BREBES, DN-II Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Brebes menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2025 di Lapangan Tri Brata Mapolres Brebes, Jumat (19/12/2025) siang.
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Brebes.
Kegiatan ini merupakan tahap pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana prasarana (sarpras) yang akan diterjunkan selama 14 hari kedepan, mulai dari 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
Dalam amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang dibacakan oleh Kapolres Brebes, ditekankan bahwa mobilitas masyarakat tahun ini diprediksi meningkat 7,97% dibanding tahun lalu, dengan pergerakan mencapai 119,5 juta orang secara nasional.
“Selain aspek keamanan (kamtibmas), tantangan tahun ini adalah potensi cuaca ekstrem. Berdasarkan data BMKG, puncak musim hujan bertepatan dengan momen Nataru, sehingga kesiapsiagaan terhadap bencana alam seperti banjir dan longsor harus diutamakan di titik-titik rawan,” ujar AKBP Lilik Ardhiansyah saat membacakan amanat tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebelum memulai amanat, Kapolres juga mengajak seluruh peserta apel menundukkan kepala sejenak mendoakan para korban bencana alam yang saat ini sedang melanda wilayah Sumatera dan daerah lainnya di tanah air.
Untuk wilayah hukum Polres Brebes, sebanyak 310 personel Polri diterjunkan dengan dukungan penuh dari TNI (Kodim 0713/Brebes), Dishub, Satpol PP, BPBD, Dinkes, serta mitra kamtibmas seperti Banser, Senkom, dan Kokam.
Polres Brebes telah memetakan 16 titik pos strategis untuk melayani masyarakat, yang terdiri dari:
1 Pos Terpadu, 6 Pos Pengamanan (Pospam) Jalur, 3 Pos Pelayanan (Posyan), 5 Pospam Gereja (Fokus sterilisasi dan keamanan ibadah)
Serta 1 Pospam Objek Wisata (dilengkapi dengan 6 Subpospam) dimasing – masing wilayah.
Mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas, Polres Brebes menyiagakan Tim Urai yang disebar di empat titik krusial, yakni Jalur Pantura, Jalur Tengah, Jalur Selatan, dan Ruas Jalan Tol.
Pemanfaatan teknologi traffic counting juga akan digunakan untuk menentukan rekayasa lalu lintas secara tepat dan terukur.
Usai apel, Kapolres bersama Wakil Bupati Brebes Wurja, S.E., Kasdim 0713/Brebes Mayor Aris Khaerudin, dan unsur Forkopimda lainnya melakukan pengecekan kendaraan dinas untuk memastikan seluruh armada dalam kondisi prima sebelum beroperasi di lapangan.
Operasi Lilin Candi 2025 diharapkan dapat menjamin rasa aman bagi umat Kristiani yang menjalankan ibadah Natal serta masyarakat yang menikmati libur pergantian tahun di wilayah Kabupaten Brebes. (Red/Hms).
Brebes, DN-II Pemandangan ruang kelas saat pembagian raport di SMAN 1 Bulakamba menunjukkan tren yang konsisten dari tahun ke tahun: mayoritas kursi wali murid didominasi oleh kaum ibu. (19/12/2025).
Fenomena ini bukan sekadar rutinitas sekolah, melainkan cermin bagaimana dinamika peran orang tua dalam pendidikan anak masih berkelindan erat dengan faktor ekonomi dan pembagian kerja domestik.
Pekerjaan Menjadi Kendala Utama
Meskipun pihak sekolah memberikan fleksibilitas bagi siapa pun wali murid untuk hadir, keterlibatan ayah dalam urusan administratif sekolah terpantau masih minim. Sekolah menekankan bahwa kehadiran wali murid bertujuan untuk menjalin komunikasi antara guru dan keluarga, tanpa membatasi gender.
“Pihak sekolah sebenarnya tidak mewajibkan sosok ayah untuk hadir. Yang penting ada perwakilan orang tua, Bapak atau Ibu sama saja,” ujar salah satu wali murid kelas XII saat ditemui di lokasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa suaminya tidak bisa hadir karena tuntutan pekerjaan sebagai pedagang. Alasan ini menjadi potret umum di wilayah Bulakamba; para ayah umumnya memegang peran sebagai pencari nafkah utama (breadwinner) dengan jam kerja yang sulit ditinggalkan, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal atau perdagangan.
Urusan Sekolah: Masih Menjadi ‘Ranah Ibu’?
Realitas di lapangan mengungkap bahwa urusan pendidikan anak, terutama yang bersifat administratif dan komunikasi rutin, masih dianggap sebagai domain utama ibu. Hal ini menciptakan pola pembagian peran yang kaku:
Ayah: Berfokus pada stabilitas ekonomi dan penyediaan kebutuhan finansial keluarga.
Ibu: Mengelola komunikasi dengan pihak sekolah, memantau perkembangan akademik, dan menghadiri agenda-agenda sekolah.
Meskipun pembagian ini bersifat praktis demi efisiensi waktu keluarga, hal tersebut menunjukkan bahwa keterlibatan ayah secara langsung di lingkungan sekolah masih menghadapi tantangan struktural.
Fleksibilitas di Berbagai Jenjang Pendidikan
Kondisi serupa juga terlihat di beberapa sekolah lain di Kecamatan Bulakamba, seperti di salah satu SMK dan MTS swasta. Mengingat tingginya mobilitas orang tua di wilayah ini, pihak sekolah cenderung memberikan kebijakan yang longgar.
Jika orang tua inti berhalangan hadir, pengambilan raport diperbolehkan untuk diwakilkan oleh anggota keluarga lain, seperti kakak, bibi (bude/bule), atau kerabat dekat. Kebijakan ini diambil agar proses evaluasi belajar siswa tetap tersampaikan meski di tengah kesibukan kerja orang tua yang tinggi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan rapat koordinasi khusus dengan Pemerintah Kabupaten Brebes guna membahas upaya pencegahan korupsi di tubuh PDAM Tirta Baribis. Agenda ini tertuang dalam surat resmi KPK nomor B/8199/KSP.00/70-74/12/2025 yang bersifat segera.
Rapat yang dijadwalkan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 17 Desember 2025 ini, merupakan tindak lanjut dari wewenang KPK dalam melakukan supervisi dan koordinasi terhadap instansi pelaksana pelayanan publik. 
Fokus pada Kinerja dan Tata Kelola Keuangan
Dalam pertemuan tersebut, KPK secara spesifik meminta paparan mendalam mengenai dua poin utama:
Hasil Pemeriksaan Internal: Inspektur Daerah diminta memaparkan hasil audit atau pemeriksaan terkait kondisi PDAM Tirta Baribis.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kinerja Operasional dan Keuangan: Direktur serta Dewan Pengawas PDAM Tirta Baribis diwajibkan menjabarkan laporan keuangan dan capaian kinerja perusahaan daerah tersebut.
Langkah ini diambil KPK sesuai dengan mandat Pasal 6 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2019, yang memberikan kewenangan bagi lembaga antirasuah untuk mengoordinasikan pemberantasan korupsi di sektor pelayanan publik.
Pejabat Utama Diminta Hadir
Selain Bupati Brebes, KPK juga meminta kehadiran sejumlah pejabat strategis Pemkab Brebes, di antaranya:
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes.
Inspektur Daerah.
Kabag Perekonomian.
Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Baribis.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, dalam keterangannya menekankan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pencegahan penyimpangan dan memastikan tata kelola perusahaan daerah berjalan transparan dan akuntabel.
Sinyal Pengawasan Ketat
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hadirnya KPK dalam memantau kinerja PDAM Tirta Baribis menjadi sinyal kuat bahwa sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Tengah terus berada dalam pengawasan ketat. Masyarakat berharap koordinasi ini dapat meningkatkan kualitas layanan air bersih di Kabupaten Brebes sekaligus menutup celah potensi kerugian negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Brebes diharapkan telah menyiapkan dokumen-dokumen diperlukan sesuai permintaan PIC Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah Jawa Tengah.
Reporter: Teguh
Dugaan Penyimpangan Dana Modal dan CSR Rp18,9 Miliar, APH Periksa Pejabat Perumda PDAM Tirta Baribis
Brebes, DN-II Aparat Penegak Hukum (APH) di Semarang mulai melakukan serangkaian pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait tata kelola keuangan di Perumda PDAM Tirta Baribis Brebes. Pemeriksaan ini menyasar jajaran pejabat aktif hingga mantan petinggi perusahaan plat merah tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Brebes serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang nilainya ditaksir mencapai Rp18,9 Miliar.
Sorotan Aktivis dan Landasan Hukum
Heri Tato, aktivis dari Yayasan Analisis Kebijakan dan Pemberdayaan Masyarakat (Yabpeknas) Brebes, menegaskan bahwa pemeriksaan ini sangat krusial untuk transparansi publik.
“Pemanggilan tersebut berkaitan erat dengan penggunaan uang penyertaan modal dan dana CSR. Kami mendesak APH untuk serius mengusut tuntas aliran dana ini agar terang benderang,” ujar Heri, Kamis (18/12/2025).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Secara hukum, pengelolaan dana pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) diatur ketat dalam beberapa regulasi, di antaranya:
UU No. 20 Tahun 2001 jo. UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Khususnya Pasal 2 dan Pasal 3 mengenai penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan keuangan negara.
PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): Mengatur bahwa pengelolaan BUMD harus didasarkan pada tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (terkait CSR): Meskipun PDAM berbentuk Perumda, prinsip tanggung jawab sosial lingkungan tetap wajib dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan daerah.
Tanggapan Pihak Terkait
Menanggapi pemeriksaan tersebut, salah satu mantan petinggi PDAM Tirta Baribis memberikan klarifikasi melalui pesan singkat. Ia berdalih bahwa selama masa jabatannya, dana CSR dialokasikan untuk kegiatan konservasi lingkungan.
“Penggunaannya untuk penanaman pohon dan jumlahnya tidak besar. Terkait angka Rp18,9 Miliar tersebut, saya perlu koordinasi kembali dengan bagian keuangan karena sudah tidak menjabat. Namun, selama ini hasil audit BPK menyatakan tidak ada masalah,” ungkapnya.
Di sisi lain, salah satu pejabat aktif Perumda PDAM Tirta Baribis membenarkan adanya pemanggilan oleh APH di Semarang. Namun, ia enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan.
“Benar ada pemanggilan terhadap beberapa orang, namun kami belum mengetahui secara detail subtansi permasalahan yang sedang didalami oleh tim penyidik,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Brebes, mengingat dana penyertaan modal bersumber dari APBD yang seharusnya berdampak langsung pada peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat. (Red/Harvi)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Terletak di titik strategis dengan dinamika ekonomi yang tinggi, Desa Dukuhturi, Kecamatan Ketanggungan, terus bertransformasi. Dengan luas wilayah mencapai 12.000 hektar dan populasi sekitar 15.000 jiwa, desa ini memadukan potensi agraris dan semangat kewirausahaan untuk meningkatkan kesejahteraan warga. (19/12/2025).
Dalam wawancara eksklusif, Kepala Desa Dukuhturi, Johan, memaparkan peta jalan pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2025 yang diproyeksikan mencapai Rp1,4 hingga Rp1,5 miliar. Fokus utama tahun depan adalah penguatan fondasi ekonomi mikro dan pemenuhan layanan dasar.
Memperkuat Ekonomi: Gedung Kopdes dan Jejaring Perantau
Sektor perdagangan merupakan pilar utama ekonomi Dukuhturi. Fenomena menarik terlihat dari sekitar 2.000 warga yang merantau ke luar Pulau Jawa untuk berdagang. Sebagai upaya memperkuat ekonomi di akar rumput, Pemerintah Desa (Pemdes) memprioritaskan pembangunan Gedung Koperasi Desa (Kopdes).
“Pembangunan gedung Kopdes ini merupakan amanah program pusat sekaligus langkah strategis kami untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Johan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Solusi Pertanian di Tengah Tantangan Global
Meski mayoritas penduduk bergantung pada budidaya padi dan palawija, tantangan berupa fluktuasi harga pupuk dan akses obat-obatan pertanian masih menjadi kendala klasik. Namun, Dukuhturi memiliki keunggulan geografis: kantor desa hanya berjarak 50 meter dari Balai Pertanian.
“Kedekatan lokasi ini kami optimalkan untuk koordinasi teknis yang cepat. Petani yang mengalami kendala bisa langsung mendapatkan pendampingan dari penyuluh di Balai Pertanian,” jelas Kades.
Prioritas Dana Desa 2025
Untuk tahun anggaran mendatang, Pemdes Dukuhturi telah menetapkan empat pilar utama alokasi Dana Desa guna mendukung program prioritas nasional:
Penanganan Stunting: Intervensi gizi untuk memastikan generasi masa depan yang sehat.
Bantuan Langsung Tunai (BLT): Jaring pengaman sosial bagi warga rentan.
Ketahanan Pangan: Optimalisasi pemanfaatan lahan untuk komoditas padi dan jagung.
Pembangunan Infrastruktur: Peningkatan aksesibilitas antarwilayah desa.
Kolaborasi dan Dana Aspirasi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menyadari keterbatasan anggaran desa, Johan aktif melakukan jemput bola melalui jalur legislatif. Salah satu hasilnya adalah pembangunan Gedung Balai Desa yang didukung melalui Dana Aspirasi Dewan.
Apresiasi khusus disampaikan kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bapak Muhammad Rizki Ubaidillah, atas kontribusi nyatanya dalam pembangunan infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan warga.
Pelayanan Publik 24 Jam
Di bawah kepemimpinan Johan, Pemdes Dukuhturi berkomitmen menghapus sekat antara birokrasi dan warga. Selain jam kerja reguler (Senin-Kamis pukul 07.30 – 16.00 WIB dan Jumat tetap beroperasi), perangkat desa disiagakan untuk melayani kebutuhan mendesak di luar jam kantor.
“Komitmen kami adalah hadir 24 jam bagi masyarakat, terutama untuk urusan darurat. Pemerintah desa harus menjadi garda terdepan solusi bagi warga,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni/Redaksi
Brebes, Jawa Tengah, DN-IIÂ Tak pernah terlintas di benak Andini bahwa dedikasinya sebagai asisten pribadi akan membawanya ke pelaminan bersama sang atasan. Andini, gadis sederhana asal Brebes, baru saja membagikan kisah hidupnya yang layaknya alur novel: menerima lamaran tak terduga dari bosnya sendiri, Pak Samuel, seorang pria asal Afrika. (19/12/2025).
Pengorbanan Demi Keluarga
Awalnya, keputusan Andini bukan didasari oleh bunga-bunga cinta. Ia sempat didera keraguan hebat saat Pak Samuel mengutarakan niatnya. Namun, realita hidup yang menghimpit memaksa Andini untuk berpikir realistis.
Kondisi ekonomi keluarganya sedang berada di titik nadir; sang adik terancam putus sekolah karena tunggakan biaya, sementara sang ayah terlilit hutang demi menyambung hidup. Demi menjadi tulang punggung dan penyelamat keluarga, Andini akhirnya mengiyakan tawaran pernikahan tersebut meski hati belum sepenuhnya terpikat.
Kesabaran yang Meluluhkan Hati
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pernikahan mereka digelar secara sederhana. Di balik statusnya sebagai suami sekaligus bos, Pak Samuel menunjukkan sisi humanis yang luar biasa. Ia tak pernah memaksakan haknya sebagai suami dan dengan sabar menunggu kesiapan mental Andini.
Momen transisi tersebut tidaklah mudah bagi Andini. Ia mengakui sempat merasa takut dan menangis karena rasa sakit saat pertama kali menjalani kewajiban suami-istri. Namun, perhatian tulus dan sikap lembut Pak Samuel secara perlahan meruntuhkan tembok pertahanan di hati Andini.
Ujian dari Masa Lalu
Keharmonisan mereka sempat diuji dengan kemunculan Nadin, mantan kekasih Pak Samuel yang datang jauh-jauh dari Afrika. Meski sempat goyah, komitmen baja yang ditunjukkan Pak Samuel berhasil membuktikan bahwa Andini adalah prioritas utamanya. Keseriusan itu kian nyata saat Pak Samuel ikut pulang ke Brebes untuk bersilaturahmi dengan keluarga besar Andini.
Babak Baru: Buah Hati di Tengah Kebahagiaan
Kini, apa yang bermula dari sebuah “kesepakatan” telah bertransformasi menjadi ikatan cinta yang mendalam. Andini menemukan ketenangan dan perlindungan dalam sosok suaminya.
Kabar bahagia pun menyelimuti pasangan beda negara ini. Andini mengungkapkan bahwa saat ini ia tengah mengandung tiga bulan. Kehadiran calon buah hati ini menjadi simbol kemenangan cinta mereka atas segala keraguan dan perbedaan di masa lalu.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Sebanyak 200 tenaga honorer yang tidak terakomodir dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu, mendatangi Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes pada Kamis (18/12/2024). Kedatangan mereka yang didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini bertujuan untuk mengadukan nasib dan mencari solusi atas ketidakjelasan status kepegawaian mereka.
Janji Bupati yang Ditagih
Persoalan ini mencuat lantaran sebelumnya Penjabat (Pj) Bupati Brebes dalam sebuah kesempatan menjanjikan bahwa tidak akan ada tenaga honorer yang tertinggal dalam proses transisi kepegawaian, baik melalui skema PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan masih ada sekitar 200 tenaga honorer yang tercecer. Mereka berasal dari berbagai instansi kesehatan, mulai dari Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Brebes, RSUD Bumiayu, hingga Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Brebes.
Penjelasan Komisi IV dan Dinas Kesehatan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Ferri Anggrianto, S.E., membenarkan adanya aduan tersebut. Melalui pesan singkat, ia menyatakan bahwa para tenaga honorer tersebut merasa khawatir karena hingga batas waktu yang diinformasikan pada November 2025, nama mereka belum masuk dalam proses pengangkatan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, dr. Tamba Raharjo, memberikan rincian data terkait tenaga honorer di bawah naungannya yang belum masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu:
Puskesmas: 52 orang
RSUD Brebes: 41 orang
RSUD Bumiayu: 34 orang
Total: 127 orang
Kendala Aturan KemenPAN-RB
Menurut dr. Tamba, penyebab utama tidak terangkatnya para tenaga honorer tersebut bukan karena unsur kesengajaan, melainkan adanya persyaratan ketat yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Sebenarnya, tertinggalnya rekan-rekan honorer ini karena memang tidak memenuhi ketentuan atau kualifikasi yang sudah ditetapkan oleh KemenPAN-RB dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu,” ujar dr. Tamba.
Meski demikian, pihak Dinas Kesehatan tetap menghargai upaya para honorer yang memperjuangkan nasib mereka ke legislatif. “Tapi namanya ikhtiar, tentu diperbolehkan,” tambahnya singkat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga saat ini, para tenaga honorer tersebut masih berharap ada kebijakan diskresi atau solusi alternatif dari pemerintah daerah maupun pusat agar masa pengabdian mereka tetap dihargai.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Brebes menggelar audiensi bersama manajemen PT Golden Emperor Indonesia (GEI), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes, serta Disnaker Provinsi Jawa Tengah, Kamis (18/12/2025). Pertemuan ini dilakukan guna mengklarifikasi dugaan ketidaksesuaian jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di perusahaan tersebut.
Sekretaris GMBI Distrik Brebes, Ikwanul Arifin, menyatakan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari investigasi lapangan terkait legalitas dan kontribusi pajak para pekerja asing bagi pendapatan daerah.
Temuan Selisih Data yang Signifikan
Dalam audiensi tersebut, GMBI menemukan adanya ketidaksinkronan data antara pihak manajemen perusahaan dengan dinas terkait. Perbedaan angka ini memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan TKA di lapangan.
“Di dalam ruangan tadi, pihak manajemen menyodorkan 33 dokumen TKA. Namun, di sisi lain, Disnaker Kabupaten Brebes memaparkan ada 47 dokumen TKA yang tercatat di PT Golden Emperor Indonesia. Ada selisih 14 orang, ini angka yang signifikan dan harus segera divalidasi,” ujar Ikwan kepada awak media usai pertemuan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Desak Pengalihan Retribusi ke PAD Brebes
Selain persoalan jumlah, GMBI menyoroti mekanisme Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKP-TKA). Ikwan menyebutkan bahwa selama ini pembayaran kompensasi tersebut diduga masih mengalir sepenuhnya ke kas pusat, padahal mayoritas TKA telah berdomisili dan bekerja di Brebes lebih dari satu tahun.
“Harapan kami jelas, karena mereka mencari nafkah dan beraktivitas di sini, kontribusinya harus masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Brebes. Secara regulasi, jika TKA bekerja lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi atau menetap lama di satu titik, ada mekanisme retribusi daerah yang harus dipenuhi,” tegasnya.
Langkah Selanjutnya
Sebagai lembaga kontrol sosial, GMBI Brebes menegaskan tidak akan berhenti pada tahap audiensi. Pihaknya tengah menyusun berita acara dan akan melakukan rapat internal untuk menentukan langkah hukum atau pengaduan resmi ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun investigasi akan terus berlanjut. Kami ingin memastikan PT Golden Emperor Indonesia patuh sepenuhnya pada hukum di NKRI. Jangan sampai ada aturan yang diabaikan demi menjaga kedaulatan ekonomi daerah,” tutup Ikwan.
Hingga berita ini dirilis, pihak manajemen PT GEI maupun dinas terkait menyatakan masih melakukan koordinasi internal dan verifikasi faktual untuk mencocokkan selisih data dokumen TKA tersebut.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Kelengkapan dokumen Tenaga Kerja Asing (TKA) serta ketersediaan fasilitas ibadah di PT Golden Emperor Indonesia (GEI) menjadi sorotan tajam. Persoalan ini mencuat usai audiensi antara lembaga swadaya masyarakat (LSM), pengawas ketenagakerjaan, dan manajemen perusahaan pada Kamis (18/12/2025).
Karut-Marut Sinkronisasi Data TKA
Ketua GMBI Distrik Brebes, Akbar, menyoroti adanya ketidaksinkronan data jumlah TKA yang bekerja di perusahaan tersebut. Berdasarkan hasil kroscek, ditemukan selisih angka yang cukup signifikan antara data fisik di lapangan, data internal perusahaan, dan catatan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes.
“Data resmi yang tercatat sudah berdokumen lengkap baru 33 orang, namun data Dinperinaker mencatat ada 47 orang. Jika ditotal secara keseluruhan di lapangan, diperkirakan mencapai 80 TKA,” ungkap Akbar.
Rekaman Record Akbar Ketua GMBI BrebesÂ
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan, saat ini proses pembenahan dokumen sedang berjalan melalui Kantor Imigrasi Pemalang. Dari total tersebut, baru 37 pekerja yang dokumennya dinyatakan lengkap, sementara sisanya dalam proses pengurusan.
“Rata-rata izin mereka per tiga bulan. Kami mendorong agar perpanjangan dokumen dilakukan di tingkat daerah agar retribusinya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Brebes, bukan lagi ke pusat,” tegasnya.
Manajemen Fokus Kelola 3.200 Pekerja Lokal
Rekaman Record ARIS HRD GEI
HR Manager PT GEI, Aris, menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Provinsi Jawa Tengah dan Dinperinaker Brebes terkait aturan penggunaan TKA. Namun, Aris menjelaskan bahwa wewenang administratifnya lebih difokuskan pada ribuan tenaga kerja lokal.
“Saat ini karyawan lokal kami berjumlah kurang lebih 3.200 orang. Terkait detail teknis TKA, ada Person in Charge (PIC) khusus yang menangani, sehingga bukan di bawah kewenangan saya langsung,” jelas Aris yang menjabat sejak Juli 2024 tersebut.
Evaluasi Fasilitas Ibadah dan Mess
Selain urusan TKA, pemenuhan hak dasar karyawan berupa fasilitas ibadah yang layak juga menjadi poin evaluasi. Dengan jumlah karyawan mencapai 3.200 orang, perusahaan didorong menyediakan tempat ibadah yang lebih representatif.
Menanggapi hal itu, Aris menepis anggapan bahwa perusahaan mengabaikan fasilitas ibadah. Saat ini, terdapat 8 musala yang tersebar di 4 gedung produksi (rata-rata 2 musala per gedung).
“Kami berkomitmen menambah perlengkapan ibadah seperti sajadah dan mukena yang dilaporkan masih kurang. Kami upayakan kenyamanan bagi karyawan tetap terjaga meski ada keterbatasan ruang,” tambahnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Terkait fasilitas tempat tinggal TKA, manajemen menyediakan 60 kamar mess di bangunan tiga lantai. Saat ini, setiap kamar diisi oleh 2 hingga 3 orang, dengan sisa sekitar 10 kamar kosong.
Urgensi Sidak dan Prosedur Pengawasan
Dalam audiensi tersebut, perwakilan Dinperinaker Brebes, Ijul dan Mirna, serta perwakilan Wasnaker Provinsi, Hilmi, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. Meski ada desakan untuk dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada hari yang sama, pihak pengawas menyatakan bahwa tindakan tersebut harus mengikuti prosedur dan protokol industri yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas ketenagakerjaan masih melakukan verifikasi mendalam terkait legalitas operasional TKA di PT GEI guna memastikan tidak ada aturan yang dilanggar.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni Editor/Redaksi]
BREBES, DN-II Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Brebes menggelar kegiatan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Lilin Candi 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Tantya Sudhirajati Polres Brebes pada Kamis (18/12/2025).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah didampingi Kabag Ops Kompol Suraediserta dihadiri oleh jajaran PJU, para Kasat, Kapolsek jajaran dan perwira Polres Brebes.
Kabag Ops Kompol Suraedi dalam paparanya menyampaikan fokus pengamanan dan kesiapan personel. Disebutkan bahwa Operasi Lilin Candi 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Operasi ini mengedepankan kegiatan preventif dan preemtif guna menjamin keamanan serta kelancaran masyarakat yang merayakan Nataru.
“Kami mengerahkan sedikitnya 310 personel Polres Brebes yang akan disebar di 16 titik pos, yang terdiri dari 1 Pos Terpadu, 6 Pos Pengamanan (Pospam) Jalur, 3 Pos Pelayanan (Posyan), 5 Pospam Gereja, serta 1 Pospam Obyek Wisata dengan 6 Subpospam,” jelas Kompol Suraedi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut juga dipetakan sejumlah potensi gangguan kamtibmas. Mulai dari dinamika politik, isu ekonomi hingga kewaspadaan terhadap aksi terorisme di wilayah perbatasan dan pusat kota.
Selain itu, potensi kemacetan di jalur Brebes Selatan dan titik wisata juga menjadi sorotan utama, mengingat prediksi lonjakan arus kendaraan pada puncak perayaan.
Guna mengantisipasi kemacetan, Kasat Lantas AKP Ahmad Zainurrozaq memaparkan kesiapan Tim Urai yang terdiri dari 40 personel. Tim ini akan disebar di empat titik krusial: Jalur Pantura, Jalur Tengah, Jalur Selatan, dan Ruas Jalan Tol.
Disebutkan, prediksi puncak arus mudik Natal diperkirakan terjadi pada 20 Desember 2025, sedangkan puncak arus balik Tahun Baru diprediksi pada 4 Januari 2026.
Sementara itu, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah memberikan penekanan khusus kepada seluruh personel agar menjadikan Pos Pengamanan dan Pelayanan sebagai “etalase” keramahan Polri.
“Saya minta seluruh personel menerapkan sikap hospitality. Terapkan senyum, sapa, dan salam secara natural kepada masyarakat. Bila perlu, hadirkan inovasi seperti bengkel gratis atau layanan kesehatan gratis di pos-pos pelayanan kita,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menginstruksikan fungsi Intelijen untuk melakukan deteksi dini terhadap segala potensi gangguan agar operasi berjalan kondusif.
Kapolres juga memastikan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana di tiap pos.
“Untuk memastikan kesiapan dilapangan, kita akan melakukan pengecekan sarana dan prasaran di tiap – tiap Pospam” terangnya.
Kegiatan Lat Pra Ops ini ditutup dengan harapan agar seluruh personel tetap menjaga kesehatan sehingga pelaksanaan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polres Brebes berjalan aman, selamat, tertib dan lancar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
(Red/Hms)
