Besar TNI tetap solid, aktif, dan adaptif di tengah dinamika global.
“KB TNI memiliki peran strategis dan mitra utama Kodim 0713/Brebes dalam mencegah ancaman disintegrasi bangsa. Acara Komsos ini tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga sebagai momentum untuk berbagi informasi strategis seputar ideologi, wawasan kebangsaan, bela negara, serta karakter bangsa, yang merupakan pondasi penting dalam memperkuat keutuhan NKRI,” tutur Kasdim.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kasdim juga menyampaikan bahwa Peran Keluarga Besar TNI juga ikut andil dalam Program TMMD Ke-127 yang saat ini sedang berlangsung di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo sebagai wujud sinergitas dan guyub dengan warga Cikuya untuk membantu perekonomian disamping membantu pembangunan jalan. (Red/Pen0713)
BREBES, DN-II Gelombang transformasi digital dalam administrasi bisnis di Indonesia memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mempercepat adaptasi pelaku usaha terhadap regulasi terbaru guna menciptakan iklim investasi yang lebih transparan dan efisien. (11/2/2026).
Mewakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, narasumber Endhan Dwi Harto memaparkan pergeseran fundamental dalam skema Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Skema ini kini terintegrasi penuh melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).
Langkah strategis ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang resmi diundangkan pada 5 Juni 2025. Pemerintah menetapkan masa transisi selama empat bulan, di mana regulasi ini mulai berlaku efektif pada 5 Oktober 2025, yang kemudian diikuti dengan pembaruan antarmuka visual (user interface) sistem OSS pada 5 November 2025.
Menanggalkan Pola Lama, Mengadopsi Analisis Risiko
“Jika dulu kita mengenal Izin Usaha Industri atau SIUP yang sifatnya administratif umum, sekarang semuanya beralih ke pendekatan analisis tingkat risiko,” ujar Endhan dalam sosialisasi tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui sistem ini, perizinan tidak lagi disamaratakan. Legalitas kini disesuaikan dengan dampak usaha terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan. Terdapat empat instrumen legalitas utama yang wajib dipahami pelaku usaha:
NIB (Nomor Induk Berusaha): Identitas sekaligus legalitas dasar.
Sertifikat Standar: Bukti pemenuhan standar kegiatan usaha.
Izin: Dokumen persetujuan khusus untuk kategori usaha risiko tinggi.
PB-UMKU: Izin penunjang operasional, seperti izin genset (di atas 500 kVA) atau SIPA (Izin Air Tanah).
Klasifikasi Tingkat Risiko dan Mekanisme Verifikasi
Kepastian hukum kini ditentukan secara otomatis oleh sistem berdasarkan kategori risiko usaha. Berikut adalah rincian mekanisme perizinannya:
Tingkat Risiko Dokumen Legalitas Mekanisme Verifikasi
Rendah NIB Berlaku sebagai legalitas penuh tanpa verifikasi tambahan.
Menengah Rendah NIB + Sertifikat Standar Sertifikat terbit otomatis dari sistem (Self-Declaration).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menengah Tinggi NIB + Sertifikat Standar Memerlukan verifikasi dokumen oleh instansi terkait.
Tinggi NIB + Izin Wajib melalui verifikasi ketat dan persetujuan instansi pusat/daerah.
Selain sebagai identitas, NIB kini berfungsi sebagai “Super ID” karena telah mencakup Angka Pengenal Importir (API-P dan API-U) serta hak akses kepabeanan.
Klasifikasi Pelaku Usaha Berdasarkan Modal
Berdasarkan aturan terbaru, klasifikasi pelaku usaha kini ditentukan berdasarkan nilai investasi (di luar tanah dan bangunan):
Mikro: Modal sampai dengan Rp1 Miliar.
Kecil: Modal >Rp1 Miliar s.d. Rp5 Miliar.
Menengah: Modal >Rp5 Miliar s.d. Rp10 Miliar.
Besar: Modal di atas Rp10 Miliar.
KKPR: Pondasi Utama Perizinan
Sebelum masuk ke izin operasional, pelaku usaha wajib memenuhi tiga pilar dasar, dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai pondasi utama. KKPR memastikan lokasi usaha selaras dengan rencana tata ruang wilayah.
Mekanisme KKPR dibagi menjadi beberapa skenario:
Konfirmasi KKPR: Otomatis melalui sistem jika daerah memiliki RDTR Digital.
Persetujuan KKPR (PKKPR): Penilaian manual oleh instansi terkait, termasuk pertimbangan teknis pertanahan.
Pernyataan Mandiri: Kemudahan khusus bagi pelaku usaha Mikro dan Kecil melalui sistem self-declaration.
Untuk wilayah khusus seperti laut dan kawasan hutan, berlaku KKPR Spesifik (KKPRL) untuk pemanfaatan jasa lingkungan maupun penggunaan kawasan hutan bagi infrastruktur strategis.
Dengan integrasi sistem yang semakin matang, diharapkan iklim investasi di Jawa Tengah menjadi lebih akuntabel dan memudahkan para investor untuk berkontribusi pada ekonomi daerah.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
